Ditemukan 546 data
15 — 20
Qila (le atis suldall 52Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan7.
15 — 9
Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumahtangga Penggugat dan Tergugat yang sudah pecah dan tidak ada harapanuntuk dipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besardari pada manfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripadamengharap maslahat, sesuai dengan Qoidah Fiqiyah;Colal) qila 1S ataa suldall Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan9.
14 — 4
/Pdt.G/2018/PA.StgMenimbang, bahwa disharmoni rumah tangga Penggugat denganTergugat tidak mencermikan lagi maksud pelembagaan perkawinan tersebut diatas, sehingga mempertahankannya tidak akan memberi masi/ahat (kebaikan)tetapi sebaliknya dapat membawa mafsadat (keburukan) bagi Penggugat danTergugat;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi norma hukumIslam sebagaimana petunjuk Syari berupa Qaidah Ushul Figh yang diambil alihsebagai pertimbangan Majelis Hakim yang berbunyi :Cellacwall qila
10 — 3
Hal ini sejalan dengan qaidah fighiyah yaitu :cells qila cle alae aulaJl )3Artinya : Mencegah kerusakan/kemadiaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaatMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa dalildalil gugatan Penggugat telahterbukti dan dinilai cukup beralasan sebagaimana yang dimaksud dalampenjelasan pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974 jo pasal 19 huruf (f) PP No.9 Tahun1975 jo pasal 116 huruf (f) KHI, oleh karena itu
12 — 4
AlBukhari (no. 5066)kitab anNikaah, Muslim (no. 1402) kitab anNikaah, dan atTirmidzi (no. 1087)kitab anNikaah.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas, hubungan antarakedua calon mempelai sudah melampaui batas dimana calon istri anak Pemohonsudah hamil oleh anak Pemohon, sehingga Majelis Hakim berpendapat keadaandemikian sudah masuk kepada tingkat darurat untuk segera dinikahkan agartidak menambah kemadaratan lebih lanjut, hal ini sejalan dengan denganQoidah Figiyah;celal qila ls aatia duilial
8 — 5
Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumahtangga Penggugat dan Tergugat yang sudah pecah dan tidak ada harapanuntuk dipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besardari pada manfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripadamengharap maslahat, sesuai dengan Qoidah Fiqiyah;cola qila le alia duilial) 53Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan7.
10 — 0
dihindari oleh setiaphalaman 11 dari 14 halamanPutusan Nomor : 489/Pdt.G//PA.Mdnpasangan suami isteri, akan tetapi mempertahankan perkawinan Penggugatdan Tergugat dengan kondisi tersebut di atas, Majelis Hakim berpendapatjustru akan mendatangkan mudharat yang lebih besar dari pada mashlahatyang akan dicapai, diantaranya penderitaan batin yang berekepanjangan bagikedua belah pihak, sementara menolak mudharat lebih diprioritaskan dari padamenarik kemashlahatan sebagaimana kaedah Figih menyatakan :Clad) qila
14 — 5
sedapat mungkin dihindari oleh setiap pasangan suami istri, akan tetapimempertahankan perkawinan Penggugat dan Tergugat dengan kondisi tersebut,Majelis Hakim berpendapat justru akan mendatangkan mafsadat yang lebih besardari pada mashlahat yang akan dicapai, di antaranya penderitaan batin yangberkepanjangan terutama bagi Penggugat, padahal menolak mafsadat lebihdiprioritaskan dari pada menarik kemashlahatan sebagaimana disebutkan dalamkaidah figh dalam kitab AlAsybah Wannazair hal. 59:Cellaall qila
10 — 6
:1.Kaidah Fiqhiyyah yang berbuny)i : CelLal qila le ahs uuliatle 53Artinya : Menghindari kerusakan lebih didahulukan daripada mengambilkemaslahatanHalaman 11 dari 13 Putusan Nomor 346/Pdt.G/2019/PA.Dgl2.
61 — 7
qila le aade dulled! 52Artinya: Menolak mafsadat (kerusakan) didahulukan dari padamendatangkan mashlahat (kebaikan) ;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwaalasan Penggugat untuk bercerai dengan Tergugat telah terbukti danberalasan, telah sejalan dengan maksud Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.
10 — 11
Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumah tanggaPenggugat dan Tergugat yang sudah pecah dan tidak ada harapan untukdipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besar dari padamanfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripada mengharapmaslahat, sesuai dengan Qoidah Fiqiyah;cola qila le adie duilial) 53Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan7.
8 — 10
Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumahtangga Penggugat dan Tergugat yang sudah pecah dan tidak ada harapanuntuk dipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besardari pada manfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripadamengharap maslahat, sesuai dengan Qoidah Fiqiyah;Coal) qila gle atia suildall 2Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan7: Bahwa karena rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudahtidak rukun, telah terjadi perselisinan dan pertengkaran
20 — 16
Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumahtangga Pemohon dan Termohon yang sudah pecah dan tidak ada harapanuntuk dipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besardari pada manfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripadamengharap maslahat, sesuai dengan Qoidah Fiqiyah;Colwell qila le ais duildall 3Halaman 10 dari 12 halaman, Putusan Nomor 17/Pdt.G/2022/PA.TasArtinya:Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan7.
11 — 6
Hukum Islam, yangsudah tidak terwujud lagi dalam kehidupan rumah tangga ( keluarga ) Pemohondan Termohon.Menimbang, bahwa tidaklah mungkin secara hukum untuk memaksakanPemohon dan Termohon untuk kembali rukun, yang justru akan menimbulkanhalhal yang tidak sesuai dengan tujuan perkawinan, dan akan mendatangkanmudharat kepada keduanya, jika dipaksakan untuk diteruskan akan membawamafsadat lebih besar daripada maslahatnya, hal ini perlu dihindari sesuaidengan kaidah ushul figh yang berbunyi :cella) qila
Wida Wijasmara binti Dedi Supardi
Tergugat:
Hendar Rudiansyah bin Rudi Rudia
8 — 3
TmkCela) Qila gS tae suldall 2Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan7.
9 — 7
Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumah tanggaPenggugat dan Tergugat yang sudah pecah dan tidak ada harapan untukdipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besar dari padamanfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripada mengharapmaslahat, sesuai dengan Qoidah Fiqiyah;cola qila le adie duilial) 53Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan7.
12 — 13
, dalam suasana sakinah, mawaddah dan rohmahsebagaimana yang dikehendaki dalam AlQuran Surat Ar Rum ayat 21 danpasal 1 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan jo pasal 3 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991, tidakdapat diwujudkan lagi, dan apabila hal itu dipertahankan justru akan banyakmadlaratnya dari pada maslahatnya, sehingga perceraian adalah merupakanjalan terbaik bagi Penggugat dan Tergugat, mengingat AlQuran Surat AlBagarah ayat 231 yang berbunyi :J QILA
8 — 2
Hal ini sejalan dengan qaidahfighiyah yaitu :celal qila te aaa ulde 4Artinya: Mencegah kerusakan/kemadiaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaatMenimbang, bahwa Majelis Hakim dalam hal ini sejalan pula denganpendapat dalam kitab Ghoyatul Maram oleh syekh AlMajdi yang berbunyi :Aalh slat! arte gl kas aay jl ue 5 ane sil olsArtinya: Dan jika telah memuncak kebencian ister!
6 — 0
Hal ini sejalan dengan qaidahfighiyah yaitu :colluacll qila le adds rildel AArtinya: Mencegah kerusakan/kemadlaratan harus didahulukan dari pada mengambilsuatu manfaatMenimbang, bahwa Majelis Hakim dalam hal ini sejalan pula denganpendapat dalam kitab Ghoyatul Maram oleh syekh AlMajdi yang berbunyi :Ale lad!
7 — 1
Hal ini sejalan dengan qaidahfighiyah yaitu :cole qila le adie lic) $3Putusan Cerai Gugat, nomor 2400/Pdt.G/2019/PA.TA Halaman 12 dari 14Artinya: Mencegah kerusakan/kemadiaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaatMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasMajelis hakim berpendapat bahwa gugatan Penggugat patut dikabulkan;Menimbang, bahwa tentang biaya sebagaimana dalam petitum angka tiga(3), Majelis Hakim mempertimbangkan, bahwa perkara ini termasuk dalamlingkup