Ditemukan 478 data
10 — 1
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 341.000,00 (Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untuk menyampaikan salinan Putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang guna dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 316.000
8 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Lamongan untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngusikan Kabupaten Bojonegoro untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5.
Putusan No. 2824/Pdt.G/2014/PA.Lmgkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSambeng Kabupaten Lamongan dan Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Ngusikan Kabupaten Bojonegoro untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu ;5.
30 — 4
Ngusikan, Kab. Jombang , Agama Islam, Pekerjaan ;Terdakwa ditahan oleh:e Penyidik : Tanggal 22 Juni 2010 sid tanggal 11 Juli 2010;e Perpanjangan PenuntutUmum : Tanggal 12 Juli 2010 s/d tanggal 20 Agustus 2010;e Penuntut Umum : Tanggal 28 Juli 2010 s/d tanggal 16 Agustus 2010 ;e Perpanjangan Ketua PN .Sda.
15 — 0
patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (YAYAN FIRDANI bin TAMBAR) terhadap Penggugat (FITRIYA DEWI RATNASARI binti SAMPURNO);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untuk menyampaikan salinan Putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngusikan
10 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untuk menyampaikan salinan Putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang guna dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 491.000,- (Empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 466.000,00 (Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
33 — 2
Margo Utomo RT. 1 RW. 1, Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, KabupatenJombang.
10 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nganjuk untuk mengirimkan salinanputusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk danPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngusikan KabupatenJombang;5.
5 — 0
Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang NomorXXXXXXXXXX tanggal 05 April 1999, diberi tanda bukti P 2.Buktibukti tersebut bermeterai cukup dan distempel pos serta telahdicocokkan dengan aslinya .1.
12 — 0
menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (ARIFIN bin LASMO) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap Termohon (NOVA INFA'ATIN WAHIDAH binti BUADI) di depan sidang Pengadilan Agama Jombang;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngusikan
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngusikan KabupatenJombang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
6 — 0
Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang sah yang menikah pada tanggal 15Agustus 2008, sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 138/12/VIII/2008 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang, tanggal15 Juli 2008;Bahwa setelah melangsungkan perkawinan, Penggugat dan Tergugat hidup bersamaselama 1 tahun, awal dan terakhir di rumah Orang tua Penggugat;Bahwa selama perkawinan, Penggugat dan Tergugat telah hidup rukun sebagaimanalayaknya suami istri namun belum
5 — 0
;Bahwa, akibat dari perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat danTergugat tersebut, Tergugat telah pergi meninggalkan Penggugat dari tempatkediaman bersama, dan tinggal di rumah orang tua Tergugat di DusunKetapangkuning Desa Ketapangkuning Kecamatan Ngusikan KabupatenJombang, sehingga antara Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempattinggal selama 5 bulan;;Bahwa, antara Penggugat dan Tergugat telah diupayakan untuk dapat rukunkembali oleh keluarga masingmasing, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa
8 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitungsebesar Rp. 491.000,-(Empat ratus sembilan pulugh satu ribu rupiah)
7 — 2
Pengadilan Agama Jombang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut, dalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh ;PENGGUGAT, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak bekerja,tempat tinggal di Desa Randuwatang Kecamatan NgusikanKabupaten Jombang, sebagai "Penggugat";MELAWANTERGUGAT, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan , tempat tinggal diDesa Randuwatang Kecamatan Ngusikan KabupatenJombang, sekarang tidak diketahui alamatnya
6 — 0
Ngusikan Kabupaten Jombang (P.3) ;b.
9 — 1
disebabkanTermohon salah paham masalah SMS yang dikirim oleh Pemohon pada keponakanPemohon, Termohon mengira Pemohon telah selingkuh dengan wanita lain padahalPemohon sudah memberi penjelasan pada Termohon, namun Termohon tetap tidakmempercayai Pemohon;Bahwa, akibat dari perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dan Termohontersebut, Pemohon telah pergi meninggalkan Termohon dari tempat kediamanbersama, dan tinggal di rumah orang tua Pemohon di Dusun Ketapangrejo DesaKetapangkuning Kecamatan Ngusikan
9 — 0
untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (MASIADI bin KLEMPRAK) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap Termohon (LINDA ERNAWATI binti PRAWITO) di depan sidang Pengadilan Agama Jombang;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngusikan
12 — 2
Pasuruan yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara CeraiGugat antara :PENGGUGAT, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanIbu rumah tangga, tempat kediaman di XXXX Kabupaten Pasuruan,sebagai Penggugat;MELAWANTERGUGAT, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanSopir, tempat kediaman di rumah ayah angkatnya (XXXX) di XXXXKabupaten Pasuruan,sekarang d/a dirumah PSuto ( orangtuanya)JI.XXXXKecamatan Ngusikan
7 — 0
., umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Penjahit, bertempat tinggal di DusunMengelo, Desa Mengelo, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang yangmemberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksi mempunyaihubungan sebagai saudara sepupu Pemohon ;Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri sah yang menikahtahun 1987 lalu dan tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemlagi,Kabupaten Mojokerto;Bahwa semula rumah tangga