Ditemukan 26 data
ANTON HARDIMAN, SH
Terdakwa:
saimun bin ruki
135 — 50
Bahwa menurut keterangan dari pihak Kepolisian, yang melakukanpencurian kabel yaitu mereka terdakwa DIKI ALIAS M.DIKI SAPUTRAALIAS BOLANG6 BIN ANDRI, terdakwa II INORA SETIAWAN ALIAS SIGH BINASIP SUHERMAN dan Terdakwa III ALFADILAH ALIAS HULK BIN IYUSMARWI sedangkan penadahnya yaitu terdakwa SAMIUN Bahwa kerugian yang dialami pihak PLN sebesar Rp. 2.322.240, (duajuta tiga ratus dua puluh dua ribu dua ratus empat puluh rupiah.
34 — 2
Terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman tanpa ijin pihak yangberwenang, dan terdakwa bukanlah pasien dengan bukti yang sah yang dapatmemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan 1bukan tanaman tersebut.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam hukuman dalam Pasal 112 ayat(1) UU.RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa INORA GUNAWAN ALS ACIL BIN ATIK pada hadMinggu tanggal 21 Juni 2015 sekitar pukul 18.30 Wib
45 — 26
Barang yang telah diserahkan kepada terdakwaadalah :a)Uang tunai Rp. 13.500.000, (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah).b)1 (satu) buah ATM BCA atas nama saksi sendiri dengan nomor rekening5470420997.c)1 (satu) buah ATM Bank Mega atas nama INORA HERLAMBANG dengannomor Rekening 010860020002920.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ALI MUSTOFA, SH.
155 — 67
Inora Purnama, M.Si selaku Plt.Assiten Deputih Lintas Batas Negara Badan NasionalPengelola Perbatasan (Bukti Terlampir) .5.4.
125 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
HILMAN INORA dan IIT H.M. FACHRI ANDI LELUASA(Anggota DPR RI), yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan telahterbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a UndangUndang TIPIKOR, dimanadalam pertimbangan putusannya hal. 62 menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa1,11 dan II yang telah menerima uang, bertentangan dengan Pasal 11 KeputusanDPR RI Nomor : 8/DPR RI/20052006 tanggal 27 September 2005 tentangPeraturan Tata Tertib DPR RI jo.
75 — 31
Jakarta dan sekarang tidak diketahui alamat atau tempat tinggalnya tetapi masih berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;Tergugat 1 dan Tergugat II dalam hal ini memberikan kuasa kepada INORAARMAN IORUS, S.H., GAYUH ARYA HARDIKA, S.H., ARMY MULYANTO,5.H., dan IKHWAN TUNGGAL NUGROHO, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum pada AlA & Partners Law Office, beraJamat di Ruko Kompleks Oeplu, Jalan Fatmawati Raya