Ditemukan 48 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2014 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 07-09-2014
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 290/PID.SUS/2014/PN.Mjk
Tanggal 21 Agustus 2014 — SUWONO PONCO
334
  • ,mendatangi Radio Permata FMdi Pacet Utara RT.003/RW.001 Kec.Pacet Kab.Mojokerto.e Bahwa selanjutnya petugas dari Balai Monitor Frekuensi Radio Kelas IISurabaya (BALMON SURABAYA) yaitu saksi Eko Warsono,ST melakukanpengukuran dengan menggunakan alat spectrum Analizer terhadap RadioPermata FM ternyata benar menggunakan frekuensi 89.50 MHz.e Bahwa dari database Balai Monitor Frekuensi Radio Kelas IT Surabaya(BALMON SURABAYA) Radio Permata FM milik Terdakwa SuwonoPonco tersebut tidak memiliki ijin dari
    ,mendatangi Radio Permata FMdi Pacet Utara RT.003/RW.001 Kec.Pacet Kab.Mojokerto.e Bahwa selanjutnya petugas dari Balai Monitor Frekuensi Radio Kelas IISurabaya (BALMON SURABAYA) yaitu saksi Eko Warsono,ST melakukanpengukuran dengan menggunakan alat spectrum Analizer terhadap RadioPermata FM ternyata benar menggunakan frekuensi 89.50 MHz.e Bahwa dari database Balai Monitor Frekuensi Radio Kelas IH Surabaya(BALMON SURABAYA) Radio Permata FM milik Terdakwa SuwonoPonco tersebut tidak memiliki ijin dari
    Dan untuk sementara studio radio dipindah kerumah saksi atasperintah pindah Pak Slamet sampai ada sweeping dari BALMON ;= Bahwa Direktur Radio slamet Rofii Ubalan dengan nama Udara Permata FMadalah Terdakwa (Suwono Ponco) dan juga selaku penanggung jawab setelahPak Slamet meninggal dunia tahun 2004;= Bahwa pada waktu ada monitoring dari BALMON tidak ada yang sedang onair tapi pemancar sedang menyala dan saksi yang menyalakan ;= Bahwa tidak setiap hari Radio Permata FM on air hanya seminggu sekali
    onair untuk menghindari agar tidak rusak.= Bahwa kekuatan pemancar Radio Permata FM 60 Watt dan jangkauan kalausedang on air 30 Km ;= Bahwa saksi sudah berusaha menghubungi Terdakwa tetapi tidak bisa danTerdakwa datang kerumah saksi pada waktu malam hari dan saksi bilangkalau radionya terkena sweeping dari BALMON ;= Bahwa radio Slamet Rofii Ubalan dengan nama Udara Permata FM belummempunyai ijin dari Stasiun Radio oleh Ditjen Sumber Daya Dan PerangkatPos Dan Informatika (SDPPI) dan Penyelenggaraan
    Penyelenggaraan jasa Telekomunikasi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidanganberupa keterangan saksisaksi,ahli dan keterangan Terdakwa dihubungkan denganbarang bukti yang diajukan di persidangan telah ternyata bahwa pada hari Rabutanggal 19 Juni 2013 sekitar pukul 13.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2013 bertempat di Radio Permata FM Pacet Utara RT.2 RW.2Kec.Pacet Kab.Mojokerto, Terdakwa didatangi petugas dari Balai Monitor FrekuensiRadio Kelas II Surabaya (BALMON
Register : 13-07-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 54/PID.SUS/2017/PT YYK
Tanggal 8 Agustus 2017 — EDDY SURYANTO Als EDDY
10949
  • Selaku Anggota dan Pengerdali Frekuensi Radio bersama DraSrianon Hadiwidjojo selaku Ketua Tim merangkap PPNS, Agus Mariyanto, S.Sos,selaku anggota merangkao PPNS dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio(Balmon), Kelas ll Daerah btimewa Yogyakarta, bersama Brigadir Yoyok Suyadiselaku Koordinator Pengawasan (Korwas) PPNS Polda D.l Yogyakarta melakukanoperasi/merazia alat komunikasi yang dipergunakan oleh Hotel Savita innberalamat di Jalan Palagan Tentara Pelajar Km.9 Ngaglik, Sleman milik terdakwa
    Hengki Tolky (HT) MerkWeierwey Type VEV338 Ns. 1380628G7741, 1 (Satu) buah Hengki Tolky (HT) MerkWeierwey Type VEV338 Ns. 131225G5423, Baterai Charger Type CNC 177,Antena Dipole, perangkat komunikasi tersebut teroasang disalah satu ruangan diHotel Savita Inn Jalan Palagan Tentara Pelajar Km.9 Ngaglik, Sleman dibeli antaraakhir tahun 2013 dan dipergunakan untuk komunikasi interen hotel kurang lebihDesember 2013 sampai saat dilakukan penyitaan oleh petugas dari Balai MonitorSpektum Frekuensi Radio (Balmon
    ), Kelas I Daerah timewa Yogyakarta,bersama Brigadir Yoyok Suyadi selaku Koordinator Pengawasan (Korwas) PPNSPolda D.lL Yogyakarta;Peralatan komunikasi yang dipergunakan oleh Hotel Savita Inn tersebut saatdilakukan operasi dari Tim Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon),Kelas Il Daerah blimewa Yogyakarta, bersama Brigadir Yoyok Suyadi selakuKoordinator Pengawasan (Korwas) PPNS Polda D.l Yogyakarta dalam posisiHalaman 2 dari 6 Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2017/PT YYKhidup dan dipergunakan setelah
Putus : 11-07-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 161/Pid.Sus/2017/PN Smn
Tanggal 11 Juli 2017 — SUGIHARTO Bin SATIMIN MARYOTO
619
  • , ST.MM SelakuAnggota/PPFR serta Agus Mariyanto, S.Sos, selaku anggota merangkapPPNS dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon), Kelas IlDaerah Istimewa Yogyakarta, bersama Brigadir Yoyok Suyadi selakuKoordinator Pengawasan (Korwas) PPNS Polda D.I.
    Yogyakartaberdasarkan Surat Tugas Kepala Seksi Pemantauan dan Penertiban padaBalai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas Il Daerah IstimewaYogyakarta Nomor: 769/Balmon.34/KP.01.06/10/2016 tanggal 3 Oktober2016 melakukan operasi penertibanoengendalian terhadap penggunaanspektrum frekwensi radio di wilayah Kabupaten Sleman, Selanjutnya ketika petugas melakukan pemantauan sinyal radio, maka padatanggal 4 Oktober 2016 pukul 05.43.36 pm terpantau/terdeteksi padaperalatan deteksi sinyal frekwensi
    selaku Ketua Tim merangkap PPNS, bersama denganNgadimanselaku anggota PPNS/PPFR dan Nugroho, ST.MM SelakuAnggota/PPFR serta Agus Mariyanto, S.Sos, selaku anggota merangkapPPNS dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon), Kelas IlDaerah lstimewa Yogyakarta, bersama Brigadir Yoyok Suyadi selakuKoordinator Pengawasan (Korwas) PPNS Polda D.lI.
    Yogyakartaberdasarkan Surat Tugas Kepala Seksi Pemantauan dan Penertiban padaBalai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas Il DaerahIstimewa Yogyakarta Nomor: 769/Balmon.34/KP.01.06/10/2016 tanggal 3Oktober 2016 melakukan operasi penertiban pengendalian terhadappenggunaan spektrum frekwensi radio di wilayah Kabupaten Sleman, Selanjutnya ketika petugas melakukan pemantauan sinyal radio, makapada tanggal 4 Oktober 2016 pukul 05.43.36 pm terpantau/terdeteksipada peralatan deteksi sinyal frekwensi
    Bahwa pada kenyataannya terdakwa dengan Radio Pratama FM tetapmelakukan siaran dengan tanpa ijin dari Menkominfo hingga kemudianpada tanggal 7 Oktober 2016 telah didatangi petugas Balmon D.I.Yogyakarta dan ketika dilakukan penertiban Radio Pratama FMsedang bersiaran pada frekwensi 107,5 Mhz.
Register : 23-05-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 559/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
I Dewa Gede Anom Rai, SH
Terdakwa:
Pujiwanto
255279
  • berhasil dirakit lalu dipasarkan kepadamasyarakat yang membutuhkan, diantara perangkat telekomunikasi radio yangdiperdagangkan, dibuat atau dirakit berupa perangkat telekomunikasi radiorepeater, rig, Handy Talky (HT), perangkat telekomunikasi radio yangdiperdagangkan, dibuat atau dirakit oleh terdakwa pada kemasannya tidaktertera spesipikasi teknis, type barang, merk barang, tahun produksi,standarisasi produksi perangkat tersebut, kKemudian pada pada tanggal 24 Juni2015 Petugas Balai Monitoring ( BALMON
    Bahwa PT Bali Pet Shop sudah memiliki Izin Stasiun Radio ( ISR) Bahwa PT Bali Pet Shop pernah mendapat Surat Peringatan Nomor:1.2/PPNS/BALMON/DPS/11/2014 tanggal 24 Nopember 2014, tentangpenggunaan frekwensi tidak sesuai ISR.
    Bahwa benar pada tanggal 24 Juni 2015 ada petugas dari BALMON Klasll Denpasar melakukan Operasi/pemeriksaan perangkat radio diPROTON ELEKTRONIK. Bahwa benar pada saat dilakukan operasi pemeriksaan tersebut di TokoProten Elektronik ditemukan perangkat Radio Elektronik berupa repeaterrakitan yang tidak memiliki Izin Stasiun RadioHalaman 13 dari 28 Putusan Nomor 559/Pid.Sus/2018/PN Dps.
    Nangka Utara GangSangging Nomor 15 Denpasar.Bahwa Toko Proton Elektronik belum/tidak memiliki badan hukum maupunizin usaha dari pejabat yang berwenang.Bahwa benar pada tanggal 24 Juni 2015 Balai Monitoring (BALMON) Klas IIDenpasar pernah mengadakan operasi penertiban jaringan radio di arealsekitar Toko Proton Elektronik.Bahwa saat itu Tim Observasi dan Monitoring Kantor BALMON Klas IIDenpasar ada memeriksa dan menertibkan 2 (dua) unit Repeater yangterpasang di areal Toko Proton Elektronik dan digunakan
    Bahwa pada tanggal 6 Pebruari 2013 terdakwa pernah diberi peringatanoleh pihak Balai Monitoring Spektrum Frekwensi Radio Kls Il Denpasarmelalui Surat Nomor : 063/PPNS/BALMON/DPS/2/2016 karenamenggunakan frekwensi radio tanpa ijin dan setelah peringatan tersebutterdakwa tetap mengoperasikan perangkat repeater dengan frekwensi459.300 Mgz 465,525 MGz.
Register : 10-06-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 48/Pid.Sus/2021/PN Tmg
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Agus Wihananto SH
Terdakwa:
MOHAMMAD SARIP Bin DAMIN
6316
  • Terdakwamenggunakanhandphone merk SAMSUNG warna hitam Nomor 082220830906 miliknyamembuka Instagram Bad Monky, terdapat tawaran tembakau goriladengan istilah balmon lengkap dengan harganya. Terdakwamembeli 5gram dengan harga Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) kemudiandiberi nomor rekening BCA 2820448840 untuk mentransfer uang.
    Terdakwamenggunakanhandphone merk SAMSUNG warna hitam Nomor 082220830906 miliknyamembuka Instagram Bad Monky, terdapat tawaran tembakau goriladengan istilan balmon lengkap dengan harganya. Terdakwa membeli 5gram dengan harga Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) kemudiandiberi nomor rekening BCA 2820448840 untuk mentransfer uang.
    NANANG kalaumau membeli tembakau gorila lewat online sendiri saja;Bahwa kemudian Terdakwa disuruh membuka sendiri akun diinstagram Bad Monky, setelah Terdakwa membuka ternyata benardisitu ada tawaran tembakau gorila dalam istilanh balmon tersebutlengkap dengan harga dan dapat beratnya, setelah itu Terdakwa inginmencoba membeli dengan harga Rp.400.000, (empat ratus riburupiah) yang akan mendapat 5 gram;Bahwa kemudian Terdakwa diberi Nomor Rekning BCA Nomor:2820448840, kemudian Terdakwa kirim transfer
    Tmg (Narkotika)Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa MOHAMMAD SARIP BinDAMIN diberitahu oleh Saudara NANANG kalau mau membeli sendiriNarkotika jenis tembakau sintetis / gorila dapat melalui Instagram Bad Monky.Kenudian Terdakwa menggunakan handphone milik Terdakwa merkSAMSUNG warna hitam Nomor 082220830906 untuk membuka Instagramdengan nama Bad Monky, dan terdapat tawaran tembakau gorila denganistiiah balmon lengkap dengan harganya.
Register : 11-01-2017 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN SRAGEN Nomor 5/Pid.Sus/2017/PN Sgn
Tanggal 20 Februari 2017 — AKANG SUGIMAN Bin KARYOSEMITO, Alm
269
  • ., BENI SUSANTO, ENY SUPARDININGSIH dan Saksi sendiri;Bahwa nama operasi team tersebut Operasi Penertiban FrekuensiRadioBahwa dalam operasi tersebut, Saksi bersama team dibekali surattugas;Hal 4 dari 20 halaman, Putusan Nomor 5/Pid.Sus/2017/PN SgnBahwa (ditunjukkan Surat Tugas dari Kepala Balai Monitor SpektrumFrekuensi Radio Kelas Il Semarang Nomor 204/Balmon.33/KU.01.05/05/2016 tanggal 17 Mei 2016, terlampir dalam berkas perkara BAPPenyidikan), benar, itu surat tugasnya, dalam surat tugas tersebutjabatan
    PenyidikHal 9 dari 20 halaman, Putusan Nomor 5/Pid.Sus/2017/PN SgnKepolisian tanpa dipaksa, diancam atau ditekan;Bahwa sebelum membubuhkan tanda tangan dan paraf dalam beritaacara tersebut, saya telah terlebin dahulu membaca berita acarapemeriksaan tersebut;Bahwa keterangan tersangka yang tertuang dalam berita acarapemeriksaan tersebut sesuai dengan keterangan yang telah Terdakwaberikan pada waktu itu;Bahwa kejadiannya pada hari Rabu, tanggal 03 Agustus 2016 pukul10.00 WIB, Terdakwa dipanggil ke Balmon
    Kelas Il Semarang ataskemauan Terdakwa sendiri dan panggilan ke Il pada tanggal 04 Agustus2016 untuk menghadap lagi;Bahwa yang dilakukan oleh Balmon Semarang tersebut, Terdakwadisuruh menghadap untuk menjawab pertanyaan dengan jujur;Bahwa Terdakwa dipanggil untuk menghadap hanya masalahkepemilikan radio Terdakwa yang belum mempunyai ijin atas namaRadio WIRAWIRI yang Terdakwa operasikan di rumah saya di DusunTewel RT. 031 RW. 013, Desa Pelemgadung, KecamatanKarangmalang, Kabupaten Sragen;Bahwa Terdakwa
    Kelas Ill SemarangTerdakwa baru tahu dan ternyata perbuatan Terdakwa ini salah;Bahwa dulu pernah Terdakwa akan minta ijin ke Semarang tetapi tidakbisa dan alasannya di Sragen sudah penuh tidak ada chanel yangkosong karena jumlahnya hanya dibatasi 6 (enam) canel saja;Bahwa Terdakwa minta ijin setelah diperiksa oleh Balmon tersebut;Bahwa perasaan Terdakwa setelah ini terjadi sangat menyesal danTerdakwa merasa salah dalam perbuatan ini;Bahwa Terdakwa tidak akan mengulangi dan cukup sampai di sini saja
    ;Bahwa Terdakwa pernah diperingatkan dari Kementrian Kominfo supayatidak meneruskan penyiaran;Bahwa Terdakwa diperingatkan pada tanggal 23 Mei 2016 oleh TeamPenertiban Balmon Kelas Il Semarang, untuk menghentikan/off air RadioSiaran FM WIRAWIRI;Bahwa alat kotak hitam itu (ditunjukkan barang bukti), gunanya untukmengeluarkan suara, kalau antena untuk mencari sinyal saja;Bahwa kekuatan antena radio tersebut, daya pancarnya 5 (lima)kilometer sampai dengan 8 (delapan) kilometer;Menimbang, bahwa kepada
Upload : 10-06-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 12/Pid.Sus/2020/PT DPS
Gede Arsa als Basoka
11843
  • Denpasar yangmelaporkan kepada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas Denpasar (BALMON), pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusiadan Perangkat Pos dan Informatika pada Kementrian Komunikasi danInformatika Republik Indonesia, yang melaporkan bahwa pada tanggal28 Maret 2019 sekitar pukul 15.28 WITA s/d pukul 15.30 WITAterpantau pada audio monitor teknisi di Gedung Operational Building diBandara Gusti Ngurah Rai, pada frekuensi 128, 3MHz melalui radiolink di Desa Sukawana Kintamani, Bangli
    Bahwa menindaklanjuti laporan tersebut kemudian Balai MonitorSpektrum Frekuensi Radio Kelas Denpasar (BALMON), padaDirektorat Jenderal Sumber Daya Manusia dan Perangkat Pos danHalaman 2 dari 20 Putusan Nomor 12 /Pid.Sus/2020/PT DPSInformatika pada Kementrian Komunikasi dan Informatika RepublikIndonesia pada tanggal 28 Maret 2019 menugaskan saksi NYOMANSUADA, ST untuk melakukan observasi pada pita frekuensi radio VHFDinas Siaran dan Penerbangaan serta pemeriksaan stasiun radiodiwilayah Buleleng dan
    Denpasar yangmelaporkan kepada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas Denpasar (BALMON), pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusiadan Perangkat Pos dan Informatika pada Kementrian Komunikasi danInformatika Republik Indonesia, yang melaporkan bahwa pada tanggal28 Maret 2019 sekitar pukul 15.28 WITA s/d pukul 15.30 WITAterpantau pada audio monitor teknisi di Gedung Operational Building diHalaman 4 dari 20 Putusan Nomor 12 /Pid.Sus/2020/PT DPSBandara Gusti Ngurah Rai, pada frekuensi 128, 3MHz
    Tindakan :penghentian pancaran oleh Balmon Banten.Radio RSAL/RKPD, Nganjuk pada frekuensi 105.30 MHzmenyebabkan gangguan (spurious emission) pada frekuensipenerbangan 119 MHz. Akibatnya: gangguana komunikasipenerbangan padailintasan. SurabayaJakarta/Semarang.Tindakan: pemancar radio telah disegel dan ditertibkan oleh BalaiMonitoring Surabaya.Radio TOP FM, Tuban pada frekuensi penerbangan 99.6 MHzmenyebabkan gangguan (spurious emission)pada frekuensipenerbangan 116 MHz dan 124.5 MHz.
    Dari laporan nomor:LK.01/PPNS/BALMON.51/03/2019 tanggal 28 Maret 2019 tersebut,pihak balai monitor spectrum radio kelas Denpasar mengeluarkansurat tugas nomor: 73/BALMON.51/SP.03.04/03.04/03/2019 tanggal28 Maret 2019, dinataranya kepada saksi Nyoman Suada, ST,saksi Made Gampil Kariyasa, untuk melakukan observasi pada pitaHalaman 15 dari 20 Putusan Nomor 12 /Pid.Sus/2020/PT DPSfrekuensi radio VHF dinas siaran dan penerbangan sertapemeriksaan stasiun radio di wilayah Kabupaten Buleleng danBangli dari
Putus : 06-02-2014 — Upload : 17-09-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 373/Pid/2013/PT.Smg
Tanggal 6 Februari 2014 — ARIF ARINTO BIN NGATMAN
11955
  • Bahana As Sunnah tentangpenggunaan frekuensi radio 117.940 MHz serta perizinannya, ternyatatidak memiliki Izin Stasiun Radio (ISR) dari Direktorat Jenderal SumberDaya dan Perangkat Pos dan Informatika kemudian Tim mengambiltindakan penyitaan barang bukti berupa STL/Ling merk tidak ada, Typetidak ada nomor seri tidak ada (Cassing berwama hitam ditempel stikerbeituliskan Bass FM 93.2 MHz), selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Balmon Kelas Il Semarang ; """Bahwa cara kerja stasiun radio Siaran
    Bahana AsSunnah tentang penggunaan frekuensi radio 117.940 MHzserta perizinannya, ternyata tidak memiliki Izin Stasiun Radio(ISR) dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan PerangkatPos dan Informatika kemudian Tim mengambil tindakanpenyitaan barang bukti berupa STL/Link Merk: tidak adaType : tidak ada nomor serie : tidak ada (Cassing berwamahitam ditempel stiker bertuliskan Bass FM 93.2 MHz)Hal 5 dari 12 hal Put.No.373/Pid /2013/PT.Smgselanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Balmon Kelas IISemarang
Putus : 09-06-2015 — Upload : 24-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 209 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 9 Juni 2015 — GATOT SUPRIYANTO bin MACHALI
9070 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Radio Suara Harapan Semesta yang diajukan Terdakwa padafrekuensi 106,5 KHz maka seharusnya Terdakwa selaku Direktur Utamanyamenghentikan penyiarannya pada frekuensi 106,5 KHz tersebut oleh Menkoinfo telahditerbitkan izinnya untuk Radio Sing FM yang mendapat Izin PenyelenggaraanPenyiaran (IPP) dari Menkoinfo/Pemerintah, bahkan setelah Tim dari BalaiMonitoring (Balmon) dan petugas Kepolisian menyita exciter Radio Era Baru,Terdakwa kemudian dengan menggunakan exciter cadangan mengudara (on air) danmelakukan
    No.209 K/Pid.Sus/2013Radio Era Baru dibidik oleh Balmon, karena dideteksi terdapat bersiaran padafrekuensi 106,5 FM, alat exiter (jantung pemancar) Radio Era Baru disitaperansebagai media pers dibredel, kemudian saya diproses secara pidana karena dianggaptidak mempunyai izin dari Pemerintahhingga perkara ini disidangkan.Sedangkan Balmon tidak mendeteksi gelombang Radio Sing FM yang bersiaran padafrekuensi 105,5 FM, yang bersiaran sejak tahun 2005 hingga sekarang semuamasyarakat Batam mengetahui,
    siarannya terdengar hingga sampai NegaraSingapura, dan dipastikan diketahui oleh Balmon yang kantornya ada di Batam, tapialat Radio Sing FM tidak disita, tidak diproses secara pidana, dan Radio Sing FMdianggap yang sah dan mempunyai izin bersiaran di frekuensi 105,5 FM yangmempunyai status izin dengan Terdakwa.G.Jika Terdakwa/Pemohon Banding dinyatakan bersalah mengapa Radio Sing FMtidak?
    Di sinilah letak diskriminasinya hukum.Hal ini bersesuaian dengan pertimbangan Judex Facti, yang menyatakan di dalampertimbangannya halaman 24 paragraf 5 dan 6 berbunyi :Menimbang, bahwa walaupun demikian secara yuridis seharusnya penyidik/BalaiMonitoring (BALMON) tidak melakukan tebang pilih dalam menegakkan peraturanperundangundangan karena sebagaimana fakta yang diperoleh di persidangan bahwamasih ada beberapa radio lainnya yang menyiar tanpa izin Pemerintah sehinggaseharusnya semua siaran radio
    Hanyasangat menyedihkan Pemerintah Indonesia melalui Balmon yang sengaja menjalanimisi politik RRC ini dikuatkan dengan putusan Judex Facti, seakan kedaulatanNegara Indonesia yang Terdakwa cintai ini telah tergadaikan.Bahwa apa yang telah didalilkan Terdakwa saat pledoi disampaikan tidak menjadiacuan oleh Judex Facti, sehingga terputus akar masalahnya, akhirnyapun salah dalammenerapkan hukum.
Register : 23-11-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 394/Pid.Sus/2015/PN.Idm.
Tanggal 10 Februari 2016 — ASEP SAIPUDIN
5312
  • Telkom Indonesia atau pihak pemilik lisensi SLI (SambunganLangsung Internasional) di Indonesia dirugikan dan perbuatan Terdakwamenyelenggarakan telekomunikasi tersebut tanpa izin dari Menteri KementrianKomunikasi dan Informatika atau Pejabat Menteri Pemerintah RI yang berwenang.Bahwa kemudian pada tanggal 26 Agustus 2014, pihak Balai MonitoringSpektrum Frekwensi Radio (Balmon) Bandung melakukan kegiatan PenertibanSIMBOX di Kabupaten Indramayu dengan dilengkapi alat monitoring (pelacak) berupamobile
    Indonesia atau pihak pemilik lisensi SLI (SambunganLangsung Internasional) di Indonesia dirugikan dan perbuatan Terdakwa memanipulasiakses ke jaringan telekomunikasi atau akses ke jasa telekomunikasi atau akses kejaringan telekomunikasi khusus tersebut tanpa izin dari Menteri KementrianKomunikasi dan Informatika atau Pejabat Pemerintah RI yang berwenang atau PemilikLisensi Telekomunikasi lainnya yang sah.Bahwa kemudian pada tanggal 26 Agustus 2014, pihak Balai MonitoringSpektrum Frekwensi Radio (Balmon
    Indonesia atau pihak pemilik lisensi SLI (SambunganLangsung Internasional) di Indonesia dirugikan dan perbuatan Terdakwa memanipulasiakses ke jaringan telekomunikasi atau akses ke jasa telekomunikasi atau akses kejaringan telekomunikasi khusus tersebut tanpa izin dari Menteri KementrianKomunikasi dan Informatika atau Pejabat Pemerintah RI yang berwenang atau PemilikLisensi Telekomunikasi lainnya yang sah;Bahwa kemudian pada tanggal 26 Agustus 2014, pihak Balai MonitoringSpektrum Frekwensi Radio (Balmon
Register : 09-01-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN PEMALANG Nomor 01/Pid.Sus/2017/PN Pml
Tanggal 4 April 2017 — Pidana : STEVEN JOHNY SETYONO Bin (Alm) SUHARNO
16748
  • Balai Monitor Semarang datang ke radio Yobel padasekitar tahun 2008/ 2009, memenuhi undangan kami sehubungandengan masalah perizinan radio Yobel.Bahwa saat itu yang dilakukan Petugas sehubungan dengan undanganTerdakwa adalah Petugas datang memenuhi undangan dalam rangkadari tahapan perizinan ada tahapan IDP, jadi petugas datang untukmelakukan jejak pendapat dengan tokoh masyarakat dan tokohkeagamaan dan saat itu petugas datang untuk melaksanakan jejakpendapat tersebut.Bahwa setelah itu petugas Balmon
    datang lagi ke stasiun radioTerdakwa pada waktu IPPP Terdakwa mau habis, karena Terdakwabelum ada ISR, lalu Terdakwa memperpanjang IPPP.Bahwa pada saat itu petugas Balmon bilang jangan siaran dulu sebelumizinnya keluar, dan saat itu Terdakwa bilang Terdakwa sudah ngurus izintetap namun sampai sekarang belum turun karena untuk ngurussertifikasi perangkat susah.Bahwa setelah perpanjangan IPPP, petugas Balmon datang lagi kestasiun dalam rangka penertiban Frekuensi Radio, kemudian datang lagisekitar
    tahun 2016, dan saat itu Terdakwa belum bisa menyelesaikanZin Stasiun Radio (ISR), sehingga alatalat pemancar stasiun radioYobel dibawa petugas Balmon ke Semarang.Bahwa saat ini Terdakwa masih aktif di Gereja, segala kegiatan di gerejaTerdakwa yang mimpin.Bahwa kalau Terdakwa ada halangan, ada yang menggantikan di gerejasementara waktu.Bahwa Terdakwa sudah pernah diperiksa atau dimintai keterangan olehKementrian Komunikasi dan Informasi Balai Monitor spektrum FrekuensiRadio Semarang dan tanda tangan
Register : 09-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 06-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 858/Pid.B/2018/PN Btm
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
AGUSTIAR Bin RAHMAN
11758
  • satu) lembar fotocopi Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal Nasional Angkutan Laut Luar Negeri Nomor AL.208/2000/3473/3419/18 tanggal 07 Juni 2018 ;
  • 1 (satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun Radio Kapal Laut Nomor 3547/L/SDPPI/2015 tanggal 28 Juni 2015 ;
  • 1 (satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun Radio Kapal Nomor : NV.101/04/17/DV.2015 tanggal 27 April 2015 ;
  • 1 (satu) lembar fotocopi Surat Penyampaian Izin Stasiun Radio (ISR) Nomor : 378/BALMON
    Btm2018 tanggal 14 Mei 2018 ; 1 (satu) lembar fotocopi Surat Persetujuan PengoperasianKapal Nasional Angkutan Laut Luar Negeri NomorAL.208/2000/3473/3419/18 tanggal 07 Juni 2018 ; 1 (satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun RadioKapal Laut Nomor 3547/L/SDPPI/2015 tanggal 28 Juni 2015 ; 1 (satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun RadioKapal Nomor : NV.101/04/17/DV.2015 tanggal 27 April 2015 ; 1 (Satu) lembar fotocopi Surat Penyampaian Izin Stasiun Radio(ISR) Nomor : 378/BALMON
    fotocopi Surat Persetujuan PengoperasianKapal Nasional Angkutan Laut Luar Negeri NomorAL.208/2000/3473/3419/18 tanggal 07 Juni 2018 ; 1 (satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun RadioKapal Laut Nomor 3547/L/SDPPI/2015 tanggal 28 Juni 2015 ;Halaman 16 dari 30 Putusan Nomor 858/Pid.B/2018/PN Btm 1 (satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun RadioKapal Nomor : NV.101/04/17/DV.2015 tanggal 27 April 2015 ; 1 (Satu) lembar fotocopi Surat Penyampaian Izin Stasiun Radio(ISR) Nomor : 378/BALMON
    Btm2018 tanggal 14 Mei 2018, 1 (satu)lembar fotocopi Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal Nasional AngkutanLaut Luar Negeri Nomor AL.208/2000/3473/3419/18 tanggal 07 Juni 2018, 1(satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun Radio Kapal LautNomor 3547/L/SDPPI/2015 tanggal 28 Juni 2015, 1 (satu) lembar fotocopiSurat Rekomendasi Izin Stasiun Radio Kapal Nomor : NV.101/04/17/DV.2015tanggal 27 April 2015, 1 (satu) lembar fotocopi Surat Penyampaian IzinStasiun Radio (ISR) Nomor : 378/BALMON.21
    Btm2018 tanggal 14 Mei 2018 ; 1 (satu) lembar fotocopi Surat Persetujuan PengoperasianKapal Nasional Angkutan Laut Luar Negeri NomorAL.208/2000/3473/3419/18 tanggal 07 Juni 2018 ; 1 (Satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun RadioKapal Laut Nomor 3547/L/SDPPI/2015 tanggal 28 Juni 2015 ; 1 (satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun RadioKapal Nomor : NV.101/04/17/DV.2015 tanggal 27 April 2015 ; 1 (Satu) lembar fotocopi Surat Penyampaian Izin Stasiun Radio(ISR) Nomor : 378/BALMON
Register : 13-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PN PEMALANG Nomor 111/Pid.Sus/2020/PN Pml
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
INDRA PURNAMAWATI, SH
Terdakwa:
LUKMAN NUR HAKIM Bin ANURI
13734
  • buat pendengar setia RKP diseputaran Kota Ikhlas, katakata penutupan,banner dan blanko request pendengar setia radio siaran RKP FMPemalang) dan terhadap barang bukti tersebut kami melakukanpenyitaan dan kami buatkan BA TKP, BA Geledah, BA Penyitaan, BAPenyegelan, Surat Tanda Terima Barang Sitaan, selanjutnya barangbarang tersebut kami bawa ke Balmon Kelas Semarang untuk diproseslebih lanjut.Halaman 13 dari 32 Putusan Nomor 111/Pid.Sus/2020/PN PmlBahwa kami melakukan penyitaan terhadap barangbarang
    Bahwa Ahli sudah pernah memberikan keterangan sebagai Ahli dalamperkara tindak pidana dibidang telekomunikasi di Polda Sumatera Utara padatahun 2016 dan di Balmon Kelas Semarang pada tahun 2018 tentangpenggunaan spektrum frekuensi radio tidak memiliki ijin. Bahwa yang menunjuk Ahli sebagai Ahli dibidang telekomunikasikhususnya penggunaan spektrum frekuensi radio tidak memiliki jjin daripemerintah adalah PLT Direktur Pengendalian Direktorat Jenderal SumberDaya dan Perangkat Pos dan Informatika.
    Pada tahun 2019 Terdakwa mengudara lagi dan ternyataditertibakan lagi dan dilakukan pembinaan serta membuat suratpernyataan tidak mengudara lagi sebelum mendapatkan jin danpearngkat diamankan dibawah ke Balmon sebagai barang bukti ; Bahwa Terdakwa tahu barangbarang berupa Exceiter rakitan warnahitam, mixer, monitor, keybord, mouse, radio kecil, CPU, aqualaizer,adaptor, headset, kabel, antena dan suratsurat (jadwal program acaraRadio RKP 107.70 MHz), surat bagibagi buat pendengar setia Radio RKPdiseputaran
    Pada tahun 2019 Terdakwa mengudara lagi dan ternyataditertibakan lagi dan dilakukan pembinaan serta membuat suratpernyataan tidak mengudara lagi sebelum mendapatkan jjin danpearngkat diamankan dibawah ke Balmon sebagai barang bukti ; Bahwa Terdakwa tahu barangbarang berupa Exceiter rakitan warnahitam, mixer, monitor, keybord, mouse, radio kecil, CPU, aqualaizer,adaptor, headset, kabel, antena dan suratsurat (jadwal program acaraRadio RKP 107.70 MHz), surat bagibagi buat pendengar setia Radio RKPdiseputaran
Register : 16-12-2014 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN MEDAN Nomor 594/Pdt.G/2014/PN.Mdn
Tanggal 13 Juli 2015 — - Ir. Alexander lawrentius Dacosta / Direktur PT. Radio Pelangi Lintas Nusa (Radio Mutiara FM) LAWAN - Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia - Dirjend Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika - Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Rafio Kelas II Medan - PT. Radio Kardopa Medan
11635
  • Radio Pelangi LintasNusa telah dilaksanakan dengan diterbitkannya Surat Nomor:114/Balmon.12/ UM.01.01/01/2013 tanggal 17 Januari 2013 perihalPencabutan Surat Ka.
    tersebut dibuat, makaberdasarkan rekomendasi dari Balmon Kelas Il Medan sewaktumemonitoring frekuensi ke RADIO KARDOPA, RADIO KARDOPAmelakukan uji coba frekuensi 99,5 FM sejak tanggal 22 September 2010 ;Bahwa, ketika PT.
    Balmon Nomor :852/Il.c/B.IVVIIV2010 tgl 09082010, telah diberi materai cukup dan telahdinazegelen, selanjutnya diberi tanda ..............cccecccceesseeeeeseeeees Bukti P26;Foto copy Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas Il MedanNomor :114/Balmon.12/UM.01.01/01/2013 tertanggal 17 Januari 2013, PerihalPencabutan Surat Ka.
    Radio Pelangi LintasNusa telah dilaksanakan dengan diterbitkannya Surat Nomor:114/Balmon.12/ UM.01.01/01/2013 tanggal 17 Januari 2013 perihalPencabutan Surat Ka. Balmon No. 852/Il.c/B.I/VI/2010 tanggal 9 Agustus2010.d.
Putus : 19-11-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 175 K/PID.SUS/2015
Tanggal 19 Nopember 2015 — ARIF ARINTO bin NGATMAN;
7142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahana AsSunnah tentang penggunaan frekuensiradio 117.940 MHz serta perizinannya, ternyata tidak memiliki Izin StasiunRadio (ISR) dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos danInformatika kemudian tim mengambil tindakan penyitaan barang bukti berupaSTL/Ling merk tidak ada, type tidak ada, nomor seri tidak ada (cassingberwarna hitam ditempel stiker beituliskan Bass FM 93.2 MHz), selanjutnyabarang bukti tersebut di bawa ke Balmon Kelas I Semarang;Bahwa cara kerja stasiun radio Siaran PT
    Bahana AsSunnah tentang penggunaan frekuensiradio 117.940 MHz serta perizinannya, ternyata tidak memiliki Izin StasiunRadio (ISR) dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos danInformatika kemudian tim mengambil tindakan penyitaan barang bukti berupaSTL/Link Merk : tidak ada type : tidak ada, nomor seri : tidak ada (cassingberwarna hitam ditempel stiker bertuliskan Bass FM 93.2 MHz) selanjutnyabarang bukti tersebut dibawa ke Balmon Kelas Il Semarang;Bahwa cara kerja stasiun radio Siaran
Register : 09-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 06-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 857/Pid.B/2018/PN Btm
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
TEDDY YOGATAMA
10549
  • satu) lembar fotocopi Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal Nasional Angkutan Laut Luar Negeri Nomor AL.208/2000/3473/3419/18 tanggal 07 Juni 2018 ;
  • 1 (satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun Radio Kapal Laut Nomor 3547/L/SDPPI/2015 tanggal 28 Juni 2015 ;
  • 1 (satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun Radio Kapal Nomor : NV.101/04/17/DV.2015 tanggal 27 April 2015 ;
  • 1 (satu) lembar fotocopi Surat Penyampaian Izin Stasiun Radio (ISR) Nomor : 378/BALMON
    Btm2018 tanggal 14 Mei 2018 ; 1 (satu) lembar fotocopi Surat Persetujuan PengoperasianKapal Nasional Angkutan Laut Luar Negeri NomorAL.208/2000/3473/3419/18 tanggal 07 Juni 2018 ; 1 (Satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun RadioKapal Laut Nomor 3547/L/SDPPI/2015 tanggal 28 Juni 2015 ; 1 (satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun RadioKapal Nomor : NV.101/04/17/DV.2015 tanggal 27 April 2015 ; 1 (Satu) lembar fotocopi Surat Penyampaian Izin Stasiun Radio(ISR) Nomor : 378/BALMON
    Btm2018 tanggal 14 Mei 2018 ; 1 (satu) lembar fotocopi Surat Persetujuan PengoperasianKapal Nasional Angkutan Laut Luar Negeri NomorAL.208/2000/3473/3419/18 tanggal 07 Juni 2018 ; 1 (Satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun RadioKapal Laut Nomor 3547/L/SDPPI/2015 tanggal 28 Juni 2015 ; 1 (satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun RadioKapal Nomor : NV.101/04/17/DV.2015 tanggal 27 April 2015 ; 1 (satu) lembar fotocopi Surat Penyampaian Izin Stasiun Radio(ISR) Nomor : 378/BALMON
    fotocopi Surat Persetujuan PengoperasianKapal Nasional Angkutan Laut Luar Negeri NomorAL.208/2000/3473/3419/18 tanggal 07 Juni 2018 ; 1 (satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun RadioKapal Laut Nomor 3547/L/SDPPI/2015 tanggal 28 Juni 2015 ;Halaman 24 dari 29 Putusan Nomor 857/Pid.B/2018/PN Btm 1 (satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun RadioKapal Nomor : NV.101/04/17/DV.2015 tanggal 27 April 2015 ; 1 (Satu) lembar fotocopi Surat Penyampaian Izin Stasiun Radio(ISR) Nomor : 378/BALMON
    fotocopi Surat Persetujuan PengoperasianKapal Nasional Angkutan Laut Luar Negeri NomorAL.208/2000/3473/3419/18 tanggal 07 Juni 2018 ; 1 (satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun RadioKapal Laut Nomor 3547/L/SDPPI/2015 tanggal 28 Juni 2015 ;Halaman 27 dari 29 Putusan Nomor 857/Pid.B/2018/PN Btm 1 (satu) lembar fotocopi Surat Rekomendasi Izin Stasiun RadioKapal Nomor : NV.101/04/17/DV.2015 tanggal 27 April 2015 ; 1 (Satu) lembar fotocopi Surat Penyampaian Izin Stasiun Radio(ISR) Nomor : 378/BALMON
Register : 01-05-2012 — Putus : 03-07-2012 — Upload : 20-12-2012
Putusan PA PONTIANAK Nomor 85/Pdt.P/2012/PA.Ptk
Tanggal 3 Juli 2012 — Pemohon
151
  • PENETAPANNOMOR : 85/Pdt.P/2012/PA.PtkBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonanpenetapan ahli waris yang diajukan oleh:SY.HUSIN BIN SY.AHMAD, Umur 49 tahun, Agama Islam, pekerjaanPNS Balmon Kelas II Pontianak, bertempat tinggal di JalanHRA.Rahman,Gang Amanah Nomor 11 RT 002 RW 021, KelurahanSungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak
Register : 15-07-2021 — Putus : 02-09-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 475/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 September 2021 — Penuntut Umum:
1.YAN ERVINA, SH
2.MAIDARLIS, SH.
3.SUDARNO, SH.
4.DANANG DERMAWAN,SH.MH
Terdakwa:
INDRAWAN
1490
  • Indosat Wilayah Jakarta Nomor : 291/ANO-ANE/REL/18 tanggal 21 Mei 2018 Perihal Gangguan Interferensi Frekuensi GSM dan UMTS Wilayah Jakarta;

    8). Surat Hasil Pemeriksaan Stasiun Radio Nomor : 15/PPNS/Balmon.31/DJSDPPI/ KOMINFO/07/2018 tanggal 6 Juli 2018;

    9). Surat Laporan Pengaduan Gangguan yang ke-2 dari PT.

    Indosat Wilayah Jakarta Nomor : 011/ANO-ANE/REL/19 tanggal 24 Jnauari 2019 Perihal Gangguan Interferensi Frekuensi GSM dan UMTS Wilayah Jakarta;

    10). Surat Hasil Pemeriksaan Stasiun Radio yang ke-2 Nomor : 14/PPNS/Balmon.31/02/2019 tanggal 15 Pebruari 2019;

    11). Surat Peringatan No : 363/Balmon.31/Sp.03.03/02/ 2019 tertanggal 22 Pebruari 2019 yang dikirim melalui JNE Nomor Resi 012570006244619;

    Nomor 7 sampai dengan nomor 11 tetap

Register : 02-11-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PN BUNTOK Nomor 91/Pid.B/2022/PN Bnt
Tanggal 30 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
IWAN BUDI SUSILO, S.H
Terdakwa:
ANDREAS ARIFKA ANMAHENDO Anak dari DUREKMAN
8715
  • penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Buku Rekening Bank BRI dengan nomor rekening 467401018605534 atas nama MOSES ANDRIANO LALEL;
    • 1 (satu) buah ATM Bank BRI dengan nomor 6013010276673374;

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Moses Andriano Lalel Anak dari Balmon

Register : 04-08-2020 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 46/Pdt.G/2020/PN Olm
Tanggal 1 Juli 2021 — Penggugat:
1.THIMOTIUS SUFMELA
2.ALBINUS SUFMELA
Tergugat:
1.DANIEL AMTIRAN
2.KEMONINFO DIRJEND SDP POS DAN INFORMATIKA BALAI MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI RADIO KELAS I KUPANG
3.PT. DWI MUKTI GRAHA ELEKTRINDO
4.NIKODEMUS LAKA
5.BESJA CONDRAT MARKUS
6.EDUARD BIUTBISI
7.YANSEM AMTIRAN
8.YEVERA BABIS
9.ALFONS AMTIRAN
10.BENYAMIN BUAN
11.OSIAS TAMONOB
12.YOHANES KASE
13.BENYAMIN BAUN
14.H. SANDRENG
15.PESANTREN HIDAYATULLAH
16.MARTARIN H TAEK MARKUS
17.AFRIT TOBIAS DETANELU
18.CHRISTOFEL TAEK
19.HEDEN ONAS
20.YULIANUS KANA
21.YERMIAS KANA
22.SUKANDA
23.ALI ANTONIUS
24.ASBEL LAIBOIS
25.TAROCI BABIS
26.PAUD MELATI II BATAKTE
27.BONI EX AMTIRAN
28.DANCE PACE PALO
29.OKTOVIANA ATIN
30.HENDRIK ATIN
31.CHRISTIAN PAPI NENO
32.YUNUS A. LAO
33.YOHANIS SANIT
34.YUNUS KOLE
35.SARLIN LAIBUIS
36.YOKMAN LAIBUIS
37.DAVID BANGKOLE
38.ABIATAR TOAMNANU
39.PAULINA TOAMNANU
40.DAUD SUNI
41.THOMA
Turut Tergugat:
1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG
2.Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional cq. Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Nusa Tenggara Timur cq. Kepala Kantor Petanahan Kabupaten Kupang
12459
  • ., M.Hum Kepala Kejaksaan Negeri KabupatenHalaman 1 dari 159 Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Pdt.G/2020/PN OlmKupang yang berkedudukan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Jln.Timor Raya KM.36 Komplek Civic Center Oelamasi berdasarkan suratkuasa Khusus Nomor: 591/Balmon.53/HK.06.01/11/2020 tanggal 18November 2020 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriOelamasi di bawah register nomor 219/PDT/SK/11/2020/PN Olm tanggal 19November 2020, sebagai Tergugat II;3. PT.
    Timor Raya KM.36Komplek Civic Center Oelamasi berdasarkan surat kuasa Khusus Nomor:591/Balmon.53/HK.06.01/11/2020 tanggal 18 November 2020 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Oelamasi di bawah registernomor 219/PDT/SK/11/2020/PN Olm tanggal 19 November 2020;Menimbang, bahwa Tergugat III datang menghadap kuasa hukumnyaNixon P.Y.A. Messakh, S.H., Dkk yang beralamat di Perumahan BSB Blok ANo.17, JIn.
    perkara sekarang ini obyeknyasama, Bahwa Sepengetahuan saksi perkara tahun 1985 dengan 1994pihak tidak sama ; Bahwa Sepengetahuan saksi Para Tergugat sekarang inimenguasai tanah sengketa; Bahwa tanah milik Tergugat 8 Yevera babis di depan SMP Negeri1 Kupang Barat masuk obyek tanah sengketa;~ Bahwa Sepengetahuan saksi tanah sengketa ini tanah warisandari Bosohi dan Bosohi menyerahkan kepada Lelo Sufmela sebagaiAnak mantu itu Saksi tahu dari cerita dan tuturan dari nenek moyang; Bahwa Tanah Telkom/Balmon
    Fotocopi Daftar BMN aplikasi Sistem Informasi Manajemen AkuntansiBarang Milik Negara (Simak BMN) Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang(UAKPB) Balmon SFR Kelas Kupang Sampai dengan Tahun 2020, yangtelah disesuaikan tanpa aslinya, diberi tanda T.210;11. Fotocopi Putusan Pengadilan Negeri No. 32/PDT.G/1995/PNKPGtanggal 3 Agustus 1995, yang telah disesuaikan dengan aslinya, diberi tandaT.211;12.
    atau Telkom diatas tanah sengketa dan saksitidak tahu pada saat bangun Balmon atau Telkom tidak ada yang keberatan ; Bahwa Sepengetahuan saksi Pesantren mendapatkan tanah dari DanielAmtiran dan Tidak tahu kapan Pesantren di bangun di atas tanah sengketa; Bahwa Yang saksi tahu perkara sebelumnya antara Esau Amtiranmelawan Timotius Sufmela ;4.