Ditemukan 2721 data
329 — 23
Selain hal itu terdakwa juga menjanjikan kepada Mitra-mitra akan mendapat keuntungan atau jasa setiap pengeringan sebesar 12 % (dua belas persen) dari uang yang disetorkan kepada terdakwa, dan menjanjikan jika ada mitra ingin keluar atau menarik uangnya maka akan dikembalikan oleh terdakwa 100 % (seratus persen), mengetahui hal tersebut banyak orang tertarik untuk bergabung seperti saksi Dedy Kurniawan, saksi Didik Supriyanto, Saksi Wartono, saksi Herri Nurcahyo Bin Cipto Martono Bin Zakat Minto
WARTONO bin ZAKAT MINTO MIHARJO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:- Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara Terdakwa yakni perkara penipuan, saksi mengetahuinya karena Terdakwa sebagai pelakunya melarikan diri dan yang menjadi korban penipuan tersebut adalah saksi sendiri;- Bahwa awal mula saksi menjadi mitra di PT.