Ditemukan 150416 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2015 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN TUAL Nomor 20/PDT.G/2015/PN Tul
Tanggal 29 Februari 2016 — KEPALA DINAS KOPERASI DAN UKM & DINAS SOSIAL TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTA TUAL 4.WALIKOTA TUAL Cq. KEPALA DINAS CATATAN SIPIL DAN KEPENDUDUKAN KOTA TUAL 5.WALIKOTA TUAL Cq. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA TUAL 6.WALIKOTA TUAL Cq. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA TUAL Cq. KEPALA PUSKESMAS UN KOTA TUAL 7.WALIKOTA TUAL Cq. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA TUAL Cq. KEPALA LABORATORIUM DINAS KESEHATAN KOTA TUAL 8.WALIKOTA TUAL Cq. KEPALA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KOTA TUAL Cq.
9643
  • KEPALA DINAS KOPERASI DAN UKM & DINAS SOSIAL TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTA TUAL4.WALIKOTA TUAL Cq. KEPALA DINAS CATATAN SIPIL DAN KEPENDUDUKAN KOTA TUAL5.WALIKOTA TUAL Cq. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA TUAL6.WALIKOTA TUAL Cq. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA TUAL Cq. KEPALA PUSKESMAS UN KOTA TUAL7.WALIKOTA TUAL Cq. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA TUAL Cq. KEPALA LABORATORIUM DINAS KESEHATAN KOTA TUAL8.WALIKOTA TUAL Cq. KEPALA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KOTA TUAL Cq.
    KEPALA DINAS KOPERASI DAN UKM & DINASSOSIAL TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTA TUAL, yangberalamat di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Lodar El Kecamatan DullahSelatan Kota Tual selanjutnya disebut TERGUGAT III ; 4. WALI KOTA TUAL Cq. KEPALA DINAS CATATAN SIPIL DANKEPENDUDUKAN KOTA TUAL, yang beralamat di Jalan Mutiara KelurahanHal 1 dari 76 Hal. Putusan No : 20/Pdt. G/2015/PN. Tul.Lodar El Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual selanjutnya disebut TERGUGATWALI KOTA TUAL Cq.
Putus : 21-09-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 977 PK/Pdt/2022
Tanggal 21 September 2022 — MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA CQ. GUBERNUR SULAWESI UTARA CQ. DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI SULAWESI UTARA, CQ. BUPATI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW, CQ. DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW Lawan SADIN POBELA, Dkk
9436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA CQ. GUBERNUR SULAWESI UTARA CQ. DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI SULAWESI UTARA, CQ. BUPATI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW, CQ. DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW tersebut;
    MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA CQ. GUBERNUR SULAWESI UTARA CQ. DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI SULAWESI UTARA, CQ. BUPATI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW, CQ. DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOWLawanSADIN POBELA, Dkk
Register : 16-11-2016 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 23-01-2018
Putusan PN SUBANG Nomor 52/Pdt.Bth/2016/PN SNG
Tanggal 17 Mei 2017 — JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA (JAMSOSTEK) / BPJS KETENAGAKERJAAN
2030
  • JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA (JAMSOSTEK) / BPJS KETENAGAKERJAAN
Register : 20-10-2017 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN LUWUK Nomor 54/Pdt.G/2017/PN Lwk
Tanggal 28 Februari 2018 — - Perdata - Penggugat - Anwar Hasan - Tergugat - Koperasi Tenaga Kerja Buruh Bongkar Muat 'TKBM' PERMATA
9613
  • - Perdata - Penggugat - Anwar Hasan - Tergugat - Koperasi Tenaga Kerja Buruh Bongkar Muat 'TKBM' PERMATA
Putus : 27-02-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20 K/TUN/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROPINSI JAWA TIMUR
13550 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROPINSI JAWA TIMUR
    ,dan kawan, kewarganegaraan Indonesia, Advokat dan padaKantor Bejea Law Firm, beralamat di Surabaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Juli 2019:Pemohon Kasasi;LawanKEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASIPROPINSI JAWA TIMUR, tempat kedudukan di Jalan DukuhMenanggal Nomor 124126, Surabaya;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Hasan Mangalle, S.H., S.T.
    ,Jabatan Pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan diDinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Propinsi Jawa Timur,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor560/12161/108.5/2018, tanggal 24 September 2018;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam
    Menyatakan batal atau tidak sah Penetapan Ulang PengawasKetenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi JawaTimur Nomor 560/1052/108.5/2018 Tentang Perhitungan dan PenetapanUlang Upah di Bawah UMK (Upah Minimum Kota) Kota Surabaya Tahun2017 di PT. Dutacipta Pakarperkasa Warugung Surabaya, Tertanggal30 Agustus 2018;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Penetapan Ulang PengawasKetenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi JawaTimur Nomor 560/1052/108.5/2018 Tentang Perhitungan dan PenetapanUlang Upah di Bawah UMK (Upah Minimum Kota) Kota Surabaya Tahun2017 di PT. Dutacipta Pakarperkasa Warugung Surabaya, Tertanggal 30Agustus 2018;4.
Register : 22-02-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 16-03-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Pbr
Tanggal 13 Maret 2023 — Pemohon:
JOHAN KOSIADI
Termohon:
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI RIAU Cq Penyidik Pegawai Negeri Sipil bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Riau
15221
  • Pemohon:
    JOHAN KOSIADI
    Termohon:
    DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI RIAU Cq Penyidik Pegawai Negeri Sipil bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Riau
Register : 22-02-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN MANADO Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mnd
Tanggal 5 Oktober 2017 — DELTA PASIPIC INDOTUNA LAWAN 1.AHMAD HANIF BASWEDAN 2.KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN 3.KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI SULAWESI UTARA BIDANG PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN 4.KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTA BITUNG
23149
  • DELTA PASIPIC INDOTUNA LAWAN 1.AHMAD HANIF BASWEDAN2.KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN3.KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI SULAWESI UTARA BIDANG PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN4.KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTA BITUNG
    Beralamat di JalanJendral Gatot Subroto Kav.51 Jakarta Selatan 12950 Telpon.5255733,Selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT I;Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Taransmigrasi Provinsi Sulawesi Utarabidang Pengawasan Ketenagakerjaan.
    Bahwa pada tanggal 15 Februari 20117 Penggugat mendapat undanganklaraifikasi Nomor : 560/DTKT.V/WAS/004/2017 dari Turut Tergugat Il,yang intinya desakan agar membayar penetapan upah lembur Tergugatsebagaimana Surat Penetapan Nomor : 20/PPKNJK/VIII/2015 olehKementerian Tenaga kerja dan Tarnsmigrasi tanggal 24 Agustus 2015;5.
    Bahwa atas Pengaduan Tergugat, Turut Tergugat Ill Dinas Tenaga Kerjadan Transmigarsi Pegawai Pengawas Kota Bitung mengeluarkan anjuranNomor:685/D TKT/HS/654/VIII/2013 tanggal 13 Agustus 2013 yang intinyaPenggugat agar tetap membayar Upah Lembur kepada Tergugat saudaraAchmad Hanif Baswedan.
    Ataspenetapan yang tidak adil ini kami mengajukan Peninjaun Kembali kepadaKementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor:189/A/DELPI/HRD/V/2014 yang intinya Penggugat keberatan atasPerhitungan upah kerja lembur atas nama Tergugat Ahmad HanifBaswedan;.Bahwa atas peninjaun kembali aquo, secara tidak adil dan sepihak padatanggal 24 Agustus 2015 Turut Tergugat Kementerian Tenaga Kerjamelalui Dirijen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3menetapkan ulang perhitungan upah lembur saudara Tergugat
    Kedua pernyataan dianalisis dan dikaitkandengan ketentuan (8) Keputusan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Nomor KEP. 102/MEN/V1/2004 tentang WaktuKerja Lembur dan Upah Kerja Lembur, yaitu: Pasal4 ayat (2) yaitu:Bagi pekerja/ouruh yang termasuk dalam golonganjabatan tertentu, tidak berhak atas upah kerja lemburt ......
Register : 18-04-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 86/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 6 September 2017 — SEMEN INDONESIA BETON ; KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI DKI JAKARTA
720
  • SEMEN INDONESIA BETON ; KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI DKI JAKARTA
Putus : 07-01-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 P/HUM/2014
Tanggal 7 Januari 2015 —
3513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ERVIANTO RADIX CHANDRA, DK VS MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIKINDONESIA
    ditinjau dan diberlakukan kembali secaraefektif demi kemanfaatan perlindungan dan pelayanan Tenaga KerjaIndonesia (TKI) yang dipandang secara normatif sangatlah positifdirasakan manfaatnya oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI);5.
    bertentangan denganhakikat penerapan hukum UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan Juncto UndangUndang Nomor 39 Tahun 2004 tentangPenempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar NegeriJuncto Peraturan Pemerintah RI (PP Nomor 3 Tahun 2013) tanggal 02Januari 2013 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Juncto Surat KeputusanKepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga KerjaIndonesia Nomor KEP..04/KA/II/2009, tanggal 06 Februari 2009 Juncto SuratEdaran Menteri Tenaga
    Mengabulkan permohonan Judicial Review (Hak Uji Materiil) dari PemohonAsosiasi Pengusaha Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (APPTKI);2. Menyatakan menurut hukum Peraturan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Nomor 16 Tahun 2012, tanggal 26 September 2012 adalahmerugikan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI);Halaman 7 dari 14 halaman. Putusan Nomor 18 P/HUM/20143.
    Menyatakan menurut hukum Peraturan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Nomor 16 Tahun 2012, tanggal 26 September 2012 adalahbertentangan dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan Juncto UndangUndang Nomor 39 Tahun 2004 tentangPenempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar NegeriJuncto Peraturan Pemerintah RI (PP Nomor 3 Tahun 2013) tanggal 02Januari 2013 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Juncto Surat KeputusanKepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga
    (Bukti P1);Fotokopi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 TAHUN 2013tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Pasal 26 (DRS. H. SusiloBambang Yudhoyono Presiden Republik Indonesia) (Bukti P2);Fotokopi Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RepublikIndonesia tentang Perlindungan Tenaga Kerja Purna Penempatan. (DRS.
Register : 07-03-2013 — Putus : 21-10-2013 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN SINGKAWANG Nomor No.12/Pdt.G/2013/PN.SKW
Tanggal 21 Oktober 2013 — -RAMLIS -LAWAN - Kepala Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Singkawang,dkk
788
  • -RAMLIS-LAWAN- Kepala Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Singkawang,dkk
    Pemuda No. 51, Singkawang Kalimantan Barat, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 28 Februari 2013, selanjutnya sebagai :PENGGUGAT;LawanMENTERI TRANSMIGRASI DAN = TENAGA KERJA REPUBLIKINDONESIA Jl.Jenderal Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Cq. KEPALAKANTOR WILAYAH DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJAKALIMANTAN BARAT JI. A.Yani No: 66 A Pontianak Kalimantan Barat Cq. KEPALA DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTASINGKAWANG Jl.
    Bahwa penguasaan seluruh tanah milik PENGGUGAT seluas + 96.859 M2atau + 9,7 Hektar Are diatas dilakukan tanpa sepengetahuan dan se jjindari PENGGUGAT, dan setelah di konfirmasi kepada TERGUGAT ternyatalahan milik PENGGUGAT digunakan sebagai peruntukan Lahan UsahaTransmigrasi atas instruksi ( hirarkis ) dari Kantor Wilayah Transmigrasidan Tenaga Kerja Kalimantan Barat dan Menteri Transmigrasi dan TenagaKerja Republik Indonesia;10.Bahwa PENGGUGAT telah berusaha berkalikali mendatangi, menghadapbahkan
    sebagai akibat dalam perkara ini;SUBSIDAR :ATAU : Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya( Ex Aequo et Bono )Menimbang, bahwa dalam sidang yang telah ditetapkan, untukPenggugat hadir kuasanya Bambang Stiadi, SH, untuk Tergugat hadirkuasanya Muhamad Heru,SH, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Jabatan KepalaSub Bagian Bantuan Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Singkawang,Adriansyah, S.Hi, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Kepala Sub BagianPenataan dan Pemukiman Dinas Sosial, Tenaga
    Secara The Fakto / The Yuridis formal kami di datangkan13 agustus 2004, mulai menerima dan mengelola lahan usaha yangdisengketakan pihak penggugat saat ini tahun 2005 yang telah dinyatakanoleh dinas tenaga kerja dan transmigrasi clear and clean dan berdasarkangambar peta yang diterbitkan oleh dinas bersangkutan.jadi gugatanpenggugat sama sekali tidak relevan dan tidak beralasan.2610.Penggugat menyatakan selesai mensertifikatkan sebagian tanah tahun2008 kemudian merantau. keluar daerah dan pulang
    Foto copy Peta Pembagian Lahan usaha Transmigrasi Lokasi DesaPangmilang yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Kalimantan Barat. ( di beri tanda T. 2 ) ;3. Foto copy Berita Acara Pengukuran dan Pembagian Lahan tertanggal 27Desember 2005 lokasi Desa Pangmilang Kecamatan Singkawang Selatan,( diberi tandaT. 13 );4. Foto copy Berita acara Penyerahan Lahan tanggal 27 Desember 2005lokasi Desa Pangmilang Kecamatan Singkawang Selatan, ( diberi tandaT. 14 );5.
Register : 05-01-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 1/Pdt.G/2021/PN Skw
Tanggal 27 Mei 2021 — GCL Indo Tenaga, DKK
990
  • GCL Indo Tenaga, DKK
Register : 07-07-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 23/G/2017/PTUN.PBR
Tanggal 19 Oktober 2017 — ABDUL KHOLIK PASARIBU, DKK MELAWAN KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KABUPATEN KAMPAR
9339
  • Menyatakan tidak sah Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Nomor : 567/Perinnaker-PHI/321 tanggal 10 April 2017 Perihal Pemberitahuan ; ------------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Nomor : 567/Perinnaker-PHI/321 tanggal 10 April 2017 Perihal Pemberitahuan ; ------------------------------------------4.
    ABDUL KHOLIK PASARIBU, DKK MELAWAN KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA KABUPATEN KAMPAR
    Bahwa objek sengketa a quo adalah Surat Kepala Dinas Perindustriandan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Nomor 567/PerinnakerPHV/321tanggal 10 April 2017 berupa surat yang bersifat Pemberitahuan ;.
    Bahwa objek sengketa a quo adalah Surat Kepala Dinas Perindustriandan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Nomor 567/PerinnakerPHV/321tanggal 10 April 2017 berupa surat yang bersifat Pemberitahuan ;2. Bahwa inti dari surat tersebut adalah pemberitahuan tentang penolakanTergugat untuk menerbitkan anjuran, karena adanya surat pengundurandiri Para Penggugat secara sukarela (atas kemauan sendiri) ;3.
    (Satuan Pemeriksa Internal) yangdibuat dan ditandatangani oleh Syahril tanggal 17 Februari2017 (fotokopi sesuai dengan aslinya) ;Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga KerjaKabupaten Kampar No. 567/PerinnakerPHI/321 tanggal 10April 2017 perihal Pemberitahuan (fotokopi sesuai denganaslinya) ;Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RlNomor 17 Tahun 2014 tentang Pengangkatan danPemberhentian Mediator Hubungan Industrial serta TataKerja Mediasi (fotokopi sesuai dengan fotokopinya) ;Struktur
    Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik IndonesiaNomor 17 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan Dan PemberhentianMediator Hubungan Industrial Serta Tata Kerja Mediasi, yang telahmencabut Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NomorKEP.92/MEN/V1I/2004 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian MediatorSerta Tata Kerja Mediasi : Pasal 1 angka 1 berbunyi :Halaman 49 dari 55 halaman Putusan Nomor : 23/G/2017/PTUNPBRMediator Hubungan Industrial yang selanjutnya disebut Mediator adalahpegawai
    Menyatakan tidak sah Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga KerjaKabupaten Kampar Nomor : 567/PerinnakerPHV321 tanggal 10 April 2017Perihal Pemberitahuan ; === 27 202 soo nnn con nen nn neeHalaman 53 dari 55 halaman Putusan Nomor : 23/G/2017/PTUNPBR3.
Register : 23-12-2013 — Putus : 03-04-2014 — Upload : 07-11-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 177/G/2013/PTUN-BDG
Tanggal 3 April 2014 — ADYAWINSA DINAMIKA KARAWANG VS KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KARAWANG
14565
  • ADYAWINSA DINAMIKA KARAWANG VS KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KARAWANG
    Soeprapto, Jakarta Pusat10640, pekerjaan Advokat pada Law Firm LaodeSabur & Partners, berdasarkan Surat kuasa Khusustanggal 17 Desember 2013 ;untuk selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT ; oo ME L A W A N Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi KabupatenKarawang, berkedudukan di JalanSurotokunto KM 6 Karawang 41311 Dalam hal ini memberikan kuasa kepada MuhamadNur,SE, Warganegara Indonesia, alamat Kantor diJalan Surotokunto KM 6 Karawang 41311, PekerjaanPegawai Negeri Sipil pada Dinas Tenaga Kerja
    Melakukan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja secara berkalaterhadap seluruh karyawan ; b. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan kerja (klinik) yangdijalankan oleh Dokter bersertifikat hyperkes ; c.
    Menyatakan batal atau tidak sah keputusan Tergugat yakni suratyang diterbitkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Karawang dengan Nomor Surat : 566/4972/ BPKK/2013,perihal : Nota Pemeriksaan, tertanggal O02 Oktober 2013 yangditujukan kepada Pimpinan/Direktur PT.
    No. 177/G/2013/PTUNBDGOBJEK SENGKETA Adapun yang menjadi objek sengketa Tata Usaha Negara adalah NotaPemeriksaan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Karawang dengan Nomor Surat : 566/4972/BPKK/2013, Perihal : Nota Pemeriksaan, tertanggal 02 Oktober 2013yang ditujukan kepada Pimpinan/Direktur PT.
    Bahwa, sebagian Keputusan Tergugat yakni surat yang diterbitkanoleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KabupatenKarawang dengan Nomor surat 566/4972/BPKK/2013, Perihal NotaPemeriksaan, tertanggal 02 Oktober 2013, yang ditujukan kepadaPimpinan/Direktur PT.
Register : 28-06-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PTTUN BANJARMASIN Nomor 49/B/2024/PT.TUN.BJM
Tanggal 6 Agustus 2024 — Penggugat/Pembanding Basarudin Tergugat/Terbanding Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser
1510
  • Penggugat/PembandingBasarudinTergugat/TerbandingKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser
Register : 08-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 259/Pdt/2023/PT MDN
Tanggal 23 Mei 2023 — Pembanding/Penggugat : Dedi Arman
Terbanding/Tergugat I : Seksi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
Terbanding/Tergugat II : Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
431
  • Pembanding/Penggugat : Dedi Arman
    Terbanding/Tergugat I : Seksi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
    Terbanding/Tergugat II : Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
Putus : 02-10-2013 — Upload : 29-01-2014
Putusan PT PALEMBANG Nomor 62/PDT/2013/PT.PLG.
Tanggal 2 Oktober 2013 — ARGO LESTARI vs DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN OGAN ILIR,
2223
  • ARGO LESTARI vs DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN OGAN ILIR,
    DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN OGANILIR, beralamat di Jl. Raya Lintas Timur KM. 35 Indralaya,halaman dari 55 Pts. No.62/Pdt/2013/PT.Plg.Kabupaten Ogan TIlir, Sumatera Selatan, sebagaiTerbanding I /Pembanding II semula Tergugat I.2). BUPATI OGAN ILIR, berkantor di Jalan Raya Lintas Timur KM. 35 Indralaya,Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sebagai TurutTerbanding I/ Pembanding II semula Turut Tergugat I.3). PT.
    dan benar, sehingga prilakuPembanding semula Tergugat yang mendirikan bangunan diatas lahan milikTerbanding semula Penggugat adalah melanggar hak Penggugat sehinggaPrenggugat sebagai pihak yang dirugikan berhak mengajukan gugatan kePengadilan;4 Bahwa Pemohon banding semula Tergugat dan Turut Tergugat selalumenghubungkan antara SK gubernur Nomor : 527/KPTS/I/2003 tanggal5 November 2003 dengan SK Bupati Ogan IlirNo. 82/1/2004 tertanggal 7 Juli2004, sementara itu dalam pembuktian oleh Surat Dinas Tenaga
    /Pdt/2013/PT.Plg.juga menanyakan status kepemilikan tanah tersebut kepada tetangga pemiliklahan tersebut;Bahwa sebenarnya Pembanding semula Tergugat dan Turut Tergugat I tidakperlu menutupi fakta bahwa salah satu alat bukti Pembanding semula Tergugatdan Turut Tergugat I mengetahui tentang kepemilikan tanah tersebut yaitudengan surat bukti yang ditandatangani oleh Pembanding semula Tergugat danTurut Tergugat I dalam bukti P24 dan P25 dan keterangan saksi Darusmanyang merupakan pegawai pada Dinas Tenaga
Putus : 28-04-2005 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 03/G/2005/PTUN-PBR
Tanggal 28 April 2005 — CALTEX PACIFIC INDONESIA VS KEPALA DINAS TENAGA KERJA PROPINSI RIAU DLL
13084
  • CALTEX PACIFIC INDONESIA VS KEPALA DINAS TENAGA KERJA PROPINSI RIAU DLL
    Bahwa atas putusan Peninjauan Kembali Mahkamah AgungR.I. tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan HubunganIndustrial, Departemen Tenaga Kerja Dan TransmigrasiR.I. mengeluarkan Keputusan No. Kep.171/D.PHI/2003tanggal 13 Nopember 2003 tentang Pencabutan PutusanPanitia Tenaga Kerja Minyak Dan gas BumiNo.Pts.08/BW/PTK Migas/1997 tentang pemutusanhubungan kerja antara PT.Caltex Pacific Indonesiadengan sdr. L.
    Kep.05/Men/20012746K/30/MEM/2001tanggal 24 Januari 2001 tentang Panitia Tenaga KerjaMigas menetapkanDalam hal putusan PTK.
    Simanungkalit ;Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi RiauNo.561/TK PK/1880.A tanggal 20 Desember 2004 tentangPenetapan Upah dan Hak hak Normatif Sdr.
    Simanungkalit,SH. selama melakukan Upaya Hukum ;Bukti T.II.Int 3: Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi RiauNo.560/TK PK/326 tanggal 25 Maret 2004 tentangMohon Penjelasan Putusan Direktur JenderalPembinaan Hubungan IndustrialNo.Kep.171/D.PHI/2003 tanggal 13 Nopember 2003 ;Bukti T.II.Int 4 : Surat Keputusan Direktur Jenderal PembinaanHubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja danTransmigrasi R.I.
    .: Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi RiauNo.560/TK PK/749 tanggal 3 Juli 2004 ~=s tentangMerealisasi Hakhak Sdr. L. Simanungkalit ;: Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi RiauNo.560/TK PK/401 tanggal 5 April 2004 ~=sittentangMohon Realisasi Hakhak Normatif ;: Surat L. Simanungkalit tanggal 12 Januari 2004yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tenaga KerjaPropinsi Riau No.560/TK PK/326 tanggal 25 Maret2004 tentang Mohon Realisasi Hakhak Normatif ;: Surat PT.
Register : 21-04-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 3/P/FP/2020/PTUN.PBR
Tanggal 18 Mei 2020 — Pemohon:
Yufrizal
Termohon:
KEPALA DINAS TENAGA KERJA, TERANSMIGRASI DAN KEPENDUDUKAN
1601087
  • Pemohon:
    Yufrizal
    Termohon:
    KEPALA DINAS TENAGA KERJA, TERANSMIGRASI DAN KEPENDUDUKAN
    Namun Telapor tetap tidak melaksanakannya, terkesan seolah kebalhukum dan Nota Pemeriksaan Pengawas Ketenagakerjaan dan suratKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Riau diangapangin lalu saja Telapor .13.
    Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi nomor : 33 tahun 2016 yang telah diadakan Perubahandengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : 1Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan :Halaman 8 dari 42 halaman, Putusan Nomor : 3/P/FP/2020/PTUN.PBRa. Pasal 1angka9 menyatakan Pengawasan Ketenagakerjaan adalahkegiatan mengawasi dan menegakan pelaksanaan peraturan perundangundangan di bidang ketenagakerjaan.b.
    Pada pertengahan bulan Februari 2020 pemohon datang keKantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau menjumpalKepala Bidang Pengawasan dan pengawas ketenagakerjaanmenyampaikan permintaan agar dibuatkan sepucuk surat yangberisikan : Penegasan perihal PHK pemohon7.
    Bahwa pada tanggal 16 Agustus, Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Provinsi Riau telah menerbitkan Surat Nomor090/Disnakertrans.PK/2104, perihal Nota Pemeriksaan II (vide bukti P5);7. Bahwa Kepala Kantor Pos Pekanbaru melalui surat Nomor1835/Umum/SDM/819 tanggal 26 Agustus 2019, meminta agar KepalaDinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Riau mengeluarkananjuran tertulis sebagai produk hukum atas proses tripartite/ mediasi yangtelah dilalui (vide bukti P16);8.
    Bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau melaluisurat Nomor 560/Disnakertrans.PK/2354, perihal TindaklanjutPenyelesaian Pengaduan an.
Putus : 27-11-2014 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 251 K/Pdt/2014
Tanggal 27 Nopember 2014 — RIENER MARION, dkk vs.KEPALA SUKU DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI JAKARTA SELATAN, dkk
4227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RIENER MARION, dkk vs.KEPALA SUKU DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI JAKARTA SELATAN, dkk
    MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI,berkedudukan di Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 51,Jakarta 12950, dalam hal ini memberi kuasa kepadaSunarno, S.H.,M.H., dan kawankawan, Plt.
    M.H.yang berjanji akan membuat surat atas nama institusi Suku Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi Jakarta Selatan yang isinya akan melanjutkan pemeriksaanatau tidak;45.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, Suku Dinas Tenaga Kerja danTrasmigrasi Jakarta Selatan tidak melakukan kewajibannya dan bahkan telahmengabaikan pengaduan perselisihnan hak oleh Para Penggugat. olehnya ituSuku Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Jakarta Selatan telah melakukanHal. 15 dari 43 hal. Put.
    Bahwa Tergugat Ill, menteri tenaga kerja dan transmigrasi selaku atasanlangsung dari kepala Suku Dinas dan Tenaga Kerja Jakarta Selatan dandibawah naungan kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rl, maka harusbertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh Para Penggugat,sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1367 KUHPerdata yang berbunyi:Seorang tidak saja bertanggungjawab untuk kerugian yang disebabkanperbuatannya sendiri, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan perbuatanorangorang yang menjadi
    orang bertanggung jawab, bukan hanya atas kerugian yangdisebabkan perbuatanperbuatan, melainkan juga atas kerugian yangdisebabkan kelalaian atau kesembronoannya;27.Bahwa Termohon Kasasi Ill, menteri tenaga kerja dan transmigrasiselaku atasan langsung dari kepala Suku Dinas dan Tenaga KerjaJakarta Selatan dan dibawah naungan kementrian Tenaga Kerja danTransmigrasi RI, maka harus bertanggung jawab atas kerugian yangdialami oleh Para Pemohon Kasasi, sebagaimana yang tercantum dalamPasal 1367 KHUPerdata
Register : 22-07-2022 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 592/Pdt.G/2022/PN Mdn
Tanggal 28 Februari 2023 — Penggugat:
Dedi Arman
Tergugat:
1.Seksi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
2.Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
102
  • Penggugat:
    Dedi Arman
    Tergugat:
    1.Seksi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
    2.Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara