Ditemukan 180 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-01-2010 — Upload : 20-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1187 K/PID.SUS/2009
Tanggal 8 Januari 2010 — MUSFA YENDI Pgl. ANDI ; JULMADIAN ABDA, ST.MT ;
323377 Berkekuatan Hukum Tetap
  • uraian unsur Menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karenajabatan atau kedudukannya, dengan alasan sebagai berikut: Bahwa pengertian menyalahgunakan kewenangan tidak terdapat dalamUndangUndang No. 31 Tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambahmenjadi UndangUndang No. 20 Tahun 2001 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi, maka pengertian menyalahgunakan kewenanganharus dicari dalam lingkup Ilmu Hukum Tata Usaha Negara (TUN), denganmengutip pendapat Sarjana Perancis Jean Revero
Register : 27-04-2011 — Putus : 14-09-2011 — Upload : 19-06-2012
Putusan PN SAMARINDA Nomor 03/Pid.Sus/2011/PN.Smda
Tanggal 14 September 2011 — Drs. HAKIM AMIN, M. Si
5212
  • melakukan penghalusan hukum dan mengambilalih pengetian menyalahgunakan kewenangan yang terdapat dalam ketentuan pasal 52 Ayat(2) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yangmenyatakan bahwa menyalahgunakan kewenangan berarti telah menggunakan wewenang ituuntuk tujuan yang lain dari yang dimaksud ketika diberikannya kewenangan itu atau yangdikenal dengan detournament di pouvoir, pendapatnya tersebut didasarkan pula denganmengutip pendapat sarjana Prancis Jean Revero
Putus : 09-04-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 612 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 9 April 2015 — Ir. AGUS BUDI HARTONO, M. Mar. E., M. Kom.
5618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibuktikan pencairan dan penggunaananggaran tersebut tidak dengan maksud dan tujuanmenguntungkan saksi Ardiansyah Rahman, S.STP atau Terdakwa/ Pemohon Kasasi sendiri atau suatu korporasi, karena ketigapihak tersebut tidak mendapat keuntungan apapun dari uangtersebut, bahkan BPKP atau instansi yang berwenang tidakmelakukan audit investigasi untuk menentukan kerugian Negara,jadi tidak terdapat kerugian Negara, maka apabila fakta inidikaitkan dengan pengertian penyalahgunaan kewenanganmenurut Jean Revero
Register : 02-11-2011 — Putus : 09-12-2011 — Upload : 03-09-2012
Putusan PT JAYAPURA Nomor 9/Tipikor.Bnading/2011/PT.Jpr.
Tanggal 9 Desember 2011 — H. SANGKALA SUBAIR alias SANGKALA dan TAMRIN
8657
  • ;Menimbang, bahwa menurut pendapat Sarjana Perancis JEAN REVERO danJEAN WALINE yang terdapat dalam makalah DR. INDRIANTO SENO AJI, SH., MH.mengenai pengertian penyalahgunaan kewenangan antara lain menyebutkanpenyalahgunaan kewenangan dalam arti menyalahgunakan prosedur yang seharusnyadigunakan untuk mencapai tujuan tersebut tetapi telah mempergunakan prosedur lain agar terlaksana.
Putus : 19-12-2013 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 120/PID.SUS/2013/PN. TIPIKOR.SMG.
Tanggal 19 Desember 2013 — SAD BAMBANG PREMADI , S.Sos BIN HADI SUKARTO ;
528
  • atau berasaldari cabang hukum lainnya ;Menimbang bahwa asas larangan menyalahgunaan wewenangdalam istilan bahasa Perancis disebut detaurnemant de Pauvair artinya suatukewenangan yang diberikan oleh peraturan perundangundangan harusdipergunakan sesuai dengan maksud dan tujuan pemberi wewenang tersebut,jika wewenang tersebut dipergunakan lain dari maksud dan tujuan semuladiberikan wewenang maka penggunaan wewenang yang salah digunakan itudisebut detaurnemant de Pauvair ;Menimbang bahwa menurut Jean Revero
Putus : 03-02-2015 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 131/Pid.Sus.TPK/2014/PN.Smg
Tanggal 3 Februari 2015 — KHOLIL FAIZIN bin RASWAD (TERDAKWA)
7723
  • atauberasal dari cabang hukum lainnya ;Menimbang bahwa asas larangan menyalahgunaan wewenangdalam istilah bahasa Perancis ddisebut detaurnemant de Pauvair artinyasuatu kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundangundangan harusdipergunakan sesuai dengan maksud dan tujuan pemberi wewenang tersebut,jika wewenang tersebut dipergunakan lain dari maksud dan tujuan semuladiberikan wewenang maka penggunaan wewenang yang salah digunakan itudisebut detaurnemant de Pauvair :Menimbang bahwa menurut Jean Revero
Register : 24-07-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plg
Tanggal 23 Oktober 2017 — ADRIWIANSYAH Als. AWIN Bin ZULKARNAIN
210229
  • PlgSebagai Strafbarehendeling, yang disampaikan dalam diskusi terbatas diFakultas Hukum Universitas Indonesia, pada tanggal 01 Oktober 2002,mengutip pendapat Sarjana Prancis Jean Revero dan Jean Waline mengenaipengertian penyalahgunaan kewenangan dalam Hukum Administrasi dalam3 (tiga) wujud yaitu sebagai berikut:1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan;2.
Putus : 10-04-2014 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 03 / PID.TPK/2014/PNTK
Tanggal 10 April 2014 — WELLY KUSTANTI, SPD Binti HG. KUSNO.
19126
  • Indriyato Seno Aji, dalam makalahnya berjudul MenyalahgunakanKewenangan Sebagai Strafbarehandeling yang mengutip pendapat Sarjana PrancisJean Revero dan Jean Waline mengenai pengertian penyalahgunaan kewenangandalam Hukum Administrasi dalam 3 (tiga) wujud yaitu sebagai berikut:1 Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukantindakantindakan yang bertentangan dengankepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan;2 Penyalahgunaan kewenangan dalam arti bahwatindakan pejabat
Putus : 24-02-2015 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 138/Pid.Sus/2014/PN. Tipikor.Smg
Tanggal 24 Februari 2015 — DR. HM. IQBAL WIBISONO, SH., MH (TERDAKWA)
5825
  • atauberasal dari cabang hukum lainnya ;Menimbang bahwa asas larangan menyalahgunaan wewenangdalam istilah bahasa Perancis ddisebut detaurnemant de Pauvair artinyasuatu kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundangundangan harusdipergunakan sesuai dengan maksud dan tujuan pemberi wewenang tersebut,jika wewenang tersebut dipergunakan lain dari maksud dan tujuan semuladiberikan wewenang maka penggunaan wewenang yang salah digunakan itudisebut detaurnemant de Pauvair :Menimbang bahwa menurut Jean Revero
Putus : 08-07-2015 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bjm
Tanggal 8 Juli 2015 —
468
  • Bahwa apabila merujuk pada penjelasan pasal 52 ayat 2 huruf b UUNo.5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yang dimaksud denganpenyalahgunaan kewenangan adalah telah menggunakan wewenang itu untuktujuan lain dari yang dimaksud ketika diberikan wewenang itu atau dikenal dengandetournement de pouvoirBahwa menurut pendapat ahli hukum administrasi dari Perancis Jean Revero danJean Waline =mengenai pengertian penyalahgunaan kewenangan dalam hukumadministrasi ada 3 wujud:1.
Putus : 27-06-2011 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN SIGLI Nomor 212/Pid.B/2010/PN-SGI
Tanggal 27 Juni 2011 — DRS. SYARIFUDDIN BIN NYAK PUTEH, DKK
5314
  • ., dalam makalahnya MenyalahgunakanKewenangan sebagai Strafbaarhandeling, yang disampaikan dalam diskusi terbatas diFakultas Hukum Universitas Indonesia pada tanggal 01 Oktober 2002, yang mengutippendapat sarjana Perancis : Jean Revero dan Jean Waline, bahwa tentang pengertianpenyalahgunaan kewenangan dalam Hukum Admisnistrasi ada 3 (tiga) wujud, yaitu :a.
Putus : 19-12-2013 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 120/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 19 Desember 2013 — SAD BAMBANG PERMADI, S.Sos Bin HADI SUKARTO
7715
  • atau berasaldari cabang hukum lainnya ;Menimbang bahwa asas larangan menyalahgunaan wewenangdalam istilan bahasa Perancis disebut detaurnemant de Pauvair artinya suatukewenangan yang diberikan oleh peraturan perundangundangan harusdipergunakan sesuai dengan maksud dan tujuan pemberi wewenang tersebut,jika wewenang tersebut dipergunakan lain dari maksud dan tujuan semuladiberikan wewenang maka penggunaan wewenang yang salah digunakan itudisebut detaurnemant de Pauvair ;Menimbang bahwa menurut Jean Revero
Register : 12-11-2007 — Putus : 01-04-2008 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 285/Pid.B/2007/PN.Smp
Tanggal 1 April 2008 — Ir. R. EDY MUSTIKA, MS. M.Si
11619
  • Unsur Menyalahgunakan Kewenangan, Kesempatan atau Sarana yang adapadanya karena Jabatan atau Kedudukan ; Menimbang, bahwa pengertian menyalahgunakan kewenangan tidak terdapatdalam oenjelasan Undangundang No. 31 Tahun 1999 maupun Undangundang No. 20Tahun 2001 ;Menimbang, bahwa mengutip pendapat Sarjana Prancis Jean Revero dan JeanWaline yang ada dalam makalah Dr.
    jabatan atau kedudukan terdakwatersebut, meskipun apa yang telah dilakukan oleh terdakwa tersebut bertujuan untukmelaksanakan program Pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraanPompanisasi Pedesaan sebagaimana tujuan utama diadakannya Proyek PengembanganPompanisasi untuk optimalisasi lahan, pengadaan dan penggantian mesin dan pompatahun anggaran 2005 di Kabupaten Sumenep ;Menimbang, bahwa dari seluruh pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka dengan mengutip pendapat Sarjana Perancis Jean Revero
Putus : 10-10-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170PK/Pid.Sus/2011
Tanggal 10 Oktober 2012 — HASAN MULACHELLA bin SYECH MULACHELA
8554 Berkekuatan Hukum Tetap
  • gunakan kewenangan, oleh karena permasalahan iniberada dalam lingkup administrasi negara maka haruslah dicari pengertianya dalam hukum Administrasi negara.Bahwa dalam hukum Administrasi Negara dikenal asas yang dalamkepustakaan hukum Belanda disebut dengan asas Specialitetsbeginselyang mengandung makna bahwa setiap wewenang ditetapkan untuktujuan tertentu, maka ukuran ada tidaknya penyalahgunaan wewenangadalah tujuan yang terkandung dalam suatu wewenang.Menurut Ahli hukum Administrasi Negara Jean Revero
Putus : 11-02-2015 — Upload : 18-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 142/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg.
Tanggal 11 Februari 2015 — WARSINI BINTI NARTO WIYONO (TERDAKWA)
6616
  • atau berasal daricabang hukumlainnya ;Menimbang bahwa asas larangan menyalahgunaan wewenang dalamistlah bahasa Perancis ddisebut detaurnemant de Pauvair artinya suatukewenangan yang diberikan oleh peraturan perundangundangan harusdipergunakan sesuai dengan maksud dan tujuan pemberi wewenang tersebut, jikawewenang tersebut dipergunakan lain dari maksud dan tujuan semula diberikanwewenang maka penggunaan wewenang yang salah digunakan itu disebutdetaurnemant de Pauvair ;Menimbang bahwa menurut Jean Revero
Putus : 11-02-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 145/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg
Tanggal 11 Februari 2015 — WARSINI BINTI NARTO WIYONO
7417
  • atau berasal daricabang hukum lainnya ;Menimbang bahwa asas larangan menyalahgunaan wewenang dalamistilah bahasa Perancis ddisebut detaurnemant de Pauvair artinya suatukewenangan yang diberikan oleh peraturan perundangundangan harusdipergunakan sesuai dengan maksud dan tujuan pemberi wewenang tersebut, jikawewenang tersebut dipergunakan lain dari maksud dan tujuan semula diberikanwewenang maka penggunaan wewenang yang salah digunakan itu disebutdetaurnemant de Pauvair ;Menimbang bahwa menurut Jean Revero
Putus : 13-12-2012 — Upload : 30-10-2013
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 15 /Pid/TPK/2012/PN.TK
Tanggal 13 Desember 2012 — ZAINUL ARIFIN Bin ZAKARIA SURYA
6112
  • ., didalam makalahnyadimana ia juga mengutip pendapat Sarjana Perancis Jean Revero dan Jean Waline,menyebutkan bahwa pengertian penyalahgunaan kewenangan menurut HukumAdministrasi ada 3 (tiga) bentuk, yakni :1. Penyalahgunaan kewenangan untuk melakukan tindakantindakan yangbertentangan dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkankepentingan pribadi, kelompok atau golongan;2.
Register : 31-03-2010 — Putus : 25-08-2010 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 111/Pid.B/2010/PN.Pks
Tanggal 25 Agustus 2010 — ABDILLAH NADJI KUDDAH
14937
  • Indriyanto Seno Aji, dalammakalahnya berjudul menyalahgunakan Kewenangan sebagaiStrafbarehendeling, yang disampaikan dalam diskusi terbatas diFakultas Hukum Universitas Indonesia, pada tanggal 01 Oktober2002, yang mengutip pendapat Sarjana Prancis Jean Revero danJean Waline mengenai pengertian menyalahgunakan kewenangandalam Hukum Administrasi dalam 3 (tiga) wujud, yaitu1.
Putus : 26-09-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN MANOKWARI Nomor 82/PID.B/2011/PN.MKW
Tanggal 26 September 2011 — FERDINAND MAYOR, ST alias FERI
8946
  • .; Menimbang, bahwa menurut pendapat Sarjana Perancis JEAN REVERO danJEAN WALINE yang terdapat dalam makalah DR.
Putus : 28-01-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 121/Pid.Sus/2014/PN. Tipikor.Smg.
Tanggal 28 Januari 2015 — PARJONO SANTOSO bin LASONO JOYO SUMARTO
5529
  • berasal dari cabang hukum lainnya ;Menimbang bahwa asas larangan menyalahgunaan wewenang dalamistilah bahasa Perancis ddisebut detaurnemant de Pauvair artinya suatukewenangan yang diberikan oleh peraturan perundangundangan harusdipergunakan sesuai dengan maksud dan tujuan pemberi wewenangtersebut, jika wewenang tersebut dipergunakan lain dari maksud dantujuan semula diberikan wewenang maka penggunaan wewenang yangsalah digunakan itu disebut detaurnemant de Pauvair ;Menimbang, bahwa menurut Jean Revero