Ditemukan 19087 data
124 — 21
., Hakim AdHoc Tipikor, masingmasingsebagai Hakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan dalam persidanganyang terobuka untuk umum pada hari ini KAMIS, tanggal 02 JULI 2015, olehHakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingi oleh HakimHakim Anggotadan dibantu oleh : SEDERHANA, SH sebagai Panitera Pengganti, dengandihadiri oleh DARWIS BURHANSYAH, SH.MH selaku Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Kabanjahe serta dihadapan Terdakwa yang didampingi olehPenasihat Hukumnya ;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua
122 — 13
128 — 20
Brigjen Katamso Gg.Sederhana Kelurahan Sukaharja RT.14.RW. 03 Kecamatan Delta Pawan Kabupaten KetapangAgama : IslamPekerjaan : PNS/Staf Bidang Diknas Dinas Pendidikan Kabupaten KetapangPara terdakwa oleh : Penyidik, tidak dilakukan penahanan;e Penuntut Umum, Penahanan Kota sejak tanggal 29 Agustus 2013 s/d tanggal 17 September 2013;e Hakim, Penahanan Kota, sejak tanggal 11 September 2013 s/d tanggal 10 Oktober 2013;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak denganPenahanan
Kota sejak tanggal 11 Oktober 2013 s/d tanggal 9 Desember 2013;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak dengan PenahahanKota sejak tanggal 10 Desember 2013 s/d tanggal 8 Januari 2014;Para Terdakwa di persidangan didampingi Penasihat Hukum JUNAIDI, SH, IRENIUSKADEM, SH, NURLIANSYAH, SH, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 September 2013 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak tersebut ;Setelah membaca :1 Surat Penetapan Ketua
Rasa takuttersebut, baik karena adanya tekanan fisik misalnya akan dipukul atau ditendang maupun adanyatekanan psikis, misalnya akan dibocorkan rahasianya atau tidak akan diusulkan naik pangkat(R.Wiryono, SH.Pembahasan UU Tipikor, edisi kedua, Sinar Grafika hal.109) ;Menimbang, bahwa perbuatan memaksa adalah perbuatan dengan menekan kehendak kepada oranglain yang bertentangan dengan kehendak orang yang ditekan.
Pembahasan UU Pembrantasan Tipikor, Edisi Kedua, Sinar Grafika hal.99) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan yang terungkap dipersidangan dari keterangan saksisaksi, surat, keterangan ahli dan keterangan para terdakwa telah diperoleh fakta bahwa terdakwa IPHILIPUS K, Spd.
,Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri tersebut dengan dihadiri olehJOSEP CRISTIAN, SH. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ketapang, dihadapan Para terdakwa danPenasihat Hukumnya ;HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,YAMTO SUSENA, SH.MH ASWARDI IDRIS, SH.MH. YUSRA, SH.M.Hum.PANITERA PENGGANTI,SUNARTI, SH.
194 — 50
70 — 17
Tipikor/2013/PN.Gtlo.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo yangmengadili perkara pidana secara biasa dalam peradilan tingkat pertama dengan HakimMajelis, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : RAHMAT AMBO,ST; Tempat lahir : Makasar; Umur/tanggal lahir : 35 tahun/09 Agustus 1978; Jenis Kelamin : Lakitlaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Desa Marisa Selatan, KecamatanMarisa
Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan penuntutan perkara Nomor :17/PID.SUS TIPIKOR/2013/PN.Gtlo, atas nama Terdakwa RAHMAD AMBO,ST tersebut; == === === ===3. Menangguhkan pembebanan biaya perkara pada putusan akhir;40Menimbang, bahwa untuk membuktikan kesalahan Terdakwa telah didengar dipersidangan keterangan saksi yakni : Samsul Bahri, Abdul Manan, Nurhayati Kanan,Abdul Azis, Agus Nento, Yunus Muhamad,S.Pd.MH, Indah Arif Paudi, ThamrinAhmad, Sadinawati, Inanty S.
70 — 52
Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta No.35/ Pen.Pid.SusTPK/ 2014/ PT.Yyk tanggal 18 Desember 2014, sejak tanggal 31Desember 2014 sampai dengan tanggal 29 Januari 2015.Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum, MIRZEN, S.H., WINARNO, S.H., danMIFTACHUL ICHWAN A, S.H., dari Kantor Hukum MIRZEN, S.H & REKAN,yang beralamat di Griya Wirokerten Indah, Jalan Mangga II No. 67, Banguntapan,Bantul, D.I Yogyakarta, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 12 September 2014terdaftar
W13.UI/ 36/ Pid.SusTPK/ IX/ 2014, tanggal 15September 2014.1Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut ;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta tanggal 23 Maret 2015 Nomor 4/PID.SUSTPK/2015/ PT.YYKtentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, tanggal18 Pebruari 2015, Nomor
142 — 17
152 — 0
135 — 40
Tipikor/2015/PN.GtoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo yangmengadili perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa sebagai berikut :Nama : ANTON POTUTUTempat Lahir : TilamutaUmur/Tanggal Lahir : 37 Tahun/ 03 Agustus 1977Jenis Kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : JILH.Dj. Rahman, Lingkungan Jaya KelurahanHepehulawa Kec.
Tipikor) masingmasing sebagai Hakim Anggota, dengan dibantu oleh KETUT SUKADANA,SH,219sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Gorontalo dan dihadiri oleh IMAM MAKMUR SARAGIH SIDABUTAR, SH. MHsebagai Penuntut Umum dan Terdakwa yang didampingi oleh Penasihat Hukumnya ;Hakim Anggota, Hakim KetuaTtd TtdSUKAT MA, SH MUSLIM, SHTtdHj. NAOFALINDA ARIYANTISH,MHPanitera Pengganti,Ttd KETUT SUKADANA, SH220
68 — 43
Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tersebut ; Merubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 17 Oktober 2013 Nomor. 60/ Pid.Sus / 2013/PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; 1. Menyatakan bahwa terdakwa Drs. H. TEGUH SIHONO, MS, MM.
DEMI KEADILAN BERDASARKANKETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Tinggi Semarang, yang memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkatbanding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa
97 — 54
Palangka raya tidakmempertimbangkan dengan baik dan benar Nota Pembelaan (Pledoi)Penasehat Hukum Terdakwa tertanggal 19 Oktober 2017;Bahwa Pertimbangan Majelis Hakim Tipikor pada PN Palangka Rayabersifat subyektif dan bertentangan dengan ketentuan hukum dan atauperaturan perudangundangan terhadap' Perhitungan KerugianKeuangan Negara yang ditetapkan oleh Jaksa penuntut Umum;.
Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tipikor pada PN Palangka Rayabersifat subyektif karena mengabaikan fakta persidangan pendapat ahliSudirman, SE.,SH.
Bahwa setelah majelis tingkat banding memeriksa dengan seksamaPutusan majelis hakim tipikor tingkat pertama ternyata Putusan yangdimintakan banding tersebut telah mempertimbangkan NotaPembelaan/ Pledoi yang diajukan oleh Penasehat hukum terdakwa;2.
Bahwa mengenai besarnya kerugian keuangan Negara yangdiakibatkan oleh perbuatan Terdakwa telah dipertimbangan majelishakim tipikor tingkat pertama yang uraiannya telah mempertimbangkanketerangan para saksi serta laporan temuan Inspektorat PropinsiKalteng Nomor 700/1309/LHPK/INSP/2013 tanggal 8 Juli 2013 dimanaterdapat kemahalan harga antara nilai pembelian barang dalam kontrakdengan harga senyatanya;3.
,MHHakim Tinggi TIPIKOR dan GATUT SULISTYO, SH.
62 — 48
86 — 68
telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum padatanggal 4 Oktober 2017;Menimbang, bahwa Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya telahmengajukan banding berdasarkan akta permintaan banding Nomor12/Akta/Pid.SusTPK/2017/PN.Plk, tanggal 5 Oktober 2017 dan permintaanbanding tersebut telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum padatanggal 5 Oktober 2017;Menimbang, bahwa Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya telahmenyerahkan memori banding tertanggal 17 Oktober 2017 yang diterimaoleh Panitera Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Palangka Rayapada tanggal 19 Oktober 2017 dan memori banding tersebut telahdiserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 19 Oktober 2017;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menyerahkanmemori banding tertanggal 31 Oktober 2017 yang diterima oleh PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya pada tanggal 2Nopember 2017 dan memori banding tersebut telah diserahkan kepadaTerdakwa melalui Penasihat Hukumnya dan Terdakwa Il melalui PenasihatHukumnya
Putusan No. 13/PID.SUSTPK/2016/PT.PLKMenimbang, bahwa memori banding Jaksa Penuntut Umum padapokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa penuntut Umum tidak sependapat dengan Majelis HakimPengadilan Tidak Pidana Korupsi dalam menafsirkan unsur dengan caramelawan hukum; Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPalangka Raya dalam menyusun surat putusan tidak sesuai denganketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP yang menentukan bahwaputusan memuat pertimbangan yang disusun secara
Putusan No. 13/PID.SUSTPK/2016/PT.PLKPalangka Raya, pada hari ini Senin tanggal 4 Desember 2017 oleh kami :UMBU JAMA, SH., Hakim Tinggi pada Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTingkat Banding sebagai Ketua Majelis, SURYA YULIE HARTANTI, SH,MH., Hakim Tinggi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding danGATUT SULISTYO, SH, MH., Hakim Ad Hoc pada Pengadilan TindakPidana Korupsi Tingkat Banding masingmasing sebagai Anggotaberdasarkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Bandingtanggal
105 — 38
di Kantor PT.Bali Pasific Pragamayang beralamat di Lontar Serang ;Bahwa saksi menemui saksi Dadang Prijatna dan saksi Yayan lalusaksi disuruh mengakui melaksanakan Pekerjaan Normalisasi MuaraPantai Karangantu,tetapi saksi tidak mau karena saksi tidak tahu ;Bahwa wakiu pulang saksi diberi amplop oleh saksi Dadang Prijatnadan saksi langsung ke Polda Banten menyerahkan amplop tersebutternyata isinya uang Rp.500.000,(lima ratus riburupiah) uang tersebutsaksi serahkan kepada Kompol Zaenudin Penyidik Tipikor
ditangani PT.Bali Pasific Pragamaselama ini apabila ada temuan BPK saksi selaku Komisaris menyuruhHalaman 81 dari 199 halaman Putusan No. 5/Pid.SusTPK/2016/PN Srgmenyelesaikan dan mengganti kerugian keuangan negarasebagaimana temuan dari BPK ;Bahwa mengenai Proyek Normalisasi Muara Pantai Karangantu saksibaru tahu ada masalah ketika diperiksa oleh penyidik Polda Banten ;Bahwa apabila teroukti kerugian keuangan negara tersebut harusditanggung oleh PT.Bali Pasific Pragama berdasarkan PutusanPengadilan Tipikor
Hakim Adhoc Tipikor pada Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Kelas IA, masing masingsebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan NegeriSerang Nomor : 5/Pen.PidSus/TPK/2016/PN.Srg, tanggal 20 Juli 2016,Halaman 198 dari 199 halaman Putusan No. 5/Pid.SusTPK/2016/PN Srgputusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariSelasa, tanggal 27 September 2016, oleh Hakim Ketua Majelis tersebutdidampingi HakimHakim Anggota, dibantu oleh SITTI HARYATI
109 — 54
35/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSAN No. 35/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara TindakPidana Korupsi dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara :1.DeNamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggal: Dusun Saradan RT.03,: Dusun
Hakim Tipikor tanggal 14 Maret2013 Nomor : 08/ PNH/III/2013/P.Tpikor. Yk sejak tanggal 14 Maret 2013 sampai dengan tanggal 12 April2013 ;7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta tanggal2 April 2013 No.08/Pen.Pid/V/2013/P.Tpkor Yk sejak tanggal 13 April2013 sampai dengan tanggal 11 Juni 2013 ;8. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 4 Juni 2013No.75/Pen.Pid/2013/PTY sejak tanggal 12 Juni 2013 sampai dengan tanggal11 Jul 2013 ;9.
Hakim Tipikor tanggal 14 Maret2013 Nomor : 09/ PNH/III/2013/P.Tpikor. Yk sejak tanggal 14 Maret 2013 sampai dengan tanggal 12 April2013 ;7. Perpanjangan ....... ee7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta tanggal2 April 2013 No.09/Pen.Pid/1V/2013/P.Tpkor Yk Sejak tanggal 13 April2013 sampai dengan tanggal 11 juni 2013 ;8.
Penyidik sejak tanggal 22 November 2012 sampai dengan tanggal 11Desember .................000.10.11.Desember 2012;Kepala Kejaksaan Negeri Bantul sejak tanggal 12 Desember 2012 sampaidengan tanggal 20 Januari 2013 ;Ketua Pengadilan Negeri Bantul sejak tanggal 21 Januari 2013 sampaidengan tanggal 19 Februari 2013 ;Ketua Pengadilan Negeri Bantul sejak tanggal 20 Februari 2013 sampaidengan tanggal 21 Maret 2013;Penuntut Umum sejak tanggal 7 Maret 2013 sampai dengan 26 Maret 2013 ;Hakim Tipikor sejak
Yk/IM/2013 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut;Telah membaca :1.Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta tanggal 19 September 2013 Nomor: No:35/TIPIKOR/2013/PTY tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri, tanggal25 Juli 2013, Nomor 12/Pid.Sus/2012/P.Tpikor. Yk. ;SURAT DAKWAN No.
217 — 67
64 — 40
Sumbing No.490 Cacaban Timur, Kota Magelang, berdasarkan surathal 1 dari 82 hal Put No.09/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smgkuasa khusus tertanggal 08 Pebruari 2012 ;Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh1Penyidik tidak dilakukan penahanan ;Jaksa Penuntut Umum tidak dilakukan penahanan ;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 19 September 2011 sampai dengan tanggal 18Oktober 2011; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal
19 Oktober 2011 sampaidengan tanggal 17 Desember 2011 ; Perpanjangan ( I ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 18 Desember2011 sampai dengan tanggal 16 Januari 2012 =;Perpanjangan ( IJ ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 17 Januari 2012sampai dengan tanggal 15.
Pebruari 2012 ;Penahanan Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 08 Pebruari 2012sampai dengan tanggal 08 Maret 2012 ;8 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 09 Maret 2012sampai dengan tanggal 07 Mei 2012PENGADILAN TINGGI TERSEBUTTelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Penagdilan Tinggi Semarang tanggal 22 Maret 2012 Nomor 09/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg tentang Penunjukkan Majelis
tanggal 15 Maret 2012dan memori banding tersebut telah diberitahukan dan diserahkan kepada JaksaPenuntut Umum pada tanggal 15 Maret 2012 ; Telah membaca, relas pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkaramasingmasing tertanggal 13 Maret 2012, sehingga dengan hal demikian JaksaPenuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa telah diberi kesempatan untukmembaca, meneliti dan mempelajari berkas perkara yang dimintakan banding dihal 9 dari 82 hal Put No.09/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smgkepaniteraan Pengadilan Tipikor
ELIS RUSMIATI, SH.MH. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasingsebagai Hakim Anggota, dan putusan tersebut pada hari dan tanggal itu jugadiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelisdengan didampingi oleh Para Hakim Anggota serta dibantu olehMUSTOFA, SH. Panitera Pengganti, akan tetapi tanpa dihadiri oleh JaksaPenuntut Umum dan Terdakwa. Ketua Majelis,H.
65 — 48
Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wonosobo ; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 07 Mei 2012 Nomor 108/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut ; Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada terdakwa, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000
Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan: Penyidik tidak ditahan; Penuntut Umum sejak tanggal 12122011 s.d. 31122011; Hakim sejak tanggal 22122011 s.d. 20012012; Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Semarang sejak tanggal 21 012012 s.d. 20032012: Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 21 032012 s.d. 19042012: Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal :2042012s.d 1952012. ; Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan
Tinggi Semarang sejak tanggal : 9Mei 2012 s/d 7 Juni 2012 ; Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal : 8 Juni 2012 s/d 6 Agustus 2012; Hal.1 dari 20 Halaman Put.No.30/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.
Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Wonosobo telah menyatakan minta banding dihadapan Pit.Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 9 Mei 2012 sebagaimana ternyata dari akta permintaanbanding Nomor 43/Banding/Akta.Pid/2012/PN Tipikor Smg. jo Nomor108/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan cara seksama kepada terdakwa pada tanggal 15 Mei 2012 ;Menimbang
Menimbang, bahwa setelah mempelajari berkas perkara, turunan resmiputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 07 Mei2012 Nomor 108/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. dan semua surat yangberhubungan dengan perkara tersebut, Majelis Hakim tingkat banding sependapatdengan pertmbangan Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya bahwa terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan kepadanya dalam Dakwaan Subsidair, yang diatur dan diancam
Hakim AdHoc pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagaiHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang tanggal 26 Juni 2012 Nomor : 30/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding, selanjuinyaputusan tersebut pada hari KAMIS tanggal 12 Juli 2012 diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri para HakimAnggota serta SUS AGUS WIDOYOKO, SH.
54 — 29
Wakil Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang : sejaktanggal 18 Januari 2013 sampai dengan tanggal 18Maret 2013 ;Perpanjangan ( I ) Wakil Ketua Pengadilan TinggiSemarang pertama : sejak tanggal 19 Maret 2013sampai dengan tanggal 17 April 2013 ; e Perpanjangan ( II ) Ketua Pengadilan TinggiSemarang kedua : sejak tanggal 18 April 2012 sampaidengan tanggal 17 Mei 2013 ; e Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 13 Mei 2013 sampaidengan tanggal
11 Juni 2013 ; e Perpangangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 12 Juni 2013 sampai dengantanggal 10 Agustus 2013 ;2 Ter Ue Penyidik : sejak tanggal 29 Oktober 2012 sampai dengantanggal 17 November 2012 ;e Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum : sejak tanggal17 November 2012 sampai dengan tanggal 26 Desembere Penuntut Umum: sejak tanggal 12 Desember 2012 sampaidengan tanggal 31 Desember 2012 :e Hakim Pengadilan Tipikor Semarang : sejak tanggal 19Desember
2012 sampai dengan tanggal 17 Januari 2013 ;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Semarang : sejak tanggal 18 Januari2013. sampai dengan tanggal 18 Maret 2013 ;e Perpanjangan (I ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang : sejak tanggal 19 Maret 2013 sampai dengantanggal 17 April 2013 ;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang kedua : sejaktanggal 18 April 2012 sampai dengan tanggal 17 Mei 2013 ;e Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan
Tinggi Semarang sejaktanggal 13 Mei 2013 sampai dengan tanggal 11 Junie Perpangangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 12 Juni 2013 sampai dengantanggal 10 Agustus 2013 ;Terdakwa I didampingi oleh Penasihat Hukumnya yaitu : 1.ARISTA CANDRA IRAWATI, SH.MH. 2.
INDRA YULIAWAN,SH.MH. masingmasing adalah Advokat/Pengacara dari Kantor Hukum A CANDRA IRAWATI & ASSOCIATES yang beralamat di Jl.Pucang Asri VII No.30 Pucang Gading Semarang, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 17 Mei 2013, yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang dibawah Nomor : 223/Pid.K.Kh/2013/PN.Smg. tertanggal 20 Mei 2013 :Terdakwa II didampingi oleh Penasihat Hukumnya yaitu : 1. M.ALI PURNOMO, SH.MH. 2. ACE WAHYUDIN, SH. 3. WENANGNOTO BUWONO, SH.MH. 4.