Ditemukan 3156683 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 22-01-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 639/PID.SUS/2015/PN Rap
Tanggal 3 Desember 2015 — Pidana - DARWANTO
11216
  • Menyatakan Terdakwa DARWANTO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan penelantaran dalam lingkup rumah tangganya, sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum yaitu melanggar Pasal 49 huruf a UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;3.
    Terdakwa sertamemperhatikan alat bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa Darwanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana ''Telah melakukan penelantaran dalamlingkup rumah tangganya", sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 49 huruf a UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Lingkup Rumah Tangga
    , Atau Kedua melanggar Pasal 49 huruf aUU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup RumahTangga;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan yang berbentuk alternatif, sehingga Majelis Hakim dengan memperhatikanfaktafakta hukum tersebut diatas memilih langsung dakwaan alternatif Keduasebagaimana diatur dalam Pasal 49 huruf a UU RI No. 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga, yang unsurunsurnya sebagaiberikut:1 Setiap
    ,adapun pengertian rumah tangga sebagaimana yang dimaksud dalam UndangUndangNo. 23 Tahun 2004 bukanlah harus diartikan sebagai rumah tangga yang dibentuk dariadanya perkawinan yang sah yang menurut hukum Negara Republik Indonesiaperkawinan itu harus dicatatkan di Kantor Urusan Agama dengan Akta Nikah yangotentik, akan tetapi dengan ketiadaan penjelasan mengenai apa yang dimaksud denganlingkup rumah tangga, tapi dengan melihat kepada bunyi dari pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 23 Tahun 2004 Tentang
    Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwa dengan saksi Juwita Ritonga pernahmelaksanakan pernikahan dan menjadi suami isteri sehingga membentuk rumah tanggadan dikaruniai (satu) orang anak lakilaki bernama Lucky Ahmad;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Juwita Ritonga dan saksiWanda Ariski Pasaribu jika dihubungkan dengan keterangan terdakwa serta bukti yangdiajukan didepan persidangan, maka didapati persesuaian bahwa benar terdakwamenikah dengan
    dan Undangundang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa DARWANTO tersebut diatas, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan penelantarandalam lingkup rumah tangganya, sebagaimana dakwaan Kedua PenuntutUmum yaitu melanggar Pasal 49 huruf a UU RI No. 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut
Putus : 29-09-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 979 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 29 September 2015 — REFINA Br. PANDIANGAN, S.E
7568 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 21.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain di tahun 2010 bertempat di dalam rumah di Jalan Jenderal SudirmanLingkungan IV, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubaraatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Negeri Kisaran yang bersidang di Kisaran,melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga terhadapsuaminya, yaitu Drg.
    Budiharto;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 44ayat (1) UndangUndang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKisaran di Labuhan Ruku tanggal 17 Januari 2012 sebagai berikut:1.
    No. 979 K/Pid.Sus/2013Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terpenuhi.
    Unsur pasaltersebut, yaitu:Melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga;Bahwa meskipun menurut Majelis Hakim unsur tersebut telah terpenuhinamun menurut Majelis Hakim dalam pertimbangannya pada halaman 13sampai dengan halaman 14 perbuatan yang dilakukan oleh TerdakwaRefina br Pandiangan, S.E. namun karena perbuatan Terdakwadikategorikan sebagai pembelaan terpaksa maka unsur melakukanperbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga tidak terbuktiatas perbuatan Terdakwa dan karena unsurunsur
    Pandiangan, S.E. terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Kekerasan Dalam LingkupRumah Tangga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Refina Br. Pandiangan, S.E. denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
Putus : 26-02-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 PK/MIL/2014
Tanggal 26 Februari 2015 — YAKRAMAN YAGUS
940 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-12-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 319 K/MIL/2014
Tanggal 2 Desember 2014 — RUDI HARTONO, S.H.
3526 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 16-11-2017 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 418 K/MIL/2017
Tanggal 16 Nopember 2017 — SIHABUL MUNIR
7836 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KabupatenMagelang berdasarkan Buku Kutipan Akta Nikah Nomor NO AKTA NIKAHtanggal 10 Juni 2012 yang dikeluarkan KUA Windusari, KecamatanWindusari, Kabupaten Magelang, Kartu Penunjukan Istri Nomor NO KPItanggal 28 Februari 2013 yang dikeluarkan Ajendam IV/Diponegoro, KartuKeluarga Nomor 332207100212XXXX yang dikeluarkan Desa Kebondowo,Kelurahan Kebondowo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang dantelah dikaruniai seorang putra bernama ANAK berumur 3 (tiga) tahun;Bahwa pada awalnya kehidupan rumah tangga
    WILTERDAKWA anggota Persit Yonif 403 (istri dari Serda SUAMI WILTERDAKWA/mantan pacar Terdakwa);Bahwa akibat kehidupan rumah tangga Terdakwa dengan Saksi1 yangsemakin memburuk, pada tanggal 28 Oktober 2015 Terdakwa mengusirSaksi1 dari Asrama Yonzipur 4/Tanpa Kawandya Banyubiru sertamenjatuhkan Talak Cerai, Saksi1 beserta anaknya untuk sementara tinggaldi rumah Ibu Dil di Desa Kebonsari, Banyubiru kemudian pindah lagi kerumah orang tua Saksi1 (lbu SAKSI 2/Saksi2) di Dusun Ngadigunung RT. 6RW. 2, Desa
    Windusari, Kabupaten Magelang;Hal. 2 dari 9 halaman Putusan Nomor 418 K/MIL/2017Bahwa persoalan rumah tangga Terdakwa dengan Saksi1 pernah diadakanmediasi untuk mempersatukan kembali rumah tangganya antara lain olehKesatuan Yonif 4/Tanpoa Kawandya dan Bintaldam IV/Diponegoro namuntetap tidak ada hasilnya;.
    sebagai berikut:Hal. 3 dari 9 halaman Putusan Nomor 418 K/MIL/2017Menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana:"Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya,padahal menurut hukum yang berlaku baginya ia wajib memberikan kehidupan,perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut", sebagaimana diatur dandiancam dengan menurut Pasal 49 Huruf a juncto Pasal 9 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga
    ;Dengan mengingat Pasal 49 Huruf a juncto Pasal 9 Ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga dan peraturan lain yang berkatian, kami mohon agarTerdakwa dijatuhi:Pidana pokok : Penjara selama 10 (Sepuluh) bulan;Dipotong selama Terdakwa dalam penahanan sementara;Pidana tambahan : Dipecat dari Dinas Militer;Agar Terdakwa ditahan;Kami mohon pula agar barangbarang bukti:Berupa suratsurat: 1 (satu) buah Buku Kutipan Akta Nikah Nomor NO AKTA
Putus : 30-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 150 K/MIL/2015
Tanggal 30 Juni 2015 — BARUTO LUCKY AFIAN
9873 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada bulan Agustus 2012 permasalahan rumah tangga Terdakwapernah dilakukan penyelesaian oleh Pangkosek Hanudnas II, Aspers, Asopsdan Kaintel, pada pertemuan tersebut Terdakwa berjanji akan meninggalkanSdri. Echa dan kembali membina rumah tangga dengan Saksi1 denganbaikbaik.i. Bahwa keberadaan Sdri. Lily Dirga Rhessa (Sdri. Echa) saat ini tinggal diPalembang, Sumatera Selatan, Terdakwa terakhir bertemu pada saat anakkedua Sdri.
    Echa dan Pemohon Kasasisudah tidak ada keinginan untuk membina rumah tangga dengan Saksi 1Sdri. Mienerva Sulistiyanti dan akan menceraikan Saksi1.Terhadap hal ini, Pemohon Kasasi berpendapat bahwa keadaankeadaanyang memberatkan menurut Judex Facti sesungguhnya tidaklahseluruhnya benar.
    Echa untuk tidak menuntut serta tidak keberatan jika PemohonKasasi memilih untuk kembali berumah tangga dengan Saksi1 (Sdri.Mienerva).
Putus : 19-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 167 K/Mil/2022
Tanggal 19 Juli 2022 — dr. ADOLF SETIABUDI SOEPRAJOGO, Sp.B.S
29979 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-02-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 188 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 24 Februari 2022 — SUNG HO LEE
9319 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-08-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116 K/MIL/2016
Tanggal 2 Agustus 2016 — EKO TOTO PRASETIYO
5828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 116 K/MIL /2016Bahwa pada bulan Juni 2013, Terdakwa datang ke rumah orang tua saksi1 di Jalan Setia II Gang Melati 4 Nomor 55 RT 002 RW 012 KelurahanJatiwaringin, Kecamatan Pondok Gedem Bekasi bermaksud akanmengambil anaknya, namun saat itu saksi1 tidak mengijinkan sehinggaterjadi pertengkaran dan saling dorong untuk merebutkan anaknya tetapikarena saksi1 tidak kuat maka saksi1 terjatunh dan anaknya berhasildibawa oleh Terdakwa sampai sekarang.Bahwa atas permasalahan rumah tangga Terdakwa dengan
    saksi1selanjutnya saksi1 pernah menyampaikan baik kepada keluargaTerdakwa maupun keluarga saksi1 serta saksi1 juga pernahdipertemukan dengan Terdakwa oleh Komandan Terdakwa dan dari dinasmenyarankan agar permasalahan rumah tangga Terdakwa dengan saksi1diselesaikan secara baikbaik dan kekeluargaan, namun upaya tersebuttidak berhasil.Bahwa Terdakwa telah mengajukan gugatan perceraian ke PangadilanAgama Bekasi sejak bulan Desember 2013 setelah Terdakwa pindahtugas ke Lanud Atang Sendjaja Bogor selanjutnya
    dinas maupun belum adanyakesepakatan dengan saksi1 dengan alasan karena pengajuan perceraianTerdakwa masih dalam proses di Kesatuan.Bahwa pada bulan Februari 2014, Terdakwa dengan saksi1 pernahdipanggil ke Dispamsanau untuk melakukan mediasi/klarifikasi dan darihasil mediasi tersebut terjadi kesepakatan antara Terdakwa dengan saksi1 agar Terdakwa membatalkan gugatan cerai yang tidak ada ijin dariKesatuan, sedangkan saksi1 bersedia untuk mencabut laporan tentangperkara/kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga
    NRP 533132 terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumahtangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya ia wajib memberikankehidupan, perawatan dan pemeliharaan kepada orang tersebut.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 49 huruf aUndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga, dan ketentuanketentuan perundangundangan lainyang bersangkutan, kami mohon agar
    yang bertujuan :a. mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga;b. melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga;c. menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dand. memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.dimana dalam hal ini tujuan dari point d di atas tidak tercapai dikarenakanantara Terdakwa dengan saksi1 terjadi perceraian apalagi perkawinanantara Terdakwa dengan saksi1 sudah dikaruniai 1 (satu) orang anak yangdalam hal ini bisa dikatakan juga sebagai korban karena
Register : 26-08-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 20-04-2016
Putusan PN SUMENEP Nomor 243/Pid.Sus/2014/PN.Smp
Tanggal 9 Oktober 2014 — ZAKKI BIN HOSEN
21655
  • Karang Pao Desa Grujugan Kec.Gapura Kabupaten SumenepAgama : IslamPekerjaan : NelayanTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi penasihat hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar saksisaksi dan terdakwa;Telah mendengar tuntutan pidana yang pada pokoknya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa Zakki bin Hosen bersalah melakukan tindakpidana Menelantarkan Dalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal 49 huruf a UU RINo.23
    11 him.yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Zakki bin Hosen pada hari Rabu, tanggal danwaktu yang tidak dapat di ingat lagi pada bulan Meitahun 2013 s/d bulanMei tahun 2014, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei2013 s/d Mei 2014, bertempat di Desa Grujugan Kecamatan GapuraKabupaten Sumenep atau di suatu tempat lain setidaknya masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumenep, yang memeriksa danmengadili, telah menelantarkan orang lain daam lingkup rumah tangga
    anaknya serta bertanggungjawab terhadap keluarga namun hal tersebut tidak di lakukan olehterdakwa sejak terdakwa pulang kerumah orang tuanya.Perbuatan terdakwa se bagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 49 huruf a UU RI NO. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Putusan Nomor 243/Pid.Sus/2014/PN.Smp him. ke2 dari 11 him.Kekerasan Dalam Rumah Tangga;Menimbang, bahwa terdakwa tidak mengajukan eksepsi;Menimbang, bahwa telah didengar keterangan saksisaksi di bawahsumpah yang pada pokoknya menerangkan
    Gapura Kab.Sumenep, penyitaannya disetujui oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Putusan Nomor 243/Pid.Sus/2014/PN.Smp him. ke5 dari 11 him.sesuai Pasal 38 ayat (2) KUHAP oleh karenanyasah dipertimbangkan dalamputusan ini;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa dengan dakwaan tunggalmelanggar Pasal 49 huruf a Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang unsurunsurnyasebagai berikut:1. Setiaporang2. Menelantarkan orang lain dalam lingkuprumah tangganya3.
    Menyatakan Zakki bin Hosen telah terbukti secarasah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penelantaran Rumah Tangga;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Zakki binHosen dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Memerintahkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali kalau dikemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain bahwasebelum waktu percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir terdakwatelah melakukan tindak pidana;4.
Putus : 24-10-2021 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 113 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 24 Oktober 2021 — RAJUDDIN M. NUR bin alm. M. NUR
16026 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 04-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 233/PID.SUS/2023/PT BNA
Tanggal 8 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : RENY WIDAYANTI, S.H.
Terbanding/Terdakwa : ABU BAKAR M. AJI BIN M. AJI
8948
  • Aji tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Psikis Dalam Rumah Tangga sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;

    3.

Putus : 04-03-2008 — Upload : 02-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96K/MIL/2007
Tanggal 4 Maret 2008 — I NYOMAN SUDARMA
4753 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 26-04-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 846/Pid.Sus/2022/PN Lbp
Tanggal 20 Juli 2022 — Penuntut Umum:
NARA PALENTINA .N.SH
Terdakwa:
GALI SYAHPUTRA
8425
Register : 03-10-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PT AMBON Nomor 96/PID.SUS/2022/PT AMB
Tanggal 20 Oktober 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ABUSA MAMULATI, S.H.,M.Kn Alias ABU
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : STENDO BERTHYNO SITANIA, S.H.
768
Register : 27-12-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 2074/Pid.Sus/2021/PT MDN
Tanggal 3 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Martua Poltak Hasudungan Pardede Diwakili Oleh : Andreas B. Sinambela, SH, MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Selamat Riady Damanik, S.H.
7645
  • Terdakwa dan Penuntut Umum ;
  • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor 338/Pid.Sus/2021/PN Pms tanggal 2 Desember 2021, yang dimintakan banding sekedar mengenai berat ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut :
  1. Menyatakan Terdakwa Martua Poltak Hasudungan Pardede tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga
    sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa Martua Poltak Hasudungan Pardede, pada hariKamis tanggal 17 Juni 2021 sekira pukul 23.30 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Juni tahun dua ribu dua puluh satu bertempat di JalanKisaran Il No.17 Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan KotaPematangsiantar atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang berwenang memeriksa danmengadili, melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga
    Menyatakan terdakwa Martua Poltak Hasudungan Pardede terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MelakukanHalaman 3 dari 10 Putusan Nomor 2074/Pid.Sus/2021/PT MDNperbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 44 ayat (1) UndangUndang RINomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga2.
    Menyatakan Terdakwa Martua Poltak Hasudungan Pardede tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Menyatakan Terdakwa Martua Poltak Hasudungan Pardede tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dalamdakwaan tunggal;Halaman 7 dari 10 Putusan Nomor 2074/Pid.Sus/2021/PT MDN2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun 6 (enam) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa Martua Poltak Hasudungan Pardedetersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga,sebagaimana dalam dakwaan tunggal:;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 28-04-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 20-04-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 124/Pid.Sus/2015/PN PN.Ktg
Tanggal 24 Juni 2015 — Jaksa Penuntut:
DA'WAN MANGGALUPANG, SH.
Terdakwa:
SUDIRTA LASABUDA
614
Register : 21-10-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 22-02-2021
Putusan PN NGAWI Nomor 223/Pid.Sus/2020/PN Ngw
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
PUTRA RIZA AKHSA GINTING,SH
Terdakwa:
JOKO WIDODO PARADIANTO Bin GANDI GUNARDI
13951
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Joko Widodo Paradianto Bin Gandi Gunardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Joko Widodo Paradianto Bin Gandi Gunardi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
Register : 26-08-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 34/Pid.Sus/2021/PN Rno
Tanggal 25 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.MARTHIN PARDEDE SH
2.MARTAHAN NAPITUPULU, S.H.
3.LEUNARD TUANAKOTTA, S.H
Terdakwa:
BINTANG FALDI ADERESTA MBAU
1490
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BINTANG FALDI ADERESTA MBAU tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
    3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
    4. Menetapkan barang bukti berupa:
Register : 07-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 31-12-2021
Putusan PT AMBON Nomor 83/PID.SUS/2021/PT AMB
Tanggal 30 Desember 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : UMAR RULY LONDJO, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ROZALI AFIFUDIN, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : J.W.PATTIASINA,SH.,MH
1410