Ditemukan 14386 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 518 K/TUN/2018
Tanggal 16 Oktober 2018 — HUSTOM HALIM VS DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
6133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HUSTOM HALIM VS DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
    ,kewarganegaraan Indonesia, Advokat pada Law OfficeHermansyah & Partners, beralamat di TangerangBanten,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Mei 2018:Pemohon Kasasi;LawanDEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN,tempat kedudukan di Gedung Soemitro Djojohadikusumo,Nomor 24, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat10710;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Hendra Jaya Sukmana, dankawankawan, jabatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU105/SKUOJK.01/2017, tanggal
    Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan KeputusanDewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan NomorKep23/PB.4/2017 tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (fitand proper test) Sdr.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan DewanKomisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep23/PB.4/2017tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test)Sdr. Hustom Halim selaku Anggota Dewan Komisaris Periode 22September 2005 sampai dengan 24 Oktober 2015 dan sekaligusPemegang Saham Pengendali PT Bank Perkreditan RakyatLumbung Mekar Sentosa;4.
Putus : 23-10-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1474 K/Pdt/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — OTORITAS JASA KEUANGAN, Dk vs AGUS SUJANTO, Dkk
182125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OTORITAS JASA KEUANGAN, Dk vs AGUS SUJANTO, Dkk
    PUTUS ANNomor 1474 K/Pdt/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :1.OTORITAS JASA KEUANGAN, berkedudukan di MenaraBidakara Lantai 8, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 71 73 Jakarta Selatan diwakili oleh Muliaman D Hadad KetuaDewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dalam hal inimemberi kuasa kepada Luthfy Zain Fuady dan kawankawan,Para Pegawai Otoritas Jasa Keuangan berkantor di
    Pengawas Pasar Modal dan LembagaKeuangan (BapepamLK) ke Otoritas Jasa Keuangan (Tergugat 1)terhitung sejak tanggal 31 Desember 2012 kepada Tergugat 2 padaHal. 22 dari 83 hal.
    Bahwa berdasarkan angka 6 hal. 10 bagian posita surat gugatan,Para Penggugat menyatakan:Bahwa blokir yang menjadi permasalahan Perkara a quo berpangkaldari permintaan tertulis Badan Pengawas Pasar Modal dan LembagaKeuangan (BapepamLK) sekarang Otoritas Jasa Keuangan/Tergugat 1, yang berdasarkan UndangUndang Nomor 21 Tahun2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan fungsi, tugas, dan wewenangpengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor PasarModal beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas
    Oleh karena itu, Majelis Hakim harus menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima.Eksepsi Gugatan Penggugat Kurang Pihak1.Bahwa dalam surat gugatannya, Para Penggugat mengajukangugatan kepada Otoritas Jasa Keuangan (Tergugat 1) dan PTKustodian Sentral Efek Indonesia (Tergugat 2), dan PT OptimaKharya Capital Securities (Turut Tergugat).Bahwa menurut Para Penggugat, Otoritas Jasa Keuangan menjadipihak dalam perkara a quo karena telah melakukan pemblokiranterhadap rekening efek Turut Tergugat dan
    Putusan Nomor 1474 K/Pdt/2015Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BapepamLk)sekarang Otoritas Jasa Keuangan/Tergugat 1, yangberdasarkan Undangundang Nomor 21 Tahun 2011Tentang Otoritas Jasa Keuangan fungsi, tugas danwewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasakeuangan di sektor Pasar Modal beralin dari MenteriKeuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal danLembaga Keuangan (BapepamLK) ke Otoritas JasaKeuangan (Tergugat 1) terhitung sejak tanggal 31Desember 2012, kepada Tergugat 2 pada tanggal 26Oktober
Register : 16-01-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 14-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 95 K/TUN/2018
Tanggal 6 Maret 2018 — RAHMAT VS DIREKTUR PENGAWASAN PERBANKAN OTORITAS JASA KEUANGAN;
8541 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAHMAT VS DIREKTUR PENGAWASAN PERBANKAN OTORITAS JASA KEUANGAN;
    DodyRushendra, jabatan Direktur;Dalam hal ini memberi kuasa kepada Rizal Ramadhani,pekerjaan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10Oktober 2016;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Halaman 1 dari 9 halaman.
    Dalam Penundaan;1.Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan KeputusanObjek Sengketa yang diajukan oleh Penggugat;Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Surat KeputusanDirektur Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Nomor S34KR.011/2016 Tertanggal 17 Juni 2016 PerihalPermohonan Akuisisi dan Penambahan Modal Disetor BPRSaudara, yang ditujukan kepada Direksi PT Bank Perkreditan Rakyat(BPR) Nova Trijaya yang menjadi objek sengketa sampai adanyakeputusan yang mempunyai kekuatan hukum
    Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan SuratKeputusan Direktur Pengawasan Perbankan Otoritas JasaKeuangan (OJK) Nomor S34/KR.011/2016 Tertanggal 17 Juni2016 Perihal Permohonan Akuisisi dan Penambahan ModalDisetor BPR Saudara, yang ditujukan kepada Direksi PT BankPerkreditan Rakyat (BPR) Nova Trijaya yang menjadi objeksengketa sampai adanya keputusan yang mempunyai kekuatanhukum tetap;B. Dalam Pokok Perkara;1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Register : 19-02-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 38/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 2 September 2020 —
Tergugat:
1.Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
2.Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
633495
  • ------------------------------------ M E N G A D I L I -----------------------------------

    DALAM PENUNDAAN;

    • Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan keputusan objek sengketa;
    • Mewajibkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-19/PM.223/2019 Tentang Pembatalan Surat Tanda Terdaftar Notaris
    ini diucapkan sampai dengan adanya Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kecuali ada putusan atau penetapan lain dikemudian hari;

DALAM EKSEPSI;

  • Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya;

DALAM POKOK PERKARA;

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas
    Jasa Keuangan Nomor: KEP-19/PM.223/2019 Tentang Pembatalan Surat Tanda Terdaftar Notaris Sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal, Khusus Atas Nama Yualita Widyadhari, S.H., Nomor Urut 1036 dalam Lampiran Daftar Pembatalan STTD Notaris Yang Tidak Melakukan Pendaftaran Ulang;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-19/PM.223/2019 Tentang Pembatalan Surat Tanda Terdaftar Notaris Sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal, Khusus Atas

    Tergugat:
    1.Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
    2.Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
    Hendra Jaya Sukmana, Jabatan Pegawai Otoritas JasaKeuangan;2. Mufli Asmawidjaja, Jabatan Pegawai Otoritas JasaKeuangan;Halaman 1 dari 101 halaman Putusan Nomor 38/G/2020/PTUN. JKt.3. Tri Wanty Octavia, Jabatan Pegawai Otoritas JasaKeuangan;4. Isabella T.N. Siagian, Jabatan Pegawai Otoritas JasaKeuangan;5. Faiza Bestari Nooranda, Jabatan Pegawai Otoritas JasaKeuangan;6. Sere Yordan, Jabatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan;7.
    Lubna Maulida, Jabatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan;8. lvo Pardamean S. Jabatan Pegawai Otoritas JasaKeuangan;9. Muhammad Halamsyah, Jabatan Pegawai Otoritas JasaKeuangan;10.
    JKt.32.33.34.35,bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuanganini paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Otoritas JasaKeuangan ini diundangkan; danb. memenuhi terlebih dahulu seluruh kewajiban berdasarkanperaturan perundangundangan di sektor jasa keuangandan/atau keputusan Otoritas Jasa Keuangan yang belumdipenuhi;Bahwa Pasal 45 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor67/POJK.04/2017 Tentang Notaris Yang Melakukan Kegiatan di PasarModal menyebutkan:Pasal 45:Dalam hal Notaris tidak
    Bahwa hal tersebuttelah sesuai dengan ketentuan Pasal 46 Peraturan Otoritas JasaKeuangan Nomor 67/POJK.04/2017 yang menyebutkan:Dalam hal Notaris telah menyampaikan permohonan pendaftarandan memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44,Otoritas Jasa Keuangan akan menerbitkan surat tanda terdaftarprofesi penunjang pasar modal penggantiBerdasarkan ketentuan Pasal 46 Peraturan Otoritas Jasa KeuanganNomor 67/POJK.04/2017, seharusnya Surat Tanda Terdaftar ProfesiPenunjang Pasar Modal Nomor:
    JKt. 65.66.67.68.69.lambat 1 (Satu) tahun sejak Peraturan Otoritas Jasa Keuangan inidiundangkan; danb. memenuhi terlebih dahulu seluruh kewajiban berdasarkanperaturan perundangundangan di sektor jasa keuangan dan/ataukeputusan Otoritas Jasa Keuangan yang belum dipenuhi.Bahwa Pasal 45 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor67/POJK.04/2017 Tentang Notaris Yang Melakukan Kegiatan di PasarModal menyebutkan:Pasal 45:Dalam hal Notaris tidak menyampaikan permohonan pendaftarankepada Otoritas Jasa Keuangan
Register : 02-11-2015 — Putus : 28-03-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan PN MALANG Nomor 177/Pdt.G/2015/PN. Mlg.
Tanggal 28 Maret 2016 — 1.Bank Indonesia Kota Malang, 2.Otoritas Jasa Keuangan
7125
  • 1.Bank Indonesia Kota Malang, 2.Otoritas Jasa Keuangan
    OTORITAS JASA KEUANGAN, berkedudukan di Jalan Kawi No.17 KotaPengadilan Negeri tersebut ;Malang, dalam hal ini diwakili olehMAHARDHI ARIF dan IRWANKURNIAWAN RUHIMAT, berdasarkansurat tugas Nomor: ST706/MS.323/2015 tertanggal 17November 2015, selanjutnya disebutsebagai TURUT TERGUGAT II ; Telah membaca surat gugatan penggugat tertanggal 2 November2015 dan suratsurat lainnya yang bersangkutan dalam perkara ini ; Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ; TENTANG DUDUKNYA PERKARA
Register : 26-02-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 07-07-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 43/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 25 Juni 2015 — ., CPA;DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
4213
  • ., CPA;DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
    Selanjutnya disebutSCDAGAL raeeeetnseneeeceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeressPENGGUGAT;MELAWAN:DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGANHal dari 6 Penetapan No. 43/G/2015/PTUNJKTBerkedudukan di Gedung Sumitro Djojohadukusumo, JalanLapangan Banteng Timur No. 14, Jakarta Pusat 10710.Yang dalam perkara ini berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor : SKU35/SKUOJK.10/2015 tanggal 2 April 2015,memberikan Kuasa kepada Tongam L.
    Kesemuanya Warga NegaraIndonesia, Pegawai pada Otoritas Jasa Keuangan.Selanjutnya disebut sebagai ..................66 TERGUGAT ;. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor : 43 / PENDIS / 2015 / PTUNJKT, tanggal2 Maret 2015, Tentang Pemeriksaan dengan Acara Biasa ; . Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor : 43/PENMH/2015/PTUNJKT, tanggal 2 Maret 2015,Tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa danmemutus perkara ini ;.
Register : 09-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 10/Pid.Pra/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 30 Nopember 2020 — Pemohon:
AGUSTIAR HENDRO
Termohon:
OTORITAS JASA KEUANGAN
8645
  • Pemohon:
    AGUSTIAR HENDRO
    Termohon:
    OTORITAS JASA KEUANGAN
Register : 20-03-2013 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 20-06-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 36/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 22 Mei 2013 — PT BANK CIMB NIAGA TBK;DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
4325
  • PT BANK CIMB NIAGA TBK;DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
    Jend.Sudirman Kav. 5253 Jakarta 12190, dengan SuratKuasa Khusus No. 022/Ska/Dir/III/2013 tanggal 18Maret 2013.Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;melawanDEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN(dahulu Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan LembagaKeuangan), berkedudukan di Gedung SumitroDjojohadikusumo, JI. Lapangan Banteng Timur 24 Jakarta10170.
    Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya :Tri Wanty Octavia DKK, Warga Negara Indonesia,Pekerjaan Pegawai Dewan Komisioner Otoritas JasaKeuangan dengan Surat Tugas No. ST27/MS.2/2013Tanggal 1 April 2013.Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor : 36/PENDIS/2013/PTUNJKT, tanggal 26 Maret2013 tentang Pemeriksaan dengan Acara.
Putus : 13-12-2016 — Upload : 17-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1016 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — ASURANSI SYARIAH MUBARAKAH VS DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
650476 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASURANSI SYARIAH MUBARAKAH VS DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
    mengajukan permohonan pernyataan pailit kepadaPengadilan Niaga;(2) Otoritas Jasa Keuangan menyetujui atau menolak permohonan yangdisampaikan oleh kreditor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) palinglama 30 (tiga puluh) hari sejak permohonan diterima secara lengkap;(3) Dalam hal Otoritas Jasa Keuangan menolak permohonan yangdisampaikan oleh kreditor sebagaimana dimaksud pada ayat (2),penolakan harus dilakukan secara tertulis dengan disertai alasannya.(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan
    Kreditur menyampaikan surat Permohonan kepada Otoritas JasaKeuangan untuk menyatakan Pailit;B.
    dalam perkara a quo adalah tanggal 28 Juni 2016,sehingga tergambar Otoritas Jasa Keuangan telah melampaui waktu, lebihdari 2 (dua) tahun seperti yang disebutkan dalam perundangundangan,oleh karena tenggang waktu antara Permohonan pernyataan Pailitdinyatakan lengkap sampai dengan pemberian kuasa dari Otoritas JasaKeuangan kepada Pemohon telah melampaui waktu, maka adalah tepatmenurut hukum Permohonan Pailit dalam perkara ini dapat di kategorikansebagai hapusnya kewenangan menuntut pailit dari OJK
Register : 06-09-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 206/G/2018/PTUN-JKT
Tanggal 21 Februari 2019 — KEMBANG DELAPAN DELAPAN MULTIFINANCE : DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
194171
  • KEMBANG DELAPAN DELAPAN MULTIFINANCE : DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
    ., Notaris di Jakarat, untukselanjutnya disebutsebagai PENGGUGAT/PEMBANDING;.MELAWANDEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN, berkedudukan diGedung Bank Indonesia, Menara Radius Prawiro, KomplekPerkantoran Bank Indonesia, Jalan M.H. Thamrin No.02Jakarta, dalam sengketa ini memberi kuasa kepada :1. HENDRAJAYA SUKMANA.2. MUFLIASMAWWAYA.3. HARI GUMAWAN.4. TRI WANTY OCTAVIA.5. ROHMAD KUSTANTO.6. REKIGARDI KUSTOMO.7. SERE YORDAN.Him. 1 dari 7 him. Put.No.130/B/2019/PT. TUN.JKT8.
    LUBNA MAULIDA.Masingmasing warga negara Indonesia, pekerjaanPegawai Otoritas Jasa Keuangan, berkedudukan GedungBank Indonesia, Menara Radius Prawiro, KomplekPerkantoran Bank Indonesia, Jalan M.H. Thamrin No.02,Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : SKU124/D.01/2018, tanggal 27 September 2018, untuk selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT/TERBANDING,; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tersebut, telah membaca :1.
    terkait dengan sengketanya, makamenyatakan sependapat dengan pertimbangan hukum dan putusan pengadilantingkat pertama tersebut, dengan alasan karena dari segi kewenangan,prosedur dan substansi sebagaimana yang telah dipertimbangkan oleh majelishakim tingkat pertama maupun berdasarkan fakta hasil pembuktian,Penggugat/Pembanding adalah perseroan terbatas yang bergerak di bidangusaha pembiayaan yang harus memenuhi syarat dan mentaati ketentuanperundangundangan di bidang pembiayaan, in casu Peraturan Otoritas
Register : 21-08-2014 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 28-11-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 168/G/2014/PTUN.JKT
Tanggal 5 Nopember 2014 — OTORITAS JASA KEUANGAN/OJK;KOPERASI SIMPAN PINJAM NASARI/KSP NASARI
340216
  • OTORITAS JASA KEUANGAN/OJK;KOPERASI SIMPAN PINJAM NASARI/KSP NASARI
Register : 07-08-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 365/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 10 Januari 2024 — Penggugat:
ANDREAS SUGIHARDJO TJENDANA
Tergugat:
OTORITAS JASA KEUANGAN
550
  • Penggugat:
    ANDREAS SUGIHARDJO TJENDANA
    Tergugat:
    OTORITAS JASA KEUANGAN
Register : 18-02-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 4/PDT.SUS-PAILIT /2015/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 16 April 2015 — Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan >< PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya
1431892
  • Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan >< PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya
    Jkt.PstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa danmengadili permohonan Pailit telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawahini yang diajukan oleh :Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dalam hal ini diwakili olehTongam L Tobing,Mufti Asmawidjaja,Irfan Sitanggang ,Ahmad Sathori,R.Munang Dalimunte, Suharjo, Kurnia Yuniakhir, Tri Wanty Octavia , SriWahyuni semuanya pegawai Otoritas Jasa Keuangan beralamat di GedungSumitro
    JasaKeuangan.Bahwa dalam penjelasan Pasal 50 ayat (1) UndangUndang Nomor 40 Tahun2014 Tentang Perasuransian menyatakan:Sejalan dengan ruang lingkup tugas Otoritas Jasa Keuangan yang berfungsimenyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasiterhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, makakewenangan pengajuan pailit terhadap Perusahaan Asuransi, PerusahaanAsuransi Syariah, perusahaan reasuransi, dan perusahaan reasuransi syariahyang semula dilakukan oleh Menteri
    Keuangan berdasarkan UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang beralih menjadi kewenangan Otoritas JasaKeuangan berdasarkan UndangUndang ini.8 Bahwa berdasarkan Pasal ayat (1) UU OJK menyatakan:Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembagayang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyaifungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, danpenyidikan sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang
    Umum yang menyatakan sebagai berikut :Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan tugas dan wewenangnya berlandaskanasasasas pada angka 3, 4 dan 6 sebagai berikut:3. asas kepentingan umum, yakni asas yang membela dan melindungikepentingan konsumen dan masyarakat serta memajukan kesejahteraanumum,4. asas keterbukaan, yakni asas yang membuka diri terhadap hakmasyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidakdiskriminatif tentang penyelenggaraan Otoritas Jasa Keuangan, dengantetap memperhatikan
    Mirna Loy Samosir sebesar Rp. 9.573.687;Surat Nomor 011/JS/V/2014 tanggal 14 April 2014 dari Sdr JohnySibarani, SH dan Suhenda, SH dari kantor hukum Johny Sibarani danrekan kepada otoritas Jasa Keuangan perihal tambahan bukti bukti ;Polis Nomor L9601441/BSgL tanggal 20 Agustus 1996 atas namatertanggung Tn.
Register : 30-04-2015 — Putus : 12-06-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 111/B/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 12 Juni 2015 — DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN.; Ir. BIEN SUBIANTORO, MM. MBA.;
6730
  • DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN.;Ir. BIEN SUBIANTORO, MM. MBA.;
    PUTUSANNomor : 111/B/2015/PT.TUN.JKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa danmemutus sengketa tata usaha negara dalam tingkat banding, bersidang di PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Jalan Cikini Raya No. 117, Jakarta Pusat, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN berkedudukan diGedung Sumitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng TimurNo. 1 4, Jakarta Pusat
    SENGKETA Bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengambil alih semuakeadaan mengenai duduk sengketa yang tercantum dalam Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta Nomor : 153/G/2014/PTUN.JKT tanggal 5 Pebruari 2015,dalam sengketa antara para pihak tersebut, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :Dalam Penangguhan : Menolak Permohonan Penangguhan Penggugat tersebut; Dalam Pokok Perkara :255551 Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;2 Menyatakan batal surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas
    Negara Jakarta masingmasing dengan Surat Pemberitahuan Untuk Melihat Berkas Perkara Nomor 153/G/2014/PTUN.JKT tertanggal 27 Pebruari 2015; PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor153/G/2014/PTUN.JKT telah diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari Kamis, tanggal 5 Pebruari 2015 dengan dihadiri oleh Kuasa HukumPenggugat / Terbanding, Kuasa Hukum Tergugat / Terbanding ;Menimbang, bahwa CECEH HARIANTO., Warga Negara Indonesia,pekerjaan Pegawai Otoritas
    No. 111 /B/2015/PT.TUN.JKTDjojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur No. 4, Jakarta Pusat 10710,bertindak untuk dan atas nama DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASAKEUANGAN (Tergugat / Pembanding) pada hari Senin tanggal 16 Pebruari 2015telah menyatakan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor 153/G/2014/PTUN.JK ; 22 "Menimbang, bahwa karena permohonan banding tersebut masih dalamtenggang waktu dan memenuhi syaratsyarat sebagaimana diatur dalam pasal 123Undang Undang Nomor 51
Register : 09-02-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 25/B/2016/PT.TUN. JKT.
Tanggal 11 April 2016 — .; DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN.;
4428
  • .;DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN.;
    ,MelawanDEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN, berkedudukan diGedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan LapanganBanteng Timur 1 4, Jakarta, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : SKU54/SKUOJK.01/2015tertanggal 22 Juni 2015, memberi kuasa kepada:1. Nama : Tongam L. Tobing. Jabatan : Pegawai Otoritas Jasa Keuangan.Alamat2. NamaJabatanAlamat3. NamaJabatanAlamat4. NamaJabatanAlamat5. NamaJabatanGedung Sumitro Djojohadikusumo,Jalan Lapangan Banteng Timur No. 14A: Mufli Asmawidjaja.
    Pegawai Otoritas Jasa Keuangan.Gedung Sumitro Djojohadikusumo,Jalan Lapangan Banteng Timur No.14Jaa ta pasnasseseessnersseeeeeneeesseneecte: Ceceh Harianto.Pegawai Otoritas Jasa Keuangan.Gedung Sumitro Djojohadikusumo,Jalan Lapangan Banteng Timur No.14Wahid Hakim Siregar.Pegawai Otoritas Jasa Keuangan.Gedung Sumitro Djojohadikusumo,Jalan Lapangan Banteng Timur No.14Jaa ta pasnasseseessnersseeeeeneeesseneecte: Varida Megawati Simarmata.Pegawai Otoritas Jasa Keuangan.Him. 3 dari 22 him. Put.
    NamaJabatanGedung Sumitro Djojohadikusumo,Jalan Lapangan Banteng Timur No.14Jalal ta ese Wayan Wijaya.Pegawai Otoritas Jasa Keuangan.Gedung Sumitro Djojohadikusumo,Jalan Lapangan Banteng Timur No.14Jakarta.: Fadli Syafri.: Pegawai Otoritas Jasa Keuangan.Gedung Sumitro Djojohadikusumo,Jalan Lapangan Banteng Timur No.14: Didy Handoko. : Pegawai Otoritas Jasa Keuangan.Gedung Sumitro Djojohadikusumo,Jalan Lapangan Banteng Timur No.: Simon Hamonangan. : Pegawai Otoritas Jasa Keuangan.Alamat : Gedung Sumitro
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan DewanKomisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP4/D.05/2015 tentangPembubaran Dana Pensiun Merpati Nusantara Airlines tertanggal22 Januari 2015;4.
    Kewenangantersebut selanjutnya berdasarkan pasal 55 UndangUndang Nomor 21Tahun 2004 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) kewenanganHim. 13 dari 22 him. Put. No.25/B/2016/PT.TUN.JKT.dilimpahkan terhitung mulai tanggal 31 Desember 2012 kepadaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) 5 nne nnn nnn ncn ncn2.
Register : 29-03-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 19-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 3/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 April 2022 — Pemohon:
HARSO UTOMO SUWITO
Termohon:
Otoritas Jasa Keuangan
3419
  • Pemohon:
    HARSO UTOMO SUWITO
    Termohon:
    Otoritas Jasa Keuangan
Register : 17-12-2021 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 28-01-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 723/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 26 Januari 2022 — Pembanding/Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN,
Terbanding/Penggugat : PT. SANGGARCIPTA KREASITAMA,
10858
  • Pembanding/Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN,
    Terbanding/Penggugat : PT. SANGGARCIPTA KREASITAMA,
    Jakarta, yang mengadili perkara perkara perdatadalam tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkaraantara ;OTORITAS JASA KEUANGAN, berkedudukan di Gedung SoemitroDjojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur 24, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar,Jakarta Pusat 10710, yang diwakili oleh WimbohSantoso, dalam kapasitasnya sebagai Ketua DewanKomisioner Otoritas Jasa Keuangan, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Zaka HadisupaniOemang, S.H., Mochamad Roem Gatot Praditya,S.H
    ,Notaris di Jakarta, yang menyatakan bahwa: Otoritas Jasa Keuangan (Tergugat) yang dalam hal ini diwakilioleh Pejabat Pembuat Komitmen berdasarkan KeputusanAnggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP51/D.02/2016tertanggal 18 Juli 2016; PT Sanggarcipta Kreasitama (Penggugat) yang dalam hal inidiwakili oleh Direktur Utama, yang dalam melakukan tindakanhukum Akta aquo telah mendapatkan persetujuan dari RUPSberdasarkan Risalah RUPSLB Nomor 63/RUPSLBSCKT/XII2016 tanggal 27 Desember 2016; Para Penghadap menyatakan
    Surat Perjanjian untuk melaksanakan Paket Pekerjaan Jasa Lainnya:Pengadaan Sewa Gedung Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan diGedung Wisma Mulia 1 Nomor: SPJ01/MS.4/PPK/PSGKPWM1/2016 tanggal 27 Desember 2016 ("Perjanjian SewaGedung Wisma Mulia 1) dengan opsi membeli Gedung WismaMulia 1 hanya dapat dilaksanakan oleh Tergugat sepanjang usulanperubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentangPungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (PP Nomor 11/2014) yangdiajukan oleh Tergugat disetujui oleh Menteri
    Bahwa untuk memudahkan Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan NegeriJakarta Pusat yang memeriksa, mengadili dan memutus Gugatan A quo,Tergugat terlebin dahulu akan menguraikan ringkasan latar belakangsengketa dalam Perkara A quo sebagai berikut:(a)(b)(Cc)Bahwa Tergugat adalah lembaga negara yang independen yangdibentuk berdasarkan UndangUndang Nomor 21 Tahun 2011tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK).
    Perubahan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh Otoritas JasaKeuangan (OJK) dengan memberikan penegasan bahwapenerimaan pungutan OJK pada tahun berjalan digunakanuntuk membiayai kegiatan OJK pada tahun anggaran yangsama. Pertimbangan perubahan tersebut adalah dalam rangkamendukung kemandirian pembiayaan anggaran OJK ke depandan penerapan prinsip matching cost against revenue dalamperaturan perhitungan pajak yang berlaku.2.
Register : 22-06-2017 — Putus : 18-08-2017 — Upload : 07-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 168/B/2017/PT.TUN.JKT
Tanggal 18 Agustus 2017 — Pembanding/Penggugat : Bapak Rahmat
Terbanding/Tergugat : Otoritas Jasa Keuangan OJK,
757
  • Pembanding/Penggugat : Bapak Rahmat
    Terbanding/Tergugat : Otoritas Jasa Keuangan OJK,
Register : 17-12-2021 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 28-01-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 723/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 26 Januari 2022 — Pembanding/Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN,
Terbanding/Penggugat : PT. SANGGARCIPTA KREASITAMA,
9640
  • Pembanding/Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN,
    Terbanding/Penggugat : PT. SANGGARCIPTA KREASITAMA,
    Jakarta, yang mengadili perkara perkara perdatadalam tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkaraantara ;OTORITAS JASA KEUANGAN, berkedudukan di Gedung SoemitroDjojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur 24, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar,Jakarta Pusat 10710, yang diwakili oleh WimbohSantoso, dalam kapasitasnya sebagai Ketua DewanKomisioner Otoritas Jasa Keuangan, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Zaka HadisupaniOemang, S.H., Mochamad Roem Gatot Praditya,S.H
    ,Notaris di Jakarta, yang menyatakan bahwa: Otoritas Jasa Keuangan (Tergugat) yang dalam hal ini diwakilioleh Pejabat Pembuat Komitmen berdasarkan KeputusanAnggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP51/D.02/2016tertanggal 18 Juli 2016; PT Sanggarcipta Kreasitama (Penggugat) yang dalam hal inidiwakili oleh Direktur Utama, yang dalam melakukan tindakanhukum Akta aquo telah mendapatkan persetujuan dari RUPSberdasarkan Risalah RUPSLB Nomor 63/RUPSLBSCKT/XII2016 tanggal 27 Desember 2016; Para Penghadap menyatakan
    Surat Perjanjian untuk melaksanakan Paket Pekerjaan Jasa Lainnya:Pengadaan Sewa Gedung Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan diGedung Wisma Mulia 1 Nomor: SPJ01/MS.4/PPK/PSGKPWM1/2016 tanggal 27 Desember 2016 ("Perjanjian SewaGedung Wisma Mulia 1) dengan opsi membeli Gedung WismaMulia 1 hanya dapat dilaksanakan oleh Tergugat sepanjang usulanperubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentangPungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (PP Nomor 11/2014) yangdiajukan oleh Tergugat disetujui oleh Menteri
    Bahwa untuk memudahkan Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan NegeriJakarta Pusat yang memeriksa, mengadili dan memutus Gugatan A quo,Tergugat terlebin dahulu akan menguraikan ringkasan latar belakangsengketa dalam Perkara A quo sebagai berikut:(a)(b)(Cc)Bahwa Tergugat adalah lembaga negara yang independen yangdibentuk berdasarkan UndangUndang Nomor 21 Tahun 2011tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK).
    Perubahan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh Otoritas JasaKeuangan (OJK) dengan memberikan penegasan bahwapenerimaan pungutan OJK pada tahun berjalan digunakanuntuk membiayai kegiatan OJK pada tahun anggaran yangsama. Pertimbangan perubahan tersebut adalah dalam rangkamendukung kemandirian pembiayaan anggaran OJK ke depandan penerapan prinsip matching cost against revenue dalamperaturan perhitungan pajak yang berlaku.2.
Register : 05-05-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 96/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 30 Agustus 2017 — ., M.Kn. bin BURHANUDIN ; OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
167118
  • ., M.Kn. bin BURHANUDIN ; OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
    HADAD selaku Ketua DewanKomisioner Otoritas Jasa Keuangan, berdasarkan Pasal 10 dan Pasal 25UndangUndang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan jo.Keputusan Dewan Komisioner Nomor 08/KDK.02/2014 tanggal 6 Februari2014 tentang Pembagian Tugas Anggota Dewan Komisioner Otoritas JasaKeuangan, memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada :eoMUFLI ASMAWIDJAJA;TRI WANTY OKTAVIA;SRI WAHYUNI;VARIDA MEGAWATI SIMARMATA;ISABELLA T.N.
    KEWENANGAN MEWAKILI OTORITAS JASA KEUANGAN DI DALAM DANDI LUAR PENGADILAN1.Bahwa Otoritas Jasa Keuangaan (selanjutnya disebut OJK) adalahLembaga Negara yang dibentuk berdasarkan UndangUndang Nomor21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebutUU OJk).Bahwa Pasal 10 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU OJK telah mengatur:a.b.OJK dipimpin oleh Dewan Komisioner.Dewan Komisioner sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifatkolektif dan kolegial.Dewan Komisioner beranggotakan 9 (sembilan
    ; atau7) Menetapkan Standar Operating Procedure (SOP);8) Menetapkan halhal lain yang sifatnya lebih tertujukepada orang atau badan tertentu.Lampiran Angka 2 huruf b:Keputusan terdiri atas:1) Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan;2) Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas JasaKeuangan;oO) Keputusan Deputi Komisioner;aN) Keputusan Kepala Departemen;O1) Keputusan Kepala Regional Otoritas Jasa Keuangan;oO) Keputusan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan; dan7) Keputusan Direktur;Bahwa
    (fotokopi dari fotokopi);Laporan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan yangberakhir pada tanggal 31 Desember 2015, CatatanUmum, Organisasi Otoritas Jasa Keuangan.
    (fotokopi dari fotokopi) ;Salinan Surat Edaran Dewan Komisioner OtoritasJasa Keuangan Nomor 4/SEDK.02/2014, tanggal 6Februari 2014, Tentang Perubahan Surat EdaranDewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor33/SEDK.02/2013, Tentang Pedoman Tata NaskahDinas Otoritas Jasa Keuangan. (fotokopi sesuaisalinan);Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor1/POJK.01/2013, tanggal 26 Juni 2013, TentangPerlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.