Ditemukan 355 data
RAHMAD T
17 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama ANNISA RATNASARI
NUR KHOLIS,
27 — 13
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan,memberiijinkepadaPemohon untukmerubah/membetulkanpenulisanidentitasantaralain:
A.
RAHMAD T
16 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama AKBAR AZHARI Nomor : 705
Simon Faatulo Harefa
81 — 14
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perbaikan tentang penulisan
ROBIATUL ADAWIYAH
16 — 13
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kekeliruan penulisan urutan kelahiran Pemohon yang bernama ROBIATUL ADAWIYAH yaitu dari yang tertulis dan terbaca ROBIATUL ADAWIYAH , jenis kelamin
FITRI YANTI
17 — 4
- Memerintahkan pemohon dalam waktu tenggang 30 (tiga puluh) hari sejak dikeluarkannya salinan penetapan Pengadilan Negeri tersebut untuk melaporkannya ke instansi pelaksana, dalam hal ini kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Bukittinggi untuk membuat akta pencatatan sipil yang baru dan mengganti akta pencatatan sipil yang lama dari pemohon dimana terdapat kesalahan penulisan tempat lahir pada akta kelahiran, kartu keluarga, kartu
Semiatin
28 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah / memperbaiki penulisan
1.ZULFIKRI
2.AWET INSANI
21 — 13
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti Akta Kelahiran anak Para Pemohon sebagaimana yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor 1011.T/KCS-BKT/2005, tertanggal 22 Oktober 2013 a.n FARHAN RISKY PRATAMA dilahirkan di Bukittinggi tanggal 30 Desember 2001, anak Pertama, Laki-laki dari suami istri ZULFIKRI dan AWET INSANI dimana di dalam Akta tersebut terdapat Kesalahan penulisan
David Meiman Jaya Humendru
19 — 4
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perbaikan tentang penulisan
NADILA HERLIANTI
32 — 14
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan memperbaiki kesalahan penulisan Nama, Bulan Dan Tahun Lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor 6208-L T-07032016-0002 tanggal Tujuh Maret Dua Ribu Enam Belas yang diterbitkan
JOAO FRANSISCO MARTINS
31 — 6
,menjadi nama JOAO FRANSISCO MARTINS ;
4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mencatat kedalam Register yang bersangkutan dan membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran No.5361-LT-31082016-0053 tanggal 1 September 2016 tentang perbaikan serta penggantian penulisan
MASPURI S.
51 — 4
Agama (PGA) tercatat dengan nama MASPURI S , ADALAH ORANG YANG SAMA;
4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat kedalam Register yang bersangkutan dan membuat catatan pinggir pada Akta Kelahiran No.1246/PC/2006 tertanggal 2 Juli 2019 tentang perbaikan serta penggantian penulisan
Sonny Fredy Turang
37 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pemohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah / memperbaiki atas kesalahan penulisan
Desni Hulu
24 — 6
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias guna melakukan perubahan tentang penulisan
1.Moh Sam ani
2.Siti Salimah
35 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki penulisan