Ditemukan 355 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 64/Pdt.P/2019/PN Mre
Tanggal 17 Juni 2019 — Pemohon:
ROBIATUN
183
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
    2. Memberi Izin kepada pada Pemohon untuk perbaikan penulisannama anak Pemohon Semula tertulis PRASELIA DWI HANDINI <
Register : 17-12-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 15-01-2020
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 74/Pdt.P/2019/PN Ksp
Tanggal 23 Desember 2019 — Pemohon:
SUMINI
748
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk Mengganti/Merubah Penulisan:
    • Nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK11166044404670002, dan Kartu Keluarga No. 1116041207070010yaitu Sumini Tarwinmenjadi yang seharusnya yaitu Sumini, agar sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Dasar Negeri Upah, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1116CLT3112201007581, Kartu Identitas Pensiun (
Register : 19-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 98/Pdt.P/2021/PN Blb
Tanggal 8 April 2021 — Pemohon:
Wiwin Winarti
184
  • M E N E TA P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi Kuasa Kepada Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5984/2008 tanggal 10 November 2008 atas nama MUHAMAD FAZRI SANJAYA yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, dari
Register : 26-03-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 708/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 15 Mei 2024 — Pemohon:
ENRICHO GIOVANO
40
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 3054/Um/1999
Register : 15-10-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 106/Pdt.P/2021/PN Bna
Tanggal 19 Oktober 2021 — Pemohon:
SAMUIN
448
  • Memerintahkan kepada Kantor Pencacatan Sipil Kotamadya Banda Aceh setelah menerima Salinan Penetapanini untuk memperbaiki kesalahan penulisan tanggal lahir.
Register : 22-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 135/Pdt.P/2019/PN Mpw
Tanggal 11 September 2019 — Pemohon:
FLORENSIUS RESKY MANGGUALI ST
60
  • Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran No. 6112-LT-140320 14-0001 yang diterbitkan oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya pada tangal 14 Maret 2014 atas nama FRANSISKA FLORENZA MANGGUALI tempat/ tangga lahir di Kubu Raya pada tanggal 14 Desember 2012 ada kesalahan/kekeliruan penulisan nama orang tua yang tertulis dan terbaca telah lahir FRANSISKA FLORENZA MANGGUALI tempat
Register : 19-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 20-05-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 98/Pdt.P/2021/PN Blb
Tanggal 8 April 2021 — Pemohon:
Wiwin Winarti
2514
  • M E N E TA P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi Kuasa Kepada Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5984/2008 tanggal 10 November 2008 atas nama MUHAMAD FAZRI SANJAYA yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, dari
Register : 21-10-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 446/Pdt.P/2019/PA.Bpp
Tanggal 4 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
3210
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    • Menetapkan, mengubah penulisannama Pemohon I , nama ayah Pemohon I dan tempat lahir Pemohon I serta Nama Pemohon II, Nama ayah Pemohon II dan Tempat lahir Pemohon IIsebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 70/11/VI/1987. tanggal18 Juni 1087, sebagai berikut:
      • Nama Pemohon I semula tertulis Hading Mabe MJ, , seharusnya yang benar
Register : 21-05-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 179/Pdt.P/2018/PN Bpp
Tanggal 30 Mei 2018 — Pemohon:
MARIATI
141
  • tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Kedua Pemohon yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kepemndudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Nomor : 699/1970 tertanggal 5 November 1970 yaitu dari yang tertulis PUNIDJAN menjadi PONIDJAN ;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan
Register : 16-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 33/Pdt.P/2023/PN Prp
Tanggal 28 Maret 2023 — Pemohon:
1.SOZATULE WARUWU
2.NULIHATI HALAWA
341
  • strong>NIAS pada tanggal 15 Juli 2008 telah lahir TAHALI WARUWU anak ke Tiga, Laki-laki dari ibu NULIHATI HALAWA seharusnya diperbaiki/dibetulkan menjadi HILIMEJAYA pada tanggal 15 Juli 2008 telah lahir TAHALI WARUWU anak ke Dua, Laki-laki dari ayah SOZATULE WARUWU dan ibu NULIHATI HALAWA;
  • Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan
    terbaca lahir pada tanggal 7 MARET 2005 telah lahir PUTRI HATI WARUWU anak ke Satu, Perempuan dari ibu NULIHATI HALAWA seharusnya diperbaiki/dibetulkan menjadi 20 April 2011 telah lahir PUTRI HATI WARUWU anak ke Tiga, Perempuan dari ayah SOZATULE WARUWU dan ibu NULIHATI HALAWA;
  • Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan
Register : 17-03-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 78/Pdt.P/2020/PN SDA
Tanggal 7 April 2020 — Pemohon:
F. EVI IRAWATI
4019
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama Pemohon pada:
    1. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga bernama dari nama F.EVI IRAWATI menjadi EVI IRAWATI;
    2. Petikan Kelahiran Tjatatan Sipil (untuk Golongan Tionghoa) dari nama
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Penulisan Nama Pemohon pada :

    1. Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
    2. Ijasah Sekolah Menengah Atas kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia SMA Negeri 1
Register : 04-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 62/Pdt.P/2023/PN Plk
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pemohon:
TRININGSIH
2712
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki atau mengganti kesalahan penulisan nama orang tua (ayah) anak Pemohon dalam akta kelahiran anak Pemohon dari :
Register : 17-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 103/Pdt.P/2019/PN Gst
Tanggal 19 Juli 2019 — Pemohon:
Yaaro Hura
235
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias guna melakukan perubahan tentang penulisan
Register : 18-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN BANGKALAN Nomor 113/Pdt.P/2021/PN Bkl
Tanggal 31 Mei 2021 — Pemohon:
MOCH. SYAFI’I
125
  • menjadi BANGKALAN ;

    1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan ini kepada Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Islamiah (MMI) Sidayu Gresik, Madrasah Tsanawiyah Kanjeng Sepuh Sedayu (Ijazah hilang berdasarkan laporan polisi), Tarbiyatul Muallimien Al-Islamiyah, Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan Sumenep Madura Indonesia, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, untuk diberi Surat Keterangan dan /atau dalam bentuk lain tentang pembetulan penulisan
Register : 15-10-2018 — Putus : 19-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 122/Pdt.P/2018/PN Gst
Tanggal 19 Oktober 2018 — Pemohon:
Nehesi Harefa
274
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perbaikan tentang penulisan
Register : 08-04-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 67/Pdt.P/2020/PN Bit
Tanggal 15 April 2020 — Pemohon:
DRA SARLOTA KAKESING
259
  • Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon

    2. Menetapkan bahwa telah terjadi perbedaan penulisan nama , dimana pada

    kartu tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan ijazah SD, Ijazah SMP

    tertulis nama Syalom Miracle Ambuliling sedangkan pada kutipan akta

    kelahiran tertulis Syalom Mirachle Ambuliling.

Register : 12-02-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 03-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 22/PID.TPK/2018/PT MKS
Tanggal 9 April 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8543
  • M E N G A D I L I :

    - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;

    - Mengubah/ memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor : 73/Pid.Sus.Tpk/2017/PN.Mks, tanggal 12 Oktober 2017, sekedar mengenai penyebutan / penulisan dakwaan pertama primair

Register : 24-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 379/Pdt.P/2019/PN Bks
Tanggal 14 Oktober 2019 — Pemohon:
IDA BAGUS GDE PURNABHAWA
101
  • memperbaiki data data atas nama Pemohon tersebut;

    5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi dan Kantor Tjatatan Sipil DKI Jakarta untuk mencatat kedalam Register yang bersangkutan dan membuat catatan pinggir pada Akta Kelahiran No.1740/DS/1971 tertanggal 02 Desember 1971 tentang perbaikan/perubahan penulisan

Register : 06-03-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 17-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 83/Pdt.P/2017/PN Bpp
Tanggal 14 Maret 2017 — Pemohon:
ACHMAD FACHRIZAL
3010
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Bapak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 830 / 1993 tanggal 20 Juli
Register : 17-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 104/Pdt.P/2019/PN Gst
Tanggal 19 Juli 2019 — Pemohon:
Yaaro Hura
227
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias guna melakukan perubahan tentang penulisan