Ditemukan 1963 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-11-2012 — Upload : 29-11-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 630/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 27 Nopember 2012 — AGNES WIRDAWATI, S.SOS
2522
  • (SPP) PNPM MP Kec.
    Babalan sebesar Rp. 8.000.000, tanggal 9 April2010.Slip penarikan nomor rekening 337701016932538 pengambilanSPP PNPM Kec. Babalan sebesar Rp. 4.500.000, tanggal 10 Juni2010.Slip penarikan nomor rekening 337701016932538 pengambilanSPP PNPM Kec. Babalan sebesar Rp. 7.500.000, tanggal 14 Juni2010.Slip penarikan nomor rekening 337701016932538 pengambilanSPP PNPM Kec. Babalan sebesar Rp. 3.500.000, tanggal 30 Juni2010.Slip penarikan nomor rekening 337701016932538 pengambilanSPP PNPM Kec.
    Babalan sebesar Rp. 2.500.000, tanggal 23 Juli2010.Slip penarikan nomor rekening 337701016932538 pengambilanSPP PNPM Kec. Babalan sebesar Rp. 16.000.000, tanggal 27 Juli2010.Slip penarikan nomor rekening 337701016932538 pengambilanSPP PNPM Kec. Babalan sebesar Rp. 5.500.000, tanggal 9 Agustus2010.Slip penarikan nomor rekening 337701016932538 pengambilanSPP PNPM Kec. Babalan sebesar Rp. 4.000.000, tanggal 19 Agustus2010.. Slip penarikan nomor rekening 337701016932538 pengambilanSPP PNPM Kec.
    Slip penarikan nomor rekening 337701016932538 pengambilanSPP PNPM Kec. Babalan sebesar Rp.10.000.000, tanggal 23November 201.. Slip penarikan nomor rekening 337701016932538 pengambilanSPP PNPM Kec. Babalan sebesar Rp. 7.600.000, tanggal 30November 201.. Slip penarikan nomor rekening 337701016932538 pengambilanSPP PNPM Kec. Babalan sebesar Rp. 9.100.000, tanggal 16Desember 2010.Slip penarikan nomor rekening 337701016932538 pengambilanSPP PNPM Kec.
    Slip penarikan nomor rekening 337701016932538 pengambilanSPP PNPM Kec. Babalan sebesar Rp. 3.100.000, tanggal 12 Januari2011.t. Slip penarikan nomor rekening 337701016932538 pengambilanSPP PNPM Kec, Babalan sebesar Rp. 4.658.200, tanggal 18 Januari2011.u. Slip penarikan nomor rekening 337701016932538 pengambilanSPP PNPM Kec.
Putus : 08-05-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PT GORONTALO Nomor 05/PID.SUS.TPK/2015/PT.GTLO
Tanggal 8 Mei 2015 — HERDIYANTI ANGGRAINY, A.Md
5817
  • /UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 16 Maret 2014, Kelompok Bolowa, jumlah Rp. 4.523.400,- (empat juta lima ratus dua puluh tiga ribu empat ratus rupiah);12.6 Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 04 Mei 2014, Kelompok Suka Mandiri, jumlah Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah);12.7 Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 01 Mei 2014, Kelompok Sejati I, jumlah Rp. 3.580.000,- (tiga juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah);12.11 Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP/III/2014 tanggal 02 April 2014, Kelompok Dahlia, jumlah Rp. 1.900.000,- (satu juta Sembilan ratus ribu rupiah);12.12 Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP/III/2014 tanggal 05 April 2014, Kelompok Bougenvile, jumlah Rp. 4.916.300,- (empat juta Sembilan ratus enam belas ribu tiga ratus rupiah);12.17 Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP/IV/2014 tanggal 05 April 2014, Kelompok Dagang Bersama I, jumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);12.18 Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP//2014 tanggal 21 Mei 2014, Kelompok Anggrek I, jumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);12.44 Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP//2014 tanggal 26 Mei 2014, Kelompok Lestari, jumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);12.45 Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP//2014 tanggal 05 Mei 2014, Kelompok Mawar I, jumlah Rp. 1.917.500,- (satu juta sembilan ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah);12.46 Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 05 Mei 2014, Kelompok Matahari, jumlah Rp. 2.556.700,- (dua juta lima ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus rupiah). Dikembalikan kepada UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Kwandang melalui saksi Yusman Gusasi selaku Ketua UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Kwandang; 9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah );
    Mandiri Perdesaan,yang mana PNPM Mandiri Perdesaan merupakan salah satu programpemberdayaan masyarakat dengan menggunakan konseppemberdayaan masyarakat (community development) sebagaipendekatan operasionalnya, yang wilayah kerja dan target sasarannyaadalah masyarakat perdesaan, yang mana dana program PNPM Mandiriperdesaan bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Gorontalo Utara;Bahwa tujuan PNPM Mandiri Perdesaan adalah:.
    Mandiri Perdesaan,yang mana PNPM Mandiri Perdesaan merupakan salah satu programpemberdayaan masyarakat dengan menggunakan konseppemberdayaan masyarakat (community development) sebagaipendekatan operasionalnya, yang wilayah kerja dan target sasarannyaadalah masyarakat perdesaan, yang mana dana program PNPM Mandiriperdesaan bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Gorontalo Utara;e Bahwa tujuan PNPM Mandiri Perdesaan adalah:1.
    Mandiri Perdesaan,yang mana PNPM Mandiri Perdesaan merupakan salah satu programpemberdayaan masyarakat dengan menggunakan konsep3031soo +; & Pfpemberdayaan masyarakat (community development) sebagaipendekatan operasionalnya, yang wilayah kerja dan target sasarannyaadalah masyarakat perdesaan, yang mana dana program PNPM Mandiriperdesaan bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Gorontalo Utara;Bahwa tujuan PNPM Mandiri Perdesaan adalah:.
    Mandiri Perdesaan dan PNPM Mpd GenerasiKabupaten Gorontalo Utara Tahun 2014, yang menjadi pengurus UPKadalah:Ketua YUSMAN GUSASI.SekretarisBendahara : HERDIYANTI ANGGRAINI.Bahwa Pengurus UPK mendapatkan honor atau gaji dari hasilpengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan itu sendiri, yang manasumber dana PNPM Mandiri Perdesaan adalah berasal dari APBN danAPBD Kabupaten Gorontalo Utara;Bahwa tugas pokok dan fungsi masingmasing pengurus UPK dijabarkandalam SOP, yang mana tupoksi Bendahara UPK PNPM MandiriPerdesaan
    /UPKKWD/PNPMMP/V/2014 tanggal 05 Mei2014, Kelompok Matahari, jumlah Rp. 2.556.700, (dua juta limaratus lima puluh enam ribu tujuh ratus Rupiah).Dikembalikan kepada UPK PNPM Mandiri Perdesaan KecamatanKwandang melalui saksi Yusman Gusasi selaku Ketua UPK PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Kwandang;9.
Putus : 03-03-2015 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 24/Pid.Sus-Tpk/2014/PN Gto
Tanggal 3 Maret 2015 — HERDIYANTI ANGGRAINY,A.Md
4320
  • /UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 16 Maret 2014, Kelompok Bolowa, jumlah Rp. 4.523.400,- (empat juta lima ratus dua puluh tiga ribu empat ratus Rupiah);12.1.6 Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 04 Mei 2014, Kelompok Suka Mandiri, jumlah Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu Rupiah);12.1.7 Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 01 Mei 2014, Kelompok Sejati I, jumlah Rp. 3.580.000,- (tiga juta lima ratus delapan puluh ribu Rupiah);12.1.11 Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP/III/2014 tanggal 02 April 2014, Kelompok Dahlia, jumlah Rp. 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah);12.1.12 Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP/III/2014 tanggal 05 April 2014, Kelompok Bougenvile, jumlah Rp. 4.916.300,- (empat juta Sembilan ratus enam belas ribu tiga ratus Rupiah);12.1.17 Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP/IV/2014 tanggal 05 April 2014, Kelompok Dagang Bersama I, jumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta Rupiah);12.1.18 Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP//2014 tanggal 21 Mei 2014, Kelompok Anggrek I, jumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah);12.1.44 Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP//2014 tanggal 26 Mei 2014, Kelompok Lestari, jumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta Rupiah);12.1.45 Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP//2014 tanggal 05 Mei 2014, Kelompok Mawar I, jumlah Rp. 1.917.500,- (satu juta sembilan ratus tujuh belas ribu lima ratus Rupiah);12.1.46 Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 05 Mei 2014, Kelompok Matahari, jumlah Rp. 2.556.700,- (dua juta lima ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus Rupiah). ------Dikembalikan kepada UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Kwandang melalui saksi Yusman Gusasi selaku Ketua UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Kwandang;9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.7.500,00 ( tujuh ribu lima ratus rupiah ) ;
    Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo yangmemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara biasa,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : HERDIYANTI ANGGRAINY,A.MdTempat lahir : JakartaUmur/tgl lahir : 38 Tahun / 21 April 1976Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, KabupatenGorontalo Utara.Agama : Islam;Pekerjaan : Bendahara Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM
Register : 05-10-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 13-03-2017
Putusan PT JAYAPURA Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2016/PT JAP
Tanggal 25 Oktober 2016 — YAFET YIKWA
132200
  • Penggunaan dana PNPM tersebutdiatas tidak sesuai dengan Petunjuk Operasional dan penjelasan PNPM MandiriTahun 2012 dan atas penggunaan dana PNPM tersebut, TPKD Distrik Kelilajuga tidak dapat mempertanggung jawabkannya dan tidak didukung oleh buktipendukung yang sah;Tanggal 21 Desember 2012 Saksi YUNUS WANIMBO bersamasama denganSaksi NIUS PAYOKWA dan Terdakwa YAFET YIKWA melakukan penarikansecara tunai dana PNPM Mandiri dari Bank Mandiri Cabang Wamena sejumlahRp 1.039.000.000,00 (satu miliar tiga
    Atas penggunaan dana PNPM tersebut, TPKD Eragayam tidak dapatmempertanggungjawabkannya;Penarikan dan Pengqgunaan dana PNPM Mandiri di TPKD Distrik Kobakma:Bahwa atas diterbikannya SP2D oleh KPPN Wamena dan adanyapemindahbukuan (transfer) dana PNPM ke rekening TPKD Kobakma tersebut,selanjutnya Saksi MATIAS DABI, Sdr.
    No. 43/Pid.SusTPK/2016/PT JAPPengeluaran Satuan Kerja (Satker) PNPM Mandiri Kabupaten Mamberamo Tengahmelakukan beberapa kali penarikan dana PNPM Mandiri DUB (Daerah UrusanBersama) Tahun Anggaran 2012 dengan rincian sebagai berikut :a.
    Biaya TPKD 15.000.000JUMLAH 90.000.000 Bahwa tidak dibenarkan menggunakan dana PNPM Mandiri diluar RencanaPenggunaan Dana (RPD)/Musyawarah Kampung atau di luar yang telahditetapbkan dalam SPKK ataupun SPKD. Penggunaan dana PNPM tersebutdiatas tidak sesuai dengan Petunjuk Operasional dan penjelasan PNPM MandiriTahun 2012 dan atas penggunaan dana PNPM tersebut, TPKD Distrik Kelilajuga tidak dapat mempertanggungjawabkannya dan tidak didukung oleh buktipendukung yang sah;.
    Atas penggunaan dana PNPM tersebut, TPKD Eragayam tidak dapatmempertanggungjawabkannya; Penarikan dan Penggunaan dana PNPM Mandiri di TPKD Distrik Kobakma:Bahwa atas diterbikannya SP2D oleh KPPN Wamena dan adanyapemindahbukuan (transfer) dana PNPM ke rekening TPKD Kobakma tersebut,selanjutnya Saksi MATIAS DABI, Sdr.
Putus : 02-07-2013 — Upload : 28-08-2013
Putusan PN GORONTALO Nomor 4/PID.SUS.TIPIKOR/2013/PN.GTLO
Tanggal 2 Juli 2013 — BAHRUDIN A SUAIB
4816
  • Rekening 5158-01-003964-53-4 An Bidang dukungan layanan, alamat PNPM Generasi Kec. Boliyohuto (Asli);2) 2 (dua) buah Buku Tabungan BRI No. Rekening 5158-01-003962-53-2 An Bidang Kesehatan alamat PNPM Generasi Kec. Boliyohuto (asli);3) 2 (dua) Buah Buku Tabungan BRI Rekening No. 5158-01-003963-53-8 An. Bidang Pendidikan,Alamat PNPM Generasi Kec. Boliyohuto (Asli);4) 3 (Tiga) Buah Buku Tabungan BRI No. Rekening 5158-01-004458-53-6 An. UPK Kec. Boliyohuto alamat Desa Lamahu Kec.
    Dok Perencanaan PNPM Boliyohuto, alamat Desa Sidomulyo Kec. Boliyohuto (Asli);6) 1 (Satu) Buah Buku Tabungan Bank SULUT Cabang Limboto No. Rekening 007.02.11.008040-0 An. SPKP PPK/BAHRUDIN SUAIB, Alamat Desa Sidomulyo Kec.
    Boliyohuto (Asli);7) 1 (Satu) Buah Rekapitulasi Penyalahgunaan Dana Program PNPM di UPK Kecamatan Boliyohuto Hasil Pemeriksaan Tanggal 26 s/d 29 Januari 2011 (Asli);8) 1 (satu) exemplar surat Keputusan Bupati Gorontalo Nomor 337/07/IV/2008 tanggal 27 Maret 2008 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Gorontalo Tahun 2008 (Asli);9) 1 (Satu) examplar Surat Keputusan Bupati
    Kegiatan Sementara sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Pemberdayaan Sistim Partisipatif (P2SPP) dalam PNPM Mandiri (Fotocopy);11) 1 (Satu) examplar Berita Acara Musywarah Antar Desa (MAD) Khusus tertanggal 11 Mei 2011 (Fotocopy);12) 1 (Satu) examplar Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku TA 2010 tertanggal 20 Februari 2011 (Asli);13) 1 (Satu) Examplar Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Bantuan PNPM Bantuan PNPM Generasi sehat dan cerdas Surat Penetapan
    Camat Boliyohuto Nomor 900/K-BOL/30/IX/2009 (Asli);14) 1 (Satu) Examplar Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Bantuan PNPM Bantuan PNPM Generasi sehat dan cerdas Surat Penetapan Camat Boliyohuto Nomor 37 tahun 2010 (Fotocopy);15) 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp. 35.000.000,-(tiga puluh lima juta rupiah) pinjaman atas nama RIZAL ARASI dengan jaminan 1 (satu) buah sertifikat tanah atas nama KARIM TIALO luas 21.700 M2 (dua puluh satu ribu tujuh ratus meter persegi); tertanggal 22 Maret 2010
    adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yangterbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat Cerdas ;Bahwa PNPM adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yangterbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat Cerdas ;Bahwa Yang buat SPJ dalah Bendahara Desa;Bahwa Dana yang belum dicairkan untuk Desa Bumila yakni sebesar Rp. 35 jutasekian ;Bahwa Yang berhak mendpat dana saat itu semua desa di wilayah KecamatanBoliyohuto ;Bahwa Yang berhak mendpat
    SUTAPMAN, Padapokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Setahu saksi masalah yang berhubungan dengan Terdakwa adalahterdakwa terindikasi melakukan penyelewengan dana PNPM MandiriPedesaan dan PNPM Gererasi Sehat Cerdas Kecamatan BoliyohutoKabupaten Gorontalo Tahun 2008 2009 ; Bahwa PNPM adalah Program Nasional pemberayaan Masyarakat yangterbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi SehatCerdas ; Program tersebut bertujuan untuk melakukan pengentasankemiskinan ; Bahwa sasaran kegiatan PNPM
    PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat Cerdas;Program tersebut bertujuan untuk melakukan pengentasan kemiskinan ; Bahwa Berdasarkan petunjuk teknis operasional PNPM ; PNPM GenerasiSehat Cerdas berorientasi pada peningkatan Pelayanan Pendidikan danKesehatan ; Sasarannya adalah Ibu hamil, bayi balita siswa SD dan siswaSMP ; Bahwa Berdasarkan petunjuk teknis operasional PNPM ; PNPM GenerasiSehat Cerdas berorientasi pada peningkatan Pelayanan Pendidikan danKesehatan ; Sasarannya adalah Ibu hamil
    ;Bahwa PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPM GSC) berdasarkan petunjuk teknisOperasional PNPM ; kegiatankegiatan PNPM GSC berorientasi pada peningkatanPelayanan Pendidikan dan Kesehatan ; Sasarannya adalah Ibu hamil, bayi balitasiswa SD dan siswa SMP ;Bahwa Dana yang dipergunakan untuk kegiatan PNPM GSC berasal dari danaAPBN dan Dana kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan dananya berasal dari APBDdan APBN;Bahwa dana PNPM Generasi Sehat Cerdas Tahun 2009/2010 yang dialokasikankepada desa kami adalah Rp. 110.245.400
    pemekaran bulan Desember 2007 kemudian bulanDesember 2008 sudah pemilihan Kepala Desa dan saya terpilih saat itu sebagaiKepala Desa lloheluma hasil pemekaran desa tersebut: Bahwa saksi fidak mengetahui berapa besar dana PNPM untuk kecamatanBoliyohuto; Bahwa PNPM adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yangterbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Generasi Sehat Cerdas.
Register : 01-05-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 15/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 25 Mei 2015 — SITI MASKANAH
4425
  • ataujasa Pinjaman dari pihak PNPM MPd kepada peminjam / pemanfaat yaituberdasarkan referensi bunga pasar pinjaman dari lembaga keuangan padawilayah masingmasing.
    ataujasa pinjaman dari pihak PNPM MPd kepada peminjam / pemanfaat yaituberdasarkan referensi bunga pasar pinjaman dari lembaga keuangan pada14wilayah masingmasing.
    ataujasa Pinjaman dari pihak PNPM MPd ke pada peminjam / pemanfaat yaituberdasarkan referensi bunga pasar pinjaman dari lembaga keuangan padawilayah masingmasing.
    (satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng Nomor461/110/437.106/2012 tanggal 16 Pebruari 2012 Perihal BantuanProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan(PNPM MPd) Tahun Anggaran 2012 (asli) ;39. 1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng Nomor : 258/................tanggal 15 Juni 2011 Perihal Bantuan Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) Tahun Anggaran 2011(asl) ;Dikembalikan kepada PNPM MPd Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik ;Menetapkan agar Terdakwa
    MPd) Tahun Anggaran 2013;(satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng Nomor461/110/437.106/2012 tanggal 16 Pebruari 2012 Perihal BantuanProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan(PNPM MPd) Tahun Anggaran 2012 (asli) ;1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng NomorDOI sasaca sassiesiins tanggal 15 Juni 2011 Perihal Bantuan ProgramNasional .......Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd)Tahun Anggaran 2011 (asli) ;Dikembalikan kepada PNPM MPd Kecamatan Benjeng
Putus : 26-03-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 269 K/PID.SUS/2014
Tanggal 26 Maret 2014 — BAHRUDIN A. SUAIB
4430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ) yang dalamkegiatannya terbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi SehatCerdas, dimana pembiayaan kegiatan programprogram tersebut bertujuan untukmelakukan pengentasan kemiskinan.
    (MAD)Khusus tertanggal 11 Mei 2011 (Fotocopy) ;1 (satu) examplar Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) TutupBuku TA 2010 tertanggal 20 Februari 2011 (Asli) ;1 (satu) examplar Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Bantuan PNPM Generasi sehat dan cerdas Surat Penetapan CamatBoliyohuto Nomor 900/KBOL/30/TX/2009 (Asli) ;1 (satu) examplar Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Bantuan PNPM Generasi sehat dan cerdas Surat Penetapan CamatBoliyohuto Nomor 37 Tahun 2010 (Fotocopy) ;1 (satu) lembar kwitansi
    (PNPM)Bantuan PNPM Generasi sehat dan cerdas Surat Penetapan CamatBoliyohuto Nomor 900/KBOL/30/IX/2009 (Asli) ;14 1 (satu) examplar Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Bantuan PNPM Generasi sehat dan cerdas Surat Penetapan CamatBoliyohuto Nomor 37 Tahun 2010 (Fotocopy) ;Hal. 21 dari 28 hal.
Putus : 19-10-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1782 K/PID.SUS/2016
Tanggal 19 Oktober 2016 — HUSNA SUJANA S.Pd
5540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Vtentang Pelaku PNPM Mandiri Pedesaan point 5.2.3 mengenai tugas dantanggung jawab UPK yaitu sebagai berikut :a) Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di Kecamatan;b) Bertanggungjawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;c) Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPedesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan;d) Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e) Melakukan
    PNPM GSC Kabupaten Sukabumi T.A. 2009;Print out Rekening Koran atas nama PNPM Cikidang Nomor Rekening0000408901012777532 dari tanggal 4/01/2011 sampai dengan16/03/2012;Print out Rekening Koran atas nama B.
    Azis Kuswara (PerkaraPNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari 2015;17.Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesarRp4.600.000,00 (empat juta enam ratus ribu rupiah) dari Sdri. Kakay(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari 2015;18.Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dari Sdr.
    Surat Bupati Sukabumi Nomor 414.2/1252/BPMPD/2009 tanggal 1 Juni2009 perihal Usulan Revisi Lokasi dan Alokasi BLM PNPM MandiriPedesaan dan PNPM Generasi Sehat dan Cerdas T.A. 2009;. Rekapitulasi Alokasi Dana PNPM Mandiri Pedesaan Dan PNPMGenerasi SehatCerdas Kabupaten Sukabumi;. Keputusan Camat Cikidang Nomor 140/02/01/2013 tahun 2013 tanggalJanuari 2013 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan SebagaiPengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLN) PNPM MandiriPedesaan;.
    Kakay(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari 2015;18.Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dari Sdr. Husna Sujana (Perkara PNPMCikidang) yang diterima tanggal 06 Januari 2015;19.Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah) dari Sdr.
Putus : 20-03-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2788 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 20 Maret 2017 — MATIAS DABI;
423164 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan bahwa perbuatan Terdakwa bukanlah perbuatan melawan hukum dalam arti formal sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, tetapi ... [Selengkapnya]
  • Sisa (tidak jelas penggunaannya) 31.200.000 JUMLAH 1.440.000.000 Bahwa seharusnya dana PNPM Mandiri Perdesaan dari TPKDdiserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan Kampung (TPKK) bukankepada Kepala Kampung atau pihak lainnya, selain itu tidak dibenarkanmenggunakan dana PNPM Mandiri diluar Rencana Penggunaan Dana(RPD)/Musyawarah Kampung atau diluar yang telah ditetapkan dalamSPKK ataupun SPKD. Atas penggunaan dana PNPM tersebut, TPKDKobakma tidak dapat mempertanggungjawabkannya;b.
    Tingkat kebutuhan pembiayaan kegiatan masyarakat;Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S2387/PB/2012tanggal 13 Maret 2012 hal Pencairan Dana Urusan Bersama (DUB)Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan dan Perkotaan Angka 2 Pencairan dana PNPM MandiriPerdesaan dan PNPM Perkotaan yang bersumber dari Rupiah Murni(RM) untuk BLM agar mempedomani Peraturan Direktur JenderalPerbendaharaan Nomor PER66/PB/2005 tanggal 28 Desember 2005Hal. 17 dari 133 hal. Put.
    Atas penggunaan dana PNPM tersebut, TPKDKobakma tidak dapat mempertanggungjawabkannya;Hal. 55 dari 133 hal. Put.
    Selain haltersebut, penggunaan dana PNPM yang dikelola Terdakwa tidak didasarkanpada dukungan disertai dengan bukti pendukung yang sah.
Putus : 26-10-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN PALU Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal
Tanggal 26 Oktober 2015 — NUR HANA.M
5217
  • (Penilaian Kinerja Keuangan PNPM Mandiri Perdesaan) Hasil Pemeriksaan Dana PNPM-MPd (SPP) Tahun Anggaran 2011-2012-2013, Periode Maret 2014;5. Berita Acara Pemeriksaan Kas SPP, bulan Maret 2014;6. Berita Acara Pemeriksaan buku Rekening SPP, Bulan Maret 2014;7. Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kas Perguliran SPP, bulan Maret 2014;8. Rekap Hasil Audit / Temuan Penyalahgunaan Dana Perguliran SPP Kecamatan Soyo Jaya Kabupaten Morowali Utara oleh Bendahara UPK (An.
    Standar Operasional dan Prosedur (SOP) UPK pada PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara;15.
    Laporan Kegiatan MAD II III TA. 2013 PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali bulan Juni 2013;16. 1 (Satu) bundel kwitansi dan Surat Pernyataan penerimaan dana perguliran dari kelompok SPP, terdiri dari:16.1 Surat Pernyataan Kelompok SPP Makmur;16.2 Surat Pernyataan dan Kwitansi Kelompok SPP Bogenvil;16.3 Kwitansi Kelompok SPP Bersatu;16.4 Surat Pernyataan dan Kwitansi Kelompok SPP Islamia;16.5 Surat Pernyataan dan Kwitansi Kelompok SPP Sejahtera;16.6 Surat Pernyataan
    dan Kwitansi Kelompok SPP Anggrek;16.7 Surat Pernyataan dan Kwitansi Kelompok SPP Sinar;16.8 Surat Pernyataan dan Kwitansi Kelompok SPP Mawar dikembalikan dari siapa barang bukti tersebut disita yaitu UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Soyo Jaya;9.
    sebagaimana dalamPetunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM mandiri Perdesaan;Bahwa berdasarkan Penjelasan V dalam buku Petunjuk TeknisOperasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan, pada poin 5.2.3,bahwa tugas dan tanggung jawab Unit Pengelola Kegiatan (UPK)adalah sebagai berikut:a.Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPMMandiri Perdesaan di Kecamatan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi danpelaporan seluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;Bertanggung jawab terhadap
    Melakukan fasilitasi (bersama pelaku lain) penyelesaianpermasalahanpermasalahan yang menyangkut perencanaan,pelaksanaan, dan pelestarian PNPM Mandiri Perdesaan.Bahwa berdasarkan Penjelasan V dalam buku Petunjuk TeknisOperasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan, pada poin 5.2.3mengenai Kriteria Pengurus UPK, adalah sebagai berikut:a.
    Minimal 1 orang perempuan.Bahwa pada tanggal 7 Juni tahun 2013, berdasarkan MusyawarahAntar Desa (MAD) PNPM mandiri perdesaan Kecamatan Soyo Jaya,ditetapkan kembali UPK dengan pengurus sebagai berikut:Ketua : Arianus SangandeSekretaris : oeHalaman 8 dari 63 Putusan perkara No 44/Pid.SusTPK/2015/PN PalBendahara : NurHanaMBahwa pengurus UPK mendapatkan honor atau gaji dari hasilpengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan itu sendiri, yang sumberdana PNPM Mandiri Perdesaan adalah berasal dari APBN dan APBDKabupaten
    Morowali;Bahwa tugas dan tanggungjawab masingmasing pengurus UPKdijabarkan dalam Petunjuk Teknis Operasional (PTO), yang manatugas dan tanggungjawab Bendahara UPK pada PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Soyo Jaya diatur dalam Penjelasan V dalambuku Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaanpada poin 5.2.3, adalah sebagai berikut:a.
    sebagaimana dalamPetunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM mandiri Perdesaan;Bahwa pada tanggal 7 Juni tahun 2013, berdasarkan MusyawarahAntar Desa (MAD) PNPM mandiri perdesaan Kecamatan Soyo Jaya,ditetapkan kembali UPK dengan pengurus sebagai berikut:Ketua Arianus SangandeSekretaris : Bendahara NurHanaMBahwa pengurus UPK mendapatkan honor atau gaji dari hasilpengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan itu sendiri, yang sumberdana PNPM Mandiri Perdesaan adalah berasal dari APBN dan APBDKabupaten Morowali
Putus : 07-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1786 K/PID.SUS/2016
Tanggal 7 Nopember 2016 — KAKAY ROKAYAH
9833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2011 yaitu :Jabatan dalam PNPM NamaKetua : Husna Sujana, S.
    Surat Bupati Sukabumi Nomor 414.2/1252/BPMPD/2009 tanggal 1 Juni2009 perihal Usulan Revisi Lokasi dan Alokasi BLM PNPM MandiriPedesaan dan PNPM Generasi Sehat dan Cerdas T.A. 2009;Hal. 58 dari 88 hal. Put.
    Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp100.000,00(seratus ribu rupiah) dari Sdr. Soleh (Perkara PNPM Cikidang) yangditerima tanggal 06 Januari 2015;66. Uang Cicilan SPP PNPM Kelompok M.S.B Desa Gunung Malangsebesar Rp800.000,00 (Delapan Ratus Ribu Rupiah) dari Sutisna an.Aisyah yang ditrima pada tanggal 13 Maret 2015;67.
    Surat Bupati Sukabumi Nomor 414.2/1252/BPMPD/2009 tanggal 1 Juni2009 perihal Usulan Revisi Lokasi dan Alokasi BLM PNPM MandiriPedesaan dan PNPM Generasi Sehat dan Cerdas T.A. 2009;4. Rekapitulasi Alokasi Dana PNPM Mandiri Pedesaan Dan PNPMGenerasi SehatCerdas Kabupaten Sukabumi;5. Keputusan Camat Cikidang Nomor 140/02/01/2013 tahun 2013 tanggalJanuari 2013 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan SebagaiPengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLN) PNPM MandiriPedesaan.6.
    Husna Sujana (PerkaraPNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari 2015;Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesarRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dari Sdr. Syukri Haddade(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 10 Desember 2014;Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dari Sdr.
Putus : 05-03-2013 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 02 /Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.Bjm
Tanggal 5 Maret 2013 —
417
  • Batang Alai Utara yang di terima oleh ALFIAN NOOR.i. 1 (Satu) Berkas Administrasi tentang MUSYAWARAH ANTAR DESA KHUSUS PENANGANAN MASALAH KECAMATAN BATANG ALAI UTARA KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH mengenai penyalahgunaan dana bergulir PNPM MANDIRI PERDESAAN yang di lakukan oleh JAMILATUN NISA sebagai bendahara UPK.j. 1 (Satu) lembar Slip Penyetoran Bank BRI Nomor Rekening 0143-01-011230-50-7 atas nama Pengembalian SPP Kec.
    r. 1 (Satu) Eksemplar foto copy Laporan Kemajuan Fisik, Biaya dan HOK PNPM-PPK T.A 2007 yang di legalisir dan ditandatangani oleh Fasilitator kabupaten HST atas nama ALI KURDI, S.Pi.s. 1 (Satu) buah buku Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri republik Indonesia.t. 1 (Satu) buah buku Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan
    yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri republik Indonesiau. 1 (Satu) buah buku Penjelasan X Pengelolaan dana Bergulir Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri republik Indonesia.v. 1 (Satu) Berkas Fotocopy Surat dari Departeman Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 414.2/1910/PMD, Tanggal 17 September 2007 perihal Petunjuk Teknis Pencairan Dana PNPM-PPK T.A.2007 yang ditanda tangani oleh
    Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa sekretaris Direktorat Jenderal atas nama Drs.K.PAEMBONAN,M.Si yang dilegalisir.w. 1 (Satu) Berkas Fotocopy Surat dari Departeman Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 412.25/2944/PMD, Tanggal 12 September 2008, perihal Petunjuk Teknis Pencairan BLM Dana Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A.2008 yang ditanda tangani oleh a.n.
    PNPM PPK Kec. BAU, alamat Jl. Hidup Baru No. 04 Ilung Kec. Batang Alai U.d. 1 (Satu) buah Buku rekening BRI Britama Nomor rekening : 0143-01-010652-50-2 dengan nama rekening DOK PNPM-PPK Kec. BAU Kab. HST, alamat Jl. Hidup Baru No. 04 ILUNG Kec. Batang Alai.e. 1 (Satu) berkas fotocopy administrasi transaksi keuangan pada rekening PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Batang Alai Utara dan Kecamatan Limpasu Kabupaten HST yang telah dilegalisir.
    Bahwasumber dana PNPM MANDIRI PERDESAAN di Kec.
    BahwaJAMILATUN NISA Alias NISA sewaktu menjalankan tugas sebagaiBendahara UPK PNPM Mandiri telah melakukan penyalahgunaan danabergulir PNPM MANDIRI PERDESAAN Tahun 2007 sampai dengan 2009adalah dari Pegawai PNPM.
    PNPM Mandiri Perdesaan, bergerak di dalam bidang:1.
    dana PNPM MANDIRI PERDESAAN di Kec.
Register : 26-08-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 25-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 159 / Pid.Sus / TPK / 2015/ PN.Bdg.
Tanggal 18 Januari 2016 — KAKAY ROKAYAH.
4813
  • Sukabumi.Surat Bupati Sukabumi Nomor: 414.2/ 1252/ BPMPD/ 2009tanggal 1 Juni 2009 perihal Usulan Revisi Lokasi dan AlokasiBLM PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat danCerdas T.A. 2009.Rekapitulasi Alokasi Dana PNPM Mandiri Pedesaan DanPNPM Generasi SehatCerdas Kab.
    Pencairan Dana)Pembayaran 100 % DOK Pelatihan Masyarakat PNPM di 26Kecamatan Kab.
    Kakay (Perkara PNPM Cikidang) yang diterimatanggal 06 Januari 2015.60) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) dari Sdr. HusnaSujana (Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06Januari 2015.61) Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dari Sdr.
    Syukri Haddade(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 10Desember 2014.62) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Sdr. Dapit(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari2015.63) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Sdr.
    Roni(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari2015.64) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dari Sdr.Suherman (Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal06 Januari 2015.65) Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) dari Sdr.
Putus : 20-03-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 20 Maret 2013 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KUALA KURUN
8581 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terlaksananya tahapantahapan PNPM MandiriPedesaan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian dengan tetapmemperhatikan penerapan prinsipprinsip PNPM Mandiri Pedesaan; Memberikan pelatihanpelatihan dan bimbingan kepada masyarakat danpelakupelaku PNPM Mandiri Pedesaan di Desa dan Kecamatan (KPMD, PL,Tim Pengelola Kegiatan/TPK, Unit Pengelola Kegiatan/ UPK, Tim PenulisUsulan, Tim Pengawas dll);f Memberikan pelatihanpelatihan dan bimbingan peningkatan kapasitaspemerintahan local baik di Desa
    Mandiri Pedesaanadalah:a Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di Kecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan Dokumen PNPM Mandiri Pedesaanyang bersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;f Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM
    MandiriPedesaan adalah :a Menyebarluaskan dan mensosialisasikan PNPM Mandiri Pedesaan kepadamasyarakat dan aparat Desa/Kecamatan;b Memfasilitasi KPMD dalam pendataan RTM;c Menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) pelaksanaan kegiatanbersama masyarakat dimulai dari proses sosialisasi hingga pelestariankegiatan;d Memastikan dan memfasilitasi terlaksananya tahapantahapan PNPM MandiriPedesaan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian dengan tetapmemperhatikan penerapan prinsipprinsip PNPM
    terdapatdalam Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Pedesaanadalah :a Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di Kecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan Dokumen PNPM Mandiri Pedesaanyang bersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompok
    No.111 K/Pid.Sus/2013Bahwa tugas pokok dan fungsi Terdakwa II sebagai Pengurus UPK yang terdapatdalam penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaanadalah :a Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan diKecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan Dokumen PNPM Mandiri Perdesaan yangbersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung
Register : 23-03-2015 — Putus : 08-05-2015 — Upload : 20-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 5/PID.SUS-TPK/2015/PT GTO
Tanggal 8 Mei 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : YOGI WAHYU BUANA, SH Diwakili Oleh : ENGGAR DIAN RUHURI, SH
Terbanding/Terdakwa : HERDIYANTI ANGGRAINY, A.Md
6823
  • /UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 16 Maret 2014, Kelompok Bolowa, jumlah Rp. 4.523.400,- (empat juta lima ratus dua puluh tiga ribu empat ratus rupiah);
  • Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 04 Mei 2014, Kelompok Suka Mandiri, jumlah Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah);
  • Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 01 Mei 2014, Kelompok Sejati I, jumlah Rp. 3.580.000,- (tiga juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
  • Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP/III/2014 tanggal 02 April 2014, Kelompok Dahlia, jumlah Rp. 1.900.000,- (satu juta Sembilan ratus ribu rupiah);
  • Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP/III/2014 tanggal 05 April 2014, Kelompok Bougenvile, jumlah Rp. 4.916.300,- (empat juta Sembilan ratus enam belas ribu tiga ratus rupiah);
  • Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP/IV/2014 tanggal 05 April 2014, Kelompok Dagang Bersama I, jumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
  • Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP//2014 tanggal 21 Mei 2014, Kelompok Anggrek I, jumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
  • Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP//2014 tanggal 26 Mei 2014, Kelompok Lestari, jumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
  • Kuitansi Nomor : .
    /UPK-KWD/PNPM-MP/IV/2014 tanggal 10 April 2014, Kelompok Matahari, jumlah Rp. 2.556.700,- (dua juta lima ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus rupiah);
  • Kuitansi Nomor : ./UPK-KWD/PNPM-MP/V/2014 tanggal 05 Mei 2014, Kelompok Matahari, jumlah Rp. 2.556.700,- (dua juta lima ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus rupiah).
    MandiriPerdesaan di kecamatan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat kKeuangan maupun non keuangan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPerdesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPerdesaan
    bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat kKeuangan maupun non keuangan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPerdesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPerdesaan bersama dengan pelaku lainnya
    ,/UPKKWD/PNPMMP/V/2014 tanggal 05Mei 2014, Kelompok Matahari, jumlan Rp. 2.556.700, (dua jutalima ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus Rupiah).Dikembalikan kepada UPK PNPM Mandiri Perdesaan KecamatanKwandang melalui saksi Yusman Gusasi selaku Ketua UPK PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Kwandang;9.
    Penjelasan PTO PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2014;. Uang setoran SPKP sebesar Rp. 18.000.000. (delapan belas jutarupiah);.
    ,/UPKKWD/PNPMMP/V/2014 tanggal 05Mei 2014, Kelompok Matahari, jumlah Rp. 2.556.700, (dua jutalima ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus rupiah).Dikembalikan kepada UPK PNPM Mandiri Perdesaan KecamatanKwandang melalui saksi Yusman Gusasi selaku Ketua UPK PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Kwandang;9.
Register : 26-08-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 25-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 158 / Pid.Sus / TPK / 2015/ PN.Bdg.
Tanggal 18 Januari 2016 — HUSNA SUJANA , SPd.
6323
  • Sukabumi.Surat Bupati Sukabumi Nomor: 414.2/ 1252/ BPMPD/ 2009tanggal 1 Juni 2009 perihal Usulan Revisi Lokasi dan AlokasiBLM PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat danCerdas T.A. 2009.Rekapitulasi Alokasi Dana PNPM Mandiri Pedesaan DanPNPM Generasi SehatCerdas Kab.
    Pencairan Dana)Pembayaran 100 % DOK Pelatihan Masyarakat PNPM di 26Kecamatan Kab.
    Kakay (Perkara PNPM Cikidang) yang diterimatanggal 06 Januari 2015.60) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) dari Sdr. HusnaSujana (Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06Januari 2015.61) Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dari Sdr.
    Syukri Haddade(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 10Desember 2014.62) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Sdr. Dapit(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari2015.63) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Sdr.
    Roni(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari2015.64) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dari Sdr.Suherman (Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal06 Januari 2015.65) Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) dari Sdr.
Putus : 29-05-2013 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 23 /Pid.Sus/Tipikor/201 3/PN.Bjm.
Tanggal 29 Mei 2013 —
446
  • . : 01 / UPK PLS / PNPM MP / III 2012, tanggal 25 Januari 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan Desember 2011 No. : 22 / UPK PLS / PNPM MP / III 2011, tanggal 25 Desember 2011, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan Februari 2012 No. : 01 / UPK PLS / PNPM MP / III 2011, tanggal 25 Februari 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan Maret 2012 No. : 7 / UPK PLS / PNPM MP / III 2011, tanggal 25 Maret 2012
    , Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan April 2012 No. : 24 / UPK PLS / PNPM MP / iv 2012, tanggal 25 April 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan May 2012 No : 9/UPK-PLS/PNPM MP/III-2011,tanggal 25 May 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan Juni 2012 No. : 15 / UPK PLS / PNPM MP / III 2012, tanggal 25 Juni 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan
    Pulau Laut Selatan Juli 2012 No. : 16 / UPK PLS / PNPM MP / III 2012, tanggal 25 Juni 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan Agustus 2012 No. : 19 / UPK PLS / PNPM MP / III 2012, tanggal 25 Agustus 2012, Laporan bulanan UPK Kecamatan Pulau Laut Selatan September 2012 No. : 22 / UPK PLS / PNPM.MP / III 2012, tanggal 25 September 2012, 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran angsuran bulanan dana simpan pinjam perempuan (SPP) kelompok PUTRI PUNCAK
    Sei bahim Reguler VI tanggal 18 September 2012 sebesar Rp. 4.464.000,-, 10 (sepuluh lembar kwitansi penyetoran pinjaman dana program PNPM Reguler V perguliran ke 9 kelompok MELATI, 03 (tiga) lembar kwitansi penyetoran pinjaman dana program PNPM Reguler VI perguliran ke 10 kelompok MELATI, 01 (satu) lembar kwitansi SPP (Simpan Pinjam Perempuan) Reguler VI perguliran ke 10 kelompok MELATI, 1 (satu) buah buku angsuran perbulan kelompok YASINAN dan HARUM, 1 (satu) lembar copy kuitansi pembayaran dana
    Dikembalikan kepada PNPM Kec. Pulau Laut Selatan, Kab. Kotabaru melalui saksi Sdr. SUGANDA, S.Ag. Bin (Alm) USMAN.7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) .
    YAMANI selaku KetuaUPK PNPM kec. PL.
    Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM.
    dana simpan pinjam kelompok perempuan (dana SPP) padaprogram PNPM Mandiri perdesaan di kec.
    Saksi FITRIANSYAH Als FITRI Bin (Alm) ABDUL MUTALIB,Bahwa benar Saksi mulai bertugas di PNPM Mandiri perdesaan Kab.Kotabaru sejak 10 Juni 2012 dan tugas Saksi dalam PNPM adalah sebagaiAsisten asilitator Kabupaten yaitu membantu) Faskab (FasilitatorKabupaten) dalam memfasilitasi dalam melakukan kegiatan PNPM mandiriperdesaan di Kab.
    Kotabaru adalah sebagai berikut :a.Sebagai pelaksana harian Tim Koordinasi PNPM Mandiri PerdesaanKabupaten dan Kepala sekretariat PNPM Mandiri PedesaanKabupaten.Bertanggug jawab atas penyelengaraan operasional kegiatan dankeberhasilan selurun kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan diKabupaten.Melaporkan hasil penyusunan SAI kepada sekretariat nasional PNPMMandiri Perdesaan melalui Tim koordinasi PNPM Mandiri PedesaanPropinsi pada setiap bulan.Melaksanakan koordinasi dengan pelaku PNPM Mandiri Perdesaandidaerahnya.Melaksanakan
Register : 24-11-2016 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 78/PID.SUS.TPK/2016/PN.KPG
Tanggal 14 Maret 2017 — KONSTANTINUS KEBABU alias KONS
7636
  • Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 12 November 2011;24. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III, nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 30 November 2011;25. 1 (satu) buah buku dokumen Akhir PNPM-MP, kegiatan simpan pinjam perempuan dan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Praing Kareha T.A 2011;26. 1 (satu) buah dokumen Surat Penawaran Pengadaan CV.KELIMUTU
    EKA PUTRI, tanggal 22 September 2011 kegiatan pembangunan jaringan listrik desa (solar cell) di desa Praing Kareha T.A 2011.30. 1 (satu) buah buku Berita Acara Pertemuan Musyawarah Desa (MD) Sosialisasi PNPM-MPd desa Kukitalu, tanggal 19 Maret 2011;31. 1 (satu) buah fotocopy buku Dokumen Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) PNPM-MP desa Kukitalu, nomor : 01/PNPM-MPd/KTL/TBG/VI/2011,tanggal 01 Juni 2011;32. 1 (satu) buah buku dokumen kontrak PNPM-MP, nomor : 02/SPK/KT/TBG/PNPM-MPd/2011, tanggal
    01 Oktober 2011, kegiatan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Kukitalu T.A 2011;33. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I , nomor : 03/PNPM-MP/TPK-DS.KT/XI/2011, PNPM-MP TPK desa Kukitalu;34. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 04/PNPM-MP/TPK-DS.KT/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Kukitalu;35. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III, nomor : 04/PNPM-MP/TPK-DS.KT/II/2012,PNPM-MP TPK desa Kukitalu;36.
    PNPM-MP Pasca Krisis, nomor : 02/SPK/PDH/TBG/PNPM-MPd/2011, tanggal 10 Desember 2011, kegiatan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Pindu Hurani T.A 2011;49. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PDH/II/2011, PNPM-MP TPK desa Pindu Hurani;50. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PDH/III/2011,PNPM-MP TPK desa Pindu Hurani;51. 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD
    .821.2.4/b/1209/2008-D, tanggal 24-12-200877. 2 (dua) buah buku kumpulan pedoman PNPM;78. 1 (satu) rangkap kertas kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja Tahun Anggaran 2011;79. 1 (satu) buku dokumen Laporan Pendampingan PNPM-MP tahun anggaran 2011, Tim Koordinasi /Satker PNPM Kab Sumba Timur;80. 1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan pelatihan Setrawan PNPM mandiri Perdesaan tahun 2011;81. 1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka DPRD PNPM mandiri Perdesaan tahun 2011;82. 1 (satu)
    RKAKL Rincian Belanja Satuan Kerja TahunAnggaran 2011;1 (satu) buku dokumen Laporan Pendampingan PNPMMP tahun anggaran2011, Tim Koordinasi /Satker PNPM Kab Sumba Timur;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan pelatihan Setrawan PNPMmandiri Perdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka DPRD PNPM mandiriPerdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka SKPD PNPM mandiriPerdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Daftar Lokasi dan alokasi Bantuan LangsungMasyarakat
    RKAKL Rincian Belanja Satuan Kerja TahunAnggaran 2011;11379.80.81.82.83.84.85.86.87.88.89.90.91.a2.93.94.95.1 (satu) buku dokumen Laporan Pendampingan PNPMMP tahun anggaran 2011,Tim Koordinasi /Satker PNPM Kab Sumba Timur;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan pelatihan Setrawan PNPM mandiriPerdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka DPRD PNPM mandiriPerdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku Laporan Pelaksanaan Semiloka SKPD PNPM mandiriPerdesaan tahun 2011;1 (satu) buah buku
    Daftar Lokasi dan alokasi Bantuan Langsung Masyarakat(BLM) PNPM Mandiri tahun anggaran 201 1;1 (satu) rangkap Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB) antara pemerintahPusat dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, nomor : 414.2/1811/PNPMMPd/Ditjen PMD/2011, nomor : 117 Tahun 2011, tanggal 23 Mei 2011 tentangProgram Penanggulangan kemiskinan Melalui program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri perdesaan (PNPM Mandiri perdesaan );1 (satu) rangkap fotocopy daftar lokasi dan alokasi BLM kegiatan PNPM
    Melakukan review RKTL kegiatan PNPM MPd dikaitkan dengan jadwalpelaksanaan kegiatan di masyarakat;i.
Register : 18-12-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 143/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg.
Tanggal 25 Maret 2014 — ROBBY IRAWAN Bin SOBARI
8146
  • Bandung selaku Kuasa Pengguna Anggartan(KPA) PNPM Mandiri Perdesaan Kab.
    Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.1 (satu) bundle Petunjuk teknis Pencairan dan Penggunaan Dana Programdan Kegiatan Urusan Bersama PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2011..22 (dua puluh dua) bundle fotocopy proposal kegiatan PNPM MP tahunanggaran 2011 Kec.
    (PNPM) Mandiri Perdesaan.1 (satu) bundle Petunjuk teknis Pencairan dan Penggunaan Dana Programdan Kegiatan Urusan Bersama PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2011.22 (dua puluh dua) bundle fotocopy proposal kegiatan PNPM MP tahunanggaran 2011 Kec.
    Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.10.1 (Satu) bundle Petunjuk teknis Pencairan dan Penggunaan Dana Programdan Kegiatan Urusan Bersama PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2011.11.22 (dua puluh dua) bundle fotocopy proposal kegiatan PNPM MP tahunanggaran 2011 Kec.
Register : 18-03-2014 — Putus : 06-08-2014 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 24/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg.
Tanggal 6 Agustus 2014 — KUSWARA AWALUDIN Bin OBAN HERYADI
4911
  • Sukabumi.1 (satu) lembar fotocopy Daftar nama dan nomor rekening danaBLM PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Generasi Sehat CerdasUPK Caringin Kab. Sukabumi nomor 22/Faskab/PNPM MP/VIII/2011tanggal 09 Agustus 2011.e 1 (satu) lembar Surat keputusan Kepala desa Pasir Datar Indah kec.Caringin kab. Sukabumi Nomor 470/07/01/IV/2010 tanggal O1 April2010 tentang susunan pelaku PNPM Mandiri perdesaan DesaPasirdatar Kec. Caringin Kab.
    Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri Pedesaan dengan rincian sebagai berikut : AHUN PNPM GSC PNPM MP TOTALNGGARAN2007 1.250.000.00 1.250.000.00002008 1.250.000.00 1.250.000.00002009 2.000.000.00 1.000.000.000 3.000.000.0000 13 2010 1.800.000.00 3.000.000.000 4.800.000.0000JUMLAH 6.300.000.0 4.000.000.000 10.300.000.000.00 Bahwa pada tahun 2009 melalui Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan' berdasarkan SuratPenetapan Kecamatan Caringin Nomor : 01/SPC/UPK.CRG/XI/09tanggal
    Sukabumi memperoleh bantuan PNPM MandiriPedesaan dan PNPM Generasi Sehat & Cerdas;e Bahwa sepengetahuan saksi, di tahun 2010 saat menjabat sebagaiSatker BPMPD Kab. Sukabumi, dimana untuk PNPM MandiriPedesaan kec. Caringin memperoleh bantuan dana sebesar Rp.3.000.000.000. (tiga milyar rupiah) dan PNPM Generasi Sehat danCerdas sebesar Rp. 1.800.000.000, (satu milyar delapan ratusjuta rupiah);e Bahwa saksi mengetahui Kec.
    Sukabumi1 (satu) lembar fotocopy Daftar nama dan nomor rekening danaBLM PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Generasi Sehat CerdasUPK Caringin Kab. Sukabumi nomor 22/Faskab/PNPM MP/VIII/2011tanggal 09 Agustus 2011.e 1 (satu) lembar Surat keputusan kepala desa Pasir DatarIndah kec. Caringin kab. Sukabumi Nomor 470/07/01/IV/2010tanggal 01 April 2010 tentang susunan pelaku PNPM Mandiripedesaan Desa Pasirdatar Kec. Caringin Kab.
    Sukabumi.21. 1 (satu) lembar fotocopy Daftar nama dan nomor rekening danaBLM PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Generasi Sehat Cerdas UPKCaringin Kab. Sukabumi nomor 22/Faskab/PNPM MP/VIII/2011 tanggal09 Agustus 2011;22. 1 (satu) lembar Surat keputusan kepala desa Pasir Datar Indahkec. Caringin kab. Sukabumi Nomor 470/07/01/IV/2010 tanggal O1April 2010 tentang susunan pelaku PNPM Mandiri perdesaan DesaPasirdatar Kec. Caringin Kab.