Ditemukan 230888 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2023 — Putus : 13-10-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 68/Pdt.G.S/2023/PN Smg
Tanggal 13 Oktober 2023 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Semarang Pandanaran, Unit Manyaran
Tergugat:
1.PANIDI
2.NUR CHAYATI
2611
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

Register : 08-11-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PA BOYOLALI Nomor 3/Pdt.G.S/2022/PA.Bi
Tanggal 10 Nopember 2022 — SISMANTO,S.E MELAWAN MUHROJI
947
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.MENETAPKAN:1.
Register : 18-06-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 11/Pdt.G.S/2021/PN Tsm
Tanggal 21 Juni 2021 — Penggugat:
Setiawan Kosasi
Tergugat:
may bank tasikmalaya
197
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

Register : 23-10-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 31-10-2023
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 41/Pdt.G.S/2019/PN Gpr
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. BRI UNIT PAPAR
Tergugat:
1.Yuli Harianto
2.Eni Suryati
3.Sugiyanti
5579
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

Register : 27-12-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 70/Pdt.G.S/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 29 Desember 2021 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tb
Tergugat:
1.Siti Tartilah
2.Dina Fitri Yanah
247
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

Register : 17-12-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 36/Pdt.G.S/2019/PN Cbi
Tanggal 30 Desember 2019 — Penggugat:
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT BEKASI BINATANJUNG MAKMUR
Tergugat:
DANNY SUKMA PERMANA
150
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

    MENETAPKAN:

    1.

Register : 17-01-2024 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 19-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 2/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 18 Januari 2024 — Penggugat:
PT ICX Bangun Indonesia
Tergugat:
PT Okinawan Pakuwon Indonesia
1912
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

Register : 30-12-2021 — Putus : 03-01-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 74/Pdt.G.S/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 3 Januari 2022 — Penggugat:
BACHTIAR SONDA
Tergugat:
PT. ASURANSI JIWA ADISARANA WANAARTHA (PT. AJAW)
12532
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

Register : 01-04-2016 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 30-03-2017
Putusan PA MOROTAI Nomor 1575/Pdt.P/2016/PA.MORTB
Tanggal 13 April 2016 — Sadek Ngawaro Bin Husain Ngawaro, Umur 52 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD, Pekerjaan Petani, sebagai Pemohon I; Insan Disini Binti Saidi Dano Arsad, Umur 45 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, sebagai Pemohon II; Keduanya bertempat tinggal di Desa Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, untuk selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;
117
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sadek Ngawaro Bin Husain Ngawaro) dengan Pemohon II (Insan Disini Binti Saidi Dano Arsad), yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1980 di Desa Cio, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai;4.
    Sadek Ngawaro Bin Husain Ngawaro, Umur 52 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD, Pekerjaan Petani, sebagai Pemohon I;Insan Disini Binti Saidi Dano Arsad, Umur 45 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, sebagai Pemohon II; Keduanya bertempat tinggal di Desa Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, untuk selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;
    PENETAPANNomor 1575/Pdt.P/2016/PA.MORTB.ZN 2SS 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Morotai di Tobelo yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perkara permohonan itsbat nikah pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukan oleh:Sadek Ngawaro Bin Husain Ngawaro, Umur 52 tahun, Agama Islam, PendidikanSD, Pekerjaan Petani, sebagai Pemohon ;Insan Disini Binti Saidi Dano Arsad, Umur 45 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD,Pekerjaan
    pernikahan guna mengurus akta kelahirananakanak dan identitas diri Pemohon dan Pemohon II diisbatkan untukkepentingan tersebut;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmohon agar Ketua Pengadilan Agama Morotai di Tobelo memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut:PRIMER:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sadek Ngawaro Bin HusainNgawaro) dengan Pemohon II (Insan Disini
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sadek Ngawaro Bin HusainNgawaro) dengan Pemohon II (Insan Disini Binti Saidi Dano Arsad), yangHal 7 dari 8 Hal Penetapan Nomor NOPERKARA/Pdt.P/2016/PA.MORTBdilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1980 di Desa Cio, Kecamatan Morotai SelatanBarat, Kabupaten Pulau Morotai;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya diKantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten PulauMorotai;4.
Register : 13-09-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat:
DIANSYA RUSMIN
Tergugat:
PT Teknologi Pengangkutan Indonesia
10256
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

Register : 02-08-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 367/Pdt.P/2022/PN Gpr
Tanggal 9 Agustus 2022 — Pemohon:
SRI YANTO
1811
  • Menetapkan Pemohon SRI YANTO sebagai wali yang sah menurut hukum dari seorang anak Laki-laki bernama FRIKO RAHMAT IRVAN AFANDI, Lahir di Kediri pada tanggal 26 Juli 2001, anak kandung dari suami istri : ASMADI dengan SRIYANI, Wali disini bertanggung jawab penuh sepanjang proses FRIKO RAHMAT IRVAN AFANDI guna mengikut seleksi pendaftaran masuk TNI-AL sampai dengan selesai;
  • Membebankan kepada
Register : 06-06-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 6/Pdt.G.S/2022/PN Bpp
Tanggal 6 Juni 2022 — Penggugat:
PT. SMART MULTI FINANCE
Tergugat:
1.FAJAR RACHMAN
2.NURIANSYAH
3217
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

Register : 25-10-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 27/Pdt.G.S/2022/PN Bjm
Tanggal 26 Oktober 2022 — Penggugat:
PT. Verena Multi Finance, Tbk
Tergugat:
SAFRUDIN
233
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

Register : 14-09-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 38/Pdt.G.S/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 15 September 2021 — Penggugat:
ISMAIL
Tergugat:
PT Teknologi Pengangkutan Indonesia
13063
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

Register : 16-06-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 16/Pdt.G.S/2022/PN Sda
Tanggal 16 Juni 2022 — Penggugat:
Elys Sulistyaningsih (PT.BPR DELTA ARTHA)
Tergugat:
1.ISA HASANNUDIN
2.KHOTIMAH SAADATUL
3413
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

Register : 06-06-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 23/Pdt.G.S/2024/PN Gpr
Tanggal 6 Juni 2024 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. BRI UNIT PELAS
Tergugat:
1.ISNAINI SANTOSO
2.LULUK LUTFIA
110
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

Register : 11-09-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 22/Pdt.G.S/2023/PN Idm
Tanggal 11 September 2023 — Penggugat:
PT. BPR INDRAMAYU JABAR (PERSERODA)
Tergugat:
ANDRI SUNANDAR
480
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

Register : 16-09-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 43/Pdt.G.S/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 21 September 2021 — Penggugat:
CASTORI
Tergugat:
PT Teknologi Pengangkutan Indonesia
560
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

Register : 12-05-2020 — Putus : 15-05-2020 — Upload : 22-05-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN Bpp
Tanggal 15 Mei 2020 — Penggugat:
NY.WINDRAS INDANA SASMITA
Tergugat:
1.ENDANG JUMIATI
2.ARSIL AJIM
3.KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR cq DIREKTUR KRIMUNAL KHUSUS POLDA KALIMANTAN TIMUR
13739
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

Register : 31-08-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 51/Pdt.G.S/2021/PN Cbd
Tanggal 31 Agustus 2021 — Penggugat:
Yaman Pritana
Tergugat:
Syarifudin
4615
  • Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.

    Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.