Ditemukan 3824 data
Adrian Syahputra
Termohon:
1.PRESIDEN RI cq. KAPOLRI cq. KAPOLDASU cq. KAPOLRESTA PEMATANG SIANTAR
2.PRESIDEN RI cq. KAPOLRI cq. KAPOLDASU cq. KAPOLRESTA P.SIANTAR cq. KASAT RESKRIM POLRES P. SIANTAR
36 — 23
Syahroni Prihatin
Termohon:
Kepala Kepolisan Resort Dumai
41 — 0
Eliza Monalisa LumbanTobing
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDA Sumatera Utara Cq. KAPOLRES Pematangsiantar
50 — 11
Muhammad Syafei bin Muhammad Nur
Termohon:
POLRES OGAN ILIR
21 — 31
NURSIWAN YAMANI BIN AHMAD YAMANI
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang
2.Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Palembang
3.Kepala Unit Harda atau Dokpal Satreskrim Polrestabes Palembang
35 — 14
SRI MULYANI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KENDARI
88 — 42
bertitik tolak dari ketentuan Pasal 77KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014 tanggal 28April 2015 tersebut, maka alasan tersebut bukanlah menjadi ranah kewenanganHakim Praperadilan untuk memeriksanya oleh karena yang menjadi obyekPraperadilan hanyalah dalam hal sah atau tidaknya penangkapan, penahanan,penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, ganti kerugian dan ataurehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkatpenyidikan atau penuntutan serta sah
atau tidaknya Penetapan Tersangka,Penggeledahan dan Penyitaan dan tidak untuk menentukan status kepemilikan,sehingga alasanalasan Pemohon dalam mengajukan Permohonan Praperadilanini, patut ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, makaHakim berpendapat bahwa Penetapan Tersangka yang dilakukan oleh Termohonterhadap Pemohon telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan alasan terurai, telah cukup alasan danpertimbangan (voldoende gemotieverd)
NURSIAH BINTI TALIB
Termohon:
POLDA RIAU
123 — 67
Mhd. Haris Siregar
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Selatan Cq Kepala Kepolisian Sektor Padang Bolak
58 — 20
Christopher LG Rompis
Termohon:
Kepala Polsek Tambun
57 — 20
1.JULIANA
2.LAMHOT RITA IDA HUTABARAT
Termohon:
KEPALA SATUAN RESERSE DAN KRIMINAL KEPOLISIAN RESOR LABUHANBATU
118 — 52
Siti Fatimah Binti Abdul Wahab
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq Kepala Polda Sumsel
59 — 14
HAMID BASALEM, S.H., M.M
Termohon:
DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA
30 — 4
Thang Get Fui Alias Susianto
Termohon:
POLRESTA
3 — 2
1.Yunianto bin Parno Wiyadi
2.Nusi bin Dakum
Termohon:
Kapolri Cq. Kapolda Sumatera Selatan Cq. Kapolres Musi Rawas
48 — 13
ABDUL BAHMID BUHANG
Termohon:
Polres Bolaang Mongondow Utara
23 — 16
Drs. Maralo Tambunan
Termohon:
Kepala Kepolisian RI di Jakarta, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan, Cq. Kepala Kepolisian Resor Langkat di Stabat, Cq. Kasat Reskrim Kepolisian Resor Langkat
76 — 37
mengenai dasar hukum permohonan mengenaiHalaman 36 dari 44 Putusan Nomor 4/Pid.Pra/2018/PN Stbsah tidaknya penetapan tersangka atas nama Pemohon dan dalam jawabanKuasa Termohon tidak ada keberatan mengenai penetapan tersangka masukdalam objek praperadilan, maka hakim praperadilan berpendapat bahwaberdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014 tentangpenetapan tersangka adalah objek praperadilan;Menimbang, bahwa hakim praperadilan menyadari ada beberapaputusan praperadilan mengenai sah
atau tidaknya penetapan tersangka yangmenguji alatalat bukti untuk bisa terpenuhinya unsurunsur pasal yangdisangkakan;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 4 tahun 2016 tentang larangan peninjauan kembali putusanpraperadilan khususnya Pasal 2 ayat (2) yang berbunyi PemeriksaanPraperadilan terhadap permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangkahanya menilai aspek formil, yaitu apakah ada paling sedikit 2 (dua) alat buktiyang sah dan tidak memasuki materi
UU No. 20Tahun 2001;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan MK No. 21/PUUXII/2014,PERMA RI Nomor 4 tahun 2016 dan Putusan Peninjauan Kembali MahkamahAgung Nomor. 50 PK/Pid.Sus/2016, maka hakim praperadilan dalam perkara iniberpendapat bahwa sah atau tidaknya penetapan tersangka masuk dalam objekpraperadilan, namun hanya sebatas mengenai penilaian aspek formil yaituapakah ada paling sedikit 2 (dua) alat bukti yang sah dan tidak memasuki materiperkara;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
MARIATUL KOPTIAH
Termohon:
Resor Kampar
49 — 21
SAIFUDDIN
Termohon:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq KEJAKSAAN AGUNG RI cq KEPALA KEJAKSAAN TINGGI ACEH
80 — 20
1.NEMIN BIN SUHANDA
2.ADE SUNARYA
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
2.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DAERAH PROPINSI JAWA BARAT
3.Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Bogor
46 — 26
1.CULIATI Alias MAMA EFI
2.UNIYATI Alias MAMA ASRIN
Termohon:
Kepolisian Resort Parigi Moutong Cq Reskrim
31 — 22