Ditemukan 725 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 124/Pid.B/2015/PN.MPW
Tanggal 28 Mei 2015 — CHIN JAN NEN Als BUCUT
3517
  • Dikembalikan kepada klenteng FUK TET CHIE dan klenteng KIE PAK KUNG melalui saksi DJONG TJHON TCHIN6. Membebankan kepada Para Terdakwa I (CHIN JAN NEN Anak EN SEI COY) dan terdakwa II (JHONG THEN SIN Als ASIN Anak JHONG SIAW KIAN) membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah)
    UNYIT pergi ke Klenteng (tempat beribadah) KIEU PAK KUNG JLRaya Pontianak Sungai Pinyuh, Kec. Sungai Pinyuh, Kab.
    Mempawah dan bertemu dengansaksi DJIE CHUNG LIONG (pengurus tempat peribadatan tersebut), selanjutnya terdakwaIl SGHONG THEN SIN Als ASIN Anak dari JHONG SIAW KIAN) sempat bertanyakepada saksi DJE CHUNG LIONG dengan berkata ada yang jaga ndak klenteng, dandyawab oleh saksit DJE CHUNG LIONG yang jaga klenteng tidak ada, Cuma sayapengurusnya, pagi yang buka pintu dan malam tutup pintu klenteng, selanjutnya saksi DJECHUNG LIONG pergi meninggalkan klenteng dan pulang kerumah diikuti oleh paraterdakwa
    UNYIT (belum tertangkap) mengambil 24 (dua puluh empat) buah Iilindi Klenteng (tempat beribadah) FUK TET CHIE dan di Klenteng (tempat beribadah) KIEUPAK KUNG tanpa memmta izin dan tanpa sepengetahuan dari pemiliknya yang sah ataukepada saksi DJONG TJHON TIJIN sebagai penanggung jawab dalam Klenteng (tempatberibadah) FUK TET CHIE dan Klenteng (tempat beribadah) KIEU PAK KUNG tersebutAkibat perbuatan terdakwa I (CHIN JAN NEN Als BUCUT) dan terdakwa II(JHONG THEN SIN Als ASIN Anak dari JHONG SIAW KIAN
    UNYIT pergi ke Pekong (Klenteng) FUK TET CHIE diSungai Bakau Besar Kabupaten Mempawah dengan mengendarai (satu) unit mobil toyotaavansa warna putih KB 1619 BD milik Sdr. SADRA, sedangkan Sdr. AHONG bersamadengan Sdr. UNYIT mengendarai sepeda motor yamaha mio warna putih tanpa plat nomor,selanjutnya terdakwa bersama dengan Sdr. AHONG masuk kedalam klenteng tersebut dansembahyang, sedangkan Sdr. UNYIT menunggu dihalaman klenteng, kemudian terdakwabersama dengan Sdr. BUCUT, Sdr. AHONG dan Sdr.
    UNYITpergi ke Klenteng (tempat beribadah) KIEU PAK KUNG Jl Raya Pontianak SungaiPinyuh, Kec. Sungai Pinyuh, Kab. Mempawah dan bertemu dengan Sdr. DJIE CHUNGLIONG (pengurus tempat peribadatan tersebut), selanjutnya terdakwa sempat bertanyakepada Sdr. DJE CHUNG LIONG dengan berkata ada yang jaga ndak klenteng, dandyawab oleh Sdr. DJE CHUNG LIONG yang jaga klenteng tidak ada, Cuma sayapengurusnya, pagi yang buka pintu dan malam tutup pintu klenteng, selanjutnya Sdr.
Register : 13-10-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 967/Pid.B/2014/PN.Pbr
Tanggal 4 Nopember 2014 — Ardi Soma Als Ardi Bin Permadi
251
  • jalan Angkasa Pekanbaruuntuk mengambil barangbarang yang ada di Klenteng tersebut.
    Bahwa selanjutnya terdakwa Ardi Soma dan Ricad Naninggola berjalanmenuju Klenteng sesampainya dibelakang klenteng terdakwa bersama RicadNainggolan memanjat tembok pagar klenteng untuk masuk kedalam klenteng,didalam klenteng Ricad Nainggolan mengambil 2 (dua) buah kotak amal yang terbuatdari kayu dan kaca selanjutnya kotak amal yang terbuat dari kayu diserahkanRicad Nainggolan ke terdakwa sedangkan kotak amal yang terbuat dari kaca dipegang olehRicad Naninggolan.
    Bahwa selanjutnya terdakwa Ardi Soma dan Ricad Naninggola berjalanmenuju Klenteng sesampainya dibelakang klenteng terdakwa bersam RicadNainggolan memanjat tembok pagar klenteng untuk masuk kedalam klenteng,didalam klenteng Ricad Nainggolan mengambil 2 (dua) buah kotak amal yang terbuatdari kayu dan kaca selanjutnya kotak amal yang terbuat dari kayu diserahkanRicad Nainggolan ke terdakwa sedangkan kotak amal yang terbuat dari kaca dipegang olehRicad Naninggolan.
    2 (dua) buahkotak amal milik klenteng Jl.
    memanjat tembok pagar klenteng dan setelah didalam klenteng, terdakwa dan RicadNaninggolan mengambil 2 (dua) buah kotak amal tersebut, untuk masuk kedalam klentengterlebih dahulu kedua orang tersebut memanjat tembok pagar klenteng dan setelah didalamklenteng, terdakwa dan Ricad Naninggolan Mengambil 2 (dua) buah kotak amal yang terbuatdari kayu dan kaca.
Putus : 08-07-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN BLORA Nomor Nomor : 112 / Pdt.P / 2015/ PN. Bla.
Tanggal 8 Juli 2015 — AGUS WIBISONO Alias OEY PING TJIAUW
308
  • ., Notaris yang berkantor di jalan nusantara No.18 Blora;- Bahwa perkumpulan Kematian Tiong Hwa yang sekarang kemana Yayasan Budi Dharma dan tempat Ibadah Klenteng Hok Tik Bio Blora, yang didirikan oleh Para Leluhur Pemohon (AGUS WIBISONO Alias OEY PING TJIAUW), Pengurus, Para Anggota yang bertempat di jalan Pemuda nomor 38 Blora adalah Satu Kesatuan dengan Hak yang sama;III. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.216.000.00 (Dua ratus enam belas ribu rupiah).
    tersebut;Setelah membaca surat permohonan Pemohon;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi;Setelah memperhatikan suratsurat bukti yang diajukan oleh Pemohon dimukapersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan secara tertulistertanggal 24 Juni 2015 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Blora dibawahRegister nomor 112 / Pdt.P / 2015 / PN.Bla. yang bunyinya sebagai berikut:e Bahwa Pemohon adalah cucu / ahliwaris dari Oey Hap You pendiri Klenteng
    danperkumpulan Yayasan Budi Dharma yang mengurus kematian khususnya warga TiongHwa dan umumnya masyarakat Blora yang membutuhkan bantuan Yayasan BudiDharma.e Pada awalnya perkumpulan yang mengurusi kematian tersebut bernama Djin HooHwee You kemudian diubah menjadi Song Soe Kiok dan yang terakhir sampai saatini dikenal dengan Yayasan Budi Dharma.Bahwa sejak berdirinya Klenteng di jalan Pemuda No.38 Blora pads ZamanPenjajahan Belanda , pada saat itu pula perkumpulan yang mengurusi kematian yangsekarang
    TJOKROSOEDJIANTO selaku Cucu / Ahliwaris pendiri Klenteng di jalan Pemuda nomor 38WBlora dan seluruh pengurus " Yayasan Budi Dharma " tidak akan menerima jikaYayasan Budi Dharma keluar atau di suruh pergi dari Klenteng Jalan Pemuda nomor38 Blora.Bahwa untuk menjaga halhal yang tidak diinginkan adanya pihakpihak yangmenginginkan Yayasan Budi Dharma keluar dari Klenteng di Jalan Pemuda Nomor 38Blora;Untuk itu Pemohon mohon adanya Penetapan Pengesahan Akta Kesepakatan Nomor147 yang dibuat oleh ELIZABETH
    Hok Tik Bio Blora ;e Bahwa saksi tahu lokasi tersebut untuk tempat Ibadah Klenteng Blora juga untuk LokasiYayasan Budi Dharma yang bergerak di bidang Sosial atau sosial Keagamaan;e Bahwa saksi tahu tempatnya Yayasan Budi Dharma dan Klenteng Hok Tik Bio Bloraadalah satu Lokasi di jalan Pemuda nomor 38 Blora, sejak dulu;e Bahwa saksi tahu Pemohon telah menghadap Notaris atas nama ELIZABETHESTININGSIH,SH, yang berkantor di jalan Nusantara Nomor 18 Blora, menyatakanbahwa Yayasan Budi Dharma tidak dapat
    Notaris berkedudukan di jalan Nusantara No.18Blora ;e Bahwa isi Akta tersebut pada pokoknya Cucu/Ahliwaris dxan Pendiri Klenteng di jalanPemuda nomor 38 Blora telah mengadakan kesepakatan dengan Para Pengurus YayasanBudi Dharma, beserta masyarakat Blora tidak setuju/Menolak kalau Yayasan BudiDharma dipindah/dipisahkan dengan Klenteng di jalan Pemuda nomor 38 Blora ;e Bahwa Pemohon berkeinginan Yayasan Budi dharma dengan segala perangkatnya :Gedung/Kantor, Pengurus/Karyawan dengan segala aktivitasnya
Putus : 16-06-2014 — Upload : 25-07-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 182/Pid.B/2014/PN.Kis
Tanggal 16 Juni 2014 — MUHAMMAD ALI SIHOMBING ALS. ALI
201
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 2 (dua) buah gembok warna putih;- 1 (satu) buah gembok warna kuning;- 1 (satu) buah kaos attack suck chicks;- 1 (satu) buah celana ponggol warna hitam;Dikembalikan kepada pihak Klenteng Hok Hin Tien;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
    KOCU dengan mengatakan bahwa adagambar di klenteng ini, lalu ADITIA SAMSUL SIBUEA ALS.
    linggis/besi keras;Bahwa yang terdapat di dalam kotak amal tersebut biasanya +Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah) ;Bahwa uang tersebut dipergunakan untuk membayar gaji karyawanbagian kebersihan klenteng;Bahwa kotak amal yang ada di klenteng tersebut sudah satu setengahbulan belum dibuka;Bahwa klenteng Hok Hin Tien tersebut setiap saat terbuka, olehkarena tempat tersebut dipakai untuk sembahyang;Bahwa terdakwa tidak ada ijin dari saksi maupun pengurus klentengHok Hin Tien untuk mengambil uang
    dan saksi jugamelihat rekaman CCTV;Bahwa posisi saksi saat terjadi pencurian berada di dalam rumahsaksi di lantai 2 (dua) yang berlokasi di Klenteng Hok Hin Tien, danadapun tugas dan tanggung jawab saksi di Klenteng Hok Hin Tienadalah sebagai petugas kebersihan Klenteng dan selain itu saksi jugaberjualan gaharu di tempat sembahyang;Bahwa cara pelaku melakukan pencurian di Klenteng Hok Hin Tienadalah pelaku masuk ke lokasi dengan cara memanjat tembok danturunnya melalui tangga dan setelah itu pelaku
    Sibuea Als Kocu (DPO) danPeri (DPO) mengakibatkan Klenteng Hok Hin Tien mengalamikerugian sebesar +Rp15.000.000.
    Samsul Sibuea Als Kocu (DPO) dengan mengatakan denganmengatakan bahwa ada gambar di klenteng ini lalu ADITIA SAMSULSIBUEA ALS.
Putus : 29-08-2014 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1431 K/Pdt/2013
Tanggal 29 Agustus 2014 — Js. SUWITO WIJAYA, dk vs TJIOE MIN KIAN, dkk
3713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dan Somasi Keempat tanggal 30 Oktober 2010;Dan surat somasi yang diluncurkan oleh Yayasan Tri Dharma Klenteng PoAn Thian telah terjawab pada tanggal 22 September 2010 yang isinya yaknimeminta kepada Yayasan Tri Dharma Klenteng Po An Thian agar memberiwaktu kepada MAKIN dengan alasan karena waktu itu Pihak MAKIN maukonsultasi dengan Lembaga Tinggi Konghucu Indonesia dan para umatMajlis Agama Konghucu Pekalongan untuk menyikapi hal tersebut di atas.Berikutnya pada tanggal 28 September 2010 Pihak MAKIN
    Tegasnya orangorang tersebut di atas bukan pengurus Yayasan TriDharma Klenteng Po An Thian Pekalongan.
    dalamposita gugatan Penggugat, permasalahan yang dikeluhkan Yayasan TriDharma Klenteng Po An Thian Pekalongan seluruhnya ditujukan padaMAKIN (Majelis Agama Konghucu Indonesia) Pekalongan.
    Dan kegiatan seperti itu sudah dilakukan turuntemurun semenjakdulu dari leluhur Penggugat dan II Rekonvensi hingga sekarang masihterus dijalankan oleh Penggugat Rekonvensi dan II dan keluarga, yangselama ini masih bebas melakukan ibadah sembahyang menurut agamaKonghucu di Klenteng Po An Thian, dan selama itu pula tidak ada pihakyang melarang, dan juga tidak pernah diganggu atau diusik oleh siapapun;Bahwa akan tetapi ketenangan beribadah oleh Penggugat dan IlRekonvensi di klenteng Po An Thian itu
    posisi kedudukanhukum Yayasan Tridharma Klenteng Po An Thian seolaholah adalahYayasan yang sudah berbadan hukum dan dapat melakukan segalaperbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Putus : 19-01-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1232 K/PID/2015
Tanggal 19 Januari 2016 — HENGKY SUSANTO bin LIEM OEN DJIN
4314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sie Hoo Kiong,kemudian pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2014 Terdakwa datang sekirapukul 09.40 WIB dan mendapati bahwa Klenteng Sie Hoo Kiong sedangmembangun tembok pagar bumi yang dibuat oleh Liem Tien Nio sebagaiHal. 1 dari 11 hal.
    No. 1232 K/PID/2015Pembina Klenteng Sie Hoo Kiong dan saksi Alldila Ganang Raditya sebagaipelaksana dalam pembangunan tembok tersebut, melihat tembok pagaryang dibuat tersebut membuat akses atau jalan keluar maupun jalan masukmenuju rumah kakak Terdakwa terhalang, Terdakwa merasa jengkel laludengan sengaja merobohkan bangunan pagar tembok Klenteng Sie HooKiong yang sedang dibangun itu dengan menggunakan kedua tangan lalumemasukan ke dalam celah yang belum tertutup kemudian menariknyakeluar hingga
    tembok pagar pembatas milik Klenteng Sie Hoo Kiong robohberantakan dan tidak dapat dipergunakan lagi, maka akibat perbuatanTerdakwa Klenteng Sie Hoo Kiong mengalami kerugian yang ditaksirsebesar Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 406 ayat Kitab UndangUndang Hukum Pidana;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSemarang tanggal 23 Desember 2014 sebagai berikut :1.Menyatakan
    yangluas, karena itu mau atau tidak mau untuk keluar masuk rumah harus lewatpintu itu dan dihalaman klenteng;Dengan ditutupnya pintu tersebut kakak dan keluarganya termasukTerdakwa harus lewat mana ???
    Bahwa yang harus diperhatikan, pintu masuk itu sudah ada sejak puluhantahun yang lalu, karena kakak Terdakwa mendapatkan bagian rumahdibagian belakang dan berbatasan dengan halaman Klenteng, maka pintukeluar masuknya langsung berhadapan dengan halaman klenteng;Tidak adakah rasa toleransi bermasyarakat dari pemilik Kelenteng atauhanya karena kesombongan dan kekayaannya, sehingga orang yang tidaksepaham dengannya harus dihukum penjara ?!Hal. 8 dari 11 hal. Put.
Register : 12-03-2015 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 04-11-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 49/PID/2015/PT SMG
Tanggal 7 April 2015 — Pembanding/Terdakwa : HENGKY SUSANTO Bin LIEM OEN DJIN
Pembanding/Jaksa Penuntut : BETANIA FS. SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : BETANIA FS. SH
18452
  • Elly Ninaningsih,SH dikembalikan kepada Klenteng Sie Hoo Kiong melalui saksi ALLDILA GANANG RADITYA,SH bin GUNARSO UNTUNG SARTONO ;-

    4. Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500 (dua ribu lima ratus rupiah);-

    i

    Reg Perk: PDM35 / Semar/ Epp.2/10/2014 sebagai berikut ;Bahwa terdakwa HENGKY SUSANTO Bin LIEM OEN DJINpada hari Selasa tanggal 3 Juni 2014 sekira pukul 10.15 wib atau pada suatuwaktu dalam Bulan Juni tahun 2014, bertempat di Klenteng SieHoo KiongHal 1 dari 7 halaman Put.
    Sie Hoo Kiong,kemudian pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2014 terdakwa datang sekirapukul 09.40 Wib dan mendapati bahwa Klenteng Sie Hoo Kiong sedangmembangun tembok pagar bumi yang dibuat oleh Liem Tien Nio sebagaiPembina Klenteng Sie Hoo Kiong dan saksi Alldila Ganang Radityasebagai pelaksana dalam pembangunan tembok tersebut, melihat tembokpagar yang dibuat tersebut membuat akses atau jalan keluar maupun jalanmasuk menuju rumah kakak terdakwa terhalang, terdakwa merasa jengkellalu dengan sengaja
    merobohkan bangunan pagar tembok Klenteng SieHoo Kiong yang sedang dibangun itu dengan menggunakan kedua tanganlalu memasukan kedalam celah yang belum tertutup kemudian menariknyakeluar hingga tembok pagar pembatas milik Klenteng Sie Hoo Kiongroboh berantakan dan tidak dapat dipergunakan lagi, maka akibatperbuatan terdakwa Klenteng Sie Hoo Kiong mengalami kerugian yangditaksir sebesar Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah).
    Elly Ninaningsih,SH, dikembalikan kepada Klenteng Sie Hoo Kiong melalui saksiALLDILA GANANG RADITYA, SH bin GUNARSO UNTUNGSARTONO2nnn nnn4.
    Elly Ninaningsih,SH dikembalikan kepada Klenteng SieHoo Kiong melalui saksi ALLDILA GANANGRADITYA,SH bin GUNARSO UNTUNG SARTONO :;4.
Putus : 15-09-2016 — Upload : 20-01-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1293/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 15 September 2016 — Nama lengkap : HANAFI Alias AHAN Tempat lahir : Ujung Rambung Umur/Tanggal lahir : 29 Tahun/7 Februari 1987 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dsn. VII Desa Ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Agama : Budha Pekerjaan : Juru Kunci Pekong/Suhu
292
  • suhu;Bahwa perbedaan klenteng dengan vihara adalah Klenteng untuk orangkemasukan dan Vihara bukan untuk kemasukan;Bahwa selain orang dari Medan, ada juga dari daerah lain datang ke tempatklenteng Terdakwa untuk minta doa;Bahwa Terdakwa mendirikan klenteng dan ada berbicara kepada saksi;Bahwa yang saksi tahu, saksi KURNIAWAN HARIANTO datang ke tempatTerdakwa hanya untuk sembahyang dan saksi tidak tahu ada perjanjianantara Terdakwa dengan saksi KURNIAWAN' HARIANTO tentangpembangunan klenteng;Bahwa
    saksi KURNIAWAN HARIANTO datang mau bangun klenteng ditanah milik saksi karena saksi KURNIAWAN HARIANTO tidak punya tanah,dan yang mengetahui saksi KURNIAWAN mau bangun klenteng di tempatTerdakwa adalah PUONG alias KO AAN;Bahwa benar ada transferan uang ke buku rekening atas nama HENDRA,uang tersebut digunakan untuk membayar panglong sekitar Rp. 40.000.000,(empat puluh juta) dan uang tersebut kata Terdakwa adalah dari saksi KaryaNegara;Bahwa klenteng tersebut sudah dibangun dan klenteng juga milik
    di tanah milik saksi;Bahwa pada tanggal 15 April 2016 ada penandatanganan kwitansi yangdihantarkan saksi KURNIAWAN HARIANTO oleh Terdakwa dan kwitansi itubermaterai, tujuan kwitansi tersebut ditandatangani Terdakwa karena saksiKURNIAWAN HARIANTO mengatakan bahwa donator mau melihat kwitansipembangunan klenteng;Bahwa menurut saksi Karya Negara ada donaturdonatur lain selain saksiKURNIAWAN HARIANTO untuk pembangunan klenteng di tanah milik saksi;Bahwa benar ada kotak amal dari saksi Karya Negara dan
    ;Bahwa Terdakwa tidak pernah kasih syarat kepada pasien bila salah satu doaterkabul;Bahwa seandainya kelenteng tersebut jadi maka klenteng tersebut jadi tempatumum;Bahwa kalau lagi kerasukan pasien memberikan sumbangan langsung keTerdakwa selaku suhu/juru kunci atau paranormal;Bahwa uang Rp. 98.000.000, (Sembilan puluh delapan juta rupiah) adalah uangsumbangan dan Terdakwa tidak mau berdamai karena uang itu hanyasumbangan dari saksi KURNIAWAN HARIANTO untuk pembangunan klenteng;Bahwa Terdakwa tidak
    menyesali karena Terdakwa tidak merasa meminjamuang tersebut;Halaman 20 dari 35 Putusan Nomor 1293/Pid.B/2016/PN LbpBahwa dilakukan penimbunan tanah dahulu kemudian dilanjutkan denganpembangunan klenteng, penimbunan tanah selesai bulan 1 (Januari) tahun2016 dan pembangunan klenteng akan direncanakan bulan April 2016;Bahwa nilai uang Rp. 98.000.000, (sembilan puluh delapan juta rupiah) belumterucap dari awal pembicaraan dengan saksi Karya Negara karena pembayaranyang dilakukan saksi Karya Negara
Register : 14-06-2012 — Putus : 12-07-2012 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN REMBANG Nomor 62/Pid.B/2012/PN.RBG
Tanggal 12 Juli 2012 — SOLEKAN bin SURATMAN
235
  • turut tanah Desa Soditan Kec.LasemKab.Rembang situasi klenteng dalam keadaan ramai kemudian terdakwa mendekatisaksi Minarsih yang ketika itu berada dalam keramaian sedang melihat klentengkemudian terdakwa berdiri didepan saksi Minarsih dan bergesergeser untukmenghalangi pandangan supaya saksi Minarsih yang ketika itu sedang melihatklenteng juga ikut bergerakgerak menggeserkan badannya saat itu pula Sdr.DUL(DPO) tanpa sepengetahuan dan seijin pemiliknya mengambil HP merk Mito warnahitam milik saksi
    turut tanah Desa Soditan Kecamatan Lasem KabupatenRembang;Bahwa pada waktu itu saksi membawa HP yang disimpan di dalam sakucelana bagian samping kanan;Bahwa kemudian saksi bermaksud akan mengambil HP yang ada di sakucelananya untuk menghubungi anaknya, namun pada saat itu saksi tidakmendapati HP tersebut di saku celananya;Bahwa pada waktu itu keadaan klenteng sangat ramai, orang saling berdesakdesakkan;Bahwa kemudian saksi keluar klenteng menuju ke jalan raya, tibatiba saksimelihat ada seorang lakilaki
    turut tanah Desa Soditan Kec.Lasemkab.Rembang, pada awalnya saksi tidak mengetahui pelaku yang mengambilHP milik saksi Minarsih namun pada saat saksi bersama saksi Minarsihberjalan dari klenteng Desa Soditan Lasem ke selatan dalam jarak kuranglebih 100 meter, saksi disuruh oleh saksi Minarsih untuk mengawasi seoranglakilaki yang saat itu sedang memegangi membuka casing karena menurutsaksi Minarsih, HP yang sedang dipegangi dan dibuka casingnya oleh lakilaki tersebut adalah milik saksi Minarsih,
    di daerah Lasem,karena sedang ada keramaian pertunjukkan barongsai, pada waktu itu Dul (DPO)mengatakan kepada terdakwa saya yang mengambil, kamu yang membawabarangnya (HP), dan terdakwa menyetujuinya kemudian sekitar jam 09.00 WIB,terdakwa dan Dul (DPO) berangkat dengan menggunakan bis antarkota menuju keLasem dan berhenti di depan klenteng turut tanah Desa Soditan Kecamatan LasemKabupaten Rembang yang pada saat itu keadaannya ramai, sesampainya di klenteng,terdakwa dan Dul (DPO) melihat ada seorang
Putus : 27-02-2013 — Upload : 04-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 50/Pid.B/2013/PN.Blt
Tanggal 27 Februari 2013 — SLAMET RAHAYU als. CIPLES bin SUJITO
271
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah patung Kongco Kong Tik Cun Ong dikembalikan kepada Klenteng Poo An Kyong melalui saksi Cunamjau ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
    tidak dikunci lalu terdakwa masuk kedalam klenteng lalu terdakwa mengambil I(satu) buah patung kongco kong tik cun ong / patungPoo An Kyong lalu dibawa ke pos kamling Jl Krantil kota Blitar dan diketahui petugas polsekSukorejo dan terdakwa ditanya tidak bisa menjawab, kemudian terdakwa menjawab kalaupatung tersebut diperoleh dari mengambil di klenteng Poo An Kyong.
    Bertempat diKlenteng Poo An Kyong Jalan Merdeka, Kota Blitar telah kehilangan patung kongcokong tik cun ong ;e Bahwa saksi sebagai Jurukunci/pengurus klenteng didatangi polisi dan ditanya apakahbenar klenteng kehilangan patung dan ternyata yang mengambil adalah terdakwa ;e Bahwa saksi tidak tahu bagaimana cara terdakwa mengambil patung tersebut karenaklenteng tidak dikunci dan siapa saja boleh masuk ;e Bahwa harga patung tersebut tidak ternilai dan patung tersebut diperghunakan untuksarana ibadah
    Poo An Kyong kemudian terdakwamengambilnya tanpa seijin pemiliknya dan selanjutnya pergi meninggalkan klenteng tersebut,sehingga barang tersebut sudah berpindah tempat.
    Dengan demikian unsure tersebut sudahterpenuhi ;Ad. 3 Unsur Barang itu seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain ;Menimbang, bahwa unsure Barang itu seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain :sesuai dengan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa bahwa barang berupa 1(satu)buah patung Kongco kong tik cun ong adalah milik klenteng Poo An Kyong atau setidaktidaknya bukan milik terdakwa.
    Sesuai dengan keterangan saksisaksidan keterangan terdakwa bahwa barang berupa I(satu) buah patung Kongco kong tik cun ongadalah milik klenteng Poo An Kyong.
Register : 13-08-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 174/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 11 Januari 2016 — YAYASAN TEMPAT IBADAT TRI DHARMA “Hok An Kiong” ; MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
118109
  • BA066/WKN.09/ABMAC/11/2012 atas SMP Tamtama (Klenteng Hok An KiongMuntilan) Jl.
    klenteng Ho AnKiong dan rumah saksi berjarak + 1,5 km dari klenteng ;bahwa saksi juga tahu bahwa Penggugat adalah Pengurus Yayasan HokAn Kiong yaitu Bpk.
    ;bahwa klenteng tersebut selain dipergunakan untuk tempat ibadah, jugasering dipergunakan untuk kegiatan sosial yang lain seperti pengobatangratis, diskusi lintas agama serta tirakatan pada malam perayaan HUTKemerdekaan RI ;bahwa tidak pernah ada keberatan atau protes dari warga sekitarmengenai keberadaan klenteng dan sebaliknya malah warga seringmendapat bantuan seperti sembako dari klenteng ;.
    ERNIE SULISTYAWATI :bahwa saksi adalah warga yang tinggal dekat dengan klenteng Ho AnKiong sejak tahun 1992 dan rumah saksi berjarak + 1 km dari klenteng ;bahwa saksi juga tahu bahwa Penggugat adalah Pengurus Yayasan HokAn Kiong yaitu Bok. Seng Kae, sebagai Ketua, dan Bpk. Ir.
    Tempatloadah (Klenteng) Tri Dharma Hok An Kiong ;Bahwa tempat peribadatan Klenteng Hok An Kiong yang berupa bangunanpermanen telah berdiri di atas objek tanah seluas + 3179 m2 yang terdiri dari:a.
Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 K/Pid/2013
SUTJIATI ANAK DARI TJAP KIM TJIOE, dkk
5124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tjo Su Bio Rawakucing sesuai dengan suratketerangan yang dikeluarkan oleh Klenteng Tjo Su Bio Rawakucing TangerangNo.
    No. 43 K/Pid/201312dikeluarkan oleh Klenteng Tjo Su Bio Rawakucing Tangerang No.
    Tjo Su Bio Rawakucing, sesuai dengan surat keterangan yangdikeluarkan oleh Klenteng Tjo Su Bio Rawakucing, Tangerang No.
Register : 22-08-2011 — Putus : 27-12-2011 — Upload : 23-02-2012
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 34/Pdt.G/2011/PN.Pkl
Tanggal 27 Desember 2011 — TJIOE MIN KIAN (PENGGUGAT I), FABIAN SEBASTIAN H (PENGGUGAT II), ATMO WONOSOEBEKTI (PENGGUGAT III), SOEWARSO HENDRATANTO (PENGGUGAT IV), SIDIK DARMAWAN SUDRAJAT (LIEM DJIE IE) (PENGGUGAT V) MELAWAN Js. SUWITO WIJAYA (TERGUGAT I), Dq. HERMAN MULYANTO (TERGUGAT II)
10350
  • Bahwa oleh karena pihak MAKIN tidak mempunyai etikatsecara baik untuk diselesaikan secara musyawarah agarmenyerahkan kembali tempat yang telah mereka pakai secarabaik dan jujur, maka Pihak Yayasan Tri Dharma Klenteng POAN THIAN beranggapan bahwa Pihak MAKIN hanya meninggalkanwarisan yang membahayakan bagi kedudukan Yayasan TriDharma Klenteng PO AN THIAN. Begitu pula dengan PihakMAKIN ;9.
    Untuk ini akan Tergugat I dan MIItanggapi berikut:3.1 Mohon akta supaya pengadilan mencatat, telahdiakui MAKIN menempat tempat sekarang ini di klenteng PoAn Thian Pekalongan itu adalah dilakukan secara resmi,bukan melalui cara tipuan, paksaan atau bujuk rayu.3.2 Diakui pula bahwa lokasi yang sekarang dijadikan sebagaitempat ibadah umat agama Konghucu' itu) memang telahdisediakan oleh pengelola klenteng (in casu klenteng PoAn Thian Pekalongan);Bad Tentang dalih adaperjanjian pada tanggal 21Dsesember
    Karena terdapat fakta klenteng Po AnThian dibangun oleh masyarakat keturunan Tionghua tempodulu) bertujuan agar dapat menampung dan digunakansebagai tempat sembayang bagi umat beragama Konghucu danTao pada saat ini.
    disana;6.3 Menuduh MAKIN akan meninggalkan warisan bahayabagi kedudukan Yayasan Tri Dharma Klenteng Po An ThianPekalongan jelas tidak berdasar.
    Karena diketahui umummasyarakat keturunan Tionghua di Pekalongan, MAKINbukan organisasi bersenjata, MAKIN juga bukan organisasipemberontak atau perampok dan atau mafia, demikian pulaMAKIN ~ bukan organisasi yang dilarang pemerintahIndonesia, lebih lebih lagi MAKIN tidak pernah menipuatau) mencuri uang klenteng, MAKIN juga tidak pernahmengganggu umat agama lain bersembahyang di kelenteng,dan lebih pasti lagi MAKIN tidak pernah membuatkeributan di klenteng maupun di kota Pekalongan.
Register : 23-05-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 230/Pid.B/2018/PN Rhl
Tanggal 26 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ANDREAS TARIGAN, SH
Terdakwa:
YUNDRI Alias UYUN Bin DARMAWAN
274
  • ANDI PRAMANA, di bawah sumpah di Persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi dan terdakwa mengambil uang dan handone di Klenteng/ Pekong Sayur pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018 sekira pukul14.00 wib, bertempat di Klenteng / Pekong Sayur yang berada diJalan Pahlawan Kelurahan Bagan Kota Kecamatan BangkoKabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau.Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018 sekira pukul12.00 wib, saksi mendatangi rumah terdakwa di Jalan Makmur Gg.Mahod Rt.001
    Bahwa setelah tiba di tempat tersebut, kemudian terdakwa dan saksimasuk kedalam Klenteng / Pekong Sayur tersebut menuju meja danmembuka meja tersebut yang ternyata didalam meja tersebut terdapat1 (satu) unit handpone merk MITHO dan uang tunai sebesar + Rp5.000.000, (lima juta rupiah), selanjutnya terdakwa dansaksilangsung mengambil handpone dan uang tersebut. Bahwa 1 (satu) unit handpone merk MITHO dan uang tunai + Rp5.000.000. (lima juta rupiah) adalah milik NG LIANG Als LIANG.
    Bahwa saksi dan terdakwa ada mendapat ijin dan/atau perintah darisaksi NG LIANG Als LIANG untuk mengambil barang tersebut.Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan danmenyatakan tidak keberatan.Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:> Bahwa terdakwa dan saksi Andi Pramana mengambil uang dan handonedi Klenteng / Pekong Sayur pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018sekira pukul 14.00 wib, bertempat di Klenteng / Pekong Sayur
    / Pekong Sayur pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018sekira pukul 14.00 wib, bertempat di Klenteng / Pekong Sayur yangberada di Jalan Pahlawan Kelurahan Bagan Kota Kecamatan BangkoKabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau.> Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018 sekira pukul12.00 wib, saksi Andi Pramana mendatangi rumah terdakwa di JalanMakmur Gg.
    / PekongSayur pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018 sekira pukul 14.00 wib,bertempat di Klenteng / Pekong Sayur yang berada di Jalan PahlawanKelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir PropinsiRiau, yang berawal pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018 sekira pukul12.00 wib, saksi Andi Pramana mendatangi rumah terdakwa di JalanMakmur Gg.
Register : 17-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2600/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
UCOK YOANTHA.SH
Terdakwa:
AHMAD LUTFHI
7620
  • BRI dan kemudian terdakwa memegang kedua tangan saksiAMLANATHAN SABARI dari belakang.Bahwa kemudian KLENTENG menarik kalung emas yang digunakansaksi AMLANATHAN SABARI lalu KLENTENG dan terdakwa melarikan diri.Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan KLENTENG telah mengakibatkankerugian saksi AMLANATHAN SABARI sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah) atau setidaktidaknya sekitar sejumlah itu.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 365 ayat (2) ke.2 KUHPMenimbang, bahwa atas
    Bahwa kemudian Klenteng menarik saksi korban Amlanathan Sabari kedalam Gg. BRI dan kemudian terdakwa memegang kedua tangan saksikorban Amlanathan Sabari dari belakang.
    Bahwa kemudian Klenteng menarik kalung emas yang digunakan saksikorban Amlanathan Sabari lalu Klenteng dan terdakwa melarikan diri.Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan fakta fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa dengan dakwaan melanggarPasal 365 ayat (2) ke2 KUHP;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Penuntut Umum disusunsecara tunggal, maka Majelis Hakim
    Bahwa kemudian Klenteng menarik kalung emas yang digunakan saksikorban Amlanathan Sabari lalu Klenteng dan terdakwa melarikan diri.Dengan demikian unsur ini juga telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa sebagaimana pertimbangan diatas semua unsurunsur dari dakwaan Penutut Umum telah terpenuhi, maka terdakwa dinyatakanterbukti melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaanmemberatkan ;Halaman 6 Putusan Nomor 2600/Pid.B/2018/PN MdnMenimbang, bahwa selama persidangan, Majelis Hakim tidakmenemukan
Putus : 07-04-2015 — Upload : 30-05-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 49/Pid.Sus/2015/PT SMG
Tanggal 7 April 2015 — HENGKY SUSANTO Bin LIEM OEN DJIN
2619
  • Elly Ninaningsih,SH dikembalikan kepada Klenteng Sie Hoo Kiong melalui saksi ALLDILA GANANG RADITYA,SH bin GUNARSO UNTUNG SARTONO ;------4. Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500 (dua ribu lima ratus rupiah)
    barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik oranglain, yaitu :Awalnya Terdakwa mendapatkan telepon dari kakaknya yang tinggal di JalanSebandaran 1/30 F Rt 02/03 Kelurahan gabahan Kecamatan Semarang Tengah KotaSemarang mengatakan menyuruh terdakwa untuk datang ke rumahnya yang berada,di kawasan Klenteng Sie Hoo Kiong, kemudian pada hari Selasa tanggal 3 Juni2014 terdakwa datang sekira pukul 09.40 Wib dan mendapati bahwa Klenteng SieHoo Kiong sedang membangun tembok pagar bumi yang dibuat oleh
    Liem Tien Niosebagai Pembina Klenteng Sie Hoo Kiong dan saksi Alldila Ganang Raditya sebagaipelaksana dalam pembangunan tembok tersebut, melihat tembok pagar yang dibuattersebut membuat akses atau jalan keluar maupun jalan masuk menuju rumah kakakterdakwa terhalang, terdakwa merasa jengkel lalu dengan sengaja merobohkanbangunan pagar tembok Klenteng Sie Hoo Kiong yang sedang dibangun itu denganmenggunakan kedua tangan lalu memasukan kedalam celah yang belum tertutupkemudian menariknya keluar hingga
    tembok pagar pembatas milik Klenteng SieHoo Kiong roboh berantakan dan tidak dapat dipergunakan lagi, maka akibatperbuatan terdakwa Klenteng Sie Hoo Kiong mengalami kerugian yang ditaksirsebesar Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah).Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal406 ayat (1) KUHP. oneMenimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 23 Desember2014 Nomor: Reg.Perk:PDM354 / Semar / Epp.2 / 10/ 2014 Terdakwa telahdituntut sebagai berikut ;1.Menyatakan
    Semarang, dikembalikankepada Klenteng Sie Hoo Kiongmelalui ALLDILA GANANGRADITYA, SH bin GUNARSOUNTUNGSARTONO:4. Menetapkan supaya terdakwa dibebanimembayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribuMenimbang, bahwa terhadap Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebutPengadilan Negeri Semarang telah menjatuhkan putusan tanggal 21 Januari2015 Nomor: 563/Pid.B/2014/PN.Smg yang amarnya sebagai berikut ;.
    Elly Ninaningsih,SH dikembalikan kepada Klenteng SieHoo Kiong melalui saksi ALLDILA GANANGRADITYA,SH bin GUNARSO UNTUNG SARTONO ;4.
Register : 08-07-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 44/PID/2015/PT YYK
Tanggal 12 Agustus 2015 — AGUS SETYAWAN SUWARNO Bin HADI SUWARNO
5116
  • :PDM021/Ykt/02/2015 tertanggal 9 Pebruari 2015 dengan dakwaan sebagaiberikut :Bahwa terdakwa Agus Setyawan Suwarno bin Hadi Suwarno, pada hari Minggutanggal 16 Pebruari 2014 sekira pukul 13.15 wib atau setidaktidaknya sekitarwaktu itu pada bulan Pebruari 2014 atau setidaktidaknya masih dalam tahun2014 bertempat di Klenteng Gondomanan Jl.
    David (korban) sebagaipengurus klenteng Gondomanan yang bertugas melakukan pembukuan,mengawasi dan menjaga klenteng serta mencatat dan melaporkan semuakegiatan umat yang beribadah di klenteng kepada ketua klentengGondomanan, ditegur dan disuruh untuk mengembalikan lilinlilin tersebut ketempat asalnya, namun terdakwa menolak dan merasa tidak senang,tersinggung dan marah dilarang memindahkan lilin yang akan dibersihkanserta disuruh mengembalikan lilin ke tempat semula ; Bahwa korban setelah menegur
    terdakwa yang ditujukan kepada korban tersebutdi atas, tidak terlepas dari dipindahnya lilinlilin yang dilakukan terdakwa darialtar ruang belakang ke lantai bawah ruang depan yang ditegur korban,sehingga terdakwa tersinggung, marah dan dengan perbuatannya tersebutuntuk mengingatkan memberi penegasan kepada korban supaya jangan lagimelarang apaapa yang dilakukan terdakwa didalam klenteng.
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah fleshdisck warna hitam merek Apacer berisi rekaman CCTVKlenteng Gondomanan, dikembalikan kepada pihak Klenteng Gondomanan;4.
Putus : 03-02-2015 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 01/Pdt.P/2015/PN.Sby.
Tanggal 3 Februari 2015 — INDAWATI Alias INDAWATI GONDOKUSUMO Alias GO LIAN ING
172
  • Menyatakan perkawinan antara Indawati alias Indawati Godokusumo alias Go lian Ing (pemohon) dengan Lukman Harianto alias Lam Tjwei yang telah dilaksanakan tanggal 18 Maret 1984 di Klenten Boen Tek Bio Jl Kapasan No. 131 Surabaya, sebagaimana tersebut dalam buku pernikahan Klenteng No.56/YBTK/SBY/XII-2014No.56/YBTK/SBY/XII-2014, tertanggal 28 Desember 2014 adalah perkawinan yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
    ., telah mengemukakan halhalsebagai berikut :1 Bahwa Pemohon telah menikah secara sah di Klenteng Boen Tek Bio yang beralamatdi Jl.Kapasan No.131 Surabaya pada tanggal 18 Maret 1984 dengan LUKMANHARIANTO alias LAM TJWIE sebagaimana di uraikan dalam buku perkawinanKlenteng No.56/YBTK/SBY/XII2014 yang di kelurkan pada tanggal 28 Desember2014;2.Bahwa.................08 2 Bahwa setelah menikah Pemohon dengan LUKMAN HARIANTO alias LAMTJWIE telah di karuniai 2 orang anak yaitu : ERIK HARDIANTO lahir 16
    Surabaya ;Bahwa agama Pak Lukman adalah Khong Hu Chu , maka sewaktu melaksanakanpernikahan di Klenteng Surabaya;Bahwa saksi tahu Pemohon dan Pak Lukman menikah di Klenteng pada tahun 1984;Bahwa sewaktu Pemohon dan Pak Lukman menikah yang memberkati adalah Suhu(Guru) ;Bahwa saksi sering membantu diadministrasi suratsurat di Klenteng di KlentengKapasan (Klenteng Boen Tek);Bahwa sewaktu Pak Lukman dan Pemohon melakukan pemberkatan di Klenteng saksiikut menyaksikan ;Bahwa saksi tidak tahu apakah pernikahan
    Pak Lukman dengan Pemohon sudahdicatatkan di Catatan Sipil apa belum ;Bahwa benar sekarang Pak Lukman sudah meninggal dunia karena sakit;1 Saksi CANDRA HIDAYAT :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah adiknya Pak Lukman (SuamiPemohon) ;Bahwa benar Pemohon dan Lukman Harianto adalah suami istri yang menikah padatahun 1984 di Klenteng;Bahwa saksi datang pada waktu pernikahan di Klenteng maupun di resepsi pernikahanPemohon dengan Lukman Harianto di Rumah Makan ;Bahwa saksi tidak tahu kalau
    Boen Tek Bio Surabaya, tertanggal 28 Desember 2012, (bukti P.3), telah terbukti benar pada , tanggal 18 Maret 1984 di Klenteng Boen Tek Bio telahdilangsungkan pernikahan seorang mempelai lakilaki bernama Lukman Harianto alias LamTjwie dengan seorang mempelai perempuan bernama Indawati alias Indawati Gondokusumo( pemohon);Menimbang, bahwa dengan demikian dari bukti P.
    P. 12 yang dikuatkandengan keterangan saksisaksi telah terbukti faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa benar pada tanggal 18 Maret 1984 di Klenteng Boen Tek Bio Jl.Kapasan NO. 131 Surabaya, telah dilakukan pernikahan menurut agamaBudha, mempelai lakilaki bernama Lukman Harianto alias Lam Tjwie denganmempelai perempuan bernama Indawati alias Indawati Gondokusumo,Sebagaimana.................. sebagaimana disebutkan dalam Surat Pernikahan yang dikeluarkan oleh Klenteng BoenTek Bio, tanggal 28 Desember
Register : 24-03-2015 — Putus : 14-04-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 198/Pid.B/2015/PN Bwi.
Tanggal 14 April 2015 — Terdakwa EDDI SANTOSO al PEK CUNG
227
  • mengulangi perbuatannya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan secaralisan dari Terdakwa , Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa EDDI SANTOSO Alias PEKCUNG pada hari Jumattanggal 19 September 2014 sekira jam 09.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu lainbulan September 2014 bertempat di halaman lingkungan rumah ibadah Klenteng
    telah memukul saksi Abbas;Bahwa saksi melihat dari jarak sekitar 30 meter, terdakwa memukul saksiAbbas berkalikali sedangkan saksi Abbas mundur dan menangkis,selanjutnya terdakwa mengikuti saksi Abbas masuk kedalam kantor rumahibadah Klenteng Hotong Bio;Bahwa saksi tidak tahu mengapa terdakwa memukul saksi Abbas;Atas keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;2 Abbas, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan terdakwa;Bahwa saksi bekerja
    di rumah ibadah Klenteng Hotong Bio sebagaikeamanan, sedangkan terdakwa adalah warga sekitar rumah ibadah KlentengHotong Bio;Bahwa saksi mengerti dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan dengantindakan penganiayaan oleh terdakwa kepada saksi;Bahwa terdakwa pada hari Jumat tanggal 19 September 2014 sekira jam09.00 Wib bertempat di halaman lingkungan rumah ibadah Klenteng HotongBio jl Ikan Gurami No. 54 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi,Kabupaten Banyuwangi telah memukul saksi;Bahwa awalnya
    HotongBio jl Ikan Gurami No. 54 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi,Kabupaten Banyuwangi telah memukul saksi Abbas;Bahwa awalnya saat Terdakwa memarkir mobilnya didalam halaman HoTong Bio ditegur oleh saksi Abbas selaku keamanan rumah ibadah KlentengHotong Bio agar terdakwa jangan parkir dihalaman Hotong Bio karena kalauketahuan pengurus klenteng saksi Abbas akan dimarahi, atas teguran saksiAbbas tersebut Terdakwa terssinggung dan marahmarah kepada saksi Abbasdengan mengatakan BIAR SUDAH,
    tersebut awalnya saat Terdakwamemarkir mobilnya didalam halaman Ho Tong Bio ditegur oleh saksi Abbas selakukeamanan rumah ibadah Klenteng Hotong Bio agar terdakwa jangan parkir dihalamanHotong Bio karena kalau ketahuan pengurus klenteng saksi Abbas akan dimarahi, atasteguran saksi Abbas tersebut Terdakwa terssinggung dan marahmarah kepada saksiAbbas dengan mengatakan BIAR SUDAH, BIAR PENGURUS HONG TONG BIOYANG NGOMONG SAMA SAYA, KAMU NGGAK USAH IKUTIKUT, kemudianoleh saksi Abbas dijawab SAYA KERJA
Putus : 17-01-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110 PK/TUN/2010
Tanggal 17 Januari 2011 — YAYASAN BHAKTI LOKA YOGYAKARTA. , ; KEPALA DINAS PERIJINAN KOTA YOGYAKARTA,
5341 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (bukti P2, P3, P4, P5) ;Bahwa Penggugat sebagai Badan Hukum Yayasanbertanggung jawab memelihara, kelestarian KlentengPoncowinatan dan Klenteng Gondokusuman Yogyakarta(vide pasal 3 Akta Nomor : 84 tanggal 23 Maret1979) ;Bahwa Klenteng Poncowinatan terletak di KelurahanCokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakartaatau. yang dikenal dengan Jalan Poncowinatan Nomor16 merupakan salah satu Benda Cagar Budaya (BCB.)
    ;Bahwa Klenteng berasal dari kata Kauw Lang Tengdari bahasa Hokian yang berarti tempat untuk mendidikOrang yaitu : pendidikan spiritual, pendidikanintelektual dan pendidikan budaya ;Bahwa Klenteng Poncowinatan merupakan suatu kompleksyang terdiri atas bagian tengah sebagai tempatperibadatan dibangun sejak Tahun 1979, bagian baratsebagai sarana pendidikan serta halaman yang biasadigunakan untuk tempat perayaan dan upacara merupakansatu. kesatuan yang tidak terpisahkan yang dikenalsebagai Klenteng
    Oo Kfuipuk (Komunitas Peduli Ruang Publik KotaJogja) ; Bahwa akan tetapi protes dan keberatan keberatantersebut diabaikan oleh Yayasan Budya Wacana denganalasan perusakan, penghancuran dan perobahan sisibarat Klenteng Poncowinatan tersebut atas dasar hakyang dimiliki oleh Yayasan Budya Wacana ;Bahwa semula Penggugat berkeyakinan penghancuranbangunan klenteng yang dilakukan oleh Yayasan BudyaWacana dilakukan tanpa alasan hak yang sah sertatidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang ;Bahwa atas
    Bahwa dengan demikian terbukti Ijin MembangunBangun Bangunan yang diterbitkan Tergugatyang pada pokoknya mengijinkan Yayasan BudyaWacana untuk merobohkan bagian dari bendacagar budaya yakni Klenteng Poncowinatanjelas jelas bertentangan dengan peraturanperundangan sebagaimana yang telah kamisebutkan di atas ;B.
    Surat Edaran MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun 1991butir V angka 3, dengan demikian gugatanyang diajukan oleh Penggugat lewat waktu ;Gugatan kabur, tidak cermat dan tidak jelas (obscuurlibel)2.1.2.2.Bahwa uraian dalam alasan yangdisampaikan oleh Penggugat di dalam gugatanyang menyebutkan ~ telah terjadi pembongkaranbangunan~ klenteng, namun disisi lain daribeberapa poin Penggugat juga menyatakanpembongkaran bagian bangunan klenteng ataubangunan sisi barat sehingga apa yang diuraikanPenggugat