Ditemukan 1412543 data
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
L. SAHRIP
23 — 15
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SUKARMAN
14 — 13
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
RENDI ROSADI
16 — 9
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SUHERDI
14 — 8
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
Karyani SE, Akt.M.Si.
Tergugat:
Gubernur Jawa Barat
301 — 343
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI
- Menerima eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat Prematur (Berkenaan dengan Upaya Administratif Penggugat);
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah
Rp 385.000,- (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah) ;
71 — 9
Murni Upaya Raya Nilai Inti Finance
SAUL ELOPERE
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN MAJELIS RAKYAT PAPUA PEGUNUNGAN (MRPP)
112 — 0
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan menerima Eksepsi Tergugat tentang Upaya Administrasi;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 375.000,00 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SETIAWAN ASMADI
13 — 7
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
NODEN
18 — 10
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
AZIS
22 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)
18 — 7
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Upaya Hukum
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
JUMISAH
40 — 13
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiahh) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SAFII
20 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
NURAJI
17 — 9
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)
Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
AGUS SUPRIYONO
18 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
AGUNG P
19 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
MUHARJAN
19 — 14
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
NAHMIATI
17 — 8
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
H. BAHARUDDIN B
Tergugat:
BUPATI JENEPONTO
Intervensi:
HERMAN, S. Pd
300 — 288
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai Tidak Melakukan Upaya Administrasi;
DALAM POKOK SENGKETA :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima (Niet Ontvankelijk Verklard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat sengketa ini sebesar Rp. 369.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah);
., pada tanggal 17 April2020, diperbaiki terakhir secara formal pada tanggal 20 Mei 2020, yang isinyamenerangkan sebagai berikut :Tenggang Waktu dan Upaya Administratif :1.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Mahkamah Agung RINomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian SengketaAdministrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif,disebutkan bahwa : (1) Pengadilan dalam memeriksa, memutus danmenyelesaikan gugatan sengketa administrasi pemerintahanmenggunakan peraturan dasar yang mengatur upaya administratiftersebut. (2) Dalam hal peraturan dasar penerbitan keputusan dan/atautindakan tidak mengatur upaya administratif, Pengadilan menggunakanHalaman
Bukan merupakan suatupengaduan dalam rangka upaya permohonan penyelesaiansengketa;.
Bahwa secara hukum Penggugat harus dianggap tidakmengajukan upaya administratif, dikarenakan upayaadministratif yang telah dilakukan bukan dalam bentukkeberatan (tetapi surat protes), tidak tepat subjek yangditujukan, tidak tepat waktu, dan tidak merujuk pada peraturandasar yang mengatur upaya administratif dalam hal perselisihanhasil pemilihan;.
Pengadilan berwenang menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikansengketa administrasi pemerintahan setelah menempuh upaya administrasiPasal 3(1).
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
WENO
14 — 9
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);