Ditemukan 418 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 103/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMADI
Terdakwa:
HJ. ROWIYAH
44
  • ROWIYAH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) botol kecil Angker
    • 2 (dua) botol Bir

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Membebankan Biaya perkara kepada

Register : 06-09-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 36/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 6 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD ALI, SH.
Terdakwa:
TARKIM
176
  • Menghukum ia dengan hukuman Denda Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) Subsider Kurungan 14 Hari

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 15 plastik tuak

    - 7 botol ciu

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 91/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
CARNAWI
33
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya CARNAWI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti

    Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 27-04-2024
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 30/Pid.C/2021/PN Idm
    Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
    Terdakwa:
    HERI WINARYO
    32
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya HERI WINARYO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

    Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 16-04-2021
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 13/Pid.C/2021/PN Idm
    Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
    Terdakwa:
    KARSO
    235
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya KARSO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      • 60 ( enam Puluh) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian :
    Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 20/Pid.C/2020/PN Idm
    Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    SORYTUA HARAHAP, S.H.
    Terdakwa:
    KELVIN
    6311
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya KEVIN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      - 2 (dua) botol bir hitam stout , 2 (dua

    Register : 23-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 12-09-2019
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 32/Pid.C/2019/PN Idm
    Tanggal 23 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    DENI RUSNANDAR, SH. MH
    Terdakwa:
    RASMANI Bin Alm ARDIMAN
    124
    • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 1 (satu) bulani dengan masa percobaan selama 2 (dua) bulan

      3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      - 12 (dua belas) botol Anggur Kolesom besar

      - 48 (empat puluh delapan) botol beer putih merk Anker

      Dirampas untuk dimusnahkan

      4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

    Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 06-05-2024
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 63/Pid.C/2019/PN Idm
    Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    CASUNI, S.H.
    Terdakwa:
    KANI
    72
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya KANI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      • 3 (tiga) botol kecil minuman berakohol jenis Bir Putih merk
    Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 08-08-2021
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 33/Pid.C/2021/PN Idm
    Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
    Terdakwa:
    TARWINIH
    123
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya TARWINIH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

    Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 08-08-2021
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 64/Pid.C/2019/PN Idm
    Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    CASUNI, S.H.
    Terdakwa:
    DEDI
    245
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya DEDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) Hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam Puluh ) hari

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      • 2 (dua) botol kecil minuman berakohol Jenis Bir Putih Merk Stout
    Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 29-04-2024
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 20/Pid.C/2021/PN Idm
    Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
    Terdakwa:
    SEPTA SIBORO
    135
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya SEPTA SIBORO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

    Register : 06-12-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 06-05-2024
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 108/Pid.C/2019/PN Idm
    Tanggal 6 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    ADE SOPYAN
    Terdakwa:
    FERRY DWI PRIATNA Bin DEDI SUHENDAR
    52
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya FERRY DWI PRIYATNA Bin DEDI SUHENDAR bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) Bulan

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      • 12 ( dua belas ) botol Bir putih
    Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 08-08-2021
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 60/Pid.C/2019/PN Idm
    Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    CASUNI, S.H.
    Terdakwa:
    DIDI
    364
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya DIDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) Hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam Puluh ) hsri (tiga) Bulan

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      • 1 (satu) botol Bir Hitam Merk Stout dan 1 (satu) botol Kecil
    Register : 02-12-2016 — Putus : 02-12-2016 — Upload : 25-09-2019
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 189/Pid.C/2016/PN Idm
    Tanggal 2 Desember 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    AIPTU. RAHMAN
    Terdakwa:
    WASKIM
    478
    • Menyatakan terdakwa yang identitasnya WASKIM bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukumanDenda sebesar Rp.50,000,- (Lima Puluh ribu rupiah) Subsiadair kurungan selama 7 (tujuh) hari

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      • 4 (Empat ) Botol Anggur Kolesom
    Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 06-05-2024
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 19/Pid.C/2021/PN Idm
    Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
    Terdakwa:
    DAMAN
    53
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya DAMAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

    Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 08-08-2021
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 100/Pid.C/2019/PN Idm
    Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    H. RUSDI
    Terdakwa:
    RASMANI
    135
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya RASMANI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      • 15 ( Lima Belas )botol bir Bir Putih Angker 10 (sepuluh) botol
    Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 08-08-2021
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 19/Pid.C/2021/PN Idm
    Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
    Terdakwa:
    DAMAN
    3712
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya DAMAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

    Register : 02-10-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 12-11-2019
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 42/Pid.C/2019/PN Idm
    Tanggal 2 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    ABDUL AZIS
    Terdakwa:
    WAKSUM
    9224
    • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan

      3. Memerintahkan barang bukti berupa :

      - 1 (satu) drigen berisi 30 (tiga puluh) liter tuak

      dirampas untuk dimusnahkan

      4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah)

Register : 23-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 30/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 23 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DENI RUSNANDAR, SH. MH
Terdakwa:
APIP PUJANGGA Bin SUBAGYO
134
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 15 Hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 5 (lima) botol beer putih merk Anker

    - 2 (dua) botol beer hitam merk Guinnes

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 101/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. RUSDI
Terdakwa:
RASTO
346
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya RASTO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 10 ( sepuluh )botol Bir Putih Angker 12 (dua belas) botol Anggur