Ditemukan 33 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PN Koba Nomor 134/Pid.B/2020/PN Kba
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DASMER NEHEMIA SARAGIH, S.H., M.H.
Terdakwa:
DOBISONSA Als DOBI Bin BURHAN
8146
  • Saksi Choirum Masula dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa akan tetapi tidak ada hubungankeluarga maupun hubungan pekerjaan dengan Terdakwa;Bahwa Saksi dihadapkan ke persidangan karena Saksi pernahmemeriksa Terdakwa untuk keterangan Terdakwa di Berita AcaraPemeriksaan Penyidik dalam perkara penadahan;Bahwa Saksi melakukan pemeriksaan tersebut dengan cara wawancaralangsung tanya jawab dengan Terdakwa;Bahwa Saksi melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa
    pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa akan tetapi tidak ada hubungankeluarga maupun hubungan pekerjaan dengan Terdakwa;Bahwa Saksi dihadapkan ke persidangan karena Saksi pernahmemeriksa Terdakwa untuk keterangan Terdakwa di Berita AcaraPemeriksaan Penyidik dalam perkara penadahan;Bahwa Saksi melakukan pemeriksaan tersebut dengan cara wawancaralangsung tanya jawab dengan Terdakwa;Bahwa Saksi melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa dan Saksi YunSon bersama Saksi Choirum
Register : 13-12-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 497/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 19 Desember 2023 — Pembanding >< Terbanding
9388
  • Choirum alias Muhammad Koerum Bin Djalil telah meninggal dunia pada tanggal 19 Juli 2021;3. Menetapkan ahli waris yang mustahak dari almarhum M. Choirum alias Muhammad Koerum Bin Djalil dan bagiannya masing-masing adalah sebagai berikut:3.1. Umi Kulsum Binti Sahri (istri) mendapat 10/36 (sepuluh per tiga puluh enam) bagian;3.2. Umi Kolifatun Binti Djalil (saudara perempuan kandung) mendapat 13/36 (tiga belas per tiga puluh enam) bagian;3.3.
    Choirum alias Muhammad Koerum Bin Djalil dengan Tergugat;5. Menetapkan Tergugat berhak (separo) dari harta bersama yang tersebut pada diktum angka (4) di atas, dan (separo) sisanya adalah harta warisan peninggalan almarhum M. Choirum alias Muhammad Koerum Bin Djalil;6. Menetapkan harta peninggalan almarhum M.
    Choirum alias Muhammad Koerum Bin Djalil adalah:6.1 Separo bagian () dari sebidang tanah seluas seluas 281,5 meter persegi beserta bangunan rumah seluas 53 meter persegi yang dibangun di atasnya, dengan nomor Sertifikat Hak Milik (SHM) 1496, atas nama MUHAMMAD KOERUM, UMI KULSUM, yang terletak di Dusun Banjaranyar, Desa Banjaranyar, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Saluran;- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Pagesangan
    Choirum alias Muhammad Koerum Bin Djalil. Apabila harta tidak dapat dibagi secara natura, dapat dijual lelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasil lelang dibagikan sesuai porsi (bagian) masing-masing ahli waris sebagaimana diktum angka 3 (tiga) setelah dikurangi hutang Pewaris sebagaimana diktum 8 (delapan) di bawah ini;8. Menghukum Para Penggugat dan Tergugat secara bersama-sama untuk melunasi hutang-hutang Almarhum M.
    Choirum alias Muhammad Koerum Bin Djalil, yaitu:8.1. kepada Moch Romli dengan total sejumlah Rp81.800.000,00 (delapan puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah);8.2. kepada Nur Wahibah sejumlah Rp18.200.000,00 (delapan belas juta dua ratus ribu rupiah);8.3. kepada bank BRI Kantor Cabang Nganjuk, Unit Sumber Kepuh, Kabupaten Nganjuk sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);9.
Register : 10-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA JOMBANG Nomor 275/Pdt.P/2021/PA.Jbg
Tanggal 28 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
231
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan wali nikah Pemohon bernama Juwari bin Idi adalah Adhol;
    3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pernikahan Pemohon (Siti Choirum binti Idi) dengan Calon Suami Pemohon (Sarwono bin Wongso);
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh
Register : 16-08-2021 — Putus : 01-09-2021 — Upload : 03-09-2021
Putusan PA JOMBANG Nomor 2151/Pdt.G/2021/PA.Jbg
Tanggal 1 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • 1. Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (KUSNO bin KARNAWI (Alm)) terhadap Penggugat (CHOIRUM MUKARROMAH binti SAHAR);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 495.000,- ( empat ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah )

Register : 17-01-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 06-03-2020
Putusan PA JEPARA Nomor 174/Pdt.G/2018/PA.Jepr
Tanggal 4 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
82
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Sukadi bin Sukari ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Siti Kanifah binti Choirum ) di depan sidang Pengadilan Agama Jepara;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp411000,00 ( empat ratus sebelas ribu );

Register : 06-12-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 4735/Pdt.G/2019/PA.Sda
Tanggal 23 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
362
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( Umar Rifa'i Bin Mochamad Syaifudin ) terhadap Penggugat ( Miftakhul Jannah Binti Choirum ) ;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 476000,- ( empat ratus tujuh puluh enam ribu

Register : 25-09-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PA SURABAYA Nomor 1675/Pdt.P/2017/PA.Sby
Tanggal 6 Nopember 2017 — PEMOHON
121
  • XXXX dengan XXXX yang bernama XXXxX telahmeninggal dunia pada tanggal 17 April 2015, dan semasa hidupnya telahmenikah dengan seorang lakilaki yang bernama XXXX (vide bukti P....) bahwa dari perkawinan XXXX dengan XXXxX telah dikaruniai seorang anakyang bernama XXXX (vide bukti P......). dan pada tanggal 8 Januari 2017,XXXX telah meninggal dunia (vide buktiP ); bahwa semasa hidupnya almarhum XXXX dengan almarhumah ChoirumBinti XXXX tidak pernah mengangkat anak; bahwa almarhum XXXX dengan almarhumah Choirum
Register : 15-04-2016 — Putus : 16-05-2016 — Upload : 24-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 646/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 16 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
85
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (SAYID ACHDAM BINTORO bin SAYID TAUFIQ) terhadap Penggugat (CHOIRUM KHUSNUL KHOTIMAH binti HARYONO);
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Balikpapan untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai
Register : 12-11-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 08-02-2017
Putusan PA KAB MALANG Nomor 6314/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlg
Tanggal 17 Desember 2015 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
127
  • Memberi izin kepada Pemohon (MUCHAMAD ILYASA bin RULI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (CHOIRUM MINAL MUSODAH binti NGADI) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;4.
    Memberi izin kepada Pemohon (MUCHAMAD ILYASA bin RULI) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (CHOIRUM MINALMUSODAH binti NGADI) di hadapan sidang Pengadilan Agama KabupatenMalang;4.
Register : 10-01-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 15/Pdt.P/2018/PN SDA
Tanggal 27 Februari 2018 — Pemohon:
LILIK NURHAYATI
207
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan / Mengijinkan Pemohon untuk bertindak wakili dari anaknya yang masih dibawah umur yaitu yang bernama : NUR MAS ADATUL MAGFIROH, lahir di Sidoarjo, 14-03-2006 dan CHOIRUM MAHMUDAH, lahir di Sidoarjo, 15-04-2007, untuk menjual harta peninggalan almarhum AINUL AZIS, yang berupa 1 (satu) bidang tanah sawah yang terletak di Dusun Kasak RT. 06 RW
Register : 15-12-2016 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 28-08-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 2778/Pdt.G/2016/PA.Jbg
Tanggal 19 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • 1. Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (PUTRO SUSILO bin MUJIONO) terhadap Penggugat (CHOIRUM binti HARTONO);

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untuk menyampaikan salinan Putusan ini yang telah mempunyai

Register : 15-05-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 02-08-2018
Putusan PN MALANG Nomor 214/Pid.Sus/2018/PN Mlg
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
MOH. HERIYANTO, S.H.
Terdakwa:
SUNARTO Bin ASMUI
102
  • Kedungkandang, Kota Malang.Bahwa Setelah tangkap ditemukan barang bukti berupa 1 (satu)bungkus plastik ukuran kecil berisi narkotika gol. jenis metamfetamina/shabu,3 (tiga) bungkus plastik ukuran kecil berisi narkotika gol. jenismetamfetamina/shabu, 1 (Satu) unit handphone merk Evercross warna hitambeserta kartu handphone nomor 083848844997; Bahwa saksi SEM NUGROHO dan Saksi CHOIRUM ANANG menerima infodari masyarakat bahwa ada perederan narkoba di daerah JI. Muharto, KotaMalang.
Register : 21-01-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 46/Pid.B/2014/PN.Sgl
Tanggal 2 April 2014 — SIAU KHIUK Als AKHIUK
514
  • danngobrol bersama temantemannya di dalam pondok tersebut ;Bahwa dari penangkapan saksi Amri didapat barang bukti uang sejumlahRp1.267.000,00 (satu juta dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah), 1 (satu)unit handphone Nokia warna abuabu type RM769, IMEI 358133 / 05/294728 / 7, 1 (satu) buah buku tulis yang bertuliskan MY GIRL, dan 1 (satu)buah pena berwarna biru merk standard TECNO 0.38 ;Bahwa setelah saksi Amri berikut barang bukti diamankan, berdasarkanketerangan saksi Amri, saya dan rekan saya bernama Choirum