Ditemukan 417 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 24/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SETIAWAN
Terdakwa:
SAEFUDIN
8110
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SAEPUDIN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 12 (dua belas) botol KK

    -

Register : 23-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 32/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 23 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DENI RUSNANDAR, SH. MH
Terdakwa:
RASMANI Bin Alm ARDIMAN
124
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 1 (satu) bulani dengan masa percobaan selama 2 (dua) bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 12 (dua belas) botol Anggur Kolesom besar

    - 48 (empat puluh delapan) botol beer putih merk Anker

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 63/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
KANI
62
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KANI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol kecil minuman berakohol jenis Bir Putih merk
Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 13/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
KARSO
235
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KARSO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 60 ( enam Puluh) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian :
Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 20/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SORYTUA HARAHAP, S.H.
Terdakwa:
KELVIN
6111
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KEVIN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 2 (dua) botol bir hitam stout , 2 (dua

Register : 06-09-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 36/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 6 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD ALI, SH.
Terdakwa:
TARKIM
176
  • Menghukum ia dengan hukuman Denda Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) Subsider Kurungan 14 Hari

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 15 plastik tuak

    - 7 botol ciu

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 91/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
CARNAWI
22
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya CARNAWI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti

    Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 08-08-2021
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 23/Pid.C/2021/PN Idm
    Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
    Terdakwa:
    IRVA FEBRI KURNIAWAN
    278
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya IRVA FEBRI KURNIAWAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

    Register : 06-09-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 12-09-2019
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 37/Pid.C/2019/PN Idm
    Tanggal 6 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    BRIPKA.PURWO HARTONO
    Terdakwa:
    AHMAD BADIRI
    144
    • Menghukum ia dengan hukuman 15 Hari Kurungan dengan masa percobaan selama 1 bulan

      3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      - 3 botol kecil anggur kolesom cap orang tua

      Dirampas untuk dimusnahkan

      4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 33/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
TARWINIH
123
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TARWINIH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 06-09-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 38/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 6 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIPKA.PURWO HARTONO
Terdakwa:
AHMAD FAROBI
154
  • Menghukum ia dengan hukuman 15 Hari Kurungan dengan masa percobaan selama 1 bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 3 botol kecil anggur kolesom cap orang tua

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 33/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
TARWINIH
42
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TARWINIH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 10/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
NURTATI
263
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya NURTATI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 22 ( dua Puluh dua) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian
Register : 02-10-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 41/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL AZIS
Terdakwa:
HELMI IRAWAN
9231
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan

    3. Memerintahkan barang bukti berupa :

    - 5 (lima) botol beer putih

    - 4 (empat) botol ashoka

    - 1 (satu) botol kecil Anggur Kolesom Cap Orang tua

    dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah)

Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 30/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
HERI WINARYO
32
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya HERI WINARYO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 11/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
KASMI
225
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KASMI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 6 (enam) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian :
    • <
Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 25/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SETIAWAN
Terdakwa:
ALI USMAN
7721
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya ALI USMAN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 9 (Sembilan) botol Nemport

    <
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 91/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
CARNAWI
104
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya CARNAWI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti

    Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 22/Pid.C/2020/PN Idm
    Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    SORYTUA HARAHAP, S.H.
    Terdakwa:
    JOJON
    765
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya JOJON bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      - 4 (Empat) botol AB

      - 7 (botol

    Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 06-05-2024
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 60/Pid.C/2019/PN Idm
    Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    CASUNI, S.H.
    Terdakwa:
    DIDI
    50
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya DIDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) Hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam Puluh ) hsri (tiga) Bulan

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      • 1 (satu) botol Bir Hitam Merk Stout dan 1 (satu) botol Kecil