Ditemukan 1546 data
13 — 6
(H.R. alArba'ah kecuali al Nasa'iy, danAbu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim men shahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa Rasulullah SAW.pemah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali nikah dandua orang saksi. H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);Mengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan dan hukumIslam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;2.
74 — 23
paling dekat derajat kekerabatannya dengan calon mempelai wanita, yaituayah kandung ;Menimbang, bahwa pernikahan yang dilakukan tanpa persetujuan waliyang berhak menikahkannya adalah batal, sesuai dengan hadits Nabi Saw: 'Aisyah berkata, bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda: Perempuanyang menikah tanpa izin walinya, maka pernikahannya batal, beliaumengulangi katakata itu tiga kali, namun ia tetap berhak mendapatkanmaharnya; (H.R. alArbaah kecuali alNasaiy, dan hadis ini dinyatakanshahih oleh Abu 'Awanah
40 — 12
Sedangkan keduacalon mempelai hadir atau adanya bukti tentang keadlolannyakarena ia membangkan atau bersembunyi (tidak mau hadir);Juga hadist Nabi dari Aisyah RA Riwayat al Arbaah kecuali Nasai yang disahkanoleh Ibnu Awanah, Ibnu Hibban dan Al Hakim ; 13ALtiny@ Focccccceeee Maka apabila terjadi perselisihan (wali tidak ada atau adlal) makahakim sebagai wali bagi orang yang tidak mempunyai wali(Subulusalam III halaman 118) ; Menimbang, bahwa sesuai dengan prinsip yang terkandung dalamUndangUndang
45 — 10
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lon Hibban, dan alHakimmenshahihkannya).2. Hadis Nabi SAW berikut:(
12 — 13
Memberi izin kepada Pemohon (DIYAN SUPIYATNA BIN KURNADI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (AWANAH BINTI DAMAN) di depan sidang Pengadilan Agama Subang;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, yaitu :
4.1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
4.2. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
5.
11 — 2
Arbaah dan telah dishahihkan olehlbnu Awanah, lbnu Hibban dan Hakim.Menimbang, bahwa pejabat yang ditunjuk untuk menjadi wali hakimmenurut Pasal 1 Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 adalahKepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, kemudian ketentuanmengenai penunjukan wali hakim diatur lebih lanjut dalam Pasal 3Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005;Menimbang, bahwa Mustamin adalah orang yang bukan berasal darikelompok wali nasab sebagaimana diatur Pasal 21 ayat (1), oleh karena ituseharusnya
9 — 5
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:F4> IDagy owxgrd al: al pug roles ID Slig puto : Y iSle WV uglis sul ar cnfuIsa Ogle Hal ,sbicn glligicnArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
8 — 7
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:aah de !Y Sle YU: gubpchy labled sy.o Jd: dtorog 4 latllency,Artinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
14 — 8
Pen.No.36/Pdt.P/2020/PA.PspkNasaiy, dan Abu Awanah, lbn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqly);3.
11 — 6
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (HAFIFI bin TAYYIB) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (KHOLIFATUL MU'AWANAH binti PONIDI) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon Nafkah seorang anak Pemohon
18 — 3
Noer Awanah, Bangkalan 27 Juni 1999; e. M. Arifuddin, Bangkalan 09 Oktober 2000; f. Muawaroh, Bangkalan 26 Januari 2003; g. Roatillah, Bangkalan 11 Juli 2006; h. Rohemah, Bangkalan 14Agustus2009; 6. Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang menggangu gugat pernikahanPemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;7.
16 — 4
(H.R. alArbaah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lbn Hibban, danalHakim menshahihkannya).2. Hadis Nabi SAW. berikut:udoe VI TIS VY lg ale inho all Ugw, JIS JIS 292 we yl Yswiles 4 JI ola, Jg20dl SrgwyArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi.
13 — 3
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmen shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:add gitlighsY iSle Y Bgl ShfIbbl. pod aly 8alJ.DINRG A Cplugdesn pSbics Hal p,lo) aArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
19 — 8
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lbn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);3. Pendapat Ahli Figih dari kalangan mazhab alSyafi'i sebagaimanadikemukakan oleh Abd alRahman al Jaziriy di dalam Kitab alFigh ala alMadzahib alArbaah:Hal. 9 dari 12 hal.
13 — 6
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWHal. 8 dari 11 hal. Put.No.8/Pdt.P/2019/PA.PspkArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);3.
11 — 2
(H.R. alArba'ah kecuali alNasa iy, dan Abu 'Awanah,Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Artinya Diterima dari 'Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa Rasulullah SAW.pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali nikah dan dua orangsaksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);3.
16 — 2
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lon Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Hal. 9 dari 12 hal. Penetapan No 9/Padt.P/2017/PA SdkNall ol gy) Sas grbdig cl gu) CLV 1 alg Ate all lee adil Spey ME: SE agree Gul all we GS( egal)
14 — 2
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Mochamad Anwar Hamsah, yang telah meninggal dunia pada tanggal 20 September 2017 adalah :
2.1. Muawanah atau disebut juga Muawanah binti Langgeng, sebagai istri/janda;
2.2. Qaisha Philipsia Adipta binti Mochammad Anwar Hamsah atau disebut juga Mochamad Anwar Hamsah
9 — 6
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:4d Dag omrs2gr al : all pug oles ID cle gute: iSle Vagls larfuIca (ele Walsli cn ollugicnHal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0123/Pdt.P/2016/PA.CbnArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
13 — 5
(HR. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan disahihkan oleh Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim);cesbly dys WIS Y pleng ale alll Jo alll Squey SS: SWB agus cyl alll ae ye(Beedly glad UI oly) JacArtinya: Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi".