Ditemukan 2464 data
11 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Antoni bin Jadin) dengan Pemohon II (Elpi Dona binti Aminasrul) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2015 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
SumateraBarat, nomor handphone 082171097612 dalam hal inimenggunakan alamat eletronik dengan email: elpodonamaligi@yahoo.com sebagai Pemohon I;Elpi Dona binti Aminasrul, NIK 1312115704930001, tempat dan tanggal lahirdi Maligi, 17 April 1993, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman di Jorong MailigiKenagarian Sasak, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 082171097612 dalam hal ini menggunakanalamat
, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;Hal. 2 dari 12 hal.
, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah pada saat Pemohon dan Pemohon IImenikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Aminasrul binJalin; Bahwa yang menjadi saksi nikah pada waktu itu adalah Arsal dan Zukri;Hal. 3 dari 12 hal.
, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah pada saat Pemohon dan Pemohon IImenikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Aminasrul binJalin; Bahwa yang menjadi saksi nikah pada waktu itu adalah Arsal dan Zukri; Bahwa mahar yang diberikan oleh Pemohon kepada Pemohon IIadalah berupa uang sejumlah Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)dibayar tunai;Hal. 4 dari 12 hal.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Antoni bin Jadin) denganPemohon II (Elpi Dona binti Aminasrul) yang dilaksanakan pada tanggal15 Mei 2015 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;4.
12 — 4
Badar) dengan Pemohon II (Ani binti Isma'il) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2001, di Dusun Buntage, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2021sejumlah Rp240.000,00(dua ratus empat puluh ribu rupiah);
Bahwa pada tanggal 27 Juli 2001, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut syariat Islam di Dusun Buntage, DesaHlm. 1 Penetapan No.590/Pat.P/2021/PA.GM.Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NusaTenggara Barat;2.
Bahwa oleh karena Pemohon dan Pemohon II tidak mampu membayarbiaya perkara sesuai surat bukti berupa Surat Keterangan Tidak MampuNomor: 176/Kesra/I/2021, tertanggal 12 Januari 2021 yang dikeluarkan olehKepala Desa Giri Sasak, dengan cap dan registrasi dari kecamatan, denganReg. No: 400/051/KS/I/2021, maka mohon untuk diizinkan berperkarasecara Cumacuma (Prodeo);Him. 2.
Badar)dengan Pemohon II (Ani binti Ismail) yang dilaksanakan pada tanggal 27Juli 2001, di Dusun Buntage, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan,Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;3.
Amaq Syamsudin bin Kecam, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Dusun Buntage, Desa Giri Sasak, KecamatanKuripan, Kabupaten Lombok Barat, di bawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi mengenal Para Pemohon karena saksi adalahtetangga Para Pemohon; Bahwa saksi menyaksikan pernikahan Pemohon dan Pemohon I; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 27 Juli2001 di Dusun Buntage, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan,Kabupaten Lombok
13 — 6
Bahwa pada tanggal **/**/****, Penggugat telah melangsungkanperkawinan dengan Tergugat di hadapan Pegawai Pencatat Nikah, sesuaidengan Kutipan Akta Nikah Nomor ****/***/**/**** tertanggal **/**/**** yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;Hal. 1 dari 11 hal. Putusan Nomor 204/Pdt.G/2018/PA TALU1.
SuratFotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor ****/***/**/**** tertanggal **/**/**** yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Hal. 3 dari 11 hal. Putusan Nomor 204/Pdt.G/2018/PA TALUKabupaten Pasaman Barat yang bermaterai cukup, nazegelen pos, fotokopitersebut cocok dan sesuai dengan aslinya, diberi kode P;B. Saksi1.
Panjang, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, sampai berpisah Bahwa Penggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak; Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukun danharmonis sebagaimana halnya rumah tangga yang baik.
Dahliar binti Kusai, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,bertempat tinggal di, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, KabupatenPasaman Barat, dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa hubungan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaisuami istri; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menikah pada bulanFebruari 2016; Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal dirumah Penggugat di Talao Pagang, Jorong Rantau Panjang, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah
Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menikah di KUAKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal dirumah Penggugat di Talao Pagang, Jorong Rantau Panjang, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, sampai berpisah;3. Bahwa sejak bulan Mei 2016, rumah tangga Penggugat danTergugat telah tidak baik. Sering terjadi perselisihan dan pertengkaran;4.
11 — 4
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Barial bin Barai) dengan Pemohon II (Afria binti Zainir) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Januari 2003 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanMenyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Barial bin Baral)dengan Pemohon II (Efria binti Zainir) yang dilaksanakan pada hariKamis tanggal 02 Januari 2003 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.3.
Nagari Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wallnikah ayah kandung Pemohon II yang bernama Zainir bin Zainal danHal. 3 dari 11 hal.
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah secara Islam padahari Kamis tanggal 02 Januari 2003 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaZainir bin Zainal dan disaksikan oleh Azral Haidi dan Suwar denganmaskawin berupa uang Rp 100,000, (Seratus ribu rupiah) dibayar tunal;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halangan untukmenikah.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada tanggal 02 Januari 2003 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Barial bin Barai) denganPemohon II (Afria binti Zainir) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Januari2003 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
18 — 3
ENTAH ) yang dilaksanakan pada 10 januari 1999 di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
SALINAN PENETAPANNomor 1673/Pdt.P/2014/PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:1 SAFWAN bin AMAQ GIUR, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat, selanjutnya
ENTAH, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan dagang, tempattinggal di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 22 Oktober 2014 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Giri Menang, Nomor 1673/
Pdt.P/2014/PA.GM,telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa pada 10 januari 1999, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurut ketentuansyariat Islam di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat;2 Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus perjaka, dan Pemohon IIberstatus perawan pernikahan dilangsungkan dengan ijab Kabul Nikah melalui wali nikahayah kandung Pemohon II bernama H.
ENTAH ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 januari 1999di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3.
ENTAH ) yang dilaksanakan pada 10 januari 1999 di DusunLendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesarRp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Giri Menang pada hari Rabu tanggal 26 Nopember 2014 Masehi bertepatandengan tanggal 3 Safar 1436 H. yang terdiri dari MOCH.
15 — 8
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (CEMUK bin AMAQ KACIH) dengan Pemohon II (MUNASIH binti AMAQ TASIN ) yang dilaksanakan pada 12 April 1988 di Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
SALINAN PENETAPANNomor 1671/Pdt.P/2014/PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:1 CEMUK bin AMAQ KACIH, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal di Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat,selanjutnya disebut
Pemohon I;2 MUNASIH binti AMAQ TASIN, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat,selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 22 Oktober 2014 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama
Giri Menang, Nomor 1671/Pdt.P/2014/PA.GM,telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa pada 12 April 1988, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurut ketentuansyariat Islam di Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat;2 Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus perjaka, dan Pemohon IIberstatus perawan pernikahan dilangsungkan dengan ijab Kabul Nikah melalui wali nikahayah kandung Pemohon II bernama AMAQ TASIN namun
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (CEMUK bin AMAQ KACIH ) denganPemohon II (MUNASIH binti AMAQ TASIN ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 April1988 di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat;3.
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (CEMUK bin AMAQ KACIH) denganPemohon IT (MUNASIH binti AMAQ TASIN ) yang dilaksanakan pada 12 April 1988 diLendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3.
14 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hendri bin Zainir) dengan Pemohon II (Andria Rosi binti Azmir) yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 2006, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,
PENETAPANNomor 210/Pdt.P/2020/PA.TALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Majelis telahmenjatuhkan Penetapan Pengesahan Nikah sebagai berikut yang diajukanoleh:Hendri bin Zainir, NIK 1312010303830008, umur 37 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan karyawan swasta, tempatkediaman di Padang Jaya, Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman
Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 081374363859 dalam hal ini menggunakandomisili elektronik dengan alamat email:hendri.maligi@yahoo.com, selanjutnya disebut sebagaiPemohon I;Andria Rosi binti Azmir, NIK 1312 016907850002, umur 35 tahun, agamaIslam, pendidikan SLTA, pekerjaan ibu rumah tangga,tempat kediaman di Padang Jaya, Jorong Mailigi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 081374363859 dalam hal inimenggunakan
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Senintanggal 10 April 2006 di Padang Jaya Jorong Maligi, Kenagarian SasakKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah Kandung pemohon II yang bernama Azmirbin Azwar dan disaksikan oleh Andustri dan Tando dengan maharnyaberupa seperangkat alat sholat dibayar tunai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hendri bin Zainir)dengan Pemohon II (Andria Rosi binti Azmir) pada hari Senin tanggal 10April 2006 di Padang Jaya Jorong Maligi, Kenagarian Sasak KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hendri bin Zainir)dengan Pemohon II (Andria Rosi binti Azmir) yang dilaksanakan padatanggal 10 April 2006, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
10 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Penderita Bin Alizar) dengan Pemohon II (Erma Yati Binti Saripun) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2003, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten
63 — 26
Sasak Panjang Kec.
10 — 3
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (MASNAN bin AMAQ MASEN ) dengan Pemohon II (SANURI binti AMAQ MAHUNI) yang dilaksanakan pada 21 Oktober 1991 di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
SALINAN PENETAPANNomor 1678/Pdt.P/2014/PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:1 MASNAN bin AMAQ MASEN, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta,tempat tinggal di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat, selanjutnya
disebut Pemohon I;2 SANURI binti AMAQ MAHUNI, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 22 Oktober 2014 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
Agama Giri Menang, Nomor 1678/Pdt.P/2014/PA.GM,telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa pada 21 Oktober 1991, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurutketentuan syariat Islam di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat;2 Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus perjaka, dan Pemohon IIberstatus perawan pernikahan dilangsungkan dengan ijab Kabul Nikah melalui wali nikahayah kandung Pemohon II bernama
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MASNAN bin AMAQ MASEN ) denganPemohon II (SANURI binti AMAQ MAHUNIJ) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober1991 di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat ;3.
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (MASNAN bin AMAQ MASEN ) denganPemohon II (SANURI binti AMAQ MAHUNI) yang dilaksanakan pada 21 Oktober 1991 diDusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3.
43 — 14
PUTUSANNomor: 115/Pdt.G/2013/PA TALUBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusan dalamperkara antara:PEMOHON,umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanTenaga Harian tempat tinggal Di Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisia, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Selanjutnyadisebut sebagai Pemohon;Melawan;TERMOHON, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan iburumah tangga, tempat tinggal Di Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisia, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon telah membina rumah tanggasebagai suami isteri dan mengambil tempat dirumah orangtua Termohon diSasak selama lebih kurang 2 tahun, setelah itu Pemohon dan Termohon hidupterpisah Pemohon tinggal di rumah orang tua Pemohon di Sasak sementaraTermohon tinggal di rumah orang tua Temohon di Sasak selama lebih kurang 2tahun, terakhir hidup bersama di rumah orang tua Termohon sampai berpisah:.
SAKSI I, di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon saudara seibusaksi;e Bahwa saksi kenal dengan isteri Pemohon (Termohon) namanyaTERMOHON;e Bahwa pernikahan Pemohon dengan Termohon dilksanakan padatahun 2007 di Pariaman;e Bahwa Pemohon dan Termohon tinggal bersama di rumah oran tuaTermohon di Sasak;e Bahwa dari perkawinan Pemohon dengan Termohon telah dikaruniaidua orang anak;Bahwa awalnya rumah tangga Pemohon dan
SAKSI II, di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena bertetangga;Bahwa saksi kenal dengan isteri Pemohon (Termohon) namanyaTERMOHON;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Termohon dilksanakan padatahun 2007 di Pariaman;Bahwa Pemohon dan Termohon tinggal bersama di rumah oran tuaTermohon di Sasak;Bahwa dari perkawinan Pemohon dengan Termohon telah dikaruniaidua orang anak;Bahwa awalnya rumah tangga Pemohon dan Termohon rukunharmonis
8 — 5
Lukman) dengan Pemohon II (Linda Wati binti Sahril) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 2004 di Dusun Perendekan Selatan, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, untuk dilakukan pencatatan perkawinan;
4. Membebankan kepada Pemohon
Lukman, umur 41 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir S1, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di DusunPerendekan Selatan Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat, sebagai Pemohon I;Linda Wati binti Sahril, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang,pendidikan terakhir SLTA, tempat tinggal di Dusun Perendekan Selatan DesaGiri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat, sebagai PemohonII;Atau secara bersamasama disebut para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat
Lukman) dengan Pemohon II (Linda Wati binti Sahril) yangdilaksanakan pada tanggal 02 Juni 2004 di Dusun Perendekan Selatan,Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;.
Lukman bin Amag Andel, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani. tempat kediaman di Dusun Buntage Desa Giri Sasak KecamatanKuripan Kabupaten Lombok Barat, Saksi menerangkan bahwa hubungansaksi adalah tetangga para Pemohon dan memberikan keterangan di bawahsumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:2bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah secara agama Islam padatanggal 02 Juni 2004 di Dusun Perendekan Selatan, Desa Giri Sasak,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;bahwa pada saat pernikahan Pemohon
Penetapan Nomor 0373/Pdt.P/2016/PA.GM.bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah secara agama Islam padatanggal 02 Juni 2004 di Dusun Perendekan Selatan, Desa Giri Sasak,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;bahwa pada saat pernikahan Pemohon berstatus berstatus perjaka danPemohon Il berstatus perawan, dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama Sahril yang berwakil kepada TGH. Walid, dihadirisaksisaksi nikah yaitu H. Anmad Rifa'i dan H.
Lukman) dengan Pemohon II (Linda Wati binti Sahril) yangdilaksanakan pada tanggal O02 Juni 2004 di Dusun Perendekan Selatan,Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk menyampaikansalinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, untuk dilakukanpencatatan perkawinan;4.
18 — 8
PUTUSANNomor 108/Pdt.G/2013/PA TALUBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis, telah menjatuhkan putusansebagaimana tertera di bawah ini dalam perkara yang diajukan oleh:YASRI bin LIYAIH, umur 61 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Dagang Ikan, tempat tinggal di Sasak, Jorong Pondok, NagariSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat
, ProvinsiSumatera Barat, sebagai Pemohon;MelawanMARNIATI binti ZAINI, umur 60 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di Sasak, Jorong Pondok,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkaranya;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannya tanggal14 Februari 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Talu denganregister
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Termohon pada hari Kamis tanggal 01Juli 1971 di Jorong Pondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, yang menjadi wali nikahadalah ayah kandung Termohon yang bernama ZAINI dan disaksikan olehNASIR dan MAHYUNI dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 8.000,(delapan ribu rupiah) dibayar tunai;2. Bahwa perkawinan Pemohon dengan Termohon tidak ada halangan menurutsyariat Islam;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (YASRI bin LIYAITH)dengan Termohon (MARNIATI binti ZAINI) yang dilaksanakan padahari Kamis tanggal 01 Juli 1971 Jorong Pondok, Nagari SasakKecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat;3.
8 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dahman bin Gulem) dengan Pemohon II (Su binti Eron) yang dilaksanakan pada tanggal 01 April 2003, di Dusun Perendekan Utara, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2021sejumlah Rp240.000,00(dua ratus empat puluh
Bahwa pada tanggal 01 April 2003, Pemohonan dan Pemohonan IImelangsungkan pernikahan menurut syariat Islam di Dusun PerendekanHlm. 1 Penetapan No.579/Padt.P/2021/PA.GM.Utara, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat,Provinsi Nusa Tenggara Barat;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohonan (Dahman bin Gulem)dengan Pemohonan II (Su binti Eron) yang dilaksanakan pada tanggal 01April 2003, di Dusun Perendekan Utara, Desa Giri Sasak, KecamatanKuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;3.
Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 1 April2003 di Dusun Perendekan Utara, Desa Giri Sasak, KecamatanKuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah saksi sendiri dan dihadiri saksi nikah Amaq Sum bin Amaq Sukinah dan H.
; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah 18 (delapan belas)tahun yang lalu, sekitar pada bulan April 2003 di Dusun PerendekanUtara, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat,Provinsi Nusa Tenggara Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah Kandung Pemohon IIyang bernama Eron bin Amaq Sami dan dihadiri saksi nikah Amaq Sumbin Amaq Sukinah dan H.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Dahman bin Gulem)dengan Pemohon II (Su binti Eron) yang dilaksanakan pada tanggal 01April 2003, di Dusun Perendekan Utara, Desa Giri Sasak, KecamatanKuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;3.
11 — 6
Hamdan ) yang dilaksanakan pada tanggal, 17 Januari 1992 di Dusun Tanak Potek Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
PENETAPANNomor 1664/Pdt.P/2014/PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:1Napsiah bin Kedah, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggaldi Dusun Tanak Potek Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat, selanjutnya disebut Pemohon
Hamdan, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di Dusun Tanak Potek Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 22 Oktober 2014yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Giri Menang, Nomor 1664/Pdt.P
/2014/PA.GM, telah mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 10 Juni 1993, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut ketentuan syariat Islam di Dusun Tanak Potek Desa Giri Sasak KecamatanKuripan Kabupaten Lombok Barat;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus perjaka, dan Pemohon IIberstatus perawan pernikahan dilangsungkan dengan ijab Kabul Nikah melalui walinikah ayah kandung Pemohon II bernama H.
Hamdan) yang dilaksanakan pada tanggal tanggall0Juni 1993 di Dusun Tanak Potek Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat ;3.
Kepala Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat tanggal 20 Desember 2013, dan bukti surat tersebut telah diperiksadan dicocokkan dengan aslinya oleh Hakim Ketua diberi kode (P.1);Fotokopi Surat Keterangan Domisili atas nama Harini Nomor 30/KD.GS/XII/2013yang dikeluarkan oleh an.
13 — 4
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Marta Dinata bin Nurdin) dengan Pemohon II (Miati Martina binti Sardiman) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2012, di Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon
II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp516.000,00 (lima ratus enam belas rupiah).
PENETAPANNomor 93/Pdt.P/2019/PA TALUae NENADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Marta Dinata bin Nurdin, tempat dan tanggal lahir Simpang Haru, 08 Maret1987, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanpetani, tempat kediaman di Pantai Indah, JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada tanggal 20Oktober 2012, di rumah orang tua Pemohon II di Pantai Indah, JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, KabupatenPasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yangbernama Sardiman, disaksikan oleh Usnal Efendi dan Zarwan denganmaskawin berupa uang sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) dibayartunai;2. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tidak ada halanganmenurut syariat Islam;3.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Marta Dinata binNurdin) dengan Pemohon II (Miati Martina binti Sardiman) yangdilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2012, di rumah orang tuaPemohon Il di Pantai Indah, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat;3.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada tanggal 20 Oktober 2012 di Sasak dan belum pernah bercerai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Marta Dinata binNurdin) dengan Pemohon II (Miati Martina binti Sardiman) yangdilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2012, di Kecamatan Sasak RanahPesisir, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPesisir, Kabupaten Pasaman Barat;4.
12 — 4
sebagai Penggugat;MelawanNasriwal bin Maliki, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan nelayan, tempat tinggal di Anak Aia Rimbo, JorongPisang Hutan, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat ,sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat serta memeriksa alat bukti di mukasidang;DUDUK PERKARABahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannya
Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat telah membina rumahtangga sebagai suami isteri dan mengambil tempat di rumah orang tuaPenggugat di Karambia Ampek, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Sampai berpisah;4. Bahwa dari pernikahan Penggugat dengan Tergugat belum dikaruniaianak;5.
TALU Bahwa Tergugat mengucapkan sighat taklik talak setelah akadnikah; Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal dirumah orang tua Penggugat di Karambia Ampek, Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Sampai berpisah; Bahwa Pernikahan Penggugat dan Tergugat belum dikaruniaianak; Bahwa Rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukundan harmonis sebagaimana halnya rumah tangga yang baik.
TALU Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menikah sekitar 8 tahunyang lalu di wilayah KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat; Bahwa Saksi hadir sewaktu akad nikah Penggugat denganTergugat; Bahwa Saksi tidak mendengar Tergugat mengucapkan sighattaklik talak, namun kebiasaan yang berlaku di Kecamatan Sasak RanahPasisie pihak lakilaki ada mengucapkan sighat taklik talak setelah akadnikah; Bahwa Setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal dirumah orang tua Penggugat di Karambia Ampek
, Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Sampai berpisah; Bahwa Pernikahan Penggugat dan Tergugat belum dikaruniaianak; Bahwa Rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukundan harmonis sebagaimana halnya rumah tangga yang baik.
11 — 5
Junir) dengan Pemohon II (Yuniarti binti Azimar) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2006 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
Junir, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikanSLTP, pekerjaan Nelayan, alamat di Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Rananh Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Yuniarti binti Azimar, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan ibu rumah tangga, alamat di Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Iwan Rizal Saputra bin M.Junir) dengan Pemohon II (Yuniarti binti Azimar) yang dilaksanakan padahari Rabu tanggal 25 Januari 2006, di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;.
Yesri Novita binti Azimar, dibawah sumpahnya memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suami ister; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tanggal 25 Januari2006; Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan Pemohon Il; Bahwa saksi melihat dan mendengar ijab kabul pada akad nikahPemohon dengan Pemohon II; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2006 di Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat danbelum pernah bercerai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Iwan Rizal Saputra bin M.Junir) dengan Pemohon II (Yuniarti binti Azimar) yang dilaksanakan padahari Rabu tanggal 25 Januari 2006 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.Hal. 10 dari 11 hal.
10 — 5
Bahwa setelah perkawinan tersebut, Penggugat dan Tergugat tinggalbersama membina rumah tangga di rumah orang tua Tergugat diAEKEKEEKEXEREEEEE =~ Kacamatan Sasak Ranah Pasisie, selama 1 bulan,kemudian Penggugat dan Tergugat pindah dan membina rumah tangga dirumah orang tua Penggugat di ***************** Kecamatan Sasak RanahPasisie, sampai berpisah;. Bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai seorang anakbernama ***************** lahir pada tanggal 14 Desember 2013;.
Bahwa Penggugat adalah orang yang tidak mampu/miskin sesuai dengansurat Keterangan Kurang Mampu Nomor 489/SKM/WNSS/40/IX2017tanggal 27 September 2017 yang dikeluarkan oleh Wali Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;. Bahwa sebabsebab diatas, maka Penggugat merasa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat tidak bisa dipertahankan lagi, maka Penggugatmengajukan permasalahan ini ke Pengadilan Agama Talu;.
Saksi, ***eEEREEESEES** umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Pegawai kontrakBNN, alamat di *********""">* = Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten pasaman Barat, saksi mengaku adalah Abang kandungHalaman 4 dari 14 hal.
Putusan Nomor 141/Pdt.G/2018/PA .TALUisi bukti tersebut menjelaskan mengenai Penggugat dan Tergugat telahmelangsungkan perkawinan pada tanggal ***************** tercatat di KantorUrusan Agama KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat.
;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P, serta saksisaksi Penggugat,terbukti fakta kejadian sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menikah di Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal di rumahorang tua Tergugat di ***************** Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,selama 1 bulan, kemudian Penggugat dan Tergugat pindah danmembina rumah tangga di rumah orang tua Penggugat diSee EERE REESE Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, sampai
24 — 7
Nasim pada hari Kamis tanggal 28 Nopember 2013 sekitar Jam02.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2013 bertempat diKampung Sasak Beusi Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Garut,mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya
Nasim bahwa di Kampung Sasak Beusi Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut adakendaraan Roda 4 (empat) yang bisa di curi setelah bersepekat Terdakwa danTerdakwa IV akan mengambil mobil tersebut karena aman dan bisa dicuri, Kemudianpada waktu dan tempat tersebut diatas Terdakwa , bersama Terdakwa II danTerdakwa III timbul niat Para Terdakwa dengan merencanakan untuk mengambil mobilmerk Mistsubishi Pickup warna hitam Nopol D 8689 VW yang terparkir di halamanrumah rumah saksi Aseng Sirojudin, dimana Terdakwa
Asep diinterogasi didapat keteranganbahwa mereka pernah melakukan pencurian kendaraan R4 denganterdakwa Engkos di daerah Sasak Beusi Kecamatan Cibatu KabupatenGarut pada tanggal 28 Nopember 2013. ;Bahwa pada saat saksi melakukan penangkapan terhadap Para Terdakwatersebut, Para Terdakwa tidak melakukan perlawanan ;Bahwa setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap Para Terdakwatersebut kemudian saksi memberitahukan kepada sdr.
ENGKOS KOSWARA BIN WARYOBahwa benar terdakwa pernah diperiksa oleh Penyidik dan semua keteranganyang telah diberikan dalam berita acara pemeriksaan adalah keterangan yangsebenarnya ;Bahwa pada hari Kamis, tanggal 28 Nopember 2013 sekira pukul 02.30 Wibbertempat di Kampung Sasak Beusi Desa Kecamatan Cibatu Kabupaten Garutterdakwa bersama dengan Terdakwa Saepul dan Terdaka Ofik telah melakukanpencurian ;Hal. 9 dari 22 hal. Put.
No.77/Pid.B/2014/PN.Grt.e Bahwa barang yang dicuri terdakwa tersebut berupa 1 (satu) unit kendaraan R4 merk Mitsubishi Colt SS, warna hitam, tahun 2007, No.Pol D8689VW ;e Bahwa pencurian tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh ParaTerdakwa dengan cara Terdakwa mendapat informasi dari Terdakwa Odin aliasGolden yang memberitahukan bahwa di Kampung Sasak Beusi DesaSindangsuka Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut ada kendaraan R4 yangaman untuk dicuri ;e Bahwa peran terdakwa dalam pencurian tersebut