Ditemukan 943 data
CHUNG MENG CHUN
22 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama FENG, HSI WEN menjadi CHUNG CHENG YOU, sehingga lengkapnya nama anak Pemohon menjadi CHUNG CHENG YOU;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang pergantian nama anak Pemohon dari FENG, HSI WEN menjadi CHUNG CHENG YOU, kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan
Pemohon:
CHUNG MENG CHUN
MAK KWIE CHUNG
39 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan, menetapkan nama-nama Pemohon sejak Pemohon lahir sampai dengan sekarang bernama :
- Mak Kwie Chung
- Maxim Djajadi Makmur, dan
- Mak Kwee Chung
Nama-nama tersebut adalah nama dari satu orang yang sama dan untuk selanjutnya bernama Mak Kwie Chung sebagai nama Identitas resmi Pemohon ;
- Membebankan biaya
Pemohon:
MAK KWIE CHUNG
TAN, CHUNG HENG
4 — 2
Pemohon:
TAN, CHUNG HENG
CHUNG KET LIONG
18 — 9
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Identitas Pemohon yaitu :
- Bernama CHUNG KET LIONG lahir di Singkawang 3 Juni 1986 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 292/CS/1986 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bengkayang pada tanggal 9 Februari 2000 dengan Nik: 6172020306860003;
- Bernama CHANDRA WU lahir di Ciamis 20 Januari 1985 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3279-LT
-26072018-0003 yang diterbitkan oleh Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar pada tanggal 26 juli 2018 dengan Nik: 3279022001850001 adalah merupakan satu orang yang sama;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk tetap menggunakan Nama CHUNG KET LIONG lahir di Singkawang 3 Juni 1986 sesuai dengan Nik: 6172020306860003 data identitas Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Paspor dan Kutipan Akta Kelahiran;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melakukan/melaporkan Unifikasi
Pemohon:
CHUNG KET LIONG
46 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI JAYAPURA; CHOMARUDDIN CHUNG alias Mr. CHUNG ;
Penuntut Umum dalam tahanan kota sejak tanggal 20 Mei2005 sampai dengan 8 Juni 2005 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Jayapura, karenaBahwa ia Terdakwa CHOMARUDDIN CHUNG alias Mr.
Menyatakan Terdakwa CHOMARUDDIN CHUNG alias Mr.
Djabibi ;kesemuanya dikembaikan kepada yang berhak yaitu TerdakwaCHOMARUDDIN CHUNG alias Mr. CHUNG slaku Direktur CV.Corino Jaya ;4.
CHUNG alias Mr.
Bahwa selama prosespemeriksaan dalam persidangan ternyata Terdakwa Comaruddin Chung aliasMr. Chung sanggup menjawab berbagai pertanyaan baik dari Majelis Hakim,Penuntut Umum maupun Penasihat Hukum dengan lancar. Dengan demikianunsur barangsiapa telah terpenuhi ;Hal. 14 dari 21 hal. Put. No. 1120 K/Pid/20072.
LIDYA LAVONNE CHUNG
25 — 1
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon (LIDYA LAVONNE CHUNG) SEBAGAI KUASA YANG SAH dari anak hasil perkawinan Pemohon dengan Ali Hartarto, S.Kom yang masih dibawah umur bernama Axton Hartarto Lie, Lahir di Jakarta, tanggal 21 Januari 2022;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon sebagai kuasa untuk mewakili anak hasil Perkawinan Pemohon dengan Ali Hartarto, S.Kom yang masih di bawah umur Axton Hartarto Lie, untuk
Pemohon:
LIDYA LAVONNE CHUNG
HO CHUNG MING
17 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan sebagai hukumnya memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dari EDY ARYANTO, HO diganti menjadi HO CHUNG MING dalam Kutipan Akta Kelahiran No.18/1949 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas tertanggal 5 April 1997;
- Memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan Salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas untuk mencatat perubahan nama Pemohon dari nama semula EDY ARYANTO, HO dirubah menjadi HO CHUNG MING ke dalam register yang sedang berjalan dengan membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan
Pemohon:
HO CHUNG MINGMenetapkan sebagai hukumnya memberi ijin kepada Pemohon untukmerubah nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dari EDYARYANTO, HO diganti menjadi HO CHUNG MING dalam Kutipan AktaKelahiran No.18/1949 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Banyumas tertanggal 5 April 1997;3.
No.12/BAS/PWI.TH.1995. tanggal 23 Nopember 1995 TentangKewarganegaraan telah dikabulkan permohonannya untuk menjadi Warganegara Republik Indonesia atas nama HO CHUNG MING, telah diberimaterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya dipersidanganlalu diberi tanda P.3;4. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3302242710160006, atas nama Kepala Keluarga Ho Chung Ming, telah diberi materai secukupnya dan telahdisesuaikan dengan aslinya dipersidangan lalu diberi tanda P.4;5.
Ming pada tanggal 9 Agustus1947;Bahwa dalam pergaulan di hidup masyarakat, Pemohon dikenal dengan nama Ho Chung Ming;B ahwa Pemohon bermaksud mengganti nama Pemohon dari Edi Aryanto,Ho diganti menjadi Ho Chung Ming untuk disamakan dengan identitasPemohon lainnya misalnya Kartu Tanda Penduduk;Bahwa mengganti nama adalah keinginan Pemohon sendiri tanpa paksaan dari Siapapun juga;Saksi 2, Sumisman; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon;Bahwa saksi bekerja dengan anak Pemohon sejak 1990an;Bahwa Pemohon sudah
berkewarganegaraan Indonesia;B ahwa Pemohon terlahir dengan nama Chung Ming pada tanggal 9 Agustus1947;Bahwa dalam pergaulan di hidup masyarakat, Pemohon dikenal dengan nama Ho Chung Ming;B ahwa Pemohon bermaksud mengganti nama Pemohon dari Edi Aryanto,Ho diganti menjadi Ho Chung Ming disesuaikan dengan identitas Pemohonyang lain misalnya Kartu Tanda Penduduk;Bahwa mengganti nama adalah keinginan Pemohon sendiri tanpa paksaan dari Siapapun juga;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksisaksi tersebut
,Pemohon membenarkan dan tidak keberatan;Bahwa Pemohon terlahir dengan nama CHUNG MING, dan kemudianpada Tahun 1997 Pemohon mengganti nama menjadi EDY ARYANTO, HOhalaman 4 dari 8 Penetapan Nomor 127/Pdt.P/2019/PN Pwtdengan alasan agar diterima dalam pergaulan masyarakat Indonesia pada saatitu.
TJOO CHUNG YEN
17 — 10
Memberikan Ijin Kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama EDY SANTOSO tersebut Nomor 3578-LT-27102015-0145, nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca AGUSTINUS menjadi TJOO CHUNG YEN, pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin untuk di catat dalam register yang tersedia untuk itu
3.
Pemohon:
TJOO CHUNG YEN
TJOO CHUNG YEN
19 — 7
Memberikan Ijin Kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama LUCAS SANTOSO tersebut Nomor 3578-LU-10042013-0004, nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca AGUSTINUS menjadi TJOO CHUNG YEN, pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin untuk di catat dalam register yang tersedia untuk itu
3.
Pemohon:
TJOO CHUNG YEN
31 — 9
Menyatakan terdakwa ANDRES FHAM Als AAN Bin CHUNG KONG terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) Gram dalam waktu 3 (tiga) Tahun melakukan pengulangan tindak pidana narkotika ; 2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, ANDRES FHAM Als AAN Bin CHUNG KONG , dengan pidana penjara selama 12(dua belas) tahun dan denda sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua milyar) subsidair 6(enam) bulan penjara ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
ANDRES FHAM Bin CHUNG KONG
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banjarmasin yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam terdakwa :Nama lengkap : ANDRES FHAM Bin CHUNG KONGTempat lahir : Pemangkat (KALBAR)Umur/tgl lahir : 43 th/ 17 Februari 1971Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Veteran Simpang SMP Jalur IV Rt.31 No. 27 Kel.
Menyatakan Berkas Penyidikan oleh Penyidik Polsek BanjarmasinBarat Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan terhadapTerdakwa ANDREAS FHAM Bin CHUNG KHONG (Alm) Batal demiHukum dan/atau Dibatalkan.2. Menyatakan Berita Acara Pemeriksaan oleh Penyidik PolsekBanjarmasin Barat Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan SelatanHalaman 3 dari 25 Putusan Pidana Nomor 587/Pid.Sus/2015/PN.
Bjmterhadap Terdakwa ANDREAS FHAM Bin CHUNG KHONG (Alm)melanggar ketentuan Pasal 114 KUHAP Jo Pasal 54 KUHAPJo Pasal56 ayat (1) KUHAP dan Menyatakan Berita AcaraPemeriksaan tersebut Bata/ldemi Hukum dan/atau Dibatalkan.Menyatakan Surat Dakwaan dan/atau Surat Tuntutan Jaksa PenuntutUmum terhadap Terdakwa ANDREAS FHAM Bin CHUNG KHONG(Alm) dalam perkara pidana Nomor : 586/Pid.Sus/2015/PN.BJMBatal demi Hukum dan/atau Dibatalkan.Menyatakan Terdakwa ANDREAS FHAM Bin CHUNG KHONG (Alm),TIDAK TERBUKTI secara
Unsur Setiap Orang :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang yaitu siapa saja yangmenjadi subjek hukum, pelaku tindak pidana yang perbuatannya dapatdipertanggung jawabkan kepadanya, dalam hal ini telah diajukan terdakwaSaudara ANDRES FHAM Bin CHUNG KONG didepan persidangan,sebagaimana identitas terdakwa dalam surat dakwaan yang telah dibacakanpada awal sidang yang dibenarkan oleh terdakwa, serta keterangan saksisaksiyang menerangkan kalau ANDRES FHAM Bin CHUNG KONG yang telahdidakwa dan
Menyatakan terdakwa ANDRES FHAM Als AAN Bin CHUNG KONGterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukantindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnyamelebihi 5 (lima) Gram dalam waktu 3 (tiga) Tahun melakukanpengulangan tindak pidana narkotika ;2.
CHUNG SIAU FUI
17 — 13
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1592/DKCS/2010 yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang tanggal 02 Februari 2010 atas nama SIAU FUI selanjutnya diubah menjadi CHUNG SIAU FUI ;
- Memerintakan kepada pemohon untuk melaporkan Penetapan Perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemohon:
CHUNG SIAU FUI
LIM CHUNG KI
80 — 14
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan nama Pemohon yang dulunya bernama Chung Ki sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran (dispensasi) Nomor 6634/DKCS/2010 selanjutnya diubah menjadi Lim Chung Ki;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon
Pemohon:
LIM CHUNG KIBahwa Ibu pemohon bernamaLIM SUI LIN telah melangsungkan perkawinan secara agama Budha denganseorang lakilaki bernama CHEN DJUN CHIN, dari perkawinan tersebutlahirlah seorang anak perempuan disingkawang pada tanggal 07 April 1962dan diberi nama CHUNG KI (Sesuai Akta Kelahiran No. 6634/DKCS/2010).Halaman 1 dari 6 halaman Penetapan Nomor 201/PDT.P/2018/PN Skw2. Bahwa Nama pemohon dalamAkta Kelahiran No. 6634/DKCS/2010 yang mana tertulis CHUNG KI ingindiubah menjadi LIM CHUNG KI.3.
Menetapkan bahwa nama yangtertera dalam Kutipan Akta Kelahiran No.6634/DKCS/2010 tanggal 12 Mei2010 atas nama CHUNG KI diubah menjadi LIM CHUNG KI3.
memakai nama Lim Chung Ki; Bahwa sepengetahuan saksi, tidak ada masalah yang berkaitandengan permasalahan hukum dengan pergantian nama Pemohon;2.
KI;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon yang bersesuaiandengan keterangan saksi Eko Susilo dan saksi Heldy Santoso serta Bukti P3bahwa Pemohon dulunya bernama Chung Ki;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon yang bersesuaiandengan keterangan saksi Eko Susilo dan saksi Heldy Santoso, menerangkanPemohon hendak mengganti nama Pemohon yang dulunya bernama Chung KIdan akan diganti menjadi Lim Chung Ki;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Eko Susilo dan saksiHeldy Santoso,
Menyatakan nama Pemohon yang dulunya bernama Chung Kisebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran (dispensasi) Nomor6634/DKCS/2010 selanjutnya diubah menjadi Lim Chung Ki;3.
28 — 3
THEM CUN CHUNG Alias IRAK
PUTUSANNomor 22/Pid.Sus/2017/PN MpwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mempawah yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : THEM CUN CHUNG Alias IRAK;Tempat lahir : Sungai Pinyuh;Umur / tgl.
Menyatakan Terdakwa THEM CUN CHUNG Alias IRAK terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana tanpa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalamdakwaan kedua penuntut umum;2.
Menjatuhkan Hukuman terhadap Terdakwa THEM CUN CHUNG Alias IRAKdengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dan memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan danpidana denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) Subsidair3 (tiga) bulan penjara;3.
Menyatakan Terdakwa THEM CUN CHUNG Alias IRAK tersebut telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotikan golongan 1bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
Menjatuhkan Pidana atas diri Terdakwa THEM CUN CHUNG Alias IRAK denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun, dan Pidana denda sejumlahRp800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) apabila tidak membayar dendatersebut, maka diganti dengan 3 (tiga) bulan penjara;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan sepenuhnya dari Pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
ALAN THEN KHAI CHUNG
38 — 7
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan Izin Kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon yang tertera di Sistem Aplikasi E-KTP dari Chung Alan Then Khai Chung menjadi Alan Then Khai Chung;
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sorong untuk merubah atau memperbaiki nama Pemohon yang ada di data Sistem Aplikasi E-KTP dari Chung Alan Then Khai Chung menjadi Alan Then Khai Chung;
Pemohon:
ALAN THEN KHAI CHUNG
28 — 3
- NARSEN (PENGGUGAT)- WONG JAW CHUNG (TERGUGAT)
., MHdan SOFYAN ABDI LUBIS, SH, yang beralamat diJalan Padang No. 4 A, Kelurahan Sei Rangas Il,Kecamatan Medan Area, Kota Medan, selanjutnyadisebut sebagai...............................Penggugat ;Lawan:WONG JAW CHUNG , Umur 49 tahun, pekerjaan Wiraswasta, AlamatJalan Pepaya No. 15 Medan, Kelurahan Silalas,Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, selanjutnyadisebut sebagal............................
23 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
SLAMET AMBARI, v; HSU YOU CHUNG,
PUTUSANNo.087 PK/PDT.SUS/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisinan Hubungan Industrial dalam peninjauan kembalitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara :SLAMET AMBARI, bertempat tinggal di Jalan Mayor DasukiNo.07 Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Tergugat;melawan :HSU YOU CHUNG, Warga Negara Taiwan, bertempat tinggaldi Diamond Techno Park Blok C1 No.14, Lippo Cikarang,Bekasi 17550
ALAN THEN KHAI CHUNG
58 — 0
Pemohon:
ALAN THEN KHAI CHUNG
82 — 35
LIE SEN CHUNG melawanWIDODO , dkk
Salinan.PUTUSANNomor : 154/ PDT / 2020 / PT DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam pengadilan tingkat banding, telah menjatunkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :LIE SEN CHUNG : Jenis kelamin : Lakilaki, Tempat/Tanggal lahir Denpasar/25031961, Warganegara : Indonesia, Pekerjaan : Wiraswasta,beralamat di JI. Gunung Agung Nomor 135 B, Banjar/LingkunganTegal Linggah, Kel.
Lie Sen Chung) namun dalam pertemuan tersebut lagilagi tidakditemukan adanya kesepakatan penyelesaian permasalahan berkaitandengan obyek sengketa, karena itu Kantor Pertanahan Kota Denpasar(Turut Tergugat Il) kembali mengagendakan Mediasi Lanjutan pada tanggal17 Juli 2019 namun pihak Tergugat (Sdr.
Lei Sen Chung) tidak bisa hadir;12.Bahwa Penggugat melalui kuasa hukumnya, pada tanggal 08 Juli 2019kembali mengirim Surat Keberatan terhadap Permohonan Haksebagaimana diajukan Tergugat dengan Nomor Registrasi 6224/2019kepada Kantor Pertanahan Kota Denpasar (Turut Tergugat Il), sesuaidengan Surat Nomor 042/ESA/KBRT/VII/2019 dan meminta supaya pihakKantor Pertanahan Kota Denpasar (Turut Tergugat II) tidak melanjutkanproses permohonan hak (pensertifikatan) atas tanah obyek sengketa yangdiajukan Tergugat
membeli tiga bidang tanah yang sudah bersertifikat dengan hargaRp 1.720.000.000,00 (satu milyar tujuh ratus dua puluh juta rupiah) diartikansendiri oleh Terbanding dahulu Penggugat, bahwa tanah yang dibeli sudahtermasuk tanah yang belum bersertifikat, sedangkan hal itu sangat berbedadengan apa yang disampaikan oleh Pembanding atau Tergugat;Halaman 21 dari 24 halaman Putusan Nomor 154/PDT/2020/PT DPSMenimbang, bahwa terhadap suratsurat bukti berupa tanda pembayaranrekening listrik atas nama Lie Sen Chung
38 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
WIDODO vs LIE SEN CHUNG, dkk
LIE ISAAC CHUNG ENN
2 — 0
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk Pembuatan Akta Kelahiran yang Melampaui Batas Waktu, Bahwa Pemohon bernama LIE ISAAC CHUNG ENN lahir di Surabaya, tanggal 24 Maret 1964 anak ke 1 (Satu) dari seorang Ibu yang bernama SAI AI LIN.
Pemohon:
LIE ISAAC CHUNG ENN