Ditemukan 7965 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 57/Pdt.G/2020/PN BTA
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
RAHMAD HIDAYAT
Tergugat:
1.KPU OKU Selatan
2.Bawaslu Oku Selatan
9311
  • Penggugat:
    RAHMAD HIDAYAT
    Tergugat:
    1.KPU OKU Selatan
    2.Bawaslu Oku Selatan
Register : 03-06-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 99/B/2015/PT.TUN.SBY
Tanggal 25 Agustus 2015 — KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI JAWA TIMUR. 2. IMRON NAFIFAH .dkk. vs 1. HERI SETIYONO.dkk
8728
  • KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI JAWA TIMUR. 2. IMRON NAFIFAH .dkk. vs 1. HERI SETIYONO.dkk
    Dalam menjalankan kewenangan tersebut Tergugat/Pembandingtelah mendelegasikan sebagian kewenangan tersebut kepada Tim Seleksi yangdibentuk berdasarkan Surat keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 21/Kpts/KPU/tahun 2014 tanggal 10 April 2014 (bukti T6), dimana Tim SeleksiCalon Anggota KPU Kabupaten Blita memilki kewenangan delegatif untuk (j)menetapkan sepuluh nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota dalam rapatBahwa berdasarkan hukum administrasi, penerima delegasi yakninTimSeleksi Anggota KPU Kabupaten
    Bahwa Tergugat/Pembanding walaupun memiliki kewenangan atributifuntuk memilih anggota KPU Kabupaten, namun terikat kepada keputusan TimSeleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Blitar yang telah menetapkan sepuluhcalon anggota KPU Kabupaten Blitar sehingga Tergugat/Pembanding tidakberwenang untuk memilih calon lain di luar sepuluh nama yang diputuskanTim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Blitar.Bahwa pasal yang disimpulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata UsahaNegara Surabaya, yakni pasal 2 huruf g
    Bahwa nyatanya pertimbangan majelis hakim mengenai dilanggarnyapasal 33 huruf c Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013 senyatanyadidasarkan pada pelaksanaan seleksi yang dilakukan oleh Tim SeleksiSeleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Blitar dan karenanya menjadikewenangan...8kewenangan Tim Seleksi Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Blitarbukan Tergugat/Pembanding ;3. Majelis Hakim tingkat Pertama telah keliru menyebut pasal 33 huruf cPeraturan KPU nomor 2 Tahun 2013 tanpa menyebut ayatnya ;B.
    17 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 2 Tahun2013 .
    Hal inisebagaimana pasal 4 ayat (2) PKPU Nomor 02 tahun 2013 : KPU Provinsimembentuk Timsel untuk menyeleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kotapada setiap Kabupaten/Kota . Kemudian pasal 31ayat(1)b PKPU Nomor (02 tahun 2013: Setelah selesai seluruh rangkaiantahapan...16tahapan seleksi, Timsel melaporkan hasil pelaksanaan seleksi...... b. seleksicalon anggota KPU Kabupaten/Kota kepada KPU KPU Provinsi . B.
Putus : 16-12-2005 — Upload : 02-02-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1PK/PILKADA/2005
Tanggal 16 Desember 2005 — KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DEPOK/ KPU KOTA DEPOK ; Drs.H. BADRUL KAMAL, MM ; K.H. SYIHABUDDIN ACHMAD, BA
1940 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DEPOK/ KPU KOTA DEPOK ; Drs.H. BADRUL KAMAL, MM ; K.H. SYIHABUDDIN ACHMAD, BA
Register : 25-01-2013 — Putus : 21-03-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61 K/TUN/2013
Tanggal 21 Maret 2013 — KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB. PANIAI VS 1. YOSAFAT NAWIPA, S.Pd., 2. BARTHOLOMEUS YOGI, A.Md., S.Sos;
7940 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB. PANIAI VS 1. YOSAFAT NAWIPA, S.Pd., 2. BARTHOLOMEUS YOGI, A.Md., S.Sos;
    PUTUSANNomor 61 K/TUN/2013.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tata usaha negara dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIALberkedudukan di Jalan Madi, Kampung Ipakiye Enarotali, DistrikPaniai Timur, Kabupaten Paniai ;Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada Aris Bongga Salu, S.H. danHerman Bongga Salu, S.H., keduanya kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Advokat/Penasihat Hukum dan Konsultan
    SEMA RI Nomor 2 Tahun 1991tentang Petunjuk Pelaksanan beberapa ketentuan dalam UndangUndang Nomor5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Bahwa Surat Keputusan Tata Usaha Negara Kabupaten Paniai Nomor 20 Tahun2012 tanggal 24 April 2012 tentang penetapan Pasangan Calon Kepala Daerahdan Wakil Kepala Daerah menjadi peserta pemilihan umum Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah Kabupaten Paniai periode tahun 20122017 yangditerbitkan dan ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Paniai tersebutmerupakan
    tindakan Tergugat yang tidak memberikan penjelasan secara tertulismengenai alasan kekurangan berkas atau tidak memenuhi syaratnya berkaspasangan Para Penggugat seperti pada poin 7 dan 8 diatas adalah sangatbertentangan dengan ketentuan Pasal 39 poin c Peraturan Komisi PemilihanUmum Nomor: 13 Tahun 2010;Bahwa selanjutnya Para Penggugat dengan pasangan calon lainnya diundangoleh Tergugat untuk hadir pada tanggal 24 April 2012 di aula serbagunaWatawogi untuk mendengar pengumuman hasil Rapat Pleno KPU
    , dan padapengumuman tersebut nama Para Penggugat tidak terakomodir sebagai pesertaPemilukada Kabupaten Paniai tahun 2012 dengan alasan yang tidak jelas;Bahwa atas pengumuman hasil pleno tersebut, telah nyatanyata Tergugat tidakmelakukan verifikasi terhadap surat dukungan yang dimasukkan oleh pasangan151617Para Penggugat, sehingga Tergugat dalam melaksanakan tahapan Pemilukadatelah melanggar Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010 Pasal 2 perihal asasasaspenyelenggaraan PEMILU, yakni Jujur, Adil, Kepastian
    Putusan Nomor 61 K/TUN/2013.dilakukan pada tingkat PPD maupun tingkat KPU, atas dasar faktafakta tersebutmaka hasil verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan suara yang diajukan padasaat pendaftaran atau tahap pertama yang dituangkan dalam Berita Acara No.BA.42/KPUPAN/II/2012, tanggal 10 Maret 2012, dengan jumlah dukungansuara yang sah adalah 5.869 suara serta hasil verifikasi dan rekapitulasi jumlahdukungan suara pada tahap perbaikan/tambahan atau tahap kedua yangdituangkan dalam Berita Acara
Putus : 27-01-2014 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 519 K/TUN/2013
Tanggal 27 Januari 2014 — KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PANGKAL PINANG VS 1. ISMIRYADI., 2. DRS. H. ABU BAKAR, MM
7426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENGADILI,Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KOMISIPEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PANGKAL PINANG, tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu Rupiah);
    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PANGKAL PINANG VS 1. ISMIRYADI., 2. DRS. H. ABU BAKAR, MM
    Bahwa pada Tanggal 18 Maret 2013 Para Penggugat mendaftarkan dirisebagai bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota ke KPU KotaPangkalpinang, yang diberikan tanda terima tanpa Tanggal oleh Tergugat;6.
    di laci lemari KPU Kota Pangkalpinang tanpaalasan yang jelas, hal ini diketahui pada saat Tergugat pada Tanggal 26Februari 2013 melakukan klarifikasi ke partai PIS yang hanya membawaberkas calon Drs.
    mengeluarkan rekomendasi Nomor 002/RKD/Panwaslu.Pkp/IV/2013yang isinya agar KPU Pusat dan DKPP menonaktifkan 2 orang Tergugatselaku Ketua KPU Kota Pangkalpinang dan anggota Pokja pencalonanWalikota dan Wakil Walikota serta meloloskan partai RepublikaN sebagaipartai pengusung Para Penggugat;Halaman 16 dari 49 halaman.
    PadaPk.16.00WIB hari Kamis Tanggal 14 Maret 2013, satu harimenjelang masuknya masa pendaftaran bakal calon (15 21Maret 2013), KPU Kota Pangkalpinang mengeluarkan SK Nomor20 Tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 16, TentangPenetapan Partai Politik Dan Pengurus Partai Politik PesertaPemilinan Umum WalikotaWakil Walikota Pangkalpinang Tahun2013.
    Komisioner KPU KotaPangkalpinang 4 (empat) orang bersama 4 (empat) orang stafnya danHalaman 28 dari 49 halaman.
Register : 01-10-2019 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 19-02-2020
Putusan PTUN PALU Nomor 19/G/2019/PTUN.PL
Tanggal 6 Februari 2020 — Penggugat:
HAMSIR, BE
Tergugat:
1.KPU KOTA PALU
2.GUBERNUR SULAWESI TENGAH
398458
  • Penggugat:
    HAMSIR, BE
    Tergugat:
    1.KPU KOTA PALU
    2.GUBERNUR SULAWESI TENGAH
    KPU, KPU provinsi, KPUkabupaten/kota paling lambat 14Halaman 13 dari 57.
    , KPU provinsi, KPU kabupaten/kota untuk mengambil tindakanberupa:a.
    KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dengan calonanggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kotayang dicoret dari daftar calon tetap sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU tentang Penetapan Daftar Calon Tetap.Halaman 23 dari 57.
    mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.
    , KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai akibatdikeluarkannya Keputusan KPU, Keputusan KPU Provinsi dan Keputusan KPUKabupaten/Kota...... 12.
Register : 17-12-2012 — Putus : 11-01-2013 — Upload : 14-01-2013
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 37/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 11 Januari 2013 — VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI PAPUA
9044
  • VSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI PAPUA
Register : 19-08-2013 — Putus : 16-10-2013 — Upload : 29-10-2013
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 23/G/2013/PTUN.JPR
Tanggal 16 Oktober 2013 — KAYO HUBI; VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN JAYAWIJAYA
11630
  • KAYO HUBI;VSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN JAYAWIJAYA
    Bahwa Peraturan KPU No. 9 Tahun 2013 yang menjadi dasarpertimbangan dalam objek gugatan adalah peraturan yang cacat hukum,PESa.
    Salah satu dasar pemeriksaan adalah Peraturan KPU No. 09 Tahun2013 tentang pedoman Teknis Pencalonan Pemilukada, namun sampaisaat ini penggugat belum mengetahui dan memiliki peraturan KPU No. 9Tahun 2013, tetapi yang diketahui penggugat adalah peraturan KPU No.9 Tahun 2012.
    Alasan tidak lolos Verifikasi Karena Penyerahan dokumen dukunganlewat waktu yaitu diserahkan tanggal 03 Mei 2013, sedangkan waktuyang ditentukan oleh KPU tanggal 15 April 2013, menurut hematpenggugat bukan alasan mutlak yang perlu dipertimbangkan oleh KPUdan apabila berkas dukungan tersebut secara resmi sudah diterimaoleh ketua KPU Kabupaten Jayawijaya pada tanggal 3 Mei 2013, danselain itu menurut ketentuan peraturan KPU No. 9 Tahun 2013 pasal 31ayat 2 menyatakan penyerahan dokumen dukungan bakal
    pasangancalon Bupati oleh pasangan perseorangan kepada KPU Kabupatendilakukanpaling lambat 22 (dua puluh dua) hari sebelim masapendaftaran pasangan calon ; ".
    Bahwa tidak lolos dengan alasan format surat dukungan dan jumlahdokumen dukungan serta hardcopy dan softcopy yang harus diserahkanke KPU tidak terpenuhi, karena KPU Kabupaten Jayawijaya tidakmenyediakan dokumen keputusan KPU tentang jumlah dukungan palingsedikit sebaran dukungan paling sedikit di setengah jumlah Distrik sertamengenai tempat dan waktu paling lambat penyerahan dokumenmaupun tenggan waktiu terakhir memlengkapi kekurangan jumlahdukungan, sesuai peraturan KPU No. 9 Tahun 2012 Pasal 28
Putus : 02-06-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194/K/TUN/2014
Tanggal 2 Juni 2014 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA BIMA, dk
11848 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA BIMA, dk
    Pasal 2 PeraturanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 9 Tahun 2012, bahwaKomisi Pemilinan Umum (KPU) Kota Bima selakupenyelenggara Pemilihan Umum Walikota dan WakilWalikota Bima tahun 2013 bertentangan dan tidakberpedoman pada asas, mandiri, jujur, adil, keterbukaan,Proporsionalitas, Kepastian hukum, Tertib, KepentinganUmum, Akuntabilitas, Efisiensi dan Efektifitas. Akibatpelanggaran tersebut Tergugat telah meloloskan pasangankakak dan adik H. M. Qurais H. Abidin dan H. A.RahmanH.
    Oleh karena ketidakcermatan Tergugat dalamberfikir dan bertindak dengan tidak menggunakan tata urutanperundangan yang berlaku maka terbitlah PenetapanKeputusan yang cacat hukum karena telah terjadipelanggaran terhadap ketentuan perundangan ( UUD Tahun1945, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 tahun 1999 danselanjutnya pelanggaran terhadap i peraturan KomisiPemilihan Umum ( KPU) lainnya ), maka telah berdampakbahwa Keputusan KPU Kota Bima Nomor : 18/Kpts/KpuKota017.433903/2013, tanggal 25 Maret 2013 tentangPenetapan
    Bahwa Panwaslu Kota Bima telah melayangkan suratkepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima denganNomor 008/PK2/Panwaslu Kobi/Il/2013 tanggal 26 Maret2013 perihal peringatan dengan tembusan kepadaBawaslu. provinsi NTB di Mataram.
    ) Kota Bima Nomor : 18/Kpts/KpuKota017.433903/2013, tanggal 25 Maret 2013 tentang Penetapan NamaPasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2013 YangMemenuhi Persyaratan dan menyatakan batal atau dinyatakan tidaksah Keputusan Ketua KPU Kota Bima Nomor : 40/Kpts/KpuKota017.433903/2013, tanggal 21 Mei 2013 tentang Penetapan CalonTerpilin dalam Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota BimaTahun 2013;Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Ketua KomisiPemilihan Umum (KPU) Kota
    Putusan Nomor 194 K/TUN/20144)5)atau bahkan tidak dapat lolos dalam mekanisme pemeriksaan perkaradi Pengadilan Tata Usaha Negara;Bahwa demikian pula Putusan Judex Facti tidak mempertimbangkanPutusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) No.62/DKPPPKEIV/2013 (unduh dkpp.go.id)), atas gugatan Panwas KotaBima terhadap Pembanding/KPU Kota Bima yang intinya DKPPmenjatuhnkan Peringatan kepada Pembanding/KPU Kota Bima karenakinerjanya yang buruk.
Register : 28-01-2011 — Putus : 25-03-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 8/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 25 Maret 2011 — VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SUPIORI
8032
  • VSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SUPIORI
    Putusan No. 08/G.TUN/2011/PTUN.JPRSelanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGATMELAWANKOMIS PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SUPIORI, TempatKedudukan Jalan Korido Sorendiweri,Kabupaten Supiori, Provinsi Papua ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura tersebut Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan TataUsaha Negara Jayapura Nomor : 08/PEN.MH/2011/PTUN.JPRtanggal O02 Februari 2011 tentang Penunjukkan MajelisHakim ; Telah membaca Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis
    Bahwa Para Penggugat baru mengetahui adanya obyeksengketa pada waktu surat keputusan terebut diajukankepada KPU Provinsi Papua pada tanggal 22 Januari 2011dengan surat pengantar No.17/SET KPU/SUP/1/201 1sehingga berdasarkan waktu diketahui adanya obyekgugatan perkara ini, gugatanyang diajukan masin dalam tenggang waktu untukmenggugat dan sesuai dengan ketentuan Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Jo. UndangUndang Nomor 51Tahun 2009 j = esses swe emme ce me eee Bee eee oS ee oe2.
    Pasal 10ayat (1) huruf mn Peraturan KPU Nomor 68 tahun 2009sehingga Para Penggugat sebagai calon nomor urut 2 harusdinyatakan tidak sah ;Bahwa Penggugat Drs. Hendrik Jan Rumkabu dalam perkaradugaan tindak pidana dengan nomor perkara 2215K/Pid.Sus/2009 atas nama Penggugat Drs.
    Hendrik JanRumkabu ; bahwa pasangan Para Penggugat mendapatkan suara terbanyakkedua sebanyak 1.875 suara pada putaran pertama =; bahwa pasangan Para Penggugat berhak mengikuti putarankedua dengan penetapan KPU ; bahwa tidak ada keberatan dari pasangan calon lainmengenai perkara pidana Penggugat (Drs.
    Hendrik Jan Rumkabu (PenggugatPrinsipal) a quo telah melewati proses verifikasiadministrasi maupun verifikasi faktual di KPU KabupatenSupiori /n casu Tergugat, kemudian Drs. Hendrik Jan RumkabuHal. 27 dari 33 Hal.
Register : 30-04-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 13-12-2021
Putusan PTUN PALU Nomor 7/G/2018/PTUN.PL
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penggugat:
1.WAHYUDIN ABD.WAHID
2.MUJARMIN
3.Marice
Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum KPU Republik Indonesia
2.Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Kota Zona II
20570
  • Dalam Penundaan:

    • Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Zona II (Kab. Morowali, Morowali Utara, Kota Palu, Tolitoli dan Buol) Periode 2018-2023, tentang Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Zona II (Kab.
    Morowali, Morowali Utara, Kota Palu, Tolitoli dan Buol) Periode 2018-2023 Nomor: 10/Timsel 2-KPU Kab/Kota/IV/2018, tanggal 24 April 2018 sepanjang Kabupaten Morowali;

II. Dalam Eksepsi:

  • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima;

III.

Dalam Pokok Perkara:

  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian dan menolak selebihnya;
  2. Menyatakan batal Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Zona II (Kab. Morowali, Morowali Utara, Kota Palu, Tolitoli dan Buol) Periode 2018-2023, tentang Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Zona II (Kab.
Morowali, Morowali Utara, Kota Palu, Tolitoli dan Buol) Periode 2018-2023 Nomor: 10/Timsel 2-KPU Kab/Kota/IV/2018, tanggal 24 April 2018 sepanjang Kabupaten Morowali ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Zona II (Kab. Morowali, Morowali Utara, Kota Palu, Tolitoli dan Buol) Periode 2018-2023, tentang Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Zona II (Kab.
  • Morowali, Morowali Utara, Kota Palu, Tolitoli dan Buol) Periode 2018-2023 Nomor: 10/Timsel 2-KPU Kab/Kota/IV/2018, tanggal 24 April 2018 sepanjang Kabupaten Morowali;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini sejumlah Rp. 572.000,- (lima ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
  • Penggugat:
    1.WAHYUDIN ABD.WAHID
    2.MUJARMIN
    3.Marice
    Tergugat:
    1.Komisi Pemilihan Umum KPU Republik Indonesia
    2.Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Kota Zona II
    Bahwa setelah Tergugat melaksanakan tahap Penelitiankelengkapan administrasi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kotadalam hal ini untuk calon Anggota KPU Morowali, melalui Rapatpenetapan Calon Anggota KPU yang lulus Penelitian Administrasi,kemudian Tergugat pada tanggal 24 April 2018 mengumumkannamanama Calon Anggota KPU Kabupaten Morowali yang lulusmelalui sebuah keputusan yakni objek Gugatan dan setelah ParaPenggugat membaca namanama Calon Anggota KPU KabupatenMorowali yang lulus pemeriksaan administrasi
    Mengumumkan penerimaan Calon Anggota KPUProvinsi dan KPU Kabupaten/Kota;2. Memfasilitasi pendaftaran Calon Anggota KPUProvinsi dan KPU Kabupaten/Kota;3, Meneliti kelengkapan persyaratan administrasi danmemverifikasi kebenaran data dan informasi yang diajukanCalon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kotadalam persyaratan administrasi;Dan selanjutnya pada BAB III mengenai Proses Tim Seleksi padaAngka 2 dinyatakan sebagai berikut :1.
    Tim seleksi terhadap nama calon= anggotasebagaimana dimaksud pada angka 1 melakukan kegiatana) Menerima tanggapan masyarakat terhadapCalon Anggota KPU Provinsi dan KPUKabupaten/Kota;b) Investigasi terhadap rekam jejak CalonAnggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota; danC) Mengumpulkan informasi mengenai dataCalon Anggota KPU Provinsi dan KPUKabupaten/Kota dari instansi pemerintah dan/ataulembaga lainnya dimana Calon Anggota KPU Provinsidan KPU Kabupaten/Kota bekerja atau pernahbekerja.Dan nyatanya
    Nomor 7 Tahun 2018 Tentang SeleksiAnggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
    calon anggota KPU Provinsidan KPU Kabupaten/Kota yang wajib disampaikan meliputi:j.
    Register : 08-08-2011 — Putus : 12-01-2012 — Upload : 21-03-2014
    Putusan PTUN KENDARI Nomor 18/G.TUN/2011/PTUN-KDI
    Tanggal 12 Januari 2012 — LA UKU, SH.Dk (Para P) Vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BUTON (T)
    11423
    • Nomor. 33 /kpts/KPU-KAB/PKD/VII/ Tahun 2011 tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Peserta Pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buton tahun 2011, tanggal 13 Juli 2011;----------------------------------I. DALAM EKSEPSI :- Menyatakan menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya ; -------------------------------II. DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;---------------------------------------2.
      LA UKU, SH.Dk (Para P) Vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BUTON (T)
      LA UKU,SH dan DANI,BSCmendaftar Di KPU Kabupaten Buton pada tanggal 15 juni 2011, kKemudian KPUKabupaten Buton menyampaikan hasil penelitian awal persyaratan pengajuandan syarat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, sebagaimana termuatdalam Surat NO. 102/KPUKAB/PKD/VV/2011.
      Bahwa hasil verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh kpu kabupaten butonlembaran verifikasi Keabsahan Surat Pencalonan NO.114/KPUKAB/PKD/VIImenyatakan bahwa sisa 7 (tujuh ) Partai politik yang bermasalah;7. Bahwa para penggugat mengetahui ketidaklolosannya pada tanggal 13 juli2011, melalui Surat KPU NO. 114/KPUKAB/PKD/VIV2011; perihalpenyampaian penetapan pasangan Calon Kepala Daerah Dan Wakil KepalaDaerah Kabupaten Buton tahun 2011 yang ditetapkan pada tanggalTN ee8.
      LA UKU, SH Dan DANI, BSC meminta klarifikasi keoda KPU KabupatenButon tentang perihal tidak lolosnya pasangan calon tersebut untukditetapkan sebagai Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Buton tahun2011, dan oleh KPU Kabupaten Buton menjelaskana bahwa prosentasesuara yang dimiliki pasangan H.
      SOS belumdimasukkan kepada KPU Kabupaten Buton ;Bahwa alasan KPU Kabupaten Buton tersebut sangat mengadaada, sebagaibukti bahwa malalui berita acara permintaan perbaikan syarat calon dansyarat pengajuan Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala DaerahKabupaten Buton tahun 2011 oleh partai politik / gabungan partai politik danperorangan pada hari sabtu 2 juli 2011, tim H. LA UKU, SH dan DANI, BSCAn.
      SUPERMAN telah memasukan surat penegasan tersebut dan telahditerima oleh salah satu anggota KPU Kabupaten Buton saudara SUMARNO,SE yang saat itu menjabat sebagai ketua pokja penetapan 5Bahwa oleh surat penegasan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai PenegakDemokrasi Indonesia tersebut telah diterima oleh anggota KPU KabupatenButon masih pada saat interfal waktu pemasukan berkas tanggal 2 juli 2011maka alasan KPU Kabupaten Buton tersebut harus dikesampingkan karenamelangar peraturan perundangundangan yang
    Register : 13-02-2014 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 09-10-2014
    Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 36/B/2014/PT.TUN.JKT.
    Tanggal 5 Mei 2014 — KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR.; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP).;
    5924
    • KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR.;DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP).;
      PUTUSANNomor : 36/ B/2014/ PT.TUN.JKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang berwenang memeriksa danmemutus sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam sengketa antara :Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tersebut : KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR,berkedudukan di Jalan Basuki Rahmat No. 2 Samarinda ;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada : LAURENSIUS SILI BOLI
      No. 36/B/ 2014 / PT.TUN.JKT3 Suharto, S.H (Asisten DATUN) ; 4 Raharjo Budi Kisnanto, S.H (Jaksa Pengacara Negara) ;6 Mustofa, S.H (Jaksa Pengacara negara) ; 7 Jofri, S.H., MH (Anggota KPU Prov. Kaltim) ; 8 Drs. H. Syarifuddin Rusli, M.Si (Sekretaris KPU Prov.
    Register : 01-10-2014 — Putus : 06-11-2014 — Upload : 06-01-2015
    Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 195/ B / 2014 / PT.TUN.SBY
    Tanggal 6 Nopember 2014 — DKK. vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
    530
    • DKK. vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
    Register : 13-08-2012 — Putus : 11-12-2012 — Upload : 27-08-2013
    Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 29/G.TUN/2012/PTUN.JPR
    Tanggal 11 Desember 2012 — .; VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN
    11532
    • .;VSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN
      SAKSI : HELLY WEROR : Bahwa benar saksi hanya memfasilitasi apa yang diperlu disiapkanuntuk melakukan Pilkada ulang, dan itu hal itu juga merupakanwewenang KPU, namun KPU tidak melaksanakannya ; Bahwa benar dana untuk Pemilukada Ulang ada, namun saksimelihat adanya kecenderungan yang tidak baik dari Tergugat untukmenggunakan dana Pemilukada Ulang dan untuk sementaramenunggu audit dari BPK ; Bahwa benar pada saat Pleno KPU mengenai Penetapan PasanganBupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan
      DANIEL YUSMIC FOEKH, SH. : Bahwa menurut Ahli dalam Putusan MK Tahun 2010, KPU KabupatenKepulauan Yapen harus melaksanakan Pemilukada Ulang, danseharusnya KPU melakukan itu, karena keputusan MK bersifatFinal ; Bahwa menurut Ahli Putusan MK Tahun 2010 harus dilaksanakanoleh KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, namun sampai saat inibelum dilaksanakan oleh KPU, sehingga Putusan MK Tahun 201216tidak bisa dipakai sebagai acuan karena Putusan MK Tahun 2010 belum dilaksanakan ; Bahwa menurut Ahli KPU memang telah
      KPU tidak disebutkan sebagai lembaga Negara yangTertinggi, namun KPU mempunyai kewenangan yang mengikatyaitu sebagai Lembaga Eksekutif ; Bahwa menurut Ahli kalau KPU telah melakukan tindakan kepastianhukum itu bisa diterima.
      BuktiT32 Surat Bupati Kepulauan Yapen, Nomor : 270/418/SET,Perihal : Kinerja Staf Sekretariat KPU,Serui 30 April 2012. (Fotocopysesuai dengan Asli) ; 33. BuktiT33 :Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten KepulauanYapen, Nomor 10/KPUKY/V/2012, Perihal Hasil Kajian KPU KabupatenKepulauan Yapen, Serui 04 Mei 2012.
      SAKSI : OBEDH WAYOI : Bahwa benar saksi adalah staf ahli KPU Kabupaten KepulauanYapen ; Bahwa menurut saksi rapat Pleno KPU Kabupaten KepulauanYapen disaksikan oleh Media Massa, KPU Kepulauan Yapen,Panwas, dan unsure masyarakat ; Bahwa pasangan calon yang hadir pada saat itu adalah pasangancalon Tony Tesar, S.Sos., dan Frans Sanadi, B.Sc., S.SOS. ;Hal. 23 dari 34 Hal.
    Register : 24-01-2011 — Putus : 08-03-2011 — Upload : 18-10-2011
    Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor Nomor: 01/B.TUN/2011/PT.TUN.MKS
    Tanggal 8 Maret 2011 — - KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MAMBERAMO RAYA, TERGUGAT/PEMBANDING MELAWAN - 1. ETIN KOGOYA, DK; PARA PENGGUGAT/ TERBANDING.
    3611
    • - KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MAMBERAMO RAYA, TERGUGAT/PEMBANDING MELAWAN - 1.ETIN KOGOYA, DK; PARA PENGGUGAT/ TERBANDING.
      Bahwa pada tanggal 14 Juni 2010 Para Penggugatmendatangi sekretariat Tergugat untuk mendaftarkan dirisebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati MamberamoRaya Periode tahun 2010 2015 dan para Penggugat telahmemasukkan persyaratan untuk tahap/seleksi pencalonanberupa berkas berkas administrasi yang dibutuhkanberdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Mamberamo RayaNomor 15/KPTSMBR031/2010 tanggal 5 Mei 2010 TentangPerubahan Atas Keputusan KPU Kabupaten Mamberamo RayaNomor : 01/KPTS/KPU MBR031/2010 tentang
      Peraturan KPU Nomor 68Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara PemilihanUmum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ;7.
      Peraturan KPU Nomor 68 Tahun2009 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara PencalonanPemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ;14.Bahwa = yang membingungkan lagi, Tergugat telahmenerbitkan Berita Acara Nomor 007/BA/KPU MBR031/V1/2010 tanggal 15 Juni 2010 jam. 24.00 Wit,tentang hasil Pendaftaran Bakal Pasangan Calon KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah serta hasil Verifikasisyarat dukungan 15 % (lima belas persen)dari PartaiPendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah, dimana
      Sehingga sangat tidak beralasan kalaupara penggugat berita acara No.007/BA/KPU MBR031/V1/2010 tanggal 15 Juni 2010 diterbitkan jam 24.00Wita;14.
      sesuaidengan ketentuan yang berlaku yang telah mengacu atauberpedoman pada peraturan KPU No.68 Tahun 2009 pasal 4ayat 1,4,5 dan 6 Peraturan KPU Tahun 2009 TentangPedoman Teknis Tata Cara PencalonanPeril UKeaida f= see 2 see eee sees see 3 aes 3 ame oe ome 2 ame ee iis e19.
    Register : 26-05-2014 — Putus : 11-07-2014 — Upload : 13-08-2014
    Putusan PTUN AMBON Nomor 20/G/2014/PTUN.ABN
    Tanggal 11 Juli 2014 — JAIB HAER, S.Sos Sebagai Penggugat Melawan KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI MALUKU UTARA Sebagai Tergugat
    10728
    • JAIB HAER, S.Sos Sebagai PenggugatMelawanKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI MALUKU UTARA Sebagai Tergugat
      KPU Provinsi dalam sidang pleno terbuka yang dihadirioleh para saksi Peserta Pemilu dan Bawaslu Provinsi.
      Berdasarkan ketentuan pasal 36 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2011 tentangPenyelenggara Pemilu yang berbunyi Dalam hal tidak ada anggota KPU,KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menandatangani PenetapanHasil Pemilu, dengan sendirinya hasil Pemilu dinyatakan sah dan berlakuIni berarti bahwa kalau sudah selesai direkapitulasi penghitungan suara, makatidak ditandatangan sekalipun hasil rekapitulasi perolehan suara tersebutdianggap sah. ;b.
      secara Nasional dalam waktu 30 hari setelah haripemungutan suara dan bukan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.;10.
      KPU dan Partai Politik calon Peserta Pemilu yang tidak lolos verifikasisebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU tentang penetapan PartaiPolitik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17; danb. KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dengan calon anggota DPR,DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang dicoret dari daftarcalon tetap sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU tentang penetapandaftar calon tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 dan Pasal 75.
      Dapat dinyatakanbahwa keputusan KPU Provinsi yang dapat menjadi pangkal sengketa hanyalahapabila : 1) Partai Politik dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai peserta pemilihanumum oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; 2) Calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dicoretdari daftar calon tetap oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota;15. Bahwa terhadap dalil Penggugat poin 16, 17 dan 18, dapat Tergugat sampaikana.
    Register : 02-09-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 09-12-2013
    Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 33/G/2013/PTUN.SMD
    Tanggal 5 Desember 2013 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP) melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR;
    11344
    • DALAM EKSEPSI:- Menolak Eksepsi Tergugat;DALAM POKOK SENGKETA:1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2.Menyatakan batal adalah Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur tanggal 25 Juli 2013 Nomor 138/Kpts/KPU-Prov-021/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Yang Memenuhi Syarat Dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2013 berikut lampirannya, sepanjang atas nama pasangan calon Drs. H.
      Aji Sofyan Alex selaku calon wakil gubernur;3.Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut adalah Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur tanggal 25 Juli 2013 Nomor 138/Kpts/KPU-Prov-021/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Yang Memenuhi Syarat Dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2013 berikut lampirannya, sepanjang atas nama pasangan calon Drs. H.
      DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP)melawanKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR;
      Jofri, SH, MH (Anggota KPU Prov. Kaltim);8. Drs. H.Syarifuddin Rusli, M.Si (Sekretaris KPU Prov. Kaltim);9. H.M.
      Menyatakan sah Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Timur tanggal 25 Juli 2013Nomor :138/Kpts/KPUProv021/2013 tentang Penetapan Pasangan calon Gubernurdan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2013 berikut lampirannya.3.
      : 443/KPU/VI/2013, tanggal 26 Juni 2013,Perihal : Penjelasan terhadap penggantian Pasangan Calon DalamPemilukada;foto copy sesuai asli Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RepublikIndonesia ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur diSamarinda Nomor : 540/KPU/VII/2013, tanggal 30 Juli 2013, Perihal :Penjelasan;foto copy sesuai dengan asli Surat Keputusan Komisi Pemilihan UmumProvinsi Kalimantan Timur Nomor : 138/Kpts/KPUProv021/2013,tanggal 25 Juli 2013 Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur
      Ketua dan Sekretaris DPD PDIP ProvinsiKalimantan Timur menemui Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur di Kantornyauntuk menyampaikan surat penarikan dukungan dengan lampiran surat dari DPP PDIPtentang pembebastugasan H.
      Aji Sofyan Alex selaku calon wakil gubernur;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwasanya Komisi PemilihanUmum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur haruslah diartikan sebagai suatu badan hukumpublik yang mana para komisionernya merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapatdipisahkan dan seorang Ketua KPU haruslah dianggap merupakan satu kesatuan bagiandengan KPU itu sendiri;Menimbang, bahwa dalil Jawaban Tergugat yang menyatakan bahwa terdapatsuatu kepanitiaan dalam penerimaan berkas pendaftaran
    Register : 01-07-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 04-09-2014
    Putusan PTUN JAKARTA Nomor 116/PLW/2014/PTUN-JKT
    Tanggal 27 Agustus 2014 — TONIN TACHTA SINGARIMBUN, SH;KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PUSAT
    8215
    • TONIN TACHTA SINGARIMBUN, SH;KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PUSAT
      Putusan Nomor 116/PLW/2014/PTUNJKT.Nomor : 1335/KPU/VI/2014, tertanggal 25 Juni 2014, memberi kuasa kepada :10.11.12.Ida Budhiati, SH, MH (Anggota Komisi Pemilihan Umum) ;Nur Syarifah, SH, LLH (Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU) ;Sigit Joyowardono, SH (Kepala Biro Teknis dan Hupmas Sekretariat JenderalSri Parkhatin, SH, M.Si (Wakil Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU);Andi Krisna, S.Sos (Kepala Bagian Advokasi dan Penyelesaian Sengketa Hukum padaBiro Hukum Sekretariat Jenderal KPU
      ) ;Nur Syafaat (Kepala Bagian Teknis Pemilu pada Biro Teknis dan Hupmas SekretariatJenderal KPU) ;Hafidz Aam Rudiyono, SE (Kepala Sub Bagian Advokasi pada Biro HukumSekretariat Jenderal KPU) ;Atiyah, SH (Kepala Sub Bagian Legalisasi Produk Hukum pada Biro HukumSekretariat Jenderal KPU) ;Andi Bagus Makkawaru (Kepala Sub Bagian Pencalonan dan Penetapan CalonTerpilih pada Biro Teknis dan Hupmas Sekretariat Jenderal KPU) ;Sinar Basuki, SH (Staf pada Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU) ;Annette Lusy
      Putusan Nomor 116/PLW/2014/PTUNJKT.Dalam hal Bawaslu menerima laporan dugaan adanyatindak pidanaPemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan oleh AnggotaKPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris Jenderal KPU,Pegawai Sekretariat KPU Provinsi, Sekretariat KPU Kabupaten/Kota,dan Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, pelaksana kampanye,tim Kampanye, dan Peserta Kampanye sebagaimana dimaksud dalamPasal 88 ayat (1) dalam pelaksanaan Kampanye, Bawaslumelakukan :a pelaporan tentang dugaan
      Putusan Nomor 116/PLW/2014/PTUNJKT.14pada pasal 258 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan UmumAnggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah mengatur tentang sengketa tata usaha negara pemilu.Sengketa tata usaha negara pemilu antara calon anggota DPR, DPD, DPRDProvinsi, DPRD Kabupaten/Kota, atau partai politik calon Peserta Pemiludengan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai akibatdikeluarkannya keputusan KPU, KPU Provinsi dan KPU
      , KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Menimbang, bahwa dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa lembagaterusan dari BAWASLU dalam hal terbukti kebenaran adanya pelanggaran administrasiPemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah KPU, KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/30Kota, bukan PTUN.
    Register : 12-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 31-08-2017
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 222 K/TUN/2017
    Tanggal 5 Juni 2017 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BLORA VS DRS. H. SUNOTO;
    6543 Berkekuatan Hukum Tetap
    • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BLORA VS DRS. H. SUNOTO;
      Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 03 Tahun 2011dan Surat Ketua KPU Nomor : 848/KPU/XI/2015 tanggal 24 NovemberHalaman 2 dari 34 halaman.
      Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor22 Tahun 2010 yang berbunyi:Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota menyampaikan nama anggota DPRDKabupaten/Kota yang diberhentikan antar waktu dan meminta namacalon pengganti antar waktu kepada KPU Kabupaten/kota;Halaman 7 dari 34 halaman.
      Sunoto) sudahmemenuhi ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 22 Tahun2010 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti AntarWaktu Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kotasebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor : 03 Tahun2011 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010yang secara limitatif mensyaratkan sebagai berikut:a. Perolehan suara sah calon (in casu Drs. H.
      ,M.Si.Bahwa salah satu dasar pertimbangan dikeluarkannya Keputusan GubernurJawa Tengah tersebut adalah BA KPU Kab.
      dari PartaiGolongan Karya hanyalah surat menyurat/Korespondensi antara KPU Kab.Blora dengan Ketua DPRD Kab.