Ditemukan 23459 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2013 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 26-07-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 82/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 18 Juli 2013 — ALFENTRI TOLALANI KALUMBANG
2910
  • tertutup sepertiga tengah pada pahae Selanjutnya korban di rawat di ruangan rawat inap dan pulang paksa ; Kesimpulan: telah diperiksa seorang korban datang dalam keadaan sadar, pada korbanditemukan terdapat luka lecet pada siku tangan kiri dengan ukuran panjang kurang lebih duacentimeter; tampak bengkak pada paha kanan dan nyeri bila ditekan setelah di rontengdidapatkan patah tulang tertutup sepertiga tengah pada paha kanan yang diduga akibat traumabenda tumpul ; Putusan Nomor : 82/PID.B/2013/PN.RUT.Perbuatan
    tertutup sepertiga tengah padapaha kanan ; e Selanjutnya korban di rawat di ruangan rawat inap dan pulang paksa ; Putusan Nomor : 82/PID.B/2013/PN.RUT.Kesimpulan: telah diperiksa seorang korban datang dalam keadaan sadar, pada korbanditemukan terdapat luka lecet pada siku tangan kiri dengan ukuran panjang kurang lebih duacentimeter; tampak bengkak pada paha kanan dan nyeri bila ditekan setelah di rontengdidapatkan patah tulang tertutup sepertiga tengah pada paha kanan yang diduga akibat traumabenda
    B dokter pada rumah sakit umum Ruteng dan pada korban12ditemukan terdapat luka lecet pada siku tangan kiri dengan ukuran panjang kurang lebih duacentimeter; tampak bengkak pada paha kanan dan nyeri bila ditekan setelah di rontengdidapatkan patah tulang tertutup sepertiga tengah pada paha kanan yang diduga akibat traumabenda tumpul ; Menimbang, bahwa selanjutnya telah didengar keterangan Terdakwa di persidanganyang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : e Bahwa Terdakwa dihadapkan dalam perkara
    THERESIA IRA SUSANTI, SP.B dokter pada rumahsakit unum Ruteng dan pada saksi YASINTA AKLA terdapat luka lecet pada sikutangan kiri, tampak bengkak pada paha kanan dan terdapat patah tulang tertutuppada paha kanan yang diduga akibat trauma benda tumpul ;e Bahwa Terdakwa merasa bersalah, tidak akan mengulangi, menyesaliperbuatannya ;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum tersebut, maka selanjutnya Majelis Hakimakan mempertimbangkan dakwaan Penuntut Umum tersebut, apakah Terdakwa dapatdipersalahkan
    THERESIA IRA SUSANTI, SP.B dokter pada rumah sakitumum Ruteng dan pada saksi YASINTA AKLA terdapat luka lecet pada siku tangan kiri,tampak bengkak pada paha kanan dan terdapat patah tulang tertutup pada paha kanan yangdiduga akibat trauma benda tumpul ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut, Majelis Hakimberpendapat unsur karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yangmengakibatkan korban luka berat telah terpenuhi secara sah menurut hukum ; Menimbang, bahwa
Register : 05-05-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN NEGARA Nomor 72/Pid.B/2015/PN.Nga
Tanggal 16 Juni 2015 — - I Nengah Sulendra
426
  • saling pandang tersebut kemudiansaksi turun dari sepeda motor dan terjadilah adu mulut sampai akhirnyatimbul emosi diantara saksi dan terdakwa dimana terdakwa langsungmenabrakkan badannya ke badan saksi sambil membuang cangkul danember yang sedang dibawanya yang berlanjut sampai dengan terjadiHalaman 3 dari21 Putusan Nomor : 72/Pid.B/2015/PN.Ngapergumulan dimana di dalam perkelahian tersebut terdakwa mengayunkansabit yang sedang dibawanya dengan menggunakan tangan kanansebanyak satu kali dan melukai paha
    berusaha merebut sabit yang ada di tangan kanan terdakwa denganmaksud agar terdakwa tidak melukai saksi lagi dan tidak lama berselangsaksi Putu Arya Adnyana dan saksi Tukiman datang untuk memisahkansaksi dan terdakwa yang sedang bergumul dan bergulat ditanah, dimanasaksi Putu Arya Adnyana sempat mengambil dan mengamankan sabit yangada ditangan saksi Nyoman Mudayana, selanjutnya setelah saksi danterdakwa berhasil dipisahkan posisi saksi Nyoman Mudayana masih tidurditanah karena lemas akibat luka pada paha
    kirinya yang banyakmengeluarkan darah sehingga saksi Putu Arya Adnyana mencaripertolongan dan menaikkan saksi Nyoman Mudayana ke atas mobil trukyang selanjutnya saksi Nyoman Mudayana dibawa ke Puskesmas terdekatyaitu Puskesmas Melaya dan setelah ditangani dokter sekitar pukul 19.00wita saksi = diperbolehkan pulang status berobat jalan ;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut diatas telah mengakibatkansaksi Nyoman Mudayana mengalami Iluka bacok pada bagian paha kiridisebabkan oleh kekerasan
    akibat hubungan saksiHalaman 5 dari21 Putusan Nomor : 72/Pid.B/2015/PN.Ngadan terdakwa yang sebelumnya memang kurang rukun, sehingga akibatkejadian saling pandang tersebut akhirnya saksi turun dari sepeda motorseraya berkata mape she cai meleng keto (artinya : *kenapa kamu melihatbegitu) sambil menabrakkan badan saksi ke badan terdakwa dan kemudianterdakwa membalas menabrakan badannya sambil membuang cangkul danember yang saat itu dibawanya dan terjadilah pergumulan hingga terdakwasempat melukai paha
    Wayan Utama : Bahwa pada saat peristiwa penganiayaan terjadi saksi sedang berada diDenpasar dan saksi diteloone serta dikabari bahwa di rumah sedang adamasalah antara kedua orang kakak kandungnya yaitu terdakwa dan Nyoman Mudayana terlibat perkelahian ; Bahwa mendengar kabar tersebut sehingga saksi langsung pulang keMelaya dan setibanya di Melaya saksi langsung menuju ke PuskesmasMelaya dan saat itu saksi melihat kakak kandungnya Nyoman Mudayanamengalami luka pada bagian paha kiri ; Bahwa saksi saat
Putus : 09-10-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN LUMAJANG Nomor 205/Pid.B/2014/PN.Lmj
Tanggal 9 Oktober 2014 — ADI WIDIANTO bin ANOM
306
  • Merasa kesal terdakwa memegang baju saksi korban dengan tangankirinya dan tangan kanannya yang memegang sabit langsung diayunkansebanyak satu kali dan mengenai paha kiri korban. Terdakwa melakukanperbuatannya itu dikarenakan merasa cemburu karena saksi korban seringmenggoda istrinya. Korban terluka dan lari meminta tolong ke rumah saksiSUMIATI dan kemudian ditolong oleh saksi SUMIATI.
    Tidak lama kemudianterdakwa diamankan beserta barang bukti oleh Kepolisian Sektor Padang untukdilakukan pemeriksaan lebih lanjut ;Akibat pebuatan terdakwa saksi ANTON SUSENO mengalami luka robekpada paha kiri sebagaimana Visum Et Repertum Nomor : 445/033/427.65/V/2014 tanggal 30 Mei 2014 yang ditandatangani oleh Dr. lwan Devianto, dokterpada Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Haryoto Kabupaten Lumajang denganhasil pemeriksaan : Ditemukan luka robek pada paha kiri bagian belakangdengan ukuran panjang sepuluh
    Kesimpulan :luka robek pada paha kiri bagian belakang dengan ukuran panjang sepuluhcentimeter lebar dua centimeter disebabkan oleh persentuhan dengan bendatajam. Mengakibatkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaanatau pencaharian ;Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam pasal 351ayat (1) KUHP ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umumtelah mengajukan saksi saksi sebagai berikut :Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 205/Pid.B/2014/PN.Lmj1.
    kiri saksi korban ;Bahwa benar terdakwa melukai saksi koroban karena terdakwa merasacemburu kepada saksi korban ANTON SUSENO dekat dengan istriterdakwa ;Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi mengalami lukadi paha kirinya dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dr.
    kiri saksi korban ;Menimbang, bahwa terdakwa melukai saksi korban karena terdakwamerasa cemburu kepada saksi korban ANTON SUSENO yang dekat denganistri terdakwa ;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi mengalamiluka di paha kirinya dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dr.
Register : 04-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN Dobo Nomor 6/Pid.B/2021/PN Dob
Tanggal 2 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.Dhimas Saputra. S.H.
2.Manatche Laspi Christianto S, S.H.
Terdakwa:
Bernardus Boli Lasan Ledjaph Alias Athland
12528
  • B 0176 NI milik Terdakwa, danSaksi korban membonceng di bagian belakang, dan pada saat sedang dalamperjalanan Terdakwa memukul Saksi korban dengan menggunakan kepalantangan mengenai paha kiri dan paha kanan, tangan kiri dan tangan kanan dariSaksi korban, kemudian menarik rambut dan memukul pada bagian kepalaSaksi korban, selanjutnya sampai di kost Terdakwa Saksi korban dipukul lagioleh Terdakwa; Bahwa Saksi korban tidak meminta tolong ke orang orang pada saatitu, karena Terdakwa melarangnya dan bilang
    sebelahkiri dan paha sebelah kanan Saksi korban; Bahwa setelah tiba di kost, Terdakwa kembali memukul Saksi korbandengan menggunakan tangan dan mengena bagian paha sebelah kiri danpaha sebelah kanan; Bahwa Terdakwa sudah 3 (tiga) bulan berpacaran dengan Saksikorban Adonia Debora Nisye Sogalrey; Bahwa Saksi korban Adonia Debora Nisye Sogalrey mengirimkanpesan singkat kepada Terdakwa, bahwa orang tua dari Saksi korban sudahHalaman 7 dari 16 Putusan Nomor 6/Pid.B/2021/PN Dobtahu kalau Terdakwa melakukan
    sebelahkiri dan paha sebelah kanan Saksi korban; Bahwa setelah tiba di kost, Terdakwa kembali memukul Saksi korbandengan menggunakan tangan dan mengena bagian paha sebelah kiri danpaha sebelah kanan; Bahwa setelah itu Terdakwa mengantarkan Saksi korban pulang akantetapi di tengah perjalanan Terdakwa kembali melakukan pemukulankepada Saksi korban hingga Saksi korban merasa pusing dan kemudianTerdakwa mengantarkan Saksi korban ke apotik untuk membeli obat,sesudah itu barulah Terdakwa mengantarkan
    sebelah kanan Saksi korban, kemudian setelah tiba dikost, Terdakwa kembali memukul Saksi korban dengan menggunakan tangandan mengena bagian paha sebelah kiri dan paha sebelah kanan;Menimbang, bahwa setelah itu Terdakwa mengantarkan Saksi korbanpulang akan tetapi di tengah perjalanan Terdakwa kembali melakukanpemukulan kepada Saksi korban hingga Saksi korban merasa pusing dankemudian Terdakwa mengantarkan Saksi korban ke apotik untuk membeliobat, sesudah itu barulah Terdakwa mengantarkan Saksi korban
    sebelah kiri dan pahasebelah kanan Saksi korban, kemudian setelah tiba di kost, Terdakwakembali memukul Saksi korban dengan menggunakan tangan dan mengenabagian paha sebelah kiri dan paha sebelah kanan, kemudian berlanjutsetelah itu Terdakwa mengantarkan Saksi korban pulang akan tetapi ditengah perjalanan Terdakwa kembali melakukan pemukulan kepada Saksikorban hingga Saksi korban merasa pusing, sehingga apabila dikaitkandengan teori kesengajaan, maka dapat diambil garis lurusnya bahwaTerdakwa telah
Register : 28-11-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 19-02-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 643/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 11 Februari 2019 — Penuntut Umum:
DANIEL R.P.HUTAGALUNG SH.MH
Terdakwa:
RIZKI NOPANSAH Als KIKI Bin Alm SYAHRUL BAHRI
3213
  • kanan dan paha kiri korban dengan pisau.wonnn Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama dengan JERI MERTA AlsJERI CANDRA ROKI SAPUTRA Als CAN BADAK yang mengakibatkan korbanARDIANSYAH Alias DEDEK meninggal dunia dengan ditemukan CKB (ciderakepala berat), luka tusuk di daerah dahi dan di daerah pelipis kiri, hematom,(memar) di daerah kepala bagian belakang serta luka tusuk di paha kanan dandi paha kiri, di duga akibat kekerasan benda tajam dan benda tumpul,sebagaimana Visum et Repertum dari RSUD Dr
    kanan dan paha kiri korban dengan pisau.wonnn Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama dengan JERI MERTA AlsJERI CANDRA ROKI SAPUTRA Als CAN BADAK yang mengakibatkan korbanARDIANSYAH Alias DEDEK meninggal dunia dengan ditemukan CKB (ciderakepala berat), luka tusuk di daerah dahi dan di daerah pelipis kiri, hematom,(memar) di daerah kepala bagian belakang serta luka tusuk di paha kanan dandi paha kiri, di duga akibat kekerasan benda tajam dan benda tumpul,Hal 5 dari 21 Hal Putusan Nomor : 643/Pid.B
    JERI berkata TUJAHLAH KAK CAN DIO TUlalu saksi menusuk paha kiri dan paha kanan korban dengan pisau yangsaksi bawalalu Sdr. JERI dan Terdakwa duluan kearah warung tuakdan saksi lari kearah depan jalan raya dan saat itu saksi sambilmembuang pisau yang saksi gunakan untuk menusuk korban tidak jauhtempat kejadian lalu besok pagi harinya saksi meminjam motor temansaksi dan saksi lari ke pagar Alam; Bahwa pada waktu itu Sdr.
    JERI langsung memukul Kepala Korbansebanyak 2 (dua) kali lalu korban langsung jatuh lalu Terdakwa lihat Sdr.CAN BADAK menusuk paha kanan korban 1 (satu) kali dan paha kirisebanyak 1 (satu) kali dan saat itu Terdakwa langsung kabur melarikandiri, dan peran Terdakwa dalam peristiwa tersebut hanya mengajak korbandengan menarik korban kearah belakang Toko buah MASRIAH sesuaiperintah Sdr.
    kanan dan paha kiri korban dengan pisau;Menimbang,bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama dengan JERIMERTA Als JERI CANDRA ROKI SAPUTRA Als CAN BADAK yangmengakibatkan korban ARDIANSYAH Alias DEDEK meninggal dunia denganditemukan CKB (cidera kepala berat), luka tusuk di daerah dahi dan di daerahpelipis kiri, hematom, (memar) di daerah kepala bagian belakang serta lukaHal 17 dari 21 Hal Putusan Nomor : 643/Pid.B/2018/PN Bgltusuk di paha kanan dan di paha kiri, di duga akibat kekerasan benda tajam
Register : 24-05-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 83/Pid.B/2019/PN Bkt
Tanggal 23 Juli 2019 — Penuntut Umum:
YATI HELFITRA, SH. MH
Terdakwa:
DODI EKA PUTRA Pgl. DODI ALS CODOIK UBAN
10623
  • Akibat perbuatanterdakwa tersebut, saksi korban mengalami luka pada paha kanannya yangberdasarkan hasil pemeriksaan sesuai Visum Et Repertumterhadap saksi korban ALGIFARI PGL AL Nomor: 04 /VER/ISBT/V/2019 tanggal09 Mei 2019 yang dibuat dan ditandatangani Dr Nadia Rahmah dokterpemerintah pada Rumah Sakit lbnu Sina Bukittinggidiperoleh hasil sebagaiberikut:Pada korban ditemukan:Pada paha kanan sisi depan, lima sentimeter di atas lutut kanan, terdapat Ilukaterbuka, tepi rata, dinding luka bersih, kedua
    sudut lancip, dasar luka tulang, biladirapatkan berbentuk garis sepanjang empat sentimeter.Kesimpulan: pada pemeriksaan korban lakilaki berusia tiga puluh delapantahun ini ditemukan luka terobuka pada paha kanan akibat kekerasan bendaHalaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor 83/Pid.B/2019/PN Bkt.tajam.
    Bahwa terdakwa melakukan Penganiayaan terhadap saksi yaitu dengancara menusuk kaki kanan bagian paha depan dengan menggunakansebilah pisau milik terdakwa berupa Pisau lipat berwarna Silver Stainles. Bahwa saksi menjelaskan bahwa Pelaku mencoba untuk menusuk saksisebanyak 3 (tiga) kali, pada saat mencoba untuk menusuk pertamakalidan kedua tidak mengenai saksi karna saksi menghindar dan yang ketiga kalinya mengenai paha kanan saksi.
    Dapat saksi jelaskan akibat yang saksi alami atas kejadian tersebutadalah luka robek pada kaki kanan bagian paha depan saksi yangmengakibatkan saksi dirawat di Rumah sakit lbnu Sina selama 4 (empat)hari dan menghalangi saksi untuk melakukan pekerjaan saksi seharihariselama 2 minggu.
    pada Rumah Sakit lbnuSina Bukittinggi diperoleh hasil sebagai berikut: Pada korban ditemukan: Pada paha kanan sisi depan, lima sentimeterdi atas lutut kanan, terdapat luka terbuka, tepi rata, dinding luka bersih,kedua sudut lancip, dasar luka tulang, bila dirapatkan berbentuk garissepanjang empat sentimeter.Kesimpulan: pada pemeriksaan korban lakilaki berusia tiga puluh delapantahun ini ditemukan luka terbuka pada paha kanan akibat kekerasan bendatajam.
Register : 24-05-2017 — Putus : 03-07-2017 — Upload : 10-08-2017
Putusan PN MALANG Nomor 236/Pid.B/2017/PN.Mlg
Tanggal 3 Juli 2017 — TERDAKWA
483
  • Di bawah pundaklima belas sentimeter terdapat luka memar bentuk bulat dengan diameter tujuhsentimeterAnggota gerak atas dan bawah :e Di paha kiri sisi luar sepuluh sentimeter di bawah tulang tulang pinggul,terdapat satu luka memar bentuk tidak teratur, ukuran dua belas sentimeter kalisepuluh sentimetere Di pada kiri sisi dalam terdapat luka memar, bentuk tidak teratur, ukuran limabelas sentimeter kali lima belase Di tulang kering kiri sepuluh sentimeter di bawah lutut terdapat luka memarmemanjang
    Di paha kiri sisi luar sepuluh sentimeter dibawah tulang tulangpinggul, terdapat satu luka memar bentuk tidak teratur, ukuran dua belassentimeter kali sepuluh sentimeter. Di paha kiri sisi dalam terdapat luka memar,bentuk tidak teratur, ukuran lima belas sentimeter kali lima belas. Di tulangkering kiri sepuluh sentimeter di bawah lutut terdapat luka memar memanjangsesuai sumbu kaki, panjang lima belas sentimeter, lebar tiga sentimeter.
    Di paha kiri sisi luar sepuluh sentimeterdibawah tulang tulang pinggul, terdapat satu luka memar bentuk tidak teratur, ukurandua belas sentimeter kali sepuluh sentimeter. Di paha kiri sisi dalam terdapat lukamemar, bentuk tidak teratur, ukuran lima belas sentimeter kali lima belas. Di tulangkering kiri sepuluh sentimeter di bawah lutut terdapat luka memar memanjang sesuaisumbu kaki, panjang lima belas sentimeter, lebar tiga sentimeter.
    Di paha kiri sisi luarsepuluh sentimeter dibawah tulang tulang pinggul, terdapat satu luka memar bentuk tidakteratur, ukuran dua belas sentimeter kali sepuluh sentimeter. Di paha kiri sisi dalamterdapat luka memar, bentuk tidak teratur, ukuran lima belas sentimeter kali lima belas. Ditulang kering kiri sepuluh sentimeter di bawah lutut terdapat luka memar memanjang sesuaisumbu kaki, panjang lima belas sentimeter, lebar tiga sentimeter.
Register : 27-03-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 47_Pid_b_2017_PNBkt_Hukum_24052017_Kekerasan
Tanggal 24 Mei 2017 — Jaksa pada Kejari Bkt ; Terdakwa GILANG Pgl. ADIAK
3516
  • Dani mengalami sakit dan luka pada bagian muka, kepaladan paha kanan korban, sebagaimana Visum Et Repertum an. KorbanRamadani pgl Dani No.
    VER /39/XII/2016 tanggal 21 Desember 2016 yangdibuat dan ditandatangani oleh dr.RIMA PUTRI HASTRI dokter pemeriksa padaRS Islam lbnu Sina Bukittinggi Yarsi Sumbar dengan hasil pemeriksaan :Pada korban ditemukan : Pada dahi kanan terdapat lebam yang meluas ke pelipis kanan.Luka robek ukuran 1 cm x0,2 cm x 0,2 cm pada dahi kanan.Luk robek compang camping pada Daerah bawah hidung ukuran 1 cm x 0,5cmx0,5 cm.Lebam pada kedua bibir.Pada paha kanan 20 cm diatas lutut kanan daerah paha dalam luka robekukuran
    paha dalam luka robek ukuran lima sentimeter kali tigasentimeter kali dua sentimeter, Kaki kanan terputar keluar pada sendipanggul kanan dan sulit dikembalikan pada posisi semula.
Register : 12-08-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 580/ Pid.Sus/ 2020/ PN Jap
Tanggal 10 Maret 2021 — AKBAR RIAN DHARMAWAN
8840
  • DHITA WULANSARI SUSANTO Dokter padaRSUD Yowari Sentani dengan hasil pemeriksaan :Luka memar pada paha kiri bagian dalam dengan ukuran lebih 3 cmluka memar di sisi luar lutut kiri dengan ukuran kurang lebih 3 cmluka memar di sisi luar bagian dalam atas paha kiri dengan ukuran kurang lebih2cmKESIMPULANDari hasil pemeriksaan luar yang kami lakukan, dapat disimpulkan bahwa lukamemar tersebut disebabkan oleh kekerasan tumpul.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 44 ayat (
    Saksi dengan menggunakan lututTersangka serta menginjak paha Saksi dengan menggunakan kakisebelah kiri;Bahwa Saksi menjelaskan akibat perbuatan Tersangka Saksimengalami kesakitan di bagian paha Saksi;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannyaROSMAYATI di bawah sumpah di depan persidangan menerangkan :>>>Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.Bahwa saksi mengenal terdakwa sebagai suami sah dari saksi.Bahwa saksi pernah diperiksa dan memberikan keterangan dipenyidik.Bahwa
    Saksi denganmenggunakan lutut Tersangka serta menginjak paha Saksi denganmenggunakan kaki sebelah kiri;Bahwa Saksi menjelaskan akibat perbuatan Tersangka Saksimengalami kesakitan di bagian paha Saksi;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor580/Pid.Sus/2020/PN JapMenimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan Terdakwayang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :>>Bahwa Terdakwa dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani ;Bahwa
    DHITA WULANSARI SUSANTO Dokter padaRSUD Yowari Sentani dengan hasil pemeriksaan :> Luka memar pada paha kiri bagian dalam dengan ukuran lebih3cm> luka memar di sisi luar lutut kiri dengan ukuran kurang lebih 3cm> luka memar di sisi luar bagian dalam atas paha kiri denganukuran kurang lebih 2 cmKESIMPULANDari hasil pemeriksaan luar yang kami lakukan, dapat disimpulkanbahwa luka memar tersebut disebabkan oleh kekerasan tumpul.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan apakahberdasarkan
    DHITA WULANSARISUSANTO Dokter pada RSUD Yowari Sentani dengan hasil pemeriksaan :> Luka memar pada paha kiri bagian dalam dengan ukuran lebih 3 cm> luka memar di sisi luar lutut kiri dengan ukuran kurang lebih 3 cm> luka memar di sisi luar bagian dalam atas paha kiri dengan ukuran kuranglebih 2 cmKESIMPULANDari hasil pemeriksaan luar yang kami lakukan, dapat disimpulkan bahwa lukamemar tersebut disebabkan oleh kekerasan tumpul.Menimbang bahwa dengan demikian Unsur ini telah terpenuhi dan terbuktiAd
Register : 01-01-1970 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 287/Pid.Sus/2016/PN.Trg
Tanggal 25 Agustus 2016 — ADI SOGIRI BION BAKIN
7514
  • hingga menempel di kemaluansaksi AMOY GARNIATI, lalu alat Kemaluan terdakwa dinaik turunkandi selasela paha saksi AMOY GARNIATI hingga beberapa menitHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 287/Pid.Sus/2016.
    Trg.paha hingga menempel di kemaluan saksi AMOY GARNIATI, lalu alatkemaluan terdakwa dinaik turunkan di selasela paha saksi AMOYGARNIATI hingga beberapa menit sampai alat kemaluan terdakwamengeluarkan sperma di selasela paha saksi AMOY GARNIATI.Bahwa tidak beberapa lama kemudian terdakwa memainkan alatkemaluan terdakwa dengan menggunakan tangan terdakwa hinggaalat kKemaluan terdakwa berdiri/egang kembali, kemudian terdakwadengan cara nada tinggi/nembentak meminta saksi NUR HASANAHuntuk membuka celananya
    , setelah saksi NUR HASANAH membukacelana lalu saksi NUR HASANAH disuruh terdakwa untuk tidurterlentang, Kemudian terdakwa berada di atas saksi NUR HASANAHdengan keadaan alat kemaluan terdakwa dalam posisi tegang atauberdiri dimasukkan di selasela paha hingga menempel di kemaluansaksi NUR HASANAH, lalu alat kemaluan terdakwa dinaik turunkan diselahselah paha saksi NUR HASANAH hingga beberapa menitsampai alat kemaluan terdakwa mengeluarkan sperma di selaselapaha saksi NUR HASANAH, setelah itu alat
    hinggamenempel di kemaluan saksi AMOY GARNIATI, lalu alatkemaluan terdakwa dinaik turunkan di selasela paha saksiAMOY GARNIATI hingga beberapa menit sampai alat kemaluanterdakwa mengeluarkan sperma di selasela paha saksi AMOYGARNIATI.Halaman 10 dari 13 Putusan Nomor 287/Pid.Sus/2016.
    hingga menempel di kemaluansaksi NUR HASANAH, lalu alat kemaluan terdakwa dinaikturunkan di selahselah paha saksi NUR HASANAH hinggabeberapa menit sampai alat kemaluan terdakwa mengeluarkansperma di selasela paha saksi NUR HASANAH,, setelah itu alatkemaluan terdakwa mengecil atau lemes.Menimbang, bahwa dari fakta hokum dipersidangan, dapatdiketahui bahwa terdakwa benar melakukan perbuatan menggesekgesekkan kemaluannya pada paha saksi nur hasanah dan saksiamoy, sehingga terdakwa mengeluarkan sperma
Register : 26-11-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PN BAUBAU Nomor 141/Pid.B/2018/PN Bau
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
MUSRIHI, SH.
Terdakwa:
AMARUDDIN Alias LA AMA Bin LA HASI
14044
  • tidak diizinkan oleh terdakwa denganberkata Jangan dulu pulang dan menyampaikan bahwa terdakwamasih ada masalah dengan saksi LA ODE FIRDAN Alias DANI Bin LAODE HARIS (korban), selanjutnya terdakwa menyuruh saksi LA SENI AliasSENI Bin LA FIJU untuk pulang ;Bahwa pada saat saksi LA ODE FIRDAN Alias DANI Bin LA ODE HARIS(korban) berdiri dan berhadapan dengan terdakwa, selanjutnya terdakwalangsung mencabut sebilah pisau yang disimpan dipinggang sebelahkanannya, kemudian menusuk / menikam pada bagian paha
    Betoambari,Kota Bauabau ;Bahwa saksi ditikam dengan menggunakan pisau badik yang ujungnyaruncing sebanyak 4 (empat) kali yang mengenai paha kiri 1 (Satu) kali,paha kanan 1 (satu) kali, pinggang kanan bagian belakang 1 (satu) kalidan pantat sebelah kiri 1 (Satu) kali ;Bahwa selain ditikam, saksi juga dipukul oleh terdakwa sebanyak 1 (Satu)kali pada kepala bagian belakang ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi mengalami luka danmengeluarkan darah ;Bahwa Saksi tidak ada masalah sebelumnya dengan terdakwa
    Betoambari, KotaBauabau ;Bahwa terdakwa menikam saksi korban dengan menggunakan pisau badikyang ujungnya runcing sebanyak 4 (empat) kali yang mengenai paha kiri 1Halaman 7 Putusan Nomor 141/Pid.B/2018/PN BAU(satu) kali, paha kanan 1 (satu) kali, pinggang kanan bagian belakang 1(satu) kali dan pantat sebelah kiri 1 (Satu) kali ; Bahwa selain menikam terdakwa juga memukul saksi sebanyak 1 (Satu) kalipada kepala bagian belakang ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi mengalami luka pada bahagianpaha
    paha kanan, pinggang kanan dan pantat sebelah kiri yang mengeluarkandarah ;Bahwa terdakwa mengaku kalau ia melakukan perbuatannya tersebut dengansadar karena ingin membalas perbuatan saksi korban Dani yang pernahmelakukan pemukulan terhadap adiknya yang bernama Iwan beberapa waktulaluMenimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta hukum tersebut, perbuatanterdakwa yang melakukan penikaman terhadap korban La Ode Firdan aliasDani sebanyak 4 (empat) kali yang mengenai pada bahagian paha kiri 1 (Satu)kali,
    paha kanan 1 (satu) kali, pinggang kanan bagian belakang 1 (satu) kali danpantat sebelah kiri 1 (Satu) kali dilakukan dengan sadar dan bertujuan untukmembalas perbuatan korban Dani yang telah memukul adiknya yang bernamaIwan ;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa tersebut telah menimbulkanpenderitaan bagi saksi korban La Ode Firdan alias Dani berupa luka padabahagian pantat kanan, paha kiri, pinggang kanan dan paha kanansebagaimana yang diuraikan dalam Visum Et Repertum No : 16/RSMBB/X/2018 tertanggal
Putus : 14-12-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PN KALABAHI Nomor 135/Pid.B/2016/PN Klb
Tanggal 14 Desember 2016 — - SURYADI MUHAMMAD
4216
  • Pada pemeriksaan didapatkan, patah tulang paha kanan,akibat kekerasan benda tumbul dengan derajat luka sedang.
    MARWEKI berada dibawah terdakwa dan paha kanan saksi AMIN S. MARWEKI terbenturdipinggiran got disertai dengan tindihan badan terdakwa yang menyebabkansaksi AMIN S. MARWEKI mengalami patah tulang pada paha bagian kanan.Bahwa berdasarkan hasil Visum et Repertum Nomor : 293/ 353/ 2016tanggal 16 September 2016 yang ditanda tangani oleh dr.
    MARWEKI berada di bawah terdakwa dan paha kanan saksiAMIN S. MARWEKI terbentur dipinggiran got disertai dengan tindihanbadan terdakwa yang menyebabkan saksi AMIN S. MARWEKImengalami patah tulang pada paha bagian kanan;v Bahwa benar berdasarkan hasil Visum et Repertum Nomor : 293/ 353/2016 tanggal 16 September 2016 yang ditanda tangani oleh dr.PASCALIA A.
Putus : 06-03-2013 — Upload : 27-06-2013
Putusan PN ENREKANG Nomor 04/PID.B/2013/PN.EKG
Tanggal 6 Maret 2013 — Rais Jarnas in Jako
242
  • Enrekang dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut: Tampak luka lecet pada jari telunjuk tangan kiri ukuran cm x cm.e Tampak luka lecet pada paha kiri bagian belakang ukuran 5 cm x cm dan luka robekpada paha kiri bagian belakang yakni lokasi pertama ukuran 10 cm x 3 cm dan lokasikedua ukuran 6 cm x 6 cm.Kesimpulan :Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan adanya luka lecet pada jaritelunjuk tangan kiri dan paha kiri bagian belakang, serta luka robek pada paha kiri bagianbelakang yang sesuai
    Enrekang dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut:Tampak luka lecet pada jari telunjuk tangan kiri ukuran cm x cm.Tampak luka lecet pada paha kiri bagian belakang ukuran 5 cm x cm dan luka robekpada paha kiri bagian belakang yakni lokasi pertama ukuran 10 cm x 3 cm dan lokasikedua ukuran 6 cm x 6 cm.Kesimpulan :Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan adanya luka lecet pada jari telunjuktangan kiri dan paha kiri bagian belakang, serta luka robek pada paha kiri bagianbelakang yang sesuai dengan
    Enrekang dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut:e Tampak luka lecet pada jari telunjuk tangan kiri ukuran cm x cm.e Tampak luka lecet pada paha kiri bagian belakang ukuran 5 cm x cm dan luka robekpada paha kiri bagian belakang yakni lokasi pertama ukuran 10 cm x 3 cm dan lokasikedua ukuran 6 cm x 6 cm.Kesimpulan :Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan adanya luka lecet pada jaritelunjuk tangan kiri dan paha kiri bagian belakang, serta luka robek pada paha kiri bagianbelakang yang sesuai
    Enrekang dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :e Tampak luka lecet pada jari telunjuk tangan kiri ukuran 1 cm x 1 cm.e Tampak luka lecet pada paha kiri bagian belakang ukuran 5 cm x cm dan luka robekpada paha kiri bagian belakang yakni lokasi pertama ukuran 10 cm x 3 cm dan lokasikedua ukuran 6 cm x 6 cm.Kesimpulan :Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan adanya luka lecet pada jaritelunjuk tangan kiri dan paha kiri bagian belakang, serta luka robek pada paha kiribagian belakang yang
    Enrekangdengan hasil pemeriksaan sebagai berikut:e Tampak luka lecet pada jari telunjuk tangan kiri ukuran 1 cm x cm.e Tampak luka lecet pada paha kiri bagian belakang ukuran 5 cm x cm dan luka robekpada paha kiri bagian belakang yakni lokasi pertama ukuran 10 cm x 3 cm dan lokasikedua ukuran 6 cm x 6 cm.Kesimpulan :Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan adanya luka lecet pada jaritelunjuk tangan kiri dan paha kiri bagian belakang, serta luka robek pada paha kiribagian belakang yang sesuai
Register : 27-03-2012 — Putus : 12-06-2012 — Upload : 10-12-2012
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 54/Pid.B/2012/PN.TBK
Tanggal 12 Juni 2012 — CANDRO als ACUN
8032
  • Jangka melakukan pemeriksaan terhadap terdakwadan barangbarang bawaannya dan pada saat dilakukanpemeriksaan badan terdakwa ditemukan lilitan lakban warnakuning padi yang menempel di bagian betis kiri, betiskanan, paha kiri, paha kanan serta bagian perutterdakwa, selanjutnya saksi Ruslan dan saksi Hasan Basrimeminta terdakwa untuk membuka Jlilitan tersebut dansetelah dibuka ternyata didalamnya berisikan Narkotikayang diduga jenis ekstasi yang dibungkus denganmenggunakan plastik warna putih bening
    Jangkamelakukan pemeriksaan terhadap terdakwa dan barangbarangbawaannya dan pada saat dilakukan pemeriksaan badanterdakwa ditemukan lilitan lakban warna kuning padi yangmenempel di bagian betis kiri, betis kanan, paha kiri,paha kanan serta bagian perut terdakwa, selanjutnyaPutusan perkara pidana No: 158/Pid.B/2011/PN.TBK. halaman 8 dari 43 halaman.saksi Ruslan dan saksi Hasan Basri meminta terdakwa untukmembuka lilitan tersebut dan setelah dibuka ternyatadidalamnya berisikan Narkotika yang diduga
    Jangka melakukan pemeriksaan terhadap terdakwadan barangbarang bawaannya dan pada saat dilakukanpemeriksaan badan terdakwa ditemukan lilitan lakban warnakuning padi yang menempel di bagian betis kiri, betiskanan, paha kiri, paha kanan serta bagian perut terdakwa,selanjutnya saksi Ruslan dan saksi Hasan Basri memintaterdakwa untuk membuka Jlilitan tersebut dan setelahdibuka ternyata didalamnya berisikan Narkotika yangdiduga jenis ekstasi yang dibungkus dengan menggunakanplastik warna putih bening
    Jangka melakukan pemeriksaan terhadap terdakwadan barangbarang bawaannya dan pada saat dilakukanpemeriksaan badan terdakwa ditemukan lilitan lakban warnakuning padi yang menempel di bagian betis kiri, betiskanan, paha kiri, paha kanan serta bagian perut terdakwa,selanjutnya saksi Ruslan dan saksi Hasan Basri memintaterdakwa untuk membuka Jlilitan tersebut dan setelahPutusan perkara pidana No: 158/Pid.B/2011/PN.TBK. halaman 3 dari 43 halaman.14dibuka ternyata didalamnya berisikan Narkotika yangdiduga
Putus : 18-12-2007 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 13/Pid.B/2007/PN.Srln
Tanggal 18 Desember 2007 —
6640
  • kiri sebanyak 1 (satu) kali dan pada paha kanan sebanyak 1 (satu) kali sertatelapak kaki sebelah kiri , selanjutnya terdakwa langsung meninggalkan korban menujutempat terdakwa menaruh sepeda motornya dan kemudian langsung pulang menujuDesa Gurun Tuo Simpang.
    Punggung : Tidak ada kelainan.e Anggota gerakKaki : Pada bagian paha kanan , kurang lebih 3 (tiga) sampai 5 (lima) cmdari lutut, pada bagian belakang paha kanan terdapat luka robekdengan panjang 8,5 ( delapan koma lima ) cm , dalam 3 (tiga) cmdasar luka otot, tepi luka lurus, ujung luka tajam.Pada bagian paha kiri bagian belakang paha kiri terdapat lukarobek dengan ukuran panjang 21 ( dua puluh satu) cm dalam 3(tiga) cm , dasar otot, tepi luka lurus dan ujung luka tajam.Kesimpulan :e Lukaluka diduga
    Punggung : Tidak ada kelainan.Anggota gerakKaki : Pada bagian paha kanan , kurang lebih 3 (tiga) sampai 5 (lima) cmdari lutut, pada bagian belakang paha kanan terdapat luka robekdengan panjang 8,5 ( delapan koma lima ) cm , dalam 3 (tiga) cmdasar luka otot, tepi luka lurus, ujung luka tajam.Pada bagian paha kiri bagian belakang paha kiri terdapat lukarobek dengan ukuran panjang 21 ( dua puluh satu) cm dalam 3(tiga) cm , dasar otot, tepi luka lurus dan ujung luka tajam.Kesimpulan :e Lukaluka diduga
    kanan kurang lebih tiga sampai limacentimeter dari lutut pada bagian belakang paha kananterdapat luka robek dengan ukuran panjang delapan komalima centimeter, dalam tiga centimeter, dasar luka otot, tepiluka lurus, ujung luka tajam.Kaki bagian paha kiri, bagian belakang paha kiri terdapat luka robek, dengan ukuranpanjang dua puluh satu centimeter, dalam tiga centimeter,dasar otot, tepi luka lurus, ujung luka tajam.Kesimpulan : telah diperiksa seorang lakilaki dikenal dengan :Nama Muhammad iqbal
Register : 08-08-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1117/Pid.B/2018/PN Mks
Tanggal 26 September 2018 — Penuntut Umum:
RAHAYU MUIN, SH
Terdakwa:
ALWI ALIAS GOPE
323
  • Dari hasilpemeriksaan ditemukan tampak satu luka bacok pada paha kiri ukuranpanjang lima belas sentimeter dan dalam tiga sentimeter. Tampak jembatanjaringan. Luka tersebut diakibatkan trauma benda tajam.
    Rapik sehingga parang tersebutmengenai paha sebelah kiri saksi korban sebanyak 1 kali dan pada saatitu terdakwa melakukannya seorang diri; Bahwa benar saksi tidak melihat langsung kejadian;Halaman 6 dari 17 Putusan Nomor 1117/Pid.B/2018/PN Mks Bahwa benar saksi mengetahui penyebab Terdakwa menganiaya saksikorban H. Dg. Rapik adalah berawal dari saksi korban H. Dg.
    Dari hasil pemeriksaanditemukan tampak satu Iluka bacok pada paha kiri ukuran panjang lima belassentimeter dan dalam tiga sentimeter. Tampak jembatan jaringan. Luka tersebutdiakibatkan trauma benda tajam.
Register : 28-02-2013 — Putus : 03-06-2013 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 26/Pid.B/2013/PN.Pw.
Tanggal 3 Juni 2013 — ALIAS bin LA ADI
423
  • kiri korban kemudian mendorong pisau tersebut dariarah depan ke belakang dengan cara di iris sebanyak satu kali sehingga paha kirikorban mengalami luka dan mengeluarkan darah, kemudian korban mengambilpisau yang digunakan terdakwa tersebut sambil mengatakan kepada terdakwasaya bawa saja pisau ini dikantor polisi dan dijawab oleh terdakwa bawasaja, kemudian terdakwa ALIAS pergi meninggalkan korban dan selanjutnyakorban pulang ke rumah dengan membawa pisau tersebut lalu korban diantar kePuskesmas
    Lasalimu untuk mendapatkan perawatan medis;Akibat perbuatan terdakwa, korban ISMAIL alias MAILI bin LA ESI mengalamiluka sayat pada paha kiri bagian belakang sebagaimana visum et repertumNomor : 445/99/XII/2012 tanggal 18 Desember 2012 yang ditandatangani olehdr.
    Pada korban ditemukan :Pada paha kiri belakang ditemukan luka sayat sepanjang lima belas centimeter,dengan kedalaman lima centimeter, dengan tepi berbatas tegas, jembatanjaringan tidak ada;4. Terhadap korban telah dilakukan penjahitan luka sebanyak dua puluh jahitan laludilakukan pengobatan secukupnya;5.
    Lasalimu untuk mendapatkan perawatan medis;e Akibat perbuatan terdakwa, korban ISMAIL alias MAILI bin LA ESI mengalamiluka sayat pada paha kiri bagian belakang sebagaimana visum et repertumNomor : 445/99/XII/2012 tanggal 18 Desember 2012 yang ditandatangani olehdr.
Register : 11-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 702/Pid.B/2018/PN Smg
Tanggal 4 Desember 2018 — Penuntut Umum:
DEWI RAHMANINGSIH NUGROHO, SHs
Terdakwa:
NARMIN BIN SULAR
8044
  • Akan tetapi pada akhirnya tusukan pisauTerdakwa NARMIN Bin SULAR tersebut berhasil mengenai paha sebelah kiribelakang bagian atas saksi DEVRALDO SANDHIKA Alias ALDO.
    Kunjungan VOO00000003SMRG menyatakan bahwa padahari Senin tanggal 2 April 2018 sekira pukul 13.45 Wib telah dilakukanpemeriksaan terhadap Pasien bernama DEVRALDO SANDHIKA yang saat itudatang dalam keadaan sadar dengan luka ringan yaitu luka terbuka di paha kiribelakang bagian atas panjang kurang lebih 45 cm, kedalaman 34 cm, tampakpendarahan aktif sedang. Kesimpulan Vulnus Laceratum paha kiri yangdisebabkan karena benda tajam.
    Bahwa akan tetapi pada akhirnya tusukan pisau Terdakwa NARMINBin SULAR tersebut berhasil mengenai paha sebelah kiri belakangbagian atas saksi. Bahwa setelah mengetahui saksi terluka bagian paha sebelah kiribelakang bagian atasnya, Terdakwa NARMIN Bin SULAR langsungHalaman 1 dari 19 Putusan Nomor 702/Pid.B/2018/PN Smgmembuang sebuah pisau tersebut disekitar tempat kejadian danpergi meninggalkan saksi .
    Bahwa atas kejadian penganiayaan yang dilakukan TerdakwaNARMIN bin SULAR, saksi mengalami lebamlebam dan adajahitan dalam 4 dan luar 4cm pada paha kiri bagian belakang yangrobek akibat benda tajam. Bahwa akibat perbuatan penganiayaan yang dilakukan Terdakwatersebut, saksi tidak masuk kerja selama 3 hari.Bahwa Terdakwa membenarkan sebagian keterangan saksi.
    Akantetap pada akhirnya tusukan pisau Terdakwa NARMIN Bin SULARtersebut berhasil mengenai paha sebelah kiri belakang bagian atassaksi DEVRALDO SANDHIKA.
Register : 25-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 93/Pid.B/2019/PN Wns
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.Yuanawati, SH.
2.Fri Harmoko, SH
3.Yeni Cahyo Risdiantoro, S.H.
Terdakwa:
Jafar Alias Jafa Bin Rahmani
4710
  • Keadaan yang didapat : Pada paha kanan bagian depan tampak memar berwarnakebiruan dengan ukuran tujuh centimeter kali lima centimeter;Kesimpulan :Telah dilakukan pemeriksaan seorang perempuan berumur tiga puluhempat tahun, ditemukan satu buah luka memar pada paha kanan akibatpersentuhan benda tumpul.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanasesuail dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut Terdakwamenyatakan telah mengerti dan menyatakan tidak
    saksi; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi menderita luka padabagian kepala dan paha;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat menyatakanbenar dan tidak keberatan;2.
    Keadaan yang didapat : Pada paha kanan bagian depan tampak memar berwarnakebiruan dengan ukuran tujuh centimeter kali lima centimeter;Kesimpulan :Halaman 6 dari 12 Putusan Nomor 93/Pid.B/2019/PN WnsTelah dilakukan pemeriksaan seorang perempuan berumur tiga puluhempat tahun, ditemukan satu buah luka memar pada paha kanan akibatpersentuhan benda tumpul.Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan, makasegala sesuatu yang termuat pada Berita Acara Persidangan dianggap telahtermuat dan turut
    ;Menimbang, bahwa akibat pemukulan tersebut, Saksi korban Dianamengalami luka memar pada paha kanan sebagaimana hasil visum et repertum,tetapi tidak mengganggu aktivitas keseharian saksi/korban.
    Keadaan yang didapat : Pada paha kanan bagian depantampak memar berwarna kebiruan dengan ukuran tujuh centimeter kali limacentimeter, dengan kesimpulan: Telah dilakukan pemeriksaan seorangperempuan berumur tiga puluh empat tahun, ditemukan satu buah luka memarpada paha kanan akibat persentuhan benda tumpul;Menimbang, bahwa makna penganiayaan yang dirumuskan dalamPasal 351 Ayat (1) KUHP dalam perbuatan Terdakwa, yang terpenting adalahunsur kesengajaan untuk menimbulkan perasaan tidak enak, rasa sakit
Register : 26-01-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN KOTABARU Nomor 10/Pid.Sus/2016/PN.Ktb.
Tanggal 17 Maret 2016 — SONY PESIROREN Als PAK SONY Bin ELYASER PASIRERON (Alm)
9115
  • , mencubit paha korban dan menjambakrambut korban.
    Ktb.menampar muka saksi korban, mencekik leher saksi korban, mengacakpangkal paha, mencubit paha korban dan menjambak rambut korban.Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi korban sampai pukul04.00 wita (dini hari) menggunakan tangan kosong, terdakwa menamparsaksi korban pada bagian telinga kanan dan kiri serta muka menggunakantelapak tangan kiri secara berulangulang, meremas tubuh saksi korban padabagian pergelangan tangan dan kedua pangkal paha saksi korbanmenggunakan tangan kanan terdakwa
    ,mencubit paha korban dan menjambak rambut korban.
    Ktb.saksi korban, mencekik leher saksi korban, mengacak pangkal paha,mencubit paha korban dan menjambak rambut korban.