Ditemukan 149185 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : tamam taram tajab tasam tajai
Putus : 19-09-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN KALABAHI Nomor 105/Pid.Sus/2016/PN Klb
Tanggal 19 September 2016 — - SEMUEL LAURE, dk
8016
  • Put No.105/Pid.SUS/2016/PN.Klb.b. 1 (satu) bilah parang dengan panjang sekitar 70 (tujuh puluh) cmdengan mata tajam terbuat dari besi berujung tajam dan bergerigi,gagang terbuat dari besi bercat merah dengan dilapisi pelindung darilempengan plat terbuat dari besi.Dirampas untuk dimusnahkan.c. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda REVO berwarna biru dengannomor polisi DH 5378 F.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu DENASTRO DUKA.(4) Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp
    terbuat dari besi, gagang terbuat dari plastik hitam.1 (satu) bilah parang dengan panjang sekitar 70 (tujuh puluh) cm denganmata tajam terbuat dari besi berujung tajam dan bergerigi, gagang terbuatdari besi bercat merah dengan dilapisi pelindung dari lempengan plat terbuatdari besi.Hal. 9 dari 21 hal.
    terbuat dari besi, gagang terbuat dari plastikhitam adalah senjata tajam yang dibawa terdakwa LINUS LAURE, 1 (satu)bilah parang dengan panjang sekitar 70 (tujuh puluh) cm dengan matatajam terbuat dari besi berujung tajam dan bergerigi, gagang terbuat daribesi bercat merah dengan dilapisi pelindung dari lempengan plat terbuatdari besi adalah senjata tajam yang dibawa terdakwa, 1 (satu) unit sepedamotor merk Honda REVO berwarna biru dengan nomor polisi DH 5378 Fadalah sepeda motor milik DENASTRO DUKA
    terbuat dari besi, gagang terbuat dari plastik hitam.> 1 (satu) bilah parang dengan panjang sekitar 70 (tujuh puluh) cm denganmata tajam terbuat dari besi berujung tajam dan bergerigi, gagang terbuatdari besi bercat merah dengan dilapisi pelindung dari lempengan platterbuat dari besi.Hal. 19 dari 21 hal.
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwadikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan barang barang bukti berupa :> 1 (satu) bilan parang dengan panjang sekitar 70 (tujuh puluh) cm denganmata tajam terbuat dari besi, gagang terbuat dari plastik hitam.> 1 (satu) bilan parang dengan panjang sekitar 70 (tujuh puluh) cm denganmata tajam terbuat dari besi berujung tajam dan bergerigi, gagang terbuatdari
Register : 23-03-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 07-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor .203/Pid.B/2017/PN.Llg.
Tanggal 2 Mei 2017 — (terdakwa)Nama Lengkap : Lupi Alfirmansyah Bin Asmadi ;
276
  • M E N G A D I L I- Menyatakan terdakwa Lupi Alfirmansyah Bin Asmadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak Membawa Senjata Tajam" ; - Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan ;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    - Menetapkan barang bukti berupa :o 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan gagang terbuat dari kayu warna hitam dan menggunakan sarung warna cokelat Dirampas untuk dimusnahkan.- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan gagang terbuat dari kayuwarna hitam dan menggunakan sarung warna cokelatDirampas untuk dimusnahkan.4.
    Manurung dan Saksi Yayang Wahyudah melihat Terdakwamembuang 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan gagang terbuat darikayu warna hitam dan menggunakan sarung warna cokelat ke semak belukardi pinggir jalan tersebut lalu Terdakwa dan barang bukti tersebut dibawa kePolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ;Bahwa terdakwa dalam menguasai, membawa, mempunyai persediaan ataumempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan,mempergunakan 1 (satu) bilah senjata tajam
    (satu) bilahsenjata tajam jenis pisau dengan gagang terbuat dari kayu warna hitamdan menggunakan sarung warna cokelat ke semak belukar di pinggirjalan tersebut lalu Terdakwa dan barang bukti tersebut dibawa ke PolresMusi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ;Bahwa terdakwa membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisaudengan gagang terbuat dari kayu warna hitam dan menggunakansarung warna cokelat tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yangberwajib;Atas keterangan tersebut terdakwa membenarkannya
    1 (satu) bilahsenjata tajam jenis pisau dengan gagang terbuat dari kayu warna hitamdan menggunakan sarung warna cokelat ke semak belukar di pinggirjalan tersebut lalu Terdakwa dan barang bukti tersebut dibawa ke PolresMusi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ;Bahwa terdakwa membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisaudengan gagang terbuat dari kayu warna hitam dan menggunakansarung warna cokelat tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yangberwajib;Atas keterangan tersebut terdakwa
    agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menetapkan barang bukti berupa :o 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan gagang terbuat dari kayuwarna hitam dan menggunakan sarung warna cokelatDirampas untuk dimusnahkan.
Putus : 16-02-2015 — Upload : 14-06-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 2497/Pid.Sus/2014/PN.TNG
Tanggal 16 Februari 2015 — RAKA DEA KAMESWARA bin SAIFUL BAHRI
4912
  • mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan ataumengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam atausenjata penusuk sebagaimana melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Drt Nomor 12Tahun 1951 ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAKA DEA KAMESWARA binSAIFUL BAHRI dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara;3 Menyatakan barang bukti berupa :4 (empat) bilah senjata tajam
    Selanjutnya saat terdakwa RakaDewa berhasil diamankan oleh saksi Titus Salampesy dan kedua temannya melihatujung dari senjata tajam yang terbungkus karung tersebut dibalik baju switter yangterdakwa Raka Dea pakai dan setelah dibuka berisikan 4 (empat) bilah senjata tajamseperti gergaji dan 5 (lima) bilah senjata tajam jenis pedang samurai; Bahwa tujuan terdakwa Raka Dewa Kameswara membawa barang buktiberupa 4 (empat) bilah senjata tajam seperti gergaji dan 5 (lima) bilah senjata tajamjenis pedang
    dan membenarkannya;e Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2014sekitar jam 17.30 wib di Perempatan Lampu Merah Depan Kantor PLN Kel.Sukasari Kota Tangerang; e Bahwa terdakwa ditangkap karena telah membawa senjata tajam berupa 4(empat) bilah senjata tajam seperti gergaji dan 5 (lima) bilah senjata tajamjenis pedang samurai ;e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebut adalah untukberjagajaga karena terdakwa bersama dengan Para Alumni SMK AI Husnadan juga adikadik
    kelas telah merencanakan untuk bertemu dengan sekolahlain yang merupakan musuh tawuran yakni SMK 80 (SMK Veteran/SMK N4 Tangerang), SMKN 2 Tangerang (Pacul), dan SMK Yuppentek ;e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang maupuninstansi yang terkait dalam membawa senjata tajam tersebut;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa: 4(empat) bilah senjata tajam seperti gergaji dan 5 (lima) bilah senjata tajam jenis pedangsamurai ; Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa
    seperti gergaji dan 5 (lima) bilah senjata tajam jenispedang samurai; Dirampas untuk dimusnahkan;6 Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (duaribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawatan Majelis Hakim, pada hariSENIN, tanggal 16 FEBRUARI 2015, oleh kami : SITI ROCHMAH, SH sebagaiHakim Ketua, YOHANNES PANJI P.
Register : 16-11-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 29-01-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 317/Pid.B/2017/PNBjb
Tanggal 19 Desember 2017 — DEDE SURRIADI alias DEDE bin SUDIRMAN
5325
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau beserta sarungnya yang terbuat dari kayu warna kuning coklat dengan panjang keseluruhan 23 (dua puluh tiga) Cm ;Dirampas untuk dimusnahkan; 4. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu Rupiah) ;
    senjata tajam tersebut berjumlah 1 (satu) buah senjata tajam jenispisau lengkap dengan sarung senjatanya terbuat dari kayu dengan panjangkurang lebih 23 Cm;Bahwa berdasarkan pengakuan dari Terdakwa pada saat itu mengatakansenjata tajam tersebut dibawa Terdakwa untuk menjaga diri;Bahwa saksi mendapat laporan bahwa telah terjadi keributan di JI.
    1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tersebut di bawa ke KantorPOLSEK Banjarbaru Timur untuk diproses hukum lebih lanjut;Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau beserta sarungnya yang terbuatdari kayu warna kuning coklat dengan panjang keseluruhan + 23 (dua puluhNo.317/Pid.B/2017/PN.Bjb, halaman 8 dari 22 halamantiga) Cm tersebut bukan merupakan benda pusaka atau yang diperuntukkandalam pekerjaan yang sah;Bahwa senjata tajam tersebut berjumlah 1 (satu) buah senjata tajam jenispisau lengkap
    pisau yang ditemukan oleh anggota Kepolsiantersebut disimpan oleh Terdakwa dipinggang sebelah kiri yang ditutupi olehbajunya;Bahwa senjata tajam tersebut berjumlah 1 (satu) buah senjata tajam jenispisau lengkap dengan sarung senjatanya terobuat dari kayu dengan panjangkurang lebih 23 Cm;Bahwa dari bentuk dari senjata tajam jenis pisau yang dibawa oleh Terdakwabukanlah senjata tajam yang digunakan untuk memotong ayam tetapi senjatatajam yang digunakan / atau dibawa sebagai senjata untuk membela dirikarena
    untuk memotong ayam pada saat itu karenaalat berupa pisau pemotong ayang sudah disediakan oleh saksi DAKUN BinDASIR sendiri; Bahwa senjata tajam jenis pisau yang dibawa oleh Terdakwa merupakan jenissenjata penikam atau penusuk dimana mata pisau tajam dan ujungnyaruncing; Bahwa senjata tajam jenis pisau milik Terdakwa tersebut apabila digunakanuntuk menusuk dapat melukai orang lain serta dapat mengakibatkan kematianapabila mengenai bagian vital; Bahwa senjata tajam jenis pisau milik Terdakwa tersebut
    tajam dan ujungnyaruncing ; Bahwa benar senjata tajam jenis pisau milik Terdakwa tersebut apabiladigunakan untuk menusuk dapat melukai orang lain serta dapat mengakibatkankematian apabila mengenai bagian vital ; Bahwa benar senjata tajam jenis pisau milik Terdakwa tersebut bukanmerupakan senjata pusaka ; Bahwa benar Terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau tersebut pada saatitu bukan yang diperuntukkan dalam pekerjaan yang sah ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka unsur
Register : 05-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN BANJARBARU Nomor 103/Pid.B/2015/PN.Bjb
Tanggal 4 Juni 2015 — MUHAMMAD Als AMAD Bin MARHAD (Alm);
3213
  • Menetapkan agar barang bukti berupa: -1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau belati dengan panjang mata pisau 20 (dua puluh) cm yang terbuat dari besi warna putih, panjang gagang 8,5 (delapan koma lima) cm dengan gagang dan kumpang yang terbuat dari kayu warna coklat dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis keris dengan mata keris yang terbuat dari besi dengan panjang mata pisau 11 (sebelas) cm dan panjang gagang 5,5 (lima koma lima) cm dengan gagang dan kumpang yang terbuat dari kayu dirampas untuk
    Landasan Ulin Selatan Kec.Liang Anggang Kota Banjarbaru kemudian datang beberapaorang Petugas Kepolisian, kemudian Terdakwa langsungmengambil 2 (dua) buah senjata tajam yang Terdakwa bawa danTerdakwa langsung menyimpan dengan menyembunyikan kedua1515senjata tajam tersebut dibawah kasur yang berada didekatTersangka duduk diwarung tersebut ;Bahwa kemudian Polisi dari POLRES Banjarbaru tersebutmenanyakan kepemilikan 2 (dua) buah senjata tajam tersebut danTerdakwa mengakui bahwa 2 (dua) buah senjata
    tajam tersebutadalah miliknya ;Bahwa Terdakwa membawa, memiliki, menyimpan,menyembunyikan 2 (dua) buah senjata tajam tersebut tanpa adaijin dari pihak yang berwenang ;Bahwa Terdakwa mengetahui bahwa membawa dan memilikisenjata tajam tanpa surat ijin yang syah dari pihak berwenangdilarang ;Bahwa 2 (dua) buah senjata tajam tersebut bermata tajam danruncing sehingga dapat melukai orang lain bahkan dapatmengakibatkan kematian ;Bahwa untuk senjata tajam jenis keris Terdakwa membuatnyadari orang lain di
    daerah Gambut dan untuk sejata tajam pisauTerdakwa membelinya dari paman Terdakwa ;Bahwa Terdakwa membawa 2 (dua) buah senjata tajam tersebuttidak diperuntukan dalam pekerjaan yang sah dan2 (dua) buahsenjata tajam tersebut tersebut bukan merupakan benda pusaka ;Bahwa barang bukti telah dibenarkan oleh terdakwa;Menimbang, bahwa dipersidangn telah diajukan barang bukti berupa:1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau belati dengan panjangmata pisau 20 (dua puluh) cm yang terbuat dari besi warna putih
    Liang Anggang Kota Banjarbaru kemudian datangbeberapa orang Petugas Kepolisian, kemudian Terdakwalangsung mengambil 2 (dua) buah senjata tajam yang Terdakwabawa dan Terdakwa langsung menyimpan denganmenyembunyikan kedua senjata tajam tersebut dibawah kasuryang berada didekat Tersangka duduk diwarung tersebut ;Bahwa kemudian Polisi dari POLRES Banjarbaru tersebutmenanyakan kepemilikan 2 (dua) buah senjata tajam tersebut danTerdakwa mengakui bahwa 2 (dua) buah senjata tajam tersebutadalah miliknya
    ;Bahwa Terdakwa membawa, memiliki, menyimpan,menyembunyikan 2 (dua) buah senjata tajam tersebut tanpa adaijin dari pihak yang berwenang ;Bahwa Terdakwa mengetahui bahwa membawa dan memilikisenjata tajam tanpa surat ijin yang syah dari pihak berwenangdilarang ;e Bahwa 2 (dua) buah senjata tajam tersebut bermata tajam danruncing sehingga dapat melukai orang lain bahkan dapatmengakibatkan kematian ;e Bahwa untuk senjata tajam jenis keris Terdakwa membuatnyadari orang lain di daerah Gambut dan untuk
Putus : 24-06-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN BANGIL Nomor 204/Pid.Sus/2015/PN.Bil
Tanggal 24 Juni 2015 — SANUJI Bin SAID
2510
  • Menyatakan bahwa terdakwa SANUJI bin SAIDterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak menguasai, membawa senjata tajam ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwadengan pidana penjara selama5 (lima) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwatetap berada dalam tahanan ;5.
    Pasuruan rawan dengan orang jahat sehingga terdakwa kalau keluar rumahselalu membawa senjata tajam jenis pedang lengkap dengan sarungnya tersebut,serta terdakwa dalam membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang lengkapdengan sarungnya Tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 2 ayat (1)UU Darurat No. 12 tahun 1951;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa dan atauPenasihat Hukum Terdakwa menyatakan mengerti isi
    Pasuruan rawan dengan orang jahat sehinggaterdakwa kalau keluar rumah selalu membawa senjata tajam jenis pedanglengkap dengan sarungnya tersebut;Bahwa pada saat kejadian terdakwa. mengakui 1 (satu) bilah senjata tajamjenis pedang lengkap dengan sarungnya adalah barang milik terdakwa sendiri ;e Bahwa terdakwa membawa atau memiliki 1 (Satu) bilah senjata tajam jenispedang lengkap dengan sarungnya tersebut tanpa ijin dari pejabat yangberwenang ;e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membawa pisau tersebut
    kiri;Bahwa terdakwa membawa 1 (satu) bilan senjata tajam jenis pedang lengkapdengan sarungnya warna coklat tersebut tanpa ijin dari pihak yangberwenang ;Bahwa barang bukti yang ditunjukkan oleh Majelis hakim di depan persidanganberupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang lengkap dengan sarungnyawarna coklat adalah pedang yang terdakwa bawa pada saat kejadian ;Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya;Bahwa terdakwa belum pernah dihukum ;Bahwa terdakwa memiliki senjata tajam
    Pasuruan;Menimbang, bahwa senjata tajam yang terdakwa bawa berupa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis pedang lengkap dengan sarungnya warna coklat;Menimbang, bahwa 1 (satu) bilah senjata taiam jenis pedang lengkap dengansarungnya warna coklat tersebut adalah milik terdakwa sendiri yang terdakwa bawadari rumahnya untuk berjagajaga selama terdakwa di perjalanan ;Menimbang, bahwa pada saat kejadian, 1 (satu) bilan senjata tajam jenispedang lengkap dengan sarungnya warna coklat tersebut terdakwa selipkan
    di antarasarung dan pinggang sebelah kiri;Menimbang, bahwa terdakwa membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenispedang lengkap dengan sarungnya warna coklat tersebut tanpa ijin dari pihak yangberwenang ;Menimbang, bahwa barang bukti yang ditunjukkan oleh Majelis hakim didepan persidangan berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang lengkap dengansarungnya warna coklat adalah pedang yang terdakwa bawa pada saat kejadian ;Menimbang, bahwa terdakwa memiliki senjata tajam jenis 1 (satu) bilahsenjata
Register : 22-03-2011 — Putus : 06-04-2011 — Upload : 07-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 68/Pid.B/2011/PN.Kgn
Tanggal 6 April 2011 — - AJIT bin NIDAT
335
Register : 21-03-2012 — Putus : 17-04-2012 — Upload : 18-04-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 52 / Pid. B / 2012 / PN. Kgn
Tanggal 17 April 2012 — -JAKPAR SIDIK als JAK bin SAPRAN
2912
  • kemudian saksi RubyHidayat menanyakan kepada terdakwa milik siapa senjata tajam tersebut danterdakwa menjawab kalau senjata tajam tersebut adalah miliknya, saat itujuga terdakwa beserta barang buktinya langsung diamankan dan tidak lamakemudian datang anggota Polsek Kandangan membawa terdakwa danbarang buktinya;e Bahwa maksud terdakwa membawa senjata tajam tersebut adalah untukmenjaga jaga diri dalam perjalanan terdakwa kalaukalau ada apaapadijalan maka pisau tersebut akan terdakwa pergunakan;e Bahwa
    dalam membawa, menyimpan danmemiliki senjata tajam tersebutterdakwa tidak memiliki ijin dari yang berwenang dan tidak ada hubungannyaHalaman 3 dari 12 halamanPerkara No. 52 / Pid.B / 2012 / PN.Kgndengan pekerjaan terdakwa serta senjata tajam tersebut bukan merupakanbenda pusaka;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat(1) UndangUndang Nomor : 12/Drt/1951Menimbang, bahwa terdakwa menyatakan telah mengerti maksud daridakwaan dan menyatakan tidak keberatan;Menimbang
    terdakwa adalah milik terdakwasendiri;Bahwa terdakwa membawa 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusukjenis pisau biasa dengan panjang besi 20,5 cm dan panjang keseluruhan 29,5cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna kuningHalaman 4 dari 12 halamanPerkara No. 52 / Pid.B / 2012 / PN.Kgntersebut untuk menjaga diri dan bukan merupakan benda pusaka namunterdakwa tidak memilik Surat Izin kepemilikan senjata tajam;Bahwa saksi mengenali barang bukti yang diajukan dalam persidangan;
    Hulu SungaiSelatan terdakwa ditangkap polisi karena membawa 1 (Satu) bilah senjata tajampenikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 20,5 cm dan panjangkeseluruhan 29,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warnaHalaman 8 dari 12 halamanPerkara No. 52 / Pid.B / 2012 / PN.Kgnkuning yang mana senjata tajam penikam penusuk tersebut ditemukan didalamtas milik terdakwa yang dibawa terdakwa dan senjat tajam penikam penusuktersebut diakui oleh terdakwa adalah milik terdakwa sendin
    ;Menimbang, bahwa membawa 1 (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 20,5 cm dan panjangkeseluruhan 29,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warnakuning tersebut termasuk senjata tajam, apabila dalam penggunaanya untuksenjata penikam/penusuk maka haruslah ada surat ijjin dari pihak yangberwenang untuk mengeluarkan izin tersebut namun ternyata terdakwa tidakmemiliki Surat jin tersebut sehinga kepemilikan senjata tajam jenis belati tersebutadalah
Register : 14-04-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 84/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 28 April 2016 — MADI Bin. H. JALADERI (Alm).
2510
  • tersebut ternyataterdakwa tidak memilikinya dan terdakwa berdalih membawa senjata tajam tersebuthanya untuk jaga diri kemudian terdakwa berikut barang buktinya dibawa ke kantorPolsek Daha Utara untuk diproses lebih lanjut; Bahwa (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis sampana yang dibawa,dimiliki, disimpan atau dikuasai terdakwa termasuk jenis senjata penikam atausenjata penusuk dan bukan merupakan benda pusaka atau ada hubungan denganpekerjaan yang sah, dan terdakwa membawa, memiliki,
    menyimpan atau menguasaisenjata tajam tersebut tanpa dilengkapi surat ijin dari pihak yang berwenang.Hal 3 dari 10 hal.
    tersebut ketika membawa senjata tersebut atau pun terdakwatidak memiliki ijin untuk membawa senjata tajam tersebut;Hal 5 dari 1Q hal.
    Artinya, jika salahsatunya terbukti maka terbukti pula lah ketentuan unsur tersebut;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap dapat lah diketahui bahwaterdakwa telah ditangkap oleh anggota Polisi pada hari kamis, tanggal 10 Maret 2016sekitar pukul 18:00 wita karena terdakwa kedapatan membawa senjata tajam di Desa BalaPaikat Kec. Daha Utara Kab.
    Hulu Sungai Selatan;Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap dapat lah diketahui bahwa terdakwamembawa senjata tajam tersebut ketika sedang memarahi pengendara motor yangmenabrak cucunya terdakwa tersebut;Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap dapat lah diketahui bahwa terdakwamembawa senajata tajam tersebut bukan lah untuk keperluan pekerjaan pertanian, atau punpekerjaan rumah tangga atau pun pekerjaan yang sah untuk itu atau pun terdakwa tidakmemiliki ijin untuk membawa senjata tajam tersebut
Register : 30-05-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN BANGKALAN Nomor 143/Pid.B/2016/Pn.Bkl
Tanggal 28 Juni 2016 — ABD LATIF
469
  • Memerintahkan barang bukti berupa :----------------------------------------------- Sebilah senjata tajam jenis sken / keris terbuat dari besi warna hitam dengan pegangan / gagang terbuat dari kayu warna coklat dan sarung/selonthong terbuat dari kayu warna coklat ;---------------Dirampas untuk dimusnahkan ; -----------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah)
Register : 20-04-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 29-06-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 76/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 19 Mei 2016 — BEDALI LASE ALIAS AMA BERTA
338
  • Menyatakan Terdakwa Bedali Lase Alias Ama Berta tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dengan sengaja memiliki senjata Tajam atau senjata penusuk ,sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) bulan dan 10 (sepuluh) hari;3.
    perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa serta memperhatikan barangbukti yang diajukan di persidangan;Halaman 1 dari 14 Putusan Nomor 76/Pid.B/2016/PN GstSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa Bedali Lase Alias Ama Berta, bersalah melakukan tindakPidana secara tanpa hak/ijin, membawa, menyimpan atau berada dalamkekuasaannya senjata penusuk atau senjata tajam
    jenis pisau tanpa hak;e Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau pada hari Kamis tanggal 10Maret 2016 sekira pukul 14.00 Wib bertempat didepan rumah Tongoni Lase AliasAma Senima di Dusun VI Desa Gazamanu,Kec.Bawolato,Kab.Nias;e Bahwa saksi mengetahui Terdakwa ada membawa membawa senjata tajam jenispisau karena saat itu saksi bersama dengan rekan saksi sedang bertugas dalamHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 76/Pid.B/2016/PN Gstrangka pengamanan pesta kawin, tibatiba Terdakwa melakukan keribuatan
    menjadi takut;Bahwa pisau tersebut yang Terdakwa bawa dari rumah untuk memotong dagingbabi pada acara pesta tersebut saat itu;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa senjata tajam jenis pisau padasaat itu;Bahwa senjata tajam berupa pisau tersebut bila Terdakwa pergunakan, dapatmembayakan orang lain;Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 76/Pid.B/2016/PN GstMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:e 1 (satu) bilah pisau terbuat dari besi bergagang kayu yang berukuran
    sekitar28 Cm serta ujung pisau berbentuk runcing;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau pada hari Kamis tanggal 10Maret 2016 sekira pukul 15.00 Wib bertempat di Dusun VI Desa Gazamanu, Kec.Bawolato, Kab.
    itu;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa senjata tajam jenis pisau padasaat itu;Bahwa senjata tajam berupa pisau tersebut bila Terdakwa pergunakan, dapatmembayakan orang lain;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaantunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1Barang Siapa ;2 Dengan sengaja secara tanpa hak;3.
Putus : 07-11-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan PN METRO Nomor 124/Pid.B/2016/PN Met
Tanggal 7 Nopember 2016 — Agus Setiawan Alias Agus Bungkuk Bin Rusmadi
978
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) Bilah Senjata tajam jenis garpu bergagang kayu warna coklat panjang besi sekira 13 (tiga belas) sentimeter dengan panjang gagang kayu sekira 8 (delapan) sentimeter bersarung terbuat dari kalep yang terdapat lilitan lakban warna hitam; - 3 (tiga) buah kunci leter T;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp..2.000.00,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan Terdakwa AGUS SETIAWAN Alias AGUS BUNGKUKBin RUSMADI bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hakmenguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya ataumempunyai dalam miliknya, senjata tajam yaitu jenis pisau garpu ataualat penusuk atau senjata tajam yang ujungnya runcing sebagaimanadalam dakwaan tunggal Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951dalam surat dakwaan kami;2.
    sepeda motor yang terdakwa kendarai.Bahwa Terdakwa dalam membawa senjata tajam tersebut tidak adahubunganya dengan aktifitas atau profesi pekerjaan Terdakwa seharihari danTerdakwa tidak mempunyai ijin resmi dari pemerintah setempat atau pihak yangberwenang dalam menguasai, membawa, menyimpan, memiliki senjata tajamtersebut, melainkan Terdakwa dalam membawa senjata tajam tersebut hanyauntuk jaga diri.Bahwa perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana yangdiatur dan diancam pidana berdasarkan
    Bahwa Setelah itu Terdakwa dibawa kembali untuk ikut melakukanpencarian senjata tajam yang sebelumnya di buang oleh Terdakwadan setelah itu terdakwa menunjukan sejata tajam tersebut yangditemukan di semaksemak di dekat Palem Indah Jalan JenderalSudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat KotaMetro.
    Krisna Sandi Bin Junaidi.Bahwa setelah itu Terdakwa berlari Kembali lalu membuang senjatatajam tersebut ke pinggir Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan GanjarAgung Kecamatan Metro Barat Kota Metro tidak lama kemudianTerdakwa berhasil ditangkap dan dibawa ke Kantor Polres Metro.Bahwa Setelah itu Terdakwa dibawa kembali untuk ikut melakukanpencarian senjata tajam yang sebelumnya di buang oleh Terdakwadan setelah itu terdakwa menunjukan sejata tajam tersebut yangditemukan di semaksemak di dekat Palem
Register : 21-04-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 231/Pid.B/2015/PN Llg.
Tanggal 3 Juni 2015 — Pidana Terdakwa (SABAR HERLANGGA BIN NASIB)
307
Register : 03-04-2013 — Putus : 25-04-2013 — Upload : 21-05-2013
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 45/PID.B/2013/PN.RKB
Tanggal 25 April 2013 — MAAD BIN USUP
3315
  • Menyatakan terdakwa MAAD BIN USUP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWA SENJATA TAJAM ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) bulan : 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam Tahanan. 5.
    ; Menimbang, bahwa tanpa hak adalah tanpa kewenangan yang dalam hal inididefinisikan sebagai Tanpa Kewenangan yang diberikan oleh UndangUndang atau tanpa ijin yang diberikan oleh UndangUndang;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa di persidangan, padawaktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, Terdakwa tidak memiliki ijindari pihak berwenang atas penguasaan sebilah golok sebagaimana barangbukti yang diperlihatkan dipersidangan, yang benda tersebut dapatdikategorikan sebagai senjata tajam
    Put No. 45/Pid.B/2013/PN.Rkb10Menimbang, bahwa unsur menguasai dan membawa senjata tajam yangdimaksudkan adalah diluar konteks dibawa atau dikuasainya senjata tajamtersebut dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan pekerjaan seseorangserta waktu dan tempatnya adalah harus sesuai dengan kewajaran yang ada didalam masyarakat;Menimbang bahwa pada tanggal Hari Selasa tanggal 12 Februari 2013 sekirajam 21.00 wib Terdakwa mengetokngetok rumah Saksi JANAWATI sambilmembawa sebilah golok, yang membuat Saksi
    mencongkel jendela rumah Saksi JANAWATI danmemasuki rumah tersebut dari jendela, kemudian tidur didalam rumahtersebut disebuah ruangan yang biasa digunakan sebagai warung dengan sebilah golok yang la letakan disampingnya;Menimbang, bahwa Terdakwa berdasarkan keterangannya di persidanganmenerangkan bahwa dirinya adalah seorang penjual ikan mas yangmemerlukan golok untuk menjalankan pekerjaannya, namun demikian locusdelicta (tempat kejadian peristiwa pidana) yaitu tempat dimana Terdakwamembawa senjata tajam
    bukanlah merupakan pasar atau tempat untukberjualan ikan Mas, melainkan rumah dari Saksi Korban Janawati, sedangkantempus delicti (waktu kejadian peristiwa pidana) yaitu tempat Terdakwamembawa senjata tajam tersebut adalah dimalam hari sampai dengan jam03. 00 dini hari dan bukanlah waktu yang dianggap layak untuk berjualan ikanmas; Menimbang, bahwa atas dasar uraian tersebut Majelis Hakim menilai bahwa unsur ini juga telah teroenuhi menurut hukum;Sesuatu Senjata Pemukul, Senjata Penikam atau Senjata
    Menyatakan terdakwa MAAD BIN USUP telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWASENJATA TAJAM ;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) bulan: 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam Tahanan. 5.
Register : 02-04-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 42/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 29 April 2015 — MUHAMMAD HASAN Als. UTUH HAMAD Bin WARDI (Alm)
222
  • Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam atau senjata Penusuk
Register : 06-05-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 68/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 8 Juni 2015 — Ariadi Adha Alias Ari Bin Safrudin
242
  • jenis pisau lengkap dengankumpangnya yang diselipkan di balik baju pada pinggang sebelah kananterdakwa dengan maksud untuk menjaga diri selama terdakwa berada di luarrumah tanpa dilengkapi surat izin yang sah dari pejabat yang berwenang.e Bahwa sebilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan kumpangnya yang dibawaoleh terdakwa tersebut terbuat dari besi dengan ujung lancip dan salah satusisinya tajam dengan panjang besi 11,5 cm, lebar besi 1,8 cm, panjangkeseluruhan 18 cm, dengan hulu yang terbuat
    Kemudian terdakwa mengambil senjata tajam penikam penusuk jenispisau yang ada di lemari kemudian menyimpannya di pinggang sebelah kanan dibalik baju yang dipakai terdakwa. Kemudian terdakwa kembali lagi ke SMANegeri 3 Kandangan dengan menggunakan sepeda motor.Bahwa sekitar jam 12.30 Wita saksi Fareh Prasdika Novta Ryangga Bin EkoPrastiyo dan saksi Noor Iriady, S.Sos, MIP Bin Drs.
    Menimbang, bahwa namun kubotan yang dibuat untuk senjata juga dilarang,tetapi sebaliknya kalau kayu yang bentuknya sama dengan kubotan, tetapi dibuat untukdigunakan sebagai alat pijat refleksi/pijat, maka bolehboleh saja padahal bentuknyasama persis dengan kubotan.wonnn nnn n= Menimbang, bahwa demikian juga dengan senjata tajam. Senjata tajam adalahbenda tajam yang digunakan oleh seseorang sebagai senjata.
    Dengan demikian secaraotomatis apapun yang memiliki ujung tajam bisa digunakan sebagai senjata untukmenikam atau menusuk. wonnn oan n= Menimbang, bahwa pisau/keris/golok/arit dan lainlain, bendabenda ini bisadikatakan senjata tajam (sajam) apabila benda tersebut digunakan oleh pemegangnyasebagai senjata.
    Jadi kalau alat itu dibuat dengan tujuan untuk jadi senjata atau untukmembela diri, baik tumpul maupun tajam, maka dilarang. wonnn nana = Menimbang, bahwa demikian juga dengan benda tajam seperti pisau belatiyang dibuat untuk dijadikan senjata, maka dilarang. Tapi pisau dapur yang digunakanuntuk memasak, bolehboleh saja.
Register : 09-07-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 108/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 6 Agustus 2015 — ZAKI HINDRIANNOR Als. ZAKI Bin AFDHALUDIN AL MIFTAH;
2814
  • jenis pisau tidak adahubungannya dengan pekerjaannya dan juga bukan merupakan benda pusaka;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan di persidangan adalahsenjata tajam jenis pisau herder yang dibawa dan dikuasai terdakwa;Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak kebaratan dan membenarkansemua keterangan saksi tersebut;2 Saksi SUNYOTO Bin SUPANI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut ;e Bahwa saksi diperiksa dalam perkara pidana dengan tanpa hak membawa,memiliki
    telah terjadi tindak pidana tanpa hak membawa atau menguasaiatau menyimpan atau memiliki senjata tajam yang dilakukan olehterdakwa sendiri;Bahwa tindak pidana tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2015sekitar pukul 23.45 Wita, bertempat di Terminal Sudi singgah KandanganKelurahan Kandangan Kota Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu SungaiSelatan;Bahwa benar ketika saksi SUNYOTO dan saksi NUGRAHA NOOR ALAMbersamasama dengan beberapa anggota Polsek Kandangan sedangmelakukan razia pekat dan
    tersebutuntuk menjaga diri dan terdakwa mengetahaui kalau membawa, menyimpandan memiliki senjata penikam atau penusuk jenis keris itu dilarang;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata tajam tersebut;Bahwa benar terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukandipersidangan adalah senjata tajam yang dimilikinya.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa sebagaiberikut :1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis keris dengan panjang besi
    jenis keris yangdisimpan terdakwa di bagian depan perut dibalik celana yang dipakai terdakwa;Menimbang, bahwa sebagaimana pengakuan terdakwa senjata tajam yang ditemukan tersebut adalah miliknya, senjata tajam penikam penusuk jenis Keris lengkapdengan kumpang yang terbuat dari kayu warna coklat dan hitam dengan hulu yangterbuat dari kayu warna coklat, dengan panjang besi 14 cm, Lebar besi 3,5 cm,panjang keseluruhan 21 cm, tersebut diakui terdakwa tidak ada ijinnya dari pihak yangberwenang dan tidak
    yangsangat efektif untuk membunuh oleh karena bentuknya tersebut, misalnya : panah,tombak, rencong, keris, badik, termasuk pula dalam pengertian ini adalah senjatatajam jenis pisau belati milik Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi NUGRAHA NOOR ALAMdan saksi SUNYOTO serta pengakuan Terdakwa sendiri bahwa senjata tajam yangdibawa oleh Terdakwa itu adalah berupa senjata tajam penikam penusuk jenis Kerislengkap dengan kumpang yang terbuat dari kayu warna coklat dan hitam dengan huluyang
Register : 11-11-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 718/Pid.Sus/2014/PN Llg.
Tanggal 17 Desember 2014 — Pidana Terdakwah (EDI TANJUNG alias EDI CEPOT bin SAIPULAH:)
485
  • stootwapen),perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa pada pada hari Jumat tanggal 26 September 2014 sekiraPukul 01.00 WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat) saksi SOBIRIN, saksiPERI APRIANSYAH, dan saksi RODIANSYAH yang merupakan anggotaPolsek Nibung mendapatkan informasi dari masyarakat di KelurahanKarya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara,Sumatera Selatan dan sering melintas atau melewati Polsek Nibung,tentang adanya warga yang memiliki senjata tajam
    Saksi SOBIRINe Bahwa pada pada hari Jumat tanggal 26 September 2014 sekiraPukul 01.00 WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat) saksi SOBIRIN, saksiPERI APRIANSYAH, dan saksi RODIANSYAH yang merupakan anggotaPolsek Nibung mendapatkan informasi dari masyarakat di KelurahanKarya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara,Sumatera Selatan dan sering melintas atau melewati Polsek Nibung,tentang adanya warga yang memiliki senjata tajam tanpa izin dansering terjadinya penodongan atau tindak pidana lainnya
    Saksi RODIANSYAHBahwa pada pada hari Jumat tanggal 26 September 2014 sekiraPukul 01.00 WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat) saksi SOBIRIN, saksiPERI APRIANSYAH, dan saksi RODIANSYAH yang merupakan anggotaPolsek Nibung mendapatkan informasi dari masyarakat di KelurahanKarya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara,Sumatera Selatan dan sering melintas atau melewati Polsek Nibung,tentang adanya warga yang memiliki senjata tajam tanpa izin dansering terjadinya penodongan atau tindak pidana
    bukti yang diajukan di persidangan maka didapati faktafakta hukumsebagai berikut : Bahwa pada pada hari Jumat tanggal 26 September 2014 sekiraPukul 01.00 WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat) saksi SOBIRIN, saksiPERI APRIANSYAH, dan saksi RODIANSYAH yang merupakan anggotaPolsek Nibung mendapatkan informasi dari masyarakat di KelurahanKarya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara,Sumatera Selatan dan sering melintas atau melewati Polsek Nibung,tentang adanya warga yang memiliki senjata tajam
    Indonesaia;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwadiketahui bahwa pada pada hari Jumat tanggal 26 September 2014 sekiraPukul 01.00 WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat) saksi SOBIRIN, saksi PERIAPRIANSYAH, dan saksi RODIANSYAH yang merupakan anggota PolsekNibung mendapatkan informasi dari masyarakat di Kelurahan Karya Makmur,Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan dansering melintas atau melewati Polsek Nibung, tentang adanya warga yangmemiliki senjata tajam
Putus : 18-08-2016 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1070 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 18 Agustus 2016 — AKBAR TANJUNG bin Alm. BAHARUDDIN
10337 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /Pid.Sus/2016menyuruh Terdakwa untuk masuk kedalam Kantor Laka Lantas PolresTarakan untuk pemeriksaan, selanjutnya Terdakwa yang pada saat itumembawa tas warna hitam kemudian saksi PRIYO MARDIKO dan saksiFURKAN M. menyuruh Terdakwa untuk membuka tas tersebut dan didapati1 (satu) buah pisau badik yang gagangnya berbentuk gir dan tidak memilikisarung dengan ciriciri mata pisau terbuat dari besi berujung runcing dantajam dengan panjang sekitar 20 (dua puluh) centimeter serta gagangberbentuk gerigi tajam
    ;Bahwa maksud Terdakwa memiliki dan membawa senjata tajam tersebutuntuk menjaga diri dan tidak ada hubungan dengan pekerjaan Terdakwa ;Bahwa Terdakwa memiliki dan membawa senjata tajam tersebut tidakmemiliki ijin dari pihak yang berwenang;Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat Republik Indonesia Nomor 12Tahun 1951.Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTarakan tanggal 17 November 2015
    Baharuddin bersalahmelakukan tindak pidana membawa senjata tajam melanggar Pasal 2 ayat(1) UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah agar tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilan senjata tajam jenis pisau badik dengan gagang bergerigiterbuat dari besi;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) buah tas warna hitam;Dikembalikan
    Menetapkan selama Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan agar barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau badik dengan gagang bergerigiterbuat dari besi;Dirampas Negara untuk dimusnahkan; 1 (satu) buah tas warna hitam.Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Putus : 05-02-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 123/PID.SUS/2014/PN.TNG
Tanggal 5 Februari 2014 — MUHAMAD YUSUF BIN MUHAMAT HARIS
4915
  • PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa tersebut ;Telah mendengar keterangan saksisaksi, dan keterangan Terdakwa ;Telah memeriksa/memperhatikan barang bukti dalam perkara tersebut ;Telah mendengar uraian tuntutan Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTangerang atas diri Terdakwa, yang pada pokoknya menuntut sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa MUHAMAD YUSUF BIN MUHAMAT HARIS, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawasenjata tajam
    sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 2 Ayat (1)UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api, Amunisi, Bahan peledak,Senjata Pemukul, Senjata Penikam atau senjata Penusuk;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMAD YUSUF BIN MUHAMATHARIS dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah senjata tajam berbentuk pedang panjang seta sarung pedangkombinasi
    danmenghunus/menarik senjata tersebut dengan menggunakan tangannya sambil tetapberlari pelan, selanjutnya saksi NETCO AA KALANGIE segera menyergapterdakwa dari arah belakang dan tangan kiri saksi NETCO Aa KALANGEIE segeramenangkap tangan kanan terdakwa yang masih membawa senjata tajam;Bahwa terdakwa dalam memiliki dan membawa senjata tersebut tidak memilikisurat ijin dari pejabat pemerintahan yang berwenang, selanjutnya terdakwa di bawake Pol Pos Terminal III Bandara Soekarno Hatta berikut barang
    berupa pedang samurai;e Bahwa terdakwa mendapatkan senjata tajam tersebut dengan cara mengambildari kamar seorang ustadz tempat terdakwa belajar mengaji dan akan dibawake Malaysia yang akan terdakwa pajang dikamar terdakwa;e Bahwa terdakwa setelah terdakwa tertangkap oleh keamanan kemudianterdakwa membayar ongkos sewa taksi sebesar Rp.400.000, kepada supir taksitersebut;e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang dalammembawa senjata tajam tersebut;Menimbang, bahwa dipersidangan
    telah diajukan barang bukti berupa : 1 (satu)buah senjata tajam berbentuk pedang panjang beserta sarung pedang kombinasi warnacoklat;Menimbang, bahwa kini Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaanmelanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, Amunisi,Bahan Peledak, Senjata Pemukul, Senjata Penikam, atau senjata penusuk, yang unsurunsurnya sebagai berikut:1 Unsur barang siapa;2 Unsur dengan tanpa hak;3.