Ditemukan 2722 data
25 — 4
Menghukum terhadap Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,( seribu rupiah ) .Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriSingkawang pada hari JUMAT tanggal 19 Juli 2013 oleh kami: ERHAMMUDIN,SHsebagai Hakim Ketua, NOVITA RIAMA, SH dan SABAR PRIHANTORO,SH masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana telah diucapkan dalam persidangan yangterbuka untuk umum pada hari SELASA tanggal 23 Juli 2013, oleh Majelis Hakimtersebut, dibantu oleh MARDANIS,SH
73 — 5
biaya perkara masingmasing sebesar Rp.1000, (seriou rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Singkawang pada hari RABU tanggal 1 Mei 2013 oleh kami NOVITARIAMA, S.H, sebagai Hakim Ketua Majelis, ERHAMMUDIN, SH dan ABRAHAMV.V.H GINTING, SH masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari KAMIS tanggal 2 Mei2013 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, didampingi oleh HakimHakim Anggota,dibantu oleh MARDANIS
22 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
MARDANIS, bertempat tinggal di Toko Petak 13/15, JalanAbu Bakar Pasar Bawah Bukittinggi;8. EDWAR, bertempat tinggal di Toko Petak 17, Jalan Abu BakarPasar Bawah Bukittinggi;9.
16 — 10
Cbn.Undangundang, maka Pengadilan Agama Cibinong berwenang memeriksadan mengadili perkara tersebut;Menimbang, bahwa dalam upaya merukunkan Pemohon Konpensidan Termohon Konpensi, dan untuk memenuhi tuntutan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi, para pihak telah menjalanimediasi dengan Mardanis Darja, S.H.
24 — 8
Mardanis, SH, MH, menjadi mediator dalam prosesmediasi ini;Pada persidangan selanjutnya Majelis Hakim membacakan laporan mediatoryang menyatakan bahwa mediasi antara Pemohon dan Termohon gagal mencapaikesepakatan damai, maka pemeriksaan perkara ini dilanjutkan;Bahwa dalam setiap persidangan Majelis Hakim telah berusaha mendamaikandengan cara menasehati Pemohon agar mempertahankan keutuhan rumah tangganyadengan Termohon, namun karena Pemohon tetap bertahan untuk menceraikanTermohon, upaya tersebut
Mardanis, SH, MH.Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan mediator yang dibacakandipersidangan ternyata gagal, oleh sebab itu persidangan dapat dilanjutkan, kemudian.Pbr/PA. 16/Pdt.G/20 0081No.
42 — 15
Mardanis, MHHakimHakim Anggota serta Liza Fajriati. Htb. SHsebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh kedua belah pihak berperkara;Ketua MajelisttdHal 61 dari 58 Hal PutusanNo.0188/Pdt.G/2014/PA.PbrH. AsliSaan, SHHakim Anggota 1 Hakim Anggota 2ttd ttdDra. Hj. Noviarni, MA Drs. Mardanis, MHPanitera Pengganti ttdLiza Fajriati. Htb. SHPerincian biaya perkara:1. Pendaftaran Rp. 30.000,2. Pemberkasan Rp. 50.000,3. Panggilan Rp.500.000,4. Redaksi Rp 5.000,5. Meterai Rp 6.000.Jumlah Rp 591.000.
13 — 8
Mardanis Darja. SH, dan mediator tersebut telah disetujui olehkedua belah pihak, dan mediasi tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 24Agustus 2016, namun upaya perdamaian dan mediasi tersebut tidak berhasil;Bahwa dalam perceraian mediator gagal merukunkan Pemohondengan Termohon dan tidak berhasil mendamaikan tentang akibat cerai talak;Hal. 3 dari 24 hal. Put.
10 — 4
Mardanis, S.H., M.H.
Mardanis, S.H., M.H. berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dan mediator telah melaporkan hasil mediasi tanggal 07 Februari2019 bahwa Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi gagal mencapaikesepakatan perdamaian, maka Majelis Hakim berpendapat berdasarkan Pasal14 hurup (I) dan Pasal 32 ayat (1) hurup (a) Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, mediasi tidakberhasil
15 — 10
MARDANIS, SH, MH Drs. ABD. JABAR HMD, SHPANITERA PENGGANTI,BURHANUDDIN, SH, MH.Perincian biaya Perkara :1. Biaya Pendaftaran :Rp. 30.000,2. Biaya Proses :Rp. 50.000,3. Biaya Panggilan Pihakpihak : Rp. 475.000,3. Biaya Redaksi Putusan :Rp. 5.000, 4. Biaya Materai Putusan :Rp. 6.000,JUMLAH : Rp. 566.000,( ) Hal 21 dari 21 hal Pts No. 1458/Pdt.G/2014/PA.Pbr
89 — 45
PUTUSANNo 49/Pdt.Plw/ 2015/ PN Kwg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang mengadili perkara perdata dalamperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, teruraidibawah ini dalam perkara perlawanan antara :SULASTRI, beralamat di Johar Baru RT.003 RW 011, Kelurahan KarawangWetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang dalamperkara ini diwakili oleh Muhammad Yunus, S.H, Syamsu HardiS.H, Mahdizar, S.H, Rahman Mardanis, S.H Advokat/KonsultanHukum
16 — 12
Mardanis, S.H.
33 — 12
Mardanis,S.H., M.H. berdasarkan Pasal 4 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dan mediator telah melaporkan hasil mediasi tanggal 19 Mei 2020bahwa Pemohon dan Termohon gagal mencapai kesepakatan perdamaian,maka Majelis Hakim berpendapat berdasarkan Pasal 32 ayat (3) PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadilan mediasi gagal mencapai kesepakatan damai;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPemohon
32 — 13
Mardanis, S.H., M.H.
Mardanis, S.H., M.H. berdasarkan Pasal 4 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dan mediator telan melaporkan hasil mediasi tanggal 05 Oktober2020 bahwa Pemohon dan Termohon tidak berhasil mencapai kesepakatanperdamaian, maka Majelis Hakim berpendapat berdasarkan Pasal 32 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadilan mediasi gagal mencapai kesepakatan damai;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya
22 — 17
Mardanis Darja, SH sebagai mediatordalam menyelesaikan perselisihan antara Penggugat dan Tergugat.Berdasarkan laporan Mediator tanggal 19 September 2017 Mediasi tersebuttidak berhasil:Bahwa setiap persidangan Majelis Hakim telah berusaha menasehatiPenggugat dan Tergugat supaya mengadakan ishlah dan musyawarah,namun tidak berhasil, selanjutnya dibacakan surat gugatan Penggugat.
Mardanis Darja, SH., Mediator bersertifikat PengadilanAgama Cibinong;Menimbang, bahwa Berdasarkan laporan dari Hakim Mediator tersebutdan keterangan para pihak di persidangan menyatakan bahwa mediasi telahdilaksanakan dan tidak berhasil mencapai kesepakatan antara Penggugat danTergugat, dimana Penggugat dan Tergugat tetap memohon agar perkaranyadiputuskan oleh Pengadilan;Menimbang, bahwa dalam gugatannya pada pokoknya Penggugatmenuntut agar:1) Menyatakan menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat
74 — 45
Mardanis, S.H., M.H., yangdisepakati Penggugat dan Tergugat berdasarkan Penetapan Nomor1436/Pdt.G/2020/PA.Pbr tanggal 05 Oktober 2020;Mediator telan melaporkan hasil mediasi kepada Hakim Ketua Majelispada tanggal 12 Oktober 2020 bahwa mediasi antara Penggugat denganTergugat tidak berhasil mencapai kesepakatan damai, maka pemeriksaanperkara ini dilanjutkan;Oleh karena mendamaikan Penggugat dengan Tergugat tidak berhasil,maka dibacakan gugatan Penggugat yang dalilnya tetap dipertahankanPenggugat;Halaman
Mardanis, S.H., M.H.Halaman 35 dari 46 halaman Put.No1436/Pdt.G/2020/PA.Pbr.berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan mediator telah melaporkanhasil mediasi tanggal 12 Oktober 2020 bahwa Penggugat dengan Tergugatgagal mencapai kesepakatan perdamaian, maka Majelis Hakim berpendapatberdasarkan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan mediasi gagal mencapalkesepakatan damai
16 — 9
Mardanis, S.H., M.H.
Mardanis, S.H., M.H. berdasarkan Pasal 4 ayat(1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 Tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan mediator telah melaporkan hasil mediasi tanggal 16Februari 2021. bahwa Pemohon dan Termohon gagal mencapai kesepakatanperdamaian, maka Majelis Hakim berpendapat berdasarkan Pasal 32 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadilan mediasi gagal mencapai kesepakatan damai;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPemohon
60 — 48
Mardanis, S.H., M.H sebagai Hakim AnggotaMajelis, dibantu oleh Nurhakim, S.H., sebagai Panitera Pengganti, dengandihadiri oleh Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi;Him. 44 dari 45 him. Putusan Nomor 830/Padt.G/2019/PA.PbrHakim Ketua Majelisttd.Drs. Asfawi, M.H.Hakim Anggota Majelis Hakim Anggota Majelisttd. ttd.Drs. H. Januar Drs. Mardanis, S.H., M.H.Panitera Penggantittd.Nurhakim, S.H.Perincian biaya:1. Pendaftaran Rp 30.000,002.
17 — 10
Mardanis Darja.
15 — 15
Mardanis Darja, SH, Mediator Hakim PengadilanAgama Cibinong dan ternyata mediasi yang telah dilaksanakan tanggal 23Februari 2017 tidak berhasil mendamaikan Pemohon dan Termohon,sebagaimana laporan mediator tanggal 09 Maret 2017;Menimbang, bahwa, selanjutnya dibacakan surat permohonan Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan sebagai berikut: Bahwa dalil permohonan Pemohon ada yang yang benar
153 — 82
Mardanis, S.H., M.H. yang disepakati oleh Penggugat dan Tergugatuntuk memilih mediator tersebut, berdasarkan Penetapan Nomor1869/Pdt.G/2018/PA.Pbr. tanggal 06 Desember 2018;Bahwa Mediator telah melaporkan hasil mediasi kepada HakimKetua Majelis pada tanggal 13 Desember 2018 bahwa mediasi antaraPenggugat dengan Tergugat gagal mencapai kesepakatan damai, makapemeriksaan perkara ini dilanjutkan;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugatdengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa
Mardanis, S.H., M.H.berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan mediator telahmelaporkan hasil mediasi tanggal 13 Desember 2018 bahwa Penggugatdan Tergugat tidak berhasil mencapai kesepakatan perdamaian, makaMajelis Hakim berpendapat berdasarkan Pasal 14 hurup (I) dan Pasal 32ayat (1) hurup (a) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, mediasi tidak berhasil mencapaikesepakatan damai;Menimbang