Ditemukan 27 data
17 — 3
- Qurrota Ayyun binti Zulkarnaen (sebagai anak kandung)
- Syakira Safina binti Zulkarnaen (sebagai anak kandung perempuan);
- Achmad Yasin Bin Muntaha, (sebagai suami);
- Achmad Alvier Elqind Bin Achmad Yasin, (sebagai anak kandung);
- Achmad Fachri L-Firdaus Bin Achmad Yasin (sebagai anak kandung);
- Naeema
3. Menetapkan ahli waris almarhumah Qurrota Ayyun binti Zulkarnaen, yang meninggal dunia 09 Juli 2020 adalah :
6 — 0
BURHANI HUSIN) terhadap Penggugat (NINA AGUSTIN, SE BINTI KUNANG );
4. Menetapkan 2 orang anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama NAEEMA NAYYARA AZKADINA, Perempuan, lahir di Jakarta 26 September 2012 dan AKIO RAFQI ALFAREZ, Laki-laki, lahir di Jakarta 10 Januari 2014 berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat;
5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai
16 — 12
Shafira Naeema Sumantri binti Eko Sumantri, lahir pada tanggal 02 Mei 2014;
4.2. Shakila Qaireen Sumantri binti Eko Sumantri, lahir pada tanggal 10 Mei 2017;
4.3. Shafaraz Giatsa Sumantri bin Eko Sumantri, lahir pada tanggal 22 Mei 2020;
dibawah hadhanah Penggugat;
5.
51 — 5
Anwar Ardi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dhani Safitri, A.Md binti Erwin Joni AG) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Redeb;
3. Menghukum Pemohonuntuk memberikan mutah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang dibayar sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan;
4. Menetapkan anak-anak yang bernama:
4.1 Naeema Lolita Elsiana binti Irwan Ashari,
29 — 0
- Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan kiswah kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan menyerahkannya kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak dilaksanakan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekovensi kepada Penggugat Rekonvensi bernama M.Faiz Al Fatih, Laki-laki lahir tanggal 9 Januari 2017 dan Naeema Zia Al Mahyra, perempuan lahir tanggal 23 Nopember 2019,
9 — 2
Naeema Sabhira Ayunindita, Perempuan, lahir di Jakarta, 14 Februari 2019;
berada dibawah perwalian dan pengasuhan (hadlanah) Pemohon selaku ayahnya dengan kewajiban kepada Pemohon untuk memberi akses kepada Termohon untuk bertemu dengan anak tersebut;
6. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah anak untuk 3 (tiga) orang anak Pemohon dan Termohon sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan kenaikan 10% setiap tahunnya, diluar biaya pendidikan
21 — 0
>
- Mengabulkan gugatan rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi sebagai pemegang hak dan tanggung jawab terhadap 2 (tdua) orang anaknya, yaitu;
- Natania Calista Inka Putri, Perempuan, lahir tanggal 17 April 2010 (umur 13 tahun) sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6.111/JT/KLTB/WNI/2010 tanggal 19 Oktober 2010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta;
- Celine Naeema