Ditemukan 1649700 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2022 — Putus : 20-04-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN PURWODADI Nomor 77/Pdt.P/2022/PN Pwd
Tanggal 20 April 2022 — Pemohon:
Djap Meri
135
  • M E N E T A P K A N:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan status Perkawinan Pemohon dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon tertulis Kawin diperbaiki menjadi belum Kawin ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan status Perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan ;
  • Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salian resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon ;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 190.000,- (seratus sembilan puluh ribu rupiah) ;
Register : 17-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN PURWOREJO Nomor 10/Pdt.P/2024/PN Pwr
Tanggal 6 Februari 2024 — Pemohon:
Jemingan
138
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menetapkan nama Muhammad Rangga, lahir di Pontianak 15-05-1975 yang tertulis Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK. 6107081505750005 dan Kartu Keluarga (KK) No. 3306032812210004 adalah nama satu orang yang sama dengan Jemingan yang lahir di Purworejo 15-03-1977 yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK. 3306031503770001 dan Kartu Keluarga (KK) No. 3306031208080613;<
    /li>
  • Mengizinkan Pemohon untuk mengunakan nama Jemingan lahir di Purworejo tanggal 15-03-1977 yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK. 3306031503770001 dan Kartu Keluarga (KK) No. 3306031208080613;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 08-09-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN SIGLI Nomor 265/Pdt.P/2020/PN Sgi
Tanggal 17 September 2020 — Pemohon:
NUKMAN
199
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tempat Lahir dan tahun Lahir Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1107041902700001, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-05072012-0029, dan Kartu Keluarga Nomor: 1107042701090005, Atas nama Nukman;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan tempat dan tahun Lahir pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor
    ; 1107041902700001, kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-05072012-0029, dan Kartu Keluarga Nomor : 1107042701090005, Atas namaNukman, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1107041902700001, Kutipan akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-05072012-0029 dan Kartu Keluarga Nomor: 1107042701090005
    , Atas namaNukman, dan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang baru, yang semula tertulis tempat lahir Garot dan tahunlahir Pemohon 1970 menjadi tempat lahir Pemohon yang benar adalah Pidie dan tahun lahir Pemohon yang benar adalah 1965;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Tahun Lahirpemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor ;1107041902700001, kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107LT050720120029, dan Kartu Keluarga Nomor : 1107042701090005, An. NUKMAN, yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;.
    Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Pidie segera setelah ditunjukkan Penetapan ini untukmembatalkan Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1107041902700001, KutipanHalaman 2 dari 10 halaman Penetapan Nomor 265/Pat.P/2020/PN Sgiakta Kelahiran Nomor : 1107LT 050720120029 dan Kartu KeluargaNomor :1107042701090005, An.
    Muhammad JamilBahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetangga dariPemohon;Bahwa Pemohon tinggal di Gampong Mesjid Aree, Kecamatan Delima,Kabupaten Pidie;Bahwa Pemohon sudah menikah dan bekeluarga, nama istri Pemohonadalah Asma;Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan = adalah untukmembetulkan kesalahan penulisan tempat dan tahun lahir pada KartuTanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon;Bahwa pada Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran dan Kartu KeluargaPemohon
    Pasal 52 ayat (2)UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan,pencatatan perbaikan penulisan bulan lahir dan nama orang tua wajib dilaporkanoleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatansipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapanpengadilan negeri oleh Penduduk;Halaman 7 dari 10 halaman Penetapan Nomor 265/Pat.P/2020/PN SgiMenimbang, bahwa berdasarkan
    Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untukmembatalkan Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1107041902700001, Kutipanakta Kelahiran Nomor: 1107LT050720120029 dan Kartu KeluargaNomor: 1107042701090005, Atas namaNukman, dan menerbitkan KartuTanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang baru,yang semula tertulis tempat lahir Garot dan tahunlahir Pemohon 1970menjadi tempat lahir Pemohon yang benar adalah
Register : 26-12-2022 — Putus : 09-01-2023 — Upload : 09-01-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 349/Pdt.P/2022/PN Lbp
Tanggal 9 Januari 2023 — Pemohon:
ARWAN TARIGAN
212
  • M E N E T A P KA N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan secara hukum nama Pemohon adalah ARWAN TARIGAN lahir di Padang Sidempuan, 18 Januari 1962 sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) No. 1207261801620001, KK (Kartu Keluarga) No. 1207261409097492, Akta kelahiran Pemohon No. 8736/2009
    3. Menyatakan secara hukum Pemohon yang bernama ARWAN TARIGAN lahir di Padang Sidempuan, 18 Januari 1962 sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk)
    C1619168 adalah Orang yang sama (satu orang);
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai persamaan identitas Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang dan kantor Imigrasi setempat untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir didalam Kartu Tanda Penduduk, atau KK (Kartu Keluarga) ataupun KTP (Kartu tanda Penduduk) juga Akte kelahiran Pemohon dan
Register : 24-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN SIGLI Nomor 239/Pdt.P/2021/PN Sgi
Tanggal 14 Desember 2021 — Pemohon:
RAMLAH
6819
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Tanggal Lahir pemohon yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 1107274405470001, tertanggal 18 Maret 2021, dan Kartu Keluarga dengan nomor 1107272603210001 tertanggal 26 Maret 2021 atas nama RAMLAH,
    3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Tanggal Lahir pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 1107274405470001, tertanggal
    18 Maret 2021, dan Kartu Keluarga dengan nomor 1107272603210001 tertanggal 26 Maret 2021 atas nama RAMLAH, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kartu Tanda Penduduk(KTP) NIK: 1107274405470001, tertanggal 18-03-2021, dan Kartu Keluarga dengan nomor 1107272603210001 tertanggal 26 Maret 2021 atas
    nama RAMLAH, dan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk(KTP), dan Kartu Keluarga atas nama RAMLAH yang baru yang semula tercantum Tanggal Lahir pemohon 4 Mei 1947 adalah keliru seharusnya Tanggal Lahir pemohon yang sebenarnya adalah 31 Desember 1936.
Register : 04-03-2020 — Putus : 06-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN SIGLI Nomor 99/Pdt.P/2020/PN Sgi
Tanggal 6 Maret 2020 — Pemohon:
SYIBRAN
413
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama Pemohon yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1108-LT-10122014-0003 tertanggal 11 Desember 2014, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1107141512160002 tertanggal 31 Maret 2017 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 1108010107790312;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor :1108-LT-10122014-0003tertanggal
    11 Desember 2014, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1107141512160002 tertanggal 31 Maret 2017 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 1108010107790312;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1108-LT-10122014-0003 tertanggal 11 Desember 2014, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1107141512160002 tertanggal 31 Maret 2017 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 1108010107790312 ,
    dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang baru atas nama Pemohon tersebut, yang semula tertulis nama Pemohon SIBRAN MALSI adalah keliru, seharusnya nama Pemohon yang benar adalah SYIBRAN;
  • Membebankan biaya kepada pemohon sebesar Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).
Register : 13-04-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan PN SRAGEN Nomor 71/Pdt.P/2022/PN Sgn
Tanggal 19 April 2022 — Pemohon:
Lisa Cristina
4110
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Cristina Pemegang Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Asahan NIK:1209116910850002 dengan Lisa Cristina Pemegang Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Sragen NIK 3314076910850003 adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon dan KTP yang yang dipakai sekarang adalah KTP Kabupaten Sragen;
    3. Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp154.000,00 (seratus lima puluh
Register : 22-08-2022 — Putus : 29-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 195/Pdt.P/2022/PN Lbp
Tanggal 29 Agustus 2022 — Pemohon:
JULIANA
186
  • M E N E T A P KA N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/mengganti tahun lahir dan nama orang tua (ibu) pada KK (Kartu Keluarga) pemohon No. 1207221509091264 dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) No. 1207225312760001 yang semula tertulis JULIANA, lahir di Medan, 13-12-1976 dan nama ibu kandung di Kartu Keluarga tertulis BEBY menjadi
    JULIANA, lahir di Medan, 13-12-1980 dan nama ibu kandung PAO YEK LIAN
  • Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan mengenai Perbaikan KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan tentang Pergantian tahun lahir dan nama orang tua pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda penduduk Pemohon tersebut dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi
    yang sedang berjalan atau agar menerbitkan KK (Kartu keluarga ) dan KTP (Kartu Tanda penduduk) yang baru;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp120.000,- ( seratus dua puluh ribu rupiah );
Register : 25-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 342/Pdt.P/2019/PN Sgi
Tanggal 30 Oktober 2019 — Pemohon:
TIHAMAMAH
164
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir Pemohon tersebut sebagaimana yang terdapat di dalam Kartu Tanda Penduduk nomor : 1107244107530165 tertanggal 11-05-2012;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon tersebut sebagaimana yang terdapat di dalam Kartu Tanda Penduduk nomor : 1107244107530165 tertanggal 11-05-2012;
    4. Memerintahkan kepada Kepala Dinas
    Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera ditunjukan penetapan ini untuk membetulkan Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1107244107530165 tertanggal 11-05-2012 yang semula tertulis nama pemohon Roswati adalah keliru, seharusnya nama pemohon yang sebenarnya adalah bernama Tihamamah;
  • Membebankan biaya kepada pemohon sebesar Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu ribu rupiah).
    Mengabulkan Permohonan Pemohon ;2.Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahirPemohon tersebut sebagaimana yang terdapat di dalam KartuTanda Penduduk nomor : 1107244107530165 tertanggal 11052012;Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisannama Pemohon tersebut sebagaimana yang terdapat di dalam KartuTanda Penduduk nomor : 1107244107530165 tertanggal 11052012;Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan danpencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera ditunjukan penetapan
    Tanda Penduduk nomor1107244107530165 tertanggal 11052012 yang semula tertulisnama pemohon Roswati adalah keliru, seharusnya nama pemohonyang sebenarnya adalah bernama Tihamamah;Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan inikepada Pemohon;Menimbang, bahwa di persidangan pemohon telah mengajukanbukti bukti surat berupa :1. Foto Copy Kartu tanda Penduduk Pemohon, telah diberi materaisecukupnya dan diberi tanda ( P1) ;2.
    Tanda Penduduk nomor1107244107530165 tertanggal 11052012; Bahwa benar nama pemohon yang sebenarnya adalah bernamaTihamamah; Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ini untukmembetulkan Kartu Tanda Penduduk nomor1107244107530165 tertanggal 11052012 yang semula tertulisnama pemohon Roswati adalah keliru, seharusnya namapemohon yang sebenarnya adalah bernama Tihamamah; Bahwa benar semua buktibukti surat yang diperlihatkandipersidangan; Atas keterangan saksi tersebut pemohon membenarkan.2.
    Tanda Penduduk nomor1107244107530165 tertanggal 11052012; Bahwa benar nama pemohon yang sebenarnya adalah bernamaTihamamah; Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ini untukmembetulkan Kartu Tanda Penduduk nomor1107244107530165 tertanggal 11052012 yang semula tertulisHal 3 dari 7 hal Penetapan , Nomor 342 / Pdt.P / 2019 / PN Sginama pemohon Roswati adalah keliru, seharusnya namapemohon yang sebenarnya adalah bernama Tihamamah; Bahwa benar semua buktibukti surat yang diperlihatkandipersidangan;
    Mengabulkan Permohonan Pemohon ;Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahirNrPemohon tersebut sebagaimana yang terdapat di dalam KartuTanda Penduduk nomor : 1107244107530165 tertanggal 11052012;3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisannama Pemohon tersebut sebagaimana yang terdapat di dalam KartuTanda Penduduk nomor : 1107244107530165 tertanggal 11052012;4.
Register : 22-01-2018 — Putus : 29-01-2018 — Upload : 01-03-2018
Putusan PN CIANJUR Nomor 10/Pdt.P/2018/PN Cjr
Tanggal 29 Januari 2018 — Pemohon: M. Dulfalah Calphin Fernandes
124
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama, agama dan memperbaiki tempat kelahiran dalam Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga, yang semula tertulis dan terbaca bernama NGAN FUK PHIN agama Konghucu, tempat lahir Cianjur tanggal 19 Maret 1977 menjadi tertulis dan terbaca M. DULFALAH CALPHIN FERNANDES, Agama Islam, Tempat lahir Pangkal Pinang tanggal 19 Maret 1977;3.
    Memberi ijin kepada Kantor Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon serta selanjutnya menerbitkan Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga perbaikannya setelah adanya penetapan ini ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 18-10-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PN PURWODADI Nomor 212/Pdt.P/2021/PN Pwd
Tanggal 2 Nopember 2021 — Pemohon:
SUSI ANDRIYANTI PRIANA
7511
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;------------------------------
    2. Menyatakan sah status pemohon yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang semula tercatat Kawin menjadi belum kawin;--------
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan Status Perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon
    tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan; --------------------------------------------------
  • Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon ;--------------------------------------------------------
  • Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon yang ditetapkan
Register : 24-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN TAKENGON Nomor 6/Pdt.P/2021/PN Tkn
Tanggal 2 Maret 2021 — Pemohon:
Julfian Bin M. Saleh
449
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti penulisan Nama Pemohon yang terdapat pada KK ( Kartu Keluarga ) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk ) Pemohon yang semula tertulis ZULFAN pada KK dan ZULFIAN pada KTP Menjadi JULFIAN;
    3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti penulisan Tempat / tanggal Lahir pada KK
    (Kartu Keluarga ) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) Pemohon yaitu tertulis Bale Atu 08-04-1979 Menjadi Bale Atu 02-07-1978;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti penulisan nama Istri Pemohon Pada KK (Kartu Keluarga ) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk ) Istri Pemohon yang semula tertulis SAPUAN Menjadi HUSNAWAN
    ;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti penulisan Tempat / tanggal Lahir pada KK (Kartu Keluarga ) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) Istri Pemohon yaitu tertulis Lukup Sabun Barat 01-07-1978 Menjadi Lukup Sabun 01-07-1982 ;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti penulisan nama orang tua Anak Pemohon pada KK (Kartu Keluarga
    Akte Kelahiran anak Pemohon yaitu tertulis DEDEK MAKRUP anak dari SAPUAN dan ZULFIAN, menjadi DEDEK MAKRUP anak dari HUSNAWAN dan JULFIAN;
  • Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebupaten Aceh Tengah di Takengon untuk merubah atau mengganti penulisan nama dan Tempat / tanggal Lahir pada KK ( Kartu Keluarga ) Pemohon, KTP (Kartu Tanda Penduduk
    ) Pemohon, KTP (Kartu Tanda Penduduk ) Istri Pemohon dan Akta Kelahiran anak pemohon sebagaimana tersebut diatas;
  • Mebebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 132.000,- (Seratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Register : 14-03-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 05-07-2022
Putusan PN PURWODADI Nomor 90/Pdt.P/2019/PN Pwd
Tanggal 20 Maret 2019 — Pemohon:
TEJO.A
335
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan bahwa nama TEJO.A yang lahir dfi Grobogan pada tanggal 25 Maret 1985 yang tertulis di Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, SUWARJO yang lahir pada tanggal 23 April 1984 yang tertulis di Ijazah SLTP adalah satu orang yang sama dan yang benar adalah SUWARJO yang lahir di Grobogan pada tanggal 23 April 1984;
    3. Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, menerbitkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk baru untuk Pemohon;
  • 4.

Register : 05-03-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 89/Pdt.P/2024/PN Lbp
Tanggal 27 Maret 2024 — Pemohon:
SANDI MT NAPITUPULU
107
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon di KTP (Kartu Tanda Penduduk), 1207212309720001 dan KK (kartu Keluarga) No. 1207213005110005 yang semula tertulis dengan nama SANDI MT NAPITUPULU menjadi SANDI MANDRO CATNER TUMBUR NAPITUPULU;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Pergantian nama Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
    Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau agar menerbitkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kartu Keluarga dan memberikan catatan pinggir didalam, Kartu Tanda Penduduk, KK (Kartu keluarga) ataupun agar menerbitkan Akte Kelahiran pemohon;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 21-07-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PN SELAYAR Nomor 69/Pdt.P/2022/PN Slr
Tanggal 28 Juli 2022 — Pemohon:
SITTI SUWARNI
353
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengizinkan Pemohon memperbaiki data kependudukan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) dan Kutipan Akta Kelahiran yang awalnya tertulis Pemohon Lahir di Kampung Tangga tanggal 6 Nopember 1990 diperbaiki menjadi Pemohon Lahir di Kampung Tangnga pada tanggal 6 Nopember 1991 sesuai dengan Ijazah Sekolah Menengah Atas yang dimiliki Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkaan perbakan data
    kependudukan Yang tertulias pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kutipan Akta Kelahiran tersebut, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
    Kepulauan Selayar agar dicatat data Kependudukan yang tertuls pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kutipan Akta Kelahiran tersebut setelah Pemohon menerima Salinan Penetapan Pengadilan;
  • Membebankan biaya perkara ini sebesar Rp.150.000 ,-( seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Pemohon;
Register : 25-10-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN PELAIHARI Nomor No.78/Pdt.P/2017PN Pli
Tanggal 8 Nopember 2017 — Anang Saberan - Nikmah
6416
  • Nomor 6301070509110003atas nama SABRAH dan Kartu Tanda Penduduk konvensional Nomor6301071011430001 atas nama SABRAH; Penetapan Perkara Perdata Permohonan Nomor 78/Pdt.P/2017/PN Pli Halaman 14 dari 163.
    SABRAH dan Kartu TandaPenduduk konvensional Nomor 6301075701510001 atas nama NEMAH;4.
    Kependudukan (NIK)6301071011430001 nama SABRAH, lahir di Kandangan Lama pada tanggal10 Nopember 1943, sebagaimana Kartu Keluarga Nomor6301070509110003, tertanggal 20 September 2011 atas nama SABRAHdan Kartu Tanda Penduduk konvensional Nomor Induk Kependudukan(NIK) 6301071011430001 tertanggal 5 September 2011 atas namaSABRAH;5.
    , nama NIKMAH, lahir pada tanggal 20 Oktober 1960,menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) 6301075701510001 namaNEMAH, lahir pada tanggal 17 Januari 1951, sebagaimana Kartu KeluargaNomor 6301070509110003, tertanggal 20 September 2011 atas namaSABRAH dan Kartu Tanda Penduduk konvensional Nomor IndukKependudukan (NIK) 630107570151001 tertanggal 20 September 2011atas nama NEMAH;6.
    elektronik Pemohontersebut dengan membuat catatan pinggir pada register-register AktaPencatatan Sipil yang bersangkutan sebagaimana yang telah disediakanuntuk itu, dan selanjutnya menarik serta mencabut peredaran Kartu TandaPenduduk konvensional yang masih dipegang dan dimiliki Pemohon;7.
Register : 06-07-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 55/Pdt.P/2023/PN Kot
Tanggal 27 Juli 2023 — Pemohon:
ERMA LAILA
311
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan kesalahan redaksional terhadap nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dari yang sebelumnya tertulis nama Erma Laila pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 1809076503710001 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung tertanggal 20 Juni 2023 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1809072203086783 yang
    dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus tertanggal 20 Juni 2023 menjadi nama Umsiah;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus, agar selanjutnya dilakukan pembetulan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon tersebut di atas;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp90.000,00 (sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 14-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PURWODADI Nomor 156/Pdt.P/2021/PN Pwd
Tanggal 5 Juli 2021 — Pemohon:
DAHLIA
196
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah status pemohon yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang semula tercatat Kawin menjadi belum kawin;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan Status Perkawinan Pemohon pada Kartu Identitas Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan;
    4. >Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon ;
    5. Menghukum biaya perkara ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 210.000,- (Dua ratus sepuluh ribu rupiah) ;-
    Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelahkepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agarmembetulkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon ;5.
    Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3315074202890003, atasnama DAHLIA yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan, tanggal 12 Pebruari 2019,selanjutnya diberitanda P.1 ;2. Foto Copy Kartu Keluarga Nomor : 3315071611110003, atas namaDAHLIA yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Grobogan, tanggal 12 Pebruari 2019,selanjutnya diberitanda P.2 ;3.
    Saksi Japari : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon tidak ada hubungan keluargadengan Pemohon ; Bahwa Pemohon akan mengajukan permohonan pembetulan KartuKeluarga Pemohon dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon yangbernama DAHLIA ; Bahwa dalam Kartu Keluarga Pemohon dan Kartu Tanda PendudukPemohon tertulis status Kawin dan yang benar adalah Belum Kawin ; Bahwa penetepan akan digunakan untuk membetulkan KartuKeluarga Pemohon dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon di CatatanSipil ;2.
    Saksi Marji : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon tidak ada hubungan keluargadengan Pemohon ; Bahwa Pemohon akan mengajukan permohonan pembetulan KartuKeluarga Pemohon dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon yangbernama DAHLIA ; Bahwa dalam Kartu Keluarga Pemohon dan Kartu Tanda PendudukPemohon tertulis status Kawin dan yang benar adalah Belum Kawin ; Bahwa penetepan akan digunakan untuk membetulkan KartuKeluarga Pemohon dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon di CatatanSipil ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi
Register : 11-04-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 31/Pid.B/2018/PN Bnr
Tanggal 8 Mei 2018 — Penuntut Umum:
CIPI PERDANA, SH
Terdakwa:
HELMI WAHYU PRANATA Bin AGUS WAHYUDIARTO
798
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304121506940001 atas nama SOPAN JUNIANTO;-
  • 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG J1 warna biru dengan nomor IMEI 1 : 357926/07/352434/5, IMEI 2 : 357927/07/352434/3 berikut 2 (dua) buah kartu SIM Indosat dengan nomor 085747866391, kartu SIM Telkomsel dengan nomor 081230918188 dan 1 (satu) buah kartu memori.
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304205712930004 atas nama PURNIATI.
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304205906860001 atas nama DWI SETIYANI YUNIARTI.
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304205209670005 atas nama SARINAH.
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304204505950002 atas nama ELIN SUSIANA.
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304202907930002 atas nama MUH. ARIF SETIAWAN
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304205804750002 atas nama TASIAH.
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304205008910002 atas nama ZULFIANA FAIQOH.
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304201110930001 atas nama KHOERUL NUR ROHMAT.
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304204302870001 atas nama SAMINAH.
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304201708900007 atas nama MUHAMMAD EKA SAPUTRA.
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304204501810006 atas nama MINAH
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304206203920005 atas nama HARYATI.
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304205606940001 atas nama ITA WAHYUNI.
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304200810840001 atas nama MUHAMMAD ALI.
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304205104910002 atas nama SRIYATUN.
  • 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304202202780002 atas nama BADAR.
Register : 30-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 158/Pdt.P/2024/PN Arm
Tanggal 6 Juni 2024 — Pemohon:
MEGA RIA LUBIS
92
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk NIK. 1271085912910003 atas nama MEGA RIA LUBIS tertanggal 3 Juni 2022 yang semula tertulis KAWIN menjadi BELUM KAWIN;
    3. Memerintahkan kepadaPemohon untuk melaporkan Penetapan mengenaipembetulanstatus perkawinan Pemohon pada Kartu
    Tanda Penduduk NIK. 1271085912910003 atas nama MEGA RIA LUBIS tertanggal 3 Juni 2022 tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk dilakukan pembetulan status perkawinan Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon tersebut;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);