Ditemukan 1161 data
HAERANA ALI JAYA, SH
Terdakwa:
FANILLA MAPPANYUKKI SALEH ALIAS UKKI
44 — 10
(1), Pasal 45 ayat (4) KUHAPdan Pasal 46 KUHAP adalah tepat apabila barang bukti yang dipertimbangkanhanyalah barang bukti yang dihadirkan selama proses persidangan dan terhadapbarang bukti itu adalah patut dan adil sesuai amar putusan perkara ini;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatunkan Majelis Hakim bukanlah sekedaruntuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telah melakukan suatutindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yang bermanfaat. yaitu adanyapengaruh pencegahan (deterrent
38 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUHAP yang menentukan harusdipertimbangkan keadaan yang memberatkan dan yang meringankanTerdakwa;Bahwa Judex Facti tidak mempertimbangkan faktafakta hukum dimana perbuatan Terdakwa tersebut tidak mendukung program pemerintahdalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di mananarkotika telah menjadi musuh terbesar dalam pembangunan nasional sertamenghancurkan masa depan bangsa, sehingga Judex Facti tidak menerapkanhukum sebagaimana mestinya dan putusan Judex Facti tidak membuat efekjera (deterrent
1.Rismah, S.H.
2.Sakaaria Aly Said, SH
Terdakwa:
MUH. IMRAN Alias IMBANG Bin LUKMAN
77 — 29
melakukan perbuatan tersebutdalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak diketemukan adanya alasanpemaaf dan atau alasan pembenar yang dapat membebaskan dan ataumelepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum atas perbuatan dankesalahannya tersebut ;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatunkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat. yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
20 — 16
muda.Keadaan yang meringankan : e Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan menyesali perbuatannya .e Terdakwa bersikap sopan dipersidangan.oleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa telah setimpal denganperbuatan dan berat serta sifat kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, serta telahsesuai dengan rasa keadilan, baik keadilan hukum (/egal justice) maupun keadilanmasyarakat (social justice), sehingga dengan pidana yang dijatunkan kepada terdakwadiharapkan akan menimbulkan efek jera (deterrent
29 — 17
dihukum(pidana), maka pemidanaan tersebut harus bersifat proporsional yang mengandung prinsipprinsip dan tujuan pemidanaan, yang dapat mencerminkan keadilan hukum (legal justice),keadilan sosial (sosial justice), dan keadilan moral (moral justice) ;Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlah sekedar untukmelakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telah melakukan suatu tindak pidana,tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yang bermanfaat, yaitu adanya pengaruh pencegahan(deterrent
40 — 16
Terdakwa bersikap sopan di persidangan Terdakwa belum pernah dihukum.Oleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa telahsetimpal dengan perbuatan dan berat serta sifat kejahatan yangdilakukan oleh terdakwa, serta telah sesuai dengan rasa keadilan, baikkeadilan hukum (legal justice) maupun keadilan masyarakat (socialjustice), sehingga dengan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwadiharapkan akan menimbulkan efek jera (deterrent effect) khususnyabagi terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena
27 — 8
dihukum (pidana), maka pemidanaan tersebut harus bersifat proporsionalyang mengandung pprinsipprinsip dan tujuan pemidanaan, yang dapatmencerminkan keadilan hukum (legal justice), keadilan sosial (sosial justice), dankeadilan moral (moral justice);Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat. yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
22 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan terhadap pertimbanganhukum Judex Facti halaman 12 alinea ke 3 (tiga) yang mengatakansebagai berikut :Bahwa Pidana pokok yang dijatuhkan harus dapat memberikanpelajaran dan efek jera (deterrent effect) yang seimbang denganperbuatan Terdakwa Majelis Hakim Banding setelah mengkajipertimbanganpertimbangan dalam putusan tersebut di atas berpendapatbahwa pidana yang dijatuhnkan oleh Pengadilan Tingkat Pertama telahmemberikan pelajaran dan efek jera sehingga Terdakwa
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Tajuddin Sakka Alias Sakka
75 — 45
Bahwa hukuman yang di jatuhkan oleh majelis hakim tidakmempertimbangkan pemberian efek jera kepada terdakwa, putusanyang dijatuhkan oleh majelis hakim penjatuhan strachmat jauh darituntutan yang diajukan oleh penuntut umum, jaksa penuntut umumberpendapat bahwa putusan tersebut tidak memberikan efek jera(Deterrent Effect) bagi terdakwa, sehingga dikhawatirkan akanmenimbulkan dampak atau pemicu (trigger effect) terhadapperbuatanperbuatan serupa yang akan dilakukan oleh orang lain; Bahwa Kami Jaksa
72 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
hukum pidanaharus tampil sebagai premium remedium.Menurut Romli Atmasasmita, penggunaan hukum pidana sebagaipremium remedium hanya diterapkan pada delikdelik tertentu yangmemerlukan cara yang luar biasa untuk mencegah dan mengatasinya.Menurut Loebby Loqman, tujuan penjatuhan pidana in concrete adalahuntuk normhandhaving, yakni merealisasikan/menerapkan ancaman hukuman(sanksi pidana) yang ada dalam peraturan perundangundangan.Namun demikian majelis Hakim tidak mempertimbangkan tentang efekjera (deterrent
Terbanding/Terdakwa : Muhlis Bin Muhammad
464 — 64
Bahwa penjatuhan pidana yang di jatuhkan oleh majelis hakim tidakmempertimbangkan pemberian efek jera kepada terdakwa, putusanyang dijatuhkan oleh majelis hakim penjatuhan strachmat jauh darituntutan yang diajukan oleh penuntut umum, jaksa penuntut umumberpendapat bahwa putusan tersebut tidak memberikan efek jera(Deterrent Effect) bagi terdakwa, sehingga dikhawatirkan akanmenimbulkan dampak atau pemicu (trigger effect) terhadap perbuatanperbuatan serupa yang akan dilakukan oleh orang lain;4.
42 — 17
Bahwa Terdakwa menyesali perbuatanya perbuatnnya dan berjanjitidak akan mengulangi perbuatnnya.e Bahwa terdakwa belum pernah dihukumoleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa telahsetimpal dengan perbuatan dan berat serta sifat kejahatan yangdilakukan oleh terdakwa, serta telah sesuai dengan rasa keadilan, baikkeadilan hukum (legal justice) maupun keadilan masyarakat (socialjustice), sehingga dengan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwadiharapkan akan menimbulkan efek jera (deterrent
Terbanding/Terdakwa : IBNU SETIAWAN BIN MARWAN
31 — 15
jaksapenuntut umum yakni selama pidana penjara 2 (dua) tahun dan 6 (enam)Bulan sehingga terkesan mengabaikan rasa keadilan kepada ke 2 (dua)korban yang dimana korban sebagai masyarakat biasa ;Bahwa penjatuhan pidana yang di jatuhkan oleh majelis hakim tidakmempertimbangkan pemberian efek jera kepada terdakwa, putusan yangdijatuhkan oleh majelis hakim penjatuhan strachmat jauh dari tuntutan yangdiajukan oleh penuntut umum, jaksa penuntut umum berpendapat bahwaputusan tersebut tidak memberikan efek jera (Deterrent
1.Aisyah Kendek, S.H.
2.Irmawati, SH
Terdakwa:
IKAL PADUDUNG
39 — 43
melakukan perbuatan tersebutdalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak diketemukan adanya alasanpemaaf dan atau alasan pembenar yang dapat membebaskan dan ataumelepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum atas perbuatan dankesalahannya tersebut ;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat. yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
15 — 6
Terdakwa berlaku sopan dipersidangan.e Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.e Terdakwa mempunyai tanggungan keluargaMenimbang, Oleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa telahsetimpal dengan perbuatan dan berat serta sifat kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, sertatelah sesuai dengan rasa keadilan, baik keadilan hukum (legal justice) maupun keadilanmasyarakat (social justice), sehingga dengan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwadiharapkan akan menimbulkan efek jera (deterrent
25 — 12
meringankan :e Bahwa terdakwa belum pernah dihukum.e Terdakwa bersikap sopan dipersidangan.e Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.Oleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwatelah setimpal dengan perbuatan dan berat serta sifat kejahatan yangdilakukan oleh terdakwa, serta telah sesuai dengan rasa keadilan, baikkeadilan hukum (legal justice) mMaupun keadilan masyarakat (socialjustice), sehingga dengan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwadiharapkan akan menimbulkan efek jera (deterrent
40 — 8
terdakwa melakukan perbuatan tersebutdalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak diketemukan adanya alasan13pemaaf dan pembenar yang dapat membebaskan dan atau melepaskan terdakwadari segala tuntutan hukum atas perbuatan dan kesalahannya tersebut;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat. yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
1.Aisyah Kendek, S.H.
2.FITRIANI BAKRI, SH
Terdakwa:
MUH.ALIAH PASRI Alias JOHN
25 — 9
Radbruch mengajarkan bahwa kita harus menggunakan asas prioritasdimana prioritas pertama selalu jatuh pada keadilan, baru kemanfaatan dan terakhirkepastian NUkUM); 202222 nn nnn nnn nnn nn nnn nn nen nn nn nnn nn nnneMenimbang, bahwa pidana yang akan dijatuhkan bukanlah sematamatapembalasan atau penjeraan atas tindak pidana yang dilakukan, tetapi bermaksudpula sebagai upaya pencegahan (deterrent effect), pengaruh moral atauHalaman 11 dari 13 HalamanPutusan Nomor 10/Pid.B/2020/PN Pippendidikan sosial
56 — 21
Terdakwa berlaku sopan dipersidangan.e Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.Oleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa telahsetimpal dengan perbuatan dan berat serta sifat kejahatan yangdilakukan oleh terdakwa, serta telah sesuai dengan rasa keadilan, baikkeadilan hukum (legal justice) maupun keadilan masyarakat (socialjustice), sehingga dengan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwadiharapkan akan menimbulkan efek jera (deterrent effect) khususnyabagi terdakwa; Menimbang,
30 — 9
bersifat proporsionalHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 52/Pid.Sus/201 7/PN Skgyang mengandung prinsipprinsip dan tujuan pemidanaan, yang dapatmencerminkan keadilan hukum (legal justice), kKeadilan sosial (sosial justice), dankeadilan moral (moral justice);Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat, yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent