Ditemukan 1404 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-05-2008 — Upload : 22-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 274PK/PDT/2001
Tanggal 16 Mei 2008 — I KETUT MATARAM ; MADE DARMAWAN, dkk ; BENDESA ADAT BANJAR SAKTI, NYOMAN SUTISNA ; KELIAN ADAT BANJAR SAKTI, MADE GAMA
7128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I KETUT MATARAM ; MADE DARMAWAN, dkk ; BENDESA ADAT BANJAR SAKTI, NYOMAN SUTISNA ; KELIAN ADAT BANJAR SAKTI, MADE GAMA
    Menghukum para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini secara tanggung renteng atau pihak Penggugat memohonputusan yang dipandang patut dan adil ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut Tergugat 24mengajukan eksepsi pada pokoknya atas dailildalil sebagai berikut :Bahwa dengan memperhatikan posita gugatan, maka terlihat bahwa paraPenggugat mengajukan gugatan ini dalam kapasitasnya selaku Bendesa AdatBanjar Sakti dan Kelian Adat Banjar Sakti yang mewakili seluruh
    No. 274 PK/PDT/2001Menimbang, bahwa amar putusan Mahkamah Agung Nomor 3103 K/Pdt/1998, tanggal 24 Mei 2000 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebutadalah sebagai berikut :Mengabulkan permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi : 1.NYOMAN SUTISNA, Bendesa Adat Banjar Sakti, dan 2.
Register : 10-01-2014 — Putus : 20-02-2014 — Upload : 14-03-2015
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 01/G/2014/PTUN.Dps
Tanggal 20 Februari 2014 — Penggugat :
- I MADE RUKIG
Tergugat I :
- KEPALA LINGKUNGAN BANJAR KELOD
Tergugat II :
- BENDESA ADAT RENON
8946
  • Penggugat :
    - I MADE RUKIG
    Tergugat I :
    - KEPALA LINGKUNGAN BANJAR KELOD
    Tergugat II :
    - BENDESA ADAT RENON
    BENDESA ADAT RENON, berkedudukan di Kantor Desa Adat Renon,Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar .Selanjutnya disebut sebagai:TERGUGAT IIPengadilan Tata Usaha Negara Denpasar tersebut telah membaca ; 1. Surat gugatan Penggugat tanggal 10 Januari 2014 yang telah didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar pada tanggal10 Januari 2014 dibawah register perkara Nomor : 01/G/2014/PTUN.DPS dantelah diperbaiki pada tahap pemeriksaan persiapan tanggal 23 Januari 2014 ;2.
    Bahwa Surat Pernyataan Silsilah Keluarga, Surat Pernyataan Warisdan Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah yang harus ditanda tanganioleh Kepala Lingkungan Banjar Kelod dan Bendesa Adat Renonsebagai persyaratan untuk pensertipikatan tanah Warisan hak milikPenggugat ; 4.
Register : 22-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 1/P/FP/2019/PTUN.DPS
Tanggal 26 Maret 2019 — PEMOHON: -GUSTI PUTU PUTRAWAN; PARA TERMOHON: 1.KELIAN BANJAR DINAS KUTARAGA; 2.BENDESA ADAT KUTARAGA; 3.PERBEKEL BONGKASA;
257147
  • PEMOHON:-GUSTI PUTU PUTRAWAN;PARA TERMOHON:1.KELIAN BANJAR DINAS KUTARAGA;2.BENDESA ADAT KUTARAGA;3.PERBEKEL BONGKASA;
    BENDESA ADAT KUTARAGA, berkedudukan di Banjar Adat Kutaraga,Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, untukselanjutnya disebut SCDagal.............cccceeccseeseeeeeeeeeeeeeeeeeeeees TERMOHON II;3. PERBEKEL BONGKASA, berkedudukan di Desa Bongkasa, KecamatanAbiansemal, Kabupaten Badung, untuk selanjutnya disebut sebagaiseeueauenesausesseneusueuseusueeesensesenenssensesesenteseusesseseseseesessnsessereessenedl TERMOHON III;Dalam hal ini ketiganya diwakili oleh kuasa hukumnya:==1.
Putus : 14-02-2017 — Upload : 21-02-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 189/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 14 Februari 2017 — BENDESA DESA PAKRAMAN RANGKAN IDA BAGUS MADE WEDA disebut : PEMBANDING MELAWAN KLIAN PURA SEGARA BANJAR PABEAN I WAYAN SUJA disebut : TERBANDING
6030
  • BENDESA DESA PAKRAMAN RANGKAN IDA BAGUS MADE WEDA disebut : PEMBANDING MELAWANKLIAN PURA SEGARA BANJAR PABEAN I WAYAN SUJA disebut : TERBANDING
    PUTUSANNOMOR : 189/ PDT / 2016/ PT.DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bali di Denpasar, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :BENDESA DESA PAKRAMAN RANGKAN IDA BAGUS MADE WEDA , lakilaki, umur 45 tahun, agama Hindu, pekerjaan Bendesa, beralamat di Banjar Rangkan, Desa Ketewel,Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, PropinsiBali, dalam hal ini diwakili oleh
Register : 18-01-2016 — Putus : 06-10-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 12/Pdt.G/2016/PN Gin
Tanggal 6 Oktober 2016 — - I Wayan Suja Klian Pura Segara Banjar Pabean (Penggugat) - Ida Bagus Made Weda, Bendesa Desa Pakraman Br. Rangkan (Tergugat)
11544
  • - I Wayan Suja Klian Pura Segara Banjar Pabean (Penggugat)- Ida Bagus Made Weda, Bendesa Desa Pakraman Br. Rangkan (Tergugat)
    No : 19/2016, untuk selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT ;Lawan:BENDESA DESA PAKRAMAN RANGKAN IDA BAGUS MADE WEDA, Lakilaki, umur 45 tahun, agama Hindu, pekerjaan Bendesa, beralamatdi Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati,Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, dalam hal ini memberikankuasa kepada : WARSA T. BHUWANA, S.H., M.M, NI WAYANSUMERTI, S.H, WIDI TRISNAWATI, S.H, DEW!
    sebelah Selatanberbatasan dengan tanah Pak Deris dan sebelah Barat berbatasan dengantanah Bukti Perbekel ;Bahwa saksi bersama dengan Panitia pernah mengurus pensertifikatantanah pelaba Pura Segara Pabean tersebut ;Bahwa saksi bersama Kepala Dusun Pabean, Kepala Desa Ketewel danCamat Sukawati pernah menandatangani alat bukti P.1 yang dibuat olehpanitia ;Bahwa saat mengurus suratsurat tanah tidak ada yang keberatan, namunpada saat akan dilakukan pengukuran ada pihak yang keberatan, yaitu daripihak Bendesa
    Yeh Wos Tebenseluas 43,5 are, yang mempunyai batasbatas : sebelah Utara berbatasandengan tanah Ida Pedanda Kompiang, sebelah Timur berbatasan denganSungai, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Deris dan sebelah Baratberbatasan dengan tanah Bukti Perbekel Ketewel ;Bahwa yang menggarap dan yang menghasili tanah obyek sengketa adalahMangku Radio, namun sejak menjadi sengketa tahun 2003 sampai dengansekarang tanah obyek sengketa dalam keadaan kosong ;Bahwa saksi pernah diberikan surat oleh Petajun Bendesa
Register : 27-05-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PT DENPASAR Nomor 116/PDT/2024/PT DPS
Tanggal 20 Juni 2024 — Pembanding/Tergugat : I Made Kenaka Diwakili Oleh : Bendesa Gede Mas Indriyanigraha Arjaya S.H., M.H.
Terbanding/Penggugat : Luh Sri Natalia Sudanti
2814
  • Pembanding/Tergugat : I Made Kenaka Diwakili Oleh : Bendesa Gede Mas Indriyanigraha Arjaya S.H., M.H.
    Terbanding/Penggugat : Luh Sri Natalia Sudanti
Putus : 26-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2354 K/Pdt/2022
Tanggal 26 Juli 2022 — ., BENDESA DESA PAKRAMAN UMACETRA, SELAKU KETUA BADAN PENGAWAS LEMBAGA PERKREDITAN DESA UMACETRA VS I GUSTI LANANG NGURAH ARIMBAWA, DKK
4732
  • ., BENDESA DESA PAKRAMAN UMACETRA, SELAKU KETUA BADAN PENGAWAS LEMBAGA PERKREDITAN DESA UMACETRA VS I GUSTI LANANG NGURAH ARIMBAWA, DKK
Putus : 03-06-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 286 PK/Pdt/2020
Tanggal 3 Juni 2020 — BENDESA DESA PAKRAMAN RANGKAN IDA BAGUS MADE WEDA, sebagai Pemohon Peninjauan Kembali VS KLIAN PURA SEGARA BANJAR PABEAN I WAYAN SUJA, sebagai Termohon Peninjauan Kembali;
15232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: BENDESA DESA PAKRAMAN RANGKAN IDA BAGUS MADEWEDA, sekarang di ganti oleh I KETUT SENGER tersebut;- Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara pada pemeriksaan peninjauan kembali ini sejumlahRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
    BENDESA DESA PAKRAMAN RANGKAN IDA BAGUS MADE WEDA, sebagai Pemohon Peninjauan Kembali VS KLIAN PURA SEGARA BANJAR PABEAN I WAYAN SUJA, sebagai Termohon Peninjauan Kembali;
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi BENDESA DESAPAKRAMAN RANGKAN IDA BAGUS MADE WEDA tersebut;2.
    Menyatakan bahwa Pihak Pemohon Peninjauan Kembali semulasebagai Pemohon Kasasi/Tergugat/Pembanding (Bendesa DesaPakraman Rangkan Ketut Senger) yang menggantikan IDA BagusHal. 4 dari 8 halaman Putusan Peninjauan Kembali Nomor 286 PK/Padt/2020Made Weda, (selaku Bendesa Desa Pakraman Rangkan terdahulu)adalah sebagai Penyungsung Pura Segara Banjar Rangkan;3.
    Menyatakan hukum pihak Pemohon Peninjauan Kembali semulasebagai Pemohon Kasasi/Tergugat/Pembanding (Bendesa DesaPakraman Rangkan Ketut Senger) yang menggantikan IDA BagusMade Weda, (selaku Bendesa Desa Pakraman Rangkan terdahulu)yang berhak menguasai dan menghasili tanah sengketa sebagaiPenyungsung Pura Segara Banjar Rangkan:4.
    Menghukum Termohon Peninjauan Kembali semula TermohonKasasi/Penggugat/Terbanding untuk menyerahkan tanah sengketadalam keadaan aman, kosong, dan lasia kepada Pemohon PeninjauanKembali semula sebagai Pemohon Kasasi/Tergugat/Pembanding(Bendesa Desa Pakraman Rangkan Ketut Senger) yangmenggantikan Ida Bagus Made Weda, (selaku Bendesa DesaPakraman Rangkan terdahulu) yang bila perlu pelaksanaanya dapatdilakukan dengan bantuan Alat Negara/Polisi.6.
    Menghukum siapa saja yang mendapat hak dari Termohon PeninjauanKembali semula Termohon Kasasi/Penggugat/ Terbanding untukmenyerahkan tanah sengketa dalam keadaan aman, kosong, dan lasiakepada Pemohon Peninjauan Kembali semula sebagai PemohonKasasi/Tergugat/Pembanding (Bendesa Desa Pakraman Rangkan Ketut Senge) yang menggantikan Ida Bagus Made Weda, (selakuBendesa Desa Pakraman Rangkan terdahulu) yang bila perlupelaksanaanya dapat dilakukan dengan bantuan Alat Negara/Polisi;7.
Register : 27-01-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PN GIANYAR Nomor 3/Pid.B/2023/PN Gin
Tanggal 16 Maret 2023 —
Terdakwa:
I PUTU MONDA YASTU BENDESA
8514
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Putu Monda Yastu Bendesa tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    penjualan yang dilakukan sales I Putu Monda Yastu Bendesa dari bulan Maret 2022 sampai dengan bulan April 2022, yang berisi data sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) kali penjualan yang dilakukan sales I Putu Monda Yastu Bendesa dari bulan Maret 2022 sampai dengan bulan April 2022;
  • 1 (satu) Eksemplar Laporan Hasil Pemeriksaan Internal (audit internal) yang dikeluarkan Depo PT Arta Boga Cemerlang-Gianyar tertanggal 13 April 2022, terhadap penjualan yang dilakukan sales I Putu Monda Yastu Bendesa
    Arta Boga Cemerlang melalui saksi Sofan Krestanto;

    • 1 (satu) buah Buku Tabungan Tahapan BCA KCP GATOT SUBROTO TIMUR dengan Nomor Rekening 7730439509 atas nama I Putu Monda Yastu Bendesa beserta 1 (satu) lembar Kartu ATM atas Rekening dimaksud;
    • 1 (satu) buah Buku Tabungan BritAma BRI Cabang Denpasar Renon dengan Nomor Rekening 0368-01-062412-50-2 atas nama I Putu Monda Yastu Bendesa beserta 1 (satu) lembar Kartu ATM atas Rekening dimaksud;
    • 1 (satu) bendel Rekening
    -50-2 atas nama I Putu Monda Yastu Bendesa yang berisi data transaksi pembayaran yang dilakukan oleh pengepul atas penjualan barang dagangan yang telah diambil atau ditarik dari masing masing toko grosir langganan yang telah dilakukan oleh tersangka dan berisi data transaksi penggunaan uang hasil penjualan barang dagangan untuk kegiatan judi online;

Dikembalikan kepada terdakwa I Putu Monda Yastu Bendesa;

  • 16 (enam belas) lembar Surat Pernyataan yang dibuat oleh 13 (
    4 (empat) kali penjualan barang dagangan yang telah diambil atau ditarik dari masing masing toko grosir langganan yang telah dijual kepada pengepul oleh tersangka I Putu Monda Yastu Bendesa;

Dirampas untuk dimusnahkan;

6.


Terdakwa:
I PUTU MONDA YASTU BENDESA
Register : 21-01-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 16/Pdt.G/2021/PN Gin
Tanggal 14 Oktober 2021 — Penggugat:
1.I GUSTI AGUNG SUADNYANA, S.Skar
2.I NYOMAN KANTOR WIRAWAN
Tergugat:
1.I NYOMAN PUJA WAISNAWA
2.I GUSTI AGUNG GDE DHARMADA SH
3.I GUSTI MADE TOYA
4.I MADE ARSANA
10172
  • Bahwa pada tanggal 19 Desember 2020 yang bertempat di WantilanPura Desa/Puseh Desa Keramas dilaksanakan pemilihan Bendesa, akantetapi terjadi keributan dan Utusan dari Banjar Gelgel dan utusan dariBanjar Palak serta kedua Calon Bendesa GUSTI AGUNG SUADNYANAS.SKar.
    (Penggugat I) dan Calon Bendesa NYOMAN KANTORWIRAWAN (Penggugat II) meninggalkan Paruman, namun Tergugat Illdan Tergugat IV selaku Panitia Pemilihan tetap memaksakankehendaknya dengan tetap melanjutkan proses pemilihan Bendesa yangmemilih Tergugat sebagai Bendesa Adat Desa Keramas yang dipilih olehPrajuru Desa Adat dan Panitia Pemilinan;12.
    Ngadegang Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat;6.
    prasyarat yangtersurat dalam Perarem Tata Cara Pengadegang Bendesa Adat dan PrajuruDesa.
    )sebagai Bendesa Adat terpilih, karena telah melalui proses danmekanisme yang diatur dalam AwigAwig Desa Adat Keramas danPerarem Pengele Desa Adat Keramas No. 5 Tahun 2020 tentang TataCara Ngadegang Bendesa Adat dan Prajuru.
Putus : 30-11-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3211 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — BENDESA ADAT/DESA PEKRAMAN TANJUNG BUNGKAK, 2. IR. I NYOMAN ARTA ASTAWA
3818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BENDESA ADAT/DESA PEKRAMAN TANJUNG BUNGKAK, 2. IR. I NYOMAN ARTA ASTAWA
    BENDESA ADAT/DESA PEKRAMAN TANJUNGBUNGKAK, berkedudukan di Desa Sumerta Kelod,Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar;2. IR. NYOMAN ARTA ASTAWA, bertempat tinggal di JalanPandu Nomor 12, Banjar/Lingkungan Tanjung BungkakKaja, Desa Sumerta Kelod, Kota Denpasar, Propinsi Bali,dalam hal ini memberi kuasa kepada Komang Sutrisna,S.H., Advokat beralamat kantor di Law Affice Agastia,beralamat kantor di Jalan Dewi Madri Il Nomor 18.AHalaman 1 dari 10 hal. Put.
Register : 27-06-2016 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 458 / Pdt.G / 2016 / PN. Dps
Tanggal 14 Maret 2017 — PUTU NIA CALISTA SANTOSO melawan I MADE SEDANA, dkk.
7724
  • , sementara 4 (empat) banjar lainnya tidak mengeluarkancalon Bendesa;Bahwa pada saat pemilihan semua warga mencoblos;Bahwa saksi tidak tahu kapan pengangkatan Bendesa Made Sedanasebagai Bendesa Pakraman Serangan;Bahwa saksi tidak tahu mengenai perkaranya dan obyek sengketa;Halaman 30 dari 57 putusan perkara Nomrr 458/Pdt.G/2016/PN Dps.Bahwa yang dapat bertindak keluar menyangkut asetaset DesaPakraman adalah Bendesa yaitu atas persetujuan dari Sabha Desa;Bahwa saksi tidak tahu adanya perjanjian sewa
    tahu apakah ada penyerahan inventaris barangbarang yangdiserahkan pada saat serah terima jabatan Bendesa;Bahwa menjelang akan berakhirnya masa kepengurusan MadeMudana Wiguna selaku Bendesa tidak pernah melakukanpengumuman atau menyampaikan informasi;Bahwa setahu saksi menjelang berakhirnya kepengurusan MadeMudana Wiguna selaku Bendesa, di Pura Cemara tidak pernahdilakukan upacara dan upakara;Bahwa setahu saksi di Banjar Tengah tidak pernah ada diinformasikantentang akan berakhirnya kepengerusan
    Bendesa Mudana Wiguna,termasuk tidak pernah dilakukan rapat untuk pencalonan Bendesamenggantikan Bendesa Made Mudana Wiguna;Bahwa sepengetahuan saksi masa jabatan Bendesa dengan SabhaDesa adalah sama, yaitu 5 (lima) tahun, halmana yang dipilih terlebihdahulu adalah Bendesa;Bahwa pernah permasalahan kekisruhan tersebut masuk ke Majelis AlitDenpasar Selatan, dan ada rekomendasi Majelis Alit yaitu SariningParum yang salah satunya adalah penyempurnaan Sabha Desa;Bahwa atas atas Sarining Parum tersebut
    Kelian yang masih menjabat menjadi SabhaDesa;Bahwa pada saat terjadi kekosongan yaitu Made Mudana Wigunasebagai bendesa berakhir, saksi masih menjabat sebagai Kelian Adatdan masih menjadi anggota Sabha Desa;Bahwa setahu saksi selaku Kelian Adat Banjar Tengah tidak pernahmengetahui ada pemilihan kembali dari masyarakat untuk mengangkatkembali Made Mudana Wiguna sebagai Bendesa;Bahwa Made Sedana menjabat sebagai Bendesa sejak tanggal 16Mei 2014 yang dipilin oleh masyarakat;Bahwa pada saat terjadi
    yang masuk ke dalam kelembagaan prajurudesa pakraman tentunya bendesa tersebut bisa melakukan perbuatanhukum keluar dan tindakan bendesa tersebut adalah sah;Bahwa seorang bendesa yang melakukan perbuatan hukum tanpaadanya persetujuan dari anggota masyarakatnya dapat dilihat yaituseorang bendesa dapat melakukan perbuatan hukum dengansendirinya adalah sesuai dengan yang diberikan wewenang dalamawigawig jadi tindakan Bendesa semuanya tergantung awigawig;Bahwa mengenai hirarki Majelis Alit, Majelis
Putus : 07-02-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN SINGARAJA Nomor 370/PID.B/2011/PN.SGR
Tanggal 7 Februari 2012 — NENGAH PUNIA als MANGKU NENGAH PUNIA
8937
  • pernah menyampaikan isi dariSurat pernyataan tersebut bahwa ada persetujuan darikrama desa, yang mana menurut saksi isi Surat pernyataantersebut tidak benar ; Bahwa sebelum SK dari MUDP terbit Jro Bendesa tidakpernah dipanggil oleh MUDP, secara tibatiba keluar SKsehingga Jro Bendesa lalu mengumpulkan/mengadakanrapat antar kelian Banjar dan Pengurus Desa Mundukmembicarakan tentang terbitnya SK atas dasar SuratPernyataan yang ditanda tangani oleh kedua petajuhtersebut ;Bahwa setahu saksi setelah terbit
    SK tersebut diantar olehPerbekel Desa Dinas Munduk kerumah Jro Bendesa,kemudian saksi diperlihatkan SK tersebut, selanjutnya saksidan Jro Bendesa datang ke MUDP Bali untuk mengadakankonfirmasi tentang terbitnya SK tersebut ; Bahwa setelah saksi dan Jro Bendesa sampai di MUDP Balilalu. saksi dan Jro Bendesa diperlihatkan ada SuratPernyataan yang ditanda tangani oleh Putu Sumarjaya danMangku Nyoman Selamet yang menyatakan bahwa adaputusan paruman desa tanggal 11 Mei 2007 yangmenyetujui Banjar Tamblingan
    minta foto copy dari surat pernyataantersebut ;Bahwa setelah saksi dan Jro Bendesa mendapatkan fotocopy surat pernyataan yang ditanda tangani oleh PutuSumarjaya dan Mangku Nyoman Selamet tersebut lalu saksimenyarankan agar Jro Bendesa memanggil keduanya untukmeminta informasi atau tanggapan tentang suratpernyataan tersebut ;Bahwa pada saat rapat di Restoran Lumbung Bali saksihadir, dan seingat saksi saat itu pihak MUDP mengatakansecara fisik Banjar Tamblingan sudah memenuhi syarat24syarat sesuai
    saat itu saksitidak bicara yang berbicara adalah Jro Bendesa MangkuNengah Eka yang mengatakan bahwa karena tidak adapersetujuan krama maka pelepasan Banjar Tamblingan dariDesa Pakraman Munduk ditolak, semua kelian banjar saatitu juga menolak ; Bahwa setelah rapat tersebut terbit SK pemekaran BanjarTamblingan menjadi Desa Pakraman Tamblingan tertanggal16 Mei 2008 dari MUDP Bali yang diterima oleh Jro Bendesadan saksi diberitahu tentang SK tersebut oleh Jro Bendesa ;Bahwa salah satu syarat untuk terbitnya
    kalau ada SKpemekaran Tamblingan yang dikeluarkan oleh MUDP Bali ;35Bahwa setelah Desa Pakraman Munduk mendapat SK dariMUDP maka Jro Bendesa memanggil saksi dan kelian banjarlainnya untuk membahas masalah terbitnya SK tersebut,dan pada waktu itu disepakati Jro Bendesa dan Sekretarisyang akan mendatangi MUDP Bali untuk mengadakankonfirmasi mengenai SK tersebut karena sebelumnya tidakada warga desa induk yang setuju pemekaran tersebut ;Bahwa saksi mendengar dari Jro Bendesa setelah pulangdari MUDP
Register : 01-03-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 173/Pdt.P /2017/PN Dps
Tanggal 20 April 2017 — I GEDE HINDRAYANA, dk.
2715
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon yang semula bernama : I GEDE BAGUS INDRA ARIANANDA KUSUMA BENDESA dirubah menjadi I GEDE BAGUS DANESH BRAMASTHA BENDESA.3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak para Pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dalam register yang di peruntukkan untuk itu; 4.
    Ketua Pengadilan Negeri Denpasar agar dalamtenggang waktu yang tidak terlalu lama dapat menentukan hari sidang , dan setelahpemeriksaan dianggap cukup para Pemohon mohon agar Bapak Hakim dapatmenetapkan yang amarnya berbunyi sebagai berikut: Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya; Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk merubah nama anak paraPemohon tersebut yang semula bernama : Gede Bagus IndraAriananda Kusuma Bendesa , diganti menjadi Gede Bagus DaneshBramastha Bendesa Memerintahkan
    anak yang didalamAkta Kelahiran tersebut dari , GEDE BAGUS INDRA ARIANANDAKUSUMA BENDESA diganti menjadi GEDE BAGUS DANESHBRAMASTHA BENDESA.Bahwa benar perubahan nama anak para Pemohon tersebut telah disetujuioleh keluarga ;Bahwa benar perubahan nama anak para Penohon tersebut tidak ada yangkeberatan ;.
    nama anak yang didalamAkta Kelahiran tersebut dari , GEDE BAGUS INDRA ARIANANDAKUSUMA BENDESA diganti menjadi GEDE BAGUS DANESHBRAMASTHA BENDESA.
    diganti menjadi GEDE BAGUSDANESH BRAMASTHA BENDESA dikarenakan anak tersebut sering sakitsakitanMenimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohondipersidangan telah diajukan bukti tertulis yaitu ; P1 s/d P5, dan 2 (dua) orang saksiyang dibawah sumpah yaitu saksi Drs.
    Bahwa benar para Pemohon berkeinginan merubah nama anak yangdidalam Akta Kelahiran tersebut dari , GEDE BAGUS INDRAARIANANDA KUSUMA BENDESA diganti menjadi GEDE BAGUSDANESH BRAMASTHA BENDESA di karenakan sering sakitsakitan.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas apakahpermohonan para Pemohon tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan adat kebiasaan maupun kepatutan ;Menimbang, bahwa di dalam penjelasan umum UU.No.23 tahun 2006tentang Administrasi
Register : 25-01-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 30-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2016/PN Dps
Tanggal 27 April 2016 — I MADE DARMA
8646
  • Rp 175.000.000,-(seratus tujuh puluh lima juta rupiah) tanggal 10 Nopember 2014 1 (satu) lbr Berita Acara Serah Terima Dana Motivasi, tanggal 10 Nopember 2014 1 (satu) lbr Surat Pernyataan tanggung Jawab, tanggal 10 Nopember 2014 1 (satu) exsemplar Foto copy Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun 2014, tanggal 1 Oktober 2014 yang telah dilegalisir 1 (satu) lbr Foto copy Surat Permintaan Pertanggung jawaban dari Perbekel Carangsari kepada Bendesa
    BendesaAdat Samuan no.Tabungan 01102.02.26755-2 1 (satu) lbr kwitansi pengembalian uang Desa Adat Samuan dari I MADE DARMA kepada Bendesa Adat Samuan an.
    1 (satu) lembar Surat Permintaan Pertanggung Jawaban dari Perbekel Desa Carangsari kepada Bendesa Adat Se Desa Carangsari No : 145/ 35/ Pemb, tanggal 30 januari 2015. 1 (satu) lembar Surat asli Permintaan Pertanggung Jawaban dari Perbekel Desa Carangsari kepada Bendesa Adat Se Desa Carangsari No : 907/ 200/ Sekre, tanggal 3 Juni 2015.
    KETUT SUGENDRA dan Bendesa Adat Samuan padasaat itu An.
    Oleh MADE DARMAselaku Bendesa Adat saat itu, saksi melaporkan kepadaPerbekel Desa Carangsari An.
    surat penunjukan saksi yangdikeluarkan oleh Bendesa Adat Samuan lama.Dapat saksi jelaskan bahwa kepengurusan bendesa AdatSamuan pada saat kepemimpinan MADE DARMA antara lain:e Sebagai Bendesa Adat Samuan adalah MADE DARMA.e Sebagai wakil Bendesa Adat Samuan saksi sendirie Sebagai Bendahara Bendesa Adat Samuan KETUTSUGENDRADapat saksi jelaskan bahwa tugas pokok Wakil bendesa AdatSamuan : Membantu tugas bendesa Adat Samuan apabila berhalangan Tanggungjawabnya wakil Bendesa Adat Samuan tidak ada.40Saksi
    Made Darma selaku Bendesa Adat Samuan pada tanggal10 November 2014,4. Setelah dana tersebut diterima oleh Bendesa AdatSamuan, dana tersebut digunakan untuk kepentinganpribadi Bendesa Adat Samuan.
    Tugas pokok terdakwa sebagai Bendesa AdatSamuan:e Mengayomi masyarakat desa samuan khususnyadibidang adatd.
Register : 16-06-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan PN SINGARAJA Nomor 92/PID.B/2017/PN.Sgr.
Tanggal 8 Agustus 2017 — - Penuntut Umum: IMAM EKA SETYAWAN, SH. - Terdakwa: 1.I Made Adhitya Griwanasta alias Dede 2.I Gede Sukayana
5822
  • GEDE SUKAYANA, bersamasama dengan saksi GEDEAGUS SADIARTA YUDA Als AGUS dan saksi GEDE BENDESA INDRA SAYBERATA Als BENDESA (terdakva dalam berkas penuntutan terpisah) pada hariJumat tanggal 31 Maret 2017 sekitar jam 02.00 wita atau antara matahari terbenamsampai dengan matahari terbit atau setidaktidaknya di bulan Maret dalam tahun2017 atau disekitar waktuwaktu itu, bertempat di Toko Dolphin Komputer JalanPB.
    Denganmenggunakan sepeda motor Honda Vrio Nopol DK 5890 DS warna birusedangkan saksi GEDE AGUS SADIARTA YUDA Als AGUS memboncengsaksi GEDE BENDESA INDRA SAY BERATA Als BENDESA (terdakuadalam berkas penuntutan terpisah) dengan menggunakan sepeda motorYamaha X Ride tujuan samasama nonton balapan liar di Seririt; Bahwa sesampainya di Wilayah Seririt tepatnya didepan Toko DolpinKomputer, mereka terdakwa 1, terdakwa 2. bersamasama dengan saksi GEDE AGUS SADIARTA YUDA Als AGUS dan saksi GEDE BENDESAINDRA
    SAY BERATA Als BENDESA berhenti selama kurang lebih 30 menit,Halaman 3 dari 20 Putusan Nomor 92/Pid.B/2017/PN.Sgrmelihat situasi Toko dalam keadaan sepi, mereka timbul niatnya untukmembuka toko, kemudian terdakwa 2.
    terlebin dulu mereka ambil, Senjutnya mereka terdakwa bawakeluar toko dan sebagian diserahkan kepada saksi GEDE AGUSSADIARTA YUDA Als AGUS dan saksi GEDE BENDESA INDRA SAYBERATA Als BENDESA dan setelah sebagian diserahkan mereka menujutempat rumah korst Terdakwa 2.
    Sudirman No 99Desa Sulanyah Kec Seririt Kab Buleleng; Bahwa terdakwa telah mengambil barangbarang berupa : 6 Unit Laptop, 2Unit Note Book, 2 Unit Speaker aktif, 1 Buah charger dan 2 Buah Tas miliksaksi PUTU DIVIN SASTRAWAN +77 277" 27222 22222 = Bahwa terdakwa telah mengambil barangbarang milik saksi koroban bersamadengan terdakwa GEDE SUKAYANA, bersamasama dengan saksi GEDEAGUS SADIARTA YUDA Als AGUS dan saksi GEDE BENDESA INDRASAY BERATA Als BENDESA)
Register : 09-09-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PN BANGLI Nomor 57/PID.B/2013/PN.BLI
Tanggal 13 Nopember 2013 — PIDANA - I DEWA GEDE RAKA
6420
  • Adat) telah mengambil barang sarana Pura karena13barangnya tidak ada disana dan tidak ada yang melihat saksi korbanmengambil barang sarana upacara yang dimaksud; Bahwa saksi setuju dan tidak keberatan Bendasa Adat meminjamkansarana upacara milik Pura Puseh Kebon kepada Bendesa AdatTembuku Kawan karena setahu saksi sebagai Prajuru Adat, dalamhal Bendesa Adat meminjamkan sarana upacara milik adat tidakharus dilaksanakan rapat terlebih dahulu dan tidak ada awig awigsecara tertulis yang menyatakan harus
    Terdakwa mengucapkan dengan katakatasedwaning bendesane iwang ngemaling duwen ida dane patutkausanang/kararianang (artinya: sehubungan Bendesa/PemimpinAdat salah telah mencuri milik Krama harus diberhentikan/diistirahatkan); Bahwa Bendesa Adat yaitu saksi korban I Dewa Putu Ardanadikatakan maling oleh terdakwa karena dianggap telah melakukanpelanggaran yaitu meminjamkan sarana upacara berupa Togog Hias,Candi dan Rancangan Dansil (sarana upacara) milik Pura PusehKebon tanpa sepengetahuan atau persetujuan
    Panitia karya,Prajuru Adat dan Krama Desa Adat Kebon yang hadir saat rapattersebut membuat saksi korban menjadi malu sedangkan Terdakwatidak bisa membuktikan kalau saksi korban I Dewa Putu Ardana(Bendesa Adat) telah mengambil barang sarana Pura karenabarangnya tidak ada disana dan tidak ada yang melihat saksi korbanmengambil barang sarana upacara yang dimaksud;Bahwa saksi setuju dan tidak keberatan pada saat Bendesa Adatmenyampaikan rencana untuk meminjamkan sarana upacara milikPura Puseh Kebon
    kepada Bendesa Adat Tembuku Kawan;16Menimbang, bahwa atas keterangan saksi diatas sehubungan dengan Terdakwamengatakan saksi korban maling, Terdakwa membenarkan; Saksi 7.
    LNENGAH ATUB;2nnnee cece cece cece eense Bahwa saksi mengetahui kejadian pencemaran nama baik yangdilakukan oleh terdakwa I Dewa Gede Raka kepada saksi korbanyakni Bendesa Adat Kebon Kangin yang bernama I Dewa PutuArdana, sehubungan dengan saksi korban I Dewa PutuArdana meminjamkan sarana upacara milik Desa Adat KebonKangin kepada saksi selaku Bendesa Adat Tembuku Kelod yangdikatakan tanpa ijin/ sepengetahuan warga krama adat kebonsehingga saksi korban dikatakan maling oleh Terdakwa;e Bahwa berawal
Putus : 16-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 35/PID/2018/PT DPS
Tanggal 16 Oktober 2018 — Prof DR. I KETUT WIDNYA.
14665
  • I KETUT WIDNYA oleh karena itu dari Dakwaan tersebut;- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukkan dan harkat serta martabatnya;- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) lembar surat Perihal Laporan Pemilihan Bendesa Desa Pekraman Serangan tertanggal 24 Pebruari 2014;Tetap terlampir dalam berkas perkara;- Membebankan biaya perkara dalam semua tingkat peradilan kepada Negara
    2014 perihal Laporan Pemilihan Bendesa DesaPekraman Serangan kemudian dijadikan pedoman untukdilakukannya pemilinan pada tanggal 9 Mei 2014 dan terpilih saksi MADE SEDANA sebagai Bendesa Desa Pekraman Serangan yangbaru; Bahwa akibat perbuatan terdakwa menimbulkan perpecahan dankeresahan di masyarakat Desa serangan serta mengakibatkanjabatan saksi MADE MUDANA WIGUNA sebagai Bendesa DesaPekraman Serangan diambil alin oleh saksi MADE SEDANA akibatpemilinan yang dilakukan pada saat saksi MADE MUDANA
    perpecahan dankeresahan di masyarakat Desa serangan serta mengakibatkanjabatan saksi MADE MUDANA WIGUNA sebagai Bendesa DesaPekraman Serangan diambil alin oleh saksi MADE SEDANA akibatpemilihan yang dilakukan pada saat saksi MADE MUDANA WIGUNAmasih menjabat sebagai Bendesa Desa Pekraman Serangansebagaimana Parum IV Desa Pekraman Serangan tanggal 27 Mei2013 bertempat di Pura Desa nomor:01/KPTSSD/V/2013PW tentangPengukuhan Made Mudana Wiguna sebagai Jro Gde Bendesa DesaPekraman Serangan Periode Tahun
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar surat Perihal LaporanPemilinan Bendesa Desa Pekraman Serangan tertanggal 24 Pebruari2014;Tetap terlampir dalam berkas perkara;5.
    Yth; Kertha DesaPakraman Desa Serangan prihal Pelaksanaan Pemilihnan Bendesa Seranganyang isinya agar segera menyelesaikan masalah pemilihan Bendesa DesaPekraman Serangan sesuai dengan sesana/aturan yang sudah merupakankesepakan seperti al; Peraturan Daerah (Perda) Propinsi Bali Nomor 3 tahun2003 tentang Desa Pekraman BAB IV pasal 7 ayat (2) dan Awig awig DesaHalaman 13 dari 23 Putusan No. 35/Pid/2018/PTDPSPekraman Serangan pawos 11 Ayat (1) Indik Ngadegang Bendesa.
    hingga dilakukanupacara mejayajaya yang merupakan upacara pengesahan Bendesa yangterpilin dilakukan pada tanggal 16 Mei 2014 yang dihadiri dan dikukuhkan olehMajelis Madya Desa Pekraman Kota Denpasar, sehingga Made Sedanasudah sah sebagai Bendesa Desa Pekraman secara sekala maupun niskala;Menimbang, bahwa dari fakta persidangan tidak ada seorangsaksipun yang menerangkan bahwa pemilihan Bendesa Desa PekramanHalaman 19 dari 23 Putusan No. 35/Pid/2018/PTDPSSerangan yang dipakai dasar adalah surat tertanggal
Upload : 09-06-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 3 /PidTPK/2018/PT DPS
I MADE SUSILA PUTRA, S.Pd
8950
  • Proposal tersebutdilengkapi dengan:e Rencana Anggaran Biaya (RAB);Susunan Prajuru Desa Pekraman Candikuning;Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penerima BantuanKeuangan Khusus;Fakta Integritas;Foto Copy identitas (KTP/SIM) Bendesa dan petengen/Bendahara yang masih berlaku;Berita Acara hasil paruman prajuru dan karma desa pekramanCandikuning;e Daftar Hadir Paruman;e Foto copy buku tabungan Bendesa Adat.Sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan,jumlah bantuan yang dimohonkan adalah sebesar
    Biaya Upakara Ngenteg Linggih di Rp. 156.000.000,Pura Puseh dan DesaJumlah Rp. 200.000.000, Adapun susunan prajuru Desa Pakraman Candikuning sebagaimanadalam proposal tersebut adalah sebagai berikut:* Bendesa : Made Susila Putra, S.Pd; Wakil/Pangliman : Nengah Sumaja;* Sekretaris/Penyarikan : Wayan Suardika;* Bendahara/Petengen : Wayan Sudana;Proposal ditandatangani oleh Terdakwa Made Susila Putra, S.Pdselaku Bendesa Adat Desa Pakraman Candikuning dan saksi Wayan Suardika selaku sekretaris Desa Pakraman
    Proposal tersebutdilengkapi dengan : Rencana Anggaran Biaya (RAB);e Susunan Prajuru Desa Pekraman Candikuning; Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penerima Bantuan KeuanganKhusus;* Fakta Integritas;* Foto Copy identitas (KTP/SIM) Bendesa dan petengen /Bendahara yang masih berlaku;* Berita Acara hasil paruman prajuru dan karma desa pekramancandikuning;Halaman 15 dari 40 halaman Putusan Nomor 3/Pid.SusTPK/2018/PT DPS Daftar Hadir Paruman; Foto copy buku tabungan Bendesa Adat.Sesuai dengan Rancangan Anggaran
    Biaya Upakara Ngenteg Linggih di Rp. 156.000.000,Pura Puseh dan DesaJumlah Rp. 200.000.000, Adapun susunan prajuru Desa Pakraman Candikuning sebagaimanadalam proposal tersebut adalah sebagai berikut :* Bendesa : Made Susila Putra, S.Pd; Wakil/Pangliman : Nengah Sumaja;* Sekretaris/Penyarikan : Wayan Suardika;* Bendahara/Petengen : Wayan Sudana;Proposal ditandatangani oleh Terdakwa Made Susila Putra, S.Pdselaku Bendesa Adat Desa Pakraman Candikuning dan saksi Wayan Suardika selaku sekretaris Desa
    Candikuing, No Rek. 0120212202344, sumberdana BKK (Kas Desa Candikuning), dengan jumlah Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah);1 (satu) lembar Surat No. 412.5/111/Kesra tanggal 8 Nopember2016, perihal Kirim SPJ BKK Desa pakraman Provinsi Bali TA2015 dari Perbekel Candikuning ke pada Bendesa AdatCandikuning ;1 (satu) lembar Surat No. 412.5/117/Kesra tanggal 24Nopember 2016, perihal Pemberitahuan kedua Pengiriman SPJBKK Desa pakraman Provinsi Bali TA 2015 dari PerbekelCandikuning ke pada Bendesa Adat
Register : 12-11-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 21-01-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1199/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 17 Januari 2019 — Penuntut Umum:
I Made Dipa Umbara, SH
Terdakwa:
I Made Swadhiaya
9237
  • adalah pihak MADE SWADHIAYAdengan Bendesa Adat Jungut Batu.
    MADESWADHIAYA sebagai Wiraswasta, dan selanjutnya saudara MADESWADHIAYA diamankan setelah mengambil sumbangan dari SCOOT FASTBOAT, saya mengetahui hal tersebut setelah diberitahu oleh Jro Bendesa;> Bahwa informasi yang didapatkan dari Jro Bendesa, bahwa saudara MADESWADHIAYA telah mengambil uang sumbangan dari Kantor SCOOT FASTBOAT. Saya selaku perbekel mengetahui perihal sumbangan yang diambil olehSdr.
    Nama namapetugas pemnugut sesuai SK Nomor 1/DP.Jbt/Tahun 2018 tentang petugaspungut pendapatan asli Desa Jungutbatu, yaitu : PENASEHAT PERBEKEL DESA JUNGUTBATU; PENANGGUNG JAWAB BENDESA PAKRAMAN JUNGUTBATU; KETUAI MADE SWADHIAYA; SEKRETARIS SEKRETARIS BENDESA PAKRAMAN; BENDAHARA BENDAHARA DESA PAKRAMAN; ANGGOTA: MADE NUNGGU, 2. NYOMAN WIYATA, 3. WAYAN NULATA, 4. NYOMAN TIRTA, 5.1 NYOMAN ARSANA, 6. WAYAN JUNIASTRAWAN, 6.1 WAYAN YATRA, WAYAN GEDE ABHYUDAYA, 7.
    MADE GEDE BENDESA, SSi dibawah sumpah menurut agama Hindu di depanpersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :> Saksi Mengerti diperiksa sehubungan dengan perkara tindak pidana pemerasanyang diduga dilakukan oleh Sdr.
    , sesampaidirumah jero bendesa adat jungutbtu smengatakan Dek kamu tetap menjadipetugas pungut karena di desa dinas sudah ada perdes dan peraturanprebekel saya bilang ya saya bersedia tapi saya tidak ditunjukanperdes dan peraturan prebekel oleh kero bendesa adata jungutbatu,Halaman 33 dari 42 halaman putusan nomor 1199/Pid.B/2018/PN Dpsmenjalankan perintah dari bendesa adat jungutbatu secara lisanmaupuntertulis untuk melakukan pungutan dari tahun 2017 sampai dengan 2018 kemasing masing perusahan