Ditemukan 302 data
107 — 37
KotaDenpasar menginap di Hotel Grang Mercure Harmoni selama 2 malam denganharga kamar Rp. 1.500.000, per orang per malam, selama dua malam sebesarRp. 3.000.000, tanggal 2023 Agustus 2013 tujuan DPRD Kota Jogjakarta,tercatat biaya penginapan sebesar Rp. 3.600.000, dengan rincian 3 X Rp.1.200.000 sedangkan dalam lampiran pertanggungjawabannya dilampirkan buktitagihan dari travel yang berisi pimpinan/anggota DPRD Kota Denpasar menginapHal 239 dari 415 Putusan Nomor 34/Pid.SusTPK/2016/PN Dpsdi Hotel Ambarukmo
Terbanding/Terdakwa : Dra. Rinta Sadarsih, MPet
120 — 37
-----------------------------------------
42. Faktur Pembelian : Balai Pengembangan Media Radio (BPMR) dari Social Agency Baru Ambarukmo tanggal 18 September 2007. ----------
43. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 033629G/030/118 tanggal 05-06-2007; Daftar Penerimaan uang Honor tidak tetap Penyusunan GBIM dan JM Media Audio/Radio Pendidikan kretaif tanggal 28 s.d. 31 Mei 2007.