Ditemukan 2471 data
9 — 1
; Menimbang, bahwa pada sihari hari persidanganyang telah ditetapkan Penggugat telah datang sendirikepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipuntelah dipanggil secara resmi danpatut; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
dan wewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang KlasIA sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atasUndang Undang Nomor 7 Tahun 1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
16 — 4
seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat telah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
kompetensiperkara ini menjadi tugas dan wewenang Pengadilan Agama Krui sesuai Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7Tahun 1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
6 — 0
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan olehsuatu) alasan yang sah menurut hukum karenanya Tergugatharus dinyatakan tidakBahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun = 2009tentang Perubahan
dan wewenang Pengadilan Agama Kelas IATanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 danUndang Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas Undang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
7 — 1
2013/PA.Tnk tanggal 26 Agustus 2013, tanggal 09 September 2013,tanggal 20 September 2013 dan tanggal 08 Oktober 2013 dan ternyataketidakhadirannya tidak beralasan yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka upayadamai melalui prosedur mediasi tidak dapat dilaksanakan, namun Majelis Hakimdi dalam persidangan telah berusaha mendamaikan dengan memberikan arahandan nasihat kepada Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuaiketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
pejabat yang berwenang yaitu Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, maka harusdinyatakan telah terbukti antara Penggugat dan Tergugat telah dan atau masihterikat dalam perkawinan yang sah sejak tanggal 01 Desember 2008 dan belumpernah bercerai;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
11 — 1
Tnk.suatu) alasan yang sah menurut hukum karenanya Tergugatharus dinyatakan tidakBahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun = 2009tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 7Tahun 1989,
Tnk.Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun = 2009tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 7Tahun 1989, namun upaya tersebut tidakberhasil; Menimbang
7 — 0
Menimbang, bahwa pada sihari hari persidanganyang telah ditetapkan Penggugat telah datang sendirikepersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
dan wewenang Pengadilan Agama Tanjungkarang KlasIA sesuai Pasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atasUndang Undang Nomor 7 Tahun1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
7 — 0
yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0166/Pdt.G/2018/PA.Tnk tanggal 01 Februari2018 dan 22 Februari 2018 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasanyang sah menurut hukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaHalaman 7 dari 11 HalamanPutusan Nomor0166/Pdt.G/2018/PA.TnkPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
8 — 0
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
tugas dan wewenang Pengadilan AgamaKelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
12 — 2
yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0889/Pdt.G/2017/PA.Tnk tanggal 16 Agustus2017 dan 31 Agustus 2017 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasanyang sah menurut hukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
9 — 1
yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 1103/Pdt.G/2017/PA.Tnk tanggal 18 Oktober2017 dan 26 Oktober 2017 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasanyang sah menurut hukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung
sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
8 — 2
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Bahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang
menjadi tugas dan wewenang Pengadilan AgamaTanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahankedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
7 — 0
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danHal. 4 dari 12Putusan Nomor
tugas danwewenang Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
16 — 1
seadiladilnyaMenimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat telah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidakdatang menghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil atau kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
perkara ini menjadi tugas dan wewenang Pengadilan Agama Kruisesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan keduaatas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
19 — 2
/Pdt.G/2014/PA.Tnk.mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, namun upayatersebut tidak berhasil;Bahwa, pada sidang tanggal 27 Agustus 2014 dibacakanlah suratgugatan
sah dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
8 — 0
Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat telah datang sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernahdatang menghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil atau kuasanya yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
tugas dan wewenang PengadilanAgama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
17 — 2
yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsesuai dengan relaas Nomor : 0844/Pdt.G/2014/PA.Tnk tanggal 11 September2014 dan 18 September 2014 dan ternyata ketidakhadirannya tidak beralasanyang sah menurut hukum;Bahwa, berhubung Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan, namun Majelis Hakim di dalam persidangan telah berusahamendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
didasari oleh alasan yang sah menuruthukum, karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan perkara ini dapat diperiksa dan diputuskan tanpahadirnya Tergugat (verstek) berdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg;Hal. 7 dari 11Perkara No. 0844Pdt.G/2014/PA.Tnk.Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepadaPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahung
9 — 3
Menimbang, bahwa pada sihari hari persidanganyang telah ditetapkan Penggugat telah datang sendirikepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap ke persidangan dan pula tidak menyuruh oranglain sebagai wakil atau kuasanya yang = sah meskipuntelah dipanggil secara resmi danpatut; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1)Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun = 2009tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 7TahunLED ge eines cere ene ones eer ere ere ee a ee eeMenimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung
7 — 0
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan olehsuatu) alasan yang sah menurut hukum karenanya Tergugatharus dinyatakan tidakBahwa, Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun = 2009tentang Perubahan
Thnk.Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan~ kedua atasUndang Undang Nomor 7 Tahun 1989; Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalampersidangan telah berusaha mendamaikan denganmemberikan arahan dan nasihat kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82Undang Undang Nomor 7 Tahung 1989 tentang PeradilanAgama yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 dan Undang Undang Nomor 50 Tahun = 2009tentang Perubahan kedua
8 — 0
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
tugas dan wewenangPengadilan Agama Tanjungkarang Klas IA sesuai Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung
8 — 0
Danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sahmenurut hukum karenanya Tergugat harus dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar rukun kembali denganTergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahung 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 danUndangUndang Nomor 50 Tahun
tugas danwewenang Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungkarang sesuai Pasal 73 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989: Menimbang, bahwa Majelis Hakim di dalam persidangan telahberusaha mendamaikan dengan memberikan arahan dan nasihat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahung