Ditemukan 302 data
13 — 0
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 10 Juni 2003 para Pemohon telah memeluk agama Islam, olehkarena itu perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanya memperolehlegalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab /anatuth Thalibin Juz III hal. 296, AsSayyid
12 — 0
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 12 Juni 1997 para Pemohon telah memeluk agama Islam, olehkarena itu perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanya memperolehlegalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab /anatuth Thalibin Juz Ill hal. 296, AsSayyid
13 — 2
(sesuaikan dengan permohonan) para Pemohontelah memeluk agama Islam, oleh karena itu perkawinan para Pemohontersebut seyogiyanya memperoleh legalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab /anatuth Thalibin Juz ll hal. 296, AsSayyid Al Bakri menyebutkan Sebuah hadis sahih yang diriwayatkan olehAtTirmizi, bahwa ada seorang lakilaki yang datang (kepada
1.Salomo Saabbangan Bin Emmanuel Saabbangan
2.Justina Satoko Binti Hosea Satako
12 — 1
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 04 Mei 1993 para Pemohon telah memeluk agama Islam,oleh karena itu) perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanyamemperoleh legalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab lanatuth Thalibin Juz Ill hal. 296, AsSayyid
15 — 1
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 6 April 2010 para Pemohon telah memeluk agama Islam, olehkarena itu perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanya memperolehlegalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab lanatuth Thalibin Juz Ill hal. 296, AsSayyid
9 — 0
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 18 September 2013 para Pemohon telah memeluk agamaIslam, oleh karena itu perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanyamemperoleh legalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab /anatuth Thalibin Juz III hal. 296, AsSayyid
16 — 1
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 11 September 2002 para Pemohon telah memeluk agamaIslam, oleh karena itu perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanyamemperoleh legalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab lanatuth Thalibin Juz Ill hal. 296, AsSayyid
12 — 1
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 10 Agustus 2003 para Pemohon telah memeluk agama Islam,oleh karena itu) perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanyamemperoleh legalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab lanatuth Thalibin Juz Ill hal. 296, AsSayyid
9 — 0
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 05 Februari 1995 para Pemohon telah memeluk agama Islam,oleh karena itu) perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanyamemperoleh legalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab /anatuth Thalibin Juz Ill hal. 296, AsSayyid
12 — 6
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 18 Februari 2006 para Pemohon telah memeluk agama Islam,oleh karena itu) perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanyamemperoleh legalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab /anatuth Thalibin Juz ll hal. 296, AsSayyid
10 — 0
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 18 Februari 1996 para Pemohon telah memeluk agama Islam,oleh karena itu. perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanyamemperoleh legalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab /anatuth Thalibin Juz III hal. 296, AsSayyid
18 — 2
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 14 Oktober 2012 para Pemohon telah memeluk agama Islam,oleh karena itu. perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanyamemperoleh legalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab lanatuth Thalibin Juz Ill hal. 296, AsSayyid
18 — 1
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 25 Oktober 1994 para Pemohon telah memeluk agama Islam,oleh karena itu. perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanyamemperoleh legalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab lanatuth Thalibin Juz Ill hal. 296, AsSayyid
16 — 1
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 02 Juli 1998 para Pemohon telah memeluk agama Islam, olehkarena itu perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanya memperolehlegalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab /anatuth Thalibin Juz Ill hal. 296, AsSayyid
13 — 0
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 15 Februari 2006 para Pemohon telah memeluk agama Islam,oleh karena itu. perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanyamemperoleh legalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab lanatuth Thalibin Juz Ill hal. 296, AsSayyid
11 — 0
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 28 Juni 2005 para Pemohon telah memeluk agama Islam, olehkarena itu perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanya memperolehlegalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab /anatuth Thalibin Juz III hal. 296, AsSayyid
15 — 0
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 06 November 2006 para Pemohon telah memeluk agamaIslam, oleh karena itu perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanyamemperoleh legalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab /lanatuth Thalibin Juz Ill hal. 296, AsSayyid
30 — 10
No. 475/Pdt.P/2019/PA.BppMenimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab lanatuth Thalibin Juz Ill hal. 296, AsSayyid Al Bakri menyebutkan Sebuah hadis sahih yang diriwayatkan olehAtTirmizi, bahwa ada seorang lakilaki yang datang (kepada Nabi SAW)dalam keadaan muslim, kemudian datang pula isterinya dalam keadaanmuslim.
43 — 12
Allah kelak akanmemberikan kelapangan sesudah kesempitan.Pendapat asSayyid Sabigq dalam Figh asSunnah, jilid l, halaman 246Lay Slat Coe Upto GE Gil Ag oly le Gaya) ANY, ota y Saul) ga ce gruel ALY!
(Al Muhadzab Il 170);Menimbang, berdasarkan petunjuk dalam alQuran surat alBagarah ayat236 dan 241 sebagaimana tersebut di atas, juncto pasal 158 huruf b, dan pasal160 Kompilasi Hukum Islam, maka suami wajib memberi mut'ah kepada bekasisterinya apabila perceraian terjadi atas kehendak suami, yang jumlahnya sesuaidengan kepatutan dan kemampuan suami, dan sesuai dengan petunjuk dalam alQuran surat athThalaq ayat 7, serta pendapat asSayyid Sabig di atas yang telahdiambil alih menjadi pendapat Majelis
15 — 1
denganketentuan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 angka (1) ;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta tersebut di atas bahwasejak tanggal 15 Januari 1996 para Pemohon telah memeluk agama Islam,oleh karena itu. perkawinan para Pemohon tersebut seyogiyanyamemperoleh legalitas sesuai dengan hukum Islam;Menimbang, bahwa tentang kedudukan suami isteri yang masukIslam, hukum Islam telah mengatur tentang status perkawinannya, hal manaseperti yang disebutkan dalam kitab lanatuth Thalibin Juz Ill hal. 296, AsSayyid