Ditemukan 83 data
15 — 11
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang Nomor1 tahun 1974, maka permohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini juga telahmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa ikatan perkawinan adalah ikatan keperdataan yangmempunyai konsekuensi yang cukup luas karena berkaitan dengan status diri,Halaman 8 dari 10 hal.
- PEMOHON II
13 — 2
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang Nomor1 tahun 1974, maka majelis hakim berpendapat permohonan Itsbat Nikahdalam perkara ini juga telah memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat majelis hakim tersebut diatas, maka memandang perlu mengemukakan doktrin ulama sebagaimanatermuat dalam Kitab Tuhfah juz IV halaman 133 yang selanjutnya
19 — 13
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang Nomor1 tahun 1974, maka permohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini juga telahmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa ikatan perkawinan adalah ikatan keperdataan yangmempunyai konsekuensi yang cukup luas karena berkaitan dengan status diri,hakhak suami isteri, anak dari perkawinan, harta bersama, kewarisan dan
16 — 13
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang NomorHalaman 8 dari 10 hal.
19 — 18
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang Nomor1 tahun 1974, maka permohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini juga telahmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa ikatan perkawinan adalah ikatan keperdataan yangmempunyai konsekuensi yang cukup luas karena berkaitan dengan status diri,hakhak suami isteri, anak dari perkawinan, harta bersama, kewarisan dan
51 — 9
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang Nomor 1tahun 1974, maka permohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini juga telahmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa faktafakta tersebut diatas telah sesuai dengan normahukum Islam yang selanjutnya diambil alih menjadi pendapat Majelis Hakimsebagaimana terdapat kitab Ianatu alThalibin, juz , halaman 254 yang berbunyi
- TERMOHON
13 — 5
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang Nomor1 tahun 1974, maka permohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini juga telahmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa ikatan perkawinan adalah ikatan keperdataan yangmempunyai konsekuensi yang cukup luas karena berkaitan dengan status diri,hakhak suami isteri, anak dari perkawinan, harta bersama, kewarisan dan
10 — 6
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangHal. 6 dari 8 Hal.
19 — 10
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang NomorHal. 6 dari 10 Hal. Pen. No.0026/Padt.P/2019/PA.
20 — 13
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karenayang menikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndangNomor 1 tahun 1974, maka permohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini jugatelah memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa ikatan perkawinan adalah ikatan keperdataan yangmempunyai konsekuensi yang cukup luas karena berkaitan dengan statusdiri, hakhak suami isteri, anak dari perkawinan, harta bersama, kewarisandan lainlain
30 — 12
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang Nomor1 tahun 1974, maka permohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini juga telahmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa ikatan perkawinan adalah ikatan keperdataan yangmempunyai konsekuensi yang cukup luas karena berkaitan dengan status diri,hakhak suami isteri, anak dari perkawinan, harta bersama, kewarisan dan
- PEMOHON II
13 — 8
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang Nomor 1tahun 1974, maka permohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini juga telahmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa ikatan perkawinan adalah ikatan keperdataan yangmempunyai konsekuensi yang cukup luas karena berkaitan dengan status diri,hakhak suami isteri, anak dari perkawinan, harta bersama, kewarisan dan
1. Mallewai bin Raccang
2. Hasmia binti Tahir
43 — 6
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 kompilasi hukum islam ,karena pernikahantersebut terjadi sebelum berlakunya Undangundang nomor 1 tahun 1975,makapermohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini juga telah memenuhi ketentuan Pasal7ayat (3) huruf (d) Kompilasi Hukum Islam;Hal. 6 dari 8 Hal. Put.
- PEMOHON II
16 — 13
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang Nomor1 tahun 1974, maka permohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini juga telahmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa ikatan perkawinan adalah ikatan keperdataan yangmempunyai konsekuensi yang cukup luas karena berkaitan dengan status diri,hakhak suami isteri, anak dari perkawinan, harta bersama, kewarisan dan
44 — 14
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang Nomor1 tahun 1974, maka permohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini juga telahmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa ikatan perkawinan adalah ikatan keperdataan yangmempunyai konsekuensi yang cukup luas karena berkaitan dengan status diri,hakhak suami isteri, anak dari perkawinan, harta bersama, kewarisan dan
101 — 31
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang Nomor1 tahun 1974, maka permohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini juga telahmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa ikatan perkawinan adalah ikatan keperdataan yangmempunyai konsekuensi yang cukup luas karena berkaitan dengan status diri,hakhak suami isteri, anak dari perkawinan, harta bersama, kewarisan dan
17 — 14
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang Nomor1 tahun 1974, maka permohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini juga telahmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa ikatan perkawinan adalah ikatan keperdataan yangmempunyai konsekuensi yang cukup luas karena berkaitan dengan status diri,hakhak suami isteri, anak dari perkawinan, harta bersama, kewarisan dan
- PEMOHON DUA
12 — 4
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang Nomor1 tahun 1974, maka permohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini juga telahmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa ikatan perkawinan adalah ikatan keperdataan yangmempunyai konsekuensi yang cukup luas karena berkaitan dengan status diri,hakhak suami isteri, anak dari perkawinan, harta bersama, kewarisan dan
23 — 8
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang Nomor1 tahun 1974, maka permohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini juga telahmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa ikatan perkawinan adalah ikatan keperdataan yangmempunyai konsekuensi yang cukup luas karena berkaitan dengan status diri,hakhak suami isteri, anak dari perkawinan, harta bersama, kewarisan dan
26 — 3
Pasal 14,21, 25, 26, 28, 30, dan 39 sampai 44 Kompilasi Hukum Islam, dan karena yangmenikah tidak mempunyai halangan menikah menurut UndangUndang Nomor1 tahun 1974, maka permohonan Itsbat Nikah dalam perkara ini juga telahmemenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa ikatan perkawinan adalah ikatan keperdataan yangmempunyai konsekuensi yang cukup luas karena berkaitan dengan status diri,hakhak suami isteri, anak dari perkawinan, harta bersama, kewarisan dan