Ditemukan 705 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-12-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 104/Pdt.P/2019/PA.MS
Tanggal 23 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
8724
  • Artinya: Al Tasamu ialah kesaksian berdasarkan berita yang berkembang(mashur/tersebar) di tengahtengah masyarakat.Menimbang, bahwa kesaksian /stifadhah dan Tasamu menurut golonganHanabilah, Hanafiyah, Malikiyah dan Syafiiyah dapat diterima dalam masalahpernikahan dan kematian, sebagaimana disebutkan oleh Abdul Karim Zaidandalam kitabnya Nizam alQadha fi al Syariati al Islamiyah, halaman 175 danDr.
    maisazilgig TISly Jisly adq/lg AVollyArtinya: Ulama Kalangan Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,perwalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengundurandiri (dari jabatan hakim), nikah beserta seluruh masalahnya...dst.(Fighus Sunnah, jilid Ill, hal.426);Halaman. 12, Perkara Nomor 104/Pdt.P/2019/PA.MSlil 9 LS Elowl dolgin Guu! GLil jlo> ole aa yVl Calicl!
    slgad gail 285dlagJlg BIVgIIg Elo lg am>g UL Sora slo ul gl clo Jl 9Artinya : Ulama Figh empat mazhab (hanafiyah, malikiyah, syafiiyah danhanabilah) sepakat boleh dalam menetapkan garis keturunanberdasarkan tasamu, hal yang sama juga berlaku untuk masalahperkawinan, penyerahan diri istri terhadap suami, sesusuan,kelahiran dan kematian.
Register : 09-12-2014 — Putus : 08-01-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PA RENGAT Nomor 286/Pdt.P/2014/PA.Rgt.
Tanggal 8 Januari 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
4011
  • tertentuyang hanya dengan mendengar saja, tetapi itu diyakini kebenaran kesaksiannya itu,dengan syarat bahwa persaksian yang diberikannya itu tidak disangkal (tidak adaMu aradloh) dan bahwa peristiwa itu sudah lama terjadi;Menimbang, bahwa tentang kesaksian istifadloh ini para Imam Madzhabmemperbolehkan sebagaimana yang ditulis oleh Sayyid Sabiq dalam kitabnya yangberjudul Figh Sunnah Jilid 3, halaman 427, yang kini diambil alih sebagai pertimbanganmajelis hakim sebagai berikut :Artinya : Ulama Syafiiyah
    Kematian, dan 5. diangkatnya seseorang menjadi hakim.Imam Ahmad dan sebagian Syafiiyah berpendapat bahwa ada tujuh hal yangdiperbolehkan kesaksian istifadloh di dalamnya, yaitu : 1. Nikah, 2. Nashab, 3.Kematian, 4. Merdekanya seorang budak, 5. Kewalian, 6. Wakaf dan 7.
Register : 05-12-2016 — Putus : 23-12-2016 — Upload : 09-09-2019
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 138/Pdt.P/2016/PA.Tnk
Tanggal 23 Desember 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
110
  • Sarmi bintiM.Sanusi ;Menimbang, bahwa saksisaksi telah memberikan keterangan dibawahsumpahnya masingmasing, meskipun keterangan saksi pertama bersifatistifadhah (tidak hadir pada saat pernikahan Pemohon dengan Pemohon ll,tetapi warga masyarakat pada umumnya di lingkungan sekitar tempat tinggalPemohon dan Pemohon II mengenal Pemohon dengan Pemohon Il sebagaisuami isteri), dan saksi kedua hadir tetapi masih kecil. namun dalam hal iniberdasarkan doktrin dalam madzhab Syafiiyah bahwa kesaksian yang bersifatistifadhah
    (kemasyhuran) dapat diterima diantaranya dalam hal yang berkaitandengan peristiwa pernikahan sebagaimana disebutkan oleh Sayid Sabig dalamkitab Fiqh AlSunnah, jilid Ill, halaman 332 :Cr gals BY gly Crsill 4 dyedLill ric Laeliiwyh will ai sAailsiy clSills S5etls Gaslls ANolls oVolly Girls Artinya : Bagi madzhab Syafiiyah,kesaksian melalui istifadhah (kemasyhuran)adalah sah dalam hal nasab, kelahiran, kematian, kemerdekaan,kesetiaan/persaha batan, perwalian, waqaf, pengunduran diri, nikahdan halhal
Register : 01-02-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 21-10-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 2/PID.SUS-TPK/2018/PT JAP
Tanggal 4 April 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11723
  • MTs Asy Syafiiyah Kab. NabireHarga borongan Rp.195.000.000,00.SPK Nomor KW.26.3KS.01.13722012 tanggal 02 Oktober 2012;8. MTs Hidayatullah Kota Jayapura Harga borongan Rp.130.000.000,00.SPK Nomor KW.26.3KS.01.13732012 tanggal 02 Oktober 2012;9. Mts Al Muttagin Buper Kota Jayapura Harga borongan Rp.130.000.000.SPK Nomor KW.26.3KS.01.14242012 tanggal 02 Oktober 2012;10. Mts Nurul Anwar Sentani Kab.
    MAAsy Syafiiyah Kab. Nabire Harga borongan Rp.300.000.000,00.SPK Nomor KW.26.3KS.01.14272012 tanggal 02 Oktober 2012;18. MAAL Muhtadin Arso VI. Keerom Harga borongan Rp.200.000.000,00SPK Nomor KW.26.3KS.01.13712012 tanggal 02 Oktober 2012;19. MA Hidayatullah Kota Jayapura Harga borongan Rp.200.000.000,00.SPK Nomor KW.26.3KS.01.13782012 tanggal 02 Oktober 2012;20.
    MTs Asy Syafiiyah Kab. Nabire, harga borongan Rp.195.000.000,4. MTs Al Fitrah Arso Kab.
    Keroom Harga borongan Rp.100.000.000,SPK Nomor KW.26.3KS.01.18022012 tanggal 2 Oktober 2012MTs Asy Syafiiyah Kab. NabireHarga borongan Rp.195.000.000,SPK Nomor KW.26.3KS.01.13722012 tanggal 2 Oktober 2012MTs Hidayatullah Kota Jayapura Harga borongan Rp.130.000.000,SPK Nomor KW.26.3KS.01.13732012 tanggal 2 Oktober 2012Mts Al Muttagin Buper Kota Jayapura Harga boronganRp.130.000.000,SPK Nomor KW.26.3KS.01.14242012 tanggal 2 Oktober 201210. Mts Nurul Anwar Sentani Kab.
    MTs Asy Syafiiyah Kab. Nabire, harga borongan Rp.195.000.000,00;4. MTs Al Fitrah Arso KAb.
Register : 25-03-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 26-05-2015
Putusan PA MANADO Nomor 92/Pdt.G/2015/PA.Mdo
Tanggal 16 April 2015 — Pemohon vs Termohon
2014
  • kesaksian istifadloh ini para Imam Madzhabmemperbolehkan sebagaimana yang ditulis oleh Sayyid Sabiq dalam kitabnya yangberjudul Figh Sunnah Jilid 3, halaman 427, yang kini diambil alih sebagaipertimbangan majelis hakim sebagai berikut :py BT Sy Gem G pdLtdl dis AapldewY Solgtll renal yhey dal gy CISA) Jilly cad sly AV YNy oA gy GallCUM y dally ed lly dane gly va llCi ghly camcly Sptlly cS ss let dad bed rdw of JUysual 4 ysCi ghly camy eISSN dane dead dai gay ual JUbyHal) UU ab ly sly GalArtinya : Ulama Syafiiyah
    Kematian, dan 5. diangkatnya seseorang menjadi hakim.Imam Ahmad dan sebagian Syafiiyah berpendapat bahwa ada tujuh hal yangdiperbolehkan kesaksian istifadloh di dalamnya, yaitu : 1. Nikah, 2. Nashab, 3.Kematian, 4. Merdekanya seorang budak, 5. Kewalian, 6. Wakaf dan 7.
Register : 01-03-2012 — Putus : 03-04-2012 — Upload : 27-08-2015
Putusan PA MANADO Nomor 28/Pdt.G/2012/PA.Mdo
Tanggal 3 April 2012 — Penggugat vs Tergugat
4211
  • bahwa tentang kesaksian istifadloh ini para Imam Madzhabmemperbolehkan sebagaimana yang ditulis oleh Sayyid Sabiq dalam kitabnya yangberjudul Figh Sunnah Jilid 3, halaman 427, yang kini diambil alih sebagaipertimbangan majelis hakim sebagai berikut :Cy B25 gy Gaal G AedLtdl as arbi Golgatehey al iy cGy Jially i ghy AM Shy silly jellCLIN y daly Lib Jy dane gl wapCy canal SpAilly ASIN coll da fj yh sli yf Jyslvalll 4 55Ciplly Geni y CSS sda Lana Masi samy srl byHall UU ab ly sly GaalArtinya : Ulama Syafiiyah
    Kematian, dan 5. diangkatnya seseorang menjadi hakim.Imam Ahmad dan sebagian Syafiiyah berpendapat bahwa ada tujuh hal yangdiperbolehkan kesaksian istifadloh di dalamnya, yaitu : 1. Nikah, 2. Nashab, 3.Kematian, 4. Merdekanya seorang budak, 5. Kewalian, 6. Wakaf dan 7.
Register : 04-02-2014 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 11-11-2014
Putusan PA DONGGALA Nomor 006/Pdt.P/2014/PA.Dgl
Tanggal 17 Februari 2014 — Pemohon I VS Pemohon II
116
  • ay Ul JUPd WN y abgly sNghy aaalyArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadloh dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnyaseseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri seseorang dari jabatan hakim, nikahbeserta seluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacat pribadi seseorang, wasiat,kecerdasan seseorang, kebodohan seseorang dan milik seseorang. Imam Abu Hanifahberpendapat bahwa diperbolehkan pada lima hal, yaitu: 1. Nikah 2.
    Kematian dan 5. diangkatnya seseorang menjadi hakim.Imam Ahmad dan sebagian Syafiiyah berpendapat bahwa ada tujuh hal yangdiperbolehkan kesaksian istifadloh di dalamnya, yaitu : 1. Nikah 2. Nashab 3.Kematian 4. Merdekanya seorang budak 5. Kewalian 6. Wakaf dan 7.
Register : 03-09-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 240/Pdt.P/2018/PN Jbg
Tanggal 18 September 2018 — Pemohon:
MUKMINATUS SHOLIHAH
131
  • Bahwa dikarenakan adanya perbedaan tahun lahir Pemohonberkeinginan mengganti tahun lahir pada paspor Pemohon yangdiperlukan izin dari Pengadilan Negeri setempat ;Bahwa Pemohon bermaksud untuk membetulkan tahun lahir dalamPaspor Pemohon semula yang tertulis: MUKMINATUS SHOLIHAH lahirdi Jombang tanggal O06 Juni 1984 dibetulkan menjadi MUKMINATUSSHOLIHAH lahir di Jombang tanggal 06 Juni 1988 disesuaikan denganKutipan Akta Nikah, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) danSTTB Madrasah Tsanawiyah Syafiiyah
    karena Hakim dapat mengabulkan permohonanPemohon maka pembetulan Tahun Kelahiran Pemohon tersebut adalah sahmenurut hukum ;Halaman 11 dari 14 Penetapan Nomor 240/Pdt.P/2018/PN.JbgMenimbang, bahwa oleh karena permohonan ini dikabulkan makamemerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Pejabat /Pegawai Kantor Imigrasi Kediri untuk penggantian lahir pada paspor yang adadan disesuaikan dengan data Kutipan Akta Nikah, Kartu Keluarga, Kartu TandaPenduduk (KTP) dan STTB Madrasah Tsanawiyah Syafiiyah
Register : 21-02-2012 — Putus : 25-03-2012 — Upload : 09-09-2015
Putusan PA CIBADAK Nomor 0058/Pdt.P/2012/PA.Cbd
Tanggal 25 Maret 2012 — Pemohon I dan Pemohon II
3820
  • disamping alat bukti surat, para Pemohon juga telahmengajukan bukti dua orang saksi;Menimbang, bahwa saksisaksi telah memberikan keterangan dibawahsumpahnya masingmasing, meskipun keterangan saksisaksi tersebut bersifatistifadhah (tidak hadir pada saat pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II, tetapiwarga masyarakat pada umumnya di lingkungan sekitar tempat tinggal Pemohon Idan Pemohon II mengenal Pemohon I dengan Pemohon II sebagai suami isteri),namun dalam hal ini berdasarkan doktrin dalam madzhab Syafiiyah
    ais aoleiwYL algwl wai yoaVoIly sVg Jl giszlly weoly dg Il Cow ilArtinya : Bagi madzhab Syafiiyah,kesaksian melalui istifadhah (kemasyhuran)adalah sah dalam hal nasab, kelahiran, kematian, kemerdekaan,kesetiaan/persaha batan, perwalian, waqaf, pengunduran diri, nikah danhalhal yang mengikutinya.Menimbang, bahwa di persidangan dua orang saksi tersebut telahmemberikan keterangan secara terpisah di bawah sumpahnya, setelah dihubungkanketerangan keduanya pada pokoknya menguatkan permohonan Pemohon I
Register : 02-06-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PA DONGGALA Nomor 13/Pdt.P/2014/PA.Dgl
Tanggal 10 Juni 2014 — PEMOHON I VS PEMOHON II
114
  • yawy ul JUPL Uy Hi gy oT gly GaelArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadloh dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri seseorang darijabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacatpribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang, kebodohan seseorang danmilik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa diperbolehkan padalima hal, yaitu : 1. Nikah 2.
    Kematian dan 5.diangkatnya seseorang menjadi hakim.Imam Ahmad dan sebagian Syafiiyah berpendapat bahwa ada tujuh halyang diperbolehkan kesaksian istifadloh di dalamnya, yaitu : 1. Nikah 2. Nashab3. Kematian 4. Merdekanya seorang budak 5. Kewalian 6.
Register : 29-07-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 02-09-2015
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 166/Pdt.P/2015/PA.Bdw
Tanggal 20 Agustus 2015 —
171
  • Menurut madzhab Syafiiyah, kesaksian istifadhah(testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala,pemberian kekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf,pencabutan kekuasaan (wewenang) dari seseorang, perkawinan dansegala akibatnya, penilaian integritas atau desintegritas seseorang,wasiat dan hak kepemilikan.
    Imam Ahmad bin Hambal dan sebagianulama Syafiiyah berpendapat bahwa kesaksian istifadhah(testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalam perkaraperkawinan, nasab (keturunan), kematian, pemerdekaan budak,wala, wakaf dan hak kepemilikan murni.maka majelis hakim berpendapat dapat menerima keterangan para saksitersebut ;Hal 7 dari 10 hal Pen.
Register : 03-10-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 09-02-2017
Putusan PA BANGGAI Nomor 0129/Pdt.P/2016/PA.Bgi
Tanggal 2 Nopember 2016 — PERDATA - PEMOHON I - PEMOHON II
127
  • sais LeiajHO> 4 Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang lakilaki mujtahid yang adil, agar mujtahid tersebut menikahkanHal 10 dari 13 hal, : Penetaoan Nomor0129/Pdt. P/2016./PA.
Register : 05-01-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 30-06-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 0081/Pdt.G/2016/PA.Dpk
Tanggal 28 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • ;Menimbang, bahwa menurut pendapat ulama Syafiiyah sebagaimanadinukil oleh Dr. Wahbah Zukhaily dalam bukunya yang berbunyi :Halaman 14 dari 17 halaman, Putusan Nomor 0081/Pdt.G/2016/PA.Dpk.cs 48) I ee Ua YY alll te Us lh aa Gly: Ad LlBBY!
    ye glial 3I Ake ty Gaal alArtinya : Pendapat kalangan Syafiiyah : kewajiban nafkah terhadap anak ituyang dilalaikan orang tuanya (ayah atau bapak) tidak menjadi hutangbagi orang tuanya anak tersebut, kecuali dengan adanya perintah atauizin (putusan) hakim yang memerintahkan kepada orang tuanyatersebut untuk menanggung nafkah anaknya tersebut, dengan sebaborang tua anak tersebut telah melalaikannya atau tidak bersediamemberikan nafkah wajib tersebut.Dengan demikian menurut pendapat ulama Syafiiyah
Register : 05-02-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 26/Pdt.P/2020/PA.MS
Tanggal 24 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
165
  • al Islami, halaman 696 juz 7, kesaksian tersebut di atas disebut dengan alsyahadah bi tasamu Ii itsbat al Nasabi (Cuud OLY aoludl dolgiJl), artinyakesaksian berdasarkan berita untuk menetapkan garis keturunan, dan yangdimaksud dengan al Tasamu adalah:yl Gw oylgittly usd aaciwl : goluilArtinya: Al Tasamu ialah kesaksian berdasarkan berita yang berkembang(mashur/tersebar) di tengahtengah masyarakat.Menimbang, bahwa kesaksian /stifadhah dan Tasamu menurut golonganHanabilah, Hanafiyah, Malikiyah dan Syafiiyah
    pL YI SlagArtinya: Imam Abu Hanifah berpendapat, kesaksian Istifadhah dapatditerima dalam hal perkawinan dan kematian.ax Igig TIS J idlo HSqIlg UVa IqArtinya: Ulama Kalangan Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,perwalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengunduranHalaman 11, Perkara Nomor 26/Pdt.P/2020/PA.MSdiri (dari jabatan hakim), nikah beserta seluruh masalahnya
    9Artinya: Ulama Figh empat mazhab (hanafiyah, malikiyah, syafiiyah danhanabilah) sepakat boleh dalam menetapkan garis keturunanberdasarkan tasamu, hal yang sama juga berlaku untuk masalahperkawinan, penyerahan diri istri terhadap suami, sesusuan,kelahiran dan kematian.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdan dengan mengadopsi pendapatpendapat ulama di atas, maka hakimberpendapat kesaksian saksi 2 tersebut telah memenuhi syarat materil,sehingga dapat diterima sebagai alat
Register : 05-04-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PA PASURUAN Nomor 0067/Pdt.P/2017/PA.Pas
Tanggal 26 April 2017 — PEMOHON1, PEMOHON2, PEMOHON3 DAN PEMOHON4
174
  • Menurut madzhab Syafiiyah, kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala, pemberiankekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf, pencabutan kekuasaan(wewenang) dari seseorang, perkawinan dan segala akibatnya, penilaianintegritas atau desintegritas seseorang, wasiat dan hak kepemilikan.
    ImamAhmad bin Hambal dan sebagian ulama Syafiiyah berpendapat bahwakesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara perkawinan, nasab (keturunan), kematian, pemerdekaan budak, wala,wakaf dan hak kepemilikan murni.maka Majelis Hakim berpendapat dapat menerima keterangan saksisaksi para Pemohontersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.12 serta keterangan saksisaksi paraPemohon di persidangan telah terbukti pula bahwa pewaris (ORTU1 alias XXX XXX) telahmeninggal dunia
Register : 04-01-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 30-06-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 0005/Pdt.G/2016/PA.Dpk
Tanggal 29 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
189
  • :Menimbang, bahwa menurut pendapat ulama Syafiiyah sebagaimanadinukil oleh Dr. Wahbah Zukhaily dalam bukunya yang berbunyi :elit SABE City Gal sl gb a gh ee Cae by Vy altghh fe Us gh as Shy: ad aBY!
    CeArtinya : Pendapat kalangan Syafiiyah : kewajiban nafkah terhadap anak ituyang dilalaikan orang tuanya (ayah atau bapak) tidak menjadi hutang bagiorang tuanya anak tersebut, kecuali dengan adanya perintah atau izin(putusan) hakim yang memerintahkan kepada orang tuanya tersebutuntuk menanggung nafkah anaknya tersebut, dengan sebab orang tuaanak tersebut telah melalaikannya atau tidak bersedia memberikan nafkahwajib tersebut.Dengan demikian menurut pendapat ulama Syafiiyah, nafkah anak yang telahdiputuskan
Register : 07-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 145/Pdt.P/2021/PA.MS
Tanggal 29 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
114
  • : goluilArtinya: Al Tasamu ialah kesaksian berdasarkan berita yang berkembang(mashur/tersebar) di tengahtengah masyarakat.Menimbang, bahwa kesaksian Istifadhah dan Tasam menurut golonganHanabilah, Hanafiyah, Malikiyah dan Syafiiyah dapat diterima dalam masalahpernikahan dan kematian, sebagaimana disebutkan oleh Abdul Karim Zaidandalam kitabnya Nizam alQadha fi al Syariati al Islamiyah, halaman 175 danDr.
    JligSally cSArtinya :Imam Abu Hanifah berpendapat, kesaksian Istifadhah dapatditerima dalam hal perkawinan dan kematian.Artinya :ax Igig TISIly J islly a8qIly aolUlama Kalangan Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,perwalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengundurandiri (dari jabatan hakim), nikah beserta seluruh masalahnya...dst.
    Lil jlo> le dey Galioll clgas gail 25gBl8gJlg BVoJlg Elo ly Azo JL Jos Tlg BLEU gl clo Jl wdArtinya :Ulama Figh empat mazhab (hanafiyah, malikiyah, syafiiyah danhanabilah) sepakat boleh dalam menetapkan garis keturunanberdasarkan tasamu, hal yang sama juga berlaku untuk masalahperkawinan, penyerahan diri istri terhadap suami, sesusuan,kelahiran dan kematian.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdan dengan mengadopsi pendapatpendapat ulama di atas, maka hakimberpendapat kesaksian
Register : 19-02-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 569/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 30 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2110
  • Menolak membayar biaya nafkah Termohon dk/Pemohon dr sejak bulanagustus 2019 s/d diucapkan ikrar thalak yang perbulannya yakni sebesarRp. 4.000.000, (empat juta rupiah) dengan alasan karena Hal ini sejalandengan pendapat Ulama Hanafiyah yang menyatakan bahwa yangdimaksud Nusyuz adalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpaalasan yang benar, sedangkan menurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah danHanabilah adalah istri tidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya,bahkan Seorang Ulama dan pemikir Islam
    Menolak uang Iddah sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah)dengan alasan karena Hal ini sejalan dengan pendapat Ulama Hanafiyahyang menyatakan bahwa yang dimaksud Nusyuz adalah wanita yang keluardari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkan menurut UlamaMalikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalah istri tidak lagi menjalankankewajibankewajibannyaBahwa dari apa yang Pemohon dk /Tergugat dr kemukakan pada halama 2Poin 8 ...dan pada hari selasa tanggal 22 Mei 2018 mertua sayaperempunan
    Menolak uang Mutah yang diajukan Termohon Konpensi/PenggugatRekonvensi berupa emas murni/london seberat 50 gram dengan alasanHalaman 20 dari 47 halaman Putusan Nomor XXX/Pdt.G/2019/PA Mdn.karena Hal ini sejalan dengan pendapat Ulama Hanafiyah yangmenyatakan bahwa yang dimaksud Nusyuz adalah wanita yang keluar darirumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkan menurut UlamaMalikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalah istri tidak lagi menjalankankewajibankewajibannyaBahwa dari apa yang Pemohon dk /
    Menolak untuk membayar kiswah berupa 10 stel pakaian jika diuangkanmenjadi Rp.5.000.000,(lima juta rupiah) dengan alasan karena Hal inisejalan dengan pendapat Ulama Hanafiyah yang menyatakan bahwa yangdimaksud Nusyuz adalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpaalasan yang benar, sedangkan menurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah danHanabilah adalah istri tidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya,bahkan Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangatterkenal akan kecerdasannya dan sangat dikagumi
    Menolak membayar untuk membayar maskan sebesar Rp.5.000.000,(lima juta rupiah) dengan alasan karena Hal ini sejalan dengan pendapatUlama Hanafiyah yang menyatakan bahwa yang dimaksud Nusyuz adalahwanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar,sedangkan menurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalah istritidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya,bahkan Seorang Ulamadan pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangatdikagumi oleh para ulama pada waktu itu
Register : 04-08-2015 — Putus : 23-08-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PA RENGAT Nomor 211/Pdt.P/2015/PA.Rgt.
Tanggal 23 Agustus 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
157
  • JaslicaallFiat g Cr gall g quauill y CLS Anas (8 cena A sebll Gams g deal ShyGlad) lal y Gigs sssArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadloh dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri seseorang darijabatan hakim nikah beserta seluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacatpribadi seseorang wasiat, kecerdasan seseorang, kebodohan seseorang danmilik seseorang.
    Kematian, dan 5.diangkatnya seseorang menjadi hakim.Imam Ahmad dan sebagian Syafiiyah berpendapat bahwa ada tujuh halyang diperbolehkan kesaksian istifadioh di dalamnya, yaitu : 1. Nikah, 2.Nashab, 3. Kematian, 4. Merdekanya seorang budak, 5. Kewalian, 6. Wakaf dan7. Miliknya seseorang;Hal. 7 dari 10 Pen.
Register : 24-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA PADANG Nomor 0180/Pdt.P/2017/PA.Pdg
Tanggal 22 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
203
  • saksi yaitu Yusnita binti Sabir dan Zarmalis binNazaruddin;Menimbang, bahwa saksi bernama Yusnita binti Sabir hadir saatpernikahan Pemohon dengan Pemohon II;Menimbang, bahwa saksi kedua bernama Zarmalis bin Nazaruddinbersifat istifadhah atau kemasyhuran, dia tidak hadir pada saat pernikahanPemohon dengan Pemohon Il, tetapi warga masyarakat pada umumnya dilingkungan sekitar tempat tinggal Pemohon dan Pemohon II kenal denganPemohon dan Pemohon II adalah suami isteri, berdasarkan doktrin dalammadzhab Syafiiyah
    maisazsleig TLS Jjisvtlo a25eIlq Vg Ig SVqIlg Giztlo wgoIlo...Artinya :Bagi madzhab Syafiiyah, kesaksian melalui istifadhah (kemasyhuran)adalah sah dalam hal nasab, kelahiran, kematian, kemerdekaan,kesetiaan/persahabatan, perwalian, wagaf, pengunduran diri, nikahdan halhal yang mengikutinya...