Ditemukan 226 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 226/Pid.Sus/2015/PN.TBK.
Tanggal 26 Januari 2016 —
3927
  • dan melakukan penangkapan sertapenggeledahan terhadap Terdakwa dikamar 406 Hotel Gabion TanjungBalai karimun yang disaksikan oleh saksi MASYURA Bin SYAHDAN(room boy hotel Gabion).
    Tanjung Balai Karimun, kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti dan langsung menuju Hotel Gabion di Jalan NusantaraKecamatan Karimun Kabupaten Karimun, kemudian saksi Andre dansaksi Rio melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadapTerdakwa dikamar 406 Hotel Gabion yang disaksikan oleh saksiMasyura Bin Syahdan (room boy hotel Gabion).
    Karimun, Terdakwa ditangkap olehAnggota Polisi Satnarkoba Polres Karimun;Bahwa awalnya saat saksi sedang bekerja di Hotel Gabion TanjungBalai Karimun, datang Anggota Polisi dari Satnarkoba Polres Karimundan memberitahukan akan melakukan Penangkapan di kamar 406Hotel Gabion, dan yang menyaksikan penangkapan sertaPenggeledahan tersebut adalah saksi Masyura yang merupakan OfficeBoy Hotel Gabion;19e Bahwa kemudian saksi diberitahu oleh Anggota Polisi SatnarkobaPolres Karimun yang melakukan penangkapan
    Hambali sampai di Pelabuhan dibelakang Hotel Gabion dan sdr. Hambali mengatakan kepada Terdakwauntuk mengganti Boat pancung yang akan Terdakwa dan sdr. Hambalinaiki menuju ke Batam serta beristirahat sebentar, yang kemudianTerdakwa dan sdr. Hambali menuju ke Hotel Gabion Tanjung BalaiKarimun dan menginap di kamar 406 Hotel Gabion lalu sdr.
    Hambali sampai diPelabuhan di belakang Hotel Gabion dan sdr. Hambali mengatakan kepadaTerdakwa untuk mengganti Boat pancung yang akan Terdakwa dan sdr.Hambali naiki menuju ke Batam serta beristirahat sebentar, yang kemudianTerdakwa dan sdr. Hambali menuju ke Hotel Gabion Tanjung Balai Karimun33dan menginap di kamar 406 Hotel Gabion lalu sdr. Hambali meminta uangkepada Terdakwa sebesar RM. 600,000 (enam ratus ringgit Malaysia) untukmenyewa boat pancung menuju ke Batam lalu sdr.
Register : 31-03-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 822/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 12 Mei 2015 — - CHARLES SIMBOLON
224
  • PUTUSANNomor:822/Pid.B/2015/PN Mdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : CHARLES SIMBOLONTempat lahir : BaganUmur / Tol. lahir : 20 Tahun / 5 Mei 1995Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Lorong Gereja Gabion Kel.Bagan DeliKec.
    telah menyesal atas perbuatannya ;Menimbang, bahwa atas Pembelaan dari terdakwa tersebut, Penuntut Umumtetap pada tuntutannya dan terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :meen Bahwa ia terdakwa CHARLES SIMBOLON pada hari Rabu tanggal 28 Januari2015, sekira pukul 13.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanJanuari 2015, bertempat di jalan Perikanan Gudang kelong Gabion
    MdnHalaman 2 dari 10 Halaman.Bahwa saya tidak mengetahui siapa yang mengambil sepeda motor saya itu, karenasaya pada waktu itu lagi kerja ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2015, sekira pukul 13.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2015, bertempat di jalan PerikananGudang kelong Gabion Kec.
    Saksi LUKMAN SIMANJUNTAK, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa benar saksi pernah diperiksa dihadapan penyidik Kejaksaan Negeri Belawandan saksi dalam memberikan keterangan tidak ada dipaksa/ditekan oleh penyidikserta BAP dibaca terlebih dahulu sebelum ditandatangani ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2015, sekira pukul 13.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2015, bertempat di jalan PerikananGudang kelong Gabion Kec.
    pada waktu kami selesai membeli makan siang oleh saudara PardameanSimanjuntak, saya ada meminjam sepeda motor itu namun saksi korban tidakmemberinya pinjam, karena saksi korban tidak mau memberi pinjam sepedamotornya saya langsung merampas kunci itu dari tangan saksi korban dan langsungsepeda motor tersebut saya bawak kabur ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2015, sekira pukul 13.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2015, bertempat di jalan PerikananGudang kelong Gabion
Register : 27-02-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 108/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 29 April 2020 — Pembanding/Penggugat : Iskandar Kenanga
Terbanding/Tergugat I : Perusahaan Umum Perikanan Indonesia
Terbanding/Tergugat II : Perusahaan Umum Perikanan Indonesia Cabang Belawan
6647
  • Gabion di Belawan di bawah Yayasan Kowilhan I,seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan di Gabion tidakmengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya siluman dalam aktifitasperikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatperikanan lokasi Gabion Belawan seluas +54ha (Kurang Lebih Lima PuluhEmpat Hektar) ke Direktorat Jenderal Perikanan atas nama KementerianPertanian
    Gabion dihapuskan, selanjutnya pada tahun yangsama lahan ex P.K.
    * x 5 tahun = Rp. 2.155.475.500, (DuaMiliar Seratus Lima Puluh Lima Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Lima RibuLima Ratus Rupiah);25.Bahwa setelah acara Sosialisasi Tarif Sewa Lahan Yang Baru olehTERGUGAT II melalui General Managernya, yaitu Bapak Dicky Heriantodilaksanakan, maka seluruh pengusaha perikanan di Gabion Belawantermasuk PENGGUGAT mengadukan nasibnya ke Asosiasi PengusahaPerikanan Gabion Belawan (AP2GB) sebagai wadah pengusahapengusahadi bidang perikanan di Gabion Belawan untuk menyalurkan
    KEP063/PERINDO/DIR.A/III/2016 tanggal 22 Maret 2016, maka Pembandingmengajukan keberatan kepada Para Terbanding untuk meninjau tarif baru yangdiberlakukan kepada Pembanding karena kebijakan tersebut sangatmemberatkan Para Penyewa lahan termasuk Pembanding, kemudian ParaPengusaha perikanan yang ada di Gabion Belawan termasuk Pembandingsendiri mengadukan nasibnya kepada Asosiasi Pengusaha Perikanan GabionBelawan (AP2GB) sebagai wadah pengusahapengusaha di bidang perikanandi Gabion Belawan untuk menyalurkan
    KEP221/PERINDO/DIR.A/X/2014 tertanggal 13 Oktober 2014;Bahwa kemudian berdasarkan adanya kebijakan atau berupa perintah dariTerbanding sebagai atasan Terbanding II yang diberlakukan kepada Penyewalahan di Gabion Belawan termasuk kepada Pembanding sendiri sebagaimanaSurat Perum Perikanan No.
Register : 24-01-2019 — Putus : 15-03-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 128/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 15 Maret 2019 — Penuntut Umum:
LORITA T PANE.SH
Terdakwa:
YUDI PRAYOGA Alias YUDI
279
  • YUDI pada hari Selasatanggal 6 Nopember 2018 sekira pukul 16.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Nopember tahun 2018, bertempat Gudang PMS di JalanPerikanan Gabion, Kel. Bangan Deli, Kec.
    Ryan, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam BK 2856AHA milik Saripuddin Batubara telah diambil terdakwa pada hari Selasatanggal 6 November 2018 sekitar pukul 16.00 WIB di Gudang PMS, JalanPerikanan Gabion, Kel. Bagan Deli, Kec.
    Medan Belawan;Bahwa Saksi tidak mengetahui bagaimana cara terdakwa mengambilsepeda motor tersebut karena pada saat itu Saksi sedang berjaga di PosGudang PMS yang berada di Jalan Perikanan Gabion, Kel. Bagan Deli, Kec.Medan Belawan;Bahwa Saksi mengetahui sepeda motor tersebut diambil pada saat Saksimelaksanakan tugas piket jaga di pos, datang Saripuddin Batubaramelaporkan kepada Saksi bahwa sepeda motor miliknya telah hilang di arealGudang PMS di Jalan Perikanan Gabion, Kel. Bagan Deli, Kec.
    Fii, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam BK 2856AHA milik Saripuddin Batubara telah diambil terdakwa pada hari Selasatanggal 6 November 2018 sekitar pukul 16.00 WIB di Gudang PMS, JalanPerikanan Gabion, Kel. Bagan Deli, Kec.
    Setelahmenunggu sampai pukul 20.00 WIB, terdakwa belum juga kembali, kemudiankorban pulang ke rumah dan mencari keberadaan terdakwa; Bahwa terdakwa ditangkap korban dan temannya yang bernama RiansyahPutra pada hari Jumat tanggal 16 Nopember 2018 sekitar pukul 09.00 WIB saatterdakwa sedang tidur di Gudang LK, Jalan Perikanan Gabion, Kel. Bagan Deli,Kec.
Register : 23-01-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 39/PDT/2019/PT MDN
Tanggal 4 Maret 2019 — POLTAK MARUDUT SITUMORANG VS PERUM PERIKANAN INDONESIA
4919
  • Bahwa dikarenakan aktifitas pelabuhan hendak dikembangkan olehPemerintah, akan tetapi rencana pengembangan tersebut terkendalaakibat banyaknya kapalkapal nelayan yang dapat mengganggu kapalkapal niaga, maka Pemerintah merencanakan pemindahan lokasi Gudang/ Tangkahan Ikan ke lokasi lain, dan setelah itu Pemerintah menetapkanlokasi pemindahan Gudang / Tangkahan Ikan di Gabion Belawan yangjuga merupakan daerah kerja Pelabuhan Umum Belawan, adapun profildaerah Gabion secara ringkas dapat digambarkan,
    Gabion di Belawan di bawahYayasan Kowilhan I, seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan diGabion tidak mengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya silumandalam aktifitas perikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatperikanan lokasi Gabion Belawan seluas + 54ha (Kurang Lebih Lima PuluhEmpat Hektar) ke Direktorat Jenderal Perikanan atas nama KementerianPertanian
    Gabion dihapuskan, selanjutnya pada tahun yangsama lahan ex P.K. Gabion itu dijadikan Menteri Pertanian RI menjadiPelabuhan Perikanan Nusantara Belawan yang sekarang bernamaPelabuhan Perikanan Samudera Belawan disingkat dan dikenal denganPPS Belawan;Bahwa pada tahun 1989 berdirilan Perusahaan Umum (Perum) PrasaranaPerikanan Samudera yang memiliki cabang di Belawan dikenal dengan12.13.14.Indonesia Samudera Cabang Belawan (ic.
    KEP063/PERINDO/DIR.A/III/2016 tanggal 22 Maret 2016, maka Pembandingmengajukan keberatan kepada Para Terbanding untuk meninjau tarif baru yangdiberlakukan kepada Pembanding karena kebijakan tersebut sangatmemberatkan Para Penyewa lahan termasuk Pembanding, kemudian ParaPengusaha perikanan yang ada di Gabion Belawan termasuk Pembandingsendiri mengadukan nasibnya kepada Asosiasi Pengusaha Perikanan GabionBelawan (AP2GB) sebagai wadah pengusahapengusaha di bidang perikanandi Gabion Belawan untuk menyalurkan
    Surat Terbanding ), padahal Terbanding II adalah merupakanperpanjangan dari Terbanding sebagai cabang di Gabion Belawan dalammelaksanakan kegiatan usahanya;Bahwa oleh karena Terbanding II merupakan perpanjangan dari Terbanding ,maka Terbanding II tidaklah berdiri sendiri yang dapat membuat ataumengambil suatu keputusan atau kebijakan sendiri dalam menjalankanusahanya di Gabion Belawan, akan tetapi Terbanding II harus patuh dan tundukpada perintah yang dikeluarkan Terbanding , karena secara struktural
Register : 23-11-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 28-01-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 427/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 10 Januari 2019 — JAMARIS VS PERUM PERIKANAN INDONESIA, DK
3927
  • Gabion di Belawan di bawahYayasan Kowilhan , seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan diGabion tidak mengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya silumandalam aktifitas perikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;10.
    Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatperikanan lokasi Gabion Belawan seluas + 54 ha (Kurang Lebih LimaPuluh Empat Hektar) ke Direktorat Jenderal Perikanan atas namaKementerian Pertanian RI, dan P.K. Gabion dihapuskan, selanjutnya padatahun yang sama lahan ex P.K.
    Bahwa setelah acara Sosialisasi Tarif Sewa Lahan Yang Baru tersebutdilaksanakan oleh TERGUGAT Il melalui General Managernya, yaituBapak Dicky Hertanto, maka seluruh pengusaha perikanan di GabionBelawan termasuk PENGGUGAT mengadukan nasibnya ke AsosiasiPengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB) sebagai wadahpengusahapengusaha di bidang perikanan di Gabion Belawan untukmenyalurkan pendapatnya, dan terhadap pengaduanpengaduan dariseluruh pengusaha perikanan tersebut, AP2GB telah mencobamemfasilitasi
    Surat Terbanding ), padahal Terbanding II adalah merupakanperpanjangan dari Terbanding sebagai cabang di Gabion Belawan dalammelaksanakan kegiatan usahanya;Bahwa oleh karena Terbanding Il merupakan perpanjangan dariTerbanding I, maka Terbanding II tidaklah berdiri sendiri yang dapat membuatatau mengambil suatu keputusan atau kebijakan sendiri dalam menjalankanusahanya di Gabion Belawan, akan tetapi Terbanding II harus patuh dan tundukpada perintah yang dikeluarkan Terbanding I, karena secara struktural
    KEP063/PERINDO/DIR.A/III/2016 tanggal 22 Maret 2016tersebut, para penyewa lahan merasa keberatan atas upaya penetapan tarifbaru dari Para Terbanding tersebut, sehingga Para Pengusaha yang menyewalahan di Gabion Belawan mengadukan nasibnya kepada Asosiasi PengusahaPerikanan Gabion Belawan (AP2GB) sebagai wadah pengusahapengusaha dibidang perikanan di Gabion Belawan untuk menyalurkan pendapatnya, danterhadap pengaduanpengaduan dari seluruh pengusaha perikanan tersebut,AP2GB telah mencoba memfasilitasi
Register : 12-10-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 2905/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 30 Nopember 2015 — - EBINHOT RAJAGUKGUK als EBEN
233
  • Karya Agung Lestari Jaya di Jalan PerikananSamudera Gabion Kelurahan Bagan Deli Kec.
    Karya Agung LestariJaya di Jalan Perikanan Samudera Gabion Kelurahan Bagan Deli Kec. MedanBelawan dan pada saat itu timbul niat terdakwa untuk mengambil barangbarangberharga milik PT. Karya Agung Lestari Jaya, sehingga terdakwa memperhatikankeadaan sekeliling PT. Karya Agung Lestari Jaya dan setelah dirasa aman dantidak ketahuan orang lain kemudian terdakwa masuk kedalam areal PT. KaryaAgung Lestari Jaya dengan terlebih dahulu memanjat tembok pagar PT.
    Karya Agung Lestari Jaya yang berada di Jalan PerikananSamudera Gabion Kelurahan Bagan Deli Kec. Medan Belawan melihat 8(Delapan) unit Timbangan Elecktrik Merk AND yang disimpan didalam KantorBagian Produksi PT. Karya Agung Lestari Jaya sudah tidak ada lagi dan atashilanganya Timbangan tersebut sehingga para saksi melaporkan kejadian tersebutkepada pimpinan Perusahaan dan kemudian Pihak PT.
    Karya Agung Lestari Jaya di Jalan Perikanan Samudera Gabion Kelurahan BaganDeli Kec. Medan Belawan, terdakwa telah mengambil barang milik korban;Bahwa terdakwa mengambil barang milik korban dengan cara terdakwa masukkedalam areal PT. Karya Agung Lestari Jaya dengan terlebih dahulu memanjattembok pagar PT. Karya Agung Lestari Jaya dan setelah berada didalam arealperusahaan, lalu terdakwa masuk kedalam kantor bagian produksi PT.
Register : 16-03-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 124/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 28 Mei 2020 — Pembanding/Penggugat I : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA Diwakili Oleh : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA
Terbanding/Tergugat : Rusli Anggra Kusuma
Turut Terbanding/Penggugat II : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN
6822
  • Gabion di Belawan di bawahYayasan Kowilhan , seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan diGabion tidak mengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya siluman dalamaktifitas perikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;5, Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, DirektoratJenderal Perhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola olehmasyarakat perikanan lokasi Gabion Belawan seluas +54ha (Kurang LebihLima Puluh Empat Hektar) ke Direktorat Jenderal Perikanan atas namaKementerian Pertanian
    Gabion dihapuskan, selanjutnya padatahun yang sama lahan ex P.K. Gabion itu dijadikan Menteri Pertanian RImenjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara Belawan yang sekarang bernamaPelabuhan Perikanan Samudera Belawan disingkat dan dikenal denganPPS Belawan;6.
    Bahwa setelah acara Sosialisasi Tarif Sewa Lahan Yang Baru olehPenggugat II melalui General Managernya, yaitu Bapak Dicky Heriantodilaksanakan, maka selurun pengusaha perikanan di Gabion Belawantermasuk Tergugat mengadukan nasibnya ke Asosiasi PengusahaPerikanan Gabion Belawan (AP2GB) sebagai wadah pengusahapengusaha di bidang perikanan di Gabion Belawan untuk menyalurkanpendapatnya, dan terhadap pengaduanpengaduan dari seluruh pengusahaperikanan tersebut, AP2GB telah mencoba memfasilitasi pertemuan
    adalah Badan Usaha Milik Negara yang seluruh modalnyadimiliki oleh negara berupa kekayaan yang dipisahkan dan tidak terbagiatas saham, dengan demikian aset milik Penggugat disebut sebagaiBarang Milik Negara, sehingga Penggugat harus tundak pada PeraturanMenteri Keuangan RI No. 78/PMK.06/2014 tentang Tata Cara PelaksanaanPemanfaatan Barang Milik Negara termasuk dalam penentuan tarif sewalahan di Gabion Belawan, oleh karenanya seharusnya Penggugat dalammenetapkan tarif sewa di Gabion Belawan harus
    Bahwa selanjutnya perlu disampaikan oleh Tergugat kepada MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkaraa quo, terhadappermasalahan tarif sewa lahan di Gabion Belawan yang dikelola ParaPenggugat.
Register : 04-02-2015 — Putus : 14-04-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 38/Pid.B./2015/PN Tbk
Tanggal 14 April 2015 — UTAMA IMANTO Als TAMA BIN EDI SIMON;
6222
  • Kemudian terdakwa membawa saksi HAFIS ke hotel super 888untuk mandi dan membayar sewa kamar hotel tersebut seharga Rp. 80.000,00 (delapan puluh riburupiah), setelah itu sekitar pukul 20.00 WIB saksi HAFIS mengajak terdakwa mencari speedboat kebelakang hotel gabion, sesampainya di belakang hotel gabion Tanjung Balai Karimun saksi HAFISbertanya pada seorang lakilaki yang tidak dikenal dimana carter boat disini? lalu dijawab lakilakitak dikenal tersebut mau kemana dan siapa yang menyewa?
    Kemudian terdakwa membawa saksi HAFIS ke hotel super 888untuk mandi dan membayar sewa kamar hotel tersebut seharga Rp. 80.000 (delapan puluh riburupiah), setelah itu sekitar pukul 20.00 WIB saksi HAFIS mengajak terdakwa mencari speedboat kebelakang hotel gabion, sesampainya di belakang hotel gabion Tanjung Balai Karimun saksi HAFISbertanya pada seorang lakilaki yang tidak dikenal dimana carter boat disini? alu dijawab maukemana dan siapa yang menyewa?
    ANDI minta dicarikan bot pancung karena hendak ke Batam, kemudiansaksi mencarikan boat pancung yang dapat disewa tersebut ke daerah Kolong, Tanjung BalaiKarimun, namun tidak berhasil kemudian terdakwa mengajak saksi untuk beristirahat di hotelsuper 888 Tanjung Balai Karimun, kemudian sekira jam 19.30 saksi bersama dengan terdakwamencari boat pancung dibelakang hotel Gabion, Tanjung Balai Karimun;Bahwa saat di belakang hotel Gabion tersebut saksi menemukan orang yang mau untukmenyewakan boatpancungnya
    ANDI minta dicarikan bot pancung karena hendak ke batam kemudian terdakwabersama saksi HAFIS FIRDAUS mencarikan boat pancung tersebut ke daerah Kolong, Tanjnamun tidak ketemu kemudian terdakwa mengajak saksi HAFIS FIRDAUS untuk beristirahat dihotel super 888 Tanjung Balai Karimun, kemudian sekira jam 19.30 saksi HAFIS FIRDAUSbersama dengan terdakwa mencari boat pancung dibelakang hotel Gabion;Halaman 9 dari 18 Putusan Nomor 38/Pid.B/2015/PN TbkBahwa saat di belakang hotel Gabion tersebut saksi HAFIS
    ANDI minta dicarikan bot pancung karena hendak ke batam kemudian terdakwabersama saksi HAFIS FIRDAUS mencarikan bot pancung tersebut ke daerah Kolong, Tanj namuntidak ketemu kemudian terdakwa mengajak saksi HAFIS FIRDAUS untuk beristirahat di hotelsuper 888 Tanjung Balai Karimun, kemudian sekira jam 19.30 saksi HAFIS FIRDAUS bersamadengan terdakwa mencari boat pancung dibelakang Hotel Gabion;Bahwa benar saat di belakang hotel Gabion tersebut saksi HAFIS FIRDAUS dan terdakwamenemukan orang yang mau
Register : 25-02-2015 — Putus : 22-06-2015 — Upload : 03-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 456/Pid.Sus/2015/PN Mdn
Tanggal 22 Juni 2015 — -DIAN SYAHPUTRA Als DIAN
295
  • 2.000, (dua riburupiah).Setelah mendengar pembelaan secara lisan dari terdakwa yang intinya mohonkeringanan hukuman karena terdakwa merasa bersalah dan berjanji tidakmengulanginya lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRsome Bahwa terdakwa DIAN SYAHPUTRA ALIAS DIAN, pada hari Sabtu tanggal18 Oktober 2014 sekitar pukul 10.30 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktudalam bulan Oktober tahun 2014 bertempat di Gabion
    dilakukan oleh terdakwahdengan cara maupun keadaan sebagai berikut : Bahwa berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian PolresBelawan yang menyatakan bahwa RIO CRISTY (diajukan penuntutan terpisah)sering menjual jenis shabu dirumahnya, maka pada hari Jumat tanggal Sabtutanggal 18 Oktober 2014 petugas Kepolisian melakukan penyelidikan kerumahRIO CRISTY dan setelah memastikan informasi tersebut selanjutnya petugasKepolisian melakukan penggerebekan dirumah RIO CRISTY yang bertempatdi Gabion
    dilakukan oleh terdakwa dengan cara maupun keadaan sebagai berikut : Bahwa berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian PolresBelawan yang menyatakan bahwa RIO CRISTY (diajukan penuntutan terpisah)sering menjual jenis shabu dirumahnya, maka pada hari Jumat tanggal Sabtutanggal 18 Oktober 2014 petugas Kepolisian melakukan penyelidikan kerumahRIO CRISTY dan setelah memastikan informasi tersebut selanjutnya petugasKepolisian melakukan penggerebekan dirumah RIO CRISTY yang bertempatdi Gabion
    ALBINER SIRAIT dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi memberikan keterangan dipersidangan dalam keadaan sehatjasmani dan rohani.Bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2014 sekitar pukul 10.30 WIBbertempat di Gabion Gang Nauli Lingkungan X Kelurahan Bagan DeliKecamatan Medan Belawan Kota Medan saksi bersama anggota Tim lainnyamelakukan penangkapan terhadap terdakwa karena melakukan tindak pidanaNarkotika;Bahwa penangkapan dilakukan karena saksi dan rekannya
    IRHAM FAISAL dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi memberikan keterangan dipersidangan dalam keadaan sehatjasmani dan rohani.Bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2014 sekitar pukul 10.30 WIBbertempat di Gabion Gang Nauli Lingkungan X Kelurahan Bagan DeliKecamatan Medan Belawan Kota Medan saksi bersama anggota Tim lainnyamelakukan penangkapan terhadap terdakwa karena melakukan tindak pidanaNarkotika;Bahwa penangkapan dilakukan karena saksi dan rekannya
Register : 16-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 28-05-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 125/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 18 Mei 2020 — Pembanding/Tergugat : ZULFAHRI SIAGIAN
Terbanding/Penggugat I : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA
Terbanding/Penggugat II : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN
5635
  • Gabion di Belawan di bawah Yayasan Kowilhan I,seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan di Gabion tidakmengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya siluman dalam aktifitasperikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatHalaman 41 dari 96 Putusan Nomor 125/Pdt/2020/PT MDNperikanan lokasi Gabion Belawan seluas + 54 ha (Kurang Lebih Lima PuluhEmpat Hektar) ke Direktorat
    Gabion dihapuskan, selanjutnya pada tahun yangsama lahan ex P.K.
    x 5 tahun = Rp.159.950.000, (Seratus Lima Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus LimaPuluh Ribu Rupiah);Bahwa setelah acara Sosialisasi Tarif Sewa Lahan Yang Baru olehPenggugat II melalui General Managernya, yaitu Bapak Dicky Heriantodilaksanakan, maka selurun pengusaha perikanan di Gabion Belawantermasuk Tergugat mengadukan nasibnya ke Asosiasi PengusahaHalaman 46 dari 96 Putusan Nomor 125/Pdt/2020/PT MDNPerikanan Gabion Belawan (AP2GB) sebagai wadah pengusahapengusaha di bidang perikanan di Gabion
    Bahwa selanjutnya perlu disampaikan oleh Tergugat kepada Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara a quo, terhadap permasalahan tarifsewa lahan di Gabion Belawan yang dikelola Para Penggugat.
    * x 5 tahun = Rp.159.950.000, (Seratus Lima Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus LimaPuluh Ribu Rupiah);Halaman 75 dari 96 Putusan Nomor 125/Pdt/2020/PT MDNBahwa setelah acara Sosialisasi Tarif Sewa Lahan Yang Baru olehTerbanding Il melalui General Managernya, yaitu Bapak Dicky Heriantodilaksanakan, maka selurun pengusaha perikanan di Gabion Belawantermasuk Pembanding mengadukan nasibnya ke Asosiasi PengusahaPerikanan Gabion Belawan (AP2GB) sebagai wadah pengusahapengusahadi bidang perikanan di Gabion
Register : 07-04-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1040/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 7 Juni 2021 — - RUDIANTO (terdakwa I) - SUPRIONO Als ASEP (terdakwa II) - HARIS CHANIAGO (terdakwa III)
245
  • Pasal 55 ayat (1) KUHPATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa bersamasama dengan Terdakwa Il, Terdakwa Ill danMARBUN (DPO) pada rentang waktu antara Bulan Oktober 2020 sampai denganbulan Desember 2020 atau setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun 2020bertempat di Gudang Lautan Kejora, Gabion, Belawan, Kota Medan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam kewenangan memeriksa danmengadili Pengadilan Negeri Medan, telah melakukan secara bersamasamamemiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama
    Belawan;Bahwa Terdakwa. melakukan penggelapan ikan tenggiri tersebut bersamaTerdakwa.ll, Terdakwa.lll dan Marbun (DPo) dan juga buruh Gudang LautanKejora Gabion Belawan;Bahwa Terdakwa. berperan menjual ikan tenggiri tersebut ke KUD Gabiondimana uang hasil penjualan ikan tenggiri tersebut sejumlah Rp250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) dibagi sama rata dengan Terdakwa.ll,Terdakwa Ill dan Marobun masingmasing Rp50.000, (lima puluh ribu rupiah),sedangkan sisanya Rp50.000, (lima puluh ribu rupiah
    Belawan;Bahwa Terdakwa.IIl melakukan penggelapan ikan tenggiri tersebut bersamaTerdakwa.l, Terdakwa.IIl dan Marbun (DPo) dan juga buruh Gudang LautanKejora Gabion Belawan;Bahwa Terdakwa.ll berperan mengambil ikan tenggiri yang ada ditempattersebut dari viber ikan tenggiri yang ada ditempat stock ikan ekspor danmenyembunyikannya kedalam viber ikan local dan selanjutnya dijual olehTerdakwa.
    Rp.230.000,(dua ratus tiga puluh ribu rupiah) dibagi sama ratadengan Terdakwa., Terdakwa.lll dan Marobun (Dpo) masingmasingRp50.000, (lima puluh ribu rupiah) sedangkan sisanya Rp30.000, (tigapuluh ribu rupiah) untuk dibelikan rokok bersama;Bahwa Terdakwa.ll sudah 7 (tujuh) sampai 8 (delapan) kali mengambil ikantenggiri tersebut di Gudang Lautan Kejora Gabion Belawan terakhir kaliTerdakwa.ll mengambil ikan tenggiri tersebut pada hari Rabu tanggal 18Nopember 2020 sekira pukul 09.00 wib;Halaman 9 dari
    Belawan;Bahwa Terdakwa.lll melakukan penggelapan ikan tenggiri tersebut bersamaTerdakwa.l, Terdakwa.II dan Marbun (DPo) dan juga buruh Gudang LautanKejora Gabion Belawan;Bahwa Terdakwa.lll berperan mengambil ikan tenggiri yang ada ditempattersebut dari viber ikan tenggiri yang ada ditempat stock ikan ekspor danmenyembunyikannya kedalam viber ikan local dan selanjutnya dijual olehTerdakwa.
Register : 04-08-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2188/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
YOVITA MORINA TARIGAN, SH
Terdakwa:
LIBER SIREGAR ALS LIBER
193
  • sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 2188/Pid.B/2020/PN Mdn Bahwa ia terdakwa Liber Siregar als Liber pada hari Rabu tanggal 22April 2020 sekira pukul 05.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain ditahun 2020 bertempat di depan Kedai Panjang Perikanan Gabion
    melarikan diri lalu ada warga yang mengamankanterdakwa bersama dengan kepling dan saksi Herman mengatakanSepeda Motor tersebut ada di rumahnya;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 2188/Pid.B/2020/PN MdnPerbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 363 ayat (1) ke3 KUHPidana;ATAUKEDUA Bahwa ia terdakwa Liber Siregar als Liber pada hari Rabu tanggal 22April 2020 sekira pukul 05.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain ditahun 2020 bertempat di depan Kedai Panjang Perikanan Gabion
    suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Medan, mengambil barang sesuatu yang sama sekaliatau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum. terdakwa melakukan perbuatan tersebutdengan cara sebagai berikut :Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 2188/Pid.B/2020/PN Mdn Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas padasaat korban sedang membeli pulsa Sepeda Motor korban diparkir di depanwarung kedai panjang perikanan gabion
    Tahun pembuatan2015; Bahwa Bahwa pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 sekitar pukul 05.00WIB, Saksi memarkirkan Sepeda Motor didepan warung kedai panjanglalu Saksi masuk kedalam warung untuk membeli pulsa dan Saksi lupamengambil kunci kontaknya, kemudian setelah Saksi selesai membellipulsa, Saksi terkejut bahwa Sepeda Motor milik Saksi Sudah tidak ada ditempatnya, lalau Saksi panik dan Saksi menanyai hal ini kepada ojekOnline, tetapi tidak ada yang tau, kemudian Saksi bertemu dengan ImamMasjid Gabion
    Ridho Panjaitan, yang dibacakan di persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 sekitar pukul 05.00 didepan Kedai Panjang Perikanan Gabion Belawan Kelurahan Bagan DeliKecamatan Medan Belawan Terdakwa melakukan pencurian; Bahwa yang dicuri Terdakwa adalah 1 (satu) unit Sepeda Motor MerkHonda Vario 125 warna merah No.
Register : 16-05-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 1424/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 1 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
FUAD FARHAN S, S.H
Terdakwa:
DAHLAN NAINGGOLAN Als PAK JULI
572
  • Raya Pelabuhan Gabion, Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Medan, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkanatau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atauHalaman 2 dari 14 halaman Putusan Nomor 1424/Pid.B/2019/PN.
    Raya Pelabuhan Gabion, Kel. BaganDeli, Kec.
    Raya Pelabuhan Gabion, Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Medan,menggunakan kesempatan main judi,yang dilakukanterdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut : Berawal pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 sekira pukul 17.30 WibRIYON datang ke tempatTerdakwa di JI. Raya Pelabuhan Gabion, Kel. BaganDeli, Kec.
    Marpaung menangkap terdakwa, Riyon, danRindu ButarButar pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 sekitar pukul18.00 WIB di sebuah kios, Jalan Raya Pelabuhan Gabion / TP!
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa terdakwa ditangkap Polisi dari Polsekta Belawan pada hari Rabutanggal 13 Maret 2019 sekitar pukul 18.00 WIB di rumah yang terdakwa huni diJalan Raya Pelabuhan Gabion / TPI Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan MedanBelawan, Kota Medan, karena terdakwa yang menjaga dan menyediakantempat untuk permainan judi jenis jackpot atau dingdong.
Register : 27-03-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 152/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 19 Mei 2020 — Pembanding/Penggugat : BUDIMAN Diwakili Oleh : BUDIMAN
Terbanding/Tergugat II : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA CABANG BELAWAN
Terbanding/Tergugat I : PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA
6733
  • Gabion di Belawan di bawah Yayasan Kowilhan ,seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan di Gabion tidakmengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya siluman dalam aktifitasperikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat JenderalPerhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatperikanan lokasi Gabion Belawan seluas +54ha (Kurang Lebih Lima PuluhEmpat Hektar) kepada Direktorat Jenderal Perikanan atas namaKementerian Pertanian
    Gabion dihapuskan, selanjutnya padatahun yang sama lahan ex P.K.
    (dua ratus lima puluh meter persegi) yangterletak di Jalan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli Kota Medan,Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, setempat dikenal sebagai tanahKawasan PPS Belawan;Bahwa adapun perjanjian yang mengikat oleh dan antara Penggugatdengan Tergugat II terhadap seluas 250 m?
    x 5 tahun = Rp. 43.750.000, (Empat Puluh Tiga JutaTujuh Ratus Lima Puluh Rupiah);Bahwa setelah acara Sosialisasi Tarif Sewa Lahan Yang Baru oleh TergugatIl melalui General Managernya, yaitu Bapak Dicky Herianto dilaksanakan,maka seluruh pengusaha perikanan di Gabion Belawan termasukPenggugat mengadukan nasibnya ke Asosiasi Pengusaha PerikananGabion Belawan (AP2GB) sebagai wadah pengusaha pengusaha di bidangperikanan di Gabion Belawan untuk menyalurkan pendapatnya, danterhadap pengaduanpengaduan dari
    KEP063/PERINDO/DIR.A/III/2016 tertanggal 22 Maret 2016tentang Penetapan Tarif Pelayanan Penggunaan barang/Jasa YangDikelola Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia CabangBelawan belum dapat dilaksanakan dan diberikan kesempatan kepadaAsosias Pelaku Usaha Perikanan Sumatera Utara (APUPSU) danAsosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB) untukmemberikan masukanmasukan dan saran;c.
Register : 23-10-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 397/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 27 Desember 2018 —
4517
  • Gabion di Belawan di bawah Yayasan KowilhanI, seiring waktu berjalan, ternyata kegiatan perikanan di Gabion tidakmengalami kemajuan malah terjadi biayabiaya siluman dalam aktifitasperikanan sehingga diperlukan upaya penertiban;10.Bahwa pada tahun 1978 dimulai langkah perbaikan, Direktorat Jenderal11Perhubungan menyerahkan lahan yang telah dikelola oleh masyarakatperikanan lokasi Gabion Belawan seluas +54ha (Kurang Lebih Lima PuluhEmpat Hektar) ke Direktorat Jenderal Perikanan atas nama KementerianPertanian
    Gabion dihapuskan, selanjutnya pada tahun yangsama lahan ex P.K. Gabion itu dijadikan Menteri Pertanian RI menjadiPelabuhan Perikanan Nusantara Belawan yang sekarang bernamaPelabuhan Perikanan Samudera Belawan disingkat dan dikenal denganPPS Belawan;.
    Belawantermasuk PENGGUGAT mengadukan nasibnya ke Asosiasi Pengusaha Halaman 14 dari 66 halaman Putusan Nomor 397/Pdt/2018/PT MDNPerikanan Gabion Belawan (AP2GB) sebagai wadah pengusahapengusaha di bidang perikanan di Gabion Belawan untuk menyalurkanpendapatnya, dan terhadap pengaduanpengaduan dari seluruh pengusahaperikanan tersebut, AP2GB telah mencoba memfasilitasi pertemuan antaraPengusaha Perikanan dengan TERGUGAT Il, akan tetapi usaha AP2GBtersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan, sehingga
    KEP063/PERINDO/DIR.A/III/2016)sehingga tetap harus diberlakukan sebagai alas hukum tarif sewalahan saat ini di Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawandi Jalan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli Kota MedanKecamatan Medan Belawan Kota Medan..
    Menyatakan sah dan berharga terhadap sita jaminan yang diletakkanpada benda bergerak yang berada diatas tanah yang disewa milikTERGUGAT Rekonvensi/PENGGUGAT Konvensi yang beralamat diKawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan di Jalan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli Kota Medan Kecamatan MedanBelawan Kota Medan6.
Upload : 11-11-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 496/PID/2014/PT-MDN
HERMANTO PANJAITAN ALS. HOTMAN
208
  • Gabion Sei Mati Lik. IX Kel. Sei MatiKec. Medan Labuhan.Agama : Kristen.Pekerjaan : Karyawan PT. Gunung Gahapi Sakit.Pendidikan : STM.Terdakwa telah ditahan berdasarkan Surat Perintah / PenetapanPenahanan :1. Penyidik tidak ditahan ;2. Penuntut Umum (Tahanan Kota) sejak tanggal 24 Maret 2014Sampai dengan tanggal 12 April 2014;3. Penahanan Hakim Pengadilan Negeri Medan (Tahanan Kota)sejak tanggal 07 April 2014 sampai dengan tanggal 06 Mei2014 ;4.
    Membaca, bahwa Surat Dakwaan dari Penuntut UmumKejaksaan Negeri Medan tertanggal 17 Juni 2014 No.Reg.Perkara : 75/RP.9/Ep.1/03/2014, yang berbunyi sebagai berikut :Kesatu :Bahwa ia Terdakwa HERMANTO PANJAITAN Als HOTMANpada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2013 sekira pukul 09.00 Wib atausetidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2013bertempat di Komplek Gabion Sei Mati Lingk. IX Kel. Sei Mati Kec.
    Gabion Sei Mati Lingk. IX Kel. Sei Mati Kec. MedanLabuhan, Terdakwa berada didepan rumahnya dan pada saat ituTerdakwa melihat kabel listrik yang ada diatas rumahnya terkupas, atashal tersebut Terdakwa langsung kerumah kepling Lingk.
    rumah Terdakwa, ternyata kabel listrik tersebut tidak adayang putus hanya terkupas karena terik matahari, selanjutnya PetugasPLN dan Kepling pergi dari tempat tersebut dan Terdakwa masukkedalam rumahnya ;Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalamPasal 335 ayat (1) ke1 KUHP ;Atau :Kedua :Bahwa ia Terdakwa HERMANTO PANJAITAN Als HOTMANpada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2013 sekira pukul 09.00 Wib atausetidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2013bertempat di Komplek Gabion
Register : 17-09-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2792/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
FRANCISKAWATI NAINGGOLAN, SH
Terdakwa:
FAOZATULO LAFAU Als NIAS
153
  • JUNA (dpo) pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020 sekirapukul 23.00 WIB atau setidaktidaknya suatu waktu dalam bulan Maret tahun2020, bertempat Jalan Raya Pelabuhan Gabion Belawan Kel.
    Belawan Bahari KecamatanMedan Belawan menuju Gabion menggunakan sepeda motor YamahaJupiter dengan No. Pol. BK 6960 VO warna hitam miliknya dan padasaat melintas di Jalan Pelabuhan Raya Belawan, tangan saksi dipukuloleh orang yang tidak dikenal yang mengakibatkan saksi Tatang Suryanajatuh bersama dengan sepeda motornya dan disaat yang bersamaanterdakwa, Sdr. Diki (dpo) dan Sdr.
    BK 6960 VO warnahitam menuju arah Gabion ; Bahwa saksi, Sdr. Diki (dpo) dan Sdr. Juna (dpo) mengikutisaksi Tatang Suryana dengan berboncengan naik sepeda motor laluterdakwa melihat saksi Tatang Suryana terjatuh dari sepeda motornyaHalaman 9 dari 24 Putusan Nomor 2792/Pid.B/2020/PN Mdnlalu terdakwa, Sdr. Diki (dpo) dan Sdr. Juna (dpo) berhenti didekat saksiTatang Suryana kemudian terdakwa dan Sdr. Diki (dpo) turun darisepeda motor sedangkan Sdr.
Putus : 15-05-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 933 K/Pdt/2020
Tanggal 15 Mei 2020 — POLTAK MARUDUT SITUMORANG VS 1. PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA, atau dikenal dengan PERUM PERINDO d/h PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PRASARANA PERIKANAN SAMUDERA, dk.
17141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (tiga ribu dua ratus lima meterpersegi) yang terletak di Jalan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli,Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, setempat dikenal sebagaitanah Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan yangmerupakan bagian dari tanah Hak Pengelolaan Nomor 2, terdaftar atasnama Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera diJakarta sesuai Perjanjian Pemanfaatan Tanah Yang DikelolaPerusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera diPelabuhan Perikanan Samudera Belawan Nomor SPRJ066
    (tiga ribu dua ratus lima meter persegi) yang terletak di Jalan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, KotaMedan, setempat dikenal sebagai tanah Kawasan Pelabuhan PerikananSamudera Belawan yang merupakan bagian dari tanan HakPengelolaan Nomor 2, terdaftar atas nama Perusahaan Umum (Perum)Prasarana Perikanan Samudera di Jakarta sesuai PerjanjianPemanfaatan Tanah Yang Dikelola Perusahaan Umum (Perum)Halaman 3 dari 14 hal. Put.
    (tiga ribu dua ratus lima meter persegi) di Kawasan Pelabuhan PerikananSamudera Belawan di Jalan Gabion, Desa/Kelurahan Bagan Deli,Kecamatan Medan Kota Belawan, Kotamadya Medan, Provinsi SumateraUtara yang rincian luasnya sesuai dengan Surat Perjanjian Nomor SPRJ066.A/PPPS/KCBLWIII/2011 tertanggal 17 Februari 2011 telah berakhirterhitung tanggal 31 Desember 2015;Menyatakan sah dan mengikat semua pihak Surat Keputusan DireksiPerusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Nomor KEP063/PERINDO/DIR.A/III
    Nomor 933 K/Pdt/2020Perikanan Samudera Belawan di Jalan Gabion, Desa/Kelurahan Bagan Deli,Kecamatan Medan Kota Belawan, Kotamadya Medan, Provinsi Sumatera Utara;6.
    (tiga ribu dua ratus lima meter persegi) di KawasanPelabuhan Perikanan Samudera Belawan di Jalan Gabion, Desa/KelurahanBagan Deli, Kecamatan Medan Kota Belawan, Kotamadya Medan, ProvinsiSumatera Utara yang rincian luasnya sesuai dengan Surat Perjanjian NomorHalaman 6 dari 14 hal. Put.
Upload : 04-10-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 481/PID/2013/PT-MDN
HENDRAWAN
209
  • PDM /RP.9 /E,pp.1/04/2013 yang mendakwa Terdakwadengan dakwaan sebagai berikut ; DAKWAAN :PRIMAIRBahwa ia terdakwa HENDRAWAN bersamasama dengan JUN PIRANG(DPO), SAOR (DPO) dan 4 (empat) orang kawan JUN PIRANG yang tidakterdakwa kenal pada hari Senin tanggal 09 Maret 2013 sekira pukul 20.00 WIBatau setidaktidaknya dalam waktu lain dalam bulan Maret 2013 bertempat diGudang Ikan Wira Sakti di Gudang Perikanan Gabion Belawan atau di suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri
    mengambil sesuatu barang yang sama sekali atau sebahagian termasukkepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawanhak, yang dilakukan oleh dua orang bersamasama atau lebih pada waktu malamhari di sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara :Bahwa berawal pada hari dan tempat tersebut di atas, terdakwa diajak olehSAOR untuk mengambil (satu) set stentiv/ AS kapal boat dari GudangIkan Wira Sakti di Gudang Perikanan Gabion
    Belawan dimana sebelumnyaJUN PIRANG lah yang mengajak SAOR untuk mengangkut (satu) setstentiv/ AS kapal boat seberat + 300 Kg (tiga ratus kilogram) dari GudangIkan Wira Sakti di Gudang Perikanan Gabion Belawan melalui telephoneBahwa terdakwa dan SAOR kemudian berangkat menuju tempat kejadiandengan menggunakan mobil angkutan dengan stiker MARS (nomorkendaraan belum diketahui) yang dikemudikan oleh SAOR dimanakemudian terdakwa dan SAOR menemui JUN PIRANG yang telahmenunggu dengan mengendarai sepeda
    rupiah)Bahwa setelah sampai di Gudang Ikan Wira Sakti di Gudang PerikananGabion Belawan sekira pukul 20.00 WIB, kemudian terdakwa bersamadengan SAOR, JUN PIRANG dan 4 (empat) orang kawan JUN PIRANGyang tidak terdakwa kenal kemudian masuk ke dalam Gudang ikantersebut dengan menggunakan mobil angkutan tersebut yang akandigunakan untuk menarik 1 (satu) set stentiv/ AS kapal boat dari dasarlumpur .e Bahwa SAOR kemudian memundurkan mobil angkutannya di sampingGudang Ikan Wira Sakti di Gudang Perikanan Gabion
    terdakwa bersamadengan SAOR, JUN PIRANG dan 4 (empat) orang kawan JUN PIRANGyang tidak terdakwa kenal kemudian masuk ke dalam Gudang ikantersebut dengan menggunakan mobil angkutan tersebut yang akandigunakan untuk menarik 1 (satu) set stentiv/ AS kapal boat dari dasarlumpurBahwa SAOR kemudian memundurkan mobil angkutannya di sampingGudang Ikan Wira Sakti di Gudang Perikanan Gabion Belawan dimanakemudian terdakwa bersama dengan SAOR dan JUN PIRANGmengikatkan tali tambang ke bagian belakang bemper