Ditemukan 13697 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PA KOTO BARU Nomor 176/Pdt.P/2023/PA.KBr
Tanggal 11 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
300
  • MENETAPKAN:

    • Menolak permohonan Para Pemohon;
    • Membebankan biaya yang timbul dalamperkara ini kepada Negaramelaui DIPA Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;
Register : 04-04-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PA DUMAI Nomor 214/Pdt.G/2019/PA.Dum
Tanggal 3 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
294
    1. Menolak gugatan Penggugat;
    2. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 356.000,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) kepada negara melaui DIPA Pengadilan Agama Tahun Anggaran 2019;
    Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 356.000, (tiga ratus limapuluh enam ribu rupiah) kepada negara melaui DIPA Pengadilan AgamaTahun Anggaran 2019;Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Dumai pada hari Selasan tanggal 3 September 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 4 Muharram 1441 Hijriah oleh kamis Drs. RUDI HARTONO,S.H. sebagai Ketua Majelis, T. MUFARDISSHADRI, S.HI., M.H. dan Dr.
Register : 19-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PA BARRU Nomor 40/Pdt.G/2024/PA.Br
Tanggal 15 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
124
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 40/Pdt.G/2024/PA.Br dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Barru Tahun 2024;
Register : 01-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PA TALIWANG Nomor 146/Pdt.P/2023/PA.Tlg
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
158
  • Menetapkan

    1. Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
    2. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada negara melaui DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2023;
Register : 24-10-2022 — Putus : 21-11-2022 — Upload : 23-11-2022
Putusan PA CIMAHI Nomor 1164/Pdt.G/2022/PA.Cmi
Tanggal 21 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
275
    • Mengabulkan gugatan Penggugat;
    • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dadang bin Endi) kepadaPenggugat (Wiwin binti Aan Sujana);
    • Membebankan biaya perkara kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Kota Cimahi Tahun 2022;
Register : 10-08-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PA Kaimana Nomor 47/Pdt.P/2023/PA.Kmn
Tanggal 29 Agustus 2023 — Pemohon I dan Pemohon II
600
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Kaimana Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 13-07-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PA CIAMIS Nomor 2797/Pdt.G/2023/PA.Cms
Tanggal 27 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
140
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2797/Pdt.G/2023/PA.Cms dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2023;
Register : 13-03-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 25-03-2024
Putusan PA MAKASSAR Nomor 580/Pdt.G/2024/PA.Mks
Tanggal 25 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Makassar Tahun Anggaran 2024.
Register : 04-09-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PA CIAMIS Nomor 3523/Pdt.G/2023/PA.Cms
Tanggal 18 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
95
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3523/Pdt.G/2023/PA.Cms dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2023;
Register : 07-03-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 27-04-2022
Putusan PA CIAMIS Nomor 1095/Pdt.G/2022/PA.Cms
Tanggal 27 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
122
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1095/Pdt.G/2022/PA.Cms dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2022;
Register : 21-03-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 14-10-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 18/PID.SUS/2017/PT MTR
Tanggal 12 April 2017 — Pembanding/Terdakwa I : ILHAM HAFIZ BASUKI Als. ELAN.DKK. Diwakili Oleh : AL MUZANI, SH. SHI
Terbanding/Penuntut Umum I : WAHYUDIONO,SH.
Terbanding/Penuntut Umum II : ADI HELMI.SH.
420
  • MENGADILI :

    • Menyatakan permintaan banding dari Para Terdakwa melaui Penasihat Hukumnya tersebut, tidak dapat diterima;
    • Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam Tingkat Banding masing-masing sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Register : 26-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PA CIAMIS Nomor 2061/Pdt.G/2023/PA.Cms
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
111
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2061/Pdt.G/2023/PA.Cms dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2023;
Register : 30-11-2023 — Putus : 16-01-2024 — Upload : 17-01-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 432/Pid.B/2023/PN Plw
Tanggal 16 Januari 2024 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD HABIBI, S.H.
Terdakwa:
NOFESA AYU BR GULTOM ALIAS AYU
2311
  • TRI USAHA BERKAT dengan Nomor Briva 1033939800117214 pada tanggal 10 Januari 2023 pukul 19.51 wib
  • 1 (satu) Lembar print foto bukti pengiriman uang melaui Aplikasi Brimo milik saudari EVIA NISA BR SITEPU kerekening BCA dengan nomor rekening 8691569365 atas nama NOFESA AYU BR GULTOM Sebesar RP.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) pada hari selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira jam 11.15 wib.
  • 1 (satu) Lembar print foto bukti pengiriman uang melaui Aplikasi Brimo milik saudari EVIA NISA BR SITEPU kerekening BCA dengan nomor rekening 8691569365 atas nama NOFESA AYU BR GULTOM Sebesar RP.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) pada hari selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira jam 12.54 wib.
  • 1 (satu) Lembar print foto bukti pengiriman uang melaui Aplikasi Brimo milik saudari EVIA NISA BR SITEPU kenomor Briva 1033939800114759 atas nama PT.TRI USAHA BERKAT Sebesar RP.27.200.000. (Dua puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah) pada hari selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira jam 13.39 wib.
  • 1 (satu) Lembar print foto bukti pengiriman uang melaui Aplikasi BCA mobile milik saudari NOFESA AYU BR GULTOM dengan nomor rekening 8691569365 atas nama NOFESA AYU BR GULTOM Sebesar RP.7.007.000 (tujuh juta tujuh ribu rupiah) ke LINKQU dengan nomor transaksi QRIS 16126652481233 pada hari selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira jam 11.20,50 wib
  • 1 (satu) Lembar print foto bukti pengiriman uang melaui Aplikasi BCA mobile milik saudari NOFESA AYU BR GULTOM dengan nomor
    rekening 8691569365 atas nama NOFESA AYU BR GULTOM Sebesar RP.2.222.000 (dua juta dua ratus dua puluh dua ribu rupiah) ke LINKQU dengan nomor transaksi QRIS 16126899240190 pada hari selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira jam 11.57,55 wib
  • 1 (satu) Lembar print foto bukti pengiriman uang melaui Aplikasi BCA mobile milik saudari NOFESA AYU BR GULTOM dengan nomor rekening 8691569365 atas nama NOFESA AYU BR GULTOM Sebesar RP.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) ke LINKQU dengan nomor transaksi
Register : 05-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PA BARRU Nomor 116/Pdt.G/2023/PA.Br
Tanggal 13 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
430
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Barru Tahun 2023;

Register : 21-01-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PA NGANJUK Nomor 306/Pdt.G/2022/PA.NGJ
Tanggal 9 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
125
  • 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;

    2. Membebankan kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Nganjuk tahun 2022 untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 290.000,- (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Register : 07-06-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 05-10-2022
Putusan PA SINGARAJA Nomor 72/Pdt.G/2021/PA.Sgr
Tanggal 17 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
574
  • Membebankan biaya perkara sejumlah Rp 350.000,00,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah)kepada Negara melaui Dipa Pengadilan Agama Singaraja tahun anggaran 2021;

Register : 28-08-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PA KOTO BARU Nomor 180/Pdt.P/2023/PA.KBr
Tanggal 19 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
249
  • MENETAPKAN:

    • Menolak permohonan Para Pemohon;
    • Membebankan biaya yang timbul dalamperkara ini kepada Negaramelaui DIPA Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;
Register : 19-09-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PA KOTO BARU Nomor 481/Pdt.G/2023/PA.KBr
Tanggal 16 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • MENGADILI:

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard);
    • Membebankan biaya yang timbul dalamperkara ini kepada Negaramelaui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;
Register : 14-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PA Kaimana Nomor 37/Pdt.G/2023/PA.Kmn
Tanggal 5 September 2023 — Penggugat dan Tergugat
730
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Kaimana Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 06-02-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PA KOTO BARU Nomor 39/Pdt.P/2023/PA.KBr
Tanggal 8 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
171
  • MENETAPKAN:

    • Menolak permohonan Para Pemohon;
    • Membebankan biaya yang timbul dalamperkara ini kepada Negaramelaui DIPA Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;