Ditemukan 12923 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : station samiun soasiu sadiun
Register : 16-11-2022 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PN KANDANGAN Nomor 7/Pdt.G/2022/PN Kgn
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat:
AHMAD RIJANI
Tergugat:
1.H. MUHTAR
2.FAURINA
9121
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI;

    • Menolak eksepsiTergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakansah menurut hukum uangmodal kerjasama penjualan bahan bakar minyak jenis solar pada SPBU AKR (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Aneka Kimia Raya) yang terletak
    di Desa Tembingkar, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan, dan pada SPBU AKR (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Aneka Kimia Raya) yang terletak di Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, antara Penggugat dengan Tergugat I total sebesar Rp. 850.000.000,- (delapan ratus lima puluh juta rupiah).
  • Menyatakan TergugatItelah melakukan perbuatanwanprestasi;
  • Menghukum Tergugat I untukmengembalikanuang modal kerja sama penjualanbahan bakar minyak jenis solar pada SPBU AKR (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Aneka Kimia Raya) yang terletak di Desa Tembingkar, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan, dan pada SPBU AKR (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Aneka Kimia Raya) yang terletak di Bati-Bati, Kabupaten Tanah
Register : 22-07-2013 — Putus : 22-08-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan PN NGANJUK Nomor 242/PID.B/2013/PN.NGJK
Tanggal 22 Agustus 2013 — NAMA : MOH.MASKUR Bin RIDHOI TEMPAT LAHIR : Sampang TANGGAL LAHIR : 13 maret 1972 ALAMAT : Ds.Dawuhan RT.003 RW.002 Kec.Purwoasri Kab.Kediri PEKERJAAN : Pedagang Asongan AGAMA : Islam JENIS KELAMIN : Laki-Laki STATUS : kawin WN : Indonesia
737
  • Menyatakan barang bukti berupa : pecahan kaca nako mushola, kaca jendela ruang tunggu eksekutif Stasiun Kereta Api Nganjuk dan sebuah kursi dikembalikan ke PT KAI Stasiun Nganjuk ;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)
    Menetapkan barang bukti berupa : pecahan kaca nako mushola, kaca jendela ruang tunggueksekutif Stasiun Kereta Api Nganjuk dan sebuah kursi dikembalikan ke PT KAI StasiunNganjuk ;4. Menetapkan agar terdakwa MOH. MASKUR Bin RIDHO'l supaya dibebai membayar ongkosperkara sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah)Memutuskan :1. Menyatakan terdakwa MOH. MASKUR Bin RIDHOT telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "perbuatan yang tidak menyenangkan" ;2.
    Menyatakan barang bukti berupa : pecahan kaca nako mushola, kaca jendela ruang tunggueksekutif Stasiun Kereta Api Nganjuk dan sebuah kursi dikembalikan ke PT KAI StasiunNganjuk ;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah)Hakim Ketua : PUJO SAKSONO, SH.MHHakim Anggota 1 : SRITUTI WULANSARI, SHHakim Anggota 2 : MARIA RINA SULISTIAWATI, SHPanitera pengganti : AMBO DALLE, SHJaksa Penuntut Umum : ANDIK SUSANTO, SHTanggal Putus : Kamis, 22 Agustus 2013
Register : 22-07-2013 — Putus : 22-08-2013 — Upload : 29-08-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 242/Pid.B/2013/PN Njk
Tanggal 22 Agustus 2013 — Nama lengkap : MOH MASKUR BIN RIDHO'I; Tempat lahir : Sampang; Umur/tanggal lahir : 41 tahun/ 13 Marct 1972; Jenis kelamin : Laki-Iaki; Kewarganegaran : Indonesia; Tempat tinggal : Desa Dawuhan RT.003 RW.002 Kec.Purwoasri Kab.Kediri; Agama : Islam; Pekerjaan : Asongan;
452
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- Pecahan kaca nako mushollah ;- Kaca jendela ruang tunggu eksekutif stasiun KA Nganjuk dan ;- 1 (satu) buah kursi;Dikembalikan kepada PT. KAI Stasiun Nganjuk ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.- (lima ribu rupiah);
    KAI Daop 7 Madiun yangmelarang pedagang asongan berjualan diatas kereta api sehingga Kepala stasiun Nganjukmelarang pedagang asongan berjualan diatas kereta api dan hal tersebut mengakibatkanperselisihan dengan para pedangan asongan yang sebelumnya berjualan di stasiunNganjuk dan pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, saat saksi SUNARDIyang bertugas sebagai kuli angkut di stasiun Kereta Api Nganjuk selesai menaikkanbarang ke atas gerbong kereta api Gajayana dan berjalan keluar melewati
    dalam.e Bahwa setelah melakukan pengcroyokan tcrhadap petugas Stasiun Kercta ApiNganjuk selanjutnya tcrdakwa dan Sdr.
    dalam.e Bahwa setelah melakukan pengeroyokan tcrhadap petugas Stasiun Kereta ApiNganjuk selanjutnya terdakwa dan Sdr.
    Nganjuk melarang pedagangasongan beijualan diatas kereta api dan hal tersebut mengakibatkan perselisihan denganpara pedangan asongan yang sebelumnya berjualan di stasiun Nganjuk dan pada waktudan tempat tguusebagaimana tersebut diatas, saat saksi SUNARDI yang bertugas sebagaikuli angkut di stasiun Kereta Api Nganjuk selesai menaikkan barang ke atas gerbongkereta api Gajayana dan berjalan keluar melewati pintu masuk, tibatiba terdakwa yangberprofesi sebagai pedagang asongan marah marah kepada saksi
    KAI Stasiun Nganjuk ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.
Register : 10-08-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 290/Pid.Sus/2021/PN Plk
Tanggal 27 September 2021 — Penuntut Umum:
1.RIWUN SRIWATI, SH
2.HULMAN ERIZAN. SITUNGKIR. SH
3.MELANIE ANGGRAINI,SH.,MH
4.EFAN APTUREDI, S.H.,M.H
Terdakwa:
NONA NURDIANI Binti SULISTYANTO Alm
855
    • 195 (seratus sembilan puluh lima) lembar Form Sampling Unit Filling Nachine (UFN) tabung LPG 3 Kg;
    • 4 (empat) lembar daftar absensi karyawan atau data log tanggal 01 April 2021 sampai dengan 12 April 2021;
    • Surat perjanjian pengusahaan dan Penggunaan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji antara PT. Pertamina dengan PT. TIP TOP GASINDO;
    • Buku panduan SPPBE/SPBE/SPPEK yang dikeluarkan pertamina.
    PERTAMINA 11 Mei 2021;
  • Laporan Audit Kinerja Stasiun pengisian gas oleh TUVRHEINDLAND dengan status not certified tanggal audit 14 Februari 2020;
  • Laporan Audit Kinerja Stasiun pengisian gas oleh TUVRHEINDLAND dengan status certified tanggal audit 19 Agustus 2020;
  • Laporan Audit Kinerja Stasiun pengisian gas oleh TUVRHEINDLAND dengan status not certified tanggal audit 09 November 2020;
  • Laporan Audit Kinerja Stasiun pengisian gas oleh TUVRHEINDLAND dengan status
    certified tanggal audit 15 Februari 2021;
  • Laporan Audit Kinerja Stasiun pengisian gas oleh TUVRHEINDLAND dengan status certified tanggal audit 06 Mei 2021.
Putus : 03-11-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1750/Pid.B/2015/PN-Lbp
Tanggal 3 Nopember 2015 — Nama : DARMAWAN Tempat Lahir : Rantau Perapat Umur/ Tanggal Lahir : 30 Tahun/ 05 Mai 1985 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Agama : Islam Alamat : Terminal Stasiun Kereta api Rantau Perapat Serdang Pekerjaan : Buruh Pendidikan : SMP
151
  • Nama : DARMAWANTempat Lahir : Rantau PerapatUmur/ Tanggal Lahir : 30 Tahun/ 05 Mai 1985Jenis Kelamin : Laki-lakiKebangsaan : IndonesiaAgama : IslamAlamat : Terminal Stasiun Kereta api Rantau Perapat SerdangPekerjaan : BuruhPendidikan : SMP
Register : 17-05-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 23-08-2018
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 206/Pid.Sus/2018/PN Mpw
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.SELLY RIVIANA, SH
2.IRINA OKTATIANI, SH
Terdakwa:
RUSDIANI Bin MUHAMMAD SARAH .Alm
172
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rusdiani Bin Muhammad Sarah oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan terhadap barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Mobil Truck Box KB 9662 SQ;
    • 1 (satu) lembar STNK Mobil Box KB 9662 SQ atas nama Perum Damri Stasiun
      Pontianak;
    • 1 (satu) Buku KIR (Kartu Uji Berkala Kendaraan) dengan Nomor buku KIR;JKT 804972 atas nama Perum Damri Stasiun Pontianak;

    Dikembalikan kepada Perum Damri Stasiun Pontianak;

    • 1 (satu) buah SIM BII atas nama Rusdiani;

    Dikembalikan kepada Terdakwa Rusdiani;

    • 1 (satu) unit sepeda engkol warna hijau.
Register : 24-01-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 02/PID.SUS/2014/P.TPIKOR.YK
Tanggal 18 Juni 2014 — IR. YAYAT RUSTANDI, MSTR, BIN TUBAGUS PULUNG SANAKADIMAJA
8420
  • Surat Perjanjian Nomor HK.213/XII/165/D.VI-2008 dan No. 02/SP-KAI/DHMP/XII/2008, tanggal 31 Desember 2008 antara PT Kereta Api (Persero) Daerah Operasi VI Yogyakarta dengan PT Daya Hasta Multi Perkasa, tentang Pekerjaan Revitalisasi Flow Penumpang dan Penataan Stasiun Lempuyangan; 2. Surat Addendum Perjanjian No.
    HK.213/II/01/D.VI-2009 dan No. 07/ADD-LP/DHMP/II/2009, tanggal 20 Pebruari 2009 dari Surat Perjanjian Nomor HK.213/XII/165/D.VI-2008 dan No. 02/SP-KAI/DHMP/XII/2008, tanggal 31 Desember 2008 antara PT Kereta Api (Persero) Daerah Operasi VI Yogyakarta dengan PT Daya Hasta Multi Perkasa, tentang Pekerjaan Revitalisasi Flow Penumpang dan Penataan Stasiun Lempuyangan; 3. Keputusan Kepala Daerah Operasi VI Yogyakarta No.
    Surat Kepala Daerah Operasi VI Yogyakarta No. 01/06/Kdo/I/D.VI-2009 tanggal 5 Januari 2009 perihal Pengawasan Pekerjaan Pengembangan Stasiun Lempuyangan; 7. Surat Kepala Seksi Properti kepada Tim/Panitia Penguji/Penerima atas Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PT Kereta Api (Persero) Daerah Operasi VI Yogyakarta No. D.VI/PROP.6/75/402/IV/2009 tanggal 23 April 2009 perihal Pemeriksaan Pekerjaan ke 1; 8.
    Laporan phisik ke satu sd ke duabelas Pekerjaan Revitalisasi Flow Penumpang dan Penataan Stasiun Lempuyangan; 9. Photo dokumentasi pelaksanaan Pekerjaan Revitalisasi Flow Penumpang dan Penataan Stasiun Lempuyangan; 10. Gambar 3D Desain Awal Stasiun Lempuyangan CV Arupadhatu; 11. Dokumen penawaran PT Daya Hasta Multi Perkasa Pekerjaan Revitalisasi Flow Penumpang dan Penataan Stasiun Lempuyangan; 12.
    Fotocopy Laporan Hasil Evaluasi Harga Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Hall dan Pujasera Stasiun Lempuyangan Yogyakarta-Proyek Revitalisasi Flow Penumpang dan Penataan Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, laporan ke 2 dari 2 laporan, oleh Toriq Arif Ghuzdewan, S.T., MSCE Jurusan Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada 2009; Dikembalikan untuk dipergunakan dalam perkara lain. 8. Membebankan kepada terdakwa Ir.
Register : 28-01-2019 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 131/Pdt.P/2019/PN Bdg
Tanggal 28 Januari 2019 — Ruly Sidarta,SH LAWAN Kepala Badan Pertanahan Nasional cq Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kota Bandung Selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Trase Kereta Cepat Jakarta Bandung, DKK
15183
  • M E N E T A P K A N Mengabulkan keberatan Pemohon keberatan untuk sebagian; Menetapkan bentuk dan besarnya ganti kerugian terhadap tanah milik Pemohon yang terdampak trase dan stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung, yaitu dengan mata uang rupiah sebesar Rp. 7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per meter persegi; Menghukum Ternohon II untuk membayar ganti kerugian kepada Pemohon sebagai pemilik tanah yang terdampak trase dan stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung, yaitu :
    Pasal 10 huruf b Tanah untuk kepentingan umum sebagaimanadimaksud dalam pasal 4 ayat (1) digunakan untuk pembangunanHalaman 13 dari 43 Putusan Nomor 131/Pat.P/2019/PN.Bdgjalan umum, jalan tol, terowongan, jalur kereta api, stasiun keretaapi dan fasilitas operasi kereta api.2.
    T.l3. : Lampiran Analisa Nilai Pengganti Wajar (nilai gantikerugian) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU& rekan tanggal 7 September 2017 atas asset terdampaktrase dan stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung denganNomor Bidang 6 seluas 4.085 m2 atas nama PT.CentralInternational Property (tidak diperlinatkan aslinya);4.
    Bukti9 menunjukkan legalitas kKeberadaan TurutTermohon dan dalam kaitannya dengan kewenangan Turut Termohonsebagai penilai independen dalam proyek trase dan stasiun KeretaCepat Jakarta Bandung; Bahwa Bukti10 s.d.
    untukpenilaian aset yang terdampak trase dan stasiun Kereta Cepat JakartaBandung; Bahwa Bukti14 s.d.
    Kereta Cepat JakartaBandung tersebut ditetapbkan sebesar Rp.7.500.000,00 (tujuh juta limaratus ribu rupiah) per meter persegi, sehingga Termohon II harusmembayar tanah milik Pemohon yang terdampak trase dan stasiun KeretaCepat Jakarta Bandung tersebut, dengan rincian sebagai berikut:a.
Register : 28-07-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 07-10-2022
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 246/Pdt.P/2022/PN Pwk
Tanggal 5 Oktober 2022 — Pemohon:
1.ir. Sudiarso
2.Daud Susanto
5311
  • Stasiun Kopi Purwakarta yang berkedudukan di Jl. K.K. Singawinata No. 15 Nagri Tengah berdasarkan akta pendirian No 166 oleh Notaris Kus Hariaji, S.H. SP.N tertanggal 12 April 2017 untuk SEGERA melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham.
  • Menetapkan Para Pemohon baik sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama berwenang menunjuk Panitia Rapat Umum Pemegang Saham PT.
    Stasiun Kopi Purwakarta;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp512.130,00 (lima ratus dua belas ribu seratus tiga puluh rupiah);
  • Menolak permohonan Para Pemohon untuk selain dan selebihnya;
Register : 04-03-2016 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 6/PDT.G/2016/PN.SKW
Tanggal 10 Oktober 2016 — HENDRICK LAWAN - H. HAMDI RABUDIN - TJHANG KIAN KIONG - PT. BANK CENTRAL ASIA, Tbk, PUSAT JAKARTA Cq. PT. BANK CENTRAL ASIA Tbk CABANG UTAMA SINGKAWANG - KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SINGKAWANG -KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KOTA SINGKAWANG
14934
  • Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah secara hukum atas 1 (satu) unit bangunan rumah toko beserta tanahnya seluas 104 m yang saat ini dikuasai Tergugat I yang terletak di Jalan Stasiun Nomor 62 Rt. 3 Rw. 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang dengan batas-batas:- Sebelah Utara berbatasan dengan bangunan Ruko No. 63 (PT.
    INKAS CITRA MAYA);- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong dan bangunan Ruko No. 61;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Pasar Lama (Sebutan dahulu) sekarang Jalan Stasiun;- Sebelah Timur berbatasan dengan Parit;3. Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum; 4.
    Memerintahkan Tergugat I untuk menyerahkan 1 (satu) unit bangunan rumah toko beserta tanahnya seluas 104 m yang saat ini dikuasai Tergugat I yang terletak di Jalan Stasiun Nomor 62 Rt. 3 Rw. 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang tersebut di atas kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong serta tanpa beban apapun juga;5.
    HAMDI RABUDIN terletak di Jalan Stasiun No. 62 Rt. 3 Rw. 2 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang; 8. Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.7.241.000,00 (tujuh juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
    Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Pasar Lama (sebutan dahulu)sekarang Jalan Stasiun; Sebelah Timur berbatasan dengan parit;2.
    HAMDI RABUDIN terletak di Jalan Stasiun Halaman 6 dari 50 Putusan Nomor 06/PDT.G/2016/PN Skw.No. 62 Rt.3/Rw.2 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat KotaSingkawang;18.2. 1 (satu) unit bangunan rumah toko beserta tanah milik TERGUGAT /H.HAMDI RABUDIN terletak di Jalan Stasiun No. 63 Rt.3/Rw.2 KelurahanPasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang;18.3. 1 (satu) unit bangunan rumah toko beserta tanah milik TERGUGATIVTJHAN KIAN KIONG yang terletak di Alamat : Jl.
    HAMDI RABUDIN terletak di Jalan Stasiun No.62 Rt. 3/Rw.2 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat KotaSingkawang;Halaman 8 dari 50 Putusan Nomor 06/PDT.G/2016/PN Skw.9.2 1 (satu) unit bangunan rumah toko beserta tanah milik TERGUGAT /H.HAMD!I RABUDIN terletak di Jalan Stasiun No. 63 Rt. 3/Rw.2 KelurahanPasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang;9.3 1 (satu) unit bangunan rumah toko beserta tanah milik TERGUGATIVTJHAN KIAN KIONG yang terletak di JI.
    HAMDI RABUDIN terletak di Jalan Stasiun No. 62Rt.3/Rw.2 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat KotaSingkawang;e 1 (satu) unit bangunan rumah toko beserta tanah milik TERGUGAT TH.HAMDI RABUDIN terletak di Jalan Stasiun No. 63 Rt.3/Rw.2 KelurahanPasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang;e 1 (satu) unit bangunan rumah toko beserta tanah milik TERGUGAT I/TJHANKIAN KIONG yang terletak di Jl.
    yang saat ini dikuasaiTergugat yang terletak di Jalan Stasiun Nomor 62 Rt. 3 Rw. 2, KelurahanPasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang dengan batasbatas: Sebelah Utara berbatasan dengan bangunan Ruko No. 63 (PT. INKAS CITRAMAYA); Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong dan bangunan Ruko No.61; Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Pasar Lama (Sebutan dahulu)sekarang Jalan Stasiun; Sebelah Timur berbatasan dengan Parit;3.
Register : 30-05-2013 — Putus : 03-10-2013 — Upload : 27-05-2019
Putusan PT KENDARI Nomor 28/PDT/2013/PT KDI
Tanggal 3 Oktober 2013 — Kepala Perwakilan Stasiun Lion Air Kendari Diwakili Oleh : NANCY SYAVOIS ALLEN WONDAL, S.H.
Terbanding/Penggugat : WA ODE UMAYA LATIF Diwakili Oleh : LA ODE MUZUNI ANDI, S.H
6558
  • Kepala Perwakilan Stasiun Lion Air Kendari Diwakili Oleh : NANCY SYAVOIS ALLEN WONDAL, S.H.
    Terbanding/Penggugat : WA ODE UMAYA LATIF Diwakili Oleh : LA ODE MUZUNI ANDI, S.H
Register : 17-05-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1066/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 23 Juni 2021 — Stasiun Gg. Saudara Desa Lalang Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
153
  • Stasiun Gg. Saudara Desa Lalang Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Wiraswasta
    Stasiun Gg. Saudara Desa Lalang Kec.Sunggal Kab.
    Stasiun Gg. Saudara DesaLalang Kec.Sunggal Kab.
    Stasiun Gg. Saudara Desa Lalang Kec.SunggalKab.
    Stasiun Gg. Saudara Desa Lalang Kec.Sunggal Kab.DeliSerdang sebanyak 1 (satu) jie dengan harga Rp 700.000, yang mana Terdakwamenelepon terlebih dahulu, setelah itu Terdakwa bertemu dengan EDI CIEK(DPO) di Jl. Stasiun Gg.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 24-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1047/Pid.Sus/Pid.A/2014/PN.LBP.
Tanggal 23 Juli 2014 — Nama Lengkap : TERDAKWA ; Tempat Lahir : Medan ; Umur atau Tanggal Lahir : 16 Tahun / 03 September 1997 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Jalan Stasiun Gang Ahmad Bahri Desa Marindal I kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Tidak ada ; Pendidikan : SMP ;
223
  • Nama Lengkap : TERDAKWA ;Tempat Lahir : Medan ;Umur atau Tanggal Lahir : 16 Tahun / 03 September 1997 ;Jenis Kelamin : Laki-laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jalan Stasiun Gang Ahmad Bahri Desa Marindal I kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Tidak ada ;Pendidikan : SMP ;
Register : 13-08-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 661/Pid.B/2020/PN Rap
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
LISA SUSANTI SH
Terdakwa:
RIZKY MAULANI
7213
  • Azhari Syahputra sebagai KONDEKTUR di Stasiun Medan yang ditandatangani oleh Rahardian Ritonga pihak PT. Kereta Api Indonesia Persero, tertanggal 27 Maret 2019 berikut amplop;
  • 1 (satu) lembar surat perintah kerja dari PT. KAI (PT. Kereta Api Indonesia), perihal penempatan kerja An. Ismail Siregar sebagai KONDEKTUR di Stasiun Medan yang ditandatangani oleh Rahardian Ritonga pihak PT.
    Aji Lazuar sebagai KONDEKTUR di Stasiun Aceh yang ditandatangani oleh Rahardian Ritonga pihak PT. Kereta Api Indonesia Persero, tertanggal 27 Maret 2019 berikut amplop;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Putus : 30-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan PT PONTIANAK Nomor 2/PDT/2017/PT PTK
Tanggal 30 Januari 2017 — H. HAMDI RABUDIN melawan HENDRICK, dkk
13056
  • Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah secara hukum atas 1 (satu) unit bangunan rumah toko beserta tanahnya seluas 104 m yang saat ini dikuasai Tergugat I yang terletak di Jalan Stasiun Nomor 62 Rt. 3 Rw. 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang dengan batas-batas:- Sebelah Utara berbatasan dengan bangunan Ruko No. 63 (PT.
    INKAS CITRA MAYA);- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong dan bangunan Ruko No. 61;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Pasar Lama (Sebutan dahulu) sekarang Jalan Stasiun;- Sebelah Timur berbatasan dengan Parit;3. Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum; 4.
    Memerintahkan Tergugat I untuk menyerahkan 1 (satu) unit bangunan rumah toko beserta tanahnya seluas 104 m yang saat ini dikuasai Tergugat I yang terletak di Jalan Stasiun Nomor 62 Rt. 3 Rw. 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang tersebut di atas kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong serta tanpa beban apapun juga;5. Memerintahkan TURUT TERGUGAT I, TURUT TERGUGAT II, untuk taat dan tunduk pada putusan ini; 6.
    HAMDI RABUDIN terletak di Jalan Stasiun No. 62 Rt. 3 Rw. 2 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang sesuai penetapan Nomor 06/Pdt.G/2016/PN Skw tanggal 22 September 2016 Jo Berita Acara Nomor 06/Pdt.G/2016/PN Skw tanggal 30 September 2016; 7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;8. Menghukum Pembanding semula Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
    HENDRICK yang terletak dijalan Pasar Lama(sebutan dahulu) sekarang bernama jalan Stasiun No. 62 Rt. 3/Rw.2,Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat , Kota Singkawangdengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas bangunan Ruko No. 63 ( PT. INKAS CITRAMAYA) Sebelah Selatan berbatas dengan tanah kosong dan bangunan ruko No.61; Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Pasar Lama (sebutan dahulu),sekarang jalan Stasiun ; Sebelah Timur berbatas dengan Parit ;2.
    HENDRICK yang terletak dijalan Pasar Lama(sebutan dahulu) sekarang jalan Stasiun No. 62 Rt.3/Rw.2 KelurahanPasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan bangunan ruko No. 63 (PT. INKASCITRA MAYA) ; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah kosong dan bangunan rukoNo 61 ; Sebelah Barat berbatas dengan jalan Pasar Lama (sebutan dahulu)sekarang jalan Stasiun ; Sebelah Timur berbatas dengan parit ;3.
    yang saat inidikuasai Tergugat yang terletak di Jalan Stasiun Nomor 62 Rt. 3 Rw. 2,Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawangdengan batasbatas: Sebelah Utara berbatasan dengan bangunan Ruko No. 63 (PT. INKASCITRA MAYA); Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong dan bangunan RukoNo. 61; Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Pasar Lama (Sebutan dahulu)sekarang Jalan Stasiun; Sebelah Timur berbatasan dengan Parit;3.
    HAMDI RABUDIN terletak di Jalan Stasiun No. 62Rt. 3 Rw. 2 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat KotaSingkawang;8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.7.241.000,00 (tujuh juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);9.
    yang saatini dikuasai Tergugat yang terletak di Jalan Stasiun Nomor 62 Rt. 3 Rw. 2,Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawangdengan batasbatas: Sebelah Utara berbatasan dengan bangunan Ruko No. 63 (PT.
Putus : 13-11-2014 — Upload : 13-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1630/Pid.Sus/2014/PN-Lbp
Tanggal 13 Nopember 2014 — Nama : PANE RONALDI ; Tempat Lahir : Medan ; Umur / Tgl Lahir : 30 Tahun / 04 September 1983 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Jalan Stasiun No. 54 Kel. Marindal Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Wiraswasta ; Pendidikan : SMA ; 2.
203
  • Nama : PANE RONALDI ;Tempat Lahir : Medan ;Umur / Tgl Lahir : 30 Tahun / 04 September 1983 ;Jenis Kelamin : Laki-laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jalan Stasiun No. 54 Kel. Marindal Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta ;Pendidikan : SMA ;2.
    Nama : ENDANG DEWANI ;Tempat Lahir : Mandailing ;Umur / Tgl Lahir : 21 Tahun / 04 Februari 1993 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jalan Stasiun Kel. Marindal Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Ibu rumah tangga ;Pendidikan : SMP ;
    PNLbpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam, yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :1.NamaTempat LahirUmur / Tg LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikanNamaTempat LahirUmur / Tg LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikan: PANE RONALDI ;: Medan ;: 30 Tahun / 04 September 1983 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Jalan Stasiun
    Marindal KecamatanPatumbak, Kabupaten Deli Serdang ;: Islam ;: Wiraswasta ;: SMA;: ENDANG DEWANI ;: Mandailing ;: 21 Tahun / 04 Februari 1993 ;: Perempuan ;: Indonesia ;: Jalan Stasiun Kel.
    ,Terdakwa I datang kerumah Terdakwa II di Jalan Stasiun Kel.
    Nomor 35Tahun 2009 Tentang Narkotika ;Menimbang, bahwa dari keterangan masingmasing saksi dikaitkan satudengan yang lain serta adanya barang bukti, dan alat bukti surat dihubungkan denganketerangan TerdakwaTerdakwa, maka oleh Majelis Hakim didapati faktafaktahukum sebagai berikut :Bahwa pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2014 sekira pukul 12.30 Wib,Terdakwa PANE RONALDI dengan mengendarai sepeda motor datangkerumah Terdakwa ENDANG DEWANI di Jalan Stasiun Kel.
Register : 13-07-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor : 208/Pid.B/2015/PN. Njk.
Tanggal 22 Oktober 2015 — WALUYO Bin TUKIRAN
6921
  • SUGENG ARIANTO, sebelumnyapada hari Sabtu tanggal 08 Maret 2014 sekira pukul 08.00 wib di Stasiun Kertosonotermasuk Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk telah terjadiunjuk rasa pedagang asongan sampai dengan pukul 11.00 wib, unjuk rasa tersebutmenuntut bahwa Kereta Api Rapi Dhoho supaya berhenti di Stasiun Kertosono;Bahwa selanjutnya sekira pukul 12.30 wib Terdakwa dan pengunjuk rasa lainnya kuranglebih 50 (lima puluh) orang masuk ke Stasiun meloncat pagar sebelah timur Stasiun
    Kereta Api Kertosono, KabupatenNganjuk dan sekitar jam 11.00 wib para pengunjuk rasa selesai dan meninggalkanstasiun, dan tibatiba sekitar jam 12.30 wib ada beberapa orang pendemo (pedagangasongan) yang masuk lewat pagar dan melompat pagar stasiun sebelah Timur danmasuk kedalam stasiun;Bahwa pada waktu orasi dihalaman stasiun saksi tidak melihat terdakwa, karena waktuitu saksi bertugas melakukan pengamanan didalam stasiun;Bahwa ketika para pendemo tibatiba masuk saksi beserta temanteman lainnyasebagai
    rapat koordinasi dan ketika sedang rapat koordinasitersebut terdakwa mendapat informasi kalau di Stasiun Kereta Api Kertosono adakeributan sehingga sekitar jam 12.30 wib terdakwa pamit kepada Kapolsek Kertosonodan langsung menuju ke Stasiun Kereta Api Kertosono untuk melihat situasi ;Bahwa setelah terdakwa sampai di Stasiun Kereta Api terdakwa langsung masukkedalam stasiun kereta api dengan tujuan mengkondusifkan keadaan;Bahwa terdakwa masuk kedalam stasiun kereta api (Peron) tersebut melalui pintukeluar
    Kerata ApiKertosono dengan cara menerobos pagar rel kereta api sebelah timur Stasiun Kereta Api Kertosono,kemudian terdakwa masuk kedalam stasiun kereta api (Peron) tersebut melalui pintu keluarpenumpang tanpa ijin dari petugas Stasiun Kereta Api Kertosono adalah perbuatan yang bisadigolongkan sebagai perbuatan yang memaksa oleh karena sebagai Ketua Pedagang Asongan StasiunKereta Api Kertosono yang biasa berada di areal Stasiun Kereta Api Kertosono terdakwa seharusnyamengetahui benar bahwa pintu
    keluar penumpang hanya digunakan bagi para penumpang kereta apiyang hendak keluar dari stasiun dan tidak diperbolehkan sebagai pintu masuk oleh sembarang orangdan perbuatan terdakwa yang telah masuk ke dalam peron stasiun Kerata Api Kertosono dengan caramenerobos pagar rel kereta api sebelah timur Stasiun Kereta Api Kertosono, kemudian terdakwamasuk kedalam stasiun kereta api (Peron) tersebut melalui pintu keluar penumpang tanpa ijin daripetugas Stasiun Kereta Api Kertosono adalah perbuatan yang
Putus : 20-08-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 44/PID.SUS/2014/PTK
Tanggal 20 Agustus 2014 — THIDORES DUPARLIRA, SE
4515
  • Tugas Operasional LPPTVRI Stasiun NTT Tahun 2009, 2010 dan 2011.
    Keputusan .......Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT #Nomor04.a/IIL12/KEP/TVRIV2011 + tanggal O03 Januari 2011 tentangPengangkatan Bendahara TVRI Stasiun NIT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor03/KEP/IIL12/TVRV2009 tanggal O01 Juli 2009 Tentang PengaturanTugas Operasional LPP TVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor05/KEP/IIL12/TVRV2010 tanggal 01 Februari 2010 Tentang PengaturanTugas Operasional LPP TVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun
    Stasiun NTT bulanAgustus 2009 sebesar Rp.3.500.000.
    NTT Tahun 2009 s/d 2011;Rundown Siaran Harian TVRI Stasiun NTT Tahun 2009;Rundown Siaran Harian TVRI Stasiun NTT Tahun 2010;Rundown Siaran Harian TVRI Stasiun NTT Tahun 2011;33251.
    Kepala LPP TVRI Stasiun NTT #Nomor06.b/IIL12/KEP/TVRIV2010 tanggal 04 #1Januari 2010 tentangPengangkatan Bendahara TVRI Stasiun NTT ;Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT # Nomor04.a/IIL12/KEP/TVRI2011 tanggal O03 Januari 2011 ~ tentangPengangkatan Bendahara TVRI Stasiun NIT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor03/KEP/IIL12/TVRV2009 tanggal O01 Juli 2009 Tentang PengaturanTugas Operasional LPP TVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor05/KEP/II.12/TVRV2010 tanggal
Putus : 11-02-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2190 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — THIDORES DUPARLIRA, S.E
4540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor06.b/III.12/KEP/TVRI/2010 tanggal 2010Pengangkatan Bendahara TVRI Stasiun NTT.2.
    Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 06.b/III.12/KEP/TVRI/2010 tanggal 4 Januari 2010 tentang PengangkatanBendahara TVRI Stasiun NTT ;2. Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 04.a/IIl.12/KEP/TVRI/2011 tanggal 3 Januari 2011 tentang PengangkatanBendahara TVRI Stasiun NTT ;Hal. 20 dari 111 hal. Put.
    ;Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 04.a/IIIl.12/KEP/TVRI/2011 tanggal 3 Januari 2011 tentang Pengangkatan BendaharaTVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 03/KEP/III.12/TVRI/2009 tanggal 1 Juli 2009 tentang Pengaturan Tugas OperasionalLPP TVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 05/KEP/III.12/TVRI/2010 tanggal 1 Februari 2010 tentang Pengaturan TugasOperasional LPP TVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor
    Laporan harian siaran lokal TVRI Stasiun NTT tahun 2009 sampaidengan 2011 ;248. Rundown siaran harian TVRI Stasiun NTT tahun 2009 ;249. Rundown siaran harian TVRI Stasiun NTT tahun 2010 ;250. Rundown siaran harian TVRI Stasiun NTT tahun 2011 ;251.
    ;Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 06.b/Ill.12/KEP/TVRI/2010 tanggal 4 Januari 2010 tentang Pengangkatan BendaharaTVRI Stasiun NTT ;Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 04.a/IIl.12/KEP/TVRI/2011 tanggal 3 Januari 2011 tentang Pengangkatan BendaharaTVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 03/KEP/III.12/TVRI/2009 tanggal 1 Juli 2009 tentang Pengaturan Tugas OperasionalLPP TVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 05/KEP/III.12/TVRI
Register : 18-01-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 34/Pid.B/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 25 Maret 2021 — Penuntut Umum:
NULI NALI MURTI., SH
Terdakwa:
ERWIN SYAH PUTRA bin EDY ABDULLAH
4225
  • dan kemudian di bawa ke Pos keamanan ke stasiun pasarminggu untuk di perlihatkan kepada Saksi SYAIFUL BAHRI.
    Sel Bahwa Setelah melaporkan kejadian tersebut, lalu Saksi naik keretakembali ke arah stasiun cilebut dan pulang kerumah. Saat Saksi sudahberada dirumah, tibatiba ada pihak stasiun menelphone Saksi danmengatakan bahwa tas Saksi sudah diketemukan dan bisa di ambil distasiun Pasar Minggu. Mendapat informasi tersebut, lalu sekitar jam23.00 wib Saksi langsung berangkat menuju stasiun pasar minggudengan naik KRL kembali; Bahwa Sesampainya di stasiun pasar minggu, Saksi langsung disuruhmelihat tas.
    Lalu Saksi EMAN mengatakan bahwa dia hanyayang menerima tas, tetapi untuk yang mengambil adalah Terdakwa; Bahwa Kemudian Saksi EMAN disuruh untuk memancingTerdakwa agar datang ke stasiun manggarai. Dan akhirnya Saksibersama dengan Saksi BURHAN menunggu di stasiun tersebut, lalusekitar jam 21.00 wib Terdakwa datang ke stasiun manggaraimenghampiri Saksi EMAN dan ketika itu pula Saksi PURWOKO danSaksi.
    ERWIN ke stasiun kalibata danmengambil barang hasil pencurian tersebut. Setelah itu, Saksiberpisah dan Saksi langsung pergi ke stasiun manggarai tujuan maukejatinegara (pasar loak) untuk menjual barang hasil curian tersebut; Bahwa pada saat sampai di stasiun manggarai, tibatiba Saksilangsung diamankan oleh pihak keamanan stasiun manggarai dandilakukan pemeriksaan.
    dan turun di stasiun Duren Kalibata, kemudian Terdakwakeluar dari area stasiun Duren Kali ata sekitar jam 18.20 wib danlangsung membuka tas yang Terdakwa ambil tersebut dan saa ituTerdakwa ketahui didalam tas tersebut berisi Laptop dan Handphone,Halaman 11 dari 19Putusan Nomor 34/Pid.B/2021/PN.