Ditemukan 49383 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 310/Pdt.Bth/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penggugat:
PT.Panasia Intersarana
Tergugat:
SIA CAHYONO PURNOMO BUDIONO
8024
  • M E N G A D I L I

    Dalam Eksepsi

    • Menolak Eksepsi Terlawan;

    Dalam Pokok Perkara

    • Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar dan Beritikad Tidak Baik ;
    • Menolak Perlawanan Pelawan ;
    • Menghukum Pelawan membayar biaya perkara sebesar Rp. 441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah;
Register : 13-04-2011 — Putus : 10-11-2011 — Upload : 12-12-2013
Putusan PN BREBES Nomor 08/Pdt.G.VZ/2011/PN.Bbs.
Tanggal 10 Nopember 2011 — RASTUM Bin DANGI (Pelawan) FATARDHO Bin DANGI SLAMET BIN RAJIN WASIS BIN RAJI. DKK (Para Terlawan)
9515
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Kuasa Terlawan I,II,III / Para Terlawan untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA - Menolak gugatan Pelawan untuk seluruhnya ;- Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik dan benar ;- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.920.800,- (dua juta sembilan ratus dua puluh ribu delapan ratus rupiah) ;
    padaKeputusan ini;Bahwa biaya yang timbul agar dibebankan pada Para Terlawan.Berdasarkan uraianuraian tersebut diatas dengan ini Pelawan lewat Kuasa Hukumnyamohon dengan hormat disertai kerendahan hati kehadapan Yth Bapak Ketua PengadilanNegeri Brebes sudilah kiranya berkenan memanggil kedua belah Pihak untuk dihadapkkandalam Persidangan ini dengan mengambil Putusan yang Amarnya berbunyi sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk keseluruhannya .Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang beritikad
    gugatan Penggugat adalah seperti tersebutdiatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan asas audi et alteram partem, terhadap pihakPenggugat dan pihak Tergugat yang bersengketa telah diberikan kesempatan yang cukup danseimbang dalam melakukan upaya saling mempertahankan dan membuktikan kebenaranperistiwa ataupun dalildalil yang mereka ajukan sebagai sengketa di muka persidangan ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara ini adalahsebagai berikut :1 Bahwa apakah Pelawan adalah pelawan yang beritikad
    Hal tersebut sesuai dengan Jurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor145 K/Sip/1967 tertanggal 6 Desember 1967 yang menyebutkan bahwa apabila para pihakyang berperkara adalah sama dan barang yang disengketakan juga sama maka harusdinyatakan nebis in idem ;Menimbang, bahwa gugatan perlawanan (derdenverzet) merupakan salah satu upayahukum luar biasa yang sifatnya tidak menangguhkan pelaksanaan putusan, dimana dalamperkara ini Pelawan telah dinyatakan bukan pelawan yang beritikad baik dan
    Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2528 K/Pdt/2008 yang telahdiputus pada tanggal 17 April 2009 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas PetitumPelawan point 3 (tiga), 4 (empat) dan 5 (lima) haruslah dinyatakan ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena Pelawan telah dinyatakan sebagai Pelawan yangtidak beritikad baik dan benar serta petitumpetitum pokok telah ditolak, maka Petitumselebihnya haruslah dinyatakan ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena Pelawan adalah pihak
    yang kalah dalam perkara ini,maka kepadanya harus dihukum untuk membayar biaya perkara yang besarnya akandisebutkan dalam amar putusan ;Mengingat, peraturan dan perundangundangan lain yang bersangkutan denganperkara ini ;MENGADILIDALAM EKSEPSI23e Menolak Eksepsi Kuasa Terlawan III, / Para Terlawan untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA e Menolak gugatan Pelawan untuk seluruhnya ;e Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik dan benar ;e Menghukum Pelawan untuk membayar biaya
Register : 07-11-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 03-01-2023
Putusan PA SUMBER Nomor 590/Pdt.P/2022/PA.Sbr
Tanggal 7 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
203
    1. Mengabulkan permohonanPemohon;
    2. Mengangkat Pemohon (KARTIAH Binti TASRIP) sebagai wali dari anak yang bernama TEVA MARIYAM Binti WARSIDI, umur 15 tahun (di bawah umur), beragama Islam, adalah sebagai wali Pengampu yang beritikad baik;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 120000,00(seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 22-05-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 473/Pdt.G/2023/PN Sby
Tanggal 10 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
392
  • M E N G A D I L I
    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam proses mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 465.000,00 ( empat ratus enam puluh lima ribu rupiah)

Putus : 17-07-2018 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 42/Pdt.G/2017/PN Sbr
Tanggal 17 Juli 2018 — ANDRE FERNANDO SETIAWAN sebagai PENGGUGAT Lawan : PERMADI BUDIATMA sebagai PARA TERGUGAT
13243
  • MENGADILI: Mengabulkan perlawanan Pelawan untuk sebagian ; Menyatakan perlawanan Pelawan adalah tepat dan beralasan ; Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur ; Menyatakan Pelawan adalah penyewa yang beritikad baik ; Mencabut Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sumber Nomor 02/Pdt.Eks/2017/PN.Sbr Menghukum Terlawan Pengeksekusi, Terlawan Tereksekusi I, Terlawan Tereksekusi II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 4.216.000,00 (empat juta dua
    NomorDSB.R03/LGL.3224A/2017 tanggal 30 Agustus 2017selanjutnya disebut sebagai TURUT TERLAWAN;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar para pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pelawan dengan surat perlawanan tanggal 1Agustus 2017 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSumber pada tanggal 1 Agustus dalam Register Nomor 42/Pdt.G/2017/PN.sbr,telah mengajukan perlawanan sebagai berikut :1.Bahwa PELAWAN adalah penyewa yang beritikad
    Menyatakan pelawan adalah penyewa yang beritikad baik4. Mencabut penetapan Ketua Pengadilan Sumber Nomor 02/Pdt.Eks/2017/PN. Sbr ;5. Menghukum terlawan pengeksekusi dan terlawan tereksekusi dan terlawantereksekusi Il secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;6.
    Bahwa dalil Pelawan sebagaimana tertuang datam point angka 1, 2, 3, 4dan 5 gugatan perlawanan menyatakan bahwa Pelawan sebagaiPenyewa yang beritikad balk dan dilindungi hukum dengan menunjukpasal 1576 KUHPerdata adalah datil yang keliru.Perjanjian Sewa Menyewa antara Pelawan dengan Terlawan Tereksekusi IItertanggal 10 Nopember 2014 dibuat dibawah tangan, merupakan perjanjiansewo menyewa yang cacat hukum, karena tidak sestial denganrekomendasi dari Bank Mandiri dengan suratnya No.BBC.JKO/TL.11622/
    Bank Mandiri (Persero) Tok BBC Jakarta Kota, yaitu pada tanggal 15September 2019 ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatasMajelis Hakim berkesimpulan bahwa hak sewa yang dimiliki oleh PelawanHalaman 33 dari 35 Putusan Perdata Perlawanan Nomor 42/Padt.G/2017/PN.Sbradalah sah dan oleh karenanya Pelawan adalah penyewa yang beritikad baikyang harus dilindungi kepentingan dan hakhaknya ;Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan uraian pertimbangandiatas, maka Majelis berkesimpulan
    Menyatakan Pelawan adalah penyewa yang beritikad baik ;5. Mencabut Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sumber Nomor02/Pdt.Eks/2017/PN.Sbr6. Menghukum Terlawan Pengeksekusi, Terlawan Tereksekusi , TerlawanTereksekusi Il untuk membayar biaya perkara secara tanggung rentengsejumlah Rp. 4.216.000,00 (empat juta dua ratus enam belas ribu rupiah);7.
Register : 13-09-2013 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 524/PDT.G/2013/PN.JKT.SEL
Tanggal 10 Desember 2014 — PANGLIMA TNI Lawan 1.NY LILI SUHARINI 2.KEPALA KELURAHAN BINTARO 3.MENTERI PERTANAHAN DAN KEAMANAN RI 4.PEMERINTAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA (DKI) JAKARTA
13481
  • M E N G A D I L I Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi dari Terlawan, Turut Terlawan I dan Turut Terlawan III untuk seluruhnya ; Dalam Pokok Perkara : Menolak permohonanan Pelawan untuk seluruhnya ; Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik ; Menghukum Pelawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 5.016.000,- (lima juta enam belas ribu rupiah).
    Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenanmemutus sebagai berikut :1.Menyatakan Pelawan adalah sebagai Pelawan yang beritikad baik danbenar.Menyatakan Pelawan adalah kuasa pengguna barang milik negara atastanah seluas 37.612 M? dan bangunan yang terletak di JI. Veteran,Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.Menyatakan tanah seluas 37.612 M?
    hak melalui lelang hanyadapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPATyang berwenang ketentuan perundangundangan yang berlaku...Memperhatikan dasar penguasaan dan penggunaan PELAWAN atasobjek bidang tanah aquo hanya berdasarkan SEWAMENYEWA tan ggal25 Februari 1972 bukan peralihan hak, dan sampai saat ini PELAWANmasih menguasai bidang tanah aquo walaupun masa sewa sudah habis,maka PERLAWANAN ini haruslah ditolak karena PELAWAN bukanlahsebagai pemilik dan bukanlah PELAWAN yang beritikad
    Menyatakan Pelawan adalah sebagai Pelawan yang beritikad baik danbenar;2. Menyatakan Pelawan adalah Kuasa Pengguna Barang Milik Negara atastanah seluas 37.612 M2 dan bangunan yang terletak di Jl. Veteran,Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan;3.
    Putusan Nomor : 524/Padt.G/2013/PN.Jkt.Sele Bahwa Pelawan merupakan Pelawan yang beritikad baik sebagai KuasaPengguna Barang yang dikuasi dan dimanfaatkan oleh Pelawan dan asettersebut telah tercatat dalam Inventaris Kekayaan Milik Negara (IKMN)Nomor 20203301 ;e Bahwakarena para Terlawan berdomisili di alamat yang sama yaitu di JalanMasjid AlJihat Rt.001/Rw.001 Kelurahan Pesanggrahan, dan PenetapanNomor : 420/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Sel. tanggal 3 Oktober 2012 tentangEksekusi dari Ketua Pengadilan Negeri
    Putusan Nomor : 524/Padt.G/2013/PN.Jkt.SelMenimbang bahwa karena Pelawan tidak mempunyai alas hak yang sahuntuk mengajukan perlawanan maka Pelawan harus dinyatakan sebagaiPelawan yang tidak beritikad baik dan karena itu perlawanan Pelawan harusdinyatakan tidak beralasan hukum ;Menimbang, bahwa karena perlawakan Pelawan tidak berdasar hukummaka terhadap buktibukti surat lainnya yang diajukan oleh Pelawan,lerlawan,Turut Terlawan , Turut Terlawan Il dan Turut Terlawan Ill tidak perludipertimbangkan
Register : 05-07-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 05-07-2019
Putusan PN SALATIGA Nomor 81/Pdt.G/2018/PN.Slt
Tanggal 12 Juni 2019 — Perdata - Shodiq Fatkhur Rokhman --------- Penggugat Melawan - Ardiyono Sutopo ------------------ Tergugat 1 - Riris Febriani ----------------------- Tergugat 2 - PT BFI Finance Indonesia Tbk --- Tergugat 3
7720
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan bahwa Penggugat sebagai pihak pembeli yang beritikad baik; Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II adalah pihak yang tidak beritikad baik; Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah dari 1 (satu) unit mobil Toyota Yaris 1.5 S M/T, Nomor Polisi AD 9110 ZD, warna putih, tahun 2015, Nomor Rangka : MHFKT9F39F6040500 dan Nomor Mesin 1NZZ197090, atas nama R.
    Menyatakan bahwa Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat Il dan TergugatIII) adalah pihak yang tidak beritikad baik;4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan dalamperkara ini;5. Menyatakan demi hukum bahwa Para Tergugat (Tergugat , Tergugat Ildan Tergugat Ill) telah melakukan perbuatan melawan hukum;6. Menyatakan perbuatan Tergugat Ill yang menguasai mobil adalahPerbuatan melawan hukum (onrechtmatig daad) yang sangat merugikanPenggugat;7.
    Oleh karena kedudukan Tergugat Ill adalahpembeli atas BARANG, maka menunjuk pada yurisprudensi MahkamahAgung nomor 1237/K/Sip/1973 tanggal 15 April 1976 kedudukan TergugatIll selaku pembeli beritikad baik haruslah dilindungi;Merujuk butir IX Hasil Kamar Perdata Sub Kamar Perdata Umum padaSurat Edaran 07 tahun 2012 tentang Rumusan Hasil Rapat Pleno KamarMahkamah Agung Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilanyang berbunyi sebagai berikut:Perlindungan harus diberikan kepada pembeli yang beritikad
    ARSO SULARSO,kepemilikan Penggugat tersebut atas dasar jual beli dibawah tangan yangdilakukan oleh Penggugat dan Tergugat pada tanggal 12 Februari 2018 dirumah Penggugat, atas jual beli mobil tersebut Penggugat telah menyerahkansejumlah uang tunai kepada Tergugat sesuai dengan harga yang telahdisepakati, harga sesuai dengan harga pasaran pada umumnya sehinggaPenggugat adalah pembeli yang beritikad baik sebaliknya Majelis Hakim dapatmelihat bahwa Tergugat telah beritikat buruk / tidak jujur ( te kwader
    danTergugat Il adalah pihak yang tidak beritikad baik beralasan hukum untukdikabulkan;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai tuntutan agar Tergugat Illdinyatakan juga sebagai pihak yang tidak beritikad baik, akan Majelis Hakimpertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa sebagaimana jawaban Tergugat Ill, pada pokoknyabahwa Tergugat Ill telah memberikan fasilitas sewa pembiayaan dengantransaksi jual dan sewa balik ( sale and lease back) kepada Tergugat denganpersetujuan Tergugat Il atas barang berupa
    terhadap kelayakanTergugat I, dimana barang berupa mobil Toyota Yaris dan BPKB fisiknya beradadalam penguasaan Tergugat I, sehingga fasiltas sewa pembiayaan dengantransaksi jual dan sewa balik ( sale and lease back) yang diberikan olehTergugat Ill kepada Tergugat tersebut sudah melalui tata cara dan proseduryang benar, Tergugat Ill sudah melaksanakan kewajibannya kepada Tergugat sebaliknya Tergugat tidak melaksanakan kewajibannya kepada Tergugat Illsehingga kedudukan Tergugat III adalah pembeli beritikad
Register : 07-09-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PA TALU Nomor 542/Pdt.G/2021/PA TALU
Tanggal 28 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1110
  • Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;

    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);

    ., sebagai Mediator berdasarkan SuratPenetapan Nomor 542/Pdt.G/2021/PA.Talu, tanggal 21 September 2021;Laporan MediatorBahwa, kemudian pada jadwal sidang laporan hasil mediasi, Termohondatang sedangkan Pemohon tidak datang dan berdasarkan laporan mediatortertanggal 28 September 2021 Pemohon dinyatakan tidak beritikad baik karenatidak menghadiri proses mediasi sebagaimana laporan mediator tersebut padaberita acara sidang perkara a quo;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk berita acarapersidangan
    Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor129/KMA/SK/VIII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara danPersidangan di Pengadilan Secara Elektronik karena Pemohon tidak hadirsetelah perintah mediasi dan dinyatakan tidak beritikad baik oleh mediatormaka persidangan perkara a quo tidak dapat dilaksanakan secara elektronik;Upaya Damai Oleh MajelisHalaman 5 dari 9 halaman putusan Nomor 542/Pdt.G/2021/PA.TALUMenimbang, bahwa Pemohon dan Termohon hadir di persidangan,Majelis Hakim telah berupaya
    ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Ketua Majelistelah memerintahkan para pihak untuk menempuh mediasi dan menunjukSyafrul, S.H.I., M.Sy., sebagai mediator dari kalangan hakim untukmengupayakan perdamaian kepada Pemohon dan Termohon melalui mediasi;Laporan Mediator tentang Mediasi Tidak Dapat DilaksanakanMenimbang, bahwa berdasarkan laporan mediator tertanggal 28September 2021, upaya mediasi tidak dapat dilaksanakan disebabkanPemohon tidak beritikad
    dalam pertemuan mediasi tanpa alasan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon dinyatakan tidak beritikadbaik dalam proses mediasi, sehingga berdasarkan Pasal 22 ayat (1) dan (4)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, permohonan cerai Pemohon harus dinyatakan tidak dapat diterima(Niet Ontvankelijk Verklaard);Halaman 6 dari 9 halaman putusan Nomor 542/Pdt.G/2021/PA.TALUKewajiban Pembebanan Biaya MediasiMenimbang, bahwa Pemohon telah dinyatakan tidak beritikad
    Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaara);3.
Putus : 28-12-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 397/Pdt.BTH/2015/PN.Sby
Tanggal 28 Desember 2016 — FERRY NUGROHO KURNIANTO, SH melawan DEWI SUSANNA ONGKO Dkk
3810
  • Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik ; ------------------3. Menghukum Pelawan untuk membayar seluruh biaya dalam perkara ini, yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 2.803.000,- (Dua juta delapan ratus tiga ribu rupiah) ;
    harus dibatalkan atau setidaktidakya ditunda sampaidengan batas waktu sewa menyewa berakhir sesuai dengan AktaKesepakatan Bersama nomor 09 tanggal 14 November 2014 yaitu sampaidengan tanggal 01 Desember 2031, dikarenakan berdasarkan posita ke6 (keenam) diatas, PELAWAN sebagai penyewa yang sah atas obyek sengketa, tidakpernah dilibatkan dalam proses penyelesaian sengketa antara TERLAWAN II danTERLAWAN Ill, sehingga PELAWAN merasa terlanggar haknya; Bahwa pada prinsipnya PELAWAN sebagai penyewa yang beritikad
    karena sesuatu hal (Kredit macet)oleh Pihak Bank dilelang dengan bantuan Kepala Kantor PelayananHim 12 Putusan No. 397/Pdt.Bth/2015/PN.SbyKekayaan dan Lelang Negara (KPKNL) dan pelelangan atas barang jaminantertuang dalam Grosse Risalah Lelang yang terclapat irahirah "DemiKeadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dimana adalahmempunyai kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan yangtelah berkekuatan hukum tetap sehingga Terlawan yang menjadi PemenangLelang / Pembeli adalah Pembeli yang beritikad
    putusan pengadilan yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap, berdasarkan Putusan Mahkamah AgungRI No.1068/K/PdV2008 tanggal 21 Januari 2009 yang kesimpulannya adalah sebagai berikut :v Pembatalan suatu lelang yang telah dilaksanakan berdasarkan adanyaputusan yang telah berkekuatan hukum tetap, tidak dapat dibatalkan ;v Pembeli lelang terhadap obyek sengketa berdasarkan berita acara lelangdan Risalah lelang yang didasarkan atas putusan yang yang telahberkekuatan hukum tetap adalah pembeli lelang yang beritikad
    Adalah hak yang sahapabila Terlawan Ill jika telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) makaTerlawan Ill sebagai Kreditur yang beritikad baik harus melaksanakan hakhaknya untuk mengeksekusi Objek Jaminan yang telah dijaminkan oleh Terlawanlll guna melunasi hutanghutang Terlawan Il dengan mengadakan Lelang kepadalembaga lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).Dengan demikian dalil Gugatan Perlawanan Pelawan pada Poin No. 7 adalahtidak berdasar dan salah.
    Oleh karenanya sudah sepatutnya harus ditolak; Bahwa jika Pelawan cermat dan beritikad baik seharusnya mengetaui statusobyek yang akan disewanya.
Register : 31-05-2012 — Putus : 07-01-2013 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN LUWUK Nomor 29/Pdt.G/2012/PN. Lwk
Tanggal 7 Januari 2013 —
3716
  • Dalam Provisi : Menolak gugatan provisi Pelawan seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara : Menolak gugatan perlawanan Pelawan seluruhnya ; Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar dan tidak beritikad baik ; Menghukum Pelawan untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.834.000,-(delapan ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
    terhadapaset jaminan Pelawan;Menimbang, bahwa dengan demikian meskipun perjanjian antara Pelawan denganTerlawan I belum jatuh tempo, namun oleh karena Pelawan selaku Debitor telahmelakukan wanprestasi maka Terlawan I sebagai Kreditur dapat langsung melakukanupaya hukum atas barang yang telah dijaminkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka gugatan perlawanan Pelawan haruslah dinyatakan ditolak seluruhnya dan bahwaPelawan adalah Pelawan yang tidak benar dan tidak beritikad
Register : 29-11-2023 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN BLORA Nomor 60/Pdt.Bth/2023/PN Bla
Tanggal 25 April 2024 — Penggugat:
1.ANGGA CAHYONO SAPUTRO
2.TITIS AGUNG TRI CAHYONO
3.DEVYTA IKE WIJAYANTI
Tergugat:
3.ALI MARSONI
4.SUYAT
126
  • Menyatakan Para Pelawan bukanlah Pelawan yang benar dan beritikad baik;
2. Menolak gugatan perlawanan Para Pelawan seluruhnya;
3. Menghukum Para Pelawan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp275.000,00 (Dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);