Ditemukan 355 data
ROBIATUN
18 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
- Memberi Izin kepada pada Pemohon untuk perbaikan penulisannama anak Pemohon Semula tertulis PRASELIA DWI HANDINI <
SUMINI
74 — 8
- Memberi izin kepada Pemohon untuk Mengganti/Merubah Penulisan:
- Nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK11166044404670002, dan Kartu Keluarga No. 1116041207070010yaitu Sumini Tarwinmenjadi yang seharusnya yaitu Sumini, agar sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Dasar Negeri Upah, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1116CLT3112201007581, Kartu Identitas Pensiun (
Wiwin Winarti
18 — 4
M E N E TA P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi Kuasa Kepada Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5984/2008 tanggal 10 November 2008 atas nama MUHAMAD FAZRI SANJAYA yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, dari
ENRICHO GIOVANO
4 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 3054/Um/1999
SAMUIN
44 — 8
Memerintahkan kepada Kantor Pencacatan Sipil Kotamadya Banda Aceh setelah menerima Salinan Penetapanini untuk memperbaiki kesalahan penulisan tanggal lahir.
FLORENSIUS RESKY MANGGUALI ST
6 — 0
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran No. 6112-LT-140320 14-0001 yang diterbitkan oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya pada tangal 14 Maret 2014 atas nama FRANSISKA FLORENZA MANGGUALI tempat/ tangga lahir di Kubu Raya pada tanggal 14 Desember 2012 ada kesalahan/kekeliruan penulisan nama orang tua yang tertulis dan terbaca telah lahir FRANSISKA FLORENZA MANGGUALI tempat
Wiwin Winarti
25 — 14
M E N E TA P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi Kuasa Kepada Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5984/2008 tanggal 10 November 2008 atas nama MUHAMAD FAZRI SANJAYA yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, dari
32 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan, mengubah penulisannama Pemohon I , nama ayah Pemohon I dan tempat lahir Pemohon I serta Nama Pemohon II, Nama ayah Pemohon II dan Tempat lahir Pemohon IIsebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 70/11/VI/1987. tanggal18 Juni 1087, sebagai berikut:
- Nama Pemohon I semula tertulis Hading Mabe MJ, , seharusnya yang benar
MARIATI
14 — 1
tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Kedua Pemohon yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kepemndudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Nomor : 699/1970 tertanggal 5 November 1970 yaitu dari yang tertulis PUNIDJAN menjadi PONIDJAN ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan
1.SOZATULE WARUWU
2.NULIHATI HALAWA
34 — 1
strong>NIAS pada tanggal 15 Juli 2008 telah lahir TAHALI WARUWU anak ke Tiga, Laki-laki dari ibu NULIHATI HALAWA seharusnya diperbaiki/dibetulkan menjadi HILIMEJAYA pada tanggal 15 Juli 2008 telah lahir TAHALI WARUWU anak ke Dua, Laki-laki dari ayah SOZATULE WARUWU dan ibu NULIHATI HALAWA;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan
terbaca lahir pada tanggal 7 MARET 2005 telah lahir PUTRI HATI WARUWU anak ke Satu, Perempuan dari ibu NULIHATI HALAWA seharusnya diperbaiki/dibetulkan menjadi 20 April 2011 telah lahir PUTRI HATI WARUWU anak ke Tiga, Perempuan dari ayah SOZATULE WARUWU dan ibu NULIHATI HALAWA;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan
F. EVI IRAWATI
40 — 19
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengijinkan kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama Pemohon pada:
- Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga bernama dari nama F.EVI IRAWATI menjadi EVI IRAWATI;
- Petikan Kelahiran Tjatatan Sipil (untuk Golongan Tionghoa) dari nama
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Penulisan Nama Pemohon pada :
- Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
- Ijasah Sekolah Menengah Atas kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia SMA Negeri 1
TRININGSIH
27 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki atau mengganti kesalahan penulisan nama orang tua (ayah) anak Pemohon dalam akta kelahiran anak Pemohon dari :
Yaaro Hura
23 — 5
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias guna melakukan perubahan tentang penulisan
MOCH. SYAFIâÂÂI
12 — 5
menjadi BANGKALAN ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan ini kepada Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Islamiah (MMI) Sidayu Gresik, Madrasah Tsanawiyah Kanjeng Sepuh Sedayu (Ijazah hilang berdasarkan laporan polisi), Tarbiyatul Muallimien Al-Islamiyah, Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan Sumenep Madura Indonesia, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, untuk diberi Surat Keterangan dan /atau dalam bentuk lain tentang pembetulan penulisan
Nehesi Harefa
27 — 4
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perbaikan tentang penulisan
DRA SARLOTA KAKESING
25 — 9
Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
2. Menetapkan bahwa telah terjadi perbedaan penulisan nama , dimana pada
kartu tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan ijazah SD, Ijazah SMP
tertulis nama Syalom Miracle Ambuliling sedangkan pada kutipan akta
kelahiran tertulis Syalom Mirachle Ambuliling.
85 — 43
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Mengubah/ memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor : 73/Pid.Sus.Tpk/2017/PN.Mks, tanggal 12 Oktober 2017, sekedar mengenai penyebutan / penulisan dakwaan pertama primair
IDA BAGUS GDE PURNABHAWA
10 — 1
memperbaiki data data atas nama Pemohon tersebut;
5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi dan Kantor Tjatatan Sipil DKI Jakarta untuk mencatat kedalam Register yang bersangkutan dan membuat catatan pinggir pada Akta Kelahiran No.1740/DS/1971 tertanggal 02 Desember 1971 tentang perbaikan/perubahan penulisan
ACHMAD FACHRIZAL
30 — 10
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Bapak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 830 / 1993 tanggal 20 Juli
Yaaro Hura
22 — 7
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias guna melakukan perubahan tentang penulisan