Ditemukan 5175 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2021 — Putus : 19-03-2021 — Upload : 19-03-2021
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 33/PID.SUS/2021/PT BJM
Tanggal 19 Maret 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : ARDITYA BIMA YOGHA, S.H.
Terbanding/Terdakwa I : TETES MARGANA Bin M.RUSLAN TAUFIK .Alm
Terbanding/Terdakwa II : DENY PRATAMA Bin ARPANI .Alm
11747
  • Ranuhandoko mendefinisikan ultra petita adalah melebihi yangdiminta, sehingga makna ultra petita adalah menjatuhkan putusan oleh Hakimatas perkara yang tidak dituntut atau memutus melebihi apa yang diminta.Asas ultra petita atau asasiu dex non ultra petita atau ultra petita noncognoscitur diatur dalam pasal 178 ayat (2) dan (3) HIR serta dalam pasal 189ayat (2) dan (3) RBG jo. Pasal 67 huruf C UU No. 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung.
    dalam menjatuhkan putusan atas perkarayang tidak dituntut atau meluluskan lebih dari yang dimintakan, maka putusantersebut merupakan putusan yang ultra vires dan harus dinyatakan cacatmeskipun putusan tersebut didasarkan pada itikad baik maupun telah sesuaidengan kepentingan umum.Beberapa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI yaitu Putusan No. 339K/Sip/1969tanggal 21 Februari 1970 dan Putusan No. 1001K/Sip/1972 serta Putusan No.77K/Sip/1973 yang pada pokoknya menjelaskan bahwa tujuan dari laranganultra petita
    adalah supaya hakim tidak berlaku Ssewenangwenang denganmengadili sesuai kKemauan hakim sendiri padahal batasan dalam perkaraperdata adalah ada pada gugatan dan sebagaimana perkara pidana dibatasioleh Dakwaan.Jika asas ultra petita diterapkan secara mutlak (absolut) dalam mengadili suatuperkara, maka putusan hakim tersebut jauh dari asas keadilan dan asasHalaman 8 dari 12 Halaman Putusan Nomor 33/PID.SUS/2021/PT.BJMkemanfaatan.
Register : 24-05-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 1236/Pdt.G/2021/PA.JU
Tanggal 14 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Dengan demikian, makaalasanalas gugatan Penggugat pada posita 3 s/d posita 6 telah memenuhimaksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 junctis Pasal19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa petita angka 1 surat gugatanPenggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perceraian ini diajukan oleh pihak istriselaku Penggugat
    , maka berdasarkan pasal 119 ayat (2) huruf (c) KompilasiHukum, maka Majelis Hakim juga dapat mengabulkan petita 2 surat gugatanPenggugat pada petita 2, dengan menjatuhkan talak satu bain shughroTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa sementara itu Penggugat dalam petita 3 memohonke Pengadilan agar dibebaskan dari membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa dengan mempertimbangkan surat Penetapan KetuaPengadilan Agama Jakarta Utara Nomor 1236/Pdt.G/2021/PA.JU tanggal 24Mei 2021, maka Majelis Hakim
    berpendapat bahwa petita 3 surat gugatanPenggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 60B ayat (2) UU Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama, maka semua biaya perkara dibebankan kepada Negaramelalui DIPA Pengadilan Agama Jakarta Utara Tahun 2021;Mengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
Putus : 06-06-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55/B/PK/PJK/2011
Tanggal 6 Juni 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SUMBER INDAH PERKASA
6372 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ClUsebesar Rp. 108.083.360.735,00 seharusnya sesuai yangdimohonkan sebesar Rp. 106.450.802.208,00 sehingga putusanPengadilan Pajak telah ultra petita ;Bahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)membaca, meneliti dan mempelajari lebih lanjut atas putusanPengadilan Pajak Nomor Put. 18956/PP/M.XI/15/2009 tanggal 16 Juli2009 tersebut, maka dengan ini menyatakan sangat keberatan atasputusan Pengadilan Pajak tersebut, karena Majelis Hakim PengadilanPajak telah mengabaikan faktafakta hukum
    ClUsebesar Rp. 108.083.360.735,00 seharusnya sesuai yang dimohonkan sebesar Rp. 106.450.802.208,00 sehingga putusan PengadilanPajak telah ultra petita ;3.1.3.2.Bahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) membaca, memeriksa dan meneliti putusanPengadilan Pajak Nomor Put. 18956/PP/M.XV/15/2009 tanggal16 Juli 2009, maka dengan ini menyatakan sangat keberatanatas putusan Pengadilan Pajak tersebut, karena Majelis HakimPengadilan Pajak telah mengabaikan fakta dan pembuktianyang telah diajukan
    CIU sebesar Rp. 108.083.360.735,00lebih besar (ultra petita) dari yang dimohonkan dan diakui olehTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)yaitu sebesar Rp. 106.450.802.208,00 ;Bahwa berdasarkan faktafakta dan berdasarkan peraturanperundangundangan perpajakan dan peraturan perundangundangan Pengadilan Pajak yang berlaku secara jelas dantegas, terbukti putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak yangmemutus kompensasi kerugian lebih besar (ultra petita)daripada yang dimohonkan dan diakui Termohon
    Bahwa dengan demikian, berdasarkan dalildalil serta faktafaktahukum (fundamentum petendi) tersebut di atas secarakeselurunan telah membuktikan secara jelas dan nyatanyatabahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah mengabaikanfaktafakta dan dasardasar hukum perpajakan dan undangundang Pengadilan Pajak yang berlaku berkaitan dengankoreksi yang dilakukan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) terhadap putusan yang ultra petita atas kompensasikerugian dari hasil merger Termohon Peninjauan Kembali
    dapatdibenarkan, karena Pengadilan Pajak telah memutus secara ultra petita denganHal. 17 dari 19 hal.
Putus : 31-05-2016 — Upload : 12-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 282 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 31 Mei 2016 — RICKY RIANTO SIREGAR VS PT ADEI P & I
4555 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti Melanggar Ketentuan Hukum Dalam Memeriksa, Mengadili DanMemutus Perkara A Quo (Ultra Petita);3. Majelis Hakim sidang kasasi yang mulia, Ketentuan Pasal 178 ayat (3)HIR dan Pasal 189 ayat (8) Rog yang melarang seseorang hakimmemutus melebihi apa yang dituntut (u/tra petita).
    Artinya, berlaku asashakim bersifat pasif atau hakim tidak berbuat apaapa, dalam artianruang lingkup atau luas pokok sengketa yang diajukan kepada hakimuntuk diperiksa pada asasnya ditentukan para pihak yang berperkara.Hakim hanya menimbang halhal yang diajukan para pihak dan tuntutanhukum yang didasarkan kepadanya (judex non ultra petita atau ultrapetita non cognoscitur).
    Namun dalam Perkara a quo, Judex Facti telahmelakukan ultra petita dalam amar putusannya, sebab Judex Facti telahmemutus halhal yang tidak dituntut atau dimohonkan oleh PemohonKasasi dalam petitum gugatan konvensinya, yaitu: Mensahkan PHKyang dilakukan oleh Termohon Kasasi terhadap Pemohon Kasasi danMenetapkan hak Termohon Kasasi akibat dari PHK yang dilakukanoleh Termohon Kasasi. Padahal di dalam petitum gugatanHalaman 7 dari 9 hal. Put.
    Dengan demikian, JudexFacti telah melakukan ultra petita dan atau melanggar Ketentuan Pasal178 ayat (3) HIR dan Pasal 189 ayat (3) Rbg;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 18 Januari 2016 dan kontramemori kasasi tanggal 9 Februari 2016 dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri
Register : 03-01-2022 — Putus : 04-02-2022 — Upload : 04-02-2022
Putusan PT MAKASSAR Nomor 1/PDT/2022/PT MKS
Tanggal 4 Februari 2022 — Pembanding/Tergugat : Hj. NUR AGUSLINA, S.H.
Terbanding/Penggugat : SYAMSUDDIN.P.BSC.
9038
  • Bahwa menurut Tergugat/Pembanding, Yudex Factie dalammemeriksa dan mengadili perkara a quo sangat keliru dan bahkanmelanggar dari Asas Hukum Acara Perdata yang disebut ULTRA PETITA,sebagaimana yang diatur dalam Pasal 189 ayat (2) dan ayat (3) R.Bg JoPasal 67 huruf c UU No.14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung RI,Halaman 6 dari 11 Halaman Putusan Nomor 1/Pdt/2022/PT.Mksdari pasalpasal tersebut di atas, menurut Para Ahli Hukum memberikandoktrin/kaidah hukum sebagai berikut:a.
    Atau melakukan pengurangan atau perubahan dalam gugatanPenggugat dan atau jawaban Tergugat;sebagai bukti bahwa Yudex Factie melanggar Ultra Petita pada gugatanPenggugat yang tidak ada alasan dan dalil, baik dalam Posita maupunPetitum untuk diminta oleh Penggugat agar objek sengketa itu dibagikankepada ahli waris Hj.Bungawali, sementara dalam amar Putusan Nomor6/Pdt.G/2021/PN.Mjn, tanggal 11 November 2021, dinyatakan bahwaPenggugat bersama dengan saudaranya yang lain adalah pemilik objeksengketa sebagai
    Hakim hanyamenimbang halhal yang diajukan para pihak dan tuntutan hukum yangdidasarkan kepadanya (Yudex Ultra Petita atau Ultra Petita NonCognoscitur).
    ., M.H. dan MargonoSurya & Partners menjelaskan bahwa larangan bagi hakimmemutuskan Ultra Petita Ssesuai dengan Yurisprudensi MahkamahAgung RI yaitu Putusan No. 339K/Sip/1969 tanggal 21 Februari 1970dan Putusan No. 1001K/Sip/1972, serta Putusan No. 77K/Sip/1973yang pada pokoknya menjelaskan bahwa tujuan dari larangan UltraPetita adalah supaya Hakim tidak berlaku Ssewenangwenang denganmengadili Ssesuai kemauan Hakim sendiri padahal batasan dalamperkara perdata adalah ada pada gugatan dan sebagaimana
    Idealnya Yudex Factie menyelesaikan dalildalil Tergugatitu dengan mengorek apakah saudarasauadaranya itu terdapat legalstanding dengan perkara ini, tetapi dalil Tergugat tersebut diabaikanoleh Yudex Factie;Bahwa dari uraian dan alasanalasan hukum Memori ini, maka dapatdisimpulkan bahwa Yudex Factie dalam menjatuhkan Putusan Nomor6/Pdt.G/2021/PN.Mjn, tanggal 11 November 2021 telah menjatuhkanPutusan Ultra Petita, karena tidak mempertimbangkan semua daligugatan dan dalil jawaban Tergugat, demikian
Putus : 30-11-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1876 K/Pdt/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — HUSAINI USMAN melawan LINDA SARI
9340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakim dalam tingkat kasasi perkaraini, untuk menjatuhkan putusan sela terlebin dahulu guna memerintahkanJudex Facti Pengadilan Negeri Sigli untuk menggelar perkara ulangsehubungan dengan pembuktian tersebut;Judex Facti lalai sehingga tidak memperhatikan putusan Judex Facti PengadilanTingkat Pertama bersifat ultra petita;Bahwa larangan terhadap putusan ultra petita di Indonesia terdapat dalamlingkup acara perdata.
    Larangan ultra petita diatur dalam Pasal 178 ayat (2) dan(3) Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR) serta dalam Pasal 189 ayat (2)dan (3) RBg yang melarang seorang Hakim memutus melebihi apa yangdituntut (petitum). Putusan yang sifatnya ultra petita dianggap sebagai tindakanHal. 14 dari 18 hal. Put. No. 1876 K/Pdt/2015yang melampaui kewenangan lantaran Hakim memutus tidak sesuai denganapa yang dimohon (petitum).
    Hakim hanya menimbang halhal yang diajukan parapihak dan tuntutan hukum yang didasarkan kepadanya (/udex non ultra petitaatau ultra petita non cognoscitur). Hakim hanya menentukan, adakah halhalyang diajukan dan dibuktikan Para Pemohon atau Penggugat;Hakim yang melakukan ultra petita dianggap telah melampaui wewenang atauultra vires. Putusan tersebut harus dinyatakan cacat meskipun putusan tersebutdilandasi oleh iktikad baik maupun telah sesuai kepentingan umum.
    MenurutYahya Harahap jika Hakim melanggar prinsip ultra petita maka sama denganpelanggaran terhadap prinsip rule of law;Maka dari karena itu, untuk lebih jelasnya Pemohon Kasasi/Pembanding/Tergugat mengemukakan indikator dari putusan ultra petita dimaksud dalamperkara a quo, yaitu sebagai berikut: Judex Facti Pengadilan Tingkat Pertama dalam perkara a quo telahmengabulkan petitum angka 2 gugatan Penggugat, yaitu dengan amar diktum2.
    No. 1876 K/Pdt/2015sejak tahun 2011 sampai putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap.Indikasi adanya ultra petita yang dipaksakan oleh Judex Facti tersebut, dapatdibaca dari jumlah besarnya uang yang wajib dibayarkan oleh Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi kepada Penggugat/Terbanding/TermohonKasasi, dalam gugatan dan petitum, Penggugat mendalilkan dan menuntutpembayaran kepada Tergugat sebesar Rp390.103.000,00 (seratus sembilanpuluh juta seratus tiga ribu rupiah), dengan bunga 6% pertahun, sedangkanyang
Putus : 28-11-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 682 K/Ag/2016
Tanggal 28 Nopember 2016 — PEMOHON KASASI VS TERMOHON KASASI
3319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diajukan oleh PemohonKasasi/Tergugat dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah:Keberatan Pertama:Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi AgamaBandung tersebut di atas, telah tidak mencerminkan rasa keadilan bagiPemohon Kasasi/Tergugat dengan adanya perbaikan dan tambahanamar, keberatan Pemohon Kasasi/Tergugat tersebut karena MajelisHakim tingkat banding telah melebihi apa yang dituntut oleh pihakTermohon Kasasi/Penggugat, sehingga putusan tersebut merupakanputusan ultra petita
    , dimana ultra petita didefinisikan sebagai Hakimmenjatuhkan suatu putusan atas perkara melebihi dari apa yang dituntutatau diminta, dimana dalam hukum perdata, ultra petita di atur dalamPasal 178 ayat (2) dan (3) HIR dan Pasal 189 ayat (2) dan (3) R.Bg., didalam ketentuan tersebut secara gamblang melarang seorang Hakimuntuk memutus melebihi dari apa yang dituntut, meskipun Majelis Hakimtingkat banding mempertimbangkan dengan didasarkan ApabilaPengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadilnya
    kesanggupan Pemohon Kasasi/T ergugat, tapitidak menuntut kemungkinan Pemohon Kasasi/Tergugat akanmemberikan lebih dari apa yang dimohonkan yaitu sebesar Rp300.000,00(tiga ratus ribu rupiah);Keberatan Ketiga:Bahwa akan tetapi kembali lagi kepada putusan Majelis Hakim tingkatbanding yang telah mengabaikan hukum, dimana Majelis Hakim tingkatbanding telah memutuskan lebih dari yang dituntut adalah bertentangan,baik dengan hukum negara maupun hukum agama, karena menurutpendapat kalangan bahwa keberadaan ultra petita
    Dalam negara hukum dengan tradisi civil law, makna keadilanyang paling ideal adalah lahir dari hukum tertulis (yang penting adalahpasti), berbeda dengan commom law yang bertumpu pada prinsip judgemade law (mengikuti dinamika keadilan yang hidup di masyarakat).Dengan adanya ultra petita, maka hal tersebut mencerminkan ketidakkonsistenan sistem hukum yang telah dianut di Indonesia selama ini,maka oleh karena itu wajar dan sepatutnya putusan Majelis Hakim tingkatbanding tersebut harus dibatalkan, karena
    telah diupayakan damai, tetapi tidak berhasil;Bahwa namun demikian dari pertimbangan tersebut di atas, menurutpendapat Mahkamah Agung, amar Putusan Judex Facti dalam hal iniPengadilan Tinggi Agama Bandung yang memperbaiki Putusan PengadilanAgama Cimahi harus diperbaiki sepanjang mengenai hak hadhanah dannafkah anak, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa oleh karena hak hadhanah dan nafkah anak tidak pernah dituntutsejak awal, maka Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung dinilai telahultra petita
Register : 20-10-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 02-10-2016
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 58/Pdt.G/2015/PTA-PKU
Tanggal 24 Nopember 2015 —
7539
  • Pembandingsemula Termohon telah dibaca dan diteliti dengan seksama sebagaimanamestinya;Menimbang, bahwa hasil penelitian memori banding yang disampaikanPembanding/Termohon majelis menilai ternyata semua dalildalilPembanding tersebut telah dipertimbangkan hakim pertama, namun menurutPengadilan Tinggi Agama perlu mempertimbangkan keberatan Pembandingtentang tuntutan nafkah yang dinyatakan tidak dapat diterima hakim pertamadan bahkan Pengadilan Tinggi Agama akan mengembangkan kepada yangtidak dituntut atau ultra petita
    berkembang mengenai hak asuh anak ini, maka menurutPengadilan Tinggi Agama Pekanbaru secara mutatis mutandis jurisprudensiPutusan Mahkamah Agung No. 425 K/Sip/1975, tanggal 15 Juli 1975 dapatdipedomani, jurisprudensi itu mengandung kaidah sesuatu yang diungkapdalam posita tetapi tidak ada tuntutan dalam petitum, pengadilan diizinkanmenambah petitum; dan mengenai perlindungan terhadap anak inimerupakan isu nasional yang objek diskursus para pakar, pengamat danpemerhati dimanamana; dan mengenai asas ultra petita
    sudah adabandingannya tuntutan nafkah anak dapat berulang tidak termasuk asasnebis in idem yang sudah diterobos oleh Keputusan Rapat Kerja NasionalMahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2007 dan putusan MahkamahAgung Nomor 110/K/AG/1992 tanggal 24 Juli 1993, dengan demikian untukhak asuh anak (hadhanah) dapat juga menerobos asas ultra petita demikepentingan terbaik bagi anakanak akibat perceraian orang tuanya; apalagiasas ultra petita sudah diterobos oleh Mahkamah Agung Nomor2263.K/PDT/1991 yang
Register : 25-08-2023 — Putus : 08-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PN SUBANG Nomor 67/Pdt.P/2023/PN Sng
Tanggal 8 September 2023 — Pemohon:
ANIH SURYANI
4541
  • NIK. 3213194811870002, KK No. 3213190111210008, Kutipan Akta No. 3213-LT-03032015-1061 kelahiran milik Pemohon sebagaimana dalam petita poin 2.

    5. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.155.000,- (seratus lima puluh lima ribu Rupiah).

Putus : 14-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 906/B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DWIE WARNA KARYA
8364 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 906/B/PK/PJK/201 7Berdasarkan pendapat yahya harahap yang mendefinisikanPengertian Ultra Petita adalah putusan yang melebihi tuntutanpenggugat (menurut Yahya Harahap). Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) berpendapat bahwa:1. Dalam hukum publik, hubungan hukum yang terjadi adalah antaranegara dan warga negara.
    pajak yang masih harus dibayar;Tidak ada ketentuan tertulis ultra petita dilarang dalamperundangundangan perpajakan;Halaman 32 dari 39 halaman.
    Analisis kaitan antara Pasal 91 huruf c dan Pasal 80 dapatdijelaskan di bawah ini;Kelompok amar pertama tidak mungkin terjadi ultra petita karenahakim tidak mengambil kKeputusan yang mengubah status objeksengketa. Kelompok kedua, atas amar mengabulkan sebagianatau seluruhnya dan menambah pajak yang harus dibayardikecualikan dari ultra petita.
    Banding adalah lembaga peradilan yang memutus sengketasecara materi sehingga ultra petita diperkenankan. Hal inilah yangmenjadi alasan mengapa berdasarkan Pasal 91 huruf c dan Pasal80 UU PP, atas amar mengabulkan sebagian atau seluruhnya danmenambah pajak yang masih harus dibayar dikecualikan darilarangan ultra petita (ultra petita diperkenankan). Tujuan akhir ultrapetita tidak dilarang adalah agar kebenaran material dan keadilansubstantif dapat ditemukan;7.
    Bahwa pada dasarnya dalam hukum yang bersifat publik sepertihukum administrasi negara dan hukum pajak, konsep ultra petita tidakdilarang (diperkenankan);b.
Register : 20-04-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PA BEKASI Nomor 1215/Pdt.G/2020/PA.Bks
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3515
  • Jika dipaksakan maka terpaksa dinyatakansah walaupun tidak diminta dalam petitum, maka jika hal ini dipaksakanjelas Yang Mulia Majelis Hakim telah memutus lebih dari yang dimintaoleh para pihak atau ultra petita yang didalam hukum perdata dilarang.6. Bahwa berdasarkan seluruh uraian dan dalildalil tersebut diatas,jelas secara letterlijke (cacat formil) sehingga permohonan Pemohonharus dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet OnvankelijkeVerklaard.ll. DALAM POKOK PERKARA1.
    Bahwa berdasarkanHal. 16 dari 45 hal.Putusan No. 1215/Pdt.G/2020/PA.Bks.hal tersebut, Pemohon telah menjelaskan, dalam Replik ini bahwatelah terjadi Pernikahan yang sah dan sesungguhnya tidak memutuslebin dari yang diminta oleh para pihak atau ultra petita. Apabiladiputus lebih dari yang diminta oleh para pihak atau ultra petita,izinkan Pemohon untuk memberikan pencerahan kepada Termohonmengenai tidak bolehnya dijatunkan putusan ultra petita dalamperkara Perdata;.P.M.
    Ranuhandoko mendefinisikan ultra petita adalan melebihi yangdiminta, sehingga makna ultra petita adalah menjatuhkan putusan olehHakim atas perkara yang tidak dituntut atau memutus melebihi yangdiminta. Dalam beberapa jurisorudensi Mahkamah Agung yang dalam halini memperbolehkan ultra petha dalam Perkara Perdata sebagai berikut:1.
    Putusan MARI Nomor : 1097/Pdt/2009 yang pada pokoknyamenyatakan membolehkan putusan yang sifatnya ultra petita meskipuntidak secara jelas disebutkan dalam petitum perkara a quo tetapi dalamgugatan membuat petitum subsider serta diperlukan guna efektifasputusan;4.
    Putusan MARI No.425K/Sip/1975, yang pada pokoknya menyatakanhakim boleh melakukan ultra petita dalam menetapkan berapasepantasnya jurniah ganti rugi yang harus dibayarkan, meskipunPemohon mempunyai hak untuk menuntut sejumlah ganti rug!
Putus : 23-03-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 12/PDT.G/2014/PN.BLG
Tanggal 23 Maret 2015 — Walson Sidabutar, Dkk Lawan Tirani Boru Sitompul
8743
  • Bahwa, lagi pula keseluruhan dalil posita dan petita ParaPenggugat pada pokoknya menyatakan bahwa objek perkaraadalah harta peninggalan dari Oppu Hutalam Sidabutar ( Videposita gugatan halaman 3 angka 3 dan 5 serta petita angka3, 4 dan i5), sedangkan keturunan Oppu Hutatam Sidabutardari garis keturunannya bersama dengan Boru Samosir telahmelahirkan 3 (tiga) orang anak yaitu Ampar HandangSidabutar, Timbo Sidabutar dan Balga Sidabutar (Videgugatan halaman 2 angka 1 alinea kedua). dimana anakTimbo Sidabutar
    Bahwa, kekaburan dalil gugatan Para Penggugat juga ditemukandalam berbagai bentuk misalnya adanya kontradiksi antaraposita dengan petita:1.
    Dalam Posita diuraikan bahwa: Tergugat telah melakukanperbuatan melawan hukum karena menebangi kayu di atastanah terperkara, mengklaim sebagai pemilik satusatunyaatas tanah terperkara dan juga telah membangun bangunanrum ah/ kioskios diatas tanah terperkara ;Dalil Posita tersebut kontradiksi dengan Petita yang padapokoknya berkaitan dengan permintaan agar dinyatakantanah terperkara sebagai milik bersama ahli waris ;Dalam Petita angka 3 dimintakan agar "Menyatakan dalamhukum tanah terperkara adalah
    Huta Sosor Tongatonga yangdidirikan oleh Oppu Hutatam Sidabutar" dan Petita angka 4agar "Menyatakan dalam hukum Para Penggugat danTergugat sebagai keturunan dan ahli waris dari OppuHutatam Sidabutar" dan dalam Petita angka 6 padapokoknya agar "Menyatakan objek perkara adalah sah milikketurunan Oppu Hutatam Sidabutar
    Sidabutar;Bahwa, Petita 3, 4 dan 6 tersebut adalah kontradiksi denganPetita angka 9 yang pada pokoknya "menghukum Tergugat17agar menyerahkan tanah terperkara kepada Para Penggugatsemata' itu artinya dengan adanya Petita angka 9 ini secarahukum Para Penggugat telah menegasikan Petita angka 3, 4dan 6 karena seolaholah tanah terperkara hanya milik ParaPenggugat saja bukanlagi milik keturumm Oppu HutatamSidabutar yang termasuk didalamnya suami Tergugatsebagaimana petita angka 6;3.
Register : 06-10-2016 — Putus : 25-11-2016 — Upload : 22-12-2016
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 2992/Pdt.G/2016/PA.Kab.Kdr
Tanggal 25 Nopember 2016 —
453
  • Pada petita Penggugat tidak ada permintaan tentang penetapanmeninggalnya Ahmad Ajid;4. Pada petita angka 5 (lima) dan angka 6 (enam) Penggugat hanyamenggunakan kata menetapkan, padahal perkara ini adalah perkaracontentius;Menimbang, bahwa dari beberapa fakta yang terdapat dalam gugatanPenggugat tersebut, Majelis Hakim akan mempertimbangkan satu persatusebagai berikut;Menimbang, bahwa pada posita angka 1 (satu) Penggugatmenyebutkan Tn.
    Kar.rumah, sehingga Majelis Hakim berkesimpulan gugatan menjadi kabur(obscuur libel) sebagaimana yurisprudensi Nomor 149 K/Sip/1975 tanggal 17041979;Menimbang, bahwa Pada petita Penggugat tidak ada permintaantentang penetapan meninggalnya Ahmad Ajid. Permintaan tentang penetapanmeninggalnya Pewaris sangat penting. Dengan adanya penetapanmeninggalnya Pewaris, akan timbul hukum waris.
    Dengan demikian MajelisHakim berkesimpulan gugatan menjadi kabur (obscuur libel);Menimbang, bahwa Pada petita angka 5 (lima) dan angka 6 (enam)Penggugat hanya menggunakan kata menetapkan, padahal perkara iniadalah perkara contentius. Dalam hal perkara contentius amar/diktumputusan akan berbentuk Condemnatoir, sehingga bila putusan tidakdilaksanakan secara sukarela, maka dapat diajukan permohonanpelaksanaan putusan secara paksa (eksekusi).
Putus : 23-10-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1096 K/Pdt/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — YAYASAN DEWI MAYA, dk vs TETTY BARUS, SKM
8144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hakim hanya menimbang halhal yangdiajukan para pihak dan tuntutan hukum yang didasarkan kepadanya(judex non ultra petita atau ultra petita non cognoscitur). Hakim hanyamenentukan, adakah halhal yang diajukan dan dibuktikan para pemohonatau Penggugat; Hakim yang melakukan ultra petita dianggap telah melampaui wewenangatau ultra vires. Putusan tersebut harus dinyatakan cacat meskipunputusan tersebut dilandasi oleh iktikad baik maupun telah sesuaikepentingan umum.
    Menurut Yahya Harahap jika Hakim melanggar prinsipultra petita maka sama dengan pelanggaran terhadap prinsip rule of law;14. Berdasarkan uraian tersebut di atas maka Pemohon Kasasi berkesimpulanbahwa Judex Facti dalam putusannya tidak menerapkan ketentuan hukumyang sebagaimana mestinya. Oleh karena itu cukup alasan bagi PemohonHalaman 28 dari 37 hal.
    Larangan ultra petita diatur dalam Pasal178 ayat (2) dan (3) Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR) sertadalam Pasal 189 ayat (2) dan (3) RBg yang melarang seorang Hakimmemutus melebihi apa yang dituntut (petitum). Putusan yang sifatnyaultra petita dianggap sebagai tindakan yang melampaui kewenanganlantaran Hakim memutus tidak sesuai dengan apa yang dimohon(petitum).
    Menurut Yahya Harahap jika Hakim melanggarprinsip ultra petita maka sama dengan pelanggaran terhadap prinsip ruleof law;14. Berdasarkan uraian tersebut di atas maka Pemohon Kasasi berkesimpulanbahwa Judex Facti dalam putusannya tidak menerapkan ketentuan hukumyang sebagaimana mestinya.
Putus : 18-04-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03 PK/Pdt/2013
Tanggal 18 April 2013 — SUGIJONO alias TIO KING SENG ; PT. SEMOGA RAYA
10062 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ", (amar Putusan PK melebihi dari apa yang diminta/dituntut);Bahwa Putusan MARI Nomor 416 PK/Pdt/1998 adalah merupakanPutusan ultra petita diketahui sebagaimana dapat dibaca Putusan PN.Surabaya Nomor 152/Pdt.G/1990/PN Sby tanggal 19 Desember 1991 antaralain sebagai berikut:e Posita gugatan Terlawan (dahulu Penggugat Konvensi/Asal) padahalaman 2 (dua) butir 2 (dua): secara tegas mengakui telah menerimapembayaran sebesar 25 % dari Pelawan (dahulu Tergugat Konvensi/Asal);e Petitum butir 3 gugatan Terlawan
    Pasal 189 ayat (3)RBg, dan pasal 50 Rv, sehingga Putusan yang demikian itu tidak dapatdilakukan eksekusi, dan harus dibatalkan atau setidaktidaknya dinyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat untuk diberlakukan;Bahwa dengan demikian pula Penetapan Eksekusi Nomor 60/Eks/2004/PN Sby yang mendasarkan Putusan MARI perkara Nomor 416 PK/Pdt/1998tanggal 29 Mei 2002 (ultra petita) seharusnya dibatalkan atau dinyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat untuk diberlakukan (non eksekutabel);Hal.
    Bahwa apabila Putusan tersebut akan dilaksanakan dan saudara keberatanatas pelaksanaan Putusan itu, maka sebaliknya saudara menempuh upayahukum perlawanan;DstMaka upaya hukum yang saat ini ditempuh Pelawan dalam perkara perlawananterhadap Penetapan Eksekusi Nomor 60/Eks/2004/PN Sby dan Putusan MARINomor 416 PK/Pdt/1998 sebagai Putusan yang melebihi tuntutan (ultra petita)adalah sudah tepat dan dibenarkan;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Pelawan mohon kepadaPengadilan Negeri Surabaya agar
    Menyatakan batal atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat untukdiberlakukan Putusan PK Nomor 416 PK/Pdt/1998 tanggal 29 Mei 2002karena sebagai Putusan yang ultra petita;6. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat untukdiberlakukan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 152/Pdt.G/1990/ PN Sby tanggal 19 Desember 1991 jo Putusan PengadilanTinggi Surabaya Nomor 510/PDT/1992/PT.SBY tanggal 25 November1992 jo Putusan MARI Nomor 893 K/Pdt/1993 tanggal 2 Oktober 1997;7.
    Sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 556 K/Sip/1971:mengabulkan hal yang lebih daripada yang digugat tetapi masihsesuai dengan kejadian materiil diizinkan;9) Bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara Nomor 37K/Pdt/2009 ini adalah adanya amar Putusan dalam perkara Nomor416PK/Pdt/1998 yang dikategorikan sebagai amar Putusan yang melebihidari pada apa yang diminta atau adanya suatu ultra petita;3.
Putus : 24-02-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 145 K/Ag/2015
Tanggal 24 Februari 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
4016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Surabaya telah tidak tepat menerapkanhukum dan tidak melaksanakan hukum acara perdata yang berlaku atautelah salah menerapkan hukum acara tersebut, apalagi sangat jelas JudexFacti telah melakukan apa yang disebut terhadap putusan ultra petita diIndonesia terdapat dalam lingkup acara perdata.
    Larangan ultra petita diaturdalam Pasal 178 ayat (2) dan (8) Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR)serta dalam Pasal 189 ayat (2) dan (8) RBg yang melarang seorang Hakimmemutus melebihi apa yang dituntut (petitum) Putusan MARI Nomor 1001.1K/SIP/1972. Putusan yang sifatnya ultra petita dianggap sebagai tindakanyang melampaui kewenangan lantaran Hakim memutus tidak sesuai denganapa yang dimohon (petitum).
    Dan putusan ultra petita hanya berlaku dalamPutusan PTUN sesuai Putusan MARI Nomor 5/TUN/1992 terhadap putusanyang dianggap melampaui batas kewenangan Mahkamah Agung berhakdalam tingkat kasasi berhak membatalkan putusan atau penetapanpengadilanpengadilan dari semua lingkungan peradilan karena tidakberwenang atau melampaui batas wewenang dan cacat hukum seharusnyaputusan ini dibatalkan.
    Bahwa, pertimbangan hukum Judex Facti pada alinea 2 halaman 7 jelassekali Hakim Judex Facti telah melanggar apa yang disebut ultra petita,dimana telah dijelaskan pada poin 2 di atas, karena telah memutuskan lebihdari yang diminta dalam petitum Termohon Kasasi;.
    Putusan Nomor 145 K/Ag/201511Agama Surabaya dan Pengadilan Tinggi Surabaya yang dalam amarputusannya telah memutuskan dengan putusan ultra petita, padahalmasalah hak bertemu dengan kedua anak tersebut lah yang diminta olehPemohon Kasasi tetapi tidak pernah dipenuhi oleh Termohon Kasasimaupun keluarga nya.
Putus : 19-10-2016 — Upload : 04-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 757 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 19 Oktober 2016 — PT. SYNTHESIS KARYA PRATAMA (PT. SKP) VS A. ASRIANI AMINAH
348262 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapun, larangan mengenai ultra petita ini dijelaskan lebih lanjut oleh ahlihukum acara perdata yang juga merupakan mantan hakim agung padaMahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu M.
    Oleh karena itu, sudah sepatutnya bagi Majelis Hakim YangTerhormat untuk membatalkan Putusan BPSK a quo karena jika hakimmelanggar prinsip Ultra Petita maka sama dengan pelanggaran terhadapprinsip rule of law (Yahya Harahap, 2005, Hukum Acara Perdata, Jakarta:Sinar Grafika, halaman 801);C.
    Majelis Hakim Judex Facti telah salah menerapkan hukum karena tidakmempertimbangkan dalil dan alasan Pemohon Kasasi sehubungan dengantindakan majelis arbitrase BPSK yang telah melampaui kewenangannya(ultra petita)1.
    Adapun larangan mengenai ultra petita ini dijelaskan lebih lanjut oleh ahlihukum acara perdata yang merupakan mantan Hakim Agung padaMahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu M.
    Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Majelis Hakim tingkatpertama tidak cermat dan tanpa pertimbangan yang jelas dalammemutuskan amar putusan yang bersifat ultra petita tersebut;Halaman 30 dari 40 hal Put. Nomor 757 K/Pdt.SusBPSk/20169.
Putus : 19-04-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2996 K/Pdt/2015
Tanggal 19 April 2016 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA VS DWI SUMADJI alias IWIK
7952 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berkeyakinanTerbanding masih sebagai pelaku utama unsur salah maka tuntutan gantirugi merupakan dasar dari adanya perbuatan melawan hukum;Bahwa dikarenakan pertimbangan hukum tersebut jelas mengadaada, tidakada bukti dan saksi yang mengatakan mengenai penghasilan Penggugat,sangat mengadaada ketika Hakim menggunakan standart UMK untukmenentukan penghasilan Penggugat, dengan demikian Pemohon Kasasimenolak Judex Facti pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta danPengadilan Negeri Sleman yang bersifat ultra petita
    ribu rupiah) akantetapi Hakim memutuskan gaji Penggugat sesuai dengan UMK yaituRp1.027.000,00 (satu juta dua puluh tujuh ribu rupiah), hal ini sesuai dengan:Pasal 178 ayat (3) HIR sudah diatur yaitu :Hakim tidak diizinkan menjatunkan keputusan atas perkara yang tidakdigugat, atau memberikan lebih dari pada yang digugat*;Kemudian dalam Putusan MARI Nomor 2831 K/Pdt/1996 tanggal 7 Juli1999 yang menyatakan:Hakim tidak boleh menjatuhkan putusan melebihi yang dituntut*;Bahwa putusan yang bersifat ultra petita
    dianggap sebagai tindakan yangmelampui kewenangan lantaran Hakim memutus tidak sesuai dengan apayang dimohonkan (petitum) karena pada dasarnya dalam Hukum AcaraPerdata berlaku asas Hakim bersifat pasif dan asas Hakim bersifat menunggu,Hakim tidak diperbolehkan melakukan perubahan atau pengurangan sekalipunberalasan demi keadilan, putusan bersifat ultra petita tidak dapat di benarkandala koridor hukum acara perdata, hakim hanya menimbang halhal yangdiajukan oleh para pihak dan tuntutan hukum yang
    didasarkan kepadanya(iudex non ultra petita atau ultra petita non cognoscitur);Bahwa Hakim yang melakukan ultra petita dianggap melampui kewenanganatau ultra vires, sehingga putusannya dinyatakan cacat meskipun putusantersebut telah dilandasi iktikad baik maupun telah sesuai dengankepentingan umum, oleh karenanya Hakim yang melanggar prinsip ultrapetita maka sama dengan pelanggaran terhadap prinsip the rule of law;Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27tahun 1983 tentang
Register : 14-08-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 631/Pdt.Sus-Arbt/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penggugat:
PT. STARINDO KAPITAL INDONESIA
Tergugat:
ANNISA CITRA MAHARANI
368189
  • Bahwa Putusan BPSK sudah bersifat ultra petita yaitu memutusmelampaui kewenangan hakim dengan memutus melebihi tuntutan dariPenggugat (Termohon Keberatan) sebagaimana Amar Putusan poin 3halaman 18, padahal Penggugat/Termohon Keberatan tidak memintauntuk membatalkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Unit RumahSusun (Apartemen Metropolitan Park) No: 193/SKI/PPJB/I/2016,tertanggal 15 Januari 2016;Larangan memutus secara ultra petita terhadap ruang lingkup hukumPerdata secara tegas diatur sebagaimana
    Pasal 178 (3) HIR yangmenyatakan bahwa la (Hakim) dilarang menjatuhkan Keputuskan atasperkara yang tidak dituntut (vudex non ultra petita), atau memberikan dariapa yang dituntut (vudex non ultra petita partium) .Maka dengan demikian Putusan yang melanggar Ultra Petita dianggapsebagai tindakan yang melampaui kewenangan karena Majelis BPSKmemutus tidak sesuai dengan apa yang dimohon (petitum), PutusanMajelis BPSK tersebut sudah sepatutnya dibatalkan oleh Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Barat
Register : 10-08-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 279/PDT/2015/PT-MDN
Tanggal 17 September 2015 — TIRANI BORU SITOMPUL LAWAN WALSON SIDABUTAR, DKK
7523
  • Bahwa, lagi pula keseluruhan dalil posita dan petita Para Penggugat padapokoknya menyatakan bahwa objek perkara adalah harta peninggalan dariOppu Hutalam Sidabutar ( Vide posita gugatan halaman 3 angka 3 dan 5serta petita angka 3, 4 dan i5), sedangkan keturunan Oppu HutatamSidabutar dari garis keturunannya bersama dengan Boru Samosir telahmelahirkan 3 (tiga) orang anak yaitu Ampar Handang Sidabutar, TimboSidabutar dan Balga Sidabutar (Vide gugatan halaman 2 angka 1 alinea1313kedua). dimana anak Timbo
    Sidabutar) sebagai pihak dalamperkara ini agar sinkron dengan petita Para Penggugat angka 4;10.Bahwa, karena gugatan ini tidak menarik G. A. Sidabutar, M. Sidabufcir, dan11C.
    Bahwa, kekaburan dalil gugatan Para Penggugat juga ditemukan dalam14berbagai bentuk misalnya adanya kontradiksi antara posita dengan petita:1.Dalam Posita diuraikan bahwa: Tergugat telah melakukan perbuatanmelawan hukum karena menebangi kayu di atas tanah terperkara,mengklaim sebagai pemilik satusatunya atas tanah terperkara dan jugatelah membangun bangunan rum ah/ kioskios diatas tanah terperkara ;Dalil Posita tersebut kontradiksi dengan Petita yang pada pokoknyaberkaitan dengan permintaan agar
    dinyatakan tanah terperkara sebagaimilik bersama ahli waris ;Dalam Petita angka 3 dimintakan agar "Menyatakan dalam hukum tanahterperkara adalah Huta Sosor Tongatonga yang didirikan oleh OppuHutatam Sidabutar' dan Petita angka 4 agar "Menyatakan dalam hukumPara Penggugat dan Tergugat sebagai keturunan dan ahli waris dari OppuHutatam Sidabutar' dan dalam Petita angka 6 pada pokoknya agar"Menyatakan objek perkara adalah sah milik keturunan Oppu HutatamSidabutar
    Sidabutar ;Bahwa, Petita 3, 4 dan 6 tersebut adalah kontradiksi dengan Petita angka 9yang pada pokoknya "menghukum Tergugat agar menyerahkan tanahterperkara kepada Para Penggugat semata' itu artinya dengan adanyaPetita angka 9 ini secara hukum Para Penggugat telah menegasikan Petitaangka 3, 4 dan 6 karena seolaholah tanah terperkara hanya milik Para15Penggugat saja bukanlagi milik kKeturumm Oppu Hutatam Sidabutar yangtermasuk didalamnya suami Tergugat sebagaimana petita angka 6;3.