Ditemukan 13460 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-04-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1547 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 28 April 2010 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Belawan ; NURHYDMA SIMAMORA
5116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OO WIB atau di waktu lain dalam bulanAgustus 2008, bertempat di Pelabuhan Ujung Baru Belawan, atau pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMedan, sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan, dengan sengaja membawa hama dan penyakit hewan karantinayang dimasukkan ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapisertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asalhewan, hasil bahan asal hewan yaitu
    OO WIB atau di waktu lain dalam bulanAgustus 2008, bertempat di Pelabuhan Ujung Baru Belawan atau pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMedan, sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan, karena kelalaian membawa hama dan penyakit hewan karantinayang dimasukkan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia tanpa dilengkapisertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit bagi hewan, bahan asalhewan, hasil bahan asal hewan
    bagi hasil bahan asal hewan,sebagaimana diatur dalam Dakwaan Primair melanggar Pasal 31 ayat (1)UndangUndang No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan danTumbuhan jo.
    Dan oleh karena produksusu bubuk merk Naco sudah dilengkapi dengan surat pendaftarandari Badan POM RI dan ada Sertifikat Halal dari MUI, maka produktersebut telah memenuhi standar mutu suatu barang dandiperbolehkan masuk ke Negara RI ;Bahwa di dalam penjelasan UndangUndang No. 16 Tahun 1992,yang dimaksud dengan pengertian bahan asal hewan termasuk diantaranya daging, susu, telur, bulu, tanduk, kuku, kulit, tulang, mani;Pengertian hasil bahan asal hewan termasuk di antaranya dagingrebus, dengdeng,
    hewan, hasil bahan asal hewan;Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempattempatpemasukan untuk keperluan tindakan karantina ;Dari bunyi Pasal 31 ayat (1) dan (2) UndangUndang RI No. 16 Tahun1992 ini dapat kita ketahui bahwa setiap media pembawa hama danpenyakit karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah Negara RepublikIndonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asal danNegara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan hewan,demikian juga dari keterangan saksi
Upload : 29-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1987 K/PID/2009
Terdakwa; Yoel Makandolu
7044 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa YOEL MAKANDOLU terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan Hewan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 406 ayat (2) KUHP ;Hal. 2 dari 10 hal. Put.
    pemeriksaan yang dilakukanterhadap Pemohon Kasasi hanya didasarkan pada ketentuan Pasal 406 ayat(2) KUHP dan Judex Facti tidak melihat pasal lain yang tercantum dalamKUHP dan di lain sisi Terdakwa melakukan perintah undangundangsebagaimana yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 50 KUHP, sehinggahewan atau binatang tersebut telah merusak tanaman yang sudah dipagariberturutturut 3 (tiga) kali dan sudah diperingatkan oleh pemilik sawah dalamlahan pertanian tersebut namun tidak diindahkan oleh pemilik hewan
Putus : 08-03-2012 — Upload : 09-05-2012
Putusan PT BANTEN Nomor 17/PID/2012/PT.BTN
Tanggal 8 Maret 2012 — YANG CHI YUAN
5225
  • Putusan No.17/PID/2012/PT.BTNpasal 5 UURI No.16 Tahun 1992 yaitu setiap media pembawa hama daripenyakit hewan karantina, hama dari penyakit ikan karantina atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah negaraRepublik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dannegara transit bagi hewan, bahan asal hewan, hasil dari bahan asal hewan,ikan, tumbuhan, dari bagianbagian tumbuhan kecuali media pembawa yangtergolong benda lain, melalui tempattempat pemasukan
    Menyatakan Terdakwa Yang Chi Yuan, bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuanketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 yaitu setiap mediapembawa hama dari penyakit hewan karantina, hama dari penyakitikan karantina atau organism pengganggu tumbuhan karantina yangdimasukkan ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia wajibdilengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asal dan Negara transitbagi hewan, bahan asal hewan, hasil bahan asal hewan, ikan,tumbuhan
    Pasal 5 UndangUndang RI No.16 Tahun 1992tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan ;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum didalam tuntutan pidananyaberpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuandalam pasal 5 UURI No.16 Tahun 1992 yaitu setiap media pembawa hama dariorganisme pengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah negaraRepublik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat
    Pasal5 UndangUndang RI No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan danTumbuhan, yang akan berdampak lebih membahayakan bagi kesehatan padamasyarakat Indonesia jika undangundang tersebut tidak ditegakkan dengan tegas danmempunyai efek jera bagi pelakunya maupun masyarakat pada umumnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 1250/Pid.Sus/2011/PN.TNG.Hal 7 dari 9 hal.Putusan No.17/PID/2012/PT.BTNtanggal 22 Nopember
    Pasal 5 UndangUndang RI No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, UndangUndang Nomor : 8 Tahun 1981 (KUHAP) serta ketentuan hukum lain yangbersangkutan ;MENGADILI:1.Menerima Permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut ;2.Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 1250/Pid.Sus/2011/PN.TNG tanggal 22 Nopember 2011 yang dimintakan banding tersebut denganperbaikan sepanjang mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan terhadapTerdakwa dan status
Putus : 05-02-2014 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1437 K /Pid/2013
Tanggal 5 Februari 2014 — MANNE DG. MANNE bin AGO
11850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tali tasi inipanjangnya sekitar 1 (satu) meter, diikat pada pohon kecil yang masih hidupkemudian ditarik lalu tali dibentuk melingkar disimpan di atas tanah, padabagian lain tali dijepit dengan sepotong kayu kecil sebagai penahan sehinggaapabila ada hewan ternak atau binatang liar yang menginjak bagian dalamlingkaran tadi maka spontan kayu penahan lepas sehingga kaki hewan tadilangsung terikat dengan sendirinya dan tidak akan terlepas lagi ;Tidak tanggungtanggung, Terdakwa memasang setidaknya 70
    (tujuhpuluh) jerat tali di kawasan hutan lindung tersebut dengan jarak antaranyahanya 1 (satu) meter atau lebih, namun ironisnya jerat tersebut justru Terdakwapasang di tempattempat yang jaraknya cukup jauh dari area tanamannya.Terdakwa telah mengetahui pasti bahwa bukan hanya dirinya yang punyakepentingan di tempat tersebut melainkan masyarakat lainnya pun punyakepentingan apakah itu mengembalakan hewan ternak atau hanya sekedarjalan yang dilalui secara bebas baik hewan maupun manusia, apalagi lokasi
    itubukan miliknya, namun Terdakwa tidak perduli dan tetap memasang jerat yangdemikian banyaknya sehingga nampak jelas kesengajaan dari Terdakwa untukmembunuh atau merusakkan / melukai hewan ternak milik orang lain.
    ternak atau hanya sekedarjalan yang dilalui secara bebas baik hewan maupun manusia, apalagi lokasi itubukan miliknya, namun Terdakwa tidak perduli dan tetap memasang Jerat yangdemikian banyaknya sehingga nampak jelas kesengajaan dari Terdakwa untukmenyakiti atau melukai hewan ternak milik orang lain dan bukan lagi sekedaruntuk tujuan melindungi tanamannya dari gangguan binatang / hewan ternak ;Pada waktu dan tempat tersebut di atas, salah satu tempat yang telahdipasangi jerat oleh Terdakwa akhirnya
    Manne bin Ago telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengrusakan Hewan ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan ;Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) potong tali tasi warna putin yang panjangnya sekitar 1 (satu)meter, dirampas untuk dimusnahkan ;e 4 (empat) buah foto sapi milik Indar Dg.
Putus : 07-05-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2898 K/PID.SUS/2017
Tanggal 7 Mei 2018 — DERY ADVENTA RAGA
8441 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tahun/15 Juli 1980 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Jalan Gajan Mada, RT 32 Nomor 63Kelurahan Karang Anyar PantalKecamatan Tarakan Barat, KotaTarakan ;: Islam ;: Wiraswasta :Terdakwa tersebut tidak ditahan ;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Tarakankarena didakwa dengan Dakwaan sebagai berikut : Dakwaan : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancamdalam Pasal 31 juncto Pasal 6 huruf a, b, dan c UndangUndangNomor 16 TahunTumbuhan;Mahkamah Agung tersebut ;1992 tentang Karantina Hewan
    No. 2898 K/PID.SUS/2017karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organismepengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatuarea ke area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia wajibdilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asalhewan, ikan, tumbuhan dan bagianbagian tumbuhan, kecuali mediapembawa yang tergolong benda lain, melalui tempattempat pemasukandan pengeluaran yang telah ditetapkan, dilaporkan dan diserahkankepada petugas karantina di
    tempattempat pemasukan dan pengeluaranuntuk keperluan tindakan karantina, sebagaimana diatur dalam Pasal 31juncto Pasal 6 huruf a, b, dan c UndangUndang RI Nomor 16 Tayhun1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan ;2.
    No. 2898 K/PID.SUS/2017 Menyatakan Terdakwa EDY PURWANTO bin MISTUR terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, dengan sengajamelakukan pelanggaran terhadap setiap media pembawa hama danpenyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau dikirimdari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesiawajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahanasal hewan, ikan, tumbuhan
    UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KitabUndangundang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pulaternyata, putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebutharus ditolak :;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 31 juncto Pasal 6 huruf a, b dan c UndangUndangNomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan
Putus : 06-03-2018 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2618 K/PID.SUS/2017
Tanggal 6 Maret 2018 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejari VS Tommy H.S Sibuhan
7156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , Ikan dan Tumbuhanjuncto Pasal 55 KUHP; SUBSIDAIR : Pasal 9 ayat (1) juncto Pasal31 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhanjuncto Pasal 55 KUHP;Hal. 1 dari 9 hal.
    No. 2618 K/Pid.Sus/2017 LEBIH SUBSIDAIR : Pasal 21 juncto Pasal31 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhanjuncto Pasal 55 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriDeli Serdang tanggal 28 Februari 2017 sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa TOMMY H.S.
    SIBURIAN, bersalah melakukantindak pidana Mereka turut serta melakukan, dengan sengajamelakukan pelanggaran terhadap ketentuanketentuan sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 7 UndangUndang RI Nomor 16 Tahun 1992yaitu setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina yangakan dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia wajibdilengkapi sertifikat Kesehatan bagi hewan, bahan asal hewan, dari hasilbahan asal hewan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lainmelalui tempattempat pengeluaran
    yang telah ditetapkan dilaporkan dandiserahkan kepada petugas karantina ditempattempat pengeluaranuntuk keperluan tindakan karantina, sebagaimana diatur dan diancampidana menurut dakwaan Primair Pasal 7 ayat (1) juncto Pasal 31 ayat(1) UndangUndang RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan juncto Pasal 55 KUHP;2.
    Olehkarena itu, perbuatan Terdakwa tidak dapat diartikan sebagai suatukesengajaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 UndangUndangNomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan; Bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan berupa para saksi danketerangan Terdakwa sendiri dihubungkan dengan barang bukti,Penuntut Umum tidak dapat membuktikan keterlibatan Terdakwa untukmeloloskan pengiriman kerang batik dari Medan ke Pulau Penang,Malaysia;Hal. 7 dari 9 hal. Put.
Putus : 03-05-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2084 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 3 Mei 2016 — Batlisyah Bin Yahya(T4),DKK
7728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggal 14 Agustus 2014 sekira pukul 04.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustua 2014 bertempat di depanKantor Koramil Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utaraatau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerahhukum Pengadilan Negeri Lhoksukon, yang berwenang memeriksa danmengadilinya, bersamasama dengan sengaja melakukan pelanggaranterhadap ketentuanketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan
    area lain di dalam wilayah NegaraRepublik Indonesia wajib dikenakan tindakan karantina ; Bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut di atas yang mengangkut bawangmerah pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2014, sekira pukul 04.00 WIB didepan Kantor Koramil Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten AcehUtara tidak melalui prosedur yang tersebut di atas ;Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 31 ayat (1) juncto Pasal 5 Undangundang Nomor 16 Tahun 1992tentang Karantina Hewan
    dalam wilayah NegeraRepublik Indonesia wajib dikenakan tindakan karantina ; Bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut di atas yang mengangkut bawangmerah pada hari kamis tanggal 14 Agustus 2014, sekira pukul 04.00 WIB didepan Kantor Koramil Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten AcehUtara tidak melalui prosedur yang tersebut di atas ;Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 31 ayat (1) jucto Pasal 5 juncto Pasal 9 Undangundang Nomor 16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan
    Menyatakan Terdakwa Mawardi bin Ismail, Syarbaini bin Idris, TerdakwaMarhaban bin Asnawi, Batlisyah bin Yahya terbukti bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja membawa media pembawa hama dan atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina tanpa dilengkapi SertifikatKesehatan Tumbuhan dari Negara Asal dan Negara Transit sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 31 ayat (1) juncto Pasal 5 UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan danTumbuhan juncto Pasal 55 ayat (1) ke1
    Usmanmenjawab 10 (sepuluh) orang, ongkosnya Rp200.000 (dua ratus riburupiah) untuk 5 (lima) orang dan 5 (lima) orang lagi ongkosnyaRp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dan Pemohon Kasasi menjawabBaiklah ;Jadi menurut Pemohon Kasasi bahwa Pengadilan Tinggi Banda Acehdan Pengadilan Negeri Lhoksukon telah salah menerapkan KetentuanPasal 31 ayat (1) juncto Pasal 5 UndangUndang Nomor 16 tahun 1992tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhtumbuhan juncto Pasal 55ayat (1) KUHPidana untuk Pemohon Kasasi, oleh
Putus : 19-09-2019 — Upload : 23-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 805 K/Pid/2019
Tanggal 19 September 2019 — Ir. BAMBANG SUNGKONO, M. Si. bin Alm. YATEMAN
600 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 18-10-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 10-04-2017
Putusan PN TARAKAN Nomor 351/Pid.Sus/2016/PN.Tar
Tanggal 1 Desember 2016 — MARSIDIN alias SIDIN bin LAMUNA
1090
  • Menyatakan terdakwa MARSIDIN alias SIDIN bin LAMUNA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memasukan ke Indonesia Media Pembawa Hama dan Penyakit, hewan Karantina tanpa dilengkapi sertifikat Kesehatan areal asal bagi Hewan atau bahan asal hewan berupa daging sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2.
Putus : 23-12-2014 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN MEULABOH Nomor 109/Pid.Sus/2014/PN.MBO
Tanggal 23 Desember 2014 — DOLAH ARIF BIN ALM M. DAOD;
11525
  • DAUD terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memperniagakan Satwa (Hewan) atau bahagian tubuh Satwa yang dilindungi ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 ( satu) bulan dan 15 ( lima belas) hari dan pidana denda sebanyak Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 15 ( lima belas) hari
    Nurdin di Gampong Teupin PanahKecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat dengan tujuan untukmemasang perangkap untuk menangkap hewan gajah, yang selanjutnyabersama temantemannya itu berangkat menuju hutan Gampong TeupinPanah dengan membawa peralatan berupa 1 (Satu) buah katrol beserta talibesi dan 1 (satu) buah besi per mobil yang ujungnya telah diruncingkanseperti anak panah, 1 (satu) buah parang, 1 (satu) buah alat gali (LAM),sesampainya di dalam hutan Gampong Teupin panah Bantan Bin Alm.
    Para T erdakwa;22222220Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan dihadapan penyidik danketerangan yang ada di dalam BAP dibenarkan dan sebelum ditandatanganitelah dibaca SakSijn noon nn nn nnn n nnn nen nne ne ncnnnnesBahwa Saksi mengerti sebab Terdakwa dihadapkan ke depan persidangandan Saksi diminta keterangan sehubungan dengan perkara Tindak Pidanamembunuh dan menjual gading gajah sebagai satwa liar yang dilindungj;Bahwa saksi tidak menegtahui bagaimana cara terdakwa dan temantemannya membunuh hewan
    RI No. 5 Tahun 1990, tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya;Bahwa untuk satwa liar seperti hewan gajah itu harus dilindungi dan tidakboleh dibunuh, itu diatur dalam PP. RI. No. 7 tahun 1999, TentangPengawetan jenis tumbuhan dan satwa, dan jenis jenis satwa liar yangdilindungi tercantum dalam lampiran PP. RI. No. 7 Tahun 1999, nomor urutBahwa untuk di Prov.
    PNMbo16Bahwa berdasarkan Permenhut No.P.48/Menhutll/2008 tentang PedomanPenanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar yang dimaksuddengan petugas yang berwenang adalah Ketua SATGAS PenanggulanganKonflik yaitu Kepala Balai Besar/ Balai Konservasi Sumber Daya Alam, untukproses euthanasia/tindakan mematikan merupakan tindakan terahir darisemua pilinan baik penangkapan maupun pengusiran, penetapan proseseuthanasia dilakukan oleh ketua SATGAS Penanggulangan Konflikberdasarkan rekomendasi dari Dokter Hewan
Putus : 17-01-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69 K/Pid/2024
Tanggal 17 Januari 2024 — ABD RAHMAN
34 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 20-07-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 471/Pid.Sus/2020/PN Blb
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
AGUS RAHMAT. SH
Terdakwa:
ANDRI SUDRAJAT Bin ADE DARIS
7942
  • SUDRAJAT BIN ADE DARIS, pada hari Jumattanggal 24 April 2020 sekira pukul 18.30 WIB dan pada hari dan tanggal yangsudah tidak diingat lagi secara pasti pada pertengah bulan Mei 2020 atau padasuatu waktu dalam bulan April dan bulan Mei tahun 2020 atau masih dalamtahun 2020 bertempat di Kampung Lembang RT. 03 RW. 13 Desa KiangrokeKecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, setidaktidaknya disuatu tempatdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung, setiap orang yangmemproduksi dan/atau mengedarkan Produk Hewan
    dengan memalsukanproduk Hewan dan/atau menggunakan bahan tambahan yang dilarang, yangdilakukan dengan cara: Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal terdakwakenal Muhamad Paino (dilakukan penuntutan secara terpisah) sejak tahun2013 dan mengetahui jika Muhamad Paino berjualan daging kemudianterdakwa datang kerumah Muhamad Paino untuk membeli daging denganharga Rp 60.000,00 (enam puluh ribu rupiah) perkilogramnya, dimana dagingyang terdakwa beli dari Muhamad Paino tersebut adalah
    Widarto, MP, telah menerima hasiluji laboratorium dari Balai Veteriner Subang yang merupakan unit pelaksanateknis Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan KementrianPertanian tertanggal 15 Mei 2020 dan tanggal 9 Juni 2020 bahwa dari hasilpengujian sampel daging yang dilakukan oleh Balai Veteriner Subangtanggal 15 Mei 2020, bahwa 3 (tiga) sampel yang diuji menggunakanpengujian identifikasi spesies babi dengan metode PCR ternyata hasilnyaketigatiganya positip spesies babi sehingga dapat dipastikan
    Ahli menerangkan adapaun ditunjuk untuk memberi keterangan sesuai denganTugas pokok Ahli sebagai Pengawas Kesehatan Masyarakat Veteriner (PengawasKesmavet) yang mempunyai tugas melakukan pengawasan keamanan produk hewandalam rangka penjaminan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).Disamping itu jabatan Ahli sebagai Fungsional Medik Veteriner Ahli Madya;Bahwa Ahli menerangkan adapaun metode/cara yang dilakukan dalam pengambilansampel daging tersebut Kaidah pengambilan contoh/sampel
    produk hewan mengacupada metode sesuai dengan SNI 19 0428 1998 tentang Petunjuk PengambilanContoh Padatan;Bahwa Ahli menerangkan adapaun Untuk membedakan antara daging sapi dengandaging babi hutan/celeng dapat dilakukan dengan metode pemeriksaan organoleptikdan pengujian laboratorium.
Register : 19-05-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 35/Pid.Sus/2021/PN Srp
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
3.I Nyoman Dados Sudarnana
4.I Wayan Cepet
8738
  • Menyatakan Terdakwa I I Nyoman Dados Sudarnana dan Terdakwa II I Wayan Cepet, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang menyuruh melakukan atau orang turut melakukan perbuatan memasukkan Media Pembawa dari suatu Area ke Area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari Tempat Pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi Hewan
Register : 20-05-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 142/Pid.Sus/2021/PN Sbw
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD HARUN AL RASYID, SH
Terdakwa:
JONI SUSANTO ALS JONI BIN SABRI
6880
  • Menyatakan Terdakwa JONI SUSANTO ALS JONI BIN SABRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta memasukkan media pembawa dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak melengkapi Sertifikat Kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi hewan dan tidak melaporkan atau tidak menyerahkan media pembawa kepada Pejabat Karantina ditempat pemasukan dan tempat pengeluaran yang
    Sus/2021/PN.Sbw Melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada PejabatKarantina di tempat pemasukan da tempat pengeluaran yangditetapbkan oleh Pemerintah Pusat untuk dilakukan tindakankarantina; Bahwa Pejabat Karantina Hewan yaitu Dokter Hewan Karantina di pintupengeluaran / di tempat pengeluaran dalam hal ini dokter hewan diPelabuhan Fery Pototano ; Bahwa hewan ternak jenis sapi harus diperiksa dulu di pintu pengeluaranyaitu di Pelabuhan Fery Pototano guna mengetahui apakah hewan jenissapi tersebut
    dokumen dan fisik media pembawayang di lalulintaskan tersebut ;Bahwa Persyaratanya adalah sebagai berikut : Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan olehDinas Peternakan yeang membidangi Kesehatan hewan Kabupaten /Kota setempat ; Rekomedasi pengeluaran yang dikeluarkan oleh Dinas PenanamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB ; Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHkK) Brucellosis dilakukan penolakan dengan berkordinasi dengandinas Peternakan
    Sus/2021/PN.SbwRepublik Indonesia wajib melengkapi sertifikat kesehatan dari tempatpengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi hewan, produkhewan, ikan, produk ikan, tumbuhan, dan/ atau produk tumbuhan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 Angka 18 UndangundangNomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,pengertian media pembawa HPHK, HPIK, atau OPTK yang selanjutnya disebutMedia Pembawa adalah hewan, produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan,produk tumbuhan, Pangan,
    Sus/2021/PN.Sbw Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHkK) Brucellosis dilakukan penolakan dengan berkordinasi dengandinas Peternakan setempat ; Kemudian untuk penyakit Surra dilakukan tindakan perlakuan denganmemberikan obat kepada hewan tersebut, namun apabila setelahdilakukan penyuntikan obat tersebut sembuh, maka hewan tersebutdapat dilalu lintaskan dan dikeluarkan Sertifikat Kesehatan ; Bahwa tindakan saksi Abdul Wahab yang membawa sapisapi atassuruhan/perintah Terdakwa
    Sus/2021/PN.Sbw Jika ditemukan hewan ternak postif Hama Penyakit Hewan tenah(HPHK) Brucellosis dilakukan penolakan dengan berkordinasi dengandinas Peternakan setempat ; Kemudian untuk penyakit Surra dilakukan tindakan perlakuan denganmemberikan obat kepada hewan tersebut, namun apabila setelahdilakukan penyuntikan obat tersebut sembuh, maka hewan tersebutdapat dilalu lintaskan dan dikeluarkan Sertifikat Kesehatan ; Bahwa tindakan Terdakwa yang membawa sSapisapi tersebut ke PulauLombok tanpa dilengkapi
Putus : 03-05-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2086 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 3 Mei 2016 — Marhaban Bin Asnawi(T3),DKK
8736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggal 14 Agustus 2014 sekira pukul 04.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustua 2014 bertempat di depanKantor Koramil Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Kabuapten Aceh Utaraatau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Lhoksukon, yang berwenang memeriksa danmengadilinya, bersamasama dengan sengaja melakukan pelanggaranterhadap ketentuanketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang karantina Hewan
    suatu area lain di dalam wilayah NegaraRepublik Indonesia wajib dikenakan tindakan karantina ; Bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut diatas yang mengangkut bawangmerah pada hari kamis tanggal 14 Agustus 2014, sekira pukul 04.00 WIB didepan Kantor Koramil Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, KabupatenAceh Utara tidak melalui prosedur yang tersebut di atas ;Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 31 ayat (1) juncto Pasal 5 UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992tentang Karantina Hewan
    tanggal 14 Agustus 2014 sekira pukul 04.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2014 bertempat di depanKantor Koramil Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utaraatau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerahhukum Pengadilan Negeri Lhoksukon, yang berwenang memeriksa danmengadilinya, bersamasama dengan sengaja melakukan pelanggaranterhadap ketentuanketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan
    di dalam wilayah NegaraRepublik Indonesia wajib dikenakan tindakan karantina ; Bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut diatas yang mengangkut bawangmerah pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2014, sekira pukul 04.00 WIB didepan Kantor Koramil Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, KabupatenAceh Utara tidak melalui prosedur yang tersebut di atas ;Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 31 ayat (1) juncto Pasal juncto 5 Pasal 9 Undangundang No.16Tahun 1992 tentang Karantina Hewan
    Menyatakan Terdakwa Mawardi bin Ismail, Syarbaini bin Idris, TerdakwaMarhaban bin Asnawi, Batlisyah bin Yahya terbukti bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja membawa media pembawa hama dan atauorganisme pengganggu tumbuhan karantina tanpa dilengkapi SertifikatKesehatan Tumbuhan dari Negara Asal dan Negara Transit sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 31 ayat (1) juncto Pasal 5 UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan danTumbuhan juncto Pasal 55 ayat (1) ke1
Register : 04-04-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN WONOSARI Nomor 50/Pid.Sus/2019/PN Wno
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ARI HANI SAPUTRI, SH
2.SITI JUNAIDAH, SH
3.ARIYANA WIDAYATI, SH
Terdakwa:
ENDANG PURWANTI Binti SURAJIYO Alm
7920
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa ENDANG PURWANTI Binti SURAJIYO (Alm)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan produk hewan dengan menggunakan bahan tambahan yang dilarang
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 3 (tiga) hari serta denda sebesar Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana
    ASIH SUSANTI Binti (Alm) KASNO :Saksi menerangkan bahwa saat ini bekerja sebagai dokter hewan di UPTLAB KESEHATAN HEWAN DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KABGUNUNGKIDUL dengan jabatan medicfeterinen sejak tahun 2011 sampaidengan sekarang.Bahwa saksi menerangkan tugas dan tanggung jawab saksi sebagaiMEDIK VETERINER sebagai Petugas Teknis Lab di DINAS PERTANIANDAN PANGAN KAB.GUNUNGKIDUL adalah melakukan monitoring danpengambilan sampel,pemeriksaan sampel Bahan Asal Hewan danSpesimen Hewan.Bahwa saksi menerangkan
    SUHARTO :Saksi menerangkan bahwa saat ini bekerja di UPT LaboratoriumKesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kab.
    hewan dan analisis resikopada lalulintas ternak, produk asal hewan dan hewan kesayangan.Melaksaka pengamatan epidemi penyakit hewan dan pemetaanpenyakit hewan.Melaksanakan pengamatan pencegahan dan penanggulanganpenyebaran penyakit hewan dan zoonosa (penyakit hewan yangbisa menular pada manusia atau sebaliknya).Melaksanakan pembinaan dan pengawasan = penerapanpenanganan limbah dampak, hijine (kebersihan), dan sanitasiusaha produk hewan.Melaksanakan pembinaan dan pengawasan praktek pelayanankesehatan
    saksi menerangkan tugas dan tanggung jawabsaksi adalah Melakukan pengawasan terhadap pangan asal hewan dipasar tradisional, Melakukan pengawasan dan pembinaan ditempatpemotongan ayam dan tempat pemotongan hewan, Menyusun jadwalkegiatan pengawasan di pasar maupun di TPA dan TPH, Melakukanpendataan jumlah pemotongan hewan, Koordinasi dengan petuasleboratorium dalam rangka pengmbilan sempel dan Melakukan sosialisasiKesmavet.Bahwa saksi menerangkan Keswan dan Kesmavet sering melakukanpengawasan dan
    ENDANG PURWANTI.Ahli menerangkan bahwa sering kami menemukan penjual yang menjualbahan dasar hewan sapi yang dicampur babi dan Tindakan DinasPertanian dan Pangan Kab. Gunungkidul adalah menegur danmemperingatkan penjual agar tidak menjual bahan dasar hewan sapiyang dicampur babi.Ahli menerangkan bahwa Untuk sdr. ENDANG PURWANTI kami seringmenemukan terjadi pengoplosan antara bahan dasar hewan sapi denganbabi dan Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Gunungkidul sudah seringmemperingatkan kepada sdr.
Register : 04-04-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN WONOSARI Nomor 49/Pid.Sus/2019/PN Wno
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ARI HANI SAPUTRI, SH
2.SITI JUNAIDAH, SH
3.ARIYANA WIDAYATI, SH
Terdakwa:
PURTATIK Bin PURWOSENTONO Alm
6826
  • Menyatakan Terdakwa PURTATIK Binti PURWOSENTONO (Alm) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengedarkan produk hewan dengan menggunakan bahan tambahan yang dilarang";

    2.

    ASIH SUSANTI Binti (Alm) KASNO :Saksi menerangkan bahwa saat ini bekerja sebagai dokter hewan di UPTLAB KESEHATAN HEWAN DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KABGUNUNGKIDUL dengan jabatan medicfeterinen sejak tahun 2011sampai dengan sekarang.Bahwa saksi menerangkan tugas dan tanggung jawab saksi sebagaiMEDIK VETERINER sebagai Petugas Teknis Lab di DINAS PERTANIANDAN PANGAN KAB.GUNUNGKIDUL adalah melakukan monitoring danpengambilan sampel,pemeriksaan sampel Bahan Asal Hewan danSpesimen HewanBahwa saksi menerangkan
    SUHARTO :Saksi menerangkan bahwa saat ini bekerja di UPT LaboratoriumKesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kab.
    Bahwa saksi menerangkan tugas dan tanggung jawab saksi adalahMelakukan pengawasan terhadap pangan asal hewan di pasartradisional, Melakukan pengawasan dan pembinaan ditempatpemotongan ayam dan tempat pemotongan hewan, Menyusun jadwalkegiatan pengawasan di pasar maupun di TPA dan TPH, Melakukanpendataan jumlah pemotongan hewan, Koordinasi dengan petuasleboratorium dalam rangka pengmbilan sempel dan Melakukansosialisasi Kesmavet.
    Melaksanakan penyiapan bahan penetapan persyaratan tehniskesehatan hewan dan penerbitan keterangan kesehatan hewan. Melaksanakan pembinaan pemeriksaan pengawasan danpenyiapan bahan rekomendasi tehnis terhadap kesehatan dankeamanan produk pangan asal hewan. Melaksanakan bimbingan rumah potong dan pemotongan hewan.= Melaksanakaan pengawasan kesehatan hewan dan analisisresiko pada lalulintas ternak, produk asal hewan dan hewankesayangan.
    Melaksaka pengamatan epidemi penyakit hewan dan pemetaanpenyakit hewan. Melaksanakan pengamatan pencegahan dan penanggulanganpenyebaran penyakit hewan dan zoonosa (penyakit hewan yangbisa menular pada manusia atau sebaliknya). Melaksanakan pembinaan dan pengawasan penerapanpenanganan limbah dampak, hijine (kebersihan), dan sanitasiusaha produk hewan. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan praktek pelayanankesehatan hewan.
Putus : 15-04-2019 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 371 K/PID.SUS/2018
Tanggal 15 April 2019 — KADRI bin (Alm.) SAPRI
19658 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KelurahanGunungLingkas,KecamatanTarakanTimur, Kota Tarakan;Agama : Islam;Pekerjaan : Karyawan Swasta (KaptenKapallndomaya);Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa diajukan didepanpersidanganPengadilanNegeriTarakankarenadidakwaoleh PenuntutUmum padaKejaksaanNegerilarakanNomor PDM02/TRK/Ep.2/12/2016yang pada pokoknya sebagai berikut:Dakwaan : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 31 Ayat (1) juncto Pasal 5 huruf a, b dan cUndangUndang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992tentang Karantina Hewan
    dari 9 halaman Putusan Nomor 371 kK/PID.SUS/2018UndangUndang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;Menjatuhkan pidana terhadapT erdakwaKadri bin (Alm.)Sapridenganpidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesarRp1.000.000,00 (satujuta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan penjara;Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 (satu) karung kurang lebih 40 kg dagingallana;Dirampas untuk dimusnahkan;2. 1 (satu) unit KM IndomayaTiga;Dikembalikan kepada PT Indo MayamelaluisaksiMustaminselakuDirektur
    Sapritelahterbuktisecara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamelakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam Pasal 5 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 yaitu: Setiap mediapembawa hama dan penyakit hewan karantina yang dimasukkan kedalam wilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikatkesehatan dari Negara asal dan Negara transit bagi hewan, bahan asalhewan, hasil bahan asal hewan, melalui tempattempat pemasukan yangtelah ditetapkan serta dilaporkan
    PenuntutUmumdanT erdakwa;Memperbaiki dan mengubah PutusanPengadilanNegeriT arakantertanggal27 April 2017Nomor 102/Pid.Sus/2017/PN.Tarsekedar mengenaikualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwasehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut:MenyatakanT erdakwaKadri bin (Alm.)SapritelahterbuktisecarasandanmeyakinkanbersalahmelakukantindakpidanaDengansengajamelakukanpelanggaranterhadapketentuandalamPasal 5UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 tentangKarantina hewan
Register : 31-10-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 886/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
MAHRUB HANI
7632
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Mahrub Hani tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan produk hewan menggunakan bahan tambahan yang dilarang sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) subsidair
    Ifantri Fbersama Tim Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian KabupatenSidoarjo melakukan penyelidikan perihal pemotongan sapi betina produktifyang berlokasi di Desa Seketi Kecamatan Balongbendo KabupatenSidoarjo.
    Usaha yang dimilik Terdakwa adalah Usaha pemotongan hewan jenis sapidan usaha tersebut berada si Desa Seketi Rt.01 Rw.04 Desa SeketiKecamatan Balingbendo, Kab.
    Sidoarjo Sapi digelonggong dengan cara Sapi dikasih air dan nantinya sapi tersebutkalau disembelih airnya juga keluar semua Saksi mengetahui jika penyembelihan ternak ruminansia kecil betina adalahdilarang; Saksi menjadi karyawan selaku kebersihan pemotongan hewan sejak sejak 2(dua) tahun yang lalu mulai tahun 2016; Karyawan di Pemotongan hewan Terdakwa memiliki 6 (enam) karyawan tetap2 (dua) dan karyawan tidak tetap 4 (empat); Dalam satu hari di Pemotongan Hewan Terdakwa dapat memotong sapi 3(tiga
    milik terdakwa tersebut khususuntuk pemotongan hewan sapi, yang sudah dilakukan sejak Tahun 2015,dan setiap harinya memotong atau menyembelih sapi kurang lebihsebanyak 2 (dua) ekor sapi;Bahwa sapisapi yang hendak dipotong atau disembelih, setelah datangdi tempat pemotongan Hewan milik terdakwa, kemudian diberi makansedikit dan selanjutnya diberi minum air dengan jumlah yang banyak(digelonggong), dengan tujuan agar berat daging sapi bertambah.
Register : 18-03-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 127/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal 28 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Rilke Dj Palar,SH
Terdakwa:
1.DONAL HARIYANTO Bin DADIONO
2.ARIYOTO Bin (alm) SADI
3.WAGIMIN Bin (alm) KARTO WIYONO
4.SULASNO Bin (alm) KEMIS
5.ERVAN YULIANTO Bin NGADIMIN
21
  • KEMIS dan Terdakwa V ERVAN YULIANTO Bin NGADIMIN bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan memasukkan hewan ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kesatu melanggar pasal 89 ayat (2) Jo.Pasal 46 ayat (5) UU RI No.18 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Jo.
    Menyatakan barang bukti berupa :

    • 152 ekor hewan anjing yang tersisa dari 180 anjing yang disita, 139 ekor anjing diserahkan/diberikan kepada saksi KRISTIAN ADI WIBOWO bin PETRUS PALE dari Yayasan Sarana Metta Indonesia di Gunung Sindur untuk dirawat dan dipelihara dan 13 ekor anjing diserahkan/diberikan kepada saksi YUVIAN ANANTA anak dari LIE SETIA PRANTONO dari komunitas pecinta hewan anjing di Kota Semarang untuk dirawat dan dipelihara (sesuai dengan Berita Acara Penitipan Barang