Ditemukan 6161 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43990/ PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11840
  • Berdasaskan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE46/Pj.5/1989 poin 3menyatakan dalam hal PKP mempunyai cabang yang berdasarkan UU PPN cabang tersebutharus dikukuhkan sebagai PKP maka pada hakekatnya pengukuhan PKP berlaku pula bagicabang cabang dan harus diterbitkan pengukuhan oleh KPP setempat, kecuali PKPmendapat ijin sentralisasi tempat pajak terutang.
    Sedangkan untuk tahun Pajak 2008Wajib Pajak belum pernah melaporkan SPT Masa PPN walaupun sudah dikukuhkan sebagaiPKP, sehingga tidak berhak menggunakan pedoman tersebut.bahwa Pemohon Banding dalam persidangan masih mempertanyakan mengenai pengukuhanPemohon Banding sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), karena Pemohon Banding belumpernah menerima pemberitahuan pengukuhan PKP, sehingga ada kemungkinan pengukuhansebagai PKP dilakukan secara jabatan oleh Terbanding pada saat pemeriksaan;bahwa Pasal 4 ayat
    Kronologi pengukuhan sebagai PKP :a KPP Sidoarjo menyampaikan Surat Himbauan kepada Calon Wajib Pajak (Jimmy Golo,SE) dengan Surat Nomor S24/WPJ.09/KP.1207/2000 tanggal 24 Januari 2000.b Karena Calon Wajib Pajak tidak merespon Surat Himbauan dimaksud, KPP Sidoarjomenerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan Nomor PRIN48/WPJ.09/KP/1202/2000 tanggal19 Mei 2000.c Berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak (PSL Dalam Rangka Ekstensifikasi WayibPajak) Nomor LAP48/WPJ.09/KP. 1202/2000 tanggal 22 Mei 2000, kepada
    Wajib Pajakagar dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajakd Pengukuhan sebagai PKP dilakukan oleh KPP Sidoarjo dengan Surat Nomor KEP09415/WPJ.09/KP. 1203/2000 tanggal 16 Juni 2000.
    diketahui bahwa Pemohon Banding dikukuhkan sebagaiPengusaha Kena Pajak pada tanggal 16 Juni 2000, dimana pada saat itu batasan omzet untukPengusaha Kena Pajak adalah Rp240.000.000,00 per tahun;bahwa pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak dilakukan secara jabatan oleh Terbandingkarena ratarata omzet Pemohon Banding sudah mencapai Rp.300.000.000,00 per tahun;bahwa karena pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak dilakukan secara jabatan olehTerbanding sehingga formulir pendaftaran PKPnya tidak ditandatangani
Register : 21-11-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43984/ PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12446
  • ./2000 pasal 2 ayat 4 menyatakanbahwa Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib melaporkan usahanya untukdikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak sebelum melakukan penyerahan BKP atau JKPbagi yang memenuhi ketentuan sebagai PKP; Berdasaskan Surat Edaran Terbanding nomor SE46/PJ.5/1989 poin 3 menyatakan dalam halPKP mempunyai cabang yang berdasarkan UU PPN cabang tersebut harus dikukuhkansebagai PKP maka pada hakekatnya pengukuhan PKP berlaku pula bagi cabang cabang danharus diterbitkan
    pengukuhan oleh KPP setempat, kecuali PKP mendapat ijin sentralisasitempat pajak terutang;bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) PMK Nomor : 45/PMK/2008, Pengusaha Kena Pajak dapatmenggunakan Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan dengan syarat PKP tersebut wajibmemberitahukan kepada kepala KPP tempat PKP tersebut dikukuhkan dengan caramembubuhkan catatan pada SPT Masa PPN bahwa yang bersangkutan menggunakan PedomanPengkreditan Pajak Masukan;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Laporan Penelitian
    Sedangkan untuk tahun Pajak 2008Wajib Pajak belum pernah melaporkan SPT Masa PPN walaupun sudah dikukuhkan sebagaiPKP, sehingga tidak berhak menggunakan pedoman tersebut.bahwa Pemohon Banding dalam persidangan masih mempertanyakan mengenai pengukuhanPemohon Banding sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), karena Pemohon Banding belumpernah menerima pemberitahuan pengukuhan PKP, sehingga ada kemungkinan pengukuhansebagai PKP dilakukan secara jabatan oleh Terbanding pada saat pemeriksaan;bahwa Pasal 4 ayat
    , kepada Wajib Pajakagar dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajakd Pengukuhan sebagai PKP dilakukan oleh KPP Sidoarjo dengan Surat Nomor KEP09415/WPJ.09/KP. 1203/2000 tanggal 16 Juni 2000.
    diketahui bahwa Pemohon Banding dikukuhkan sebagaiPengusaha Kena Pajak pada tanggal 16 Juni 2000, dimana pada saat itu batasan omzet untukPengusaha Kena Pajak adalah Rp240.000.000,00 per tahun;bahwa pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak dilakukan secara jabatan oleh Terbandingkarena ratarata omzet Pemohon Banding sudah mencapai Rp.300.000.000,00 per tahun;bahwa karena pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak dilakukan secara jabatan olehTerbanding sehingga formulir pendaftaran PKPnya tidak ditandatangani
Register : 21-11-2011 — Putus : 20-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44968/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 20 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11862
  • PenerapanPeraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 45/PMK.03/2008 tanggal 31 Maret2008,bahwa Pemohon Banding dikukuhkan sebagai PKP oleh Terbanding pada saat Pemeriksaan,bahwa Pengukuhan Pemohon Banding sebagai PKP. tidak sesuai dengan Pasal 4 KeputusanMenteri Keuangan Nomor: 571/KMK.03/2003 tanggal 29 Desember 2003,bahwa seharusnya Pengukuhan Pemohon Banding sebagai PKP. dilakukan pada awal bulanI)2)3)4)berikutnya setelah bulan sebagaimana dimaksud Pasal 4 ayat (2) Keputusan Menteri KeuanganNomor
    Apabila batas waktu pelaporan sebagaimana dimaksud pada butir 3dilampaui, maka saat pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajakadalah awal bulan berikutnya,5.
    Dalam hal pengukuhan Pengusaha Kecil secara jabatan, maka saatpengukuhan tetap mengacu pada ketentuan butir 4 di atas.e Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE46/PJ.5/1989 tanggal 9 Juli 1989tentang Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak pada angka 3 menyatakan antara lain :Dalam hal PKP mempunyai cabang, yang berdasarkan UndangundangPPN 1984 cabang tersebut harus dikukuhkan sebagai PKP, maka padahakekatnya pengukuhan PKP berlaku pula bagi cabangcabang dan harusry)2)diterbitkan pengukuhan oleh KPP
    Pengusaha Kena Pajak pada angka 3menyatakan antara lain :Dalam hal PKP mempunyai cabang, yang berdasarkan Undangundang PPN1984 cabang tersebut harus dikukuhkan sebagai PKP, maka pada hakekatnyapengukuhan PKP berlaku pula bagi cabangcabang dan harus diterbitkanpengukuhan oleh KPP setempat, kecuali PKP mendapat ijin sentralisasitempat pajak terutang,Oleh karena itu tanggal berlakunya pengukuhan yang diterbitkan oleh KantorPelayanan Pajak Domisili berlaku juga sebagai tanggal pengukuhan untukcabangcabangnya
    kecuali PKP mempunyai cabang baru yang didirikansetelah tanggal berlakunya pengukuhan.bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka pada hakekatnyapengukuhan PKP yang mempunyai cabang berlaku pula bagi cabangcabangkecuali PKP mendapat ijin sentralisasi tempat pajak terutang, artinya tanggalberlakunya pengukuhan bagi PKP yang mempunyai cabangcabang berlakujuga sebagai tanggal pengukuhan untuk cabangcabangnya.bahwa peredaran usaha Sdr.
Register : 04-08-2014 — Putus : 11-11-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 579 B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Nopember 2014 — CV. MITRA SAHABAT SEJATI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mengajukan Banding atas Surat KeputusanKeberatan Nomor: KEP504/WPJ.13/2011 tanggal 14 September 2011 tersebut sebagaiberikut:JUMLAH YANG DIAJUKAN BANDINGBahwa sesuai Keputusan Keberatan yang telah Pemohon Banding sebutkan diatas, maka jumlah yang diajukan Banding adalah sebagai berikut:Menurut Keputusan Keberatan Rp223.766.239,00Menurut Pemohon Banding Rp 0.00Jumlah yang diajukan Banding Rp223.766.239,00ALASAN BANDINGBahwa adapun latar belakang dan alasan Banding adalah sebagai berikut:Tentang Pengukuhan
    sampaisekarang (SPT diterima Kantor Penyuluhan Pajak Ketapang);Bahwa sepengetahuan Pemohon Banding, terhadap Wajib Pajak yang pindahalamat/pindah KPP maka oleh KPP baru akan dibuatkan Surat Keterangan Terdaftaryang baru karena NPWP yang berubah dan akan dikukuhkan kembali sebagaiPengusaha Kena Pajak sesuai dengan NPWP baru tersebut;Bahwa dengan demikian menurut keyakinan Pemohon Banding bahwapengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak oleh KPP Pratama Ketapang pada tanggal02 Juli 2009, hanya merupakan pengukuhan
    ulang karena perpindahan status PemohonBanding dari semula terdaftar di KPP Pontianak berubah menjadi terdaftar di KPPPratama Ketapang;Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka penetapan yang dilakukan Terbandingsaat pemeriksaan dan keberatan yang tidak mengakui kompensasi kelebihan PPN bulanlalu yang telah Pemohon Banding laporkan sampai dengan saat pengukuhan kembalioleh KPP Pratama Ketapang per 02 Juli 2009, adalah tidak tepat dan sangat merugikanPemohon Banding, karena selama ini atas seluruh pelaporan
    yang dilakukan KPPPratama Ketapang hanya merupakan pengukuhan ulang karena status perusahaan yangsemula terdaftar di KPP Pontianak dipindahkan ke KPP Pratama Ketapang sejak adanyapemecahan KPP;Bahwa dengan demikian nilai DPP menurut SPT/Pemohon Banding padaSKPKB PPN seharusnya bukan Nol, tetapi adalah sebesar DPP yang benarbenar telahPemohon Banding laporkan pada SPT Masa PPN Masa Pajak November 2007;6Bahwa Pemohon Banding tidak mengetahui dasar perhitungan yang digunakanoleh Terbanding sehingga
    SecaraJabatan yang dilakukan Termohon PK terhadap Pemohon PK sebagai PKPsejak 1 Mei 2006 adalah bertentangan dengan Pasal 1 ayat (5) KeputusanDirjen Pajak/termohon PK Nomor : KEP161/PJ/2001 tanggal 21 Pebruari2001 atau dengan kata lain Tidak Sah atau setidaknya mengandung CacatHukum ;Bahwa, dengan Tidak Sah atau Cacat Hukumnya Pengukuhan Pemohon PKSecara Jabatan selaku PKP sejak 1 Mei 2006 oleh Termohon PK, makasecara mutatismutandis menyebabkan Tidak Sahatau Cacat Hukum pulaPenerbitan SKPKB PPN
Register : 28-01-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 13-04-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 13/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 15 Maret 2016 — TONAZIDUHU WARUWU ALIAS AMA SUMELI
607
  • Nias tepatnya di Simpang SD NegeriHiliweto, Terdakwa Tonaziduhu Waruwu alias Ama Sumeli telah ditangkap olehsaksi bersama dengan Arisman Batee dan Prianus Hura yang juga merupakananggota Polsek Gido karena membawa senjata tajam yang disimpannyadipinggang sebelah kanan ;e Bahwa pada saat itu saksi dan Personil Polsek Gido yang lainnya sedangmelakukan pengamanan kegiatan Pengukuhan Tim Sukses Pasangan CalonBupati dan Wakil Bupati Kab.
    Nias tepatnya di Simpang SD NegeriHiliweto, Terdakwa Tonaziduhu Waruwu alias Ama Sumeli telah ditangkap olehsaksi bersama dengan Listono dan Prianus Hura yang juga merupakan anggotaPolsek Gido karena membawa senjata tajam yang disimpannya dipinggangsebelah kanan ;Bahwa pada saat itu saksi dan Personil Polsek Gido yang lainnya sedangmelakukan pengamanan kegiatan Pengukuhan Tim Sukses Pasangan CalonBupati dan Wakil Bupati Kab.
    Nias tepatnya di Simpang SDNegeri Hiliweto, Terdakwa telah ditangkap karena membawa Senjata Tajam olehListono, Arisman Batee dan Prianus Hura ketiganya Personil Polsek Gido yangpada saat itu sedang melaksanakan pengamanan kegiatan Pengukuhan TimSukses Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab.
    Nias tepatnya di Simpang SDNegeri Hiliweto, Terdakwa telah ditangkap karena membawa Senjata Tajam olehListono, Arisman Batee dan Prianus Hura ketiganya Personil Polsek Gido yang padasaat itu sedang melaksanakan pengamanan kegiatan Pengukuhan Tim Sukses PasanganCalon Bupati dan Wakil Bupati Kab.
    Nias tepatnya di Simpang SD Negeri Hiliweto, Terdakwa telahditangkap karena membawa Senjata Tajam oleh Listono, Arisman Batee dan PrianusHura ketiganya Personil Polsek Gido yang pada saat itu sedang melaksanakanpengamanan kegiatan Pengukuhan Tim Sukses Pasangan Calon Bupati dan WakilBupati Kab.
Register : 21-11-2011 — Putus : 20-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44970/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 20 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11736
  • Pemohon Banding sebagai PKP tidak sesuai dengan Pasal 4Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 571/KMK.03/2003 tanggal 29 Desember 2003;bahwa seharusnya Pengukuhan Pemohon Banding sebagai PKP dilakukan padaawal bulan berikutnya setelah bulan sebagaimana dimaksud Pasal 4 ayat (2)Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 571/KMK.03/2003 tanggal 29 Desember 2003;bahwa berdasarkan Rincian Perhitungan Jumlah Omzet Per Masa yang diserahkanoleh Pemohon Banding, diketahui bahwa Jumlah Omzet lebih dariRp.600.000.000,00
    Apabila batas waktu pelaporan sebagaimana dimaksud pada butir 3 dilampaui,maka saat pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak adalah awal bulanberikutnya.5.
    Dalam hal pengukuhan Pengusaha Kecil secara jabatan, maka saat pengukuhantetap mengacu pada ketentuan butir 4 di atas.Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE46/PJ.5/1989 tanggal 9 Juli 1989tentang Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak pada angka 3 menyatakan antara lain :Dalam hal PKP mempunyai cabang, yang berdasarkan Undangundang PPN1984 cabang tersebut harus dikukuhkan sebagai PKP, maka pada hakekatnyapengukuhan PKP berlaku pula bagi cabangcabang dan harus diterbitkanpengukuhan oleh KPP setempat
    , kecuali PKP mendapat ijin sentralisasi tempatpajak terutang.Oleh karena itu tanggal berlakunya pengukuhan yang diterbitkan oleh KantorPelayanan Pajak Domisili berlaku juga sebagai tanggal pengukuhan untuk cabangcabangnya kecuali PKP mempunyai cabang baru yang didirikan setelah tanggalberlakunya pengukuhan.Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 45/PMK/2008 pada Pasal 2 menyatakansebagai berikut :Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat menggunakanPedoman Penghitungan Pengkreditan
    Pengusaha Kena Pajak pada angka 3 menyatakan antaralain :Dalam hal PKP mempunyai cabang, yang berdasarkan Undangundang PPN1984 cabang tersebut harus dikukuhkan sebagai PKP, maka pada hakekatnyapengukuhan PKP berlaku pula bagi cabangcabang dan harus diterbitkanpengukuhan oleh KPP setempat, kecuali PKP mendapat ijin sentralisasi tempatpajak terutang.Oleh karena itu tanggal berlakunya pengukuhan yang diterbitkan oleh KantorPelayanan Pajak Domisili berlaku juga sebagai tanggal pengukuhan untuk cabangcabangnya
Register : 21-11-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43983/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11327
  • ./2000 pasal 2 ayat 4menyatakan bahwa Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajibmelaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak sebelummelakukan penyerahan BKP atau JKP bagi yang memenuhi ketentuan sebagai PKP.Berdasarkan Surat Edaran Terbanding nomor SE46/PJ.5/1989 poin 3 menyatakandalam hal PKP mempunyai cabang yang berdasarkan UU PPN cabang tersebutharus dikukuhkan sebagai PKP maka pada hakekatnya pengukuhan PKP berlakupula bagi cabang cabang dan harus diterbitkan
    pengukuhan oleh KPP setempat,kecuali PKP mendapat ijin sentralisasi tempat pajak terutang.Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) PMK Nomor : 45/PMk/2008, Pengusaha Kena Pajakdapat menggunakan Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan dengan syarat PKPtersebut wajib memberitahukan kepada kepala KPP tempat PKP tersebutdikukuhkan dengan cara membubuhkan catatan pada SPT Masa PPN bahwa yangbersangkutan menggunakan Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Laporan Penelitian Keberatan
    Sedangkan untuk tahun Pajak 2008 Wajib Pajak belumpernah melaporkan SPT Masa PPN walaupun sudah dikukuhkan sebagai PKP,sehingga tidak berhak menggunakan pedoman tersebut.bahwa Pemohon Banding dalam persidangan masih mempertanyakan mengenaipengukuhan Pemohon Banding sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), karenaPemohon Banding belum pernah menerima pemberitahuan pengukuhan PKP,sehingga ada kemungkinan pengukuhan sebagai PKP dilakukan secara jabatan olehTerbanding pada saat pemeriksaan;bahwa Pasal 4 ayat
    adalahawal bulan berikutnya setelah bulan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).Kewajiban untuk memungut, menyetorkan, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilaidan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang terutang oleh Pengusahasebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dimulai sejak saat dikukuhkan sebagaiPengusaha Kena Pajak.bahwa menurut Pemohon Banding apabila pengukuhan sebagai PKP dilakukanpada saat pemeriksaan, maka jika menggunakan KMK 571, omzet PemohonBanding, dikenakan PPh pada bulan berikutnya setelah
    Pertambahan Nilai di Pusat, maka cabang perusahaan dikukuhan sebagaiPKP terlebih dahulu;bahwa dalam melakukan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak dilakukansecara jabatan oleh Terbanding, dan Terbanding tidak menggunakan KeputusanMenteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 571/KMK.03/2003 tanggal 29Desember 2003 tetapi menggunakan peraturan yang berlaku pada tahun 2000;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas surat Terbanding Nomor: S5488/PJ.07/2012 tanggal 13 Juli 2012 antara lain menyatakan
Putus : 04-11-2014 — Upload : 20-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 583/B/PK/PJK/2014
Tanggal 4 Nopember 2014 — CV. MITRA SAHABAT SEJATI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14945 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon PeninjauanKembali dahulu sebagai Terbanding, dengan posita perkara sebagai berikut:JUMLAH YANG DIAJUKAN BANDINGBahwa sesuai Keputusan Keberatan yang telah Pemohon Bandingsebutkan di atas, maka jumlah yang diajukan Banding adalah sebagai berikut:Menurut Keputusan Keberatan Rp221.965.307,00Menurut Pemohon Banding Rp 0.00Jumlah yang diajukan Banding Rp221.965.307,00ALASAN BANDINGBahwa adapun latar belakang dan alasan Banding adalah sebagai berikut:Tentang Pengukuhan
    ;Bahwa selanjutnya Pemohon Banding mengajukan pendaftaran NPWPsekaligus pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak ke KPP Pontianakmelalui Kantor Penyuluhan Pajak Ketapang, dan atas permohonan tersebutPemohon Banding memperoleh Bukti Pendaftaran Wajib Pajak tertanggal 10Februari 2006 dengan NPWP nomor: 02.260.709.7701.000;Bahwa sesuai dengan domisili Pemohon Banding, sejak terdaftar sebagaiWajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak di KPP Pontianak, maka seluruhpelaporan kewajiban perpajakan termasuk SPT
    Masa PPN telah PemohonBanding laporkan melalui Kantor Penyuluhan Pajak di Ketapang yang letaknyalebin dekat dengan kantor Pemohon Banding;Bahwa dengan telah dibukanya KPP Pratama Ketapang, maka sesuaidengan domisili perusahaan, Pemohon Banding dipindahkan secara jabatanoleh KPP Pratama Ketapang dari yang semula terdaftar di KPP Pontianak,untuk itu Pemohon Banding memperoleh NPWP baru dengan nomor02.260.709.7703.000 dan Pemohon Banding diminta pihak KPP untukmengajukan pengukuhan sebagai pengusaha
    Keberatan Kedua :Tentang Tidak Sahnya Pengukuhan Secara Jabatan Oleh TermohonPK ;Bahwa, pada halaman 20 alinea terakhir Putusan PP a quo, menyatakanTermohon PK telah melakukan Pengukuhan terhadap Pemohon PKsebagai Pengusaha Kena Pajak Secara Jabatan sejak 1 Mei 2006 ;Bahwa, tindakan Termohon PK a aquo juga dinyatakan telah sesuaidengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 571/KMK.03/2003,tertanggal 29 Desember 2003 ;Bahwa, ternyata sesuai Dokumen Laporan Pemeriksaan Pajak Nomor :LAP080/WP.13/KP,0305
    ,karena belum PKP sebelum 2 Juli 2009, jelasjelas keliru dan tidakberdasar hukum, karenanya harus dibatalkan ;Bahwa, ternyata terbukti secara Sah dan Meyakinkan, Pengukuhan SecaraJabatan yang dilakukan Termohon PK terhadap Pemohon PK sebagaiPKP sejak 1 Mei 2006 adalah bertentangan dengan Pasal 1 ayat 5Keputusan Dirjen Pajak/termohon PK Nomor : KEP161/PJ/2001 tanggal21 Pebruari 2001 atau dengan kata lain Tidak Sah atau setidaknyamengandung Cacat Hukum ;Bahwa, dengan Tidak Sah atau Cacat Hukumnya Pengukuhan
Register : 17-05-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54970/PP/M.IA/99/2014
Tanggal 8 September 2014 — Penggugat dan Tergugat
15838
  • Alwin Tjie; yang pada intinya tidak terdapat berkas berupa Surat dari Sdr, Alwin Tjie tertanggal11 Februari 2004;bahwa berdasarkan surat tersebut dinyatakan, bahwa Surat tidak pernah diterima sehinggapermohonan pencabutan pengukuhan PKP tidak diproses. Sesuai dengan resi bukti pengiriman bahwasurat tidak ditujukan ke KPP Manado tetapi kepada Drs. Mardhi Partono;bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, diuraikan halhal sebagai berikut:bahwa bukti resi pengiriman dari PT.
    Alwin Tjiebahwa untuk menguji apakah surat tersebut merupakan permohonan pencabutan pengukuhan sebagaiPengusaha kena pajak (PKP) sebagaimana dinyatakan oleh Penggugat, Majelis berpendapat untukmengujinya berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP 161/PJ.2001 tanggal 21 Februari 2001tentang : Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan .Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran danPenghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PengusahaKena Pajak, yang antara lain mengatur
    sebagai berikut:Pasal 11 Ayat (3)Pencabutan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak dilakukan dalam hal Pengusaha Kena Pajakpindah alamat ke wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak lain, bubar atau tidak memenuhi syarat lagisebagai Pengusaha Kena Pajak ;Pasal 13 Ayat (2):Dalam hal jumlah peredaran bruto untuk satu tahun buku tidak melebihi batas jumlah peredaran brutountuk Pengusaha Kecil, maka Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permohonan pencabutanpengukuhan sebagai Pengusaha Kena pajak paling
    sebagai PengusahaKena Pajak dianggap dikabulkan dan Surat pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak harusditerbitkan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah jangka waktu tersebut berakhir ;bahwa berdasarkan ketentuan tersebut Majelis berpendapat, bahwa karena surat Penggugat bukanmerupakan permohonan pencabutan pengukuhan sebagai PKP, maka apabila tidak dijawab olehTergugat tidak mengubah status Penggugat sebagai PKP;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis menyimpulkan sampai dengan
    Direktur Jenderal Pajak Nomor :KEP161/PJ./2001 tanggal 21 Februari 2001;e bahwa karena surat aquo bukan merupakan Surat Permohonan Pencabutan Pengukuhan sebagaiPKP sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP161/PJ./2001tanggal 21 Februari 2001, maka tidak ada kewajiban bagi Tergugat untuk memproses lebih lanjut;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelis berkesimpulan tidak ada dasar hukum bagi Tergugatuntuk menjawab surat Penggugat tersebut dalam jangka waktu 12
Register : 01-08-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 87_Pid_B_2017_PNBkt_Hukum_18102017_Penipuan
Tanggal 18 Oktober 2017 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Murniati SP Pgl Murniati
257133
  • ketua umum badan pengurus pusat YAYASAN AMALILLAH dengan No: KEP.027/SF-01/D-2672/268/2/BARAT/KU.BPPYA/IX/2014,tentang pengukuhan dan pengesahan pengurus cabang D-2672 An.RIKI yang ditetapkan di Bekasi tanggal 4 September 2014 dan ditanda tangani oleh Prof.DR.Ir.H.AGUS WINARTO,M.Sc.MM. 4. 1 (Satu) buah SK (Surat keputusan) warna merah ketua umum badan pengurus pusat YAYASAN AMALILLAH dengan No: KEP.024/SF-16/268/2/BARAT/KU.BPP-YA/IX/2014,tentang pengukuhan dan pengesahan pengurus perwakilan pusat
    /KU.BPPYA/IX/2014,tentang pengukuhan dan pengesahan pengurus cabang D-2673, An.BAHRUMSYAH yang ditetapkan di Bekasi tanggal 4 September 2014 dan ditanda tangani oleh Prof.DR.Ir.H.AGUS WINARTO,M.Sc.MM. 8. 1 (Satu) buah foto Copy SK (Surat keputusan) warna Putih ketua umum badan pengurus pusat YAYASAN AMALILLAH dengan No: KEP.027/SF-01/D-2673/268/2/BARAT/KU.BPPYA/IX/2014,tentang pengukuhan dan pengesahan pengurus cabang D-2673, An.ISKANDAR yang ditetapkan di Bekasi tanggal 4 September 2014 dan ditanda
    /KU.BPP-YA/IX/2014,tentang pengukuhan dan pengesahan pengurus perwakilan pusat urusan keungan 268, An.INDAH LESTARI yang ditetapkan di Bekasi tanggal 4 September 2014 dan ditanda tangani oleh Prof.DR.Ir.H.AGUS WINARTO,M.Sc.MM. 12. 1 (Satu) buah SK (Surat keputusan) warna merah ketua umum badan pengurus pusat YAYASAN AMALILLAH dengan No: KEP.024/SF-17/268/2/BARAT/KU.BPP-YA/IX/2014,tentang pengukuhan dan pengesahan pengurus perwakilan pusat urusan keungan 268, An.ERNIS, yang ditetapkan di Bekasi tanggal
    umum badan pengurus pusat YAYASAN AMALILLAH dengan No: KEP.027/SF-06/D-2671/268/2/BARAT/KU.BPPYA/IX/2014,tentang pengukuhan dan pengesahan pengurus cabang D-2671, An.AWET INSANI, yang ditetapkan di Bekasi tanggal 4 September 2014 dan ditanda tangani oleh Prof.DR.Ir.H.AGUS WINARTO,M.Sc.MM. 15. 1 (Satu) buah SK (Surat keputusan) warna merah ketua umum badan pengurus pusat YAYASAN AMALILLAH dengan No: KEP.024/SF-14/268/2/BARAT/KU.BPP-YA/IX/2014,tentang pengukuhan dan pengesahan pengurus perwakilan
    /2/BARAT/KU.BPPYA/IX/2014,tentang pengukuhan dan pengesahan pengurus cabang D-2672, An.BOBI AFRRI, yang ditetapkan di Bekasi tanggal 4 September 2014 dan ditanda tangani oleh Prof.DR.Ir.H.AGUS WINARTO,M.Sc.MM. 19. 1 (Satu) buah SK (Surat keputusan) warna merah ketua umum badan pengurus pusat YAYASAN AMALILLAH dengan No: KEP.027/SF-06/D-2673/268/2/BARAT/KU.BPPYA/IX/2014,tentang pengukuhan dan pengesahan pengurus cabang D-2673, An.NUR AFNI, yang ditetapkan di Bekasi tanggal 4 September 2014 dan ditanda
    No.87/Pid.B/2017/PN Bkt16/268/2/BARAT/KU.BPPYA/IX/2014, tentang pengukuhan danpengesahan pengurus perwakilan pusat urusan keuangan 268,An.ELFA NELI yang ditetapkan di Bekasi tanggal 4 September 2014dan ditanda tangani oleh Prof.DR.Ir.HAAGUS WINARTO,M.Sc.MM.1 (Satu) buah SK (Surat keputusan) warna merah ketua umum badanpengurus pusat YAYASAN AMALILLAH dengan No: KEP.024/SF11/268/2/BARAT/KU.BPPYA/IX/2014, tentang pengukuhan danpengesahan pengurus perwakilan pusat urusan keuangan 268,An.RAHMADONI yang
    .024/SF20/268/2/BARAT/KU.BPPYA/IX/201 4,tentang pengukuhan danpengesahan pengurus perwakilan pusat urusan keungan 268,An.INDAH LESTARI yang ditetapkan di Bekasi tanggal 4 September2014 dan ditanda tangani oleh Prof.DR.Ir.H.AAGUSWINARTO,M.Sc.MM.1 (Satu) buah SK (Surat keputusan) warna merah ketua umum badanpengurus pusat YAYASAN AMALILLAH dengan No: KEP.024/SF17/268/2/BARAT/KU.BPPYA/IX/2014,tentang pengukuhan danpengesahan pengurus perwakilan pusat urusan keungan 268,An.ERNIS, yang ditetapkan di Bekasi
    No: KEP.024/SF08/268/2/BARAT/KU.BPPYA/IX/2014, tentang pengukuhan danpengesahan pengurus' perwakilan pusat urusan keungan 268,An.Hj.YENNI ASMITA, yang ditetapkan di Bekasi tanggal 4 September2014 dan ditanda tangani oleh Prof.DR.Ir.H.AAGUS WINARTO,M.Sc.MM.1 (Satu) buah SK (Surat keputusan) warna merah ketua umum badanpengurus pusat YAYASAN AMALILLAH dengan No: KEP.027/SF01/D2671/268/2/BARAT/KU.BPPYA/IX/2014, tentang pengukuhan danpengesahan pengurus cabang D2671, An.AYYATUL USNA, yangditetapkan
    YAYASAN AMALILLAH dengan No: KEP.027/SF06/D2673/268/2/BARAT/KU.BPPYA/IX/2014, tentang pengukuhan danpengesahan pengurus cabang D2673, An.NUR AFNI, yang ditetapkan diBekasi tanggal 4 September 2014 dan ditanda tangani olehProf.DR.Ir.HAAGUS WINARTO,M.Sc.MM.1 (Satu) buah SK (Surat keputusan) warna merah ketua umum badanpengurus pusat YAYASAN AMALILLAH dengan No: KEP.027/SF20/D2673/268/2/BARAT/KU.BPPYA/IX/2014, tentang pengukuhan danpengesahan pengurus cabang D2673, An.ROBI PUTRA, yang ditetapkandi
    /IX/2014,tentang pengukuhan danpengesahan pengurus cabang D2673, An.NUR AFNI, yang ditetapkan diBekasi tanggal 4 September 2014 dan ditanda tangani olehProf.DR.Ir.HAAGUS WINARTO,M.Sc.MM.1 (Satu) buah SK (Surat keputusan) warna merah ketua umum badanpengurus pusat YAYASAN AMALILLAH dengan No: KEP.027/SF20/D2673/268/2/BARAT/KU.BPPYA/IX/2014,tentang pengukuhan danpengesahan pengurus cabang D2673, An.ROBI PUTRA, yangditetapkan di Bekasi tanggal 4 September 2014 dan ditanda tangani olehProf.DR.Ir.'
Register : 22-10-2013 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-53981/PP/M.XIIA/99/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Penggugat dan Tergugat
13723
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put53981/PP/M.XIIA/99/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut Penggugat :Pendapat Majelis: Gugatan: 2013: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadapPenerbitan Surat Tergugat Nomor: S11834/WPJ.11/KP.12/2013 tanggal 27September 2013 perihal Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak atasnama Penggugat, sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat PencabutanSurat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dengan Nomor: PEM02706/WPJ
    Pengusaha Kena Pajak dengan Nomor:PEM02706/WPJ.11/KP.1203/2012 tanggal 20 Desember 2012, karena Penggugat tidakmemenuhi persyaratan Subjektif dan Objektif sebagai Pengusaha Kena Pajak sesuaidenganPER05/PJ/2012 tanggal 3 Februari 2012,Penggugat dengan surat tanpa Nomor tanggal 25 Januari 2013 mengajukan PermohonanPembatalan Surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak,diterbitkan surat Nomor: S11834/WPJ.11/KP.12/2013 tanggal 27 September 2013tentang Surat Pencabutan Surat Pengukuhan Pengusaha
    Pajak belum memperoleh data dan/atauinformasi yang berkaitan dengan dipenuhinya kewajiban Subjektif dan Objektif:e Penggugat mengajukan gugatan dengan Surat Nomor: 01/Gugatan PKP/X/GM/2013tanggal 20 Oktober 2013 ke Pengadilan Pajak;bahwa sebagai bahan pertimbangan, Majelis melakukan pemeriksaan terhadapketentuan yang berlaku terkait pencabutan pengukuhan Pengusaha KenaPajak sebagai berikut :e Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan sebagaimana telah diubah
    terakhir dengan Undangundang Nomor 16 Tahun2009 Pasal 2 ayat (8) menyatakan :"Direktur Jenderal Pajak karena jabatan atau atas permohonan WajibPajak dapat melakukan pencabutan pengukuhan Pengusaha KenaPajak".e Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 73/PMK.03/2012 pada Pasal 8menyatakan :Ayat (1):"Direktur Jenderal Pajak karena jabatan atau atas permohonan Wajib Pajakdapat melakukan Pencabutan Pengukuhan PKP";Ayat (2) huruf b"Pencabutan Pengukuhan PKP. sebagaimana dimaksud pada ayat
    Pajak,2) Pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan berdasarkan Verifikasi,3) Pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak berdasarkan Verifikasisebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan terhadap Pengusaha KenaPajak yang memenwuhi kriteria tertentu,4) Verifikasi yang dilakukan terhadap Pengusaha Kena Pajak yang memenuhikriteria tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan untukmengetahui apakah Wajib Pajak benarbenar tidak memenuhi persyaratansubjektif
Register : 01-10-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 931 B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — DRS. ALWIN TJIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2 (dua) bulan sejakpermohonan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diterima.(4) Apabila jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (3)telah lewat, Direktur Jenderal Pajak tidak memberi suatukeputusan, maka permohonan pencabutan pengukuhan sebagaiPengusaha Kena Pajak dianggap dikabulkan dan SuratPencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak harusditerbitkan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelahjangka waktu tersebut berakhir..
    ./2001 tentang Jangka WaktuPendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftarandan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, serta Pengukuhandan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak berbunyisebagai berikut :(2) Dalam hal jumlah peredaran bruto untuk suatu tahun buku tidakmelebihi batas jumlah peredaran bruto untuk Pengusaha Kecil,maka Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permohonanpencabutan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak palinglambat 1 (satu) bulan setelah berakhirnya tahun
    buku yangbersangkutan.(3) Direktur Jenderal Pajak setelah melakukan pemeriksaan harusmemberikan keputusan paling lama 2 (dua) bulan sejakpermohonan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diterima.(4) Apabila jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (3)telah lewat, Direktur Jenderal Pajak tidak memberi suatukeputusan, maka permohonan pencabutan pengukuhan sebagaiPengusaha Kena Pajak dianggap dikabulkan dan SuratPencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak harusHalaman 13 dari 34 Halaman Putusan Nomor
    Bahwa maksud surat sebagaimana dilampirkan pada Lampiran 1merupakan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPENGGUGAT) supaya Termohon Peninjauan Kembali (semulaTERGUGAT) melakukan pencabutan Pengukuhan PKP..
    Bahwa PMK No. 199/PMK.03/2007 khususnya pada Pasal 30 ayat(2) berbunyi sebagai berikut :Pemeriksaan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakanketentuan peraturan perundangundangan perpajakan dilakukandengan kriteria antara lain sebagai berikut:a. pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak secara jabatan;b. penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak;c. pengukuhan atau pencabutan pengukuhan Pengusaha KenaPajak;d.
Register : 16-07-2012 — Putus : 23-07-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.46386/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 23 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10622
  • .: bahwa koreksi Terbanding atas pajak masukan sebesar Rp3.184.200,00 karenaFaktur Pajak tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (9) UU PPNakibat adanya penulisan NPWP maupun alamat PKP Pembeli yang tidaksesuai dengan saat Pengukuhan PKP sehingga tidak dapat diperhitungkansebagai kredit pajak yang sah;bahwa sengketa pajak masukan sebesar Rp3.184.200,00 terdiri dari duaFaktur Pajak yaitu :1. Faktur Pajak Nomor 010.005.1000005547 tanggal 14 Juni 2010 sebesar Rp2.203.200,00,2.
    Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor PEM06844/WPJ.11/KP.0403/2005CSeNnaMtanggal 22 September 2005 yang diterbitkan oleh KPP Surabaya Gubeng,Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor PEM312CO/WPJ.11/KP.1203/2008tanggal 11 Agustus 2008 yang diterbitkan oleh KPP Pratama Surabaya Mulyorejo,Surat Keterangan Terdaftar Nomor PEM427/WPJ.11/KP.1203/2010 yang diterbitkan olehKPP Pratama Surabaya Mulyorejo dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak NomorPEM428/WPJ.11/KP.1203/2010 yang diterbitkan oleh
    XYZ kepada PEMOHON denganalamat Jalan Kedinding Lor Gang Kemuning II/21, KedindingKenjeran,Surabaya.bahwa Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor PEM06844/WPJ.11/KP.0403/2005 tanggal 22 September 2005 yang diterbitkan oleh KPPGubeng, NPWP dan alamat Pemohon Banding (Pemohon) adalah denganalamat Jalan Kedinding Lor Gang Kemuning 2/21 Tanah Kali Kedinding,Surabaya.bahwa Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor PEM312CO/WPJ.11/KP.1203/2008 tanggal 11 Agustus 2008 yang diterbitkan oleh KPPPratama
    Surabaya Mulyorejo, karena sejak tanggal pengukuhan tersebutPemohon Banding berada dibawah KPP Pratama Surabaya Mulyorejo.bahwa pada tanggal 30 Juni 2010 Pemohon Banding mengajukan permohonanPerubahan Data dan atas permohonan tersebut Terbanding (KPP PratamaSurabaya Mulyorejo) menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar NomorPEM427/WPJ.11/KP.1203/2010 yang menyatakan bahwa Pemohon Bandingtelah melakukan perubahan data dengan alamat Jalan Kedinding Tengah Jaya1/19, Tanah Kali KedindingSurabaya.bahwa berdasarkan
    Pengusaha Kena Pajak Nomor PEM06844/WPJ.11/KP.0403/2005 tanggal 22 September 2005 yang diterbitkan oleh KPPSurabaya Gubeng, Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak NomorPEM312CO/WPJ.11/KP.1203/2008 tanggal 11 Agustus 2008 yangditerbitkan oleh KPP Pratama Surabaya Mulyorejo, Surat KeteranganTerdaftar Nomor PEM427/WPJ.11/KP.1203/2010 yang diterbitkan oleh KPPPratama Surabaya Mulyorejo dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena PajakNomor PEM428/WPJ.11/KP.1203/2010 yang diterbitkan oleh KPP PratamaSurabaya
Register : 08-07-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 524 B/PK/PJK/2014
Tanggal 23 September 2014 — CV. MITRA SAHABAT SEJATI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • K/Pdt/...perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, denganposita perkara sebagai berikut:JUMLAH YANG DIAJUKAN BANDINGbahwa sesuai Keputusan Keberatan yang telah Pemohon Banding sebutkan di atas, makajumlah yang diajukan Banding adalah sebagai berikut:Menurut Keputusan Keberatan Rp231.065.037,00Menurut Pemohon Banding Rp S7.00Jumlah yang diajukan Banding Rp231.065.037,00ALASAN BANDINGBahwa adapun latar belakang dan alasan Banding adalah sebagai berikut:Tentang Pengukuhan
    ulang karena perpindahan status Pemohon Banding darisemula terdaftar di KPP Pontianak berubah menjadi terdaftar di KPP Pratama Ketapang;Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka penetapan yang dilakukan Terbanding saatpemeriksaan dan keberatan yang tidak mengakui kompensasi kelebihan PPN bulan laluyang telah Pemohon Banding laporkan sampai dengan saat pengukuhan kembali olehKPP Pratama Ketapang per 02 Juli 2009, adalah tidak tepat dan sangat merugikanPemohon Banding, karena selama ini atas seluruh
    yang dilakukan KPPPratama Ketapang hanya merupakan pengukuhan ulang karena status perusahaan yangsemula terdaftar di KPP Pontianak dipindahkan ke KPP Pratama Ketapang sejak adanyapemecahan KPP;Bahwa dengan demikian nilai DPP menurut SPT / Pemohon Banding pada SKPKB PPNseharusnya bukan Nol, tetapi adalah sebesar DPP yang benarbenar telah PemohonBanding laporkan pada SPT Masa PPN Masa Pajak Agustus 2008;Bahwa Pemohon Banding tidak mengetahui dasar perhitungan yang digunakan olehTerbanding sehingga
    Putusan Nomor 524/B/PK/PJK/201412Hukum, karena diterbitkan tanpa adanya Surat Pengukuhan Pengusaha KenaPajak kepada Pemohon PK Secara Jabatan sejak 1 Mei 2006 yang diterbitkanKantor Pelayanan Pajak Ketapang sehingga tidak bertentangan dengan Pasal 1ayat (5) Keputusan Dirjen Pajak/termohon PK Nomor : KEP161/PJ/2001tanggal 21 Pebruari 2001, karenanya Putusan a quo sudah selayaknya dibatalkan;Bahwa, dengan adanya Penerbitan SKPKB PPN Masa Pajak Agustus 2008 yangCacat Hukum a quo, justru telah membuat
    SecaraJabatan yang dilakukan Termohon PK terhadap Pemohon PK sebagai PKP sejak1 Mei 2006 adalah bertentangan dengan Pasal ayat (5) Keputusan Dirjen Pajak/termohon PK Nomor: KEP161/PJ/2001 tanggal 21 Pebruari 2001 atau dengankata lain Tidak Sah atau setidaknya mengandung Cacat Hukum ;Bahwa, dengan Tidak Sah atau Cacat Hukumnya Pengukuhan Pemohon PKSecara Jabatan selaku PKP sejak 1 Mei 2006 oleh Termohon PK, maka secaramutatismutandis menyebabkan Tidak Sah atau Cacat Hukum pula PenerbitanSKPKB PPN
Register : 17-05-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54969/PP/M.IA/99/2014
Tanggal 8 September 2014 — Penggugat dan Tergugat
14339
  • Penerbitan Keputusan Nomor : KEP2229/WPJ.16/2013 Tanggal 31 Oktober2013 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SKPKB PPN berdasarkan Pasal36 ayat (1) huruf b karena Permohonan Penggugat tidak memenuhi syaratformal;2. bahwa menurut Penggugat Tahun Pajak yang diperiksa adalah tahun pajak 2007sehingga Undangundang yang digunakan seharusnya adalah tahun yangsesuai dengan tahun pajak;3. bahwa Penggugat telah mengajukan permohonan pencabutan Pengukuhan PKPsesuai dengan surat permohonan yang diterbitkan
    Alwin Tjie; yang pada intinya tidak terdapat berkas berupa Surat dari Sdr, Alwin Tjie tertanggal11 Februari 2004;bahwa berdasarkan surat tersebut dinyatakan, bahwa Surat tidak pernah diterima sehinggapermohonan pencabutan pengukuhan PKP tidak diproses. Sesuai dengan resi bukti pengiriman bahwasurat tidak ditujukan ke KPP Manado tetapi kepada Drs. Mardhi Partono;bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, diuraikan halhal sebagai berikut:bahwa bukti resi pengiriman dari PT.
    Alwin Tjiebahwa untuk menguji apakah surat tersebut merupakan permohonan pencabutan pengukuhan sebagaiPengusaha kena pajak (PKP) sebagaimana dinyatakan oleh Penggugat, Majelis berpendapat untukmengujinya berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP 161/PJ.2001 tanggal 21 Februari 2001tentang : Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan .Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran danPenghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PengusahaKena Pajak, yang antara lain mengatur
    sebagai berikut:Pasal 11 Ayat (3)Pencabutan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak dilakukan dalam hal Pengusaha Kena Pajakpindah alamat ke wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak lain, bubar atau tidak memenuhi syarat lagisebagai Pengusaha Kena Pajak ;Pasal 13 Ayat (2):Dalam hal jumlah peredaran bruto untuk satu tahun buku tidak melebihi batas jumlah peredaran brutountuk Pengusaha Kecil, maka Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permohonan pencabutanpengukuhan sebagai Pengusaha Kena pajak paling
    sebagai PengusahaKena Pajak dianggap dikabulkan dan Surat pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak harusditerbitkan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah jangka waktu tersebut berakhir ;bahwa berdasarkan ketentuan tersebut Majelis berpendapat, bahwa karena surat Penggugat bukanmerupakan permohonan pencabutan pengukuhan sebagai PKP, maka apabila tidak dijawab olehTergugat tidak mengubah status Penggugat sebagai PKP;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis menyimpulkan sampai dengan
Register : 17-05-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54978/PP/M.IA/99/2014
Tanggal 8 September 2014 — Penggugat dan Tergugat
14534
  • Alwin Tjie tertanggal11 Februari 2004;bahwa berdasarkan surat tersebut dinyatakan, bahwa Surat tidak pernah diterima sehinggapermohonan pencabutan pengukuhan PKP tidak diproses. Sesuai dengan resi bukti pengiriman bahwasurat tidak ditujukan ke KPP Manado tetapi kepada Drs. Mardhi Partono;bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, diuraikan halhal sebagai berikut:bahwa bukti resi pengiriman dari PT.
    Alwin Tjiebahwa untuk menguji apakah surat tersebut merupakan permohonan pencabutan pengukuhan sebagaiPengusaha kena pajak (PKP) sebagaimana dinyatakan oleh Penggugat, Majelis berpendapat untukmengujinya berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP 161/PJ.2001 tanggal 21 Februari 2001tentang : Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan .Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran danPenghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PengusahaKena Pajak, yang antara lain mengatur
    sebagai berikut:Pasal 11 Ayat (3)Pencabutan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak dilakukan dalam hal Pengusaha Kena Pajakpindah alamat ke wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak lain, bubar atau tidak memenuhi syarat lagisebagai Pengusaha Kena Pajak ;Pasal 13 Ayat (2):Dalam hal jumlah peredaran bruto untuk satu tahun buku tidak melebihi batas jumlah peredaran brutountuk Pengusaha Kecil, maka Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permohonan pencabutanpengukuhan sebagai Pengusaha Kena pajak paling
    sebagai PengusahaKena Pajak dianggap dikabulkan dan Surat pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak harusditerbitkan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah jangka waktu tersebut berakhir ;bahwa berdasarkan ketentuan tersebut Majelis berpendapat, bahwa karena surat Penggugat bukanmerupakan permohonan pencabutan pengukuhan sebagai PKP, maka apabila tidak dijawab olehTergugat tidak mengubah status Penggugat sebagai PKP;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis menyimpulkan sampai dengan
    Direktur Jenderal Pajak Nomor :KEP161/PJ./2001 tanggal 21 Februari 2001;e bahwa karena surat aquo bukan merupakan Surat Permohonan Pencabutan Pengukuhan sebagaiPKP sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP161/PJ./2001tanggal 21 Februari 2001, maka tidak ada kewajiban bagi Tergugat untuk memproses lebih lanjut;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelis berkesimpulan tidak ada dasar hukum bagi Tergugatuntuk menjawab surat Penggugat tersebut dalam jangka waktu 12
Register : 02-11-2017 — Putus : 11-12-2017 — Upload : 19-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 545 K/TUN/2017
Tanggal 11 Desember 2017 — GUBERNUR JAWA TIMUR VS DRA. ATFIAH EL ZAM ZAMI, MM;
7019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa gugatan a quo diajukan pada tanggal 22 September 2016;Bahwa oleh karenanya gugatan a quo diajukan masih dalam tenggangwaktu sesuai dengan Pasal 55 UndangUndang Peradilan Tata UsahaNegara;Bahwa yang menerbitkan Surat Keputusan Nomor 188/384/KPTS/013/2016, tentang Pengukuhan Jabatan Komandan Resimen MahasiswaMahasurya Jawa Timur Periode Tahun 20152018 tanggal 24 Juni 2016yang ditujukan kepada Drs.
    ., adalah Gubernur JawaTimur yang berkedudukan di Jalan Pahlawan, Nomor 10, Surabaya,sehingga masih dalam wilayah kewenangan mengadili dari Pengadilan TataUsaha Negara Surabaya;Bahwa dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa TimurNomor 188/384/KPTS/013/2016, tentang Pengukuhan Jabatan KomandanResimen Mahasiswa Mahasurya Jawa Timur Periode Tahun 20152018,tanggal 24 Juni 2016 yang ditujukan kepada Drs. Heru Siswanto, M.Si.
    Heru Siswanto, M.Si. yang mendasarkan pertimbanganpada hasil Pertemuan Forum Silaturahim Bidang Kemahasiswaan PTN/PTSseJawa Timur yang merekomendasikan Keputusan Kepala Satuan PolisiPamong Praja Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/66/KPTS/070/2015tentang Pengukuhan dan Pembebasan Dalam Jabatan, ditingkatkanderajatnya menjadi Keputusan Gubernur Jawa Timur;Bahwa Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/384/KPTS/013/2016tentang Pengukuhan Jabatan Komandan Resimen Mahasiswa MahasuryaJawa Timur Periode Tahun
    Heru Siswanto, M.Si;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor188/384/KPTS/013/2016 tentang Pengukuhan Jabatan Komandan ResimenMahasiswa Mahasurya Jawa Timur Periode Tahun 20152018 tanggal 24Juni 2016, yang ditujukan kepada Sdr. Drs.
    Menyatakan tidak sah Surat Keputusan Nomor 188/384/KPTS/013/2016,tentang Pengukuhan Jabatan Komandan Resimen Mahasiswa MahasuryaJawa Timur, periode tahun 20152018, tanggal 24 Juni 2016, yangditujukan kepada Sdr. Drs. Heru Siswanto, M.Si.;3.
Register : 21-11-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43993/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11327
  • ./2000 pasal2 ayat 4 menyatakan bahwa Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajaksebelum melakukan penyerahan BKP atau JKP bagi yang memenuhi ketentuansebagai PKP.Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE46/PJ.5/1989 poin 3menyatakan dalam hal PKP mempunyai cabang yang berdasarkan UU PPN cabangtersebut harus dikukuhkan sebagai PKP maka pada hakekatnya pengukuhan PKPberlaku pula bagi cabang cabang dan harus
    diterbitkan pengukuhan oleh KPPsetempat, kecuali PKP mendapat ijin sentralisasi tempat pajak terutang.Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) PMK Nomor : 45/PMk/2008, Pengusaha Kena Pajakdapat menggunakan Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan dengan syarat PKPtersebut wajib memberitahukan kepada kepala KPP tempat PKP tersebutdikukuhkan dengan cara membubuhkan catatan pada SPT Masa PPN bahwa yangbersangkutan menggunakan Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Laporan Penelitian
    Sedangkan untuk tahun Pajak 2008 Wajib Pajak belumpernah melaporkan SPT Masa PPN walaupun sudah dikukuhkan sebagai PKP,sehingga tidak berhak menggunakan pedoman tersebut.bahwa Pemohon Banding dalam persidangan masih mempertanyakan mengenaipengukuhan Pemohon Banding sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), karenaPemohon Banding belum pernah menerima pemberitahuan pengukuhan PKP,sehingga ada kemungkinan pengukuhan sebagai PKP dilakukan secara jabatan olehTerbanding pada saat pemeriksaan;bahwa Pasal 4 ayat
    bahwa apabila pengukuhan sebagai PKP dilakukan pada saat pemeriksaan, makajika menggunakan KMK 571, omzet Pemohon Banding, dikenakan PPh pada bulanberikutnya setelah omzet Pemohon Banding melewati nilai Rp600.000.000,00,dengan tarif 10% dari omzet;bahwa jika sejak tahun 2000 Pemohon Banding telah dikukuhkan sebagai PKP,maka seharusnya sejak tahun 2001 Pemohon Banding sudah punya kewajibanmelaporkan surat pemberitahuan masa PPN, namun Pemohon Banding tidakmelaporkan, tetapi Pemohon Banding tidak pernah
    Pertambahan Nilai di Pusat, maka cabang perusahaan dikukuhan sebagaiPKP terlebih dahulu;bahwa dalam melakukan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak dilakukansecara jabatan oleh Terbanding, dan Terbanding tidak menggunakan KeputusanMenteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 571/KMK.03/2003 tanggal 29Desember 2003 tetapi menggunakan peraturan yang berlaku pada tahun 2000;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas surat Terbanding Nomor: S5488/PJ.07/2012 tanggal 13 Juli 2012 antara lain menyatakan
Register : 18-07-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 44/PID.SUS/TPK/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 7 Nopember 2013 — Pidana Korupsi - PARGONO RIYADI
233132
  • /Ditunda/Ditangguhkan/Dibebaskan/Ditanggung Pemerintah (DTP), pembetulan masapajak Maret 2006 ke2, Formulir 1195 A2, namaPKP: Asep Yusuf Hendra Permana, NPPKP:070861893425000, tanggal pengukuhan PKP: 08April 2005, tanggal 2 Mei 2007; 1(satu) lembar fotocopy Lampiran Pajak KeluaranIllDaftar Pajak Keluaran dan PPn BM kepadaPemungut PPN, pembetulan masa pajak Maret 2006ke2, Formulir 1195 A3, nama PKP: Asep YusufHendra Permana, NPPKP: 0708618934 25000,tanggal pengukuhan PKP: 08 April 2005, tanggal 2Mei
    2006, Formulir 1195 B1, nama PKP: AsepYusuf Hendra Permana, NPPKP: 070861893425000,tanggal pengukuhan PKP: 08 April 2005, ditandatanganioleh Asep Yusuf Hendra Permana, tanggal 16 Oktober2006; 1(satu) lembar fotocopy Lampiran Pajak MasukanllDaftar Pajak Masukan dan PPn BM yang MemperolehPembayaran Pendahuluan dari Bapeksta Keuangan,masa pajak September 2006, Formulir 1195 B2, namaPKP: Asep Yusuf Hendra Permana, NPPKP:070861893425000, tanggal pengukuhan PKP: 08 April2005, ditandatangani oleh Asep
    , tanggal pengukuhan PKP: 08 April2005, ditandatangani oleh Asep Yusuf Hendra Permana,tanggal April 2006; 1(satu) lembar fotocopy Lampiran Pajak Masukanlll HasilPerhitungan Kembali Pajak Masukan (PM) yang TelahDikreditkan/Tidak Dipungut/Ditangguhkan/ Dibebaskan,pembetulan ke 1, Formulir 1195 B3*, nama PKP: AsepYusuf Hendra Permana, NPPKP: 070861893425000,tanggal pengukuhan PKP: 08 April 2005, ditandatanganioleh Asep Yusuf Hendra Permana, tanggal April 2006; 1(satu) lembar fotocopy Lampiran Pajak
    B2, nama PKP: Asep Yusuf Hendra Permana,NPPKP: 070861893425000, tanggal pengukuhan PKP:08 April 2005, tanggal 2 Mei 2007; fi 1(satu) lembar fotocopy Lampiran Pajak MasukanIIl HasilPerhitungan Kembali Pajak Masukan (PM) yang TelahDikreditkan/Tidak Dipungut/Ditangguhkan/ Dibebaskan,pembetulan ke1, Formulir 1195 B3*, nama PKP: AsepYusuf Hendra Permana, NPPKP: 070861893425000,tanggal pengukuhan PKP: 08 April 2005, tanggal 2 Mei 2007;122. 1(satu) bendel dokumen terdiri atas:a. 2(dua) lembar fotocopy
    nama PKP: Asep Yusuf Hendra Permana, NPPKP:070861893425000, tanggal pengukuhan PKP: 08 April2005, tanggal 2 Mei 2007; 1(satu) lembar fotocopy Lampiran Pajak MasukanIll HasilPerhitungan Kembali Pajak Masukan (PM) yang TelahDikreditkan/Tidak Dipungut/Ditangguhkan/ Dibebaskan,pembetulan ke2, Formulir 1195 B3*), nama PKP: AsepYusuf Hendra Permana, NPPKP: 070861893425000,tanggal pengukuhan PKP: 08 April 2005, tanggal 2 Mei2007; 1(satu) lembar fotocopy Lampiran Pajak MasukanlVDaftar Pajak Masukan yang
Register : 01-07-2014 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 485 B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 September 2014 — CV. MITRA SAHABAT SEJATI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • K/Pdt/...Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding/Penggugat, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor45637/PP/M.V1/16/2013 Tanggal 18 Juni 2013 yang telah berkekuatan hukum tetap,dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding/Tergugat, dengan posita perkara sebagai berikut:Tentang Pengukuhan Pengusaha Kena PajakBahwa perusahaan Pemohon Banding
    yang dilakukan KPPPratama Ketapang hanya merupakan pengukuhan ulang karena status perusahaan yangsemula terdaftar di KPP Pontianak dipindahkan ke KPP Pratama Ketapang sejak adanyapemecahan KPP;Bahwa dengan demikian nilai DPP menurut SPT / Pemohon Banding padaSKPKB PPN seharusnya bukan Nol, tetapi adalah sebesar DPP yang benarbenar telahPemohon Banding laporkan pada SPT Masa PPN Masa Pajak Oktober 2007;Bahwa Pemohon Banding tidak mengetahui dasar perhitungan yang digunakanoleh Terbanding sehingga
    Putusan Nomor 485/B/PK/PJK/2014melakukan kewajiban pelaporan SPT Masa PPN sejak terdaftar sebagai Wayjib Pajak,oieh karena itu, Pemohon Banding berpendapat bahwa pengukuhan yang dilakukan KPPPratama Ketapang hanya merupakan pengukuhan ulang karena status perusahaan yangsemula terdaftar di KPP Pontianak dipindahkan ke KPP Pratama Ketapang sejak adanyapemecahan KPP dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak sejak terdaftar sebagaiWajib Pajak dan Pemohon Banding berhak untuk mengkreditkan seluruh Pajak
    Putusan Nomor 485/B/PK/PJK/201410b Keberatan Kedua :Tentang Tidak Sahnya Pengukuhan Secara Jabatan Oleh Termohon PK Bahwa, pada halaman 20 alinea terakhir Putusan PP a quo,menyatakanTermohon PK telah melakukan Pengukuhan terhadap Pemohon PKsebagai Pengusaha Kena Pajak Secara Jabatan sejak 1 Mei 2006 ;Bahwa, tindakan Termohon PK a quo juga dinyatakan telah sesuai denganKeputusan Menteri Keuangan Nomor : 571/KMK.03/2003, tertanggal 29 Desember2003 ;Bahwa, ternyata sesuai Dokumen Laporan Pemeriksaan
    PPN Masa Pajak Oktober 2007, Nomor : 00031/207/07/703/10 tanggal 24Nopember 2010, sebab Surat Pengukuhan Secara Jabatan sebagai PKP atas diriPemohon PK merupakan Syarat Mutlak bagi terbitnya SKPKB PPN Masa PajakOktober 2007 ;Bahwa, dengan demikian Pendapat Majelis Hakim PP atas Koreksi TermohonPK terhadap Pajak Masukan Pemohon PK sebagaimana halaman 24 Putusan a quomenjadi tidak memiliki dasar hukum, karenanya harus dibatalkan ;Halaman 11 dari 14 halaman.