Ditemukan 457 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-08-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 307 K/TUN/2015
Tanggal 10 Agustus 2015 — REKTOR UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 JAKARTA VS ZAINUDIN ALAMON, MAMAT SURYADI, ADE ARQAM HIDAYAT, PATRISIUS BEREK, MUHAMMAD SANI, ALFI WIBOWO
216150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Individual, bahwa objek sengketa tersebut ditujukan dan berlakukhusus kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik(FISIP) yang telah melakukan aksi damai pada 1920 Desember2013 yang didalamnya juga turutPara Penggugat;e.
    Penggugat menjadi Mahasiswa Fakultas llmu Sosial dan Politik(FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program studi IlmuPemerintahan sejak tahun akademik 2010;b. Penggugat Il menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik(FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program studi Ilmu Politik sejaktahun akademik 2009;c. Penggugat Ill menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik(FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program studi Ilmu HubunganInternasional sejak tahun akademik 2010;d.
    Penggugat IV menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik(FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program. studi IlmuPemerintahan sejak tahun akademik 2010;e. Penggugat V menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik(FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program. studi IlmuPemerintahan sejak tahun akademik 2010;f.
    Penggugat menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik(FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program. studi IlmuPemerintahan sejak tahun akademik 2010;Halaman 14 dari 40 halaman. Putusan Nomor 307 K/TUN/201533.34.35.b. Penggugat II menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik(FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program studi Ilmu Politik sejaktahun akademik 2009;c.
    Penggugat Ill menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik(FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program studi Ilmu HubunganInternasional sejak tahun akademik 2010;d. Penggugat IV menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik(FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program. studi IlmuPemerintahan sejak tahun akademik 2010;e. Penggugat V menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik(FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program. studi IlmuPemerintahan sejak tahun akademik 2010;f.
Register : 08-06-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 21-01-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 102/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penggugat:
1.Miftachul Ulum
2.Ulin Nuha
Tergugat:
Kepala Desa Mojodemak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak
10344
  • /N2.F9.D6.PUSKA.KESOS/ PPM.01/2018, pada tanggal 13 Februari2018, yang dilaksanakan oleh Puska Kessos FISIP UI berkaitan UjianHal. 70 dari 93 hal.
    UI, UnitKerja (Direktorat, Kantor, UKK dan PAU) in casu Puska Kessos FISIP UIHal. 80 dari 93 hal.
    Djoemeliarasanti,MA selaku Ketua Puska Kessos FISIP UI.
    Pasal 16 Peraturan Rektor Nomor 020Tahun 2016, penandatangan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh KetuaPuska Kessos FISIP UI yang tidak didasari dengan surat Pendelegasian dariRektor UI, tidak dapat dikategorikan sebagai kerjasama universitas;Menimbang, bahwa terkait legalitas Puska Kessos FISIP UI dalamPerjanjian Kerjasama a quo, Majelis Hakim menemukan faktafakta hukumsebagai berikut : Bahwa dalam surat Ketua Puska Kessos FISIP UI Nomor132/UN2.F9.06/HKP.05/2018 tanggal 7 Maret 2018 yang ditujukankepada
    Kepala Desa dan Tim Pengisian Perangkat Desa se KabupatenDemak(vide bukti T21), dalam angka 2 disebutkan : Puska Kessosmerupakan Unit Kerja Khusus (UKK) di bawah Departemen IlmuKesejahteraan Sosial FISIP UI.
Register : 02-05-2014 — Putus : 21-10-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 87/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 21 Oktober 2014 — 1. ZAINUDIN ALAMON, 2. MAMAT SURYADI, DKK;REKTOR UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 JAKARTA
281220
  • Individual, bahwa objek sengketa tersebut ditujukan dan berlakukhusus kepada mahasiswa Fakultas llmu Sosial dan Ilmu Politik(FISIP) yang telah melakukan aksi damai pada 1920 Desember2013 yang didalamnya juga turutPARA PENGGUGAT ;e.
    Bahwa PARA PENGGUGATadalah Warga Negara Indonesia (WNI)sekaligus Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dengantahun masuk sebagai berikut :a.PENGGUGAT menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu SosialPolitik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program studiPemerintahan sejak tahun akademik 2010 ;PENGGUGAT Il menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu SosialPolitik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program studiPolitik sejak tahun akademik 2009 ;PENGGUGAT Ill menjadi Mahasiswa Fakultas lIlmu SosialPolitik (FISIP
    ) Universitas 17 Agustus 1945 program studiHubungan Internasional sejak tahun akademik 2010 ;PENGGUGAT IV menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu SosialPolitik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program studiPemerintahan sejak tahun akademik 2010 ;PENGGUGAT V menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu SosialPolitik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program studiPemerintahan sejak tahun akademik 2010 ;danllmudanllmudanllmudanllmudanllmuHalaman 18 dari 112 halaman Putusan Nomor: 87/G/2014/PTUN.JKT.25.26.27.28.f.
    PENGGUGAT menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial danPolitik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program studi IlmuPemerintahan sejak tahun akademik 2010 ;b. PENGGUGAT Il menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial danPolitik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program studi IlmuPolitik sejak tahun akademik 2009 ;c. PENGGUGAT Ill menjadi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial danPolitik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program studi IlmuHubungan Internasional sejak tahun akademik 2010 ;d.
    PENGGUGAT IV menjadi Mahasiswa Fakultas llmu Sosial danPolitik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program studi IlmuPemerintahan sejak tahun akademik 2010 ;e. PENGGUGAT V menjadi Mahasiswa Fakultas llmu Sosial danPolitik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 program studi IlmuPemerintahan sejak tahun akademik 2010 ;f.
Register : 09-05-2019 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 08-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 61/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 23 Oktober 2018 — I. FUAD HASAN II. ABIDUL MUBDI Melawan KEPALA DESA TLOGOBOYO
168110
  • Permohonan diajukan kepada Pimpinan PusatKajian Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Ul, Gedung Nusantara Il Lt.2FISIP Ul Kampus Universitas Indonesia, Depok;Bahwa pada tanggal 13 Februari 2018, Panitia PengangkatanPerangkat Desa Desa Tlogoboyo Kec. Bonang Kab.
    Djoemeliarasanti Hoediro, MAselaku Ketua Pusat Kajian llmu Kesejahteraan Sosial sebagai PihakKedua, serta diketahui olen Kepala Desa Tlogoboyo;Bahwa pada tanggal 2225 Februari 2018, diselenggarakanPelaksanaan ujian Seleksi Perangkat Desa secara serempak dariseluruh Desa yang bekerjasama dengan FISIP Ul;Bahwa pada tanggal 28 Februari 2018, terjadi Serah terima hasilseleksi calon perangkat se kabupaten demak yang bekerjasamadengan FISIP UI.
    Dalam surat tersebutdinyatakan bahwa kegiatan Proses Pengisian Perangkat Desa diKabupaten Demak yang melibatkan Pusat Kajian llmu KesejahteraanSosial FISIP UI tersebut tidak diketahui oleh pimpinan UniversitasIndonesia, dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku diUniversitas Indonesia. Dengan kata lain, kegiatan tersebut adalahillegal dan rektorat UI tidak mengakui adanya kerjasama tersebut;4.10. Bahwa pada tanggal 09 Maret 2018, terjadi beberapa kejadian: DPRD Kab.
    Permohonan diajukan kepada PimpinanPusat Kajian llmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI, GedungNusantara Il Lt.2 FISIP Ul Kampus Universitas Indonesia, Depok. Bahwa pada tanggal 13 Februari 2018, Panitia PengangkatanPerangkat Desa Desa Tlogoboyo Kec. Bonang Kab. Demak,melakukan kerjasama dengan Pusat Kajian Ilmu KesejahteraanSosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UniversitasHalaman 11 dari 96 halaman Putusan Nomor: 61/G/2018/PTUN.SMG.Indonesia.
    Dalam kedua surat tersebut dinyatakan bahwakerjasama yang dilakukan FISIP Ul itu tidak mewakili PerguruanTinggi Universitas Indonesia. Karena kerjasama tersebut tidakmengikuti ketentuan yang berlaku di Universitas Indonesia;6.2.
Register : 02-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 PK/TUN/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — IMMAMUL MUTTAQIN VS KEPALA DESA RUWIT, KECAMATAN WEDUNG, KABUPATEN DEMAK;
19443 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1 PK/TUN/2020Semarang; Bahwa saksi selaku Ketua Pusat Kajian Kesejahteraan Sosial FISIP Ulbersama Ketua Pelaksana Ujian Seleksi dan Ketua Departemen IlmuKesejahteraan Sosial FISIP Ul, sekitar tanggal 8 Februari 2018berkonsultasi secara lisan kepada Pimpinan Fakultas (Dekan) FISIP Ulberkaitan permohonan kerjasama Para Tim Pengisian danPengangkatan Perangkat Desa Kabupaten Demak termasuk DesaRuwit, sebagaimana dipertinbangkan Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 14-12-2018 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 174/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
Ahmad Lutfi
Tergugat:
Kepala Desa Sampang
7359
  • Permohonan diajukan kepada Pimpinan Pusat Kajian IlmuKesejahteraan Sosial FISIP UI,Gedung Nusantara IH Lt.2 FISIP UI Kampus Universitas Indonesia, Depok.Bahwa pada bulan Februari 2018 Panitia Pengangkatan Perangkat Desa DesaSampang Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, melakukankerjasama dengan Pusat Kajian Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas IlmuSosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.Kerjasama tersebut dituangkandi dalam Perjanjian Kerjasama antara Panitia Pengangkatan Perangkat desaDesa
    Februari 2018 dilanjutkan dengan ujian praktek danwawancara. dari sini diketahui bahwa panitia pengisian Perangkat DesaSampang Tahun 2018 bekerjasama dengan Pihak Ketiga yaitu FISIP UI;Bahwa pada tanggal 28 Februari 2018 Serah terima hasil seleksi calonperangkat se Kabupaten Demak yang bekerja sama dengan PUSAT KAJIANKESSOS FISIP Ul.Serah terima dilakukan oleh Sofyan Cholid selaku KetuaHalaman 6 dari 43 hal Perkara Nomor : 174/G/2018/PTUNSMG12.13.14.15.Tim Seleksi, diterimakan kepada Agus Puryoto
    Dodi Sudiana, M.Engyang antara lain dalam surat dimaksud disebutkan :Halaman 20 dari 43 hal Perkara Nomor : 174/G/2018/PTUNSMG Puska KESSOS memiliki legitimasi untuk melakukankerjasama dengan pihak lain karena UKK ditingkat Fakultas(UKK FISIP UI) belum memiliki SK Pelaksanaan.
    Kekacauanatas penafsiran dan penerapan tidak mampu diselesaikan olehPejabat Rektor dengan jajarannya yang mengakibatkan kerugiancukup besar atas pengguna jasa Universitas Indonesia.Dikemudian hari diketahui ternyata UKK di FISIP belumterbentuk sampai dengan selesainya seleksi ujian Perangkat Desadilaksanakan. Kesimpulan Rektor tentang Puska KESSOS FISIP UIyang tidak memenuhi ketentuan tentang Peraturan Rektor No. 020Tahun 2016 adalah sesuatu yang keliru.
    UI (fotokopi darifotokopi);Surat Keterangan Penugasan dari Ketua PUSKA.KESSOS FISIP UI kepada Sdr.
Register : 18-05-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 61/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 3 September 2020 — Penggugat:
M. JOHAR FIRDAUS
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS PADJADJARAN
30398
  • Pengugat mengajukan permohonan kepada Dekan FISIP melalui SuratPermohonan pada tanggal 27 Januari 2018 untuk mengajukan persetujuansidang terbuka, setelah diterbitkannya Surat Keterangan Nomor:698/UN6.G/DL.2019 tanggal 17 Januari 2018;5. Secara formal, Dekan FISIP Universitas Padjadjaran mengeluarkan SuratNomor 12077/UN6.G/DL/2019 tentang Pemberitahuan Sidang PromosiDoktor dan Permohonan Kesediaan Menguji atas nama M.
    Johar Firdaus,NPM 1702301200035 tertanggal 13 Agustus 2019 dalam rangkamemenuhi persyaratan administrasi akademik;Dekan FISIP selanjutnya melakukan kordinasi dengan Unpad dalam halini Wakil Rektor Bidang Akademik Unpad, sehubungan denganpelaksanaan ujian tersebut.
    Bahwa, permasalahan permasalahan sebagaimana dikemukakan di atas,menurut Peraturan yang memberikan landasan kewenangan untuk bertindaktidak semata mata berada pada Tergugat, seperti: berakhirnya masa studi Penggugat tidak dapat dilepaskan kepadakewenangan Dekan FISIP bersama Ketua Program Studi Pasca Sarjana$3 Peminatan Ilmu Administrasi/ Ilmu Pemerintahan FISIP Unpad; Universitas Padjadjaran sebagai Perguruan Tinggi milik Pemerintahtidak dapat dengan bebas tanpa adanya persetujuan dari MenteriPendidikan
    Bahwa, dengan demikian secara administratif Pengggugat sudah tidaktercatat sebagai Mahasiswa Program Doktor FISIP UniversitasPadjadjaran;3.
    Rapat tersebut selaindihadiri oleh anggota Komisi IV juga menghadirkan Dekan FISIP dan KPS IlmuAdministrasi/Ilmu Pemerintahan FISIP; Pada rapat tersebut, baik Dekan FISIP maupun KPS IImu Administrasi/IlmuPemerintahan FISIP menceritakan secara ringkas kronologis perjalanan studiSdr. M. Johar Firdaus. Berdasarkan uraian kronologis perjalanan studi Sdr. M.Johar Firdaus tersebut, rapat menyepakati bahwa saudara M.
Putus : 08-07-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 538 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 8 Juli 2015 — RULLY HENDY MAMBO, S.Sos
3032 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 538 K/Pid.Sus/2013Bahwa Terdakwa dengan saksi YULIANA LANGGANIDO, S.Kep.NS telahmelakukan perkawinan/pernikahan pada tanggal 21 Januari 2009 di GerejaGMIM Bukit Moria Malalayang Manado dan perkawinan tersebut telahdilangsungkan secara sah dan tercatat dengan Akta Perkawinan Nomor7171CPK200900161 tanggal 28 Januari 2009 dari Kantor Dinas danKependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado.Bahwa Terdakwa adalah Dosen di FISIP Universitas Sam RatulangiManado sebelum melangsungkan perkawinan dengan saksi
    membalas SMS tersebut.Bahwa Terdakwa tidak pernah memberikan nafkah kepada saksi YULIANALANGGANIDO, S.Kep.NS sejak Terdakwa mengikuti kuliah S2 diUniversitas Padjajaran Bandung dan semua kebutuhan hidup saksiYULIANA LANGGANIDO, S.Kep.NS ditanggung sendiri tanoa bantuan dariTerdakwa dan sekitar bulan Juli 2009 saksi YULIANA LANGGANIDO,S.Kep.NS, bersama saksi FEIBE GUMANSALANGI yang adalah orang tuasaksi YULIANA LANGGANIDO, S.Kep.NS, melaporkan Terdakwa kepimpinan fakultas atas perbuatan Terdakwa di FISIP
    Unsrat Manadodimana tempat Terdakwa bekerja dan atas laporan tersebut maka padabulan Februari 2010 saksi YULIANA LANGGANIDO, S.Kep.NS bersamadengan Terdakwa dipertemukan di Kantor FISIP Unsrat Manado denganmediasi dari pimpinan FISIP Unsrat dan oleh Terdakwa mengakui telahmemperlakukan saksi YULIANA LANGGANIDO, S.Kep.NS sebagai istriTerdakwa dengan tidak baik dan Terdakwa berjanji akan mengubahsikapnya dan karena saksi YULIANA LANGGANIDO, S.Kep.NS inginmempertahankan rumah tangganya saksi YULIANA
    Unsrat Manando dengan mediasi daripimpinan FISIP Unsrat.e Bahwa benar pada bulan Juli 2010 anak saksi bersama denganTerdakwa berangkat ke Bandung agar Terdakwa dapat melanjutkanstudi S2nya.e Bahwa benar sekitar pertengahan Agustus 2010 anak saksi danTerdakwa pulang ke Manado, dan pada saat tiba di Bandara SamRatulangi Manado, anak saksi pulang ke rumah dan dijemput saksidan keluarga, dan Terdakwa pulang dijemput oleh keluarganya.e Bahwa benar hingga saat ini Terdakwa tidak pernah menghubungimaupun
    Unsrat Manado denganmediasi dari pimpinan FISIP Unsrat dan dalam pertemuan tersebutTerdakwa mengakui telah memperlakukan saksi, sebagai istri Terdakwadengan kurang baik dan Terdakwa berjanji akan merubah sikapnyadimana saat itu saksi YULIANA LANGGANIDO, S.KEP.NS masih inginmempertahankan rumah tangganya dan memberikan kesempatan sertamemaafkan Terdakwa dan pada bulan Juli 2010 saksi YULIANALANGGANIDO, S.KEP.NS bersama dengan Terdakwa berangkat keBandung agar Terdakwa dapat melanjutkan studi S2nya
Register : 18-05-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 67/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penggugat:
1.Nur Rohman
2.Musa Abdillah
3.Linul Fushah
4.Naili Zakiyah
Tergugat:
Kepala Desa Kedungmutih
9559
  • Demak perihal Pengantar Rekomendasi DPRD sebagai hasilaudiensi DPRD dan eksekutif bersama warga masyarakat yang tidaklolos seleksi Kemampuan calon Perangkat Desa; Bahwa pada tanggal 6 Maret 2018, Rektor Universitas Indonesia melaluisurat Nomor : 295/UN2.R/HKP.05/2018 perihal Tanggapan InformasiTerkait kerjasama yang ditujukan kepada Bupati Demak menyatakanyang intinya menegaskan bahwa kegiatan proses pengisian perangkatdesa di Kabupaten Demak yang melibatkan Pusat Kajian IlmuKesejahteraan Sosial FISIP
    Bahwa pada tanggal yang sama, yaitu 9 Maret 2018, Bupati Demakmengirimkan surat bernomor : 140/0002, perihal Tindak Lanjut SuratDPRD Kabupaten Demak, yang ditujukan kepada Ketua PanitiaPengangkatan Perangkat Desa yang pelaksanaan ujiannya bekerjasama dengan Pusat Kajian Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Ul, danKepala Desa, Kecamatan Di Demak, yang isinya menyatakan:Menindaklanjuti surat dari DPRD Kabupaten Demak Nomor004/241 tanggal 9 Maret 2018 perihal penyelesaian masalahpelaksanaan pengangkatan
    Bahwa meskipun sudah ada surat dari Bupati Demak Nomor140/0002, perihal Tindak Lanjut Surat DPRD Kabupaten Demak, yangditujukan kepada Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa yangHalaman 16 dari 117 halaman, Putusan Nomor : 67/G /2018/PTUN.Smg28.29.30.pelaksanaan ujiannya bekerja sama dengan Pusat Kajian IlmuKesejahteraan Sosial FISIP Ul, dan Kepala Desa, Kecamatan DiDemak, Tergugat tetap mengeluarkan Surat Keputusan Tata UsahaNegara yang menjadi objek sengketa dalam perkara a quo;Bahwa selanjutnya
    Perjanjian kerjasama antara Pusat Kajian Ilmu KesejahteraanSosial FISIP Ul dengan Pemerintah Kabupaten Demak tidaksesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Indonesia No.020 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Petunjuk TeknisPengelolaan Kerjasama, dan SK Rektor Ul Nomor0037/SK/R/UI/2018 tentang Prosedur Operasional BakuHalaman 19 dari 117 halaman, Putusan Nomor : 67/G /2018/PTUN.Smg32.33.34.Layanan Pengajuan dan Pemrosesan Kerjasama diUniversitas Indonesia:b.
    KESSOS) FISIP UI, seperti yangdiamanatkan oleh pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Demak No. 1tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa(disingkat Perda Demak No 1 Tahun 2018);Seleksi kemampuan dilaksanakan meliputi ujian tertulis, ujianpraktek dan wawancara. Adapun bobot penilaian dalam seleksi CalonPerangkat Desa adalah didasarkan pada akumulasi hasil keseluruhantahapan seleksi.
Register : 04-06-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 23-01-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 84/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penggugat:
Suwanto
Tergugat:
Kepala Desa Jatimulyo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak
18975
  • Permohonan diajukan kepada Pimpinan PusatKajian Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Ul, Gedung Nusantara IILt.2 FISIP Ul Kampus Universitas Indonesia, Depok; > Bahwa pada tanggal 13 Februari 2018 Panitia PengangkatanPerangkat Desa Desa Jatimulyo Kecamatan Bonang KabupatenDemak, melakukan kerjasama dengan Pusat Kajian IlmuKesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikUniversitas Indonesia.
    Dalam surat tersebutdinyatakan bahwa kegiatan Proses Pengisian Perangkat Desa diKabupaten Demak yang melibatkan Pusat Kajian IlmuKesejahteraan Sosial FISIP UI tersebut tidak diketahui olehHalaman 7 dari 78 halaman Putusan Nomor: 84/G/2018/PTUN.Smg.pimpinan Universitas Indonesia, dan tidak sesuai denganketentuan yang berlaku di Universitas Indonesia.
    KESSOS) FISIP UI, seperti yang diamanatkan oleh pasal20 Peraturan Daerah Kabupaten Demak No. 1 tahun 2018 TentangPengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (disingkat PerdaDemak No 1 Tahun 2018); 22Seleksi kemampuan dilaksanakan meliputi ujian tertulis, ujianpraktek dan wawancara. Adapun bobot penilaian dalam seleksi CalonHalaman 16 dari 78 halaman Putusan Nomor: 84/G/2018/PTUN.Smg.Perangkat Desa adalah didasarkan pada akumulasi hasil keseluruhantahapan seleksi.
    Dalam isi suratnyadisebutkan Pimpinan Universitas Indonesia (Rektor) tidakmengetahui adanya kerjasama tersebut dan tidak sesuai denganketentuan yang berlaku; Hal ini telah diklarifikasi oleh PUSKA KESSOS FISIP UI denganSurat Nomor: 132/UN2.F9.06/HKP.05/2018, perihal: Penjelasantentang kedudukan Pusat Kajian Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIPUl, tanggal 7 Maret 2018.Kerjasama penyelenggaraan Ujian SeleksiPerangkat Desa mengacu pada Perjanjian Kerjasama (PKS) antaraPerangkat Desa dengan PUSKA KESSOS FISIP
    Bahwa Tim Pengisian telah bekerjasama atau menunjuk pihak ketigauntuk membantu Tim Pengisian/Panitia Pengangkatan PerangkatDesa Jatimulyo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, dalam hal iniPusat Kajian Ilmu Kesejahteraan Sosial (PUSKA KESSOS) FISIP UI.Ketidakpahaman Penggugat memaknainya Tentang Perda No. 1Tahun 2018 Pasal 20 ayat (2) ayat (3) dan ayat (4) tentang TehnikKerjasama yang berkaitan dengan Pihak Ketiga incasu UniversitasIndonesia.
Register : 02-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 PK/TUN/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — FUAD HASAN DAN ABIDUL MUBDI VS KEPALA DESA TLOGOBOYO;
18445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • agar mempercepat waktu = ataumempersingkat proses, karena rekomendasi tidak perlu lagi dari Bupati,akan tetapi cukup dari Camat saja; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, gugatan terhadap KepalaDesa Tlogoboyo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak sebagaimanadipertimbangkan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang dinilai sudahtepat; Bahwa walaupun kerjasama antara Tim Pengisian PengangkatanPerangkat Desa Tlogoboyo, tidak dilakukan dengan UniversitasIndonesia, akan tetapi langsung dengan Puska Kessos Fisip
    Putusan Nomor 2 PK/TUN/2020tidak bertentangan dengan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten DemakNomor 1 Tahun 2018, karena Puska Kessos Fisip Universitas Indonesiasebagai lembaga resmi yang tercatat di Universitas Indonesia, yangmempunyai Kajian Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, sehingga dari aspekprosedur formal memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (1), (2), (3), dan ayat(4) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018;Bahwa sejak dari awal proses penjaringan dan penyaringan perjanjiankerjasama tersebut
    Taswim Tarib, Bc.Im., S.H., M.H., sepanjang suatulembaga melaksanakan kegiatan sesuai dengan tusi (tugas fungsi), makadalam melaksanakan kegiatan tidak perlu izin dari atasan;Bahwa saksi selaku Ketua Panitia Pengujian yang ditugaskan oleh KetuaPusat Kajian Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI,bekerjasama dengan Ketua Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIPUl dan bersama dengan Ketua Pusat Kajian Kesejahteraan Sosial FISIPUI sekitar tanggal 12 Februari 2018 berkonsultasi secara lisan kepadaPimpinan
    Fakultas (Dekan) FISIP UI berkaitan permohonan kerjasamaPara Tim Pengisian dan Pengangkatan Perangkat Desa KabupatenDemak termasuk Desa Tlogoboyo;Bahwa atas konsultasi lisan tersebut ditindaklanjuti dengan surat nomor :130/UN2.F9.D.HKP.05/2018, Perihal : Permohonan Surat PerjanjianKerjasama Untuk Kegiatan Seleksi Penerimaan Perangkat Desa SeKabupaten Demak Propinsi Jawa Tengah, tertanggal 14 Februari 2018dari Ketua Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial kepada Dekan FISIPUI:Bahwa berdasarkan fakta
Register : 14-02-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 48 / B / 2019 / PT.TUN.SBY
Tanggal 29 April 2019 — KEPALA DESA KEDUNGMUTIH vs 1. NOR CHAYATI . dkk.
5932
  • Muchammad Syahidin sebagaiperangkat desa dalam jabatan Jogoboyo, Desa Kedungmutih,Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak (vide bukti T15), obyeksengketa a quo, adalah tidak ada relevansinya dengan persoalan hukumperjanjian kerjasama antara panitia pengangkatan perangkat desaKedungmutih dengan pihak Puska Kessos FISIP UI (vide bukti T5),karena kehilangan kesempatan para penggugat menjadi perangkat desa,atau gagalnya para penggugat diangkat sebagai perangkat desatersebut, adalah dikarenakan berdasarkan
    hasil seleksi/ujiankemampuan, yaitu ujian tertulis, ujian praktek computer dan wawancara,pada saat diumumkan hasil nilai secara akumulasi/total nilainya yangdiperoleh para penggugat tersebut, ternyata nilainya tidak mendudukiposisi tertinggi atau rangking ke1 (vide bukti T8,9,10,11), bukanlahdisebabkan oleh persoalan hukum perjanjian kerjasama antara panitiapengangkatan perangkat desa dengan pihak Puska Kessos Fisip UI(vide bukti T5) ; 22222 222 nnn nnn renee nnn nnnBahwa persoalan pihak ketiga,
    Puska Kessos FISIP UI yang ditunjukuntuk melaksanakan proses seleksi ujian calon perangkat desa ternyatatidak diketahui oleh pimpinan Universitas Indonesia , dan pula tidaksesuai dengan ketentuan yang berlaku di Univeritas Indonesia, ituadalah persoalan internal Universitas Indonesia, secara hukum tidakmengakibatkan batalnya Keputusan Tergugat tentang pengangkatan Sar.Muchammad Syahidin sebagai Perangkat Desa dalam jabatanHal 8 dari 12 Hal Perrkara No.48/B/2019/PT.TUN.SBYJogoboyo, Desa Kedungmutih
    , Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak(vide bukti T15), obyeksengketa a quo 5 Bahwa selain daripada itu, persoalan hukum hubungan perjanjiankerjasama antara Panitia Pengangkatan Perangkat Desa dengan PuskaKessos FISIP UI (vide bukti T5), saat ini dalam proses pengujian diperadilan perdata, di Pengadilan Negeri Demak (vide bukti T21),sehingga karenanya persoalan perjanjian kerjasama tersebut tidak bisadijadikan dasar untuk menguji keabsahan Keputusan Tergugat tentangPengangkatan Sdr.
    Muchammad Syahidin sebagai Perangkat Desa(vide bukti P16 = T15), obyek sengketa a quo 5Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebutdiatas, bahwa oleh karena kepentingan hukum yang dirugikan oleh parapenggugat atas keputusan Tergugat tentang Pengangkatan Sdr MuchammadSyahidin sebagai Perangkat Desa a quo, adalah tidak ada relevansinya denganpersoalan hukum perjanjian kerjasama antara Panitia Pengangkatan PerangkatDesa dengan pihak Puska Kessos FISIP UI, dan juga persoalan perjanjiankerjasama
Register : 21-04-2021 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 21-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 157/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 23 Juni 2020 — Pidana -Ki Agus Rachmansyah Wirathama
10430
  • 3.323.821 (tiga juta tiga rats dua pulh tiga delapan ratus dua puluh satu rupiah).9. 1 (satu) lembar bukti tertulis NIGHT SHIFT uang pemasukan Hotel tanggal 10 Januari 2020 senilai 2.416.450 (dua juta empat ratus enam belas ribu empat ratus lima puluh rupiah).10. 1 (satu) lembar bukti tertulis NIGHT SHIFT uang pemasukan Hotek tanggal 10 Januari 2020 senilai 2.416.450 (dua juta empat ratus enam belas ribu empat ratus lima puluh rupiah).11. 1 (satu) lembar bukti kwitansi atau nota uang event kegiatan Fisip
    Uncen tanggal 10 januari 2020 Rp. 13.000.000 (tiga belas juta rupiah).12. 1 (satu) lembar Bill Invoice Event kegiatan Fisip Uncen tanggal 10 Januari 2020 Rp. 13.000.000 (tiga belas juta rupiah)13. 1 (satu) buah Laptop merek Asus warna Hitam Type Intel Core 13.14. 1 (satu) lembar bukti tertulis lambar I METTA STAR Hotek Waena, Pyrol Desember 201915. 1 (satu) lembar bukti tertulis lembar II Daftar gaki karyawan DW METTA STAR Waena periode: 1-13 Desember 2019.16. 1 (satu) lembar bukti tertulis
    (Tiga belas juta Rupiah);12. 1 Lembar Bill Invoice Event Kegiatan Fisip Uncen Tanggal 10 Januari2020 Rp. 13.000. 000. (Tiga belas juta Rupiah);Bahwa semua uang perusahaan penghasilan Hotel milik Jasmani sampaisekarang belum ada yang dikembalikan Terdakwa;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan dibenarkan saksidan terdakwa;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan;.
    (Tiga belas juta Rupiah);12.1 Lembar Bill Invoice Event Kegiatan Fisip Uncen Tanggal 10 Januari2020 Rp. 13.000. 000.
    (Tiga belas juta Rupiah); 1 Lembar Bill Invoice Event Kegiatan Fisip Uncen Tanggal 10 Januari2020 Rp. 13.000. 000.
    (Tigabelas juta Rupiah). 1 Lembar Bill Invoice Event Kegiatan Fisip Uncen tanggal 10Januari 2020 = Rp. 13.000. 000. (Tiga belas juta Rupiah).
Register : 30-05-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 07-10-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 81/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 16 Oktober 2018 — ALI SAFIK Melawan KEPALA DESA RUWIT, KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK
11463
  • Di antaranya adalah demonstrasidemonstrasi penolakan serta pertikaian pertikaian horisontal yang terjadidi wilayah Kabupaten Demak, yang terjadi sejak penyerahan hasil seleksioleh FISIP Ul kepada Ketua Paguyuban Kepala Desa. Sampai dengangugatan ini diajukan, kekacauan kekacauan sosial tersebut masih terjadi.C.
    Hal ini sebagaimana fakta berikut:1) Bahwa pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2018, telahdiselenggarakan Pelaksanaan ujian tertulis Seleksi PerangkatDesa secara serempak dari seluruh Desa yang bekerjasamadengan FISIP UI. Salah satunya adalah dari Desa Ruwit. Yangkemudian pada tanggal 25 Februari 2018 dilanjutkan denganujian praktek dan wawancara.
    Dari sini diketahui bahwa PanitiaSeleksi Perangkat Desa Ruwit Tahun 2018 bekerjasamadengan Pihak Ketiga yaitu FISIP Ul; 2) Bahwa pada tanggal 06 Maret 2018, Universitas Indonesiamengeluarkan Surat Nomor 295/UN2.R/HKP.05/2018 PerihalTanggapan Informasi Terkait Kerjasama. Dan pada tanggal 3April 2018, Universitas Indonesia mengeluarkan Surat Nomor593/UN2.R/HKP.05/2018 Perihal Tanggapan UniversitasIndonesia.
    Dalam kedua surat tersebut dinyatakan bahwakerjasama yang dilakukan FISIP UI itu tidak mewakili PerguruanTinggi Universitas Indonesia. Karena kerjasama tersebut tidakmengikuti ketentuan yang berlaku di Universitas Indonesia;Bahwa proses yang terjadi ini menyimpang dari ketentuanPerda sebagaimana tersebut di atas. Akan tetapi Tergugatmasih tetap bersikeras mengesahkan tindakan tersebut dengantetap mengeluarkan obyek sengketaHalaman 8 dari 82 halaman Putusan Nomor: 81 /G/2018/PTUN.SMG.b.
    KESSOS) FISIP UI, seperti yang diamanatkan oleh pasal 20Peraturan Daerah Kabupaten Demak No. 1 tahun 2018 TentangPengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (disingkat Perda DemakNo 1 Tahun 201 8); 2= nno noe non ne nnn nen nnn nee nee eeeSeleksi Kemampuan dilaksanakan meliputi ujian tertulis, ujian praktekdan wawancara.
Register : 28-03-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 39/G/2018/PTUN-SMG
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penggugat:
1.Musafid
2.Fitria Thastiani Hadi
Tergugat:
Kepala Desa Jali Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak
8733
  • Pihak panitia menyatakan tidak pernah bertemu secara langsungdalam proses penanda tanganan MoU dengan saudari Dra.Djoemeliarasanti Hoediro, MA selaku Ketua Pusat kajian IlmuKesejahteraan Sosial FISIP Universitas Indonesia;Halaman 9 dari 98 Halaman Putusan Nomor 39/G/2018/PTUN.SmgBerita acara pelaksanaan hasil tes seleksi dibuat dan atau tidakdibuat dengan melampaui batas akhir satu hari setelahpelaksanaan seleksi, hal ini melanggar pasal 19 ayat (1) PeraturanDaerah Nomor 1 Tahun 2018; wenn nnn nena
    Tanda Tangan Kepala Desa hanya bersifat mengetahuikarena sebelumnya sudah ditandatangani oleh Ketua Panitia danPihak Pusat Kajian (PUSKA KESSOS FISIP Ul).
    KESOS /PPM.01/2018 (fotocopy sesual denganaslinya);Surat Rektor Universitas Indonesia Nomor:295/UN2.R/HKP.05/2018, tanggal 6 Maret 2018,Perihal: Tangggapan Informasi Terkait Kerja Sama(fotocopy sesuai dengan aslinya);Surat Ketua Pusat Kajian Ilmu KesejahteraanSosial FISIP Ul Nomor: 132/UN2.F9.06/HKP.05/2018, tanggal 7 Maret 2018, Perihal:Penjelasan Tentang Kedudukan Pusat Kajian IlmuKesejehteraan Sosial FISIP UI (fotocopy sesuaidengan fotocopynya);0029=Daftar Hadir Calon Perangkat Desa Jali, tanggalHalaman
    Jawa Tengah(fotocopy sesuai dengan aslinya);Surat Keterangan Penugasan dari Ketua PUSKAKESSOS FISIP UI No: 036/N2.
    PUSKA.KESSOS/PPM.01/2018 Kepada SaudaraWinarto,S.sos sebagai Perwakilan dari PUSKAKESSOS FISIP Ul untuk menghadiriPenandatanganan nota Perjanjian Kerjasamadengan Pemerintahan Desa di Kabupaten Demak,Propinsi Jawa Tengah (fotocopy sesuai denganaSlINya); 2222 enone nena n eeeSurat Keterangan Penugasan dari Ketua PUSKAKESSOS FISIP UI No: 037/N2. F9.D6.
Register : 14-12-2018 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 173/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
NGATMIKO
Tergugat:
Kepala Desa Sampang
7132
  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2018 telahdiselenggarakan Pelaksanaan ujian tertulis Seleksi Perangkat Desasecara serempak dari seluruh Desa yang bekerjasama dengan FISIP UI.antara lain dari Desa Sampang dan Penggugat mengikuti ujian tersebut,yang kemudian pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2018 dilanjutkandengan ujian praktek dan wawancara. dari sini diketahui bahwa panitiapengisian Perangkat Desa Sampang Tahun 2018 bekerjasama denganPihak Ketiga yaitu FISIP Ul;Halaman 7 dari 50 halaman
    Dalam surat tersebut dinyatakanbahwa kegiatan Proses Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Dernakyang melibatkan Pusat Kajian Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI tersebuttidak diketahui oleh pimpinan Universitas Indonesia, dan tidak sesuaidengan ketentuan yang berlaku diUniversitas Indonesia. Dengan kata lain,kegiatan tersebut adalah illegal dan rektorat UI tidak mengakui adanyakerjasama terSe Dut; 22 nono nn nnn n nn nn nn nc non nnenccncncns16.
    KESSOS) FISIP UI, seperti yangdiamanatkan oleh Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Demak No. 1 tahun2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (disingkatPerda Demak No 1 Tahun 2018);Seleksi Kemampuan dilaksanakan meliputi ujian tertulis, ujian praktekdan wawancara.
    Kekacauan atas penafsiran danpenerapan tidak mampu diselesaikan oleh Pejabat Rektor denganjajarannya, yang mengakibatkan kerugian cukup besar atas PenggunaJasa Universitas Indonesia; nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnneDikemudian hari diketahui ternyata UKK di FISIP belumterbentuk sampai dengan selesainya Seleksi Ujian Perangkat Desadilaksanakan.
    e nn nn nen n ne nn eensSurat Keterangan Penugasan dari KetuaPUSKA.KESSOS FISIP Ul kepada Sdr.
Register : 08-06-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 09-12-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 98/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penggugat:
1.Zidni Sukron
2.Nur Hamid, SEI, IB
3.Ahmad Samsul Muarif, SE
4.Hermanto
5.Erlinda Ratna Sari
6.Siswanda Tiyas Prasetyo
7.Ajang Tsanial Mauhebat
8.Muhammad Ainun Najib
9.Nur Asyiq
Tergugat:
Kepala Desa Temuroso Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak
13959
  • UI, yang melakukan kerjasama dengandesadesa di Kabupaten Demak ; Bahwa PUSKA KESSOS FISIP UI, adalah merupakan Unit KegiatanKhusus (UKK) di bawah Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI.Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial berada dilingkungan UniversitasIndonesia sejak tahun 1962 yang hingga saat ini memperoleh legalitas melaluiSK DIKTI No. 42 Tahun 1968.
    FISIP UI sesuai dengankapasitasnya untuk melakukan kerjasama seleksi calon perangkatdesa ; Selanjutnya Tentang Legal Standing PUSKA KESSOS FISIP UI dalamkaitannya dengan Perda No. 1 Tahun 2018 pasal 15 ayat (6) adan ayat (7)tentang Tim Pengisian yang bekerjasama dengan Pihak Ketiga incasuUniversitas Indonesia.
    Djoemeliarasanti, MA selaku Ketua Pusat Kajian Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Muh Syakur diperoleh faktahukum bahwa pada tanggal 13 Februari 2018 saksi sebagai Ketua Tim Pengisian CalonPerangkat Desa Temuroso diundang ke Kecamatan untuk penandatanganan MoU denganPihak Puska Kessos Fisip UI, namun penandatangan MoU tersebut tidak jadidilaksanakan karena Pihak Puska Kessos Fisip UI tidak datang dan pada tanggal14 Februari 2018 saksi dipanggil oleh Kepala
    Desa Temuroso untuk langsungmenandatangani Nota Perjanjian Kerjasama yang tanpa dihadiri oleh pihak PuskaKessos Fisip UI dengan alasan bahwa Pihak Puska Kessos Fisip UI telah datang padatanggal 13 Februari 2018 malam dan langsung menyerahkan dokumen Nota perjanjiankerjasama yang telah ditandatangani Puska Kessos Fisip UI dan setelah penyerahannya mereka langsung pulang ke Depok;Halaman 94 dari 101 halaman Putusan Nomor : 98/G/2018/PTUN.SMGMenimbang, bahwa berdasar fakta hukum di atasterdapat fakta
    Djoemeliarasanti, MA selaku Ketua Pusat KajianIlmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI tidak sesuai dan bertentangan dengan ketentuanPasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (1) jo.
Register : 26-11-2018 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 21-01-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 168/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 27 Maret 2019 — Penggugat:
1.Imam Siswanto
2.Fery Oktafiyanto
3.Achmad Abdul Aziz
Tergugat:
Kepala Desa Sidomulyo
205140
  • Bahwa Tergugat dan PUSKA KESSOS FISIP UI telahmelaksanakan proses Ujian Tulis Seleksi PenerimaanPerangkat Desa SeKabupaten Demak tanggal 22 25 Februari 2018;3.2.
    Bahwa pada tanggal 28 Februari 2018, Hasil Seleksidiserahkan oleh Pihak PUSKA KESSOS FISIP UI kepadaPanitia Pengisian Perangkat Desa Sidomulyo yang dituangkandalam Berita Acara Serah Terima Hasil Seleksi CalonPerangkat Desa Sidomulyo Kecamatan Wonosalam KabupatenDemak tertanggal 28 Februari 2018; 3.4.
    Bahwa Pihak Pusat Kajian Ilmu Kesejahteraan Sosial(PUSKA KESSOS) FISIP UI selaku Pihak Ketiga pelaksana TesSeleksi untuk calon Perangkat Desa untuk 13 Kecamatan diKabupaten Demak, melalui Surat Nomor:132/UN2.F9.06/HKP.05/2018 tanggal 7 Maret 2018 PerihalPenjelasan tentang Kedudukan Pusat Kajian IlmuKesejahteraan Sosial (PUSKA KESSOS) FISIP UI yang intinyamenjelaskan sebagai berikut :a) Bahwa Kerjasama antara Tim Pengisian PerangkatDesa Kabupaten Demak dengan Pihak Pusat Kajian IlmuKesejahteraan Sosial
    (PUSKA KESSOS) FISIP UI dibuatmengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Demak No.1Tahum 2018 khususnya terkait Kriteria, Peran dan Fungsi Pihak Ketiga (Perguruan Tinggi);b) Pihak Pusat Kajian IImu Kesejahteraan Sosial (PUSKAKESSOS) merupakan Unit Kegiatan Khusus (UKK)Halaman 35 dari 61 halaman Putusan Nomor : 168/G/2018/PTUN.Smg.dibawah Departemen IIlmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI.Dimana Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Ultelah berada di lingkungan Universitas UI sejak tahun 1962,dan memperoleh
    Bukti T 16.Akademis Tertulis, Wawancara Dan PraktekKomputer Kepada Pimpinan Pusat Kajian IlmuKesejahteraan Sosial Fisip Ul Gedung Nusantara IILantai 2 Fisip Ul Kampus Universitas IndonesiaDepok (foto copy sesuai dengan aslinya) ;Perjanjian Kerjasama Antara Panitia PengangkatanPerangkat Desa Sidomulyo Dengan Pusat KajianIImu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial DanIImu Politik Universitas Indonesia TentangPenyelenggaraan Ujian seleksi Perangkat DesaSidomulyo Kecamatan Wonosalam KabupatenDemak
Register : 18-05-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 23-01-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 68/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penggugat:
1.Nor Chayati
2.Aris Sulkhakim
3.Ajemain
Tergugat:
Kepala Desa Kedungmutih
21276
  • FISIP UI sesuai dengan kapasitasnya untuk melakukan kerjasamaseleksi calon perangkat desa.;6.4. Selanjutnya terlihat Ketidakpahaman Penggugat memaknainyaTentang Legal Standing PUSKA KESSOS FISIP UI dalam kaitannya denganPerda No. 1 Tahun 2018 pasal 15 ayat (6) dan ayat (7) tentang Tim Pengisiano1yang bekerjasama dengan Pihak Ketiga incasu Universitas Indonesia.
    KESSOS) FISIP UI, tidak dapat masuk dalam kategori sebagaiPerguruan Tinggi dan bukan menjadi Perwakilan Indonesia;Bahwa dalil tersebut di atas harus ditolak. Perlu dijelaskan bahwa PUSKAKESSOS FISIP UI, adalah merupakan Unit Kegiatan Khusus (UKK) dibawah Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI. Departemen IlmuKesejahteraan Sosial berada dilingkungan Universitas Indonesia sejak tahun1962 yang hingga saat ini memperoleh legalitas melalui SK DIKTI No. 4253Tahun 1968.
    Dengan demikian sesuatu yangmenyangkut kerjasama dengan FISIP UI, yang menyangkut pelayanan untukmelaksanakan test ujian tertulis, wawancara dan computer menjadi domainPUSKA KESSOS FISIP UI; 7.3.
    T4 : Surat dari Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Kedungmutih kepada Pimpinan Pusat Kajian IImu Kesejahteraan Sosial Fisip UIGedung Nusantara II It 2 Fisip UI Kampurs Universitas DepokNomor: 02/PPPD/II/2018 Perihal Permohonan Kerjasama TesAkademis Tertulis, Wawancara dan Praktek Komputer tertanggal13 Pebruari 2018. (Fotokopi sesuai dengan aslinya);5.
    Djoemeliarasanti, MA selaku Ketua Pusat KajianIlmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI tidak sesuai dan bertentangan dengan ketentuanPasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (1) jo.
Register : 14-12-2018 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 176/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
Misbakhul Munir,S.Pd
Tergugat:
Kepala Desa Sampang
6934
  • Permohonandiajukan kepada Pimpinan Pusat Kajian Ilmu Kesejahteraan SosialFISIP Ul,Gedung Nusantara II Lt.2 FISIP Ul Kampus UniversitasIndonesia, Depok;8.
    Bahwa pada tanggal 28 Februari 2018 Serah terima hasilseleksi calon perangkat se Kabupaten Demak yang bekerja samadengan PUSAT KAJIAN KESSOS FISIP UI.
    Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa kegiatan ProsesPengisianHalaman 9 dari 52 halaman Putusan Nomor : 176/G/2018/PTUN.Smg.Perangkat Desa di Kabupaten Dernak yang melibatkan Pusat KajianIImu Kesejahteraan Sosial FISIP UI tersebut tidak diketahui olehpimpinan Universitas Indonesia, dan tidak sesuai dengan ketentuanyang berlaku di Universitas Indonesia.
    Bahwa dengan adanya surat Rektor tersebut makakerjasama antara Tim panitiaa Pilprades Desa Sampang denganPusat Kajian Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Ul makakerjasamanya cacat secara hukum dan melanggar ketentuanPeraturan daerah Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2018 tentangpengangkatan dan pemberhentian perangkat17. Bahwa selanjutnya Tergugat menerbitkan obyek sengketa yaitumengangkat Sdr.
    Kekacauan atas penafsiran dan penerapan tidak mampudiselesaikan oleh Pejabat Rektor dengan jajarannya, yangmengakibatkan kerugian cukup besar atas Pengguna JasaUniversitas Indonesia; 202 nn nnenonn ne nne neeDikemudian hari diketahui ternyata UKK di FISIP belumterbentuk sampai dengan selesainya Seleksi Ujian Perangkat Desadilaksanakan.