Ditemukan 553 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 247/Pdt.G/2020/PN Mnd
Tanggal 20 Januari 2021 — Penggugat:
Karel Bangko,SH
Tergugat:
PT ADIRA DINAMIKA
21091
  • atasfactor ketidak tahuan Tergugat, maka sebagai LPKSM RI Provinsi SulawesiUtara dalam perkara Aquo sebagai Penggugat berdasarkan ;a.
    Undangundang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumensecara tegas memberi hak kepada Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat (LPKSM) untuk menggunakan hak secara legalstanding sebagaimana diatur dalam pasal 46 ayat IL huruf C ;b.
    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2001 tentang LembagaPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat dalam Pasal 1 angka (3),Pasal 3 huruf (d), Pasal 7 ;47c.ldentitas dan Legal Standing LPKSM adalah Yayasan LPKSM RI (YPTKRI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara telah memiliki tanda daftar LembagaPerlindungan Konsumen (TDLPK) No. 289/D.18/Perindag/VIII/2019 dariDinas Peridustrian dan Perdagangan Kota Manado dan telah memenuhisyarat sebagaimana diatur dalam perundangundangan pada Pasal 44ayat(2
    ) angka 4, Undang undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen dan PP No.9 Tahun 2001 tentang LPKSM Pasal3huruf d dan Pasal 7 ; d.
    memperjuangkan haknya secara mandiri, baik Secara peroranganmaupun kelompok ;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut, maka menjadi jelasbahwa LPKSM BERHAK UNTUK MENGAJUKAN GUGATAN MELALUIPeradilan umum untuk kepentingan Perlindungan Konsumen ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1)Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2001 disebutkan Pemerintahmengakui LPKSM yang memenuhi syarat sebagai berikut : a.
Register : 30-04-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 90/Pdt.G/2019/PN Bpp
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
13928
  • ., Konsultan HukumPerlindungan Konsumen pada Direktorat PemberdayaanKonsumen Direktorat Jenderal Standardisasi dan PerlindunganKonsumen, Kementerian Perdagangan, tugas LPKSM salahsatunya adalah membantu konsumen dalam memperjuangkanhaknya, termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen.Pria yang juga menjabat sebagai anggota BPSK Propinsi DKIJakarta ini juga menyampaikan bahwa tugas tersebut bukanberarti LPKSM dapat serta merta menggugat dan menjadi kuasahukum untuk beracara di persidangan.
    Lebih lanjut Amanmenyatakan bahwa selama ini banyak LPKSM yang bekerja di luarramburambu peraturan yang ada, atas permasalahan tersebutmaka pihakyang mempunyai wewenang untuk melakukanpembinaan kepada LPKSM adalah Direktorat JenderalStandardisasi dan Perlindungan Konsumen, KementerianPerdagangan.> Dalam kesempatan yang lain Ganef Judawati, DirekturPemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Standarisasi danPerlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan menegaskanbahwa pada prinsipnya LPKSM mempunyai
    mempunyai hakuntuk mengajukan gugatan atas pelanggaran pelaku iusaha dengan syarat,LPKSM tersebut berbentuk Badan Hukum atau yayasan, dalam anggarandasarnya disebutkan dengan tegas bahwa tujuan didirikannya organisasitersebut adalah untuk kepentingan perlindungan konsumen, dan LPKSMteersebut telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan angaran dasarnya, olehsebab itu untuk dapat menggugat LPKSM harus dapat membuktikan bahwadalam anggaran dasar / anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dapat berprofesimemberi
    jasa Hukum;Menimbang bahwa tugas LPKSM sendiri salah satunya adalah membantukonsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan ataupengaduan konsumen, bahwa tugas tersebut bukan berarti LPKSM dapat sertamerta menggugat, dan menjadi kuasa hukum untuk beracara diPersidangan;Menimbang bahwa pada prinsipnya LPKSM mempunyai hak mengajukangugatan berdasarkan pasal 46 ayat (1) huruf c Undang Undang PerlindunganKonsumen, hak yang diberikan oleh Undang Undang Perlindungan konsumentersebut berarti
    dalam membantu konsumen untuk memperjuangkan haknya,LPKSM dapat melakukan advokasi / pemberdayaan konsumen agar mampumemperjuangkan haknya secara mandiri baik secara perorangan maupunkelompok, tidak dijelaskan dalam PP LPKSM tersebut bagaimana bentukAdvokasi yang dimaksud, apakah dalam bentuk memberikan jasa hukumsebagaimana halnya Advokat dipersidangan atau tidak;Menimbang bahwa mengacu pada Rumusan pasalpasal dalam PPLPKSM, tugas LPKSM sebatas pada membantu konsumen untuk menerimakeluhan konsumen
Register : 08-07-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 97/Pdt.G/2015/PN Plk
Tanggal 5 Nopember 2015 — ELZIANCENYAI LAWAN PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Palangka
13237
  • Bahwa Tergugat menolak dengan tegas SINER,SH, dengan jabatanKetua Korlap Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM KOMNASPKPU RT Prop Kalteng Wilayah Kab Kapuas dan Gunung Mas)bertindak sendirisendiri maupun bersamasama untuk dan atas namaLembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSMKOMNAS PKPU INDONEDIA); Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat (LPKSM) Komisi Nasional PerlindunganKonsumen dan Pelaku Usaha Indonesia Khusus Kalimantan Tengahbertindak sebagai Kuasa PENGGUGAT / PENDAMPINGELZIANCENYAI
    Bahwa setelah diperhatikan konsep gugatan Penggugat, ternyatayang membuat konsep gugatan adalah ELZIANCENYAI selakuPenggugat dan SINER,SH, selaku Kuasa Penggugat sekaligussebagai pembanding dengan jabatannya sebagai Ketua KorlapLembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM KOMNAS PKPU RI PropKalteng Wilayah Kab Kapuas dan Gunung Mas) bertindak sebagaiLembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM)Komisi Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha. Makagugatan Penggugat haruslah ditolak.2.
    Bahwa berdasarkan penjelasan gugatan dijelaskan bahwa SINER,SHsebagai Penerima Kuasa dari Penggugat untuk tampil sebagaiPEMDAMPING di Persidangan dengpn jabatannya sebagai Ketua KorlapLembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM KOMNAS PKPU RI PropKalteng Wilayah Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Gunung Maspenjelasan kata PENDAMPING adalah penjelasan yang sangatmembingungkan, dan kabur sebab dalam Hukum Acara Perdata sangatjelas diatur kapasitas penerima Kuasa itu sebagai apa serta keperluanapa, sedangkan perkara
    bukti surat yang diterima Tergugat dari Ketua UmumLPKSM KOMNAS PKPU Indonesia Propinsi Kalimantan Tengah PusatPalangka Raya tanggal 17 Juli 2015, bahwa terhitung sejak tanggal 17Juli 2015 keanggotaan sdr SINER,SH selaku Ketua Korlap LPKSMHalaman 11 dari 22 Putusan Perdata Gugatan Nomor 97/Pat.G/2015/PN PlkKOMNAS PKPU RI Propinsi Kalteng Wilayah Kabupaten Kapuas danGunung Mas suda DICABUT, maka kedudukan sdr SINER,SH sebagaiPendamping Penggugat dalam perkara ini dengan jabatannya selakuKetua Korlap LPKSM
    sebagai Ketua Korlap Lembaga Perlindungan Konsumen(LPKSM KOMNAS PKPU RI Prop Kalteng Wilayah Kab Kapuas danGunung Mas) maka berdasarkan Bahwa berdasarkan UndangUndangAdvokat Republik Indonesia No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat,menjelaskan bahwa yang berhak duduk di Persidangan dengankapasitas sebagai kuasa untuk mewakili kepentingaan pemberi kuasaadalah seorang Advokat yang memiliki legitimasi Hukum sebagaiAdvokat berdasarkan Undangundang Advokat No 18 tahun 2003kemudian seseorang yang berhak ditunjuk
Putus : 21-09-2015 — Upload : 05-04-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 305/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 21 September 2015 — DWI HASTUTI SETYANINGSIH melawan 1. PT. BANK DANAMON Tbk, dkk
6740
  • LPKSM Perlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia tidak berhakuntuk menggugat (LEG/ITIMA PERSONA STANDIIN JUDICIO)a.
    Penggugat (LPKSM Perlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia)tidak memenuhi syarat sebagai Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat (LPKSM) sebagaimana diamanatkan oleh Pasal46 ayat (1) huruf c UndangUndang No. 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen.Bahwa mendasarkan Pasal 46 ayat (1) huruf c UndangUndangPerlindungan Konsumen menyebutkan bahwa salah satu syaratagar lembaga swadaya masyarakat (LPKSM) dapatmengajukan gugatan adalah bahwa LPKSM tersebut berbentukbadan hukum atau yayasan, KARENANYA
    Dengandemikian telah nyata dan tidak dapat dipungkiri bahwaPenggugat (LPKSM Perlindungan Konsumen MasyarakatIndonesia) bukan badan hukum dan bukan pula yayasansehingga karenanya LPKSM Perlindungan KonsumenMasyarakat Indonesia tidak memiliki /ega/l standing untukmengajukan gugatan dalam perkara aquo karena tidakmemenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 46 ayat(1) huruf c UndangUndang No. 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen.
    Bahwa Penggugat (LPKSM Perlindungan Konsumen MasyarakatIndonesia) tidak memenuhi syarat sebagai Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat (PKSM) sebagaimana diamanatkanoleh Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2001 tentang LembagaPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.Bahwa mengacu Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 59Tahun 2001 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat, menyebutkan :(1).
    Bergerak di bidang perlindungan konsumen sebagaimanatercantum dalam anggaran dasarnya.Sehingga dengan mengacu kepada ketentuan tersebut di atas,maka Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat(LPKSM) dapat dikatakan memenuhi syarat dan dapat diakuieksistensinya apabila berbentuk badan hukum atau yayasan danHal. 9 Putusan No.305 /PDT/2015/PT.SMGHARUS PULA terdaftar di pemerintah kabupaten / kota in casuKabupaten Klaten ;ii.
Register : 15-07-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 15-07-2014
Putusan PN BOYOLALI Nomor - 11/Pdt.G/2014/PN.Bi
Tanggal 25 Maret 2014 — - : ROCHATI; - : HARIYADI; - : AGUS YULIANTO; - . H. MUH HAYARI; - . : MURDININGSIH binti HARJO SUNOMO ; - SYARIAH MANDIRI ; -
8415
  • PT.Bank Syariah Mandiri Unit Boyolali ;Untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri BoyolaliNo 11/Pdt.G/2014/PN.Bi, tanggal 11 Februari 2014 tentang penunjukanMajelis Hakim yang memeriksa permohonan ini ;Telah membaca Surat Penetapan Hakim No 11/Pdt.G/2014/PN.Bi,tanggal 11 Februari 2014 tentang penetapan hari sidang ;Telah membaca Surat Pencabutan Gugatan No. 10912/V.SR/LPKSM/II/2014 tertanggal
    Bi;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang ditentukan, pihakPenggugat diwakili oleh kuasa hukumnya hadir sedangkan Pihak Tergugat, Tergugat Il dan Turut Tergugat tidak datang menghadap di persidanganbaik ia sendiri dan tidak pula mengirimkan kuasanya yang sah ;Menimbang, bahwa Penggugat menyatakan mencabutgugatannya secara tertulis berdasarkan Surat Pencabutan Gugatan No.10912/V.SR/LPKSM/II/2014 tertanggal 27 Februari 2014 ;Menimbang, bahwa setelah Majelis mempelajari Surat PencabutanGugatan
Register : 29-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 527/PDT/2020/PT BDG
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pembanding/Penggugat I : Ujang Kosasih Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat II : Yusuf Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat III : Egy Bastyan Hermawan Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat IV : Yunita Dewi Lestari Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat V : Muhammad Imron Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat VI : ILHAM MUSTAKIM Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat VII : BAGUS ANANDA BUKHORI Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat VIII : IMAM IMAMI Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat IX : NURUL ISLAMMEIYANTO Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat X : AGUNG SURYA FIRMANSYAH Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Terbanding/Tergugat : PT. MEGA CENTRAL FINANCE
132102
  • Bahwa atas dasar hak yang diberikan oleh UndangUndang,Konsumen/Masyarakat Umum yang bernama TIA STEPHANI, SEMelakukan Upaya Hukum dengan cara mengadu kepada LembagaPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YayasanPerlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YPKAMPERA MALANG/YAPERMA) yang diterima Oleh Ketua Umum YPKAMPERA MALANG/YAPERMA MOCH. ANSORY;3.
    Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 Keputusan Menteri Perindustriandan Perdagangan RI No. 302/MPP/Kep/10/2001 tanggal 24 Oktober2001 Tentang Pendaftaran Lembaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat (LPKSM) menyatakan dalam ayat (1) Bahwa Pemerintahmengakui setiap LPKSM yang memenuhi syarat untuk bergerak dibidangPerlindungan Konsumen sebagaimana tercantum dalam anggarandasarnya (Dalam akta Pendirian.Red), Sedangan dalam ayat (2)menyatakan bahwa Pengakuan LPKSM sebagaimana dalam ayat (1)dilakukan
    Bahwa PENGGUGAT dalam hal ini Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat (LPKSM) YAPERMA telah mendapat status badanhukum berupa SKMENHUMKAM AHU: 03970.50.10.20142014 Jakartadan TDLPK (Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen) Nomor :510/843/421.113/2014 dari Pemerintah Kabupaten Malang Jawa Timurdan Status Lembaga adalah Badan Hukum YAYASAN, dengandemikian LPKSM YPKAMPERA MALANG/YAPERMA telah memenuhiyang di persyaratkan Undang undang dan Peraturan Pemerintah yangberlaku, sehingga dapat mengajukan
    sebagaimana tertuangdalah huruf (d) Direksi/Pengurus atau karyawan yang ditunjuk dari Suatubadan hukum dalam hal ini YPKAMPERA MALANG /YAPERMAberbadan hukum Yayasan dan Pasal 65, 66 bukuII Pedoman tehnisadministrasi dan tehnis peradilan perdata umum dan perdata khususedisi 2007 Tentang GUGATAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM huruf P(1dan 2) dengan menggunakan Hak Gugat Organisasi/Legal StandingNGOs LPKSM YAPERMA;8.
    Bahwa YPKAMPERA MALANG /YAPERMA telah memenuhi syaratsesuai ketentuan UU RI No. 8 Tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen, maka Pengurus YPKAMPERA MALANG /YAPERMA berhakuntuk beracara dimuka Pengadilan tanpa memperhatikan jumlahKonsumen yang dirugikan, Demikian pula dalam bukuIl MARI Tahun2007 tentang Pedoman tehnis administrasi dan tehnis peradilan perdataumum dan perdata khusus, Tidak menyatakan bahwa LPKSM harusmewakili Masyarakat luas Bukan Perorangan;9.
Putus : 28-03-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 5/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 28 Maret 2018 — ISTANTO lawan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pusat Jakarta Cq. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tegal dkk
476369
  • Berdasarkan Undangundang Perlindungan Konsumen no. 8 th.1999ps 46 ayat 1c menyebutkan:3.1.LPKSM yang memenuhi syarat yaitu berbadan hukum;3.2.Dalam anggaran dasarnya menyebutkan dengan tegasbahwatujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untukkepentingan perlindungan konsumen;3.3.dan telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggarandasarnya;4.
    (1)dapat melakukan kegiatan perlindungan konsumendi seluruh wilayah Indonesia.Tata cara pendaftaran LPKSM sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) huruf adiatur lebih lanjutdalam Keputusan Menteri.i.3.
    Menurut Keputusan Mentri Perindustrian dan PerdaganganRepublik Indonesia Nomor: 302/MPP/Kep/10/2001 TentangPendaftaran Lembaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat (LPKSM) di sebutkan:Pasal 21.2.ayatPemerintah mengakui setian LPKSM yangmemenuhi syarat untuk bergerak di bidangPerlindungan Konsumen sebagaimana tercantumdalam anggaran dasar pendiriannya.Pengakuan LPKSM sebagaimana dimaksud dalamayat (1) dilakukan melalui pendaftaran penertibantanda daftar lembaga perlindungan konsumen(TDLPk);Pasal
    TOTO SUBANDRIYO, M.M.sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan PerdaganganKabupaten Tegal, sehubungan YAPEKNAS adalah LPKSMberbentuk YAYASAN dan berbadan Hukum maka MenurutKeputusan Meniri Perindustrian dan Perdagangan RepublikIndonesia Nomor: 302/MPP/Kep/10/2001 Tentang PendaftaranLembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat(LPKSM) di sebutkan:Pasal 7 ayat1.
    TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN SESUAI DENGANANGGARAN DASARNYABahwa untuk memenuhi syarat bahwa YAPEKNAS telahmelakukan kewajibanya sesuai Keputusan Mentri Perindustriandan Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 302/MPP/Kep/10/2001 Tentang Pendaftaran Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat (LPKSM) di sebutkan:Pasal 12 Ayat1 LPKSM yang telah memperoleh TDLPK wajibmenyampaikan laporan kegiatan kepada Bupati atauWalikota atau Kepala Dinas yang berwenang menerbitkanTDLPK setiap sekali setahun terhitung
Putus : 24-06-2014 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 398 K/Pdt/2014
Tanggal 24 Juni 2014 — LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA disingkat LPK NASIONAL INDONESIA vs PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk KANTOR PUSAT JAKARTA Cq. PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. KANTOR WILAYAH JAWA TIMUR di Surabaya, Cq. PT. BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk KANTOR CABANG ALUN-ALUN JEMBER
12186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa selanjutnya dalam Pasal 48 UndangUndang Nomor 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen secara tegasmenyatakan bahwa penyelesaian sengketa konsumen melaluipengadilan mengacu pada ketentuan tentang peradilan umumyang berlaku;Bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (8) jo Pasal 2 ayat (1)Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2001 tentang LembagaPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, diatur bahwaLembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM)adalah lembaga non Pemerintah yang terdaftar
    Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan tersebut diatas, sesuai surat gugatan Penggugat juga tidak pernah secaraformal, tegas dan jelas menunjukan identitas dan/ataukapasitasnya selaku LPKSM yang sah dan berhak mewakili ataumengatasnamakan kepentingan konsumen yaitu sebagai lembagayang memenuhi persyaratan sebagai berikut: Berbentuk Badan Hukum atau Yayasan; Dalam Anggaran Dasarnya menyebutkan dengan tegas bahwatujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untukkepentingan perlindungan konsumen
    Bahwa dalam penjelasan pada poin 2 konsep gugatan LPKSM dalam halPenggugat berdasarkan Pemberian Hak oleh Undangundang Nomor 8Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, LPKSM bertindakmengajukan gugatan bukan sebagai pihak yang mengalami hak kerugiannyata.
    LPKSM berada pada posisi sebagai Penggugat dalammemperjuangkan Hakhak Konsumen yang mengalami penderitaan dankerugian yang ditimbulkan Tergugat;Dalam hal ini, LPKSM bertindak mengajukan gugatan mewakilikepentingan tertentu berdasarkan sistem pemberian hak gugat kepadaorganisasi tertentu oleh UndangUndang, diantaranya Pasal 46 ayat (1)huruf c UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen (UUPK), memberi hak gugat kepada LPKSM yang bergerakdi bidang perlindungan konsumen mengajukan tuntutan
Register : 12-06-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PT PALEMBANG Nomor 45/PDT/2017/PT.PLG
Tanggal 14 Agustus 2017 — - REDY JURMONO SELAMET - PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK, DKK
420174
  • Peraturan Pemerintah nomor 59 tahun 2001 tentang LPKSM(Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat)a.
    DALAM EKSEPSIBerdasarkan Pasal 46 Ayat (1) huruf c UndangUndang PerlindunganKonsumen, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakatmempunyai hak untuk mengajukan gugatan atas pelanggaran pelakuHalaman 43 dari 83 hal.Put.No.45/PDT/2017/PT.PLG.usaha dengan syarat, LPKSM tersebut berbentuk badan hukum atauyayasan, dalam anggaran dasarnya disebutkan dengan tegas bahwatujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untukkepentingan perlindungan konsumen dan LPKSM tersebut telahmelaksanakan kegiatan
    Pelaksanaan Tugas dan Administrasi PengadilanDalam Empat Lingkungan Peradilan, dan LPKSM juga tidakmempunyai kewenangan untuk beracara sebagaimana diatur dalamUU PK.
    Hakuntuk menggugat dari LPKSM itu pun harus dibuktikan denganstatus lembaga yang bersangkutan, yakni harus = memenuhiHalaman 46 dari 83 hal.Put.No.45/PDT/2017/PT.PLG.persyaratan dalam Pasal 46 ayat (1) huruf c UU PerlindunganKonsumen.Selain hal tersebut di atas, membaca gugatan yang diajukanPenggugat tidak jelas berposisi sebagai Penggugat principal ataudikuasakan kepada LPKSM serta tidak diuraikan Anggaran Dasardari LPKSM tersebut yang menyebutkan dengantegas bahwatujuan didirikannya organisasi
    (b) bergerak dibidang perlindungan konsumensebagaimana tercantum dalam anggaran dasarnya(AD/ART).Ayat (2);LPKSM sebagaimana ayat (1) dapat melakukanperlindungan konsumen diseluruh wilayah Indonesia;Ayat (3)Tata cara pendaftaran LPKSM sebagaimana dimaksud dalamayat (1) huruf a diatur lebih lanjut dalam Keputusan Presiden.Bahwa berdasarkan Pasal 7 PP.
Register : 06-02-2014 — Putus : 10-04-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 40/Pid.B/2014/PN.Njk
Tanggal 10 April 2014 — Nama : HERU BUDI WIJANARKO, SH Bin Drs. SUHARTO Tempat lahir : Ngawi. Umur / Tanggal Lahir : 47 Tahun / 20 Oktober 1966. Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kebangsaan / Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat tinggal : JI.Diponegoro No. 78 Rt. 5 Rw.2 Kel. Ganungkidul Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk atau Jl. Lurah Surodarmo No. 83 Kelurahan Cangkringan Kec. Nganjuk Kab. Nganjuk atau Jl. Bromo II No. 5 Kelurahan Ploso Kab. Nganjuk. Agama : Islam. Pekerjaan : Wiraswasta.
597
  • tertanggal Nganjuk 29 Oktober 2012 Pemberi Kuasa bermaterai Rp 6.000 stempel PKPU tandatangan HERU BUDI WDANARKO, SH penerima kuasa tandatangan SUWARD1;- 1 (satu) lembar tindasan tandaterima pengeluaran kendaraan tertanggal Kediri 29-10- 2012 yang menerima tandatangan HERU BW, SH yang menyerahkan tandatangan AGUS S;- 1 (satu) lembar formulir setoran angsuran Nomor 3299959 tanggal 30/10/2012;- 1 (satu) lembar Surat Kuasa an SUGIK ANTORO yang dikuasakan kepada HERU BUDI WDANARKO, SH selaku Ketua LPKSM-PKPU
    yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 tertanggal Nganjuk 30 September 2012Dikembalikan kepada SUWARDI- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kuasa an SUGIK ANTORO yang dikuasakan kepada HERU BUDI WDANARKO, SH selaku Ketua LPKSM-PKPU yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 tertanggal Nganjuk 30 September 2012 yang diCap stempel Komnas PKPU dan diparaf- 1 (satu) lembar surat No. 014/PK/LPKSM/10/2012 perihal Permohonan Konsumen dari Ketua Komnas PKPU an sdr HERU BUDI WDANARKO, S.H. yang ditujukan
    kepada Pimpinan PT Trihamas Finance Cabang Kediri yang diCap Stempel Komnas PKPU dan ditandatangani oleh sdr HERU BUDI WDANARO, SH tertanggal Nganjuk 08 Oktober 2012- 1 (satu) lembar Surat Kuasa an SUGIK ANTORO yang dikuasakan kepada Sdr HERU BUDI WDANARKO, SH selaku Ketua LPKSM PKPU yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 tertanggal Nganjuk 28 Oktober 2012- 1 (satu) lembar kertas berisi Photo Copy KTP an SUGIK ANTORO Alamat Jl.
    Kabupaten Nganjuk- 1 (satu) lembar surat No. 025/PPK/LPKSM/11/2012 perihal Permohonan Pelunasan Konsumen dari Ketua Komnas PKPU an sdr HERU BUDI WIANARKO, SH yang ditujukan kepada Pimpinan PT Trihamas Finance Cabang Kediri yang diCap Stempel Komnas PKPU dan ditandatangani oleh sdr HERU BUDI WIJANARKO, SH tertanggal Nganjuk 3 Nopember 2012Dikembalikan kepada AGUS SUHENDRO6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putus : 23-02-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 53/Pdt.G/2015/PN Gto
Tanggal 23 Februari 2016 — - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Gorontalo (YLKI Gorontalo) LAWAN DIREKSI, KOMISARIS PT. BCA FINANCE, qq PT. BCA FINANCE di Gorontalo
19172
  • pasal 44 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999tentang perlindungan Konsumen disebutkan : Pemerintah mengakui Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat yang memenuhi syarat, kemudian dalam penjelasan Pasal 44ayat (1) tersebut disebutkan bahwa :Yang dimaksud dengan memenuhi syarat antara lain,terdaftar dan diakui serta bergerak dalam bidang perlindungan konsumen ;Selanjutnya dalam Pasal 2 Ayat (1) Peraturan pemerintah No. 59 Tahun 2001 tentang LembagaPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM
    ) disebutkan : Pemerintah mengakuiLPKSM yang memenuhi syarat sebagai berikut :a Terdaftar pada Pemerintah Kabupaten/Kota ;b Bergerak dibidang perlindungan Konsumen sebagaimana tercantum dalam anggarandasarnya ;11Menimbang, bahwa dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan Republik Indonesia Nomor : 302/MPP/Kep/10/2001 tentang Pendaftaran LembagaPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, disebutkan :Pasal 2 :1 Pemerintah mengakui setiap LPKSM yang memenuhi syarat untuk
    bergerak di bidangPerlindungan Konsumen sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar pendiriannya ;2 Pengakuan LPKSM sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui pendaftarandan penerbitan TDLPK (Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen) ;Pasal 3 :1 Kewenangan Penerbitan TDLPK berada pada Menteri ;2 Menteri melimpahkan kewenangan penerbitan TDLPK sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) kepada Bupati/ Walikota ;3 Bupati/Walikota dapat melimpahkan kembali kewenangan sebagaimana dimaksud dalamayat
    TDLPK bagi Lembaga Swadaya Masyarakat yang berstatus Badan Hukum atauYayasan dilampiri dokumendokumen diantaranya berupa copy Akta Notaris Pendirian BadanHukum atau Yayasan yang telah mendapat Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Kehakimandan Hak Asasi Manusia atau Instansi yang berwenang, sedangkan Lembaga Swadaya Masyarakatatau Akta Notaris yang telah mendapat Pengesahan dari Instansi yang berwenang ;Menimbang, bahwa apakah Penggugat termasuk dalam Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat (LPKSM
    ditandatangani oleh Walikota Gorontalo atau dinas terkait,sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Penggugat (Yayasan Lembaga KonsumenIndonesia (YLKI) Gorontalo) belum terdaftar di Pemerintah Kota Gorontalo, sesuai dengankedudukan/domisili Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapatbahwa keberadaan Penggugat (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Gorontalo) belummendapat pengakuan sebagai Lembaga perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM
Putus : 11-01-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 463/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 11 Januari 2017 — FIRDHIAN DWI SANTOSA melawan PT. BANK DANAMON, Tbk, :dkk
7842
  • LPKSM Perlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia tidak berhakuntuk menggugat (LEGITIMA PERSONA STANDI IN JUDICIO);1. Penggugat (LPKSM Perlindungan Konsumen MasyarakatIndonesia) tidak memenuhi syarat sebagai Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) sebagaimanadiamanatkan oleh Pasal 46 ayat (1) huruf c UndangUndang No. 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;Hal. 8. Putusan No. 463/Pdt/2016/PT.SMG.a.
    Bahwa mendasarkan pasal 46 ayat (1) huruf c UndangUndangPerlindungan Konsumen menyebutkan bahwa salah satusyarat agar lembaga swadaya masyarakat (LPKSM) dapatmengajukan gugatan adalah bahwa LPKSM tersebut berbentukbadan hukum atau yayasan, karenanya Tergugat bermohonkepada Majelis Hakim pemeriksa perkara aquo agarmemerintahkan kepada Penggugat untuk dapat menunjukkandan atau memperlihatkan surat atau dokumen apapun yangmenunjukkan bahwa Penggugat telah berbadan hukum.
    Dengandemikian telah nyata dan tidak dapat dipungkiri bahwaPenggugat (LPKSM Perlindungan Konsumen MasyarakatIndonesia) bukan badan hukum dan bukan pula yayasansehingga karenanya LPKSM Perlindungan KonsumenMasyarakat Indonesia tidak memiliki legal standing untukmengajukan gugatan dalam perkara aquo karena tidakmemenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam pasal 46 ayat(1) huruf c Undangundang No. 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen.
    Bahwa penggugat (LPKSM Perlindungan Konsumen MasyarakatIndonesia) tidak memenuhi syarat sebagai Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) sebagaimanadiamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2001tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.Hal. 9. Putusan No. 463/Pdt/2016/PT.SMG.a. Bahwa mengacu pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 59Tahun 2001 tentang Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat, menyebutkan :(1).
    Oleh karena itutindakan Penggugat (LPKSM Perlindungan Konsumen MasyarakatIndonesia) melakukan tindakan hukum, termasuk mengajukangugatan legal standing di Pengadilan Negeri Pati tidak dapatdibenarkan secara hukum, maka secara hukum gugatan aquoharuslah dinyatakan tidak dapat diterima karena Penggugat tidakmemenuhi syarat formil sebagai LPKSM sebagaimana ditentukandalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2001tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat;.
Register : 17-09-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 84/PDT/2021/PT TJK
Tanggal 28 September 2021 — Pembanding/Penggugat : YAYASAN PERLINDUNGAN KONSUMEN (YAPERMA) CAB DEPOK
Terbanding/Tergugat I : 1. PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk (Persero) Pusat berkedudukan di Jakarta Cq. PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk (Persero) Cabang Teluk Betung
Terbanding/Tergugat II : MOHAMAD ARIF SOEHARNOKO
13564
  • ., ImamImami, kesemuanya adalah Pengurus LembagaPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM)Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YPKAMPERA MALANG /YAPERMA) yang berbadan hukumYayasan, beralamat di Perumahan Sawangan Permai BlokG4 Nomor 07 Kel.Sawangan Kec.Sawangan Kota Depokberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Desember2020 dari Ketua Umum LPKSM Yayasan AmanatPerjuangan Rakyat Malang (YPKAMPERA MALANGIYAPERMA) MOCH.
    /SP/RMH/YAPERMA/ X1/2020, tertanggal 08November 2020 dan bertindak untuk dan atas namaLembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat(LPKSM) Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang(YPKAMPERA MALANG /YAPERMA) baik sendirisendirimaupun bersamasama Ketua Umum denganmenggunakan Hak Gugat Organisasi (Legal StandingNGOs) YPKAMPERA MALANG /YAPERMA padaPengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang, yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri TanjungKarang Kelas IA Nomor 1148/SK/2020/PN Tjk tanggal
Register : 10-11-2014 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 128/Pdt.G/2014/PN Kln
Tanggal 3 Juni 2015 — DWI HASTUTI SETYANINGSIH Vs 1.PT. BANK DANAMON INDONESIA, TBK BERKEDUDUKAN DI JAKARTA CQ. PT. BANK DANAMON TBK, MIKRO PASAR DELANGGU, DKK
13725
  • masyarakat (LPKSM) dapat mengajukan gugatanadalah bahwa LPKSM tersebut berbentuk badan hukum atau yayasan,KARENANYA Tergugat bermohon kepada Majelis HakimPemeriksaperkaraaquoagarmemerintahkan kepada Penggugat untuk dapat menunjukkan dan atau memperlihatkan surat ataudokumen apapun yang menunjukkan bahwa Penggugat telahberbadan hukum.
    Dengan demikian telah nyata dantidak dapat dipungkiri bahwa Penggugat (LPKSM PerlindunganKonsumen Masyarakat Indonesia) bukan badan hukum dan bukanpula yayasan sehingga karenanya LPKSM Perlindungan KonsumenMasyarakat Indonesia tidak memiliki J/Jegal standing untukmengajukan gugatan dalam perkara aquo karena tidak memenuhisyarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 46 ayat (1) huruf cUndangUndang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Sehingga berdasarkan alasan ini maka seharusnya Pengadilan
    NegeriKlaten menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.b Bahwa Penggugat (LPKSM Perlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia)tidak memenuhi syarat sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat (LPKSM) sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan PemerintahNo. 59 Tahun 2001 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat.iilBahwa mengacu Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun2001 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat,menyebutkan :(1).
    Perlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia tidak berhak untukmenggugat (LEGITIMA PERSONA STANDI IN JUDICIO)Penggugat (LPKSM Perlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia) tidakmemenuhi syarat sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat(LPKSM) sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 46 ayat (1) huruf c UndangUndangNo. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
    Karena berdasarkan Pasal 46ayat (1) huruf c UndangUndang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwasalah satu syarat agar lembaga swadaya masyarakat (LPKSM) dapat mengajukangugatan adalah bahwa LPKSM tersebut berbentuk badan hukum atau yayasan,2 Penggugat bukan orang yang berhak untuk bertindak sebagai Penggugat.Penggugat tidak mempunyai kapasitas untuk menggugat.
Register : 07-08-2018 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 97/Pdt.G/2018/PN Bpp
Tanggal 13 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
10928
  • Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2001 tentang LembagaPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pada Pasal 3 huruf d menyebutkan membantu konsumen dalammemperjuangkan haknya termasuk menerima keluhan atau pengaduankonsumen; Pada pasal 7 menyebutkan dalam membantu konsumen untukmemperjuangkan haknya, LPKSM dapat melakukan advokasi ataupemberdayaan konsumen agar mampu memperjuangkan haknyasecara mandiri, baik secara perorangan maupun kelompok;5.
    Bahwa hak gugat terhadap pelaku usaha diatur dengan jelas dalam Pasal 46ayat (1) UU No. 8/1999 yang mana disebutkan diantaranya adalah LembagaPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM). Dalam norma pasaltersebut memang tidak menyebutkan dengan jelas kedudukan LPKSM yangmempunyai hak gugat apakah berdiri sendiri atau mewakili kepentinganorang perorang (konsumen)..
    Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, KementerianPerdagangan, tugas LPKSM salah satunya adalah membantukonsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerimakeluhan atau pengaduan konsumen.
    Pria yang juga menjabatsebagai anggota BPSK Propinsi DKI Jakarta ini jugamenyampaikan bahwa tugas tersebut bukan berarti LPKSM dapatserta merta menggugat dan menjadi kuasa hukum untuk beracaradi persidangan.
    Lebih lanjut Aman menyatakan bahwa selama inibanyak LPKSM yang bekera di luar ramburambu peraturan yangada, atas permasalahan tersebut maka pihak yang mempunyaiwewenang untuk melakukan pembinaan kepada LPKSM adalahDirektorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen,Kementerian Perdagangan;Dalam kesempatan yang lain Ganef Judawati, DirekturPemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Standarisasi danPerlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan menegaskanbahwa pada prinsipnya LPKSM mempunyai
Register : 24-05-2018 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 68/Pdt.G/2018/PN Bpp
Tanggal 17 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
29579
  • Pasal 2 yang berbunyi:(1) Pemerintah mengakui LPKSM yang memenuhi syaratsebagai berikut:a. terdaftar pada Pemerintah Kabupaten/Kota, danb. bergerak di bidang perlindungan konsumen sebagaimanatercantum dalam anggaran dasarnya.LPKSM sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat melakukankegiatan perlindungan konsumen di seluruh wilayah Indonesia.Hal 5 dari 103 Hal PUTUSAN No. 68/Pdt G/2018/PN Bpp Pasal 3 yang berbunyi:Tugas LPKSM meliputi kegiatan:a.
    tersebutberbentuk Badan Hukum atau yayasan dan dalam AnggaranDasar disebutkan dengan jelas dan tegas bahwatujuandidirikannya organisasi tersebut adalah untuk kepentinganperlindungan konsumen dan LPKSM tersebut telahmelaksanakan kegiatan sesuai dengan Anggaran dasarnya.Bahwa oleh karenanya untuk dapat menggugat LPKSM tersebutharus dapat membuktikan bahwa dalam AnggaranDasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dapat berprofesimemberi jasa hukum, senyatanya pada awal persidangangugatan A Quo PENGGUGAT dalam
    LPKSM hanya menuntut hakhak yang diberikan olehUndangundang No. 8 Tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen untuk melindungi konsumen yang mengalamipenderitaan dan masalah yang ditimbulkan Tergugat I.6.
    Gugatan legal standing yang diatur dalam Undang Undang No. 8Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen tidak mengatur bahwagugatan yang diajukan LPKSM harus mengakomodir kepentinganumum konsumen secara menyeluruh atau individu.b. Tergugat I, Il, Ill dan V seharusnya tidak menilai Yayasan LembagaPerlindungan Konsumen Kalimantan (YLPKK) sebagai advokat.Berdasarkan Undang Undang No. 8 Tahun 1999 TentangPerlindungan Konsumen LPKSM bertugas membantu konsumendalam memperjuangkan haknya.
    Hal tersebut karenatidak ada penjelasan dan pengaturan lebih lanjut mengenaipersyaratan pada Undang Undang No. 8 Tahun 1999 TentangPerlindungan Konsumen bahwa suatu LPKSM untuk dapatmengajukan gugatan baik dalam Undang Undang No. 8 Tahun1999 Tentang Perlindungan Konsumen maupun peraturan lainnya.Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen hanya mengatur bahwa LPKSM dapat mengajukangugatan apabila telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalamPasal 46 Ayat (1) dan gugatan tersebut
Putus : 29-09-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 129/Pdt.G/2014/PN.Sby
Tanggal 29 September 2014 — SITI MARIYAM vs PT. MANDIRI TUNAS FINANCE
15037
  • pasal. 9 ayat 1Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 302/MPP/Kep/10/2001,yang pada pokoknya menegaskan : 13bahwa LPKSM adalah lembaga non pemerintah yang terdaftar dan diakui olehPemerintah yang mempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen ;bahwa Pemerintah mengakui berdirinya setiap LPSKM yang memenuhi syaratuntuk bergerak dibidang perlindungan konsumen sebagaimana tercantum dalamanggaran dasar pendiriannya ;bahwa penqakuan pemerintah terhadap LPKSM dilakukan melalui pendaftarandan
    penerbitan TDLPK (Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen) yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dimana LPKSMitu berdomisili ;bahwa LPKSM yang membuka kantor cabang atau kantor perwakilan wajibmelapor secara tertulis kepada Bupati atau Walikota atau Kepada Dinas ditempat kedudukan kantor cabang atau kantor perwakilan LPKSM ;Bahwa berdasarkan ketentuan hukum tersebut, Tergugat pada sidang Pembacaangugatan telah mensomir Kuasa Penggugat (YPKNAS) untuk membuktikanbahwa
    LPKSM nya telah didirikan sesuai dengan aturan perundangundangantentang Yayasan vide UU No. 16 Tahun 2001 jo UU No. 28 Tahun 2004 dantelah melakukan kewajiban rnendaftarkan berdirinya YPKNAS kepada Bupatiatau Walikota atau Kepala Dinas (dalam hal ini Kepala Dinas pada KantorPerindustrian dan Perdagangan Tegal) sesuai tempat kedudukan kantor pusatnyayang beralarnat Jl.
    sebagai penerima kuasadari klien" ; 22022222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nen nnn neeeBahwa oleh karenanya, setiap gugatan yang tidak memiliki dimensi dimensipublik atau yang tidak mewakili masyarakat banyak (public), maka semua pihakharus tunduk pada UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dan LPKSM jelasjelas tidak memiliki kompetensi untuk bertindak selaku kuasa hukum danberacara di pengadilan ;Bahkan menurut hemat kami, tampilnya LPKSM YPKNAS yang bertindakselaku kuasa hukum dalam gugatan kepada
    Termasuk jugayang mendapat kuasa insidentil dari Ketua Pengadilan seperti LBH, Biro Hukum TNI/POLRI untuk perkara yang menyangkut keluarga TNI/POLRI ;Setelah izin dikabulkan dan didaftarkan, maka kedua belah pihak membuat surat kuasakhusus dan didaftarkan dalam register surat kuasa khusus baru kemudian mengajukane LPKSM YPKNAS tidak pernah secara formal, tegas dan jelas menunjukkanidentitas dan/atau kapasitasnya selaku LPKSM yang sah dan berhak mewakiliatau mengatas namakan kepentingan konsumen yaitu
Register : 25-11-2013 — Putus : 09-12-2013 — Upload : 20-03-2015
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 51/Pdt.G/2013/PN.Mkd
Tanggal 9 Desember 2013 — Aan Fatkhurohman. DKK atas 1. PT. Danamon Indonesia, Tbk
19162
  • masyarakat yangmemenuhi syarat, yaitu berbentuk badan hukum atau yayasan, yang dalam anggarandasarnya menyebutkan dengan tegas bahwa tujuan didirikannya organisasi tersebutadalah untuk kepentingan perlindungan konsumen dan telah melaksanakan kegiatansesuai dengan anggaran dasarnya ;e Pasal 44 ayat (1) yang berbunyi : Pemerintah mengakui lembaga perlindungankonsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat.c Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2001 tentang Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM
    )e Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi :Pemerintah mengakui LPKSM yang memenuhi syarat sebagai berikut :a Terdaftar pada Pemerintah Kabupaten/Kota ; danb Bergerak di bidang perlindungan konsumen sebagaimana tercantum dalamanggaran dasarnya ;e Pasal 2 ayat (2) yang berbunyi : LPKSM sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapatmelakukan kegiatan perlindungan konsumen di seluruh wilayah Indonesia.Penetapan No. 51/ Pdt.
    G/ 2013/ PN.MKD 3c Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor302/MPP/Kep/10/2001 tentang Pendaftaran Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya MasyarakatPasal 2 ayat (1) yang berbunyi : Pemerintah mengakui setiap LPKSM yang memenuhisyarat untuk bergerak di bidang perlindungan konsumen sebagaimana tercantumdalam anggaran dasar pendiriannya.Pasal 2 ayat (2) yang berbunyi : Pengakuan LPKSM sebagaimana dimaksud dalamayat (1) dilakukan melalui pendaftaran dan penerbitan TDLPK.Pasal
    penerbitanTDLPK sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) kepada Bupati atau Walikota.Pasal 3 ayat (3) yang berbunyi : Bupati atau Walikota dapat melimpahkan kembalikewenangan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) kepada Kepala Dinas.Pasal 4 ayat (1) yang berbunyi : TDLPK diterbitkan berdasarkan tempat kedudukanatau domisili LPKSM.Pasal 4 ayat (2) yang berbunyi : TDLPK sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.e Pasal 5 yang berbunyi : Kantor cabang atau kantor perwakilan LPKSM
Register : 03-11-2015 — Putus : 09-02-2016 — Upload : 15-11-2019
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 1397/Pdt.G/2015/PA.Tmg
Tanggal 9 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
18960
  • :Pemerintah mengakui LPKSM yang memenuhi syarat sebagai berikut :a. Terdaftar pada Pemerintah Kabupaten/Kota;danb.
    Bergerak dibidang perlindungan konsumen sebagaimana tercantumdalam anggaran dasarnya ;Pasal 2 ayat (2) yang berbuny/i :LPKSM sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat melakukankegiatan perlindungan konsumen di seluruh wilayah Indonesia.Pasal 7 yang berbunyi : Dalam membantu Konsumen untukmempernuangkan Haknya, LPKSM dapat melakukan ADVOKASI ataupemberdayaan Konsumen agar mampu memperuangkan haknyasecara mandir, baik secara perorangan maupun kelompok.e.
    Berdasarkan ketentuan huruf a,b,c,d,e.f tersebut diatas tidak bertentangandengan UndangUndang dan Peraturan Pemerintah dan sesuai denganUndang Undang Nomor : 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumendan Peraturan Pemerintah Nomor : 59 Tahun 2001 Tentang Tugas danWewenang Lembaga Perlindungan Konsumen merupakan bagian takterpisahkan, Lembaga Perlindungan Konsumen Kerakyatan Indonesiaadalah LPKSM yang sah dan diakui oleh Pemerintah.g.
    Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2001 tentang LembagaPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yangmenyatakan Pemerintah mengakui LPKSM yang terdaftar padaPemerintah Kabupaten/Kota dan bergerak di bidang perlindungankonsumen sebagaimana tercantum dalam anggaran dasarnya dan dapatmelakukan kegiatan perlindungan konsumen di seluruh wilayah Indonesia.(Pasal 2)..
    atau domisili LPKSM dan TDLPK berlaku di seluruh wilayahRepublik Indonesia (Pasal 4) dan Kantor cabang atau kantor perwakilanLPKSM dapat mempergunakan TDLPK Kantor Pusat dan dibebaskan daripendaftaran untuk memperoleh TDLPK (Pasal 5).Bahwa duduk perkaranya adalah sebagai berikut :1.
Register : 01-10-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 04-12-2020
Putusan PT BANTEN Nomor 120/PDT/2019/PT BTN
Tanggal 11 Nopember 2019 — Pembanding/Penggugat : WAWAN Diwakili Oleh : Jaenal Muharam
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK BJB SYARIAH
Terbanding/Tergugat I : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG atau KPKNL Tangerang I
535415
  • BTNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Banten yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara:WAWAN, Anggota LPKSM YPKSENOPATI No.
    ., Jaenal Muharam, Mulyadi, Suganda,dan Karsan, para Organ Pengurus LPKSM YPKSENOPATI,beralamat kantor di Jalan SagaPekong RT. 004 RW. 002, Saga,Balaraja Tangerang, bertindak mewakili Ketua LPKSM YPKSENOPATI secara legal standing sebagaimana diatur Pasal 46 ayat1) huruf c UUPK dan berdasarkan Keputusan Ketua MARI No.KMA/032/SK/IV/2006 tentang Pemberlakuan Buku II Teknis Peradilanhuruf (f) Kuasa/Wakil, poin (1) yang dapat bertindak sebagai Kuasa/Wakil dari Penggugat/Tergugat atau Pemohon di Pengadilan
    KEDUDUKAN HUKUM (LEGAL STANDING) PELAWANi, Bahwa Pelawan adalah LPKSM YPKSENOPATI yangberkedudukan di Tangerang, berbadan hukum Yayasan berdasarkanAkta Notaris No. 1 Tanggal 04 Agustus 2015, Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia No.
    Dengan demikianberdasarkan UUPK kedudukan hukum LPKSM YPKSENOPATI memilkilegal standing untuk mengajukan gugatan di Pengadilan.
    Wawan) adalah konsumen yang memiliki hubungan hukumdengan LPKSM YPKSENOPATI secara Keanggotaan dengan NomorAnggota : 09.09.13.0000607. Artinya Pembanding adalah Konsumen yangharus dilindungi oleh LPKSM YPKSENOPATI secara Legal Standing, denganHalaman 16 dari 26 PutusanNomor 120/PDT/2019/PT BTN.demikian Pelawan tetap berpegang teguh pada dalildalil pokok gugatanPelawan, dengan alasanalasan sebagai berikut :1.