Ditemukan 1051 data
Jenny Sihombing
Tergugat:
Yayasan Universitas Advent Indonesia UNAI
202 — 75
Penggugat:
Jenny Sihombing
Tergugat:
Yayasan Universitas Advent Indonesia UNAI
35 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH UNI KONFERENSI INDONESIA KAWASAN TIMUR 2. GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH DAERAH MISI MINAHASA UTARA BITUNG
CHRISTIAN MANDAGI, SH
Tergugat:
RUMAH SAKIT ADVENT MANADO
16 — 6
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak membayar biaya pekerjaan perbaikan/renovasi atas beberapa Gedung pelayanan perawatan yang berada di Rumah Sakit Advent Manado kepada Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
- Memerintahkan Tergugat untuk membayar
Penggugat:
CHRISTIAN MANDAGI, SH
Tergugat:
RUMAH SAKIT ADVENT MANADO
34 — 20
- RUMANTI SITUMORANG.SPd (PENGGUGAT)- KETUA YAYASAN PERGURUAN ADVENT TIMBANG DELI MEDAN AMPLAS (TERGUGAT)
PENETAPANNOMOR:219/Pdt.Sus/PHI/2016/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKami Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan ;Membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Nomor : 219 /PDT.SUS/PHI/2016/PNMDN tanggal 22 Nopember 2016, Tentang Penunjukan MajelisHakim Pengadilan Negeri Medan Nomor : 219/ PDT.SUS/PHI/2016/PNMDN untukmemeriksa dan mengadili perkara dalam perkara antara ;RUMANTI SITUMORANG:SP4.....0.0. 0.0. cece SEBAGAI PENGGUGAT ;LAWANKETUA YAYASAN PERGURUAN ADVENT TIMBANG
46 — 24
- HOKLI SIMBOLON (PENGGUGAT)- KETUA YAYASAN PERGURUAN ADVENT TIMBANG DELI MEDAN AMPLAS (TERGUGAT)
PENETAPANNOMOR:220/Pdt.Sus/PHI/2016/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKami Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan ;Membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Nomor : 220 /PDT.SUS/PHI/2016/PNMDN tanggal 22 Nopember 2016, Tentang Penunjukan MajelisHakim Pengadilan Negeri Medan Nomor : 220 / PDT.SUS/PHI/2016/PNMDN untukmemeriksa dan mengadili perkara dalam perkara antara ;HOKLI SIMBOLON .....00.0 0... eee SEBAGAI PENGGUGAT ;LAWANKETUA YAYASAN PERGURUAN ADVENT TIMBANG DELI
Terdakwa:
DAVID ADVENT CHRISTI TAENA
61 — 38
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa David Advent Christi Taena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan / atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA);
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena
Terdakwa:
DAVID ADVENT CHRISTI TAENA
65 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
PIMPINAN PUSAT GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH DI INDONESIA, ; PT. DANAYASA ARTHATAMA Tbk.
PUTUSANNo.1280 K / Pdt / 2006DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :PIMPINAN PUSAT GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUHDI INDONESIA, berkedudukan di Jalan M.T. Haryono Kav. 45Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada ATENGPERMANA, SH., Leaison Officer pada Gereja Masehi Advent HariKetujuh Di Indonesia, beralamat di Jalan M.T.
No.1280 K/Pdt/2006BADAN HUKUM MASEHI ADVENT HARI KETUJUH SE INDONESIAmelawan:1. PT. DANAYASA ARTHATAMA (Tergugat I) ;2. PT.
No.1280 K/Pdt/2006Penggugat : Badan Hukum Masehi Advent Hari Ketujuh SeIndonesia /Alfonso Leonardo Lesisel ;Tergugat! :1. Gubernur DKI ;2. PT. Danayasa Arthatama ;3. PT. Jakarta International Hotel & Development ;2. No.637 / Pdt / 1994 / PT. DKI jo No.184 / Pdt.G / 1993 / PN. Jak. Sel.dengan para pihaknya :Penggugat : Badan Hukum Masehi Advent Hari Ketujuh SeIndonesia /Alfonso Leonardo Lesisel ;Tergugat :1. Pemerintah RI cq. Gubernur DKI ;2. Pemerintah RI cq. Kakan Pertanahan Jak.Sel. ;3.
Bertindak sebagai Penggugat tetap, selalu : Gereja Masehi Advent HariKetujuh Di Indonesia atau Badan Hukum Masehi Advent Hari KetujuhSeIndonesia ;2. Sebagai Tergugat selalu : PT. Danayasa Arthatama ;3.
Obyek yang disengketakan selalu sama : Tanah di Jalan JenderalSudirman Persil 52 atau Kavling 5253 Jakarta Selatan dengan luaslebih kurang 3,5 Ha (tiga setengah hektar) ;Pada butir 1 (satu) diatas jelas penyimpangan nampak dari penafsiran bahwaGereja Masehi Advent Hari Ketujuh DiIlndonesia atau (dipersamakan /hampir sama dengan) Badan Hukum Masehi Advent Hari Ketujuh SeIndonesia, padahal berbeda dan tidak ada hubungan hukum ;9.
92 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dkk VS YAYASAN MASEHI ADVENT HARI KETUJUH/MASEHI
S Situmeang dan Sahat Tamba masingmasing mengaku diri sebagai Ketua dan Sekretaris dari YayasanMasehi Advent Hari Ketujuh/Masehi Advent Hari Ketujuh;Pdt. SAHAT H. SIMBOLON, mengaku Pengurus dari danbertindak untuk dan atas nama Yayasan Masehi Advent HariKetujuh/Masehi Advent Hari Ketujuh, dalam eksekusi perkaraperdata Nomor 41/Pdt.G/1986/PN Pms., beralamat di JalanSimbolon Nomor 6 Kota Pematang Siantar;Pdt.
SABAR PINEM, mengaku Pengurus dari dan bertindakuntuk dan atas nama Yayasan Masehi Advent HariKetujuh/Masehi Advent Hari Ketujuh, dalam perkara perdataNomor 19/Pdt.G/2001/PN Pms. juncto perkara perdata Nomor41/Pdt.G/1986/PN Pms., beralamat di Jalan Simbolon Nomor 6Kota Pematang Siantar;Pdt.
DIRMAN NAINGGOLAN, mengaku Pengurus dari danbertindak untuk dan atas nama Yayasan Masehi Advent HariKetujuh/Masehi Advent Hari Ketujuh, sebagai PemohonEksekusi dalam perkara perdata Nomor 19/Pdt.G/2001/PNPms. juncto perkara perdata Nomor 41/Pdt.G/1986/PN Pms.
(tujuh ribu lima ratus meterpersegi) yang terletak di Jalan Nias Ujung Pematang Siantar tersebutadalah syah merupakan hak/kepunyaan dari Yayasan Masehi Advent HariKetujuh/Masehi Advent Hari Ketujuh berkedudukan di Pematang SiantarJalan Simbolon Nomor 6;4.
menjadiPenggugat dalam perkara perdata Nomor 41/Pdt.G/1986/PN Pms. danTerlawan Il juga tidak dapat mengajukan alat bukti Akta NomortarisPenggantian Pengurus Yayasan Masehi Advent Hari Ketujuh dari Pat.
ARI MS HIDAYAT FABER, S.Pd
Tergugat:
Yayasan Universitas Advent Indonesia
50 — 0
Penggugat:
ARI MS HIDAYAT FABER, S.Pd
Tergugat:
Yayasan Universitas Advent Indonesia
2.2. GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH Daerah Misi Minahasa Utara Bitung
68 — 17
GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH UNI KONFERENSI INDONESIA KAWASAN TIMUR
2.2. GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH Daerah Misi Minahasa Utara Bitung
ARI MS HIDAYAT FABER, S.Pd
Tergugat:
Yayasan Universitas Advent Indonesia
53 — 0
Penggugat:
ARI MS HIDAYAT FABER, S.Pd
Tergugat:
Yayasan Universitas Advent Indonesia
ANGGRAINI, SH
Terdakwa:
ANGGA ADVENT PERMANA PUTRA Bin ALJEMI
24 — 2
Penuntut Umum:
ANGGRAINI, SH
Terdakwa:
ANGGA ADVENT PERMANA PUTRA Bin ALJEMI
49 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KETUA PENGURUS GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH DI INDONESIA DAERAH NUSA TENGGARA (GMAHK-DNT) tersebut; Membebankan biaya perkara kepada Negara;
KETUA PENGURUS GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH DI INDONESIA DAERAH NUSA TENGGARA (GMAHK-DNT) VS YONATHAN NONI
Membebankan segala biaya yang timbul akibat perkara ini kepada Negara;ATAU:Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon untuk memberikan putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat telah keliru mengajukan gugatan terhadap Ketua GerejaMasehi Advent Hari Ketujuh Daerah Nusa Tenggara (GMAHKDNT), olehkarena Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Daerah Nusa Tenggara(GMAHKDNT) bukanlah Badan
137 K/Pdt.SusPHI/2013Penggugat dan Karyawan gereja lainnya adalah Para PembantuPelayanan Umat ;Argumentasi ini didasarkan pada Contitution Working Policy For SeventDay Advent (Hukum Dasar atau Anggaran Dasar Gereja Masehi AdventHari Ketujuh Daerah Nusa TenggaraGMAHk) yang juga mengatur bahwaKlinik Kesehatan adalah Unit Pelayananan Umat bukanlah Badan Usahayang memiliki visi Profit atau Keuntungan;Dalam hal ini Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Daerah Nusa UniIndonesia Kawasan Barat yang berkedudukan
Masehi Advent Hari Ketujuh Daerah NusaTenggara (GMAHKDNT) bukanlah sebagai Badan atau Pejabat TataUsaha Negara yang dapat digugat di Pengadilan, karena ternyata GerejaMasehi Advent Hari Ketujuh Daerah Nusa Tenggara (GMAHKDNT)adalah Badan Keagamaan sehingga juga bukanlah sebagai Pengusahayang dapat menjadi subjek di Pengadilan Hubungan Industrial yang akandiajukan pada tahap pembuktian, sehingga gugatan Penggugat adalahtidak sempurna;Hal. 7 dari 14 hal.Put.Nomor 137 K/Pdt.SusPHI/2013Bahwa, terhadap
Bahwa seharusnya oleh Judex Facti dalam putusannya lebihmemahami status Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh DaerahNusa Tenggara (GMAHKDNT), adalah bukan sebagai BadanHukum Perdata atau sebagai pengusaha yang memberikanpekerjaan pada Penggugat sebagai pekerja.
Bahwa PemohonKasasi dan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Daerah NusaTenggara (GMAHKDNT) adalah Badan Hukum Keagamaandengan misi utamanya adalah pelayanan pada umat sebagaimanaConstitution Working Police For Sevent Day Advent (Hukum Dasaratau Anggaran Dasar Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh;Bahwa berdasarkan fakta hukum yang diuraikan di atas, sudah jelasmenunjukan bahwa Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Kupang dalam putusannya tanggal 8November 2012 Nomor 15/G/2012
62 — 28
PERKUMPULAN GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH METRO JAKARTA ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Surat Gugatan Penggugat tertanggal 23 Juni 2016,yang diterima dan didaftarkan di lKepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal30 Juni 2016, dibawah Register Perkara Nomor : 160/G/2016/PTUNJKT, dalam perkara antara:PERKUMPULAN GEREJA MASEHI ADVENT HARIKETUJUH METRO JAKARTA, berkedudukan di JalanGanggeng X NO.51 Tanjung Priuk, Jakarta Utara14330, diwakili oleh Pdt.
Tommy Langitan, selakuKetua Umum berdasarkan Pembetulan Akta PendirianGereja Masehi Advent Hari Ketujuh Konferens MetroJakarta dan sekitarnya Nomor: 04 Tanggal 18September 2006, Warga Negara Indonesia, pekerjaanPendeta bertempat tinggal di Jalan Ganggeng X No.51Tanjung Priuk Jakarta Utara 14330;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;LAWAN :MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIAREPUBLIK INDONESIA, berkedudukan di Jalan H.R.Rasuna Said Kav.67, Jakarta Selatan.Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;2.
telah mengajukan permohonanpencabutan gugatan tertanggal 20 Juli 2016, melaluipersuratan, yang diterima oleh Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tanggal 21 Juli2016, Tentang Pencabutan Gugatan Tata UsahaNegara Nomor : 160/G/2016/PTUNJKT, denganalasan yang pada pokoknya bahwa Penggugat telahmenyadari dan akan menempuh upaya penyelesaiansecara damai dan kekeluargaan dengan pihak ketigayang tersebut dalam Surat Keputusan Objek Sengketaterkait dengan Kepengurusan Perkumpulan GerejaMasehi Advent
Tergugat:
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Uni Konferensi Indonesia Kawasan Timur
Turut Tergugat:
Yayasan Pendidikan Pendidikan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh
155 — 15
GANNA
Tergugat:
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Uni Konferensi Indonesia Kawasan Timur
Turut Tergugat:
Yayasan Pendidikan Pendidikan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh
85 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PIMPINAN PUSAT GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH DI INDONESIA tersebut;
PIMPINAN PUSAT GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH DI INDONESIAmelawanPT DANAYASA ARTHATAMA, TBK
84 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
GEREJA ADVENT HARI KETUJUH KONFERENS DKI JAKARTA DAN SEKITARNYA, DKK
)Klinik Advent Jakarta, juga menjadi Anggota AdministrationCommunity Klinik Advent Jakarta dengan ditambah dua orang lagiyaitu salah atunya adalah Direktur Kesehatan dan Pendidikan DaerahGereja Masehi Advent Hari Ketujuh Konferens DKI Jakarta danSekitarnya, kKemudian yang kedua adalah Direktur Klinik AdventJakarta, namun secara administrasi perekutan dan pengangkatankaryawan admintrasi untuk Klinik Advent Jakarta dilakukan olehSekretaris Daerah Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Konferens DKIJakarta
a) Ketua Daerah Gereja Advent Hari Ketujuh Konferens DKI Jakarta danSekitarnya;b) Sekretaris Daerah Gereja Advent Hari Ketujuh Konferens DKI Jakartadan Sekitarnya;Halaman 3 dari 19 halaman.
atau pertemuanantara Penggugat, Direktur Klinik Advent Jakarta dan Bagian ControllerKlinik Advent Jakarta.
Dalam pertemuan atau rapat tersebut, ternyatabukannya membahas atau samasama mengoreksi hasil laporan tersebutmelainkan Direktur Klinik Advent Jakarta (Tergugat Il) menuduhPenggugat telah memakai uang Klinik Advent Jakarta.
Klinik Advent Jakartayang digugat dalam perkara ini;4.
Terbanding/Penggugat : WINA AMILIYA KURNIASRI
42 — 14
Pembanding/Tergugat : RONI ANDIYONO,SE Diwakili Oleh : Advent Christansen Satyawan
Terbanding/Penggugat : WINA AMILIYA KURNIASRI., Advokat dan Konsultan Hukum yangberkantor pada Law Office Advent Christiansen S, S.H. & Partnersyang beralamat di Perumahan Joho Baru Blok No.1 RT.O1 RW.09,Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Januari 2021 dan telahdidaftarkan di Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Karanganyarpada tanggal 26 Januari 2021 dengan No.33/HK/Wga/I/2021/PN Krg,selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING semula TERGUGAT;MELAWANWINA AMILIYA KURNIASARI, tempat &
34 — 19
- DAHLIA IRMA SURYANI BR S (PENGGUGAT)- KETUA YAYASAN PERGURUAN ADVENT TIMBANG DELI MEDAN AMPLAS (TERGUGAT)
PENETAPANNOMOR:218/Pdt.Sus/PHI/2016/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKami Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan ;Membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Nomor : 218 /PDT.SUS/PHI/2016/PNMDN tanggal 22 Nopember 2016, Tentang Penunjukan MajelisHakim Pengadilan Negeri Medan Nomor : 218/ PDT.SUS/PHI/2016/PNMDN untukmemeriksa dan mengadili perkara dalam perkara antara ;DAHLIA IRMA SURYANIBR S ......................2065 SEBAGAI PENGGUGAT ;LAWANKETUA YAYASAN PERGURUAN ADVENT
Terdakwa:
CHRIS ADVENT DANIEL SILABAN
36 — 13
- Menyatakan Terdakwa CHRIS ADVENT DANIEL SILABAN ANAK DARI JHON SILABAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6(enam) Bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Terdakwa:
CHRIS ADVENT DANIEL SILABAN