Ditemukan 332 data
49 — 7
orang dengan maksuduntuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkaptangan untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya atauuntuk tetap menguasai barang yang dicuri :Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, apabila salah satu unsur ini telahterpenuhi maka unsur yang lain tidak perlu dibuktikan lagi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud kekerasan adalah setiap perbuatan denganmenggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
68 — 52
het aanwenden vanlichamelyjk kracht van niet al te geringe intensiteit, yang artinya setiap pemakaiantenaga badan yang tidak terlalu rngan.Demikian pula tidak jauh berbeda dengan apa yang dikemukakan olehS.R.Sianturi, SH (dalam bukunya : Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya,Alumni AHAEMPETEHAEM, Jakarta, cet.ke2, 1989, Hal.23181), yangmengatakan bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiap perbuatandengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam
TONY STEFANUS SAHERTIAN, SH.
Terdakwa:
Sriyanto als. Daging Bin Masudi
47 — 17
Unsur yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atauancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud akan menyiapkanatau memudahkan pencurian itu atau dalam hal tertangkap tanganuntuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya atauuntuk tetap menguasai barang yang dicuri sebagai suatu perbuatanberlanjut.Menimbang, bahwa pengertian kekerasan adalah setiap perbuatandengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan
42 — 5
Sianturi, SH dalam bukunya Tindak pidanadi KUHP berikut uraiannya, Alumni AhaenPetehaem, Jakarta, Cetakan ke2, 1989Hal. 23181, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam yang dikerasi dan yang dimaksud denganancaman kekerasan adalah membuat seseorang yang diancam itu ketakutan karenaada sesuatu yang akan merugikan dirinya dengan kekerasan;Halaman 21 dari 29 Putusan No.
178 — 123
Unsurkedua : Dengan kekerasan atau ancamankekerasan memaksa seorang untuk melakukan ataumembiarkan dilakukan perbuatan cabul.Bahwa mengenai unsur turut serta melakukan, kami tidaksependapat dengan majelis hakim tingkat pertama, karena apayang sudah disampaikan majelis hakim tingkat pertama dalamPutusannya pada halaman 35 yang menerangkan :Yang dimaksud dengan. kekerasan adalah setiapperbuatan/tindakan dengan Menggunakan tenagaterhadaporang atau barang yang dapat Mendatangkan kerugian bagi siterancam
SOFYAN HERU, SH
Terdakwa:
EMANG Bin BACO
93 — 26
., dalam bukunya yangberjudul : Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya Penerbit Alumni AhaemPetehaem, 1989, hal. 63, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalahsetiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barangyang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yangdikerasi.
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
ESEBIUS REFO Alias SEB
88 — 63
Sianturi, SH (Tindak Pidana di KUHPBerikut Uraiannya), Alumni AHAEMPETEHAEM Jakarta, cet.ke2, 1989, Hal.23181. memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalahsetiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.Mengenai perluasannya, termuat dalam pasal 89 KUHP yang berbunyi membuatorang pingsan atau tidak berdaya disamakan dengan menggunakan kekerasan.Suatu contoh tentang kekerasan antara
81 — 16
lain, atau supaya membuathutang ataupun menghapus piutang ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan unsur ini, Majelis Hakim terlebihdahulu akan mengemukakan dasar hukum yang merupakan pengertian dariunsur pasal ini, yaitu :Memaksa adalah suatu tindakan yang memojokan seseorang hinggatiada pilihan lain yang lebih wajar baginya selain dari pada mengikutikehendak dari sipemaksa ;Kekerasan adalah setiap perobuatan dengan menggunakan tenagaterhadap orang atau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
115 — 76
olehkarenanya untuk terpenuhinya unsur ini, maka perbuatan terdakwa harusmemenuhi salah satu dari perbuatan melakukan kekerasan atau ancamankekerasan, memaksa anak, sehingga terdakwa berhasil melakukanpersetubuhan dengannya atau dengan orang lain terhadap anak tersebut.Halaman 35 dari 46 Putusan Nomor 180/Pid.B/2014/PN.RBIMenimbang bahwa yang dimaksudkan dengan kekerasan menurutS.R Sianturi adalah setiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadaporang atau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
OKTAVIA RANIWATI, SH
Terdakwa:
ANGGA SYAHRIL Alias ANGGA
48 — 31
Sianturi, SH (Tindak Pidana di KUHPBerikut Uraiannya), Alumni AHAEMPETEHAEM Jakarta, cet.ke2, 1989,Hal.23181, Yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiap perbuatandengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.Mengenai perluasannya, termuat dalam pasal 89 KUHP yang berbunyi :Halaman 18 dari 28 Halaman Putusan Nomor 225/Pid.Sus/2018/PN Ttemembuat orang pingsan atau tidak berdaya disamakan dengan menggunakankekerasan
19 — 10
kekerasanmemaksa anak malakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lainMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja menurut hemat Majelis Hakimadalah adanya suatu niat terlebih dahulu untuk melakukan suatu perbuatan dan yang melakukantersebut tahu akan akibat dari perbuatannya tersebut serta dilakukan oleh yang melakukannyadalam keadaan sadar ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiap perbuatan denganmenggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
HABIBI ANWAR
Terdakwa:
1.TIPO ALFARIS ASSO alias FRANS
2.EDISON HUBI alias EDI
121 — 73
Sianturi, SH dalam bukunyatindak pidana di KUHP berikut uraianya hal 63 menjelaskan bahwa yangdimaaksud dengan kekerasan adalah setiap perbuatan dengan menggunakantenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengkagetkan yang dikerasi.
1.TIARA PRATIDHINA, SH
2.HETTY VERONICA SIHOTANG, SH
Terdakwa:
MUSTAM BIN SULAIMAN
34 — 16
salah satu elemen dari unsur di atasHalaman 25 dari 30Putusan Nomor 141/Pid Sus/2019/PN Mre.terbukti secara sah dan meyakinkan, maka unsur elemen selebihnya tidak perludibuktikan lagi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan "Memaksa dalam unsur iniartinya melakukan tekanan pada orang, sehingga orang itu melakukan sesuatuyang berlawanan dengan kehendak sendiri;Menimbang, bahwa maksud dengan Kekerasan adalah perbuatanmenggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam
42 — 18
terdakwa melakukan perbuatan tersebut bersama dengan saksiataupun terdakwa dalam perkara lain yaitu Anmad Assegaf alias Dato, sehinggadengan demikian unsur ini telah terpenuhi menurut Hukum.Ad.4 Menggunakan Kekerasan terhadap Orang atau barangMenimbang, bahwa Menurut S.R.Sianturi dalam buku Tindak Pidana diKUHP berikut uraiannya Terbitan Tahun 1983 Hal. 63 disebutkan bahwa Kekerasanadalah setiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barangyang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
LADY J. UNAINGGOLAIN, S.H
Terdakwa:
MULKAN ALS MULKAN BIN HASAN AMIN SOLEH ALM
65 — 72
UNSUR DENGAN SENGAJAMELAKUKANTIPUMUSLIHAT,SERANGKAIAN KEBOHONGAN, ATAU MEMBUJUK ANAKMELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja melakukan tindakpidana adalah si pelaku mempunyai niat atau kehendak dari dalam dirinya untukmelakukan tindak pidana tersebut dan juga mengetahui akan akibat dariperbuatannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud melakukan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
215 — 148
maksud dan pengetahuan mereka secara bersama sama, adapunyang dimaksud dengan maksud dan pengetahuan tersebut adalah :1. bahwa pelaku tindak pidana itu menyadari bahwa mereka telah bekerjasama pada waktu melakukan perbuatannya ;2. bahwapelaku tindak pidana itu telah menghendaki untuk bekerjasamasecara fisik dalam melakukan perbuatannya ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan, adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
72 — 30
Tentang Melakukan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan, Tipu Muslihat, Serangkaian Kebohongan, atau Membujuk Anak : Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur Melakukan Kekerasan dalamsuatu perbuatan pidana yaitu bahwa perbuatan yang dilakukan benar benar diinsafiatau disadari oleh terdakwa dengan menggunakan tenaga terhadap orang ataubarang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam ;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur Ancaman Kekerasan adalahmembuat seseorang yang diancam itu ketakutan karena ada
146 — 53
bersifat alternatif, dalam arti apabila salah satu subunsur telahterbukti maka unsur tersebut dianggap telah terpenuhi tanopa membuktikan subunsur lainnya ;Menimbang, bahwa sebelum menentukan sub unsur mana yang sepadandengan perbuatan Terdakwa maka sebelumnya Majelis Hakim akan menjelaskanpengertian masingmasing sub unsur pada unsur tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam
1.HANY ADHY ASTUTI,SH.,MH
2.TERRY ENDRO AW,SH
Terdakwa:
BAGUS PRASETYO Bin HERU SANTOSO
103 — 40
Unsur Dengan sengaja melakukan kekerasan, memaksa, melakukantipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untukmelakukan atau membiarkan melakukan perbuatan cabul;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, apabila salah satusub unsur dapat dibuktikan, maka keseluruhan unsur ini terbukti danterpenuhi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan
1.SRIYANI, SH
2.TIARA PRATIDHINA
Terdakwa:
YUDIYANTO ALS YANTO BIN ASMAWI
47 — 28
Unsur Dengan Kekerasan Atau Ancaman Kekearasan MemaksaSeorang Wanita Bersetubuh Dengan Dia Di Luar Perkawinan DiancamKarena Melakukan Perkosaan; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.Mengenai perluasannya, termuat dalam pasal 89 KUHP yang berbunyi membuatorang pingsan atau tidak berdaya disamakan dengan menggunakan kekerasan;Menimbang