Ditemukan 5175 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 29-01-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 385/PDT/2020/PT MKS
Tanggal 28 Januari 2021 — Pembanding/Terbanding/Tergugat I : ASNANI, SP BINTI ALIMUDDIN Diwakili Oleh : Zamzam, S.H
Pembanding/Terbanding/Tergugat II : HASAN BIN RATTE Diwakili Oleh : Zamzam, S.H
Pembanding/Terbanding/Tergugat III : HASANAWIAH BINTI GILLE Diwakili Oleh : Zamzam, S.H
Pembanding/Terbanding/Tergugat IV : MUHAMMAD BIN MANGNGARIBI Diwakili Oleh : Zamzam, S.H
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN JENEPONTO
Terbanding/Penggugat : H. KAIMUDDIN BIN MADJU
8136
  • atau asasiu dex non ultra petita atau ultra petita noncognoscitur yang dikenal dalam hukum acara perdata.Alasan hukumnya dapat dijelaskan sebagai berikut :Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jeneponto di dalam putusannya telahmemutuskan sesuatu yang melebihi dari yang dituntut Penggugat (Terbanding).
    UU No. 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung.> Yurisprudensi No. 339K/Sip/1969 tanggal 21 Februari 1970.> Yurisprudensi No. 1001 K/Sip/1972.> Yurisprudensi No. 77 K/Sip/1973.ketentuanketentuan mana terkait mengenai larangan Ultra Petita.Bahwa tujuan larangan Ultra Petita adalah supaya Hakim tidak berlakusewenangwenang dengan mengadili sesuai Kemauan Hakim sendiri.
    Padahalbatasan dalam perkara perdata adalah ada pada gugatan dan sebagaimana perkarapidana dibatasi olen dakwaan.Bahwa sebagai konsekuensi yuridis atas adanya tindakan Majelis HakimPengadilan Negeri Jeneponto yang Ultra Petita seperti itu adalah putusan tersebutmerupakan putusan yang Ultra Vires dan harus dinyatakan cacad yuridis dan dapatdibatalkan.Atas alasan inilah sehingga dikatakan bahwa lagilagi Majelis HakimPengadilan Negeri Jeneponto tidak objektif dan atau salah/keliru didalam memeriksadan
    mengadili serta memutus perkara ini kKnususnya terkait asas ultra petita atauasasiu dex non ultra petita atau ultra petita non cognoscitur yang dikenal dalam hukumacara perdata.KEBERATAN KETIGA,Bahwa lagilagi dan lagi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jeneponto tidakobjektif dan atau salah/keliru didalam memeriksa dan mengadili serta memutusperkara ini knususnya mengenai adanya eksepsi terkait kKewenangan absolut(absolute competency).Alasan hukumnya dapat dijelaskan sebagai berikut :Bahwa dalam persidangan
    (PutusanMahkamah Agung RI No. 1854 K/Pdt/1984 tanggal 30 Juli 1984);KEBERATAN KELIMABahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jeneponto tidak objektif dansalah atau keliru didalam memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara in litiskhususnya mengenai Putusan Judex Facti yang Ultra Petita, argumentasi hukumnyadapat dijelaskan sebagai berikut:1.
Putus : 20-12-2017 — Upload : 25-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1415 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 20 Desember 2017 — PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk UNIT II VS MOHAMMAD AMIN
7037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 19 Juli 2017karena sama sekali mencerminkan rasa keadilan serta memutuskan perkaratidak berdasar pada tuntutan hukum dan prinsipprinsip di dalam hukum(iudex non ultra petite/ultra petita non cognoscitur);Bahwa Majelis Hakim pada tingkat pertama (judex factie) yang memeriksadan mengadili perkara Penggugat Nomor 035/PDT.SUS/2017PHI.SBY.
    ., tanggal 19 Juli 2017 (Ultra Petita/Ultra Vires) sertabertentangan dengan prinsip rule of law yang mana para Pemohon Kasasi/dahulu Tergugat merasa keberatan dengan putusan Majelis Hakim JudexFacti tersebut yang memutuskan pemberian Uang Tunjangan Hari RayaKeagamaan kepada para Penggugat/Termohon Kasasi di tahun 2016 dan2017 dua (2) tahun.
Register : 04-03-2014 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 30-06-2014
Putusan PTA SEMARANG Nomor 61/Pdt.G/2014/PTA.Smg
Tanggal 17 Juni 2014 — PEMBANDING, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan -, bertempat tinggal di Kabupaten Semarang, dalam hal ini memberikan kuasa kepada TYAS TRI ARSOYO, S.H., M.H. dan GURUH AGUNG SETIAWAN, S.H. yang beralamat di Jalan Kenanga Selatan No. 181 Perumahan Serasi Ambarawa, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 Januari 2014, semula sebagai TERMOHON / PENGGUGAT REKONPENSI sekarang sebagai PEMBANDING; MELAWAN TERBANDING, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan Penjual Tempe, bertempat tinggal di Kabupaten Semarang, semula sebagai PEMOHON / TERGUGAT REKONPENSI sekarang sebagai TERBANDING;
1814
  • Oleh karena Termohon/Pembanding telah mengajukan gugatrekonpensi, maka putusan ex officio hakim dalam putusan a quo harus dianggaptelah melanggar ketentuan pasal 178 ayat 3 HIR yang melarang hakim mengabulkansesuatu yang tidak dituntut (ultra petita);Menimbang, bahwa oleh karena dianggap sebagai putusan ultra petita,maka amar tentang mutah dalam putusan a quo harus dibatalkan;DALAM REKONPENSIMenimbang, bahwa pertimbanganpertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama yang berkaitan dengan gugatan rekonpensi
Putus : 22-12-2017 — Upload : 11-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1445 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — SUSANTO alias AYAU (Pengusaha/Pemilik Hotel Horison) VS HERIYADI, ST
5331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa putusan pengadilan tingkat pertama telah memutus perkara denganmengabulkan lebih dari yang dituntut atau yang dikenal dengan melangarasas hukum acara perdata yang disebut asas ultra petita;2.
    Bahwa berdasarkan penhitungan tersebut diatas maka antara yang dituntutoleh penggugat dengan yang dikabulkan oleh majelis hakim jauh lebih tinggioleh sebab itu putusan tersebut mengandung cacat hukum karena telahmelanggar asas hukum perdata yaitu asas ultra petita;Halaman 8 dari 11 hal.Put.Nomor 1445 K/Padt.SusPHI/20175.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 10-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1178 K/Pdt.Sus-KIP/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT PLN PERSERO VS MUHITH AFIF SYAM HARAHAP
168262 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1178 K/Pdt.SusKIP/20174.5.Dokumentasi PT PLN (Persero) Nomor 0117.K/PPID/2016.Oleh karena itu mohon kiranya Majelis Hakim Jakarta Selatanyang memeriksa perkara a quo, untuk membatalkan PutusanKomisi Informasi Pusat Nomor 064/XII/KIPPSA/2015 untukseluruhnya;Putusan Majelis Komisi Informasi Pusat Nomor 064/Xii/KipPsA/2015Melebihi Petitum Yang Dimintakan (Ultra Petita)Bahwa Amar Putusan Ajudikasi Majelis Komisioner Komisi InforasiPusat Nomor 064/XII/KIPPSA/2015, menyatakan:(1) Membatalkan keputusan
    dahulu Pemohon Informasitidak dapat diterima dan Keputusan Pejabat Pengelolaan Informasi danDokumentasi PT PLN Persero Nomor 0117.K/PPID/2016 tentang UjiKonsekuwensi informasi publik dilingkungan PT PLN (Persero) tetapberlaku/tidak dibatalkan;Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Pada Nomor 774/Pdt.G.Kip/2016/PN Jkt Sel., tanggal 22 Februari 2017 dan Putusan Ajudikasi MajelisKomisioner Komisi Inforasi Pusat Nomor 064/Xii/KipPsA/2015 TelahMelebihi Apa Yang Dimintakan Pemohon Informasi (Ultra Petita
    )Bahwa Pemohon Kasasi/dahulu Pemohon Keberatan/dahulu TermohonInformasi menolak secara tegas putusan Judex Facti terkait Amar PutusanAjudikasi Majelis Komisioner Komisi Inforasi Pusat Nomor 064/XII/KIPPSA/2015, menyatakan:(1) Membatalkan keputusan Pejabat Pengelolaan Informasi danDokumentasi PT PLN Persero nomor 0117.K/PPID/2016 tentang UjiKonsekuwensi informasi publik dilingkungan PT PLN (Persero)Putusan Judex Facti tersebut bersifat Ultra Petita atau putusan yangmelebihi apa yang diminta atau dituntut
    0117.K/PPID/2016tentang Uji Konsekuwensi informasi publik dilingkungan PT PLN(Persero);Bahwa atas Keputusan Judex Facti, Komisi Informasi Pusat telahmenambahkan sendiri halhal lain diluar yang diminta oleh TermohonKasasi/dahulu Termohon Keberatan/dahulu Pemohon Informasi ;Bahwa atas putusan tersebut, Majelis Komisioner Komisi InformasiPusat telah melanggar Pasal 178 ayat (2) dan ayat (3) HIR, serta Pasal189 ayat (2) dan ayat (8) Rog, karena memutus tidak sesuai denganapa yang dimohonkan (ultra petita
    ).Pasal 178 ayat (2) dan ayat (8) HIR mengatur sebagai berikut :(2) Hakim wajib mengadili atas segala bagian gugatan;(3) la tidak diizinkan menjatuhkan hukuman keputusan atas perkarayang tidak digugat atau memberikan lebih dari pada yang digugat;Bahwa dengan putusan Judex Facti yang bersifat ultra petita, makamasuk sebagai tindakan yang melampaui kewenangan, karena MajelisKomisi Informasi pusat memutus tidak sesuai dengan apa yangdimohonkan oleh Termohon Kasasi/dahulu Termohon Keberatan/dahuluPemohon
Putus : 09-06-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3147 K/Pdt/2014
Tanggal 9 Juni 2015 — PEMIMPIN KANTOR CABANG PACITAN PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero ), Tbk., dk vs KHAMID, dk
5537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya telah lalai dengantidak memberikan pertimbangan hukum sama sekali dalam putusannya,maka sudah sepatutnya menurut hukum putusan Majelis Hakim PengadilanTinggi Surabaya dimaksud dibatalkan, serta Judex Juris Mahkamah Agungmemberikan pertimbangan hukumnya sendiri dalam putusan tingkat kasasi;Keberatan Kedua:Bahwa Judex Facti telah memutus perkara a quo dengan melampaui bataskewenangannya dengan menjatuhkan putusan yang tidak pernah dimohonkanoleh Pemohon Kasasi (ultra petita
    ):1.Bahwa kesalahan dan kekeliruan Judex Facti dalam perkara ini adalahkarena adanya putusan pengadilan yang bersifat ultra petita pada putusantingkat banding yang tidak dimohonkan oleh Para Penggugat dalam petitumgugatannya.
    No.3147 K/Pdt/2014melebihi tuntutan yang merupakan tindakan yang melampaui bataskewenangan sehingga putusannya cacat hukum;Bahwa putusan yang mengandung ultra petita menurut M.
    Selain itu dalam HIR juga dinyatakan mengenai putusanyang mengandung ultra petita pada Pasal 178 Ayat (3) yang menyatakan bahwahakim dilarang menjatuhkan keputusan atas perkara yang tidak dituntut, ataumemberikan lebih daripada yang dituntut;Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1001K/ Sip/1972 tanggal 17Januari 1973 menegaskan kembali mengenai larangan bagi Hakim yangmenjatuhkan putusan melampaui batas kewenangannya.Dalam putusannyadinyatakan bahwa Hakim dilarang mengabulkan halhal yang tidak
    atas nama Penggugat II menjadi atasnama Turut Tergugat, luas 338 m*, terletak di Desa Menadi, KecamatanPacitan, Kabupaten Pacitan kepada Para Penggugat, bila diperlukandengan bantuan Alat Negara Polisi menjadi ....untuk dijadikan agunanjaminan kredit Para Penggugat kepada Tergugat dengan alasan atasdijaminkannya SHM Nomor 29 tersebut membawa akibat hukum menjadijaminan pelunasan kredit Para Termohon Kasasi sampai Para TermohonKasasi melunasi kreditnya;Bahwa fakta adanya putusan yang bersifat ultra petita
Register : 12-05-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 11-01-2018
Putusan PTA SURABAYA Nomor 283/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Tanggal 20 Juli 2017 — PEMBANDING VS TERBANDING
5311
  • 1438 Hijriyah, berita acarasidang perkara yang bersangkutan, memori banding, kontra memori bandingdan suratsurat lain yang berkaitan dengan perkara ini, maka Majelis HakimTingkat Banding memberikan pendapat sebagai berikut :Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Bandingberpendapat bahwa putusan Pengadilan Tingkat Pertama telah salahmenerapkan hukum Acara, dimana amar putusan point 6 (enam) adalah tidakada dalam petitum gugatan Penggugat sehingga putusan tersebut dapatdikatagorikan Ultra petita
    oleh karena itu harus dibatalkan;Menimbang, bahwa agar tidak terjadi pelanggaran asas Ultra petita,maka seyogyanya Pengadilan Tingkat Pertama menformat pemeriksaan dalamperkara a quo dalam bentuk Konvensi dan Rekonvensi, karena dalam jawabanTergugat diajukan tuntutan balik tentang harta bawaan dan hutang bersamaPenggugat dan Tergugat;Menimbang, terhadap jawaban Tergugat yang disertai tuntutan hartabawaan dan hutang bersama Penggugat dan Tergugat, Pengadilan TingkatPertama dapat mengambil dua langkah
Register : 17-02-2015 — Putus : 23-03-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PTA MATARAM Nomor 18/Pdt.G/2015/PTA.Mtr.
Tanggal 23 Maret 2015 — Drs. Lalu Hamdani Husnan, MBA, DBA. bin Lalu Azhar X Dra. Leni Sundani binti K. Rusdi Prawira, Bsc
5926
  • Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Agama Mataram telahmenjatuhkan putusan Ultra Petita, yaitu. menjatunkan putusanmelebihi dari apa yang diminta dengan amar berbunyi : Menetapkanbagian Penggugat dari harta bersama diserahkan kepada ketiga oranganak hasil perkawinan Penggugat dengan Tergugat, masingmasingbernama Ekarini Oktavia Kurniawati, Lalu Agusfian DwiyanaKurniawan, dan Lalu Martahadi Trisna Kurniawan, yang di dalamHukum Acara Perdata dianggap sebagai tindakan yang melampauikewenangan yang dilarang
    No. 0018/Pdt.G/2015/PTA.MTRMajelis Hakim Pengadilan Agama Mataram menjatuhkan putusanUltra Petita sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan Penggugat/Pembanding tersebut, Majelis Hakim Banding memberikan pertimbanganpertimbangan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :Menimbang, bahwa oleh karena apa yang diuraikan Penggugat/Pembanding pada bagian eksepsi dalam memori bandingnya tersebut,menurut penilaian Majelis Hakim Banding bukan suatu keberatan, melainkanhanya sebagai
Register : 08-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN ENREKANG Nomor 16/Pdt.P/2021/PN Enr
Tanggal 22 Juli 2021 — Pemohon:
1.JUSRAN
2.NURFITRA HIRAWATI
2910
  • van recht) dalam permohonan a quo, sehinggamenurut Hakim Para Pemohon telah dapat membuktikan dalildalilnya tersebut, danoleh karenanya permohonan Pemohon pada petitum kedua beralasan hukum untukdikabulkan, namun Hakim akan melakukan penyesuaian terhadap redaksi dalampetitum kedua Para Pemohon tersebut seperlunya tanpa mengurangi subtansi,Halaman 7 dari 9 Penetapan Nomor 16/Pdt.P/2021/PN Enrsehingga seusai dengan maksud dan tujuan permohonan para Pemohon, yang manahal ini bukanlah termasuk ultra petita
    Penambahan dan perbaikan dalam amar penetapan inibukanlah merupakan ultra petita karena pelaporan ini merupakan satu kesatuantahapan perubahan nama yang saling terkait dan diatur dalam UndangUndang a quo;Menimbang, bahwa mengenai petitum ketiga tentang biaya perkara, olehkarena permohonan ini hanya menyangkut kepentingan Para Pemohon semata(bersifat exparte), maka Pengadilan menilai sudah sepantasnya biaya perkaradibebankan kepada Para Pemohon tersebut, yang jumlahnya akan ditentukan dalamamar penetapan
Putus : 17-07-2013 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 234 B/PK/PJK/2012
Tanggal 17 Juli 2013 — DIRJEN PAJAK VS PT. NITTSU LEMO INDONESIA LOGISTIK;
6133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atas materipermohonan pembatalan STP yang bukan kewenangan Pengadilan Pajakdan hal tersebut tidak diajukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (SemulaPenggugat) yaitu berupa pengurangan sanksi administrasi sebesarRp.705.600.322,00 karena yang menjadi materi gugatan adalah suratpenolakan formal permohonan pembatalan STP PPN Nomor:00079/107/04/058/06 tanggal 28 Maret 2006 yang diajukan oleh TermohonPeninjauan Kembali (Semula Penggugat) bukan perhitungan sanksiadministrasi dalam STP tersebut;Bahwa ultra petita
    adalah penjatuhan putusan oleh hakim atas perkarayang tidak dituntut atau mememutus melebihi dari pada yang diminta.Ketentuan ultra petita diatur dalam Pasal 178 ayat (2) dan (3) Het HerzieneIndonesisch Reglement (HIR) serta padanannya dalam Pasal 189 ayat (2)dan (3) RBg yang melarang seorang hakim memutus melebihi apa yangdituntut (petitum).
    Bahwa ultra petita dilarang, Majelis Hakimhanya menentukan, adakah halhal yang diajukan dan dibuktikan parapihak itu dapat membenarkan tuntutan hukum mereka.
Putus : 02-07-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 45/sus.BPSK/2015/PN.Kdr
Tanggal 2 Juli 2015 — PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE KEDIRI
RATIH SARWENDA

5546
  • tersebut di atas terbukti BPSK KotaKediri telah melampaui batas kewenangannya dengan melanggar pasal55 UndangUndang No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen itusendiri yaitu memeriksa Pengaduan Tergugat/Termohon Keberatan yangdiajukan kepada BPSK Kota Kediri pada tanggal 19 Nopember 2013melebihi batas waktu yang ditentukan oleh undangundang yangdimaksud yaitu selama (satu) tahun lebih.Bahwa Majelis Hakim BPSK Kota Kediri No. 20 / Abs.BPSKKdr / IV /2015 tanggal 13 April 2015, telah melakukan Ultra Petita
    CabangKediri untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.Bahwa dari isi putusan di atas jelas terlihat bahwa Majelis Hakim BPSKyang memutus perkara Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen KotaKediri No. 20/Abs.BPSKKdr/ IV / 2015 tanggal 13 April 2015, telahmelakukan ultra petita karena dalam putusannya, Majelis Hakimmemutus tidak sesuai melebihi dengan yang dimohon (petitum).Menurut Yahya Harahap ( Yahya Harahap.SH, Hukum Acara Perdata,2005, Jakarta, Sinar grafika , Halaman 801)"Hakim
    030513103411tertanggal 1 Mei 2013;Menimbang, bahwa permohonan keberatan diajukan dalam tenggangwaktu 14 (empat belas hari) sejak Pemohon menerima pemberitahuan putusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen, oleh karenanya secara formalpermohonan keberatan tersebut dapat diterima;Menimbang, bahwa keberatan terhadap Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen diajukan dengan alasanalasan sebagai berikut :1 Bahwa Majelis Hakim BPSK Kota Kediri No. 20/Abs.BPSKKdr/IV/2015 tanggal 13 April 2015, telah melakukan Ultra Petita
Register : 04-09-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 338/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 5 Nopember 2018 — WILSON PANJAITAN, DKK
9746
  • Bahwa oleh sebab itu, dengan cara bagaimanapun diupayakanperdamaian tentu mustahil tercapai, karena memangakarpermasalahan yang hendak diperdamaikan sama sekali tidak ada,kecuali hanya sebatas "praanggapan lalu para penggugat berasumsibelaka memiliki tanah perkara;2.5Bahwa Tergugat harus secara tegas membantah apa yang diuraikanpara penggugat baik dalam posita maupun petita surat gugatannyayang mendalilkan tanah terperkara adalah "sawah gadai" dari OppuTumpal Panjaitan kepada Oppu Gokkon Panjaitan
    Bahwa kembali Tergugat secara tegas membantah apa yang diuraikan parapenggugat baik dalam posita maupun petita surat gugatannya yangmendalilkan tanah terperkara adalah "sawah gadai" dari Oppu TumpalPanjaitan kepada Oppu Gokkon Panjaitan, sebab Oppu Gokkon Panjaitanmemiliki cukup warisan berupa sawah (termasuk obyek perkara a quo)danladang darat yang cukup untuk diusahai lagi pula Oppu Gokkon Panjaitantidaklah termasuk orang yang mau" bekerja ke sawah atau ladang, lagipulaOppu Gokkon Panjaitan adalah
    Bahwa setelah mencermati "materi petita" surat gugatan para penggugat,maka sesungguhnya tidak ada perbuatan Tergugat yang merupakanPERBUATAN MELAWAN HUKUM, karena memang demikian kebenaranyang sesungguhnya;Bahwa dengan tiadanya perbuatan melawan hukum dari Tergugat diHalaman 15 dari 30 halaman Putusan Nomor 338/Pdt/2018/PT MDNgugatan a quo dalam petita maka dengan sendirinya materi petita lainnyatidak relevan lagi, tidak mengikat dan tidak berkekuatan hukum apapun lagikepada Tergugat;Berdasarkan
Register : 05-02-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 31-03-2019
Putusan PA BIMA Nomor 0230/Pdt.G/2018/PA.Bm
Tanggal 4 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
188
  • , Hal ini akan menimbulkan Putusan Hakim bersifatUltra Petita, Larangan terhadap putusan ultra petita terdapat dalamlingkup acara perdata.
    Larangan ultra petita diatur dalam Pasal 178ayat (2) dan (8) Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR) sertadalam Pasal 189 ayat (2) dan (3) RBg yang melarang seorang hakimmemutus melebihi apa yang dituntut (petitum).Hukum acara perdataberlaku asas hakim bersifat pasif atau hakim bersifat menunggu.Dalam persidangan hakim tidak diperbolehkan untuk berinisiatifmelakukan perubahan atau pengurangan, sekalipun beralasan demirasa keadilan.
    Hakim hanya menimbang halhal yangdiajukan para pihak dan tuntutan hukum yang didasarkan kepadanya(iudex non ultra petita atau ultra petita non cognoscitur). Hakimhanya menentukan, adakah halhal yang diajukan dan dibuktikanpara pemohon atau penggugat.Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka dengan demikiangugatan Para Penggugat tidak memenuhi syarat formil suatu gugatanharuslah dinyatakan tidak dapat di terima (Niet Ontvankelijk Verklaard).D.
Putus : 20-07-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1145/B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — PT JEMBAYAN MUARABARA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila telah dikabulkan suatu hal yang tidak dituntut atau lebih daripadayang dituntut, kecuali yang diputus berdasarkan Pasal 80 ayat (1) huruf bdan huruf cPasal 91(d)"Apabila mengenai suatu bagian dan tuntutan belum diputus tanpadipertimbangkan sebabsebabnya,Pasal 91(e)*Apabila terdapat suatu putusan yang nyatanyata tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku",Terkait Pasal 91(c) dan 91(e) UU PP, Majelis Hakim Pengadilan Pajaktelah memutuskan hal yang tidak diminta (ultra petita
    Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah memutuskan hal yang tidakdiminta (ultra petita);Termohon PK (dahulu Terbanding) di dalam Surat Uraian Banding(Lampiran 3) tidak pernah mengajukan keberatan atas penggunaantandatangan stempel dalam permohonan banding yang diajukan olehJMB.
    Selama proses persidangan DJP juga tidak pernah mengajukankeberatan atas penggunaan tandatangan stempel tersebut;Suatu putusan yang mengabulkan hal yang tidak diminta atau lebihdaripada yang dimintakan lazim dikenal sebagai Ultra Petita atau UltraPetitum.
    Adapun suatu putusan dapat dikatakan Ultra Petita/UltraPetitum putusan tidak terbatas pada suatu putusan yang mengabulkanhal yang tidak dituntutkan, melainkan juga terhadap putusan yangdidasarkan pada pertimbangan yang berlainan dengan posita;Hanafiah Ponggawa & Partners dalam pendapatnya (Lampiran 7)menyimpulkan bahwa Pengadilan Pajak telah menjatuhnkan Putusan65499 secara Ultra Petita/Ultra Petitum karena (a) mengabulkan hal yangtidak dituntut oleh para pihak yang berperkara serta (b) didasari
Register : 04-05-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PT PALU Nomor 23/PDT/2020/PT PAL
Tanggal 23 Juni 2020 — Pembanding/Penggugat I : Dahlia M
Pembanding/Penggugat II : Fajrah
Pembanding/Penggugat III : Rostina
Terbanding/Tergugat : Ir. ENNY WAHYUNI
Terbanding/Turut Tergugat I : Rostini
Terbanding/Turut Tergugat II : ABDUL KAHAR
Terbanding/Turut Tergugat III : Rinaldy
Terbanding/Turut Tergugat IV : Zulbahri
Terbanding/Turut Tergugat V : Kantor Pertanahan kota Palu
7557
  • Hal mana dikarenakan padaamar putusannya Terdapat Ultra Petita, sehingga menyebabkanputusan perkara Nomor 94/ PDT.G/ 2017/ PN Pal tanggal 27 November2017 Pengadilan Negeri Palu a quo, menjadi CACAT HUKUM (invalid);3. Bahwa barang objek eksekusi ditangan pihak ketiga. Hal mana sesuaihukum serta sesuai fakta dan pada kenyataannya, maka untuk objeksengketa yang dimohonkan eksekusi keberadaannya adalah dibawahpenguasaan Pihak Ketiga, dalam hal ini Para Pelawan Derden Verzet;4.
    SEHINGGA OLEH KARENANYA Majelis Hakim yangmemeriksa perkara Nomor 94/ PDT.G/ 2017/ PN Pal tanggal 27 November2017 Pengadilan Negeri Palu in casu, pada amar putusannya secara jelasdan tegas telah melakukan ULTRA PETITA (Ultra Petitum Partium);Bahwa sebagaimana diketahui, dalam Hukum Perdata mengenai UltraPetita a quo diatur dalam Pasal 178 ayat (2) dan (3) HIR, Pasal 189 ayat (2)dan (3) Rbg, dan Pasal 50 RV.
    APABILA suatu Putusan mengandung UltraPetita, maka demi Hukum harus dinyatakan CACAT (Invalid);Bahwa oleh karena amar putusan perkara Nomor 94/ PDT.G/ 2017/ PN Paltanggal 27 November 2017 Pengadilan Negeri Palu a quo, secara jelas dannyata mengandung ULTRA PETITA (Ultra Petitum Partium).
    karenanya sesuai Hukum danberdasarkan Ketentuan, maka terhadap amar Putusan perkara Nomor 94/PDT.G/ 2017/ PN Pal tanggal 27 November 2017 Pengadilan Negeri Palu,yang dimohonkan eksekusi oleh Terlawan Derden Verzet (PemohonEksekusi) in casu ADALAH TIDAK BISA DIJALANKAN (Non executabel);Bahwa oleh karena amar putusan perkara Nomor 94/ PDT.G/ 2017/ PN Paltanggal 27 November 2017 Pengadilan Negeri Palu a quo, secara jelas danHalaman 14 dari 32 halaman Putusan No.23/PDT/2020/PT.PALnyata mengandung ULTRA PETITA
    Olehsebab amar putusan perkara Nomor : 94/ PDT.G/ 2017/ PN Pal tanggal 27November 2017 Pengadilan Negeri Palu, secara jelas dan nyatamengandung ULTRA PETITA (Ultra Petitum Partium), yang tidak mungkinuntuk dilaksanakan, dan demi hukum harus dinyatakan CACAT (Invalid);Menyatakan menurut hukum, bahwa Permohonan Eksekusi yangdimohonkan oleh Terlawan Derden Verzet semula (Semula PemohonEksekusi/Penggugat) adalah tidak bisa dijalankan (Non Executabel),dikarenakan atas objek perkara yang dimohonkan eksekusi
Putus : 06-09-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 608 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 6 September 2016 — YUNIARDI KUSUMA PERWIRA VS PT PRODIA WIDYAHUSADA
5237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Alasan KeduaPutusan Judex Facti ultra petita karena dalam amar putusannya Judex Factimenyatakan mengabulkan gugatan untuk sebagian, namun padakenyataannya tidak ada satupun petitum gugatan penggugat yang dikabulkanoleh Judex Facti;Bahwa larangan terhadap putusan ultra petita di atur dalam Pasal 178 ayat(2) dan (3) HIR serta dalam pasal 189 ayat (2) dan (8) RBg yang melarangHakim memutus melebihi apa yang dituntut (petitum);Bahwa sekalipun Judex Facti beralasan mengabulkan tuntutan subsiderPenggugat
    Buktinya tidak ada cabang atau wilayahlain dari perusahaan Tergugat yang mengeluh dan mengadu atas kinerjaPenggugat sebagai auditor; Bahwa karena itu, yang lebih penting dan bermakna bagi Penggugat adalahputusan Judex Facti bahwa Penggugat tidak bersalah dalam melakukan halhal sebagaimana didalilkan Tergugat ketika menerbitkan SP3 dan Surat PHK; Bahwa dengan demikian, sekalipun putusan ultra petita tersebut dibenarkansesuai Yurisprudensi MA RI, namun rasa keadilan putusan tersebut samasekali tidak
Register : 20-12-2018 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 361/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 26 Maret 2019 — PERBANDING VS TERBANDING
7832
  • demikian:Amar Diktum Putusan Judex Factie pada Tingkat Pertama dalam perkara aquoyang tidak bersesuaian dengan Petitiumnya maupun Pertimbangan Hukumnyaadalah KHILAP/KELIRU, bahkan dapat diketagorikan sebagai bersifat UltraPetita yang harus dinyatakan cacat hukum karena melanggar prinsip ruleof law, oleh karenanya Pembanding/Tergugat memohon kepada JudexJuris pada Tingkat Banding untuk : Menyatakan Judex Factie pada Tingkat Pertama telah KHILAP/KELIRUkarena amar diktum putusannya telah bersifat Ultra Petita
    , olehkarenanya Putusan Judex Factie pada Tingkat Pertama tersebutharuslah dibatalkan;sebagaimana juga diatur didalam Pasal 178 ayat (2) dan (3) HIR danPasal 189 Ayat (2) dan (8) RBG maupun Jurisprudensi MARI No.339K/Sip/1969 tanggal 21 Februari 1970 dan No. 1001K/Sip/1972 sertaNo. 77K/Sip/1973 yang pada pokoknya menjelaskan bahwa tujuan darilarangan Ultra Petita adalah supaya hakim tidak berlaku sewenangwenang dengan mengadili sesuai kKemauan hakim sendiri padahalbatasan dalam perkara perdata adalah
    Bahwa Terbanding membantah dalildalil Pembanding pada halaman 3 point 1dan 2 sehubungan dengan amar putusan Judex Factie tingkat Pertama padahalaman 23 angka 3 yang menetapkan Tergugat sebagai pengasuh keduaorang anak Penggugat dan Tergugat, sedangkan dalam Petitum Penggugatyaitu menetapkan pengasuhan bersama untuk kedua orang anak Penggugatdan Tergugat, bukanlah amar putusan yang bersifat Ultra Petita dikarenakandengan alasanalasan sebagai berikut : Judex Factie tingkat Pertama telah menjelaskan
    Sehingga putusanJudex Factie tingkat Pertama dalam perkara a quo tidak bersifat Ultra Petita,apalagi tidak merubah secara substantial materi gugatan perkara a quo; Bahwa selain itu, perlu Terbanding tegaskan gugatan a quo adalah tentanggugatan cerai dan bukannya tentang pengasuhan anak, sehinggaseandainya Yang Mulia Majelis Hakim dalam tingkat Banding berpendapatlain atas amar putusan Judex Factie tingkat Pertama pada halaman 23angka 3, maka Mohon Yang Mulia Majelis Hakim dalam tingkat Bandinghanya
Putus : 20-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1148/B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — PT JEMBAYAN MUARABARA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • telah dikabulkan suatu hal yang tidak dituntut atau lebih daripadayang dituntut, kecuali yang diputus berdasarkan Pasal 80 ayat (1) huruf bdan huruf cPasal 91 (d)"Apabila mengenai suatu bagian dari tuntutan belum diputus tanpadipertimbangkan sebabsebabnya.Pasal 91(e)Apabila terdapat suatu putusan yang nyatanyata tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku";Terkait Pasal 91(c) dan 91(e) UU PP, Majelis Hakim Pengadilan Pajaktelah memutuskan hal yang tidak diminta (ultra petita
    tidak ada peristiwa yang dipersengketakanantara Pemohon PK (dahulu Pemohon Banding) dan Termohon PK(dahulu Terbanding) mengenai keabsahan tanda tangan stempel dalamSurat Banding Pemohon PK (dahulu Pemohon Banding), termasukkeabsahannya, Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak perlumempersoalkan mengenai tanda tangan stempel dalam Surat Bandingagar pemeriksaan dan penyelesaian perkara dapat dilakukan denganefisien dan efektif;Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah memutuskan hal yang tidakdiminta (ultra petita
    Selama proses persidangan DJP juga tidak pernah mengajukankeberatan atas penggunaan tandatangan stempel tersebut;Suatu putusan yang mengabulkan hal yang tidak diminta atau lebihdaripada yang dimintakan lazim dikenal sebagai Ultra Petita atau UltraPetitum. Adapun suatu putusan dapat dikatakan Ultra Petita/UltraHalaman 24 dari 32 halaman.
    Putusan Nomor 1148/B/PK/PJK/2017Petitum putusan tidak terbatas pada suatu putusan yang mengabulkanhal yang tidak dituntutkan, melainkan juga terhadap putusan yangdidasarkan pada pertimbangan yang berlainan dengan posita;Hanafiah Ponggawa & Partners dalam pendapatnya (Lampiran 7)menyimpulkan bahwa Pengadilan Pajak telah menjatuhkan Putusan65510 secara Ultra Petita/Ultra Petitum karena (a) mengabulkan hal yangtidak dituntut oleh para pihak yang berperkara serta (b) didasari olehdasar tuntutan (posita
Register : 08-03-2021 — Putus : 17-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 78/PDT/2021/PT MKS
Tanggal 17 Mei 2021 — Pembanding/Terbanding/Tergugat I : Muhammad Ayyub Rahman Diwakili Oleh : Dr. Sarja, S.H., M.H.
Pembanding/Terbanding/Tergugat II : Ady Rahman Diwakili Oleh : Dr. Sarja, S.H., M.H.
Pembanding/Terbanding/Tergugat III : Wiwin Pradita Diwakili Oleh : Dr. Sarja, S.H., M.H.
Pembanding/Terbanding/Tergugat IV : Drs. Abdul Rahman. S, MM Diwakili Oleh : Dr. Sarja, S.H., M.H.
Pembanding/Terbanding/Tergugat V : Nurliah Rahman Diwakili Oleh : Dr. Sarja, S.H., M.H.
Pembanding/Terbanding/Tergugat VI : Abdul Malik Diwakili Oleh : Dr. Sarja, S.H., M.H.
Terbanding/Pembanding/Penggugat I : Hasanuddin Diwakili Oleh : Dr. Kahar, S.H., M.H.
Terbanding/Pembanding/Penggugat II : Suparta Diwakili Oleh : Dr. Kahar, S.H., M.H.
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar
8332
  • Bahwa 3 (tiga) bidang tanah sebagai jaminan Tergugat I,II,III,IV,V dan VIsebagai obyek gugatan tidak terurai secara Jelas luas, letak dan batasbatasnya ketiga obyek gugatan tersebut ;Bahwa ke 3 ( tiga ) eksepsi Para Tergugat tersebut tidak terjawabsecara jelas dan rinci dalam pertimbangan yudex factie di dalam putusanNo.26/Pdt.G/2020/PN.Pol tersebut, sehingga menurut Para Pembanding yudexfactie keliru dan bahkan melanggar dari Azas Hukum Acara Perdata yangdisebut ULTRA PETITA sebagaimana yang diatur
    Hakim hanya menimbang halhal yang diajukanpara pihak dan tuntutan hukum yang didasarkan kepadanya ( ludex Ultra Petitaatau Ultra Petita non cognoscitur), Lebih lanjut Hendro Sismoyo,SH.MH danMargono Surya & Partners menjelaskan bahwa larangan bagi Hakimmemutuskan ultra petita sesuai dengan yurisprudensi Mahkama Agung RI yaituputusan No. 339K/Sip/1969 tanggal 21 Februari 1970 dan putusan No.1001K/Sip/1972 serta Putusan No. 77K/Sip/1973 yang pada pokoknyamenjelaskan bahwa tujuan dari larangan ultra
    petita adalah supaya Hakim tidakHalaman 14 dari 29 Putusan Nomor 78/PDT/2021 PT MKSberlaku Sewenangwenang dengan mengadili sesuai kemauan Hakim sendiripadahal batasan dalam perkara perdata adalah ada pada gugatan dansebagaimana perkara pidana dibatasi oleh Dakwaan.Dari uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa MajelisHakim Pengadilan Negeri Polewali dalam menjatuhkan Putusan No.26 /Pdt.G/2020/PN.Pol, tanggal 10 Desember 2020 telah menjatuhkan PutusanUltra Petita, karena tidak mempertimbangkan
Register : 03-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 23-02-2021
Putusan PTA JAMBI Nomor 6/Pdt.G/2021/PTA.Jb
Tanggal 23 Februari 2021 — Pembanding/Tergugat : Jimmi Hendrico bin Suherman
Terbanding/Penggugat : Rohmani binti Umar Marjulis
10152
  • Jb.Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangko yang menetapkan anak bernama XXXXXXXXXXXXXXXXX, lahir pada tanggal 16 Desember 2019 di dalam asuhan Terbanding, adalah cacat menurut hukum, karenaMajelis Hakim Pengadilan Agama Bangko telah melanggar asas ultra petita,sebagaimana diatur dalam Pasal 189 ayat (2) dan (3) R.Bg., jo Pasal 67 huruf c UndangUndang No.14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.
    Hal tersebut berdasarkan YurisprudensiMahkamah Agung RI No.339 K/Sip/1969 tanggal 21 Februari 1970 dan No.1001 K/Sip/1972 serta No.72 K/Sip/1973, yang pada pokoknya tujuan dari arangan ultra petita adalah supaya hakim tidak sewenangwenang mengadili SeSuai Kemauan hakim sendiri.