Ditemukan 2123 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2009 — Putus : 15-12-2009 — Upload : 12-10-2012
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 104/G/2009/PTUN.SBY
Tanggal 15 Desember 2009 — MUKAIR melawan REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG
7925
  • Diktum Pertama dari Keputusan tersebutberisi: Batas waktu penghunian atas rumah negara (rumah dinas) diUniversitas Negeri Malang adalah sampai dengan janda/duda Pegawai NegeriSipil (PNS) yang bersangkutan meninggal.
    ,disebutkan objek sengketa Tata Usaha Negara dalam perkara ini KeputusanRektor Universitas Negeri Malang Nomor 0315006/KEP/H32/PS/2009,tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di Jl.
    atau keputusan pencabutan penghunian RumahNegara Golongan II diterbitkan oleh: a.
    Munandir dkk. tanggal 30 Mei 2009,1515menyampaikan harapan dan memohon kebijaksanaan atas SK Rektor tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara, dan bukannya ...
    Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 0315.006/KEP/H 32/PS/2009Tentang Pencabutan Ijin Penghunian Rumah Negara di jalan Ambarawa No 11 Malangatas nama MUKAIR, ( Bukti T1);3.
Register : 22-08-2014 — Putus : 14-01-2015 — Upload : 08-04-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 72/G/2014/PTUN-BDG
Tanggal 14 Januari 2015 — CARMEN ROBEMA TAMBUNAN VS SEKRETARIS DAERAH PROPINSI JAWA BARAT
6543
  • Warga Banceuy Permai yang ditujukan kepadaPara Penghuni Komplek Ruko Banceuy Permai, yang isinya menyatakansecara tegas bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan (ditolak) ;Bahwa Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 030/1963PBDtertanggal 11 April 2014 Perihal Tindak Lanjut Penghunian Warga BanceuyPermai yang ditujukan kepada Para Penghuni Komplek Ruko BanceuyPermai tersebut diperolen Penggugat pada tanggal 15 Juni 2014 ;Bahwa Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor
    : 030/1963PBDtertanggal 11 April 2014 Perihal Tindak Lanjut Penghunian Warga BanceuyPermai yang ditujukan kepada Para PenghuniKomplek Ruko Banceuy Permaitersebut merupakan objek Gugatan Peradilan Tata Usaha Negarasebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor: 51Tahun 2009 jo.
    11 April 2014 Perihal Tindak Lanjut Penghunian WargaBanceuy Permai yang ditujukan kepada Para Penghuni Komplek RukoBanceuy Permai tersebut dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah ProvinsiJawa Barat.
    Dengan demikian maka unsur individual atas objek Gugatanini sudah terpenuhi. ; 202 0Bahwa Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 030/1963PBD tertanggal 11 April 2014 Perihal Tindak Lanjut Penghunian WargaBanceuy Permai yang ditujukan kepada Para Penghuni Komplek RukoBanceuy Permai tersebut berisikan penolakan yang dikeluarkan olehBadan Tertinggi pada Pemerintahan Provinsi yang mengurusi mengenaiaset aset daerah, yaitu Sekretaris Daerah.
    Dengan demikian makahalaman 7 dari 77 halaman Putusan Nomor: 72/G/2014/PTUNBDG12.Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 030/1963PBDtertanggal 11 April 2014 Perihal Tindak Lanjut Penghunian WargaBanceuy Permai yang ditujukan kepada Para Penghuni Komplek RukoBanceuy Permai tersebut adalah sebuah keputusan Tata Usaha Negarayang bersifat final dan kepadanya tidak dapat lagi diajukan upayaaC Ministraltit;~
Putus : 11-11-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 321 K/TUN/2010
Tanggal 11 Nopember 2010 — SOENITRIA IROE vs REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG,
2916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 321 K/TUN/2010menyangkut penghunian Rumah Dinas ( Rumah Negara ) di Jalan SimpangBogor. Pelbagai Surat Keputusan Rektor tersebut pada intinya selalu berisi :batas waktu Penghunian Rumah Negara ( Rumah Dinas ) di Universitas NegeriMalang (UM) adalah sampai dengan janda / duda Pegawai Negeri Sipil ( PNS )yang bersangkutan meninggal.
    Yang dimaksuddengan " Produk hukum " di sini adalah izin penghunian yang dilakukan secarasah berdasarkan pelbagai peraturan hukum sebelum berlakunya PeraturanMendiknas No. 76 Tahun 2008 adalah tetap berdasarkan pada peraturan yanglama.
    DiktumPertama dari Keputusan tersebut berisi : Batas waktu penghunian atas RumahNegara (Rumah Dinas) di Universitas Negeri Malang adalah sampai denganjanda /duda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutan meninggal.Selanjutnya pada tanggal 11 Mei 2009 diterbitkan keputusan Rektor tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di Jalan Simpang Bogor dan JalanAmbarawa Kota Malang.
    Menyatakan batal atau tidak sah keputusan Rektor Universitas NegeriMalang Nomor 0315 055/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentangpencabutan izin Penghunian Rumah Negara di Jalan Simpang Bogor Nomor24 Malang a.n. Drs. Amirudin Arief ;3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan RektorUniversitas Negeri Malang Nomor 0315 055/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11Mei 2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor Nomor 24 Malang a.n. Drs. Amirudin Arief ;4.
    Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1994, jo.Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2005, secara delegatif kKewenangan danhak pengadaan, penghunian, pengelolaan dan pengalihan status,dilimpahkan antara lain kepada LembagaLembaga Pemerintah/DepartemenDepartemen dan Lembaga Pemerintah NonDepartemen ;Bahwa aset negara yang berupa RumahRumah Negara di lingkunganDepartemen Pendidikan Nasional, secara delegatif kKewenangan dan hakpengadaan, penghunian, pengelolaan dan pengalihan status, dilimpahkankepada Departemen
Register : 17-10-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 01-04-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 91/G/2014/PTUN-BDG
Tanggal 6 Januari 2015 — MANAR RAMADHAN, Dkk VS KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROPINSI JAWA BARAT
6726
  • Memiliki Surat lIzin Penghunian yang sah;c.
    Mei 2013 tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara 5g.
    Putusan Nomor : 91/G/2014/PTUNBDG1172/WPB.13/BG.01.03/2013 tanggal 27 Mei 2013 tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara 5.
    2013 tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara 5.
    Mei 2013 tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara ;Halaman 124 dari Halaman 142.
Putus : 11-11-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 318 K/TUN/2010
Tanggal 11 Nopember 2010 — Drs. H. ABDUL RACHMAN HA.vs REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM),
2619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pelbagai Surat Keputusan Rektortersebut pada intinya selalu berisi : batas waktu penghunian rumahnegara (rumah dinas) di Universitas Negeri Malang (UM) adalahsampai dengan janda/duda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yangbersangkutan meninggal.
    Namun Tergugat dalam suratnyatertanggal 3 Juni Nomor 2848a/H32/TU/2009 secara jelas menyatakanbahwa Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang tentangPencabutan lIzin Penghunian Rumah Negara tertanggal 11 Mei 2009bersifat final.
    Yangdimaksud dengan "produk hukum" di sini adalah izin penghunian yangdilakukan secara sah berdasarkan pelbagai peraturan hukum sebelumberlakunya Peraturan Mendiknas Nomor 76 Tahun 2008 adalah tetapberdasarkan pada peraturan yang lama.
    Negeri Malang Nomor 0315086/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11 Mei2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di Jalan SimpangBogor Nomor 20, Malang atas nama Drs.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Rektor Universitas NegeriMalang Nomor 0315086/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di Jalan Simpang Bogor Nomor20, Malang atas nama Drs. H. Abdul Rachman ;Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan RektorUniversitas Negeri Malang Nomor 0315086/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11Mei 2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor Nomor 20, Malang atas nama Drs. H.
Register : 29-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 09-01-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 592/PDT/2019/PT SMG
Tanggal 17 Desember 2019 — Pembanding/Penggugat I : PURWO EKO UTOMO Diwakili Oleh : H BAMBANG TJATUR ISWANTO, S.H.,M.H. dkk
Pembanding/Penggugat II : MARIA PRATIWIHUMI Diwakili Oleh : H BAMBANG TJATUR ISWANTO, S.H.,M.H. dkk
Pembanding/Penggugat III : SRI HARYANI Diwakili Oleh : H BAMBANG TJATUR ISWANTO, S.H.,M.H. dkk
Pembanding/Penggugat IV : I..HARKANTI Diwakili Oleh : H BAMBANG TJATUR ISWANTO, S.H.,M.H. dkk
Pembanding/Penggugat V : Maudy H Rumbayan Diwakili Oleh : H BAMBANG TJATUR ISWANTO, S.H.,M.H. dkk
Pembanding/Penggugat VI : SRI HARTATI Diwakili Oleh : H BAMBANG TJATUR ISWANTO, S.H.,M.H. dkk
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Propinsi Dati I Jateng Cq Dinas Sosial
Terbanding/Tergugat II : Kantor Dinas Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Kumuda Putra Putri
Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Petanahan Kota Magelang
11351
  • rumah negara berlaku sebagaimanaditetapkan dalam Surat Izin Penghunian (SIP), kecualiditentukan lain dalam keputusan pencabutan Surat /zinPenghunian (SIP).Surat Izin Penghunian (SIP) untuk rumah negara golongan ditetapkan oleh Pengelola Barang.Surat Izin Penghunian (SIP) untuk rumah Negara golongan IIdan golongan III ditetapkan oleh Pengguna Barang.Surat Izin Penghunian (SIP) sebagaimana dimaksud padaayat (3) dan ayat (4) sekurangkurangnya harusmencantumkan:a.
    rumah negara berlaku sebagaimanaditetapkan dalam Surat Izin Penghunian (SIP), kecualiditentukan lain dalam keputusan pencabutan Surat IzinPenghunian (SIP).Surat Izin Penghunian (SIP) untuk rumah negara golongan ditetapkan oleh Pengelola Barang.Surat Izin Penghunian (SIP) untuk rumah Negara golongan IIdan golongan III ditetapkan oleh Pengguna Barang.Surat Izin Penghunian (SIP) sebagaimana dimaksud padaayat (3) dan ayat (4) sekurangkurangnya harusmencantumkan:a.
Putus : 11-11-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 323 K/TUN/2010
Tanggal 11 Nopember 2010 — SRI SUHARTATI, vs REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG,
3218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 323K/TUN/2010Tergugat di muka persidangan Pengadilan Tata UsahaNegara Surabaya pada pokoknya atas dalil dalil1.Bahwa Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri MalangtentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor Nomor 27 Kota Malang diterima olehPenggugat pada tanggal 12 Mei 2009.
    Yang dimaksud dengan "produkhukum" di sini adalah izin penghunian yang dilakukansecara sah berdasarkan pelbagai peraturan hukum sebelumberlakunya Peraturan Mendiknas Nomor 76 Tahun 2008adalah tetap berdasarkan pada peraturan yang lama.
    Diktum Pertama dari Keputusan tersebutberisi : Batas waktu) = penghunian atas rumah negara(rumah dinas) di Universitas Negeri Malang adalahsampai dengan janda/duda Pegawai Negeri Sipil (PNS)yang bersangkutan meninggal. Selanjutnya pada tanggal11 Mei 2009 diterbitkan Keputusan Rektor tentangPencabutan = Izin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor dan Jalan Ambarawa Kota Malang.
    Menyatakan batal atau. tidak sah Keputusan RektorUniversitas NegeriMalang tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negarayang menjadi obyek sengketa dalam perkara ini (SuratKeputusan Rektor Universitas Negeri Malang) Nomor 0315031/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di Jalan SimpangBogor Nomor 27, Malang atas nama Drs. Abdussalam) ;.
    Bahwa meneliti dengan seksama surat gugatan Penggugat,disebutkanobyek sengketa Tata Usaha Negara dalam perkara iniKeputusan RektorUniversitas Negeri Malang Nomor 0315031/KEP/H32/PS/2009, tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di Jalan SimpangHal. 11 dari 15 hal. Put. No. 323K/TUN/2010Bogor Nomor 27, Malang atas nama Drs.
Putus : 12-04-2010 — Upload : 17-10-2011
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 52/B/2010/PT.TUN.SBY
Tanggal 12 April 2010 —
2519
  • Selain itu, pertimbanganhukum bahwa Surat Keputusan Rektor Universitas NegeriMalang Nomor: 0545a/KEP/H32/PS/2007 tanggal 26 Juni2007 tentang Penataan Penghunian Dan Status RumahNegara Di Universitas Negeri Malang bertentangandengan peraturan perundang undangan yang beriakuadalah keliru/tidak benar. Hal ini dapat diuraikanseperti di bawah.
    DiPerguruan Tinggi Negeri selain Universitas NegeriMalang, tidak ada satupun Rektor/Pimpinan PerguruanTinggi Negeri yang mencabut Izin Penghunian RumahNegara di lingkungannya berdasarkan PeraturanMendiknas Nomor 76 Tahun 2008.
    Perubahanterakhir adalah diterbitkannya Surat Keputusan RektorUniversitas Neger Malang Nomor: OS45a/KEP/H32/PS/2007 tanggal 26 ~Juni 2007 tentangPenataan Penghunian Dan Status Rumah Negara . DiUniversitas Negeri Malang. Judex Facti untuk menguatkan pertimbangan hukumutama dalam Putusan a quo menyatakan bahwa SuratKeputusan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor:0545a/KEP/H32/PS/2007 tanggal 26 Jun!
    2007 tentangPenataan Penghunian Dan Status Rumah Negara DiUniversitas Negeri Malang. bertentangan dengan9peraturan perundang undangan ~i yang berlaku yangbericaltan dengan Runtah Negara, sehingga kebijakantersebut tidak mempunyal kekuatan mengikat dan...Karenanya.....karenanya dikesampingkan Pengadilan.
    Tentang halini, Pembanding akan menguraikan kekeliruanJudexFactie pada butir 6 sebagai berikut.Surat Keputusan Rektor Universitas Neged MalangNomor: 0545a/KEP/H32/PS/2007 tanggal,26 Juni 2007tentang Penataan Penghunian Dan Status Rumah NegaraDi Universitas Negeri Malang yang salah satu isinyaadalah: batas waktu) penghunian Rumah Negara di UMadalah sampai dengan janda/duda PNS yang bersangkutanrpeninggal adalah sesual dengan ketentuan hukum danperundang undangan yang bedaku.
Register : 17-04-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 78 / B / 2014 / PT.TUN.SBY
Tanggal 20 Mei 2014 — dr. MELAWATI S vs 1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAGELANG 2.WILLY CAHYONO
4514
  • Bahwa, Keputusan Tata Usaha Negara dari Terbanding ( Rektor Universitas NegeriMalang ) yang berisi Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di lingkunganUniversitas ............Universitas Negeri Malang merupakan "satusatunya Keputusan Rektor/PimpinanPerguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang mencabut Izin Penghunian RumahNegara yang mengacu pada Peraturan Mendiknas Nomor 76 Tahun 2008 tentangPengelolaan Rumah Negara di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.
    Interpretasi Judex Factie yang tidak berdasarkan faktahukum (rechts feftellik) tersebut dijadikan "pertimbangan hukum utama "dari putusana quo untuk tidak mengabulkan gugatan dari Pembanding (dahulu Penggugat).Berdasarkan fakta hukum, alat bukti dan keterangan ahli di persidangan tingkatpertama membuktikan bahwa, dalam perkembangan penghunian Rumah Negaratelah terjadi perubahanperubahan ketentuan izin penghunian Rumah Negara dilingkungan Universitas Negeri Malang.
    Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor: 0545a/KEP/H32/PS/2007 tanggal 26 Juni 2007 tentang Penataan Penghunian Dan Status RumahNegara Di Universitas Negeri Malang yang salah satu isinya adalah: bataswaktu penghunian Rumah Negara di Universitas Negeri Malang adalah sampaidengan janda/duda PNS yang bersangkutan meninggal adalah sesuai denganketentuan hukum dan perundangundangan yang berlaku.
    yang menjadi obyek sengketadalam perkara ini (Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang No: 0315056/21KEP/H32/PS/2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor no. 26 Malang an Drs.
    SukartaIndrafachrudi dan memberlakukan kembali keputusankeputusan Rektor UniversitasNegeri Malang yang bersangkut paut dengan ijin penghunian rumah negara ; 4.
Register : 22-07-2009 — Putus : 15-12-2009 — Upload : 11-10-2012
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 91/G/2009/PTUN.SBY
Tanggal 15 Desember 2009 — Drs. HUMAIDI TATAPANGARSA melawan REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG
7520
  • Namun TERGUGAT dalam suratnya tertanggal 3 Juni No. 2843a/H32/TU/2009 secara jelas menyatakan bahwa Surat Keputusan Rektor Universitas NegeriMalang tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara tertanggal 11 Mei 2009bersifat final.
    Rektor Universitas Negeri Malang No: 0315054/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah NegaraDi Jalan Simpang Bogor No. 22 Malang a.n.
    Humaidi Tatapangarsa danmemberlakukan kembali KeputusanKeputusan Rektor Universitas Negeri Malangyang bersangkutpaut dengan izin penghunian Rumah Negara ; 4.
    ataukeputusan pencabutan penghunian Rumah Negara Golongan II diterbitkanoleh : a.
    Munandir dkk. tanggal 30 Mei 2009,menyampaikan harapan dan memohon kebijaksanaan atas SK Rektor tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara, dan bukannya ...
Register : 22-07-2009 — Putus : 15-12-2009 — Upload : 11-10-2012
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 92/G/2009/PTUN.SBY
Tanggal 15 Desember 2009 — IDA ALEIDA SAHERTIAN melawan REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG
5619
  • No: 0315029/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11Mei 2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara Di Jalan SimpangBogor No. 23 Malang atas nama Drs.
    Diktum Pertama dari Keputusan tersebutberisi: Batas waktu penghunian atas rumah negara (rumahdinas) di Universitas Negeri Malang adalah sampai denganjanda/duda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutan meninggal. Selanjutnya pada tanggal 11 Mei2009 diterbitkan Keputusan Rektor tentang Pencabutan Izin Penghunian RumahNegara di Jalan Simpang Bogor dan Jalan Ambarawa Kota Malang.
    ini (Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang No: 0315029/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah NegaraDi Jalan SimpangBogor No. 23 Malang atas nama Drs.
    Keputusan Rektor tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara, danbukannya ...
    Pieter Alex Sahertian pensiun,sebagai pelanggaran penghunian Rumah Negara yang merugikan negara);untuk melakukan tindakan hukum secara terpisah melalui ...
Register : 09-06-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 341/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 13 Agustus 2020 — Pembanding/Penggugat III : EDENG MULIA DERMAWAN
Pembanding/Penggugat IX : TUKUL LASIMAN
Terbanding/Tergugat I : Kolonel CTB Drs. Wahyudi Wijayanto
Terbanding/Tergugat II : Direktur Topografi Angkatan Darat
Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Terbanding/Tergugat IV : Lurah Cempaka Putih Barat
Turut Terbanding/Penggugat I : RR. SITI SRITRI RIANINGSIH DKK
Turut Terbanding/Penggugat II : SYAHRIAL EFFENDI
Turut Terbanding/Penggugat IV : ALIA DINATA
Turut Terbanding/Penggugat V : EDI YULIANTO
Turut Terbanding/Penggugat VI : ERNI KWANTINI
Turut Terbanding/Penggugat VII : SRI HANDOYO
Turut Terbanding/Penggugat VIII : URIP ASMANURWIDJAYA
Turut Terbanding/Penggugat X : TRI INDRIANA
Turut Terbanding/Penggugat XI : Drs. H.M. NURZAIN
Turut Terbanding/Penggugat XII : LENTI MAHARTI
Turut Terbanding/Penggugat XIII : ENDANG GAMBIROWATI
Turut Terbanding/Penggugat XIV : UMI LUSIYATI
Turut Terbanding/Penggugat XV : RAMINAH
Tu
171474
  • penghunian Rumah Dinas,PenggugatVIlIl sudah tidak berhak lagi menghuni RumahDinas Komplek Dittopadi.
    penghunian Rumah Dinas,PenggugatXXI sudah tidak berhak lagi menghuni RumahDinas Komplek Dittopad.v.
    /2019 tentang penghunian Rumah Dinas,PenggugatXXXVII sudah tidak berhak lagi menghuniRumah Dinas Komplek Dittopad.ll.
    2019 tentang penghunian Rumah Dinas,PenggugatXXXIX sudah tidak berhak lagi menghuniRumah Dinas Komplek Dittopad.nn.
    Bahwa Penghunian Rumah yang didalilkan oleh ParaPenggugat, senyatanya merupakan penghunian atasRumah Dinas Direktorat Topografi Tentara NasionalIndonesia yang diberikan kepada Anggota OrganikMiliter/PNS Topografi Angkatan Darat berdasaran Suratin Penghunian (dahulu Surat Izin Menempati RumahDinas) yang dikeluarkan oleh Direktur TopografiAngkatan Darat (dahulu Kepala Djawatan TopografiAngkatan Darat).
Register : 08-06-2011 — Putus : 20-09-2011 — Upload : 11-10-2011
Putusan PN SLEMAN Nomor 70/Pid.Sus/2011/PN.Slmn
Tanggal 20 September 2011 — Pidana. -Terdakwa KISMADIYANTO
1079
  • Terdakwa tidak didampingi Penasihat MHukum;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar keterangan para saksi dan keteranganterdakwa serta memperhatikan pula adanya barang bukti dalamperkara ini ;Telah mendengar dan membaca surat tuntutan pidana yangmenuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan Menyatakan terdakwa KISMADIYANTO, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja penghunian
    Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau izin pemilik;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkanunsur unsur tersebut sebagai berikut;Unsurke 1 : BARANGSIAPA :Bahwa yang dimaksud dengan setiap orang adalah siapa sajaatau. setiap orang sebagai subyek hukum penyandang hak dankewajiban dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secarahukum.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 1 ayat (2) + PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1994 TentangPenghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik, yang dimaksud denganPenghunian adalah penggunaan atau pemakaian suatu rumah olehseseorang atau badan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pemilik adalah orangatau. badan yang mempunyai hak atas rumah.Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 2 Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 44 Tahun 1994 Tentang Penghunian RumahOleh Bukan Pemilik, Penghunian
    rumah oleh bukan pemilik hanya sahapabila ada persetujuan atau. izin pemilik, dan Penghuniansebagaimana dimaksud dalam dapat dilakukan dengan cara sewamenyewa atau dengan cara bukan sewa menyewa.Menimbang, bahwa Penghunian rumah dengan cara sewa menyewadidasarkan kepada suatu perjanjian tertulis antara pemilik danpenyewa, sedangkan Penghunian rumah dengan cara bukan = sewamenyewa didasarkan kepada suatu persetujuan antara pemilik denganpenghuni.Menimbang, bahwa Penghunian rumah yang dilakukan tanpapersetujuan
    atau izin pemilik dinyatakan sebagai penghunian tanpahak atau tidak sah.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkapdidepan persidangan, telah diperoleh fakta dari keterangan saksisaksi dibawah sumpah yang keterangannya saling bersesuaian antarasatu. dengan lainnya, pada pokoknya sebagai berikute Bahwa semula terdakwa adalah pemegang hak ~wmilik atassebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan rumah dengansertifikat hak milik nemor 4970/Tridadi seluas 224 m2 ;e Bahwa pada tanggal 1
Register : 22-07-2009 — Putus : 15-12-2009 — Upload : 05-10-2012
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 86/G/2009/PTUN.SBY
Tanggal 15 Desember 2009 — Drs. ALI MURTOLO melawan REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG
5515
  • H32/PS/2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara Di JalanSimpang Bogor No. 15 Malang a.n.
    /H32/PS/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara Di Jalan Simpang Bogor No. 15Malang a.n.
    Widjajanto tercatat pensiun tanggal 142002;dengan demikian penghunian Rumah Negara di JIn.
    SUDARSONO, S.H., M.S., pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : e Bahwa pendapat saksi, penghunian Rumah Negara harus mempunyaialasan/ dasar hukum penempati ; e Bahwa saksi tidak mengetahui hukum positif tentang penghunian Rumah Negara ;e Bahwa saksi tidak mengetahui Rumah Dinas dibedakan dalam beberapa golongan ;e Bahwa pendapat saksi, untuk penghunian Rumah Negara diperlukantindakan untuk mendapatkan ijin penghunian ; e Bahwa sepengetahuan saksi, suatu perijinan akan diberikan apabila adapermohonan
    atau Keputusan Pencabutan Penghunian Rumah NegaraGolongan II diterbitkan oleh: a Pemimpin Unit Utama untuk Kantor Pusat Departemen; b.
Register : 18-08-2009 — Putus : 15-12-2009 — Upload : 04-10-2012
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 82/G/2009/PTUN.SBY
Tanggal 15 Desember 2009 — TH. SUMIYATI SAROJO melawan REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG ( UM )
6723
  • /H32/PS/2009 tertanggal 11 Mei 2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian RumahNegara Di Jalan Simpang Bogor No. 10 Kota Malang an.
    Diktum Pertama dari Keputusantersebut berisi: Batas waktu penghunian atas rumah negara (rumah dinas) diUniversitas Negeri Malang adalah sampai dengan janda/duda Pegawai NegeriSipil (PNS) yang bersangkutan meninggal. Selanjutnya pada tanggal 11 Mei2009 diterbitkan Keputusan Rektor tentang Pencabutan Izin Penghunian RumahNegara di Jalan Simpang Bogor dan Jalan Ambarawa Kota Malang.
    Munandir dkk. tanggal 30 Mei2009, menyampaikan harapan dan memohon kebijaksanaan atas SKRektor tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara, danbukannya ...
    Joseph Rijadi Sarojo tercatat pensiun tanggal 192000; dengandemikian penghunian Rumah Negara di JlIn.
    M.S., pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :50Bahwa pendapat saksi, penghunian Rumah Negara harus mempunyaialasan/ dasar hukum penempati ; Bahwa saksi tidak mengetahui hukum positif tentang penghunian RumahNegara ; Bahwa saksi tidak mengetahui Rumah Dinas dibedakan dalam beberapa golongan ;Bahwa pendapat saksi, untuk penghunian Rumah Negara diperlukan tindakan untuk mendapatkan ijin penghunian ;Bahwa sepengetahuan saksi, suatu perijinan akan diberikan apabila adapermohonan dan permohonan tersebut
Register : 22-07-2009 — Putus : 15-12-2009 — Upload : 12-10-2012
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 101/G/2009/PTUN.SBY
Tanggal 15 Desember 2009 — MISNI MARIA IMMACULATA, S.Pd melawan REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG
9922
  • Namun TERGUGAT dalam suratnya tertanggal 3 Juni No.2843a/H32/TU/2009 secara jelas menyatakan bahwa Surat Keputusan RektorUniversitas Negeri Malang tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negaratertanggal 11 Mei 2009 bersifat final.
    KEP/H32/PS/2009 tanggal 11 Mei 2009tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara Di Jalan Ambarawa Barat No.2 Malang, a.n.
    Diktum Pertama dari Keputusan tersebutberisi: Batas waktu penghunian atas rumah negara (rumah dinas) di UniversitasNegeri Malang adalah sampai dengan janda/duda PegawaiNegeri Sipil (PNS) yang bersangkutan meninggal. Selanjutnya pada tanggal 11 Mei2009 diterbitkan Keputusan Rektor tentang Pencabutan Izin Penghunian RumahNegara di Jalan Simpang Bogor dan Jalan Ambarawa Kota Malang.
    atau keputusan pencabutan penghunian RumahNegara Golongan II diterbitkan oleh: a.
    Munandir dkk. tanggal 30 Mei 2009,menyampaikan harapan dan memohon kebijaksanaan atas SK Rektor tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara, dan bukannya ...
Register : 22-07-2009 — Putus : 15-12-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 81/G/2009/PTUN.SBY
Tanggal 15 Desember 2009 — MOECHNILABIB, M.A melawan REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG
5832
  • Diktum Pertama dari Keputusan tersebutberisi : Batas waktu penghunian atas rumahnegaranegara (rumah dinas) di Universitas NegeriMalang adalah sampaidengan janda/duda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yangbersangkutan meninggal. Selanjutnya pada tanggal 11Mei 2009 diterbitkan Keputusan Rektor tentang15Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor dan Jalan Ambarawa Kota Malang.
    Universitas Negeri Malang No: 0315018/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara Di JalanSimpang Bogor No. 9 Kota Malang a.n.
    Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencabut SuratKeputusan Rektor Universitas Negeri Malang No: 0315018/KEP/H32/PS/2009 tertanggal 11 Mei 2009 tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara Di JalanSimpang Bogor No. 9 Kota Malang a.n. Moehnilabib,M.A dan memberlakukan kembali Keputusan KeputusanRektor Universitas Negeri Malang yang bersangkutpautdengan izin penghunian Rumah Negara ;4.
    Peraturan PemerintahNo.31 Tahun 2005 ........No.31 Tahun 2005, secara delegatif kewenangandan hak pengadaan, penghunian, pengelolaan danpengalihan status,dilimpahkan antara lain kepada LembagaLembagaPemerintah/ DepartemenDepartemen dan LembagaPemerintah Non Departemen ;bahwa aset negara yang berupa RumahRumah Negaradi lingkungan Departemen Pendidikan Nasional,secara delegatif kewenangan dan hak pengadaan,penghunian, pengelolaan danpengalihan status, dilimpahkan kepadaDepartemen Pendidikan Nasional
    SUDARSONO, S.H., M.S., pada pokoknya73menerangkan sebagai berikut Bahwa pendapat saksi, penghunian Rumah Negaraharus mempunyai alasan/ dasar hukumpenempati ; +e r rrr rrr rere ere eee eeeeBahwa........
Putus : 10-08-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 589 PK/Pdt/2018
Tanggal 10 Agustus 2018 — WALIKOTA BINJAI, VS HAYATI CHANDRA DKK
3916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugatdengan Turut Tergugat II, yaitu Surat Perjanjian Hak Pakai Rumahatas bangunan rumah toko (ruko) berukuran + 3,75 m X 13,5 m,yang terletak dikenal dengan Jalan Sudirman Nomor 215/239Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota;Surat Perjanjian Hak Pakai Rumah Nomor 511.33832 (SuratPerjanjian Pemakaian Bangunan/Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor 511.33832 tanggal 15 Juni 1987), yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat Ill, JunctoSurat Perjanjian Pengalihan Penghunian
    Nomor 589 PK/Pdt/20185.3.5.4.Surat Perjanjian Hak Pakai Rumah Nomor 511.33831 (SuratPerjanjian Pemakaian Bangunan/Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor 511.33831 tanggal 15 Juni 1987), yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat Ill, JunctoSurat Perjanjian Pengalihan Penghunian Bangunan Toko diKompleks Pasar Bundar Binjai Nomor 511.34075, tertanggal 16Juni 1989, yang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugat denganAlmarhum Anwar alias Tjoean (ic. orang tua Turut Tergugat IV
    Surat Perjanjian Hak Pakai Rumah Nomor 511.33836 (Surat5.6.5.7.Perjanjian Pemakaian Bangunan/Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor 511.33836 tanggal 15 Juni 1987), yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat VII, JunctoSurat Perjanjian Pengalihan Penghunian Bangunan Toko diKompleks Pasar Bundar Binjai Nomor: 511.31099A, tertanggal 10Februari 1988, yang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugatdengan Turut Tergugat VIII dan Turut Tergugat IX, Juncto SuratPelepasan Hak, tertanggal
    Nomor 589 PK/Pdt/20185.11.Surat Perjanjian Hak Pakai Rumah Nomor 511.33827 (SuratPerjanjian Pemakaian Bangunan/Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor 511.33827 tanggal 15 Juni 1987), yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat XX, JunctoSurat Perjanjian Pengalihan Penghunian Bangunan Toko diKompleks Pasar Bundar Binjai Nomor 503.6486400, tertanggal15 September 1998, yang dibuat dan ditandatangani olehTergugat dengan Turut Tergugat XXI, Juncto Surat PerjanjianNomor 511.38148
    Nomor 589 PK/Pdt/20184.3.4.4.Surat Perjanjian Hak Pakai Rumah Nomor 511.33831 (SuratPerjanjian Pemakaian Bangunan/Toko di Kompleks Pasar BundarBinjai Nomor 511.33831 tanggal 15 Juni 1987), yang dibuat danditandatangani oleh Tergugat dengan Turut Tergugat Ill, JunctoSurat Perjanjian Pengalihan Penghunian Bangunan Toko diKompleks Pasar Bundar Binjai Nomor 511.34075, tertanggal 16Juni 1989, yang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugat denganAlmarhum Anwar alias Tjoean (ic. orang tua Turut Tergugat IV
Register : 22-07-2009 — Putus : 15-12-2009 — Upload : 05-10-2012
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 87/G/2009/PTUN.SBY
Tanggal 15 Desember 2009 — R O S N I melawan REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG
9023
  • PS/2009 tentang PencabutanIzin Penghunian Rumah Negara Di Jalan Simpang Bogor No. 17 Malang atas namaDr.
    ini (Surat Keputusan Rektor UniversitasNegeri Malang Nomor : 0315024/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentangPencabutan Izin Penghunian Rumah Negara Di Jalan Simpang Bogor Nomor 17Kota Malang atas nama Dr.
    Munandir dkk. tanggal 30 Mei 2009,20menyampaikan harapan dan memohon kebijaksanaan atas SK Rektortentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara, danbukannya...........bukannya ...
    atau Keputusan Pencabutan Penghunian Rumah NegaraGolongan II diterbitkan oleh : a.
    terhadap rumah dinasgolongan II, tetapi Peraturan Menteri tersebut secara yuridis hanya sebagai dasar untukmelakukan tindakan pencabutan keputusan izin penghunian dalam rangka penertibanpengelolaan rumah dinas dan tidak dipergunakan oleh Tergugat untuk melakukanpengujian terhadap keputusan izin penghunian sebelumnya (in casu Surat KeputusanRektor IKIP Malang Nomor : Sp.176/R/10/1978 tanggal 10 Agustus 1978 tentangPenunjukan Penghunian Rumah Dinas kepada Penggugat untuk menempati rumah dinas52IKIP
Putus : 11-11-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 322 K/TUN/2010
Tanggal 11 Nopember 2010 — Drs. H. SOEKARTO INDRAFACHRUDI, vs REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM),
2712 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 322 K/TUN/2010Seiring dengan perjalanan waktu, pelbagai Keputusan yang diterbitkanRektor IKIP Malang yang kemudian berubah menjadi Universitas NegeriMalang yang menyangkut penghunian Rumah Dinas (Rumah Negara) diJalan Simpang Bogor. Pelbagai Surat Keputusan Rektor tersebut padaintinya selalu berisi : batas waktu penghunian rumah negara (rumah dinas)di Universitas Negeri Malang (UM) adalah sampai dengan janda/dudaPegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutan meninggal.
    Diktum Pertama dariKeputusan tersebut berisi : Batas waktu penghunian atas rumah negara(rumah dinas) di Universitas Negeri Malang adalah sampai denganjanda/duda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutan meninggal.Selanjutnya pada tanggal 11 Mei 2009 diterbitkan Keputusan Rektortentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di Jalan SimpangBogor dan Jalan Ambarawa Kota Malang.
    Negeri Malang Nomor 0315056/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11 Mei2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di Jalan SimpangBogor Nomor 26, Malang atas nama Drs.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Rektor Universitas NegeriMalang tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara yang menjadiobyek sengketa dalam perkara ini (Surat Keputusan Rektor UniversitasNegeri Malang Nomor 0315056/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11 Mei 2009tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di Jalan SimpangBogor Nomor 26, Malang atas nama Drs. Sukarta Indrafachrudi) ;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan RektorUniversitas Negeri Malang Nomor 0315056/KEP/H32/PS/2009 tanggal 11Mei 2009 tentang Pencabutan Izin Penghunian Rumah Negara di JalanSimpang Bogor Nomor 26, Malang atas nama Drs. Sukarta Indrafachrudidan memberlakukan kembali KeputusanKeputusan Rektor UniversitasNegeri Malang yang bersangkutan dengan Izin Penghunian Rumah Negara ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ;Hal. 8 dari 15 hal. Put.