Ditemukan 16598 data
21 — 8
pemohon telah menyerahkan Keputusan Pemberian Ijin Perceraian Nomor420/DIKBUDPORASMK1/TP/IV/299, yang dikeluarkan oleh KepalaSMK Negeri 1 Gorontalo, tanggal 27 April 2018;Bahwa untuk memenuhi perintah Mahkamah Agung sebagaimanatersebut dalam Peraturan Mahkamah Agung RI nomor : 1 Tahun 2016 tentangproses mediasi di pengadilan, maka atas kesepakatan kedua belah pihakberperkara Majelis Hakim telah menunjuk hakim mediator Djufri Bobihu, S.Ag,S.H dan sesuai laporan hakim mediator tanggal 31 Mei 2018 bahwa medias
13 — 2
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
9 — 0
hukum;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
9 — 7
mohon putusan yang seadil adilnya.Bahwa pada sidang yang telah ditentukan Pemohon datang menghadap sendiri ,sedangkan Termohon tidak datang menghadap dan pula ia tidak menyuruh orang lainmenghadap sebagai wakilnya, meskipun ia menurut berita acara panggilan sidang yangdibacakan di sidang telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata, bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah ;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir ,maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan medias
18 — 7
berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon dan Termohondatang sendiri menghadap sidang, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPemohon dan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa untuk memenuhi kehendak Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 Majelis Hakim telah memerintahkan kepada Pemohon danTermohon agar terlebih dahulu menjalani proses mediasi, dan mediasi tersebuttelah dilaksanakan oleh Hakim Mediator Rahmi Mailiza Annur S.HI dan medias
11 — 1
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
23 — 0
Bahwa antara keluarga Penggugat dan tergugat telah melakukan upayaperdamian (medias) agar mendapat jalan keluar dari permasalahan tersebutakan tetapi tidak berhasil dan tidak menemukan jalan keluarnya ;. Bahwa atas sikap dan perbuatan Tergugat yang demikian itu, Penggugatmengalami penderitaan lahir dan bathin yang berkepanjangan;.
14 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
39 — 12
7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 juncto Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 143 ayat (1) Kompilasi HukumIslam, maka Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat dengan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, terhadap perkara ini telah diusahakan perdamaian melalui medias
meskipun kesaksian saksi Tergugat telah memenuhisyarat pembuktian, namun kesaksian a quo tidak dapat melemahkan alasangugatan Penggugat, sebaliknya kesaksian tersebut justeru memperkuat alasancerai yang diajukan Penggugat bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telahterjadi perselisinan dan pertengkaran dan telah ada upaya untuk mendamaikanTergugat dengan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat, pengakuanTergugat, bukti tertulis dan keterangan saksisaksi, serta laporan hasil medias
7 — 0
patut ternyatatidak menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai wakilnya untuk menghadap dipersidangan, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, dengan demikian Tergugat dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2008, kedua belahpihak berperkara wajib menempuh perdamaian melalui mediasi, namun karena Tergugattidak pernah hadir di persidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat mendamaikanPenggugat dan Tergugat melalui medias
11 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 1
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
10 — 1
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
12 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
20 — 9
Termohopdidmpi g kuasalpukgimnya adj menghadap di persidangan,i oie saha mndafhaika ohon dan Termohonrsabar da un kembali aganya tetapi tidaksil:oan telalerdaaancan aporan Mediator Rism2017, bahwa medias!
108 — 19
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
16 — 0
(AhkamulQuran II : 405) ;Menimbang bahwa sesuai dengan maksud dan ketentuan Pasal 130 HIRjuncto Pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989, Majelis Hakim telahberusaha maksimal menasehati Penggugat, agar dapat rukun kembalimembina rumah tangga dengan Tergugat, akan tetapi usaha tersebut tidakberhasil ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka acara mediasi tidak dapat dilaksanakan (sebagaimanaPasal 4 ayat 2 huruf b) Perma Nomor 1 Tahun 2016, salah satu syarat medias
8 — 5
No.392/Pdt.G/2019/PA.WtpMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
9 — 0
meskipun dipanggildengan patut tidak menghadap dan pula tidak ternyata, bahwa tidak datangnyaitu disebabkan sesuatu halangan yang sah, Tergugat yang telah dipanggildengan patut akan tetapi tidak datang menghadap harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa berdasarkan peraturan Mahkamah Agung Nomor 1tahun 2008 Penggugatdan Tergugatharus didamaikan melalui proses mediasi,akan tetapi oleh karena Tergugat tidak hadir, maka Majelis Hakim berpendapatperkara ini tidak dapat dilakukan perdamaian melalui medias